Jakarta
- aktualinvestigasi.com | Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) disahkan menjadi Undang-undang. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPR RI yang beragendakan pengambilan keputusan atas RUU KUHP, Selasa (06/12/2022).


Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan pengesahan ini merupakan momen bersejarah dalam penyelenggaraan hukum pidana di Indonesia. Setelah bertahun-tahun menggunakan KUHP produk Belanda, saat ini Indonesia telah memiliki KUHP sendiri.


“Kita patut berbangga karena berhasil memiliki KUHP sendiri, bukan buatan negara lain. Jika dihitung dari mulai berlakunya KUHP Belanda di Indonesia tahun 1918, sudah 104 tahun sampai saat ini. Indonesia sendiri telah merumuskan pembaruan hukum pidana sejak 1963,” ujar Yasonna usai rapat paripurna DPR RI.


Menurut Yasonna, produk Belanda ini dirasakan sudah tidak relevan lagi dengan kondisi dan kebutuhan hukum pidana di Indonesia. Hal ini menjadi salah satu urgensi pengesahan RUU KUHP. 



“Produk Belanda tidak relevan lagi dengan Indonesia. Sementara RUU KUHP sudah sangat reformatif, progresif, juga responsif dengan situasi di Indonesia,” katanya.


Yasonna menjelaskan KUHP yang baru saja disahkan telah melalui pembahasan secara transparan, teliti, dan partisipatif. Pemerintah dan DPR telah mengakomodasi berbagai masukan dan gagasan dari publik.


“RUU KUHP sudah disosialisasikan ke seluruh pemangku kepentingan, seluruh penjuru Indonesia. Pemerintah dan DPR mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas partisipasinya dalam momen bersejarah ini,” ujar Menteri Yasonna.


Meskipun demikian, Yasonna mengakui perjalanan penyusunan RUU KUHP tidak selalu mulus. Pemerintah dan DPR sempat dihadapkan dengan pasal-pasal yang dianggap kontroversial, di antaranya pasal penghinaan Presiden, pidana kumpul kebo, pidana santet, vandalisme, hingga penyebaran ajaran komunis. Namun, Yasonna meyakinkan masyarakat bahwa pasal-pasal dimaksud telah melalui kajian berulang secara mendalam.


Yasonna menilai pasal-pasal yang dianggap kontroversial bisa memicu ketidakpuasan golongan-golongan masyarakat tertentu. Yasonna mengimbau pihak-pihak yang tidak setuju atau protes terhadap RUU KUHP dapat menyampaikannya melalui mekanisme yang benar. Masyarakat diperbolehkan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).


“RUU KUHP tidak mungkin disetujui 100 persen. Kalau masih ada yang tidak setuju, dipersilakan melayangkan gugatan ke MK,” jelasnya.


*Perluasan Jenis Pidana Kepada Pelaku Tindak Pidana*

Selanjutnya, Menteri Yasonna menjelaskan bahwa pengesahan RUU KUHP tidak sekadar menjadi momen historis karena Indonesia memiliki KUHP sendiri. Namun, RUU KUHP menjadi titik awal reformasi penyelenggaraan pidana di Indonesia melalui perluasan jenis-jenis pidana yang dapat dijatuhkan kepada pelaku tindak pidana. Yasonna menjelaskan terdapat tiga pidana yang diatur, yaitu pidana pokok, pidana tambahan, dan pidana yang bersifat khusus.


Dalam pidana pokok, RUU KUHP tidak hanya mengatur pidana penjara dan denda saja, tetapi menambahkan pidana penutupan, pidana pengawasan, serta pidana kerja sosial.


“Perbedaan mendasar adalah RUU KUHP tidak lagi menempatkan pidana mati sebagai pidana pokok, melainkan pidana khusus yang selalu diancamkan secara alternatif dan dijatuhkan dengan masa percobaan sepuluh tahun,” tutur Yasonna.


Selain pidana mati, pidana penjara juga direformasi dengan mengatur pedoman yang berisikan keadaan tertentu agar sedapat mungkin tidak dijatuhkan pidana penjara terhadap pelaku tindak pidana. Keadaan-keadaan tersebut antara lain, jika terdakwa adalah anak, berusia di atas 75 tahun, baru pertama kali melakukan tindak pidana, dan beberapa keadaan lainnya.


