Lebak
- aktualinvestigasi.com | Dalam rangka menciptakan sinergitas yang baik untuk pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Lebak, Pemerintah Kabupaten Lebak melaksanakan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Lebak dibidang hukum perdata dan tata usaha negara. 


Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman/Kesepakatan/Memorandum Of Inderstanding (MoU) Antara Pemkab Lebak dengan Kejaksaan negeri Lebak yang ditandatangani langsung oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya. Bertempat di Aula Multatuli Setda Lebak, Senin (9/1/2023). 


Penandatanganan Nota Kesepakatan ini merupakan perpanjangan kerja sama yang telah habis masa berlakunya. Sebelumnya Pemkab Lebak telah berkerjasama dan menandatangai Nota Kesepakatan dengan Kejari Lebak pada tanggal 7 Januari 2019 lalu. 



Bupati Lebak memgucapkan terima kasih kepada Jajaran Kejaksaan Negeri Lebak yang selama ini tidak kenal lelah untuk mendampingi dan mengawal Pemkab Lebak didalam pembangunan Kabupaten Lebak. 


"Terima kasih atas pendampingan dan pengawalan dalam program kegiatan Pemkab Lebak, semoga sinergitas dan kolaborasi ini bisa terus kita lakukan bersama-sama untuk kebermanfaatan masyarakat Kabupaten Lebak" Ucap Iti. 


Iti menambahkan, dengan pendampingan dari kejaksaan ini tentunya diarahkan bahwa dalam tata laksana Pemerintahan itu bukan hanya bagaimana Pemerintah memuaskan dan hadir ditengah pelayanan masyarakat, tetapi juga kaidah-kaidah hukumnya yang memang harus ditaati bersama sehingga bisa diselamatkan dari jabatan, bahwa apa yang dilakukan sudah sesuai dengan kaidah-kaidah hukum. 


Senada dengan Bupati, Kepala Kejaksaan Negeri Lebak Sulvia Triana Hapsari berharap melalui Nota Kesepakatan ini dapat tercipta suatu kerja sama yang selaras, saling mendukung dalam rangka optimalisasi tugas dan fungsi masing-masing secara profesional guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan tidak sewenang-wenang. 


Sulvia juga mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang telah diberikan oleh Pemkab Lebak kepada Kejaksaan Negeri Lebak dalam upayanya membantu pemkab Lebak melalui Jaksa Pengacara Negara untuk mengawal dan mendampingi kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Pemkab Lebak , hal knj merupakan bukti bahwa kejasksaan hadir untuk mendampingi dan memitigasi timbulnya resiko resiko umum yang akan terjadi dalam kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan. 


Sulvia juga memberikan contoh bukti nyata dari pendampingan hukum, yaitu keberhasilan kerjasama antara Kejaksaan Negeri Lebak dam Bkad Kab. Lebak dalam menyelamatkan aset Pemerintah Kabupaten berupa tanah yang ada di di SD Pabuaran dan tanah yang ada di Kecamatan Wanasalam. 


"Keberhasilan ini juga merupakan cambuk bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi dan memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Lebak" Pungkas Sulivia.

(006/RED-Al/lll/2023/Mujahidin)


Lebak
- aktualinvestigasi.com | Guna meningkatkan Pelayanan kepada masyarakat,  Polres Lebak Polda Banten melaksanakan Penggelaran Personel (Strong Point)  di Titik-titik Rawan Kemacetan dan rawan kecelakaan lalulintas di daerah hukum Polres Lebak. Senin (9/1/2023).


"Personil Polres Lebak di sebar untuk melaksanakan pengaturan lalulintas di 20 ( dua puluh ) titik yang rawan terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalulintas yaitu di depan SMPN 4 Rangkasbitung, SMAN 3 Rangkasbitung, Bundaran Papanggo / RS. Kartini, SDN Kejaksaan, SDN Pengadilan, Simpang BTN Palaton, Simpang BTN Depag, SDN I Rangkasbitung Timur (Jaura), Simpang Stadion Ona, Simpang Dinas PUPR, SMAN 2 Rangkasbitung, SMPN 3 Rangkasbitung, Simpang Polres Lebak, Simpang Samsat Lama, Simpang Yaspati, SDN MC. Barat (Multatuli), Simpang Kp. Baru, Simpang Rabinza (Barata), SDN. Narimbang, Simpang Komplek Pendidikan, Simpang Pengadilan," Kata Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK, MH melalui Kabag Ops Kompol Eddy Prasetyo, H.SE.


