AktualInvestigasi_Tangerang, Ratusan Kader Ikuti Bimtek Kampanye, Tim Kemenangan Ahmad Zaeli Alfan S.H, Nomer Urut 4, Calon Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Partai Golongan Karya (Golkar) Dapil IV, (Pasarkemis, Sindang Jaya, Rajeg), Periode 2024 - 2029. Selasa, (26/12/2023).


Bimtek tim Pemenangan dan Jaringan Relawan yang dihadiri 700 Kordinator TPS Pemenang dan Relawan Bang Alfan Calon Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Nomor urut 4, dan H.Andi Achmad Dara S.E., M.AP, Calon Anggota DPR RI, dari Dapil Banten 3 Periode 2024-2029. Dan juga


dihadiri oleh Bapak H.Madromli S.H., M.M., Ketua DPD Golkar Kabupaten Tangerang, yang berlangsung di Perumahan Talaga Bestari, Desa Wanakerta Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.


Kegiatan Bimtek digelar dalam rangka memberikan pemahaman dan wawasan tentang pemilu. Serta tata cara pencoblosan yang benar, ia juga mengaku kader partai harus memahami regulasi kepemiluan.


“Para kader ini nantinya menjadi agen partai di lapangan. Mereka nantinya akan memberikan ilmunya kepada masyarakat khususnya kader Golkar, agar jangan salah mencoblos di bilik suara nanti, ” kata Bang Alfan Panggilan Akrab Kesehariannya.


Bang Alfan Yang Aktif Sebagai Pengacara dan Juga Asli Putra Daerah Tangerang ini juga meminta calon pemilih, untuk mengenali siapa bakal calon pemimpin atau perwakilan rakyat daerah yang akan dipilih. Selain kenal, masyakarat tidak akan menyesal karena kader yang mewakilinya nanti tidak hanya memikirkan dirinya sendiri. Melainkan hadir, untuk memenuhi tugas pemilih yaitu bisa mensejahterakan rakyat.


Pemuda yang juga sangat mahir dan paham di dunia hukum ini tak lupa meminta Arahan dan doa restu dari Kedua Orang Tuanya, Dan Juga Keluarganya, serta sanak saudara, tokoh agama, tokoh masyarakat dan juga rekan rekan seperjuangannya, agar niatnya ini diberikan kelancaran dan diridhoi oleh Allah SWT.


Saya optimis partai Golkar meningkat suaranya di tahun 2024, ini adalah semangat kita para caleg mengingat Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tangerang H.Mad Romli S.H., M.M akan mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Kabupaten Tangerang jadi kita harus semangat untuk memenangkannya.


Lebih lanjut, Dirinya menambahkam visi dan misi saya selaras dengan visi dan misi partai apa realisasi kita ke depan insa Allah saya akan lebih konsen kepada masalah kesehatan maupun pendidikan.


Kita memahami bahwa kebutuhan dasar kita salah satunya pendidikan yang menjadi problematika di wilayah.


“Bilamana saya diamanahkan dan bisa  duduk di DPRD nanti saya akan menerima dimana pun saya akan ditempatkan dan saya siap menampung aspirasi dari masyarakat, dan mengutamakan kepentingan masyarakat," tegasnya.


Dirinya juga sudah mempunyai posko pemenang dan posko ini kita sudah berkomitmen dengan para Kordinator TPS dan relawan Bang Alfan ditiga kecamatan, yaitu Pasarkemis, Sindang Jaya, Rajeg, untuk menjadi posko pemenangan menjadi rumah aspirasi guna menampung semua permasalahan dan menjadi wadah untuk mencari solusi terbaik.




Red

 



AktualInvestigasi_Tangerang, Polresta Tangerang Polda Banten menggelar konferensi pers rilis akhir tahun di Aula Polresta Tangerang, Selasa (26/12/2023). Salah satu hal yang dirilis ke publik adalah situasi lalu lintas Polresta Tangerang sepanjang tahun 2023


Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, sepanjang tahun 2023, ETLE menjaring 6119 pelanggaran. Hal ini menunjukkan masih kurangnya kesadaran internal dari pengendara untuk tertib berlalulintas


"Sepanjang tahun 20223 kami mengeluarkan tilang sebanyak 12656. Terjadi penurunan signifikan dibandingkan tahun 2022 yang mencapai angka 39583 tilang," kata Sigit.


