Tigaraksa - AktualInvestigasi.com | Lembaga Sosial Kontrol LSM Seroja Indonesia meminta kepada Dinas terkait untuk menyelidiki tentang aliran Dana Hibah dan Dana Pemeliharaan Masjid Agung Al-Amjad Tigaraksa. 


Menurut Taslim kepada Jurnalis AktualInvestigasi, Itu sesuai dengan apa yang kami tuangkan di dalam surat Audensi yang telah kami layangkan beberapa hari yang lalu, 

Intinya bagi kami agar Aparat yang terkait mengusut tuntas tentang aliran aliran dana tersebut, dan juga berapa besar Dana dana tersebut di glontorlan. 


Kami LSM Seroja Indonesia dan saya sendiri Taslim wirawan yang saat ini menjadi punggawanya hanya hal ini terang benderang di karenakan Dana dana tersebut adalah Dana untuk kemaslahatan Umat, jadi harus jelas dong,, jangan Dana dana tersebut d jadikan azas manfaat oleh segelintir oknum. Tegasnya


Ia pun menambahkan, "Ya saya rasa Dana oprasional saja sudah cukup besar di glontorlan Pemkab Tangerang, kalau ga salah kisaran Rp. 900.000.000,- pertahunnya, itu baru dana oprasional, belum Dana Hibah yang lain yang berasal dari Pemerintah, Swasta maupun Donatur Donatur lainnya. 


Harapan kami siapapun DKM nya harus jujur, dan harus Transparan tentang Dana Dana tersebut, karena demi kepentingan Umat beragama yang mengusung visi misi Tangerang yang Religius. Ucap Taslim


Untuk itu kami minta kepada Bapak Bupati kabupaten Tangerang memerintahkan kepada jajarannya untuk mengkroscek ulang tahun pertahun tentang Dana Hibah, Dana Pemeliharaan dan Dana oprasional Masjid Agung Al Amjad Tigaraksa, dan juga di peruntukan untuk apa saja. 


Kami LSM Seroja Indonesia tidak akan henti hentinya menyuarakan hal tersebut guna mencapai apa yang menjadi program unggulan Bapak Bupati tentang Tangerang yang Religius.Pungkas Ketua LSM Seroja Indonesia Taslim Wirawan, SH 



[005/RED-AI/I/23/Atr]

 


   


   

Serang, Banten - Akualinvestigasi.com | Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha di Bulan Suci Ramadan Tahun 2023. Salah satunya, membatasi fasilitas hiburan dan waktu operasi rumah makan di wilayah Kabupaten Serang. 


Menindaklanjuti surat edaran tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memperkuat pengawasan untuk menjaga kesucian dan ketertiban pada bulan suci Ramadan. “Dengan surat edaran Bupati Serang terkait kegiatan usaha di bulan Ramadan, maka pelaku usaha wajib menaati tanpa kecuali,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Serang Ajat Sudrajat melalui keterangan tertulis, Senin (3/4/2023). 



Menurut Ajat, Satpol PP Kabupaten Serang terus melaksanakan pengawasan terhadap tempat hiburan di semua kecamatan, terutama wilayah bagian timur dan barat. “Sebelum ada surat edaran, kami sering melakukan pengawasan terhadap kemungkinan pelanggaran peraturan daerah atau perda. Ada yang diperingatkan, dibubarkan, hingga kami segel jika bandel,” tegasnya. 

 

Ia mengungkapkan, dalam beberapa pekan terakhir, pihaknya sudah beberapa kali melakukan pengawasan, terutama mencegah beroperasinya tempat hiburan malam. Termasuk pengawasan juga dilakukan terhadap tempat kos seruni atau yang lebih dikenal dengan kontrakan walet, di perbatasan Kabupaten Serang-Kota Cilegon. 


“Diduga ada sekitar kurang lebih 20 kamar yang diisi oleh karyawan pabrik dan 5 kamar yang dihuni oleh wanita penghibur yang biasa menerima tamu laki-laki untuk sekadar menemani minum atau karaoke di kamar tersebut. Kami lakukan peringatan dan bisa mengarah kepada penindakkan jika tidak tertib selama Ramadan,” tegasnya. 


