Lebak
- aktualinvestigasi.com |  Pemerintah Kabupaten Lebak melaksanakan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023 kepada Satuan Kerja Vertikal Kementerian Negara/Lembaga di wilayah Kabupaten Lebak. Kegiatan ini dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Lebak pada Jumat (23

12/2022).


Dalam arahannya, Bupati mengatakan bahwa pelaksanaan penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD Tahun 2023 tersebut sebagai langkah menyiapkan kesiapan anggaran tahun 2023 yang akan digunakan untuk menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan daerah.


Bupati pun mendorong seluruh satuan kerja di Kabupaten Lebak untuk segera menindaklanjuti kegiatan tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan dapat melakukan pengelolaan anggaran dengan akurat, akuntabel, dan transparan untuk mewujudkan good governance.



"Semoga satuan kerja dapat menindaklanjuti kegiatan ini sehingga program kegiatan pemerintahan dapat segera dilaksanakan di awal tahun anggaran 2023 sehingga manfaatnya pun dapat segera dirasakan oleh masyarakat. Tentunya pengelolaannya pun harus dilakukan secara akurat, akuntabel, dan transparan," ucap Bupati.


Sementara itu Kepala Kantor Wilayah  Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Banten Sugiyarto mengatakan, proses penyerahan DIPA tahun 2023 ini dilaksanakan lebih awal dengan harapan agar dapat mendukung penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi, dan berbagai prioritas pembangunan strategis.


Ia pun menerangkan langkah persiapan pelaksanaan anggaran tahun 2023 yang harus segera dilakukan oleh pemerintah.


"Hal yang menjadi concern dalam persiapan pelaksanaan anggaran tahun 2023 adalah perlu segera mempercepat proses pengadaan barang/jasa ataupun lelang, mempercepat pemenuhan dokumen persyaratan DAK Fisik dan Dana Desa, dan segera menetapkan pejabat perbendaharaan apabila terdapat perubahan," jelasnya.


Dengan diserahkannya DIPA dan Buku Alokasi TKD 2023 tersebut diharapkan kinerja pelakaanaan anggaran pemerintah dapat ditingkatkan menjadi semakin berkualitas sesuai dengan capaian dan output yang telah ditetapkan guna mewujudkan APBN 2023 yang optimis dan tetap waspada demi mewujudkan masyarakat yang sejahtera.

(006/RED-Al/lll/2022/Mujahidin)


Lebak
- aktualinvestigasi.com | Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi menghadiri sekaligus membuka Focus Group Discussion (FGD) Pembentukan Kawasan Industri Hijau Cileles Di Kabupaten Lebak, bertempat di Aula Multatuli Setda Lebak, Rabu (21/12/2022).


Acara dihadiri oleh 75 peserta FGD yang terdiri dari Unsur OPD terkait, Perbankkan, Perusahaan dan tokoh masyarakat dengan narasumber yaitu Deputi Perwilayahan Industri Kemenperin Republik Indonesia, Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Provinsi Banten dan Kepala DPMPTSP Kabupaten Lebak. 


Dalam laporannya Sekretaris DPMPTSP Lebak, Rukim selaku Ketua Panitia FGD melaporkan dalam rangka meningkatkan pertumbuhan investasi di Kabupaten Lebak saat ini Pemkab Lebak tengah menyusun rencana pembentukan kawasan industri hijau cileles di kabupaten lebak dimana direncanakan luas rencana kawasan industri dimaksud adalah 3.190 Ha tersebar di Desa Prabugantungan, Desa Cipadang, Desa Pasindangan, Desa Cikareo, Desa Mekarjaya dan Desa Margamulya.



"Kawasan industri tersebut sudah ditetapkan dalam revisi peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lebak 2022-2042" Ungkap Ketua Panitia FGD.


Wabup Lebak  dalam sambutannya menjelaskan bahwa Kabupaten Lebak merupakan salah satu Kabupaten terbesar di Provinsi Banten yang memiliki sumber daya alam yang melimpah dengan perkebunan dan pertanian menjadi sektor yang memberikan kontribusi terbesar terhadap perekonomian daerah dimana hal tersebut menyimpan peluang untuk dapat dikembangkan dielaborasikan dengan konsep kawasan industri hijau

yang mengedepankan konsep ramah energi dan pengurangan dampak limbah.