Adapun jenis pelanggaran tilang meliputi pelanggaran SIM sebanyak 4789 kasus dan STNK 7867 kasus. Sedangkan jenis kendaraan yang melanggar didominasi kendaraan roda 2 yakni 8952 kasus, diikuti kendaraan roda 4 sebanyak 2519 kasus, dan kendaraan roda 6 sebanyak 1185 kasus


"Selain tilang, dalam rangka edukasi dan imbauan, tindakan yang dilakukan juga berupa teguran. Tahun 2023, teguran yang dilakukan sebanyak 11.042 kali. Angka ini menurun drastis dibandingkan tahun 2022 yang sebanyak 82798 kali," papar Sigit



Kemudian, lanjut Sigit, untuk kecelakaan lalu lintas, di tahun 2023 terjadi 439 kasus kecelakaan lalu lintas. Angka ini naik 10 persen dari tahun 2022 yang sebanyak 403 kasus kecelakaan lalu lintas


Dari 439 kasus kecelakaan lalu lintas tahun 2023, menelan 175 korban meninggal dunia, 104 korban lika berat, dan 298 korban luka ringan. Sedangkan pada tahun 2022, jumlah korban meninggal dunia 128 jiwa, luka 69 jiwa, dan luka ringan 390 jiwa


Kemudian, data kecelakaan lalu lintas ditinjau dari jenis kendaraan masih didominasi kendaraan roda 2 sebanyak 356 kasus tahun 2023 dan 326 kasus di tahun 2022. Lalu kendaraan roda 4 sebanyak 24 kasus tahun 2023 dan 18 kasus tahun 2022. Selanjutnya kendaraan roda 6 atau lebih sebanyak 41 kasus tahun 2022 dan 38 kasus tahun 2022


"Adapun jumlah kerugian materil akibat kecelakaan lalu lintas sebesar Rp. 598.350.000 tahun 2023 dan sebesar Rp. 649.800.000 tahun 2022," tandas Sigit



Red



AktualInvestigasi_Tangerang, Selama tahun 2023, Polresta Tangerang Polda Banten telah berhasil mengungkap 1678 kasus. Terjadi peningkatan jumlah kasus yang berhasil diungkap dibandingkan dengan tahun 2022 yang sebanyak 1109 kasus.


"Saya ucapkan terima kasih kepada anggota Polresta Tangerang yang sudah bekerja keras untuk menjaga situasi kamtibmas di daerah hukum Polresta Tangerang," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono saat konferensi pers rilis akhir tahun di Aula Polresta Tangerang, Selasa (26/12/2023).


Dikatakan Sigit, dari 1678 kasus yang diungkap, 979 kasus sudah masuk tahap penyelesaian perkara. Ini pun meningkat bila dibanding tahun 2022, di mana penyelesaian perkara sebanyak 867 kasus.



Sigit melanjutkan, dari 1678 itu, ada 4 kasus tindak pidana yang menjadi tren tertinggi. Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) menempati posisi tertinggi pertama dengan 361 kasus. Selanjutnya kasus perlindungan perempuan dan anak (PPA) sebanyak 109 kasus.


"Selanjutnya pencurian dengan kekerasan atau curas sebanyak 37 kasus dan penipuan online sebanyak 24 kasus," papar Sigit.


Sementara untuk kasus penyalahgunaan narkotika, pada tahun 2023 terjadi 211 kasus dengan 248 tersangka, yang didominasi pelaku sebagai pengedar. Angka ini lebih tinggi dibandingkan tahun 2022 yang berjumlah 198 kasus. Namun untuk jumlah tersangka lebih banyak di tahun 2022 sebanyak 251 tersangka.


"Dari pengungkapan kasus narkotika itu, telah disita atau diamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 352,49 gram, ganja sebanyak 9 batang dengan berat 1013,91 gram, obat keras daftar G jenis tramadol dan cexymer sebanyak 77.799 butir, pil ekstasi sebanyak 165 butir, dan embakau Sintetis sebanyak 154,33 gram," beber Sigit.


Selain melakukan penegakan hukum, terkait kasus penyalahgunaan narkotika, Polresta Tangerang juga melakukan upaya restorative justice atau keadilan yang berorientasi pada perbaikan.


"Untuk restorative justice rehabilitasi pemakai narkoba 14 kasus," terang Sigit.


Sigit menegaskan, Polresta Tangerang akan senantiasa berupaya maksimal untuk menekan angka kejahatan serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.


"Dan dalam upaya menciptakan situasi aman dan kondusif, polisi tidak bisa bekerja sendiri harus ada dukungan dan kerjasama dari masyarakat," tandas Sigit.



Red 

Diberdayakan oleh Blogger.