Menurut Ajat, kondisi saat ini sudah ada perubahan dibandingkan dulu, terutama dalam mengatasi keberadaan tempat hiburan malam (THM). Antaranya dua THM di Jalan Lingkar Selatan sudah disegel. “Tiga lainnya diperingatkan kembali, jika membandel maka akan disegel lagi,” tegasnya. 


Dengan penguatan surat edaran Bupati Serang, Satpol PP lebih tegas lagi dalam melakukan pengawasan. “Pemantauan tidak harus melulu ke wilayah Serang Barat, tapi masih ada wilayah Kabupaten Serang yang harus diawasi lainnya. Kalau ada yang curi-curi untuk melakukan pelanggaran, penegakkan perda akan semakin tegas,” ujarnya. (Akt-002/Agi)



Lebak - aktualinvestigasi.com | Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK, MH memimpin  Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian dan Wisuda Purna Bakti Personil Polres Lebak di Lapangan Mapolres Lebak. Senin (3/4/2023).


Dalam Upacara tersebut Kenaikan Pangkat Pengabdian diberikan kepada Ipda Johan TMT 01-04-2023 sedangkan Personil yang mengikuti Wisuda Purna Bakti ada tiga personil.


Berdasarkan Keputusan Kapolda Banten Nomor: 79/II/2023 tentang Pemberhentian dengan hormat dari dinas Polri Iptu Saepudin terhitung mulai tanggal 28 Februari 2023.

Berdasarkan Keputusan Kapolda Banten Nomor: 145/III/2023 tentang Pemberhentian dengan hormat dari dinas Polri Kompol Sudibyo terhitung mulai tanggal 31 Maret 2023.

Berdasarkan Keputusan Kapolda Banten Nomor: 147/III/2023 tentang Pemberhentian dengan hormat dari dinas Polri AKP Muhroji terhitung mulai tanggal 31 Maret 2023.



Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK, MH mengatakan, "Sebagaimana kita ketahui pangkat pengabdian, selain sebagai anugerah Tuhan, juga  merupakan sebuah pengakuan dari institusi dan Pimpinan Polri, atas dedikasi dan pengabdian selama anggota mengemban  amanah sebagai insan Bhayangkara," Ujar Wiwin.


"Pada kesempatan ini saya selalu pimpinan Polres Lebak  mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat pengabdian kepada Ipda Johan yang telah mewarnai dinamika di Polres Lebak dengan menunjukkan kinerja yang sangat baik," terangnya.


"Yang kedua saya juga mengucapkan terimakasih kepada Kompol Sudibyo, AKP Muhroji dan Iptu Saepudin yang telah mengakhiri masa pengabdian dengan baik dalam kurun waktu yang cukup panjang," ucap Wiwin


"Untuk itu atas nama keluarga besar Polres Lebak Polda Banten menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada wisudawan yang telah mencurahkan waktu, tenaga dan pikiran serta darma Bakti di Institusi Polri," Tukasnya.

(006/RED-Al/lll/2023/Ziden)

 


Tangerang - Aktualinvestigasi.com | Dibulan Suci yang penuh dengan keberkahan banyak orang-orang berlomba-lomba untuk mencari kebaikan dan keberkahan. DPAC BPPKB bersama-sama dengan ranting-rantingnya di Kecamatan Sindang Jaya.


Ketua DPAC Suharjo alias Ketua Tepong menuturkan "giat sosial BPPKB DPAC dan ranting-ranting Kecamatan Sindang Jaya, saya berharap kepada semua yang anggota ORMAS BPPKB Sindang Jaya untuk selalu menebarkan kebaikan jangan hanya di bulan suci Ramadhan. Ini adalah pemersatu persaudaraan dan jalinan silaturahmi menyambung hubungan emosional DPAC dan Ranting-rantingnya supaya seperti  dalam selogan BPPKB  Akhlakul Karimah adalah ahlak yang baik dan terpuji yaitu suatu aturan atau norma yang mengatur hubungan antar sesama manusian dengan Tuhan dan alam semesta. Akhlak mahmudah akhlak terpuji atau disebut pula dengan akhlak al karimah akhlak yang mulia. Salkomsel salam kompak selalu untuk DPAC dan Ranting Sekecamatan Sindang Jaya," pungkasnya. 