"Jumlah Personil yang diterjunkan untuk melaksanakan strong point  berjumlah seratus enam puluh delapan ( 168 ) Personil, yang dibagi dalam ploting diantaranya hari Senin dan Rabu berjumlah 84 personil dan hari Selasa dan Kamis berjumlah 84 Personil," ungkapnya.


Eddy menjelaskan, "Kegiatan dilaksanakan pada waktu jam padat yaitu diwaktu pagi hari dimana pada jam tersebut  masyarakat mulai  untuk beraktivitas dan jam berangkat anak sekolah yang dimulai pukul 06.30 Wib sampai dengan 07.30 Wib."


"Sasaran kegiatan Strong Point diantaranya Pengaturan Lalulintas, Antisipasi Kemacetan, Pelayanan terhadap masyarakat, Meminimalisir pelanggaran lalu lintas, Pelayanan terhadap siswa siswi Pelajar Sekolah, antisipasi Kecelakaan lalulintas, Buddy Sistem dan antisipasi kejahatan Jalanan," terangnya.



"Kami berharap dengan adanya Penggelaran Personel (Strong Point), Kemacetan lalulintas dapat dihindari dan angka kecelakaan  lalulintas menurun serta kegiatan tersebut bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat khususnya warga masyarakat Kabupaten Lebak," tukas Eddy.

(006/RED-Al/lll/2023/Mujahidin)


Lebak
- aktualinvestigasi.com | Lembaga Bantuan Hukum Bintang Sembilan Nusantara menggelar kegiatan pelatihan paralegal angkatan ke – I dengan tema “Peran Paralegal Dalam Pendampingan Hukum Diluar Pengadilan”. Minggu (08/01/2023) malam Via Zoom Meeting.


Pelatihan Paralegal ini dimaksudkan untuk memberikan tambahan ilmu pengetahuan kepada para peserta pelatihan paralegal agar lebih terlatih dan berkualitas. Dalam kegiatan pelatihan paralegal kali ini yang menjadi narasumber yakni Adv. Hendra Gunawan, S.H., CMed., CMLC., C.FLS selaku Advokat / Penasehat Hukum & Mediator Non Hakim.


Hendra Gunawan, S.H., selaku narasumber menyampaikan, paralegal adalah setiap orang yang berasal dari komunitas, masyarakat, atau pemberi bantuan hukum yang telah mengikuti pelatihan Paralegal, tidak berprofesi sebagai advokat, dan tidak secara mandiri mendampingi penerima bantuan hukum di pengadilan.


Selain itu, paralegal juga dituntut untuk memiliki kepercayaan diri serta mampu untuk mengadvokasi masyarakat – masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum berupa pembelaan dan dukungan terhadap masyarakat.


Kegiatan Pelatihan Paralegal Angkatan Ke – I ini dibuka oleh Muhamad Indra Gunawan, S.H. selaku Sekretaris Jenderal Lembaga Bantuan Hukum Bintang Sembilan Nusantara. Dalam penyampaiannya Muhamad Indra Gunawan, S.H., menyampaikan kepada seluruh peserta yang hadir untuk dapat mengikuti kegiatan pelatihan ini dengan baik dan tentunya diharapkan akan ada dampak yang positif setelah mengikuti pelatihan ini. Sehingga selesainya kegiatan ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat luas.


Kegiatan Pelatihan Paralegal Angkatan Ke – I ini diikuti oleh 46 peserta dari berbagai macam wilayah serta dari berbagai macam profesi mulai akademisi, praktis, aktifis, dan Lain lain.

(006/RED-Al/lll/2023/Mujahidin)

Diberdayakan oleh Blogger.