"Berdasarkan hasil kajian Pra FS yang dilaksanakan oleh Kementerian Investasi/BKPM-RI salah satu calon lokasi potensial untuk kawasan industri hijau di Kabupaten Lebak yaitu lahan seluas 3.192 hektare yang terletak di Kecamatan Cileles" Ungkap Wabup Lebak 


Wabup juga berharap melalui pembentukan Kawasan Industri Hijau ini dapat membangun iklim investasi yang baik sehingga pertumbuhan perekonomian di Lebak dapat meningkat. Untuk itu Wabup juga berharap dukungan seluruh stakeholder agar kawasan industri hijau dapat segera terwujud.


Dalam acara itu juga dilakukan penandatanganan surat pernyataan dukungan pembentukan kawasan industri hijau oleh berbagai stakeholder terkait seperti PLN dan Telkom.

(006/RED-Al/lll/2022/Mujahidin)


Serang, Banten
- AktualInvestigasi.com |Danrem 064 MY, Brigjen TNI Tatang Subarna, didampingi Dandim 0602/Serang, Letkol Arm Fajar Catur dan Danramil 021/ Kopo, Kapten Inf. Sudarsono, melaksanakan peresmian Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kampung Cikasantren, Desa Pagintungan,  Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, pada Jum'at (23/12/2022).


Selain Danrem 064/MY, Brigjen TNI Tatang Subarna, tampak pula hadir dalam acara itu antara lain, Dandim 0602/Serang, Letkol Arm Fajar Catur, Danramil 021/Kopo, Kapten Inf. Sudarsono, Wakil Ketua TSP CSR, Hapy Moiras, dan sejumlah Forkopimcam Kecamatan Jawilan, serta undangan lainnya.



Danrem 064Y, Brigjen TNI Tatang Subarna, 

menjelaskan, pembangunan Rutilahu di Kecamatan Jawilan itu bekerjasama dengan 17 perusahaan  yang ada di wilayah Serang Timur. Tercatat sebanyak 29 unit Rutilahu yang telah dibangun. Sementara itu, biaya untuk pembangunann Rutilahu itu bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) industri yang ada di Serang Timur 


Ketua Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP) CSR, Pascal Wilson, melalui Wakil Ketua TSP, Hapy Moiras, mengatakan, pihaknya bersama dengan Korem 064/MY, Kodim 0621/Serang dan Koramil 021/Kopo, melalui program CSR telah banyak membantu pemerintah terlait pembangunan Rutilahu di Kabupaten Serang. 


"Hari ini kami dari TSP yang terdiri dari 17 perusahaan telah membangun sebanyak 29 unit Rutilahu menjadi rumah layak huni di Kecamatan Jawilan. Kami.akan terus berupaya untuk memaksimalkan program CSR dengan mengajak mitra perusahaan yang ada di Kabupaten Serang," terang Hapy Moiras.


Sementara itu, Danrem 046/MY, Brigjen TNI Tatang Subarna, di sela-sela acara pengguntingan pita mengungkapkan, pihaknya menyambut baik dengan adanya program Rutilahu untuk masyarakat kurang mampu yang ada di Kabupaten Serang, terutama di Kecamatan Jawilan 


"Rutilahu yang sekarang diserahkan kepada pemiliknya adalah yang ke-29 di Kecamatan Jawilan. Saya berharap agar program Rutilahu dari CSR ini agar terus ditingkatkan. Sedangkan bagi perusahaan di Kabupaten Serang yang belum bergabung di TSP, saya menghimbau agar segera mengikuti. Bukan hanya di Kabupaten Serang, seperti Kabupaten Pandeglang, Lebak, Kota Cilegon, juga harus bisa dilakukan program semacam ini," terang Tatang.


Diketahui, selain bantuan Rutilahu, TSP juga memberikan bantuan paket sembako gratis untuk 70 warga kurang mampu. Kemudian 20 paket sembako dan susu untuk penderita Stunting dan 20 bantuan untuk anak-anak yatim.


Sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian perusahaan, TSP juga membagikan paket Mebeuler untuk belajar sebanyak 3.570 set untuk 7.140 siswa 


Kegiatan ditutup dengan pengguntingan pita dan penyerahan kunci rumah secara simbolis dilakukan oleh Danrem 046/MY, Brigjen TNI Tatang Subarna, kepada pemiliknya .[Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].