Jaenal alias Black selaku Sekertaris DPAC mengutarakan harapan "dengan adanya kegiatan bagi-bagi takjil ini adalah pemersatu kekeluargaan dan kebersamaan anggota, supaya selalu kompak dan menyampingkan egosentrisme antar anggota DPAC dan Ranting-rantingnya dan selalu kompak, pungkasnya. Tangerang Minggu 02/04/2024. 


Suhendra Ketua DPRT Sukaharja menyampaikan " kepada semua jajaran anggota DPRT supaya lebih aktif dan semangat selalu kompak dan selalu solidaritas harus menebarkan kebaikan kapanpun dan mempunyai empaty dalam hubungan sosial," ujarnya. Semua jajaran anggota DPAC dan DPRT sebelum melakukan pembagian takjil melakuakan doa bersama supaya diberikan kelancaran dan keselamatan, pembagaian takjil tersesebut di Desa Wanakerta. Antusias masyarakat setempat sangat mengapreasiasi dan atas kegiatan sosial ini semoga saja tidak hanya dibulan Ramadhan saja menebarkan kebaikan dan berbagi kebahagian. (Akt-002/Agi).]



Lebak - aktualinvestigasi.com | Guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas selama Ramadhan, Polres Lebak Polda Banten bersama Kodim 0603 Lebak dan Sat Pol PP Lebak menggelar Patroli Gabungan KRYD ( Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan) di daerah hukum Polres Lebak pada Sabtu (1/4/2023) pukul 21.50 wib.


Kegiatan Patroli sekala Besar atau Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka antisipasi Gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas Curanmor), Geng Motor, Kejahatan Jalanan, Perang Sarung dan Petasan di wilkum Polres Lebak, selaku Penanggung Jawab Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, S.IK, MH.


Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan SIK, MH melalui Wakapolres Lebak Kompol Arya Fitri Kurniawan, SIK, SH mengatakan,

"Ya guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas selama Ramadhan, Polres Lebak Polda Banten bersama Kodim 0603 Lebak dan Sat Pol PP Lebak menggelar Patroli Gabungan KRYD ( Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan) di daerah hukum Polres Lebak," Ujar Arya (2/4/2023).



"Untuk sasaran patroli kali ini kami melakukan razia petasan  kepada para penjual kembang api dan petasan di sekitar Balong Rancalentah, Jl. Rt Hardiwinangun / depan Barata, Jl. Iko Jatmiko Rangkasbitung dan Jl. Tirtayasa Pasar Rangkasbitung," ungkapnya.


"Ledakan petasan yang ditimbulkan dari petasan tersebut dapat mengganggu kekhusyu'an warga masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa dan  Hasil dari Razia tersebut kami berhasil mengamankan ratusan petasan dari berbagai merk," terang Arya.


"Terakhir mari bersama Jaga kondusifitas di Wilayah Kabupaten Lebak selama Ramadhan, hal-hal yang bisa menjadi gangguan Kamtibmas seperti perang sarung, balap liar, petasan dan lain-lain mari kita cegah bersama, apabila ada kejadian segera hubungi nomor layanan 110 Polres Lebak," tutupnya.

(006/RED-Al/lll/2023/Ziden)



Tigaraksa - AktualInvestigasi.com | Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tigaraksa Mengelar Rapat Pleno Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) bertempat gedung serbaguna (GSG) Kecamatan Tigaraksa, Minggu malam  2/4/2023.


Turut Hadir Komisioner KPU Kabupaten Tangerang Ita Nurhayati, Komisioner Panwaslu Kabupaten Tangerang Zulpikar, Camat Tigaraksa Hj. Rahyuni, Panwaslu Kecamatan Tigaraksa beserta jajaran, Perwakilan Partai politik Peserta pemilu Tingkat Kecamatan, Babinsa dan Binamas, PPS Se Kecamatan Tigaraksa.


Ketua PPK Kecamatan Tigaraksa Toto Heryanto Mengatakan, PPK Kecamatan Tigaraksa hari ini melaksanakan rekapitulasi terkait dengan daftar pemilih hasil pemutakhiran atau DPHP merupakan amanat dari PKPU No 3 Tahun 2023 tentang penyusunan daftar pemilih.


