Lebak - aktualinvestigasi.com | Polres Lebak Polda Banten laksanakan Operasi Binmas Maung 2023 dengan Sasaran Aksi Premanisme dan Penyakit masyarakat di daerah hukum Polres Lebak.


Operasi Binmas Maung 2023 dilaksanakan selama 15 hari  dimulai dari tanggal 22 Februari sampai dengan 8 Maret 2023.


Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK, MH melalui Kasat Binmas Polres Lebak Iptu Subara,S.Sos mengatakan," Ya Jajaran Polres Lebak Polda Banten melaksanakan 

Operasi Binmas Maung 2023 selama 15 hari mulai  tanggal 22 Februari sampai dengan 8 Maret 2023di daerah hukum Polres Lebak," ujar Subara. Senin (6/3/2023).



"Tujuan operasi ini adalah dalam rangka antisipasi berkembangnya kejahatan premanisme dan pelaku kejahatan yang membawa senpi atau sajam, ini upaya dalam rangka menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Lebak," ungkapnya.


"Selain itu Operasi ini juga menyasar penyakit masyarakat baik peredaran miras, praktek prostitusi di daerah hukum Polres Lebak," tambah Subara.


"Dalam operasi ini kita  Operasi Kepolisian Kewilayahan “Binmas Maung Tahun 2023” dilaksanakan  dengan mengedepankan kegiatan Preventif yang didukung kegiatan 

Intelijen dan kegiatan penegakan Hukum dalam Upaya menciptakan situasi kamtibmas 

yang kondusif di seluruh daerah Kab.Lebak, Semoga Wilayah Kabupaten Lebak tetap aman dan kondusif," tutupnya.

(006/RED-Al/lll/2023/Eden)



Tigaraksa, Banten - AktualInvestigasi.com | Demi terciptanya lingkungan yang makmur dan sejahtera serta Demokratis, Paguyuban warga rt 02/01 desa tapos kecamatan tigaraksa kabupaten tangerang menyelenggarakan pemungutan suara pemilihan ketua RT di aula musholah Nurul Hidayah, Sabtu malam 04/03/2023


Hadir dalam kegiatan tersebut kepala desa tapos H. Haerudin, Kasipem Suhendi dan staf lainya, Ketua BPD Sahrudin dan anggota, Binamas desa tapos Serma Samsul Arendi, tokoh masyarakat pemuda dan Undangan puluhan Kepala Keluarga (KK) juga kedua calon ketua Rt 



H. Haerudin Kades Tapos sebelum  meninggalkan acara karena ada acara lain menyampaikan dalam sambutannya memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada masyatakat paguyuban rt 02/01 begitu juga masyarakat lainya yang juga turut serta menentukan ketua Rt dengan Demokrasi aman dan kondusip


Dalam pemilihan pasti ada yang kalah dan ada yang menang, sama hal nya di pilkades, namun bagi yang terpilih/menang harus bisa merangkul yang kalah dan jangan terjadi perpecahan, jaga kerukunan dan kondusifitas hindari permusahan di masing masing lingkungan


Ujid Ketua Rt 02 yang terpilih berdasarkan hasil poting, Kepada awak media menyampaikan ucapkan terima kasih kepada masyarakat Paguyuban Rt 02/01 desa tapos yang telah memberikan kepercayaan dan dukungan 


"Saya akan siap bekerja untuk membantu masyarakat selaku Rt terpilih 24 jam pintu terbuka untuk melayani masyarakat dan saya akan kordinasi dengan kades selaku pimpinan jika ada permasalahan di lingkungan Rt 02/01, Tegas Ujid


Informasi yang di rangkum oleh jurnalis AktualInvestigasi, Pemilihan ketua Rt 02/01 rangkaian  terakhir pelaksanaan pemilihan para ketua Rt di lingkungan desa tapos kecamatan tigaraksa kabupaten tangerang


Dan sudah mendapatkan 16 Ketua Rt Baru yang di pilih oleh masyarakat dengan sistem demokrasi dan di pilih oleh nasyarakat itu sendiri dengan masa jabatan baru dengan SK nya nanti akan disesuaikan dengan Peraturan Bupati nomor 7 tahun 2021 pasal 41 tentang masa bakti lembaga kemasyarakatan desa (RT/RW) adalah 5 th


Adapun masa jabatan Ketua Rt yang terdahulu masa bhakti 2019-2023 Merujuk kepada peraturan Bupati yang lama dengan nomor 87 tahun 2014 pasal 14 ayat 1 tentang masa bakti lembaga kemasyarakatan desa (RT/RW) adalah 3 tahun.


