Aktualinvestigasi. Com|Jakarta | Terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran yang terus bergulir, nampaknya akan semakin kencang mendulang sorotan publik juga perlawanan serta kritik keras dari kalangan para Aktivis Pers dan jutaan element Organisasi Pers lainnya di seluruh Nusantara. 


Baik itu dari Pers Mahasiswa, Pers Rakyat, bahkan Lembaga-lembaga Pers lainnya, dapat dipastikan akan terus membesar bak bola salju yang kian deras bergerak menggulung dan siap menghantam kebijakan konyol berencana penguasa dengan adanya indikasi akan melakukan pengesahan RUU Penyiaran berdampak kontroversial. 


Padahal, banyak pihak menilai kalau nantinya Undang-Undang Penyiaran tersebut disahkan, itu artinya sama saja dengan pemerintah sudah membuat alat untuk kejahatan dengan membungkam Kebebasan Pers.


Demikian juga perlawanan yang tersimpulkan, dari adanya pertemuan Organisasi Pers, serta gabungan Pers Mahasiswa, Rakyat dan Organisasi Pro Demokrasi, di Jakarta yang telah merumuskan pernyataan sikap bersama, pada Kamis, (23/5/2024) kemarin.


"Kami semua menolak seluruh pasal pembungkaman kebebasan pers dan kebebasan berekspresi dalam RUU Penyiaran," demikian isi dari hasil pertemuan tersebut.


Kalangan Pers Mahasiswa dan Rakyat dengan tegas menolak pasal-pasal bermasalah dalam revisi Undang-Undang Penyiaran yang tengah direncanakan di DPR RI. Pasal-pasal bermasalah tersebut jelas akan dapat membungkam Kebebasan Pers dan Kebebasan Berekspresi di Republik Indonesia yang notabene merupakan tegaknya Pilar Utama dalam sistem Demokrasi di negeri ini.


Dalam hal ini Forum Penulis dan Wartawan Indonesia (FPWi) melalui Ketua Umumnya Rukmana menyatakan sikap menolak keras RUU Pe yiaran tersebut.


"Sebagai organisasi profesi wartawan kami (FPWI) menolak keras RUU Penyiaran tersebut karena RUU tersebut akan mengebiri kebebasan Pers" tuturnya.


Lanjut Rukmana, Pers adalah pilar keempat demokrasi jika kebebasan pers dikebiri maka fungsi pers guna mewujudkan good governance akan gagal" tandasnya.


Oleh karena itu FPWI mengajak kepada seluruh wartawan FPWI bergabung dalam aksi di Depan DPR MPR tersebut, pungkasnya Sabtu 25/05/24 dihadapan wartawan FPWI.


Revisi Undang-Undang Penyiaran, terbaca jelas mengandung sejumlah ketentuan yang dapat digunakan untuk mengontrol dan menghambat kerja jurnalistik.


Beberapa pasal, bahkan mengandung ancaman pidana bagi jurnalis dan media yang memberitakan hal-hal yang dianggap bertentangan dengan kepentingan pihak tertentu. Ini jelas-jelas sudah bertentangan dengan semangat reformasi dan demokrasi yang telah kita perjuangkan bersama selama ini.


Tidak hanya wartawan, sejumlah pasal dalam RUU Penyiaran juga berpotensi mengekang kebebasan berekspresi, dan diskriminasi terhadap kelompok marginal.


Pengekangan ini akan berakibat pada memburuknya industri media dan juga memperburuk kondisi pekerja media serta pekerja kreatif di ranah digital.


Adapun Aksi penolakan dijadwalkan akan digelar pada hari Senin, 27 Mei 2024 sekitar pukul 09.00 WIB dengan titik kumpul di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta. |Red.

 




AktualInvwestigasi_CIREBON,- Content creator Fajar Aditya dalam podcast-nya mengundang Reza Indragiri di kanal youtube RJL 5. Hostnya dipimpin langsung oleh Fajar Aditya, video yang berdurasi lebih kurang 50 menit di kanal membahas kematian kasus tentang vina dibunuh, dianiaya dan diperkosa.