Tangerang
-- Aktualinvestigasi.com | Dalam membantu mengawal kebijakan dan pelaksanaan pemerintah di bidang Bahan bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan BBM JBKP, serta mengawasi pengendalian pengunaan BBM Pertalite di Kresek Kabupaten Tangerang, DPP PTBN membuat surat laporan pengaduan ke Mabes Polri di Jakarta, pada Senin 19 Desember 2022 lalu.



Hal tersebut dikatakan oleh pengurus DPP PTBN, Cipto, bahwa di wilayah Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, adanya para Oknum oknum pengusaha nakal yang diduga menjadikan rumah sebagai lapak penimbunan dan penyelewengan BBM Pertalite, dengan dugaan modus mengisi BBM di beberapa SPBU di Kresek dan nantinya akan diperjual belikan, serta adanya keterlibatan oknum wartawan membekingi Bisnis tanpa izin tersebut.



Dalam keterangan Cipto yang diterima media ini, Jum'at (23/12/22). mengatakan " Ya, kami dari DPP PERKUMPULAN TRISULA BAKTI NUSANTARA, secara resmi membuat surat laporan pengaduan ke Mabes Polri dalam hal ini, Bapak Kabareskrim Polri, cq Dit Tipidter Bareskrim Polri, hari senin lalu, yaitu tanggal 19 Desember," kata Cipto. 



Oleh karenanya, Kami sangat berharap dan menanti ketegasan dari pada Polri, untuk segera menindak lanjuti laporan pengaduan kami, untuk mencegah aksi Mafia BBM Ilegal di wilayah kami, serta menjerat oknum oknum pelaku usaha ilegal serta kroninya," tegas Cipto.




Lanjut Cipto menerangkan, pihaknya sudah lebih dulu memberikan informasi  kepada Kapolres Tangerang Kota, Polsek setempat, namun sangat disayangkan, tidak ada tanggapan. 

"Sebelum membuat Lapdu, Kami sudah memberikan informasi kepada Bapak Kapolres, Kapolsek, Kanit reskrim Polsek Kresek, tidak ditindaklanjuti, di abaikan, maka dari Itu kuat dugaan kami, Oknum Pengusaha BBM Ilegal ini kebal Hukum serta dapat perlindungan dari oknum tertentu," tutup Cipto.(Tim).


Tangerang
- AktualInvestigasi.com |Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma meninjau pelaksanaan Pengamanan di Gereja Santa Odelia, Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Jumat (23/12/2022). 


Pengamanan dilaksanakan jelang pelaksanaan Misa Natal. Turut hadir pada kegiatan itu Kepala Biro Logistik Polda Banten Kombes Pol Chiko Ardwiatto.


"Peninjauan ini dilaksanakan untuk memastikan pelaksanaan Misa Natal berjalan dengan aman dan lancar serta menerapkan protokol kesehatan," kata Romdhon.



Romdhon menerangkan, pelaksanaan Misa Natal di wilayah hukum Polresta Tangerang Polda Banten dipastikan berjalan dengan aman dan kondusif.


"Kami menjamin keamanan saudara-saudara kita yang merayakan Hari Natal," ucapnya.


Dalam peninjauan itu, Romdhon memastikan kelengkapan perangkat di Posko Pengamanan seperti kamera CCTV dan perlengkapan lain. Ia juga mengintruksikan agar dilakukan penempatan personel pengamanan di pintu masuk dan akses ke Gereja.


Tidak hanya itu, Romdhon juga memastikan, gereja akan disterilisasi oleh tim Gegana sebelum pelaksanaan ibadah Natal dilaksanakan.


"Hal itu untuk memastikan keamanan serta untuk memberikan rasa nyaman kepada jemaat," tandasnya.[Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].


Kodam Jaya, Tigaraksa
- Aktualinvestigasi.com | Berbagi kasih dalam rangka Jum'at Berkah rutin  Koramil 05/Balaraja, Kodim 0510/Tigaraksa membagikan 60 Box Nasi Kotak di Pertigaan di Kp. Sangereng  RT 06 RW 01 Ds Talagasari Kec Balaraja Kabupaten Tangerang Banten  Jum'at (23/12/2022).


