AktualInvestigasi_JAKARTA,- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk mengantisipasi tindak pencurian dengan kekerasan (curas) atau pembegalan dan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Metro Jaya. 

 

"Dalam rangka meningkatkan rasa keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat khususnya dalam hal mengantisipasi kejahatan, kami dari Ditreskrimum telah membentuk timsus," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra di Jakarta, Kamis.


Salah satu tugas pokok tim khusus (timsus) ini mengantisipasi dan mengungkap kejahatan yang meresahkan masyarakat khususnya kejahatan jalanan, yaitu begal.

 

Wira menjelaskan pembentukan timsus 

tersebut merupakan komitmen untuk menindak tegas para pelaku begal. "Kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas terukur kepada para pelaku yang membahayakan keselamatan jiwa dari masyarakat," katanya.​​​​​​Wira juga berharap kepada masyarakat tidak perlu panik dan khawatir karena pihaknya akan berupaya untuk hadir di tengah masyarakat dalam rangka memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

 

"Kami juga harapkan masyarakat juga tetap waspada ketika melakukan aktivitas. Kami berharap masyarakat bisa terhindar dari potensi kejahatan apabila kewaspadaan masing-masing juga ditingkatkan," katanya.

 

Wira mengharapkan kepada masyarakat untuk bersama-sama bersinergi memerangi para pelaku begal yang meresahkan khususnya masyarakat pengguna jalan.

 

"Kami siap untuk menerima dan menindaklanjuti setiap info yang diberikan oleh masyarakat.  Harapannya kita sama-sama bisa mengungkap dan menurunkan angka kejadian begal itu sendiri," katanya.

Mantan Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri tersebut juga mengimbau kepada masyarakat untuk memasang kamera pengawas (CCTV) di sekitar untuk mempersempit ruang gerak dari pada pelaku kejahatan termasuk kejahatan begal dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

 

Polda Metro Jaya telah menangkap kawanan begal yang pelakunya lima orang dengan korban calon siswa (casis) Bintara Polri pada Sabtu (11/5).

 

Dari lima pelaku yang ditangkap, satu pelaku meregang nyawa setelah melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan pada Rabu (15/5). Sedangkan empat pelaku lainnya telah diamankan dan ditahan di rutan Polda Metro Jaya.

 


AktualInvestigasi_JAKARTA PONDOK GEDE,-  
Hal ini disampaikan Widi Dwinanda dari Media Center Haji Kementerian Agama saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (15/5/2024).


Widi, panggilan akrabnya, mengatakan bahwa pihak Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan bahwa visa umrah hanya berlaku tiga bulan sejak tanggal penerbitan. “Sesuai kebijakan tersebut, visa umrah musim ini (1445 H), hanya dapat digunakan hingga 15 Dzulkaidah atau bertepatan 23 Mei 2024,” jelas Widi. “Kemenag imbau agar jamaah mematuhi ketentuan Arab Saudi ini dan kembali ke Tanah Air sebelum habis masa berlaku visa,” sambungnya.


Selain itu, Widi juga kembali menegaskan bahwa hanya visa haji yang dapat digunakan untuk melaksanakan ibadah haji. Hal ini sesuai Undang-Undang No. 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Dan Umrah (PIHU). “Selain visa haji, visa umrah, dan lain-lain itu tidak bisa digunakan dalam penyelenggaraan ibadah haji,” tegasnya.


Jamaah masuk Raudhah

Memasuki hari keempat operasional haji, jamaah secara bertahap diberangkatkan ke Madinah. Berdasarkan data PPIH Arab Saudi, pada 14 Mei 2024 pukul 21.00 Waktu Arab Saudi (WAS) atau Rabu 15 Mei 2024 pukul 01.00 Waktu Indonesia Barat (WIB), jamaah haji yang sudah tiba melalui bandara Amir Muhammad Bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah berjumlah 19.354 orang yang terbagi dalam 49 kelompok terbang. Jamaah haji akan tinggal di Madinah selama lebih kurang sembilan hari. Ada sejumlah aktivitas yang dilakukan jamaah selama di Madinah. Selain shalat berjamaah di Masjid Nabawi, jamaah juga mendapat kesempatan berziarah ke Raudhah dan Makam Rasulullah.Widi mengatakan, jamaah haji tidak perlu khawatir untuk masuk ke Raudhah. Sebab, hal itu akan difasilitasi oleh petugas dengan menerbitkan surat Tasreh masuk Raudhah.“Petugas akan menerbitkan surat Tasreh dan diberikan secara kolektif kepada petugas kloter. Jadi, jamaah tidak usah khawatir,” ucap Widi.


Meski demikian, Widi juga mengimbau jamaah agar tidak memaksakan diri. Menurutnya, dalam pelaksanaan ibadah, jamaah diharapkan dapat mengatur ritme dan memperhatikan stamina fisik. 


“Bagi jamaah lansia, jangan memaksakan diri untuk melaksanakan ibadah sunnah. Jangan memaksakan diri jika kondisi fisik tidak memungkinkan untuk shalat jamaah di Masjid Nabawi. Jamaah bisa menunaikan shalat jamaah di hotel, untuk menghindari kelelahan,” ucapnya.Menurut Widi, haji merupakan ibadah fisik. karenanya, pemerintah mengimbau kepada para jamaah haji untuk membatasi aktivitas fisik yang menguras energi bahkan sejak menjelang keberangkatan, mengingat penerbangan ke tanah suci membutuhkan waktu hingga kurang lebih 9 jam.