“Meskipun demikian, diatur pula ketentuan mengenai pengecualian keadaan-keadaan tertentu itu. Yaitu terhadap pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih, tindak pidana yang diancam dengan pidana minimum khusus, atau tindak pidana yang merugikan masyarakat, serta merugikan perekonomian negara,” katanya.

Selanjutnya, pelaku tindak pidana dapat dikenai pidana tambahan berupa pencabutan hak tertentu, perampasan barang, pengumuman putusan hakim, pembayaran ganti rugi, pencabutan izin, dan pemenuhan kewajiban adat setempat. 


Pelaku tindak pidana dapat pula dijatuhi Tindakan, yaitu perwujudan nyata dari diterapkannya double track system dalam pemidaan Indonesia. Contohnya, RUU KUHP mengatur Tindakan apa yang dapat dijatuhkan bersama pidana pokok dan Tindakan yang dapat dikenakan kepada orang dengan disabilitas mental atau intelektual.


Terakhir, perumus RUU KUHP mengatur badan hukum atau korporasi sebagai pihak yang dapat bertanggung jawab dan dipidana. Penjatuhan pidana pokok, pidana tambahan, dan Tindakan dikenakan kepada korporasi dan orang-orang yang terlibat dalam korporasi tersebut, baik pengurus yang memiliki kedudukan fungsional, pemberi perintah, pemegang kendali, hingga pemilik manfaat.

(006/RED-Al/lll/2022/Mujahidin)


Cikupa, Tangerang
- AktualInvestigasi.com |Keluhan warga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM tentang lokasi penyaluran di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Millenium diabaikan, pasalnya hari ini Selasa (06/12/2022) kembali KPM asal Desa Pasir Bolang dan Desa Pasir nangka berdesakan diselasar depan BJB di Ruko Kawasan Industri Cikupa Kabupaten Tangerang.


Ketika tim media mendatangi ke lokasi sekira pukul 16.15 WIB terlihat diarea Selasar sudah penuh berdesakan tak ada celah masuk, dan saat hendak wawancara salah satu petugas BJB yang berpakaian resmi kemeja ia menolak untuk berkomentar  dan mempersilahkan untuk bertanya ke pihak desa atau ke Dinas Sosial Kabupaten Tangerang. 


"Mohon maaf kami tidak bisa berkomentar silahkan ke pihak desa atau ke dinas sosial," ucap pegawai bank yang terlihat sibuk memegang berkas dari KPM.


Seperti diketahui warga Tigaraksa yang terdata mendapat BLT BBM dari APBD Kabupaten Tangerang tahun 2022 ini sebanyak 3100 KPM yang tersebar di 12 desa 2 kelurahan se-Kecamatan Tigaraksa, dan harapan dari pihak desa/kelurahan agar lokasi penyaluran dilaksanakan di halaman kantor Kecamatan Tigaraksa seperti tahun lalu.


"Jarak tempuh dari desa kami ke kantor BJB itu cukup jauh bisa lebih dari 10 km dan tidak ada angkutan umum, kasian warga kami harus naik ojek bolak balik dan mending kalo berkas persyaratannya lengkap jadi pulang bisa bayar coba kalo tidak lengkap dan harus pulang dulu," ujar salah satu staf desa.


Salah satu KPM asal Desa Pasir Bolang juga mengeluhkan karena lokasinya jauh dan harus bawa motor sementara ia mengaku tidak memiliki motor jadi harus naik ojek. " Kalo bisa mah lokasinya jangan di Kantor BJB ini mana jauh udah gitu ga ada angkot," ucap KPM emak-emak yang datang setelah pulang kerja dan bersama 1 anaknya. 


Hal senada juga diungkapkan lelaki paruh baya KPM asal Desa Pasir nangka yang harus rela menunggu sejak pukul 16.00 karena giliran awalnya KPM Desa Pasir Bolang. "Yah terpaksa nunggu sampe sore Karena Desa Pasir bolang saja mulainya jam 16.30 telat,"pungkasnya. 



005/RED-AII/Atr


Cianjur, Jawa Barat
- AktualInvestigasi.com | Warga yang terkena gempa dari Kp Pameungpeuk desa Cijedil, warga dari desa Pamoyanan, warga dari desa Gasol, dan warga dari desa Sukawangi Cianjur Jawa barat merasa senang dan merasa sangat terbantu dengan donasi berupa uang yang jumlahnya pareatif diberikan oleh tim MKKS Dan FK2S SMKS Kabupaten Tangerang


Hal tersebut sangat membantu untuk kebutuhan yang diperlukan oleh warga yang rumahnya terkena musibah gempa bumi diwilayahnya.