Nasi kotak yang di bagikan dalam rangka Jum'at berkah yang di program kan Kodim 0510/Tigaraksa melalui Koramil 05/Balaraja, untuk membantu warga masyarakat di pertigaan  Kp Sangereng  RT 06 RW 01 Ds Talagasari Kec Balaraja Kabupaten Tangerang Banten 


Dandim 0510/Tigaraksa Letkol Arh S.S. Bandjar  melalui Kapten Infantri Ali Maskuri SE selaku Danramil 05/Balaraja mengatakan kegiatan berbagi kasih ini dalam rangka Jum'at berkah membagikan Nasi kotak  kepada  warga Kaum Dhuafa, Pengemudi Ojeg Pangakalan, Ojeg Online, pejalan kaki dan Sopir angkot, sebagai wujud  peduli ke sesama ," ujarnya.


"Kegiatan Jum'at berkah yang dilakukan Koramil 05/Balaraja ini tidak lain sebagai wujud membantu Kesulitan warga masyarakat di wilayah Koramil 05/Balaraja" kata Danramil lagi.


Pada intinya, lanjut Danramil 05/Balaraja, TNI selalu hadir di tengah - tengah masyarakat, membantu meringankan beban masyarakat dan hadir untuk rakyat serta ada di hati rakyat. "Kami terlahir dari rakyat dan kami mengabdi kepada rakyat," tegasnya.


[0012/Red-AI/VII/2022/Firman].


Tangerang, Banten
- AktualInvestigasi.com |Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Pengawas Penyalahgunaan Aset dan Anggaran Negara (LSM BP2A2N) meminta Aparat Penegak Hukum (APH) agar memproses kecelakaan kerja pada proyek pengecatan di gedung Sekretariat daerah (Setda) Kabupaten Tangerang di tanggal 19 Desember 2022, yang merenggut nyawa.


Hal tersebut dikatakan Ahmad suhud Direktur Eksekutif LSM BP2A2N, ia minta aparatur penegak hukum dalam hal Ini Polresta Tangerang untuk terus memproses persoalan hukum kecelakaan kerja yang terjadi di area Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten  Tangerang. Dimana pihak Ketiga yang dianggap lalai (tidak menerapkan K3,red) sehingga memakan korban, jika semua dipakai sesuai dengan SOP makan akan dapat diantisipasi.


"Semua memang takdir Tuhan, tapi ini ada sabab musababnya," ucapnya, Kamis (22/12/2022).


Lanjut Suhud, ini juga bisa dalam laporan Model A (pendapatan atau temuan) yang dimana berawal adanya kecelakaan kerja, dan pihak ketiga dalam hal ini yang bertanggung jawab.


" Yang jelas atas kejadian tersebut pihak ketiga harus tanggung jawab karena sudah mengakibatkan nyawa pekerja," pungkasnya.


Padahal K3 kontruksi sudah diatur dalam perundang dan regulasinya yaitu : 

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 yang membahas mengenai Jasa Konstruksi. Peraturan Pemerintah Pekerjaan Umum Nomor 5 Tahun 2014 yang membahas mengenai Pedoman SMK3 Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum.


Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 yang membahas mengenai Penerapan SMK3. Dan Peraturan Pemerintah Pekerjaan Umum Nomor 9 Tahun 2008 yang membahas mengenai Pedoman SMK3. Serta Keputusan Bersama Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pekerjaan Umum KEP.174 MEN 1986 Nomor 104_KPTS_1986 yang membahas mengenai K3 di Tempat Kegiatan Konstruksi. / Penulis : A Jueni.



005/RED-AII/Atr


SERANG
- AktualInvestigasi.com| Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heryanto Adi Nugroho, SH., MH meresmikan dua gedung Subsektor dan gedung Barak Dalmas Mapolres Serang, Jum'at (23/12/2022). 


Untuk diketahui, dua gedung Subsektor yang diresmikan oleh Kapolda Banten yakni gedung Subsektor Tunjung Teja dan Subsektor Binuang. 


Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heryanto Adi Nugroho mengatakan, dengan di resmikannya dua gedung Subsektor dan Barak Dalmas Mapolres Serang, sebagai wujud peningkatan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat. 