005/RED-AI/I/23/Atr

 


Kabupaten Tangerang - Aktualinvestigasi.com | Hak-hak konsumen PT. WOM Finance Cabang Balaraja dirampas, Yayasan Lembaga Perlindungan Hukum Indonesia Menggugat (YLBH-IM) dampingi debitur terkait unit roda dua yang di ambil paksa oleh mata elang (Matel) di jalan raya Balaraja yang dilakukan pihak ke tiga yang bekerja PT. Bima Angkasa Cemerlang. Senin (06/03/2023).


Menurut pengakuan korban Muji Hidayatulloh kepada YLBH-IM menerangkan “ pada hari kamis tanggal 09 Pebruari 2023, saya berangkat dari rumah jam 2 siang untuk kerja dan sambil ngambil gaji, pada waktu itu pas saya di jalan tepatnya di jalan raya balaraja, sekitar jam 14.30 Wib ada seorang yang mengikuti saya, menggunakan sepeda motor roda dua“ 


“ kemudian memaksa saya berhenti di tengah perjalanan. mereka langsung menanyakan Surat-surat kendaran, Lantas mengambil kendaran saya. Lalu saya di giring ke citra raya. Ke kantor mereka. motor saya di tahan oleh mereka dengan alasan sudah menunggak 2 bulan. “ Ungkap Muji. 


Muji menambahkan “ Padahal saya sudah bilang sama depkolektor yang dulu pernah ke rumah. Untuk meminta waktu kurang lebih 2 hari lagi untuk membayar angsuran yg tertunggak. Tapi malah di rampas oleh matel yang bernama Arif dkk “


Lalu setelah itu. Selang beberapa hari saya datang ke kantor WOM di tempat saudara saya. Bernama topik. Untuk meminta unit tesebut di kembalikan. saya sudah menyiapkan uang kurang lebih Rp. 2,4 Juta untuk membayar 2 angsuran yang tertunggak.


Namun di tolak oleh pihak WOM Finance yang bernama Nandir dan Jaelani. Pihak WOM Finance miminta saya untuk membayar full semua anggsuran atau dilunaskan semua serta harus membayar biaya penarikan dan biaya titip gudang yang nilainya ± Rp. 2, 5 juta. Di situ saya merasa keberatan dan merasa di peras oleh pihak leasing. Hingga akhirnya saya meminta perlindungan hukum ke kantor Hukum RAHMAT MSC & ASSOCIATES dan YAYASAN LEMBAGA PERLINDUNGAN HUKUM INDONESIA MENGUGAT ( YLBH-IM ) 


“ saya sebagai debitur/Konsumen merasa di rampas hak saya oleh pihak mata elang (matel) yang bekerja sama dengan pihak PT. WOM Finance Cabang Balaraja, Hingga akhirnya saya menempuh Proses Hukum baik secara Pidana mau pun secara Perdata “ tutur muji pada awak media melalui kuasa hukumnya.


Senin 06 Pebruari 2023 Yayasan Lembaga Perlindungan Hukum Indonesia Menggugat (YLBH-IM) Moch Samsu, SH, Mohamad Idris SH dkk mengatakan “ kami dari pihak klien menerima ada aduan, dengan alasan seperti yang tertuang dalam surat somasi, ternyata setelah datang ke pihak PT. WOM Finence cabang Balaraja secara faktanya kemarin saya mau di informasikan akan diberikan sertifikat akta jual beli dan perjanjian kontaknya, faktanya tidak dikasih “ 


“ Jika PT. WOM Finance Cabang Balaraja masih tidak bisa berkerjasama dengan baik, maka kami akan lakukan somasi berikutnya, kemungkinan jika tidak di indahkan dari tahapan somasi 1,2 dan 3 kami akan lakukan tahapan detigasi selaku pihak dari klien kami yang merasa dirugikan “ 


Sementara Nadir selaku Head Collestion (HC) PT. WOM Finance Cabang Balaraja ketika dikonfirmasi awak media perihal penarikan kendaraan roda dua mengatakan “ sebaiknya dilakukan mediasi saja, biar engga berlarut-larut, jadi bisa diselesaikan secepatnya begitu “.


Ketika mempertanyakan terkait pihak ketiga dalam hal ini PT. Bima Angkasa Cemerlang (BAC) selaku petugas deplolektor atau mata elang (Matel) Nadir membenarkan tentang adanya kerjasama dengan pihak PT. WOM Finance Cabang Balaraja, tutupnya.[Akt-002/Agi].

Diberdayakan oleh Blogger.