Aktualinvestigasi.com|Lebak|Wakil Bupati Lebak H Ade Sumardi Ikuti Upacara HUT Pramuka ke 62 Tahun 2023 tingkat Kecamatan di Lapangan Kecamatan Sobang, Senin (14/08/2023)


Upacara HUT Pramuka ke 62 Tahun 2023 diikuti oleh Mabiran Kecamatan Sobang, Pengurus Kwaran, Siswa tingkat SD sampai tingkat SLTA, serta perwakilan dari unsur TNI dan Kepolisian.


Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Lebak berpesan kepada seluruh peserta upacara agar mengamalkan nilai-nilai Pancasila dan Dasa Darma Pramuka dalam kehidupan sehari-hari di sekolah, tempat kerja dan kehidupan di masyarakat.


Sebagai penutup Wakil Bupati Lebak mengajak seluruh peserta upacara untuk saling menghargai, menolong, menjaga kerukunan didalam masyarakat tanpa membeda-bedakan satu sama lain.

Akt-001/Rsk

 


Aktualinvestigasi.com| Pandeglang| TPM adalah Tenaga Pendamping Masyarakat dan tugasnya Melakukan Pendampingan P3A dan/GP3A,dan/atau IP3A atau dengan nama lain dalam pelaksanaan P3-TGAI,tapi sialnya di duga kuat karena kurangnya pengawasan dari TPM dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan P3TGAI (Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi) yang berada di  Kampung Wangun Desa Sindang Karya Kecamatan Menes kabupaten Pandeglang provinsi Banten,titik lokasi D.I (Daerah Irigasi) Cimenes Nama Kelompok  P3A Karya Maju.No.PKS:HK.02.03/339/PKS/Az.05.3/VII/2023.Dengan nilai kontrak Rp.195.000.000,-(Seratus sembilan puluh lima juta rupiah) tahun anggaran 2023.Di duga asal jadi.15/08/2023




Pasalnya,waktu Awak media dan salah seorang Aktivis Pandeglang turun langsung ke lokasi kegiatan  Program P3-TGAI di Desa Sindangkarya pada-14-08-2023,tampak terlihat jelas di sinyalir dalam pengerjaannya Telah Menyalahi dari konstruksi tehnik pemasangan batu pondasi saluran irigasi P3A,di sinyalir dalam peletakan batu pertama tidak menggunakan Paran pasir urug yang biasanya dengan ukuran 0,5cm serta tidak adanya adukan pasir dan semen,batu hanya di susun sedemikian rupa lalu nantinya baru di taruh adukan semen,dan lebih tragisnya lagi air yang menggalir tidak di bendung lagi.


Umaedi Salah satu Aktivis  Pandeglang mengatakan."sungguh teragis ini program Pemerintah yang di keluarkan dari Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat(PUPR) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) yang menerima manfaatnya langsung adalah masyarakat,bagai mana masyarakat dapat menikmati manfaat dari program ini dengan maksimal kalau dalam pelaksanaan pengerjaannya sudah tidak benar apakah bisa kekuatan bangunan P3A ini bisa bertahan minimal 5 tahun tuturnya.



Lanjut Umaedi"terus kemana saja ini Tenaga Pendamping Masyarakat ko bisa kecolongan seperti ini mereka sudah di gajih oleh Negara jangan makan gaji buta kerja dong,kalo seperti inikan yang di rugikan bukan hanya Negara tapi Masyarakat juga sebagai penerima manfaatnya.ini tak bisa di tolerir karena di sinyalir pengerjaan bangunan P3A ini dari awal sudah salah jadi harus bongkar semua tegasnya.


Saat awak media dan Umaedi menyambangi Ketua Kelompok P3A inisial (JN) di kediamannya ia mengatakan."ya saya mah hanya ketua kelompok saja, anggaran ini saja Sudah di potong untuk Dinas sebesar 30% dan ada lagi 10% untuk administrasi Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dari total seratus sembilan puluh lima juta baru turun tahap pertama 70% total seratus tiga puluh lima juta,sisanya nanti di tahap kedua,tapi untuk pemotongan yang total keseluruhan 40% sudah di potong semua,dan saya menyerahkannya uang yang 30% untuk setoran ke dinas kepada saudara inisial (Aj) dan yang 10% untuk LPJ saya serahkan uangnya kepada salah satu oknum TPM(Tenaga Pendamping Masyarakat) yang bertugas di kegiatan P3-TGAI di Desa ini tuturnya dengan nada memelas.