Bagi jamaah haji, khususnya jamaah lansia, Lanjut Widi, jangan sungkan untuk meminta bantuan petugas. “Jangan sungkan meminta bantuan selama di asrama haji, dalam penerbangan, hingga di Tanah Suci. Petugas haji Indonesia siap siaga membantu dan melayani jamaah haji,” jelasnya.


“Petugas haji Indonesia memiliki ciri khusus, dapat dilihat melalui pakaian dan atribut yang mudah dikenali. Pastikan meminta bantuan kepada petugas haji Indonesia. Abaikan bila ada tawaran bantuan dari orang yang tidak mengenakan ciri-ciri khusus petugas haji Indonesia,” tegasnya./Red

Sumber: Supriyadi

 



AktualInvestigasi_JAKARTA,  Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan penerapan sistem ganjil genap dalam rangka libur panjang Hari Raya Waisak 2024.


"Sehubungan dengan Hari Raya Waisak, penerapan sistem Ganjil enap pada tanggal 2-24 Mei 2024 DITIADAKAN," tulis akun Instagram @dkijakarta.


Hal ini berdasarkan surat keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.


Peniadaan ganjil genap ini juga diatur dalam Pasal 3 Ayat (3) Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2009 yang berbunyi, “pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan keputusan Presiden.”


Pemprov DKI mengimbau agar warga DKI Jakarta yang mengendarai kendaraan untuk terus mematuhi rambu lalu lintas yang ada. 


Selain itu, warga juga diimbau untuk mengutamakan keselamatan di jalan dan mengikuti arahan petugas di lapangan./Team

Sumber: Supriyadi



AktualInvestigasi_Jakarta,- Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan peristiwa itu terjadi di jalan Arjuna, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Sabtu 11 Mei 2024.


Korban SMR (18), sedang mengendarai motor saat akan mengikuti tes psikologi, seleksi penerimaan  Brigadir Polri di Polda Metro Jaya. 


Korban dipepet oleh para pelaku dan langsung menyabetkan golok, hingga korban alami luka. "Saat itu korban yang terluka cukup parah langsung ditolong warga sekitar dibawa ke rumah sakit terdekat. Dan para pelaku membawa kabur motor korban jenis matik hingga kerugian korban ditaksir Rp25 juta," kata Wira di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Rabu 22 Mei 2024.


Selanjutnya Wira menuturkan tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan, hingga akhirnya didapatkan identitas para pelaku.


"Pelaku ada 5 orang yang kita tangkap sampai ke penadah. Para pelaku kita amankan di dua tempat lokasi berbeda yaitu ada di daerah Jakarta Utara dan Jakarta Timur," ujar Wira 


Kelima tersangka diantaranya berinisial PN alias Ebol  sebagai eksekutor membacok korban menggunakan golok juga merampas hp korban. Lalu pelaku AY alias Madu  peran joki membawa motor dengan memboncengi pelaku utama PN."PN diboncengin sama AY yang mengendarai motor. Kita lakukan pendalaman dari pelaku AY, memiliki catatan buku hitam pernah menjadi residivis tahun 2018 pernah dipenjara kasus Curanmor vonis 2 tahun 6 bulan. Kedua tahun 2022 tangani Polsek Taman Sari kasus serupa  ditahan di Rutan Salemba," tambahnya.


Sedangkan untuk tersangka ketiga, MS atau Jonde, berperan joki sekaligus kapten yang bertugas memonitor situasi dan membackup apabila terjadi hal hal yang tidak diinginkan saat beraksi."Tersangka MS ini pernah ditahan juga pada tahun 2010 Polsek Batu Ceper kasus Curanmor divonis setahun penjara, kedua tahun 2011, 2014 dan tahun 2017, 2019. Jadi kita akumulasi untuk tersangka MS ini sudah enam kali menjadi pidana diantaranya 2 kali curanmor dan 4 kali kasus begal," bebernya.


Sedangkan untuk tersangka C alias buluk atau CC ini berperan menjual motor ke penadah seharga seharga Rp 3,3.juta."Untuk pelaku C sempat ditahan kasus serupa dan pernah ditangani Polsek Tambora. Dan selanjutnya tersangka ke 5 W alias Kerdil alias ES penadah asal Bojonegoro Jawa Timur, yang membeli motor hasil curian pelaku  seharga Rp 3,3 juta," pungkasnya.Dari kelima tersangka, Wira menegaskan bahwa ada satu pelaku inisial PN sebagai eksekutor  diberikan tindakan tegas terukur oleh petugas hingga meninggal dunia.


"Pelaku PN kita kasih tindakan tegas terukur hingga meninggal dunia. Kelompok pelaku ini merupakan asal Pandeglang merupakan adalah teman sepermainan,"


Sementara itu Wira menyebutkan barang bukti yang disita dari tangan para pelaku satu unit motor yamaha Aerox yang merupakan milik korban.


"Berikutnya motor scoopy hitam, hp korban, golok, kemeja batik korban, dan celana korban sama helm. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan para pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 1 dan ayat 2 dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun," tegasnya./Red

Sumber: Supriyadi

Diberdayakan oleh Blogger.