AktualInvestigasi.ComITangerang, Pay On Pride adalah Sistem Informasi untuk Rekonsiliasi Data Penerimaan Pajak dan Retribusi melalui QRis dan VA sekaligus Pengawasan Terhadap Transaksi yang memiliki makna "Bangga membayar pajak kepada pemerintah daerah" dan merupakan aplikasi berbasis Web terbaru yang diluncurkan oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang


Pay On Pride merupakan kepanjangan dari Pelaporan Pembayaran Online Pajak dan Retribusi Daerah sebagai media yang digunakan oleh petugas pajak daerah untuk melakukan rekonsiliasi data penerimaan pajak dan retribusi secara real time dengan BJB serta pengawasan terhadap seluruh transaksi penerimaan asli daerah. 


Pay On Pride berfungsi untuk memastikan setiap setoran yang tercatat pada Bank sudah tercatat pada sistem Bapenda sehingga tidak ada transaksi yang menggantung. Minggu, (3/12/2023).

Sesuai PKS antara Bank BJB selaku Bank persepsi dan Badan Pendapatan Daerah selaku koordinator PAD, setiap pukul 15.00 akan menjadi cut off penerimaan hari tersebut. Demi menjaga kepercayaan para wajib pajak,


Tim pengelola data Badan Pendapatan Daerah dan Tim BJB akan melakukan rekonsiliasi data penerimaan pajak dan retribusi daerah secara harian demi memastikan seluruh pajak dan retribusi yang telah dibayar masyarakat, tercatat dan masuk ke dalam sistem penerimaan Badan Pendapatan Daerah. Sistem Informasi Pay On Pride akan mencatat setiap transaksi melalui kanal pembayaran apapun secara realtime.


Pada halaman awal Pay On Pride, dapat melihat realisasi chart aplikasi Pay On Pride Kabupaten Tangerang yang menampilkan realisasi pajak daerah berupa chart yang dapat diakses oleh masyarakat umum tanpa harus login.


Di halaman itu masyarakat dapat melihat pencapaian realisasi pajak di daerahnya untuk meningkatkan kepercayaan pada masyarakat dan transparasi pendapatan daerah


Juga terdapat beberapa tingkatan hak akses dengan melakukan login terlebih dahulu. Halaman utama tabel realisasi target aplikasi Pay On Pride Kabupaten Tangerang menampilkan realisasi pajak daerah berupa tabel yang dapat diakses oleh masyarakat umum tanpa harus login dan masyarakat dapat melihat pencapaian realisasi dan target semua jenis pajak daerah kabupaten Tangerang.

Pada halaman dashboard, user juga dapat melihat realisasi pajak daerah per kanal pembayaran, Beralih ke menu report, merupakan menu utama pada pay on pride terdapat rincian transaksi seluruh penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah. Menu report digunakan oleh pengolah data untuk menarik data penerimaan harian dan melakukan rekonsiliasi penerimaan pajak daerah dengan Bank Persepsi.


Dr.H.Slamet Budi M.Si , Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang, mengatakan, Pesatnya laju perkembangan dan pertumbuhan era digitalisasi saat ini, meniscayakan kita sebagai aparatur pemerintah untuk bisa terus melakukan berbagai macam terobosan dan inovasi untuk layanan publik kepada masyarakat.


Slamat Budi juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim di Bapenda yang telah membuat sebuah Aksi Perubahan yang dapat diimplementasikan yaitu Sistem Informasi Pay On Pride dan juga merealisasikan QRIS dan Virtual Account.


Menurutnya, sistem Pay On Pride dan juga launching QRIS dan Virtual Account merupakan salah satu dari sekian banyak aksi nyata dari perluasan digitalisasi daerah yang memang harus dilakukan demi wujudkan Kabupaten Tangerang yang inovatif.


“Jadi tidak ada alasan lagi bahwa bayar pajak di Kabupaten Tangerang susah, karena dari minimarket bisa, dari bank bisa, dari ATM bisa, dari e-Commerce bisa, dari e-Wallet bisa, bahkan sekarang ini melalui QRIS dan juga virtual account,” ungkapnya.

Red _
(Atr)


Aktualinvestigasi.Com|Kabupaten Lebak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sedang berupaya untuk meningkatkan kualitas infrastruktur publik untuk membuka peluang investasi baru di Kabupaten Lebak. 

Untuk mencapai hal tersebut dalam melaksanakan tugas pokoknya DPUPR Kabupaten Lebak berpedoman pada amanat Peraturan Bupati Lebak Nomor 30 tahun 2023, dimana DPUPR Kabupaten Lebak memiliki tugas pokok merumuskan, menyelenggarakan, membina dan mengevalusi penyusunan dan pelaksanan kebijkana daerah pada bidang urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, yang meliputi beberapa kewenangan dibeberapa sub urusan diantaranya sumber daya air, air minum, persampahan, air limbah, drainase, pemukiman, bangunan gedung, penataan bangunan, jalan jembatan, jasa konstruksi dan tata ruang.

Untuk melaksanakan tugas tersebut, DPUPR menuangkannya ke dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang terbagi dalam sepuluh program tujuhbelas kegiatan dan empat puluh enam sub kegiatan yang dilaksanakan oleh sekertariat dinas dan lima bidang. 

Program, kegiatan dan sub kegiatan pada DPUPR disusun untuk mendukung upaya pemerintah dalam menurunkan angka stunting, penghapusan kemiskinan ekstrim, pengembangan kawasan wisata dan pengendalian inflasi. Program-program tersebut diantaranya adalah Program pengelolaan sumber daya air, Program pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air Minum, Program pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah, Program pengelolaan dan pengembangan sistem drainase dan Program penyelenggaraan jalan.

Capaian tingkat kemantapan jalan diakhir tahun 2023 ini sebesar 70,63%, yang direalisasikan dalam beberapa kegiatan, yaitu Pembangunan jalan, Rekonstruksi jalan dan Rehabilitasi jalan, dengan total paket pekerjaan konstruksi sebanyak 110 paket, dengan rincian jalan yang direhabilitasi sepanjang 23,83 km, jalan yang direkonstruksi sepanjang 40 km lebih, pembangunan jalan sepanjang 14,50 km dan penanganan jalan strategis desa sepanjang 51,8 km.Untuk capaian ketersediaan air irigasi pada sistim irigasi yang sudah ada sebesar 71,43% yang dilaksanakan dalam beberapa kegiatan, yaitu Pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi permukaan dengan jumlah lokasi penanganan 17 Daerah irigasi, Pembangunan bangunan perkuatan tebing dengan 3 lokasi penanganan dan Rehabilitasi embung dan penampungan air lainnya sebanyak 2 lokasi.

Capaian kinerja cakupan air minum sebesar 74,30% dilakukan melalui kegiatan pengelolaan dan pengembangan sistem air minum (SPAM) dengan jumlah rumah tangga yang mendapatkan akses air minum jaringan perpipaan sebanyak 3.513 SR, sedangkan untuk capaian akses air sanitasi sebesar 73,45% dengan kegiatan pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah domestik dengan jumlah septik tank individu sebanyak 1.164 SR.

Dengan capaian target-target tersebut, DPUPR berharap dapat menciptakan Kabupaten Lebak yang maju dan sejahtera disertai dengan meningkatnya investasi yang berkelanjutan sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lebak. 

Oleh karena itu, mari bersama-sama mendukung pemerintah Kabupaten Lebak dalam upaya meningkatkan kualitas infrastruktur publik dan infrastruktur dasar yang baik.|Advetorial


Diberdayakan oleh Blogger.