Aktual
Investigasi.Com_Tangerang,-
 Gaya Kepemimpinan Sekertaris Daerah (Sekda) Moch. Maesyal Rasyid jadi sorotan sejumlah aktivis karena dinilai otokritik. Hal tersebut diungkap oleh Aktivis Tangerang Firmansyah melihat sikap Sekda abaikan banyak kritikan masyarakat.


Diketahui Sekda Maesyal Rasyid pejabat aktif digadang akan maju sebagai bakal calon Bupati Tangerang 2024. Majunya Sekda menuai banyak kritikan oleh sejumlah aktivis dan masyarakat sipil.


Kepada media, Firman mengatakan baru-baru ini desakkan, kritik mahasiswa dan masyarakat kepada Maesyal Rasyid untuk mundur dari jabatannya lantaran dinilai melanggar kode etik ASN justru diabaikan.


"Setiap aspirasi teman-teman (mahasiswa) tidak pernah didengar, (Maesyal Rasyid) calon pemimpin otoriter," kata Firman


Lanjut Firman dirinya menyayangkan sikap Sekda yang tidak fokus bekerja sebagai pejabat panglima ASN. Maesyal Rasyid justru menyibukkan diri berpolitik praktis.


"Sekda bakal calon Bupati Tangerang tidak terinterprestasi untuk pemimpin yang baik, seharusnya fokus bertugas sebagai sekda malah (fokusnya) terpecah untuk ikut berpolitik," kata pria pendiri Benteng Society Jumat, (17/5/2024).


"Di gaji oleh pajak negara (sebagai) ASN dalam pelayanan harusnya lebih progresif," lanjutnya.


Selain itu, Maesyal juga dinilai memudarkan demokrasi di Kabupaten Tangerang dengan alasan kepentingan masyarakat lewat agenda dinasnya menggunakan fasilitas negara disamping dirinya mecalonkan sebagai Bacabup 2024.


Dari hal tersebut dapat dipastikan bahwa Moch. Maesyal Rasyid memiliki gaya kepemimpinan yang otoriter. Gaya tersebut mengancam kemunduran demokrasi di Kabupaten Tangerang./Red

 


AktualInvestigasi.Com_TANGERANG,--
 Diduga seorang anak kandung secara sadis dan nekad membunuh ayah kandung di Kampung Kedaung Rajeg, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten. Pada Kamis, 16 Mei 2024, sekira pukul 04.30 WIB.


Diketahui, korban bernama Mustari berusia 60 tahun meninggal dunia ditangan anak kandungnya sendiri berinisial Y (35) dengan mengalami luka dibagian kepala akibat dipukul menggunakan benda tumpul (Paving Block).


Peristiwa tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono saat di konfirmasi sejumlah wartawan, Jum'at (17/5/2024) siang WIB.


"Iya, benar, korban ditemukan keluarga bersimbah darah di dalam rumahnya, dengan kondisi tidak bernyawa," kata Aryono.


Diduga pelaku menghabisi nyawa orang tua kandungnya itu pada Kamis (16/5) dini hari tadi saat tertidur pulas. Menurut Aryono, Pelaku Y tersebut sedang mengalami gangguan jiwa  berdasarkan keterangan pihak keluarga.


"Berdasarkan rekam medis rumah sakit jiwa Dr Soeharto didapatkan, pelaku tersebut sedang rawat jalan karena mengalami gangguan kejiwaan," terangnya.


Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Sepatan, dipimpin Kapolsek, AKP Sriyono yang mendapatkan laporan masyarakat langsung mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah tempat kejadian.


"Untuk motifnya sedang kami dalami, pelaku saat ini sudah diamankan di Kantor Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan. Sementara untuk Jenazah korban dibawa ke rumah sakit umum Kabupaten Tangerang untuk dilakukan autopsi,"pungkas Aryono.


AktualInvestigasi.Com_Jakarta,-- Dua orang ibu bersama anak-anaknya menuntut keadilan di depan Markas Besar (Mabes) Polri, Rabu (15/5/2024). Mereka memohon agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa membebaskan suami mereka. Sebab, para suami yang bernama Jumadi dan Indra, merupakan tulang punggung keluarga. 


Kedua ibu tersebut menuntut keadilan didampingi ratusan buruh perusahaan perkebunan sawit di Sumatra Selatan (Sumsel) PT SKB, yang merupakan rekan Jumadi dan Indra. 


"Bebaskan suami saya. Tolong Pak Kapolri kasihani kami," ujar sang ibu dari atas mobil komando. 


Diketahui, Jumadi dan Indra yang merupakan sekuriti perusahaan perkebunan sawit PT SKB, ditangkap polisi saat eksekusi Liar lahan sawit perusahaan itu. PT SKB bersengketa dengan PT GPU. Keduanya ditangkap pada 2 Mei 2024 lalu, dan belum bebas hingga kini. Yang disesalkan, hingga kini polisi tak menyerahkan surat penangkapan maupun penahan kepada keluarga atau pihak Jumadi dan Indra. 


"Mereka mengambil dan menangkap suami ibu-ibu ini sejak tanggal 2 Mei, sudah dua minggu. Ibu-ibu ini menurut pengakuannya belum menerima surat penangkapan," tutur Alvin Lim, perwakilan Serikat Pekerja Tingkat Perusahaan PT SKB Sumatera Selatan, dari LQ Indonesia Law Firm.


Alvin mengungkapkan, penangkapan Jumat dan Indra dipimpin oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Tertentu (Wadir Tipidter) Bareskrim Polri, Kombes Yulmar Tri Himawan bersama satu peleton Brimob. Ia menyayangkan aksi tersebut, sebab tak sesuai dengan hukum maupun prosedur yang berlaku. 


"Kami tidak anti Kepolisian, kami sayang Kepolisian, tapi kami memberikan kritik keras bahwa di dalam melakukan upaya hukum atau proses hukum, sewajibnya polisi juga menaati aturan yang berlaku sebagaimana KUHAP dan Perkap," tutur Alvin. 


"Kita tidak mau kepolisian yang merupakan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat justru malah menjadi penjahat di masyarakat," sambungnya. 


Lebih lanjut, pendiri LQ Indonesia Law Firm menilai eksekusi tersebut tak berdasar. Sebab, justru PT SKB yang menang dalam banding di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Ia pun menduga ada mafia yang bermain dalam persoalan ini. 


Atas hal ini, Alvin meminta perhatian dari Kapolri maupun Presiden Joko Widodo (Jokowi). 


"Saya meminta perhatian Bapak Kapolri dan Bapak Presiden. Saya minta tolong agar hal ini menjadi atensi," ucapnya./Team

Diberdayakan oleh Blogger.