Aktualinvestigasi.com|Jakarta|Sudah diduga Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) sengaja membiarkan pembangunan melanggar izin bertambah banyak. Tak pelak, pembangunan melanggar ada dimana-mana seperti pembangunan 7 lantai Jalan Teuku Cik Titiro, Gondangdia, Menteng menggunakan izin 4 lantai untuk klinik dan laboratorium.


Petugas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Kecamatan Menteng Ari saat dikonfirmasi mengaku, pembangunan untuk klinik dan laboratorium di Jalan Teuku Cik Ditiro merupakan kewenangan pengawasannya ada di tingkat Suku Dinas (Sudin) CKTRP Jakpus.


"Pembangunan 7 lantai itu kewenangan pengawasannya ada di Sudin CKTRP Jakpus," ucap Ari ngeles, Selasa (4/7/2023).



Kepala Suku Dinas (Kasudin) Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakpus Zulkifli Arby saat hendak dikonformasi tidak dapat ditemui dikantornya apalagi dihubungi.


Sementara itu, pembangunan serupa dengan ketinggian 4 lantai terletak di Jalan Belakang Pasar Baru 1, Pasar Baru, Sawah Besar dibiarkan petugas CKTRP.


Ketua Dewan Kota (Dekot) Jakarta Pusat, Ardy Purnawan Sani menegaskan, memang banyak laporan yang masuk tentang kinerja Sudin CKTRP Jakpus yang tidak maksimal dalam melakukan pengawasan bangunan di wilayah kerjanya. "Semestinya jika ditemukan pelanggaran dilapangan jangan dibiarkan. Harus ditindak dengan tegas sesuai peraturan," tegasnya.


Menanggapi kinerja Sudin CKTRP yang lamban dan tertutup, Ketua Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD) Victor Irianto Napitupulu meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono segera mencopot Kasudin CKTRP Jakpus karena tidak becus dalam melakukan pengawasan bangunan melanggar. Terlebih, sambung Victor yang bersangkutan sebagai pejabat publik sulit dikonfirmasi. "Pj Gubernur harus mencopot jajaran Sudin CKTRP Jakpus. Termasuk, Pemkot Jakpus yang telah sekongkol membiarkan tambah banyak pembangunan melanggar di wilayah Jakpus," tandasnya.


Menyikapi banyaknya pelanggaran pembangunan Kasubag TU Irbanko Jakpus Bernard Simatupang berjanji akan segera ditindaklanjuti. "Terimakasih infonya akan segera ditindaklanjuti," singkatnya melalukan telepon. (RR)

(Red)

Aktualinvestigasi.com