Halloween party ideas 2025
encoded adsense ad code here


Serang
- Aktualinvestigasi.com | Polda Banten melaksanakan apel pagi bersama secara rutin di Lapangan Apel Polda Banten pada Senin (30/01).


Apel ini dipimpin oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol M. Sabilul Alif didampingi Irwasda Polda Banten Kombes Pol Eko Kristianto dan PJU Polda Banten serta diikuti oleh seluruh personel Polda Banten.


Dalam sambutannya Sabilul mengungkapkan rasa terimakasih dan apresiasinya kepada tim gabungan Ditreskrimum Polda Banten dan Polres Cilegon yang telah berhasil menangkap pelaku penculikan anak dibawah umur dalam waktu 23 hari. “Hasil ungkap dan upaya dari tim Ditreskrimum dan Polres Cilegon Alhamdulilah luar biasa membuahkan hasil, hasil yang pertama yaitu bahwa ungkap kasus atensi dapat terungkap dengan cepat, yang kedua tentunya itu menjadi kebahagiaan bagi orang tua beserta keluarga nya, dan yang ketiga dapat meningkatkan kepercayaannmasyarakat terhadap Polri. Oleh karena itu kasus-kasus yang menyangkut kemanuasiaan dan kasus yang meresahkan saya berharap semua ungkap kasus dapat diungkap dengan secepat-cepatnya,” ucap Sabilul.



Sabilul juga menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Ditreskrimsus yang telah mengamankan pelaku ilegal mining sekaligus memberikan bantuan seribu pohon untuk program reboisasi alam yang berada di kawasan hutan yang rusak akibat penebangan ilegal. “Mengamankan pelaku ilegal mining merupakan suatu keberanian dan itu menunjukan kehadiran Polri harus betul-betul mampu menertibkan. Masalah ilegal mining adalah masalah yang terus menerus bisa terjadi dan apabila tidak dilakukan gebrakan itu akan berdampak pada alam, sosial, kejahatan dan bencana alam yang nantinya akan sangat merugikan. Maka dari itu, sudah menjadi tanggung jawab Polri beserta pemerintah untuk menangani kasus ilegal mining. Bapak Kapolda Banten juga menekankan untuk melakukan tindakan-tindakan pencegahan, tindakan-tindakan ungkap kasus, tindakan lainnya yang dapat memerugikan,” ungkap Sabilul.


Selanjutnya Sabilul juga mengapresiasi Polres Pandeglang yang telah berhasil mengungkap kasus pasir ilegal. “Saya berharap untuk masalah hal-hal yang ilegal ini kita jangan main-main, ungkap masalah tersebut dengan cepat dan tepat,” tutup Sabilul. [Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.