Kabupaten Tangerang
- Aktualinvestigasi.com | Pembangunan gedung ruang kelas SMPN 2 Sukamulya Kabupaten Tangerang, Banten, yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang 2022 ini terkesan "Mangkrak"


Dari Informasi yang dihimpun dan laporan Deky Morena selaku Ketua Tim Investigasi lapangan LSM GERAM Indonesia, proyek senilai Rp. 959.782.400.ini dikerjakan oleh CV. Andi yang beralamat kp.Pasar Picung Padeglang dengan durasi pekerjaan 7 September s/d 20 Desember..Sayangnya pekerjaan itu luput dari pengawasan PPTK dan Dinas atau Instansi terkait sesuai ketentuan perundang - undangan bahkan mengabaikan penerapan manajemen Keamanan dan Keselamatan Kerja (K3) pada pelaksanaan pekerjaan pembangunan tersebut" terang Deky (27/10/2022)



Pantauan di lapangan pengerjaan tambah ruang kelas (TRK) ini masih dikerjakan. Sejumlah tukang bangunan masih mengerjakan beberapa bagian pondasi tiang bangunan untuk ruang kelas dan belum terlihat bentuknya, terlebih tampak pekerjanya mengabaikan protokol kesehatan dan keselamatan kerja


Deky Morena juga menjelaskan, seharusnya Pejabat Pelaksana Tehnik Kegiatan (PPTK) Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang, bisa lebih berperan dalam pengawasan dan memberikan Edukasi, saat mulai pekerjaa serta diwajibkan pemakaian APD K3. sesuai peraturan UU tentang ketenagakerjaan,"Jangan Ngumpet, serta kucing - kucingan," jelasnya


Sepertinya rencananya dari dua unit bangunan baru tersebut, akan digunakan sebagai ruang kelas sebanyak empat ruang. Selain itu satu ruang yang digunakan sebagai gedung serba guna yang akan ditempati untuk ruang tata usaha dan ruang Kepala sekolah.


"Proyek TRK SMPN 2 Sukamulya ini sudah berjalan mulai September lalu. Soal siapa pelaksana kontruksinya saya tidak tahu, karena pihak sekolah hanya menunjukkan lahan yang akan dibangun saja," ujarnya.


Hingga berita ini ditayangkan, pihak CV. Andi maupun mandor atau pengawas lapangan proyek belum dapat dikonfirmasi. Bahkan saat Awak Media datang ke lokasi proyek, pekerja yang tak ingin namanya disebutkan mengatakan,"Silahkan konfirmasi ke Kepsek, setahu saya masalah pembangunan itu urusannya Kepsek, Ketua Komite, dan Pemborong,” pungkasnya.[0012/Red-AI/VII/2022/FIRMAN]


Tangerang, Banten
- AktualInvestigasi.com | Pelaksanaan Puncak Acara Musyawarah Kabupaten MUKAB ke VII Pemilihan Ketua Kemar Dagang Dan Industri KADIN Kabupaten Tangerang di Hotel ARYADUTA Karawaci Kabupaten Tangerang, 26/10/2022


Kegiatan MUKAB VII KADIN Kabupaten Tangerang dengan mengusung tema, "Mendorong Kolaborasi dan Senegritas dalam mewujudkan KADIN Kabupaten Tangerang yang Lebih Baik dan Berkualitas, 


Acara itu pun mendapat karangan bunga ucapan selamat dan sukses dari  Bupati Kabupaten Tangerang, A,. Zaki Iskandar, B, BUS, SE, M.Si, Wakil Bupati, H. Mad Romli, SH, MM, Sekda Drs, H. Moch Maesyal Rasyid, M.Si,  Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, H. Kholid Ismail, S. Ag. MM, Kepala Kejaksaan Negri Tangerang, Kapolres, Kota Tangerang, Dandim 0510/trs, Letkol ARH S.S.BANDJAR, SH, M.IP, Ketua UMUM MUI Kabupaten Tangerang Drs. KH. Ues Nawawi, dan Sejumlah ucapan lainya 


Dalam MUKAB VII KADIN Kabupaten Tangerang Melalui Pimpianan Sidang Tetap yang di ambil dari anggota peserta dan pengurus, Untuk pimpinan sidang berdasarkan kesepakatan bersama di putuskan berdasarkan surat keputusan 04/MUKAB VII KADIN Kabupaten Tangerang / 10/2022, Tentang komposisi pimpinan Musyawarah Kabupaten VII KADIN Kabupaten Tangerang 2022, 