Menurut warga selain sembako warga pun sangat membutuhkan seperti berupa pakaian dalam karena saat ini warga tinggal ditenda pengungsian dan pada saat hujan mereka khawatir air naik kedalam tenda, dan takutnya ular yang sudah terjadi kemarin menurut warga adanya binatang ular terlihat oleh warga dipengungsian karena titik pengungsian tenda yang dibangun berada dititik pesawahan ataupun kebun milik warga.


Dan warga berharap para dermawan karena kemungkinan lokasi titik gempa akan pulih kembali jangka waktu 7 bulan sebelum setabilnya kampung mereka agar para dermawan dan juga para pejabat pemerintah khususnya di kabupaten Cianjur provinsi Jawa barat, tidak bosan bosannya untuk selalu memperhatikan mereka baik dalam segi materi atau moril.

Senin, (5/12/2022).




Ustadz Japar salah satu perwakilan dari warga yang terkena gempa dari Kp warung jengkol desa sukawangi kec warung kondang cianjur sekaligus relawan mengatakan pada awak media



" Saat kejadian saya merasakan kelihatan bagaimana dampak baik secara fisik ataupun fisikologi dan itu memang harus ada penanganan secara khusus dan alamdullilah dengan kehadiran dari Cisoka khususnya kabupaten Tangerang, kepala sekolah kepala sekolah di kabupaten Tangerang ini sangat membantu untuk warga Cianjur terutama yang terdampak gempa termasuk saya pun diamanahkan dan mudah mudahan seperti yang sebelum sebelumnya mulai kejadian tanggal 21 November 2022 sampai sekarang itu saya terjun kelapangan terutama pada wilayah wilayah yang tidak terjangkau saya menggunakan motoris jadi ada tim saya yang bergerak ke daerah yang terdampak dan insyllh nanti secara laporan nanti juga nanti saya juga akan sampaikan juga ," imbuhnya.


Ustadz Japar berharapan " Setiap orang yang terkena bencana tentunya adalah penanganan yang cepat artinya kembali kenormal ya mudah mudahan dari bantuan bantuan yang dari manapun datang ke Cianjur itu adalah mudah mudahan sebuah percepatan untuk normalisasi kembali ya harapan kita kepemerintah karena warga warga rumah ambruk termasuk rumah saya juga rusak agar ada penanganan cepat biar bisa membangun rumah lagi kemudian yang kedua aktivitas terganggu kerja dan lain sebagainya kalo normal dan saya berharap bencana ini cukup sampai disini saja selanjutnya aman begitu saja.


yang meninjau mulai dari presiden,  gubernur, dari bupati terjun kelapangan kalo berbicara Jawa barat pak Ridwan Kamil naik motor memang ada secara bantuan terus bergerak karena memang ini kaloi dikatakan ya walaupun dikatakan tujuh bulan untuk normalnya saya lihat dilapangan juga gak tau berapa lamanya tapi memang membutuhkan sekali saya waktu itu ke gasol ada pak RW disana saya tanya persediaan bahan pokok itu sampai berapa sampai dua bulan artinya untuk menuju tujuh bulan kan perlu lagi jadi harapkan bantuan ini sampai hari ini saja atau bulan berikutnya tapi terus berkelanjutan, kepada para donatur ataupun pada pemerintah terus gelontorkan bantuan kepada masyarakat karena kondisi hujan ini kasian ada tenda tenda dipesawahan ataupun dikebun yang kemarin itu sampai ada ular itu tantangan yang luar biasa tentunya butuh penguatan baik secara spiritual dan mental spiritualnya ," Ungkapnya.


Menurut Ustadz Japar bahwa saat ini yang dibutuhkan warga selain dari bahan pokok dan juga dalaman Baik anak kecil ataupun orang dewasa


 " Bantuan bantuan untuk saat ini dalaman yang sangat perlu ya memang kita upayakan dalaman kemudian kemarin mie itu banyak yang sakit perut sehingga kita ganti dengan asin alhamdullilah sangat menunjang dan ada permintaan terakhir kemarin ada sembakonya tapi masaknya artinya buat gasnya gak ada mungkin kita juga kepdulian itu dan saya juga berterimakasih insyllah apa yang tadi diamanahkan saya salurkan untuk kebutuhan yang mereka harapkan dilapangan ," tutupnya.[Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].

Diberdayakan oleh Blogger.