Umaedi selaku Aktivis Pandeglang Angkat bicara." Saya sangat menyayangkan perbuatan yang di lakukan oleh oknum Balai Besar maupun Oknum TPM bila benar yang di ucapkan kelompok P3-TGAI di Desa Sindangkarya tersebut.


Lanjut Umaedi mengatakan "pantas saja pelaksanaan pekerjaan P3TGAI tersebut amburadul semaunya karena anggaran yang di gelontorkan oleh Pemerintah ternyata tidak terserap sepenuhnya kepada kegiatan tersebut malah di jadikan ajang mencari keuntungan semata dan yang mirisnya lagi,di duga kuat material batunya membeli dari lokasi yang tidak jauh dari kegiatan pekerjaan P3-TGAI tersebut dan disinyalir Tambang batu tersebut ilegal dan kualitas batu tidak memenuhi standar yang sudah di tetapkan.



Salah satu pekerja yang identitasnya di sembunyikan mengatakan kepada awak media ini."ini kalo batunya beli tapi kami gali sendiri dan lokasi tanah batu ini punya seorang anggota dewan.

 

Tokoh Anggota Dewan yang di sangkakan oleh salah satu pekerja bahwa ia yang memiliki lahan galian batu tersebut saat di konfirmasi oleh Umaedi Via pesan WhatsApp mengatakan"memang lokasi itu dulu punya saya tetapi tahun 2018 sudah saya  jual ke inisial (H.A) dan tangkap saja proses hukum itu galian liar,apalagi itu merusak sampai hampir ke jalan A tegasnya.



Dan sampai berita ini di terbitkan pihak pihak Dinas terkait  belum bisa di temui untuk di minta keterangannya.

Red

 


Aktualinvestigasi.com|Lebak|Wakil Bupati Lebak H Ade Sumardi ikuti Seren Tahun Kasepuhan Cirompang di Kp. Cirompang, Ds. Cirompang, Kecamatan Sobang, Selasa (15/08/2023)


Wabup Lebak dalam kesempatan tersebut mengajak masyarakat Kasepuhan Cirompang untuk merawat adat dan tradisi yang telah diwariskan turun-temurun sebagai ungkapan rasa syukur.



"Kita harus menjaga dan merawat adat dan tradisi yang telah diturunkan para leluhur kita sebagai ungkapan rasa syukur kita".


Selain itu, Wakil Bupati juga menghimbau masyarakat Kasepuhan untuk terus menjaga kekompakan dan kerukunan, serta menghindari segala hal yang dapat memecah belah masyarakat Kasepuhan.


Sebagai penutup, Wakil Bupati Lebak mengajak untuk saling mengasihi, menyayangi dalam satu rumpun Keluarga, Kasepuhan, serta dalam bingkai masyarakat kabupaten Lebak dan Indonesia.

Sumber; Protokollebak

 


Aktualinvestigasi.com|Pagedangan| Nurjen aktifis sekaligus  Ketua perwakilan Banten Transparansi Independen (LSM BSPI) mengkritisi atas pembangunan rabat betonisasi yang baru selesai sudah mengalami pada retak tepatna di jalan raya Pagedangan, desa Kadu Sirung, Dan desa Cicalengka Kab Tangerang.


Pembangunan rabat beton tersebut, tidak menggunakan  papan informasi proyek, yang mana papan informasi proyek tersebut, sebagai salah satu informasi publik bahwa agar masyarakat  tahu berapa jumlah angaran yang di kelola dan volume proyek tersebut seperti panjang lebar pembangunan yang sedang di renovasi sesuai kebutuhan Perencanaan pembangunan melaui daerah atau propinsi.


Kami, selaku perwakilan Banten Transparansi Independen (BSPI) Banten, sangat menyayangkan progres pembangunan yang beberapa waktu dikerjakan sudah mengalami retak, diduga dalam pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai perencanaan dan teknik dalam pembangunan, padahal pembangunan tersebut memakai angaran pemerintah, informasi proyek pun tidak kami lihat di sepanjang jalan yang sedang di bangun.


Saat, itu kami pun menanyakan kepada salah satu orang lapangan yang di tugaskan di tempat pembangunan, tapi beliau tidak memberikan tahu, siapa pemenang tender pembangunan. Rabat Benton di jalan raya Pagedangan Kab. Tangerang. 

Red.


Lebak|Aktualinvestigasi.com| Bentuk Kepedulian ke Pesantren, Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK memberikan bantuan ke korban Kebakaran Ponpes Astariqul Ridhollah di Kp. Cikupa Raya Rt/Rw 004/001 Ds. Sangkanmanik Kec. Cimarga Kab. Lebak. Selasa (15/8/2023).