"Saya harapkan dengan diresmikannya dua gedung Subsektor di Tunjung Teja dan Binuang kita dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," kata Kapolda Banten. 


Kapolda juga mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah memberikan hibah lahan serta gedung Subsektor kepada Polres Serang. Yang mana kata Kapolda, ini merupakan bentuk sinergitas serta dukungan masyarakat terhadap kinerja Kepolisian dalam memberikan pelayanan. 


Lanjut Kapolda, Subsektor ini nantinya segera dapat ditingkatkan menjadi Kantor Mapolsek, sehingga lebih maksimal lagi dalam memberikan pelayanan. 



"Tugas Kepolisian itu, melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat. Jadi tentunya harus didukung dengan sarana dan prasarananya," tukasnya. 


Sementara itu, Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengungkapkan, dengan diresmikannya dua gedung Subsektor di wilayah Hukum Polres Serang, kiranya dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. 


Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada pihak yang sudah memberikan hibah lahan dan juga gedung Subsektor kepada Polres Serang, baik Subsektor Tunjung Teja maupun Subsektor Binuang. 


"Semoga keberadaan Subsektor ini dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," kata AKBP Yudha Satria. 


Yudha juga berperan kepada Ka Subsektor dan personel yang telah ditempatkan di Subsektor masing-masing harus bisa menjaga dan merawat gedung ini, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya. 


Untuk diketahui, Kapolda Banten telah meresmikan dua gedung Subsektor di wilayah Tunjung Teja dan Binuang. Yang mana dari dua Subsektor tersebut dari pemberian Hibah berupa 2000 m2 lahan dari H. Buhori dan 275 m2 gedung Subsektor Tunjung Teja dari H. Hariji, sementara untuk lahan Subsektor Binuang merupakan hibah dari Bapak Deni Firdaus Surya Ningrat seluas 1200m2 dan bangunan seluas 45 m2 hibah dari Pemkab Serang. [Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].


Kodam Jaya, Tigaraksa
- AktualInvestigasi.com | Komandan Kodim 0510/Tigaraksa Letkol Arh S.S.Bandjar diwakili Danramil 02/Curug Kapten Arh Mulyono hadiri kegiatan bersama Forkopimda  Kab Tangerang dalam pengecekan ketersediaan Pangan dan harga sembako menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di Pasar Kelapa dua Jl. Raya Layar Kel Kelapa Dua, Kec Kelapa dua, Kab Tangerang, Jumat (23/12/2022).


Tampak hadir dalam giat tersebut, Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar B.Bus, SE, M.si,  Danramil 02/Curug Kapten Arh Mulyono, Wakapolsek Kelapa Dua AKP M. Daim, Camat Kelapa Dua Ibu Prima Saras Puspa SH. MM, Dirops Perumda Pasar Bpk Ashari, Kadis Perikanan Kab Tangerang, Kadis Perdagangan Kab Tangerang,  Lurah Kelapa Dua Fahrurozi S.H MSi Lurah Pakulonan Barat Ajat Sudrajat,Lurah Bojong Nangka Dani Herdani, Babinsa Kelapa Dua, dan Bhabinkamtibmas Kelapa dua.



Menurut Dandim 0510/Tigaraksa Letkol Arh S.S.Bandjar yang diwakili Danramil 02/Curug Arh Mulyono menyampaikan bahwa, menjelang Natal 2022 dan tahun Baru 2023, perlu dijaga ketahanan pangan dan ketersediaan stok sembako di  pasaran.


Menurut Danramil, menjelang Nataru 2023 ini,  identik dengan kenaikan harga pokok. Tentu sebagai TNI yang bertugas, kami bersama Forkopimda Kab Tangerang melakukan pengecekan langsung ke pasaran untuk menjaga stok sembako dan memantau perkembangan harga sembako.


"Jika harga sembako naik secara signifikan tentu akan mengganggu terhadap ke stabilitas wilayah yaitu menyangkut sektor ekonomi masyarakat," ujar Kapten Arh Mulyono.


Kata Danramil menambahkan, harga naik itu berpengaruh terhadap kemampuan daya beli masyarakat dan inflasi yang berakibat pada meningkatnya tingkat kejahatan seperti perampok, pencurian dan lainnya di masyarakat karena untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. 


