AktualInvestigasi.com_Tangerang, Menyinggung belum adanya respon dan tindak lanjut dari sekertaris daerah (Sekda) kabupaten tangerang atas permohonan audensi surat pertama yang di layangkan oleh LSM Seroja beberapa bulan lalu tgl 02/04/2023


Dalam isi surat tersebut Ketua LSM Seroja Indonesia mengajukan permohonan audensi terkait prihal KIP dana hibah dan dana operasional mesjid agung al amjad 


Surat yang bernomor 292/DPP-SEROJA/IV/2023, adalah pihak pemerintah yaitu sekda kabupaten tangerang dapat memanggil dewan kehormatan mesjid (DKM) mesjid agung al amjad dan menjelaskan apa yang di maksud dalam surat audensi pada 11 april 2023 jam 14 : 00 wib namun itu gagal di gelar


Karena pihak terkait tidak merespos sungguh sungguh apa yang di mohon  pihak LSM Seroja, seakan mengabaikan dan menjadi pertanyaan, hingga akhirnya surat audensi ke 2 pun kembali akan di layangkan,


Taslim Wiryawan SH. Ketua LSM Seroja menyampaikan , Ya kami secepatnya dalam minggu minggu ini akan melayangkan surat kedua (2) yang mana intinya kami meminta keseriusan Pemerintah Kabupaten Tangerang, dalam hal ini Sekda yang secara langsung kami menilai bahwa seluruh kebijakan terkait Al Amzad dalam naungannya, Ucapnya


Taslim menambahkan, Akan kami dorong terus, sampai pihak pihak yang terkait bisa menjelaskan dan menghadirkan bukti bukti berupa dokumen tentang dana dana hibah maupun dana pemeliharaan, dana operasional Masjid Agung Al Amzad.


Ini kan dana umat yang di peruntukan buat tempat Ibadah, harus terbuka dan terang benderang, agar laporan, temuan serta Informasi yang kami terima bisa berimbang, agar tidak ada buruk sangka ataupun yang lainya, Ucap Taslim


Kalau pihak Sekda diam dan tutup mata ,maka kami menilai ada apa ? dalam aspek kaca mata kami kemungkinan benar adanya tindakan PMH ( perbuatan melawan hukum) dalam tata kelola masjid Agung Al Amzad. Tutup Taslim Wiryawan kepada awak media



(Atr)