Melalui perdebatan panjang secara Aklamasi H. MUNADI, SE, di pilih selaku Ketua KADIN Priode 2022 - 2027, acara tersebut berlangsung di Hotel ARYADUTA, Karawaci Kabupaten Tangerang 


H. MUNADI, SE,  Ketua Terpilih Dalam Pidatonya, "Saya ucapkan terima kasih kepada rekan rekan atas kepercayaan untuk mendaulat saya sebagai ketua KADIN kabupaten tangerang priode 2022 - 2027, sekarang ini walau pun sudah selesai MUKAB masih ada tantangan yang harus kita hadapi ya itu orang tua kita, Ucapnya 


Sabung H. MUNADI, Tapi insya allah dengan pendekatan dan akan mencoba terus supaya Senegritas mudahan mudahan KADIN Provinsi Banten dengan pendekatan insya allah bisa membaik


Sekali lagi bahwa hambatan ini bukan berarti jadi sandungan buat kita, tapi jadi semangat buat kita untuk kita bisa berkiprah lagi membesarkan KADIN Kabupaten Tangerang,


Saya ucapkan terima kasih atas waktu nya terutama untuk OC / SC yang luar biasa untuk menyelenggarakan acara MUKAB VII ini, beban emosi beban moral dan materi bukan sedikit, adalah untuk diplomatur akan melakukan diskusi dulu untuk menentukan Diplomatur  yang terbaik. Ucap Ketua KADIN terpilih H. MUNADI, SE 


Dalam Konferensi Pers nya Ketua Panitia MUKAB VII KADIN Kabupaten Tangerang BURHANUDIN, SH,  yang di dampingi Anggota Panitia Menyampaikan, Semenjak di terbitkan SK oleh KADIN Kabupaten Tangerang Alhamdulillah dengan berbagai Polemik yang kita hadapi beda sudut pandang  bisa kita selesaikan secara bersama sama, antar panitia dengan pengurus KADIN Kabupaten Tangerang ,


Kami sebagai panitia telah melaksanakan dan menjalankan dan sekaligus mensukseskan MUKAB VII KADIN Kabupaten Tangerang mengantar ketua terpilih H. MUNADI, SE, Ketua Terpilih KADIN Kabupaten Tangerang mudah mudahan ke depan Harapan saya H. MUNADI, SE, bisa membawa KADIN Priode 2022 - 2027 lebih baik lagi.

005/RED-AII/atr


Tangerang
- Aktualinvestigasi.com | Emak-emak warga Desa Sidoko, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, dibuat resah dengan ulah rentenir.


Setiap hari mereka ditagih para collector bank keliling, Jika tidak sanggup membayar cicilan atau melunasi sesuai waktu yang ditetapkan, kerap sicollector tersebut marah-marah kepada nasabah dan mengintimidasi.


Seperti halnya kejadian yang terjadi terhadap salah satu warga yang menjadi nasabah disalah satu bank keliling yang berkedok Koperasi. Ds (27) tahun warga Kp Kulung Baya 3, RT 005/RW 001, Desa Sidoko, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang didatangi salah satu collector bank keliling, Rabu (26/10/2022).


Namun pada saat itu yang bersangkutan tidak ada dirumah, sehingga terjadilah peristiwa penyitaan barang secara paksa yang dilakukan oleh dipenagih hutang.


Menurut keterangan dari nenek yang bersangkutan, S (80) tahun mengatakan, saat dikasih tau yang bersangkutan gak ada dirumah  si penagih hutang tersebut gak percaya dan marah-marah hingga terjadi penggeladahan dan memaksa menyita barang milik cucunya berupa dokumen pribadi milik saudari DS yaitu Buku Nikah suami istri.


"ya pak orang banknya masuk memaksa dan mengancam akan melaporkan ke polisi kalau tidak menyerahkan jaminan, jadi saya takut dan saya serahkan dokumen milik cucu saya tanpa ijin ke cucu saya ke Penagih hutang tersebut karena saya takut dilaporkan ke polisi, "ungkapnya dengan nada ketakutan.


Hal senada juga  disampaikan kan oleh beberapa tetangga  yang menyaksikan kejadian tersebut, salah satunya R (50) tahun, "ya benar pak penagih hutang itu masuk kemar menggeledahi kamar saya juga, padahal saya sudah kasih tau bahwa yang bersangkutan sedang berada di Jakarta, dia tetap aja gak percaya dan memaksa hingga berbuntut terjadinya penyitaan buku nikah milik ibu DS, alasannya buat jaminan, "terangnya.