Dalam kegiatan tersebut Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK didampingi Kabag Ops Polres Lebak Kompol Eddy Prastyo, SE, Kasat Lantas Polres Lebak AKP Fiat Suhada, S.I.K., MH., Kapolsek Cimarga IPTU Adi Irawan, SH., Kasat Binmas Polres Lebak IPTU Subara, Kasi Humas Polres Lebak IPTU Aminarto dan bertemu dengan pimpinan Ponpes Astariqul Ridhollah Kyai Dede Badrussalam, Kepala desa Sangkanmanik  Jaya, para tokoh masyarakat Ds. Sangkanmanik dan warga sekitar.



Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK mengatakan,

"Ya hari ini kami melaksanakan Kunjungan ke Pondok Pesantren Astariqul Ridhollah di Kp. Cikupa Raya Rt/Rw 004/001 Ds. Sangkanmanik Kec. Cimarga Kab. Lebak," ujar Suyono.


"Dalam Kunjungan ini selain untuk mempererat silaturahmi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat, kami juga memberikan bantuan ke korban Kebakaran yaitu Pondok Pesantren Astariqul Ridhollah yang terjadi  pada hari Senin tanggal 14 Agustus 2023 sekitar pukul 17.45 Wib," ungkapnya.


"Sedikit Bantuan berupa uang dan beras ini, semoga bisa bermanfaat dan bisa meringankan beban korban kebakaran," tutur Suyono.


"Untuk mengantisipasi kejadian kebakaran tidak terjadi lagi, kami menghimbau kepada warga masyarakat agar selalu waspada, apabila akan meninggalkan rumah harus betul-betul di cek apakah jaringan listrik atau barang elektronik sudah di cabut, dan pastikan kompor atau tungku dalam keadaan mati," tutupnya.

Akt-001/Rsk

Bogor|Aktualinvestigasi.com|Exsalrasi roda  pembangunan desa, adalah bertujuanya, meningkatkan Infrastruktur di pedesaan, di nilai.

masih  banyak menimbulkan potensi Korupsi, karna selain lemahnya pengawasan di dugaanya ada praktek pemangkasan anggaran terkait pelaksanaaya

yang yang duga dapat merugikan Negara, melalui penyerapan.

APBD kabupaten bogor.Menanggapi, hal  tersebut Leonard Purba.SE, yang juga caleq dapil II Partai Perindo. menegaskan Kepada Media Oneline Bayangkara News

Via telepon Whastup Selasa

 (15/8/2023) siang.


"Proyek anggaran yang di serap dari APBD. kabupaten bogor itu melalui

keputusan  paripurna yang disyahkan Bupati bogor.

Agar mendapat  pengawasan ketat mengingat Anggaran ini fantastis hingga milyaran rupiah

yang bertujuan  meningkatkan (askseslarasi) roda pembangunan 

di pedesaan, Nah  jika oknum atau Tim  pelaksana TPK menyelewengkan dan melakukan  pemangkasan anggaran berdasarkan Temuan oleh para LSM, atau Wartawan

seharusya  di tindak lanjuti secara proses hukum  guna memastikan keganjilan keganjlan di lapangan  pemangkasan anggarnya hingga mencapai pulahan juta,-"Ujarnya


Untuk Leonard Purba.SE. selaku Caleq dapil II dari partai Perindo  minta Aparat penegak. hukum memproses para oknum yang melakukan pelanggaran dan dapat dapat di jerat pasal tentang tindakan   korupsi sebagai mana yang di atur dalam 

UU .No.31 Tahun 1999 Jo UU. No 20/2001, Tentang Tindak Pidana Korupsi."Tegas Leo


Ketua LSM Pemerhati bogor timur itu juga  meminta agar Dinas Insfektorat kabupaten bogor berkerja sama  secara komunikatif  karna saya menilai bahwa Informasi yang saya peroleh.Bahwa  laporan para wartawan dan LSM. jarang di tindak lanjuti oleh lembaga tersebut 

"Nah,ini yang tidak boleh terjadi

semestinya di tampung  terkait. UU KIP Keterbukaan Informasi Publik.

Nah saya kira guna mencegahya terjadi kecerobohan oleh para oknum 

saya minta, adanya pengawasan ketat dari  penegak Hukum atau Kejari Cibinong.

"Pungkas mantan Aktis BEM  tersebut-


Penulis : Rosy Wartawan

Media Oneline 

Bayangkara.


Sumber : 

Leonard Purba.SE

Caleq Partai Perindo-

Diberdayakan oleh Blogger.