"Rapat Pleno ini merupakan lanjutan dari rapat pleno yang sudah dilaksanakan ditingkat PPS. Data pemilihan ini di rekap berdasarkan hasil dari pada rekapitulasi yang dilakukan di tingkat desa,"ucap Toto.



Hal senada disampaikan ketua Panwaslu Kecamatan Tigaraksa Erawan, Alhamdulillah pada hari PPK dan Panwaslu Kecamatan Tigaraksa melaksanakan rekapitulasi terkait dengan daftar pemilih hasil pemutakhiran atau DPHP. 


"data pemilihan ini di rekap berdasarkan hasil dari pada rekapitulasi yang dilakukan di tingkat desa atau BPS dengan nama lainnya,"ungkap Erawan


Ia juga menambahkan,  adapun beberapa kendala yang kita temukan di lapangan berdasarkan uji petik dan uji fakta yang dilakukan oleh panwas masih banyak ditemukan seperti kendala-kendala pada pemilu sebelumnya, 


Diantaranya ditemukan pemilih yang tidak memiliki KTP elektronik, ditemukan pemilih yang tidak sesuai dengan domisilinya dan masih terdapat juga banyak pemilih yang meninggal dunia akan tetapi dokumen kemeninggalannya atau kematian itu sendiri surat kematian tidak kita dapatkan.  sehingga ini menjadi persoalan tersendiri bagi teman-teman PPK.


Camat Tigaraksa Hj, Rahyuni, menyampaikan, Minta semuanya berusaha untuk menampilkan yang terbaik di wilayah kecamatan Tigaraksa demi suksesnya pelaksanaan penyelenggara pemilu 


Bekerja secara amanah  jujur, adil bertanggung jawab, ya jadi insya Allah dengan seperti itu semuanya akan berjalan dengan lancar aman dan juga sukses dan bekerja bersama-sama saling mengingatkan saling bergotong-royong, tutupnya


Perlu diketahui dari hasil rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) kecamatan Tigaraksa sebagai berikut, Jumlah TPS. 442, Pemilih aktif 115.774, Pemilih baru 15.875, Pemilih tidak memenuhi syarat 14.281, Perbaikan data Pemilih 2.620, dan Pemilih potensial 1.052. 


[005/RED-AI/I/23/Atr]



Tigaraksa - AktualInveatigasi.com | Di Duga melawan larangan Bupati Tangerang diskotik atau klub malam mini dekat kantor Pos Tigaraksa kembali beroperasi di bulan suci ramadhan hasil penelusuran jurnalis AktualInvestigasi Sabtu dini hari 01:30 wib 01/04/2023


Sementara Pemerintah

kabupaten Tangerang telah  mengeluarkan edaran aturan penutupan sementara tempat hiburan, seperti diskotik, klub malam, bar, karaoke, SPA, panti pijat, dan sejenisnya di wilayah Kabupaten Tangerang pada bulan suci Ramadan.



Kebijakan tersebut dikeluarkan oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melalui Surat Edaran (SE) Nomor: 300.1/1304-Satpol PP Tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan Malam dan sejenisnya serta Pengaturan Jam Operasional Rumah Makan dan sejenisnya pada Bulan Suci Ramadan 1444 H/2023 M.


Pengawasan dan pengendalian pelaksanaan edaran tersebut juga  turut dilakukan bersama dengan perangkat daerah terkait seperti TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Kecamatan, Kelurahan/Desa se-Kabupaten Tangerang.


Namun seakan itu semua tidak berarti sehingga ramadhan ternodai dengan aksi anak muda mudi triping di Bar / Club malam mini kantor Pos Tigaraksa, akibat lemah nya aparat yang punya kewenangan dalam melakukan tindakan tegas, 


Taslim Wirawan selaku ketua umum LSM Seroja Indonesia angkat bicara, Ia meminta agar aparat penegak hukum menertibkan Club mini tersebut,, jangan di biarkan, apalagi sekarang bulan puasa, dan juga perlu di pertanyakan tentang perizinannya


Taslim Wirawan: Kami meminta agar APH dan Satpol PP jangan tebang pilih dalam menegak kan kebijakan,,,, atau apakah APH tidak mempunyai keberanian buat menutupnya,,, jangan sampai nanti Masyarakat yang bergerak untuk menutupnya


[005/RED-AI/I/23/Atr]

Diberdayakan oleh Blogger.