"Disinilah perlu peran TNI dan pemerintah untuk ikut menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok khususnya di wilayah teritorial Koramil 02/Curug, Kodim 0510/Tigaraksa." katanya. 


"Alhamdulillah hasil pemantauan yang dilakukan bersama Forkopimda  di pasar, ketersediaan bahan sembako di lapangan relatif aman dan terkendali." pungkas Danramil.[Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].


SERANG
- Aktualinvestigasi.com | Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, SH., S.IK menggelar tasyakuran dua puluh tahun masa pengabdian sekaligus memberikan santunan kepada 100 anak yatim, di wilayah Desa Kemuning, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Jum'at (23/12/2022). . 


Kegiatan tasyakuran tersebut sekaligus berbarengan dengan kegiatan peresmian gedung Sub Sektor Tunjung Teja, Sub Sektor Binuang dan Barak Dalmas Mapolres Sereng. 


Tidak hanya Kapolres Serang, pada tasyakuran Alumnus Akpol 2002 juga dihadiri Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, yang mana keduanya mendapatkan ucapan selamat langsung sekaligus suapan nasi tumpeng dari Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heryanto Adi Nugroho. 


"Syukur Alhamdulillah, hari ini kita dapat melewati dua puluh tahun masa pengabdian kepada bangsa dan negara," ucap Kapolres Serang AKBP Yudha Satria. 



AKBP Yudha juga mengungkapkan rasa kebanggaannya telah mampu melewati masa dua puluh tahun menjadi abdi negara (Alumni Akpol 2002-red), sehingga rasa syukur tersebut ia tuangkan dengan berbagi kasih bersama 100 anak yatim. 


"Alhamdulilah, hari ini kita bisa berbagi kasih serta memberikan santunan kepada 100 orang anak yatim," ungkapanya. 


Untuk diketahui, Kapolres Serang AKBP Yudha Satria merupakan lulusan Akpol 2002 (Wicaksana Laghawa) Dua Puluh Tahun Masa pengabdian. Dan pada kegiatan tasyakuran yang dilakukannya pada Jum'at (23/12) berbarengan dengan peresmian dua gedung Sub Sektor dan Barak Dalmas Mapolres Sereng.[Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].


Kab.Barru, Sulawesi Selatan
- Aktualinvestigasi.com | Haji Rusmanto, masyarakat yang mencari keadilan hukum, pemilik Tanah bersertifikat hak milik seluas 5,2 hektare itu, milik Haji Rusmanto Mansyur Effendi pada tahun 2007 di Desa Siawung, Kec.Barru, Kab.Barru, Propinsi Sulawesi Selatan yang meminta perlindungan kepada Bapak Joko Widodo, Presiden RI, dimana belum melihat keadilan hukum lantaran proses hukum yang berbelit dan terkesan semena- mena.


Saya membelinya dalam keadaan sadar dan resmi melalui PPAT Notaris, yang disetujui oleh BPN Barru sehingga sertifikat tersebut balik nama atas nama saya.


Namun beberapa lama kemudian tiba-tiba datang salah satu perusahaan besar di Sulawesi selatan bernama PT.Semen Bosowa Maros menimbun serta menguasai lahan milik kami.


“Orang tersebut mengaku mendapatkan rekomendasi dan Mengantongi putusan MA,” ucap Rusmanto, Kamis 22 Desember 2022.


Dalam putusan tersebut terkait lahan yang kami beli dengan terang tidak pernah menjadi para pihak mereka, hanya mengaitkan untuk melakukan penyerobotan lahan dan melaporkan ke aparat kepolisian. Mirisnya laporan diabaikan dengan alasan yang menurut kami juga tidak jelas SP.3 yang dikeluarkan oleh Polres Barru.


Adapun PT.Semen bosowa sebanyak 2 kali mengajukan permohonan pembatalan SHM namun mendapat penolakan dari pihak Kanwil,” artinya kami sah dalam hal kepemilikan lahan tersebut,” terang Rusmanto.


Selanjutnya PT.Semen Bosowa melakukan upaya hukum lain, dengan menggugat saya disertai permohonan pembatalan sertifikat melalui PN.Barru yang hasilnya menolak gugatan PT.SBM dan lanjut mengajukan banding.


Mirisnya dalam waktu yang singkat ke Pengadilan Tinggi Makassar dan mengabulkan gugatan PT. Semen Bosowa Maros dan mengabaikan seluruh proses hukum sebelumnya.