Sementara itu sa'at hendak di konfirmasi oleh awak media, petugas penagih dari bank keliling tersebut sudah meninggalkan lokas dan untuk sementara belum bisa  dihubungi karena tidak meninggalkan nomor handphone ataupun nomor kantornya yang bisa untuk dihubungi.


Editor : Agi


LEBAK
- aktualinvestigasi.com | Mencermati proses rekrutmen komisioner  Pengawas Pemilu (Panwaslu) Tingkat Kecamatan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Lebak, diduga banyak pelanggaran hukum dan etik telah terjadi saat  pelaksanakan seleksi komisioner Panwaslu Kecamatan Kabupaten Lebak. Hal itu dikatakan Eli Sahroni  aktivis Lebak dalam rilisnya yang di terima media ini di Rangkasbitung.


Hasil investigasi lapangan dan penelusuran ada pelanggaran yang dilabrak dalam proses rekrutmen komisioner Panwaslu Kecamatan yang di tetapkan pada hari Rabu 26 Oktober 2022 di Kantor Bawaslu Kabupaten Lebak, Rangkasbitung. 


" Saya akan menunjuk tiga advokat hukum untuk mendampingi diri saya dalam melakukan gugatan dan laporan yang telah  dilakukan oleh Bawaslu Lebak, dan pelanggaran itulah akan dijadikan bahan laporan dan gugatan kepada DKPP  sebagai pihak yang berwenang untuk menangani kasus pelanggaran yang dilakukan komisioner Bawaslu tersebut", kata Eli Sahroni yang akrab disapa sandekala


Dikatakanya, adapun pelanggaran yang dilakukan Komisioner Bawaslu  Kabupaten Lebak  diantaranya, adalah peraturan yang telah  ditetapkan menjadi keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Surat Keputusan Menteri pembangunan Desa  sebagaimana tertuang dalam


1 . Keputusan DKPP Nomor 27- PKE- DKPP/II/2020. Tentang larangan bagi BPD, Pendamping Desa, PKH yang menjadi Panwascam dan korsek yang ikut mewawancara. 


2 . Kode etik PKH Nomor 01/LSJ/08/2018 Pasal 10 huruf j. Menjadi pegawai atau petugas pelaksana pemilu tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan, Kelurahan dan Desa.


3 . Etika profesi TPP yang di atur dalam kepmendes PDTT Nomor 40 tahun 2021 tentang petunjuk teknis pendampingan masyarakat yang berbunyi TPP atau pendamping Desa dilarang menduduki jabatan pada lembaga yang sumber dananya dari uang negara. 


Keputusan itulah sebagai dasar Bawaslu dalam pelaksanaan rekrutmen Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Lebak. 


" Tiga keputusan itu sebagai dasar untuk dilaksanakan, namun telah di langgar oleh tim komisioner Bawaslu dalam rekrutmen  Panwascam", kata sandekala.

(006/RED-Al/l/2022/Mujahidin)


Rangkasbitung
- aktualinvestigasi.com | Dalam rangka memperingati Hari Oeang RI ke-76 Tahun 2022, Lapas Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten mengikuti kegiatan donor darah yang di selenggarakan oleh KantorPelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Rangkasbitung, rabu (26/10).


Kegiatan donor darah ini diikuti oleh 7(tujuh) orang petugas Lapas Rangkasbitung yang bertempat di KantorPelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Rangkasbitung.


Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto dalam rilisnya membenarkan bahwa Jajarannya mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Oeang RI



"Ia benar saya merintahkan 7 (tujuh) orang petugas Lapas Rangkasbitung untuk mengikuti kegiatan donor darah di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Rangkasbitung dalam rangka memperingati Hari Oeang RI ke-76 Tahun 2022" ujar Kalapas


"Semoga kegiatan Donor Darah ini dapat meningkatkan rasa kepedulian kita terhadap sesama dan darah yang disumbangkan bisa bermanfaat bagi yang membutuhkan, dan selain memberikan manfaat kepada penerima, donor darah juga bermanfaat bagi kesehatan pendonor" tambah Kalapas.

(006/RED-Al/l/2022/Mujahidin)

Diberdayakan oleh Blogger.