“Hal ini membuat kami heran, dan pertanyakan, ada apa? dengan oknum aparat Pengadilan Tinggi Makassar,?” pungkas Rusmanto.


Bapak presiden RI Pemerintah Republik Indonesia dan seluruh jajaran di kementerian. Ini lantaran mengabaikan seluruh proses hukum sebelumnya oknum di Pengadilan Tinggi Makassar, mengabulkan gugatan PT.Semen Bosowa Maros atas lahan milik H.Rusmanto Tanah bersertifikat hak milik seluas 5,2 hektare milik Rusmanto Mansyur Effendi pada tahun 2007 di Desa Siawung, Kec.Barru, Kab.Barru, Propinsi Sulawesi Selatan.


Kasus saya ini, sekarang telah bergulir di Mahkamah Agung, dimana banyak bukti yang mengungkap bahwa masih banyak bercokol mafia-mafia peradilan sebagaimana diungkap oleh Menkopolhukam Mahfud MD.


“Saya sudah diperlakukan sangat tidak adil, atas oknum di Pengadilan Tinggi Makassar, yakni mengabulkan gugatan PT.Semen Bosowa Maros atas kepemilikan saya. Saya mohon perlindungan hukum kepada bapak presiden,” kata Rusmanto.” Tanah saya, itu miliki serifikat atas nama saya Rusmanto pada tahun 2007, tegasnya.(Tim).


WAKATOBI, SULTRA
- Aktualinvestigasi.com | Nurhayati yang merupakan korban kasus pembuat surat palsu oleh sang suami agar memperoleh rekomendasi izin ceraih dari Pemda Wakatobi mendatangi Polres Wakatobi untuk menanyakan perkembangan kasusnya, Selasa (20/12/2022)


Dimana hingga kini pelaku yang tak lain merupakan sang suami sendiri yang bernama Safiun tak kunjung di tahan walaupun telah di tetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Polres Wakatobi.


Kedatangannya di Polres Wakatobi di dampingi oleh pengacaranya Hajarudin.



Hajarudin mengatakan, kedatangannya bersama kliennya di Polres Wakatobi untuk menanyakan alasan penyidik tidak melakukan penahanan terhadap pelaku padahal telah ditetapkan sebagai tersangka pada 30 November 2022 lalu.


"Masa sudah ditetapkan sebagai tersangka sudah hampir sebulan tapi belum juga di tahan," kata Hajarudin saat di wawancarai di Polres Wakatobi, Selasa (20/22/2022)


Menurutnya, harusnya pelaku ditahan sejak dia ditetapkan sebagai tersangka kerena tidak ada alasan hukum mendasar untuk tidak ditahan karena jika pelaku masih berkaliran diluar dikawatirkan akan melarikan diri dan menghingkan barang bukti.


Ia menilai penanganan perkara kliennya terkesan lambang karena sudah sekitar dua puluh hari sejak ditetapkan sebagai tersangka, belum ada tindakan untuk dilakukan ditahan terhadap tersangka.


Hajarudin menjelaskan, suami kliennya ini telah melakukan nikah sirih bersama salah seorang guru tenaga honorer di salah satu SD d pulau Tomia 6 Oktober 2021 lalu.


Sehingga untuk memuluskan niat jahatnya ini, Safiun membuat surat keterangan palsu yang di tandatangani oleh paman dan ayahnya sendiri pada 25 Januari 2022 sebagai dasar dan alasan Safiun mendapatkan surat rekomendasi izin cerai dari Pemda Wakatobi dengan nomor 472.23/206/III/2022. Bahkan surat tersebut dijadikan dasar pelaku mengajukan gugatan cerai di Pengadilan agama Wangi-wangi, walaupun pada akhirnya tidak di kabulkan cerainya oleh hakim. 


Ayah Safiun yang bernama La Dade dan pamannya bernama La Madu memberikan keterangan bahwa, Kondisi rumah tangga Safiun, ST dan Nurhayati, S.Pd., M.Pd yang selama ini menurut pengetahuan kami tidak dapat dipertahankan keutuhannya lagi.

Bahwa sebagai keluarga, kami sudah berusaha melakukan mediasi, namun tidak ada niat baik untuk memperbaiki. sehingga kedua belah pihak menyepakati/menyetujui untuk melakukan perceraian (Pihak Safiun, ST untuk menggugat Nurhayati, S.Pd.,M.Pd). Oleh karena itu, untuk kedamaian di antara pasangan suami istri tersebut, mohon diberikan izin surat keterangan cerai.


Keduanya juga memberikan keterangan siap menerima risiko sesuai dengan peraturan perundang-undangan jika pernyataan yang dibuat dinyatakan tidak benar.


Sementara Nurhayati menegaskan, ia tidak pernah  membuat keterangan bahwa telah bersepakat untuk cerai dengan sang suami.


"Saya tidak pernah beri pernyataan bahwa mau cerai dengan suami ku," ungkapnya


Pihaknya juga keberatan dengan penetapan tersangka hanya berjumlah satu orang, sementara ada dua orang lainnya yang memberikan keterangan palsu dalam surat pernyataan.


Hajarudin menerangkan, kedatangan mereka ini ingin bertemu secara langsung dengan Kapolres Wakatobi dan kasat Reskrim Polres Wakatobi untuk mendapatkan klarifikasi namun kedua pejabat tinggi ini tidak berada di tempat. Mereka hanya di temuai oleh Kanit Tipiter Aipda Supriyanto sebagai ketua tim penyidik kasus tersebut 


Lanjutnya, berdasarkan informasi dari ketua tim penyidik Aipda Supriyanto, saat ini pihaknya baru menetapkan satu orang tersangka yaitu Safiun.


Selain itu, dalam waktu dekat ini tim penyidik akan turun ke pulau Tomia untuk melakukan penyitaan barang bukti.


Setelah dilakukan penyitaan barang bukti, baru pihaknya melakukan gelar perkara untuk dilakukan pernahanan terhadap tersangka.


Kasat Reskrim Polres Wakatobi AKP Hardi Sido menerangkan, saat ini kasus tersebut dalam lidik.


"Dalam sidik pak," singkat Hardi Sido saat di konfirmasi melalui via WhatsApp.


Lebak, Banten
- Aktualinvestigasi.com | Rekrutmen PPK baru-baru ini menuai sorotan oleh kalangan aktivis salah satunya Asep Taufik selaku pengungurus DPW Kaukus Muda Banten.


Menurut dugaannya tentang rekrutmen PPK KPU di wilayah Lebak Banten Dinilai Banyak Kejanggalan dan kecuranagn, ini sangat mencinderai Undang-undang dan tidak boleh di diamkan.


” Menurut penilaian kami menduga ini banyak kecurangan dan ini menciderai demokrasi, ujar Bung Taupik” (23/12/2022).


Bung Taupik selaku pengurus di DPW  Kaukus Muda Banten Bidang Kepemiluan dan Demokrasi mengatakan dalam waktu dekat akan segera melaporkan KPU Kabupaten Lebak ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).


” Kami akan segera melaporkan ini ke DKPP secepatnya” Katanya.


Lanjut Taupik, Proses seleksi pemilihan Anggota PPK Kecamatan untuk Penyelenggaraan Pemilu tahun 2022/2024 yang dilakukan oleh KPU Lebak Sangat Aneh, Keanehan itu pun terjadi nilai CAT anjlok dan di wawancara jawaban nya pun asal asalan tetap masuk dan lolos ke 5 besar jadi Anggota PPK, Berbanding terbalik dengan peserta yang nilai CAT nya tinggi dan Wawancara nya pun Sangat baik Malah tersingkir .


“Keanehan itu muncul menurut pantauan kami saat dilihat dari nilai CAT yang anjlok dan saat wawancara yang jawabannya asal-asalan namun bisa lolos di 5 besar Ini jelas tidak fair dan menyalahi aturan,” imbuh taupik


Bung Taupik menyebut, nama-nama yang lolos menjadi Anggota PPK ditenggarai sebagai ASN dan Pendamping PKH dan Perangkat Desa, yang Pendanaanya dari APBN dan APBD,


Sebagai bentuk Pengawalan demokrasi yang baik, Taupik bersama lainnya akan membawa kejanggalan ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI agar kelima Komisioner bisa diberikan sanksi, Tegasnya.[Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].

Diberdayakan oleh Blogger.