Viralnya kasus ini ke publik ketika Fajar Aditya mengundang Reza Indragiri sebagai psikolog forensik dalam melihat kasus kematian Vina Cirebon. Diskusi yang mengulas sebuah pertanyaan yang problematik terhadap kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dipertanyakan oleh Reza Indragiri..


Fajar Aditya menanyakan soal kasus pembunuhan ke pembicara dalam podcast kanal youtube RJL 5, jawaban Reza Indragiri mengatakan ‘’jangan-jangan kita sudah terbentur dengan sila kedua kemanusiaan yang adil dan beradab’’ kepolisian sedang melakukan penyelidikan dalam pernyataannya oleh kepolisian dalam kanal podcast RJL 5 Reza Indragiri bahwa kepolisian kesulitan mengungkap kasus pembunuhan Vina, Reza mengatakan proses penegakan hukum terlalu memforsir dalam pengungkapan fakta. 


Fajar sapaan akrabnya Fajar Aditya menanyakan ‘’ada indikasi kesitu, pemaksaan untuk pengakuan itu?’’ dengan santainya psikolog forensik Reza Indragiri mengatakan ‘’tadi saya bilang ada fotonya 6 orang babak belur, mukanya babak belur, kata penasehat hukum akibat penganiayaan’’ ujarnya dalam podcast RJL 5.


Maka dalam penegakan hukum ada kekhawatiran dari Reza Indragiri ‘’adanya tanda-tanda penegakan hukum yang kurang ideal karena kesulitan mencari alat bukti terkait pembunuhan dan pemerkosaan, bahkan ada yang salah tangkap’’ sambungannya.


Pembahasan Vina Cirebon menjadi perhatian RJL 5 secara terupdate dan teraktual yang independen melihat kasus Vina Cirebon. Sudut pandang media yang kontemporer dan kekinian, ‘’publik bisa mengambil fakta-fakta dari kanal youtube RJL 5, dan menghadirkan narasumber yang sesuai dengan ahlinya’’ ujar Fajar ketika dihubungi oleh awak media./Team 

Sumber: Supriyadi

 


AktualInvwestigasi_JAKARTA,- Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri memberikan pengarahan secara tertutup Rapat Kerja Nasional atau Rakernas PDIP di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Sabtu, 25 Mei 2024. Hari Kedua Rakernas V PDIP akan memberikan pandangan umum mereka terhadap isu-isu yang menjadi bahasan partai.


Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto memberi pengantar singkat sebelum mempersilakan Megawati untuk pengarahan di ruang rapat Rakernas setelah mendengarkan pandangan umum DPD-DPC partai.


Megawati turut didampingi Ketua DPP PDIP Puan Maharani serta Bendahara Umum Olly Dondokambey. Sejumlah jajaran pengurus pusat turut mendampingi.


Ketum PDIP melambaikan tangan kepada Adian Napitupulu dan sejumlah Ketua DPD yang sedang memberikan keterangan pers. Mereka melakukan konferensi pers di Media Center, yang kebetulan dilewati oleh Megawati.


Seluruh sesi Rakernas Hari Kedua ini dilakukan secara tertutup. Rapat kerja nasional PDIP digelar pada 24-26 Mei 2024 di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta.


Rakernas dengan tema “Satyam Eva Jayate: Kebenaran Pasti Menang" dan subtema "Kekuatan Persatuan Rakyat dalam Kebenaran” dihadiri Sebanyak 4.858 peserta yang terdiri dari fungsionaris DPP Partai, Ketua, Sekretaris, Bendahara DPD dan DPC Partai.


Turut hadir Anggota DPR partai, badan dan sayap partai, Ketua, Sekretaris, Bendahara DPLN dari 16 negara, Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten, Kota, Kepala dan Wakil Kepala Daerah PDIP, serta calon anggota DPR RI terpilih pemilu 2024 yang non-inkumben hadir langsung dalam Rakernas V Partai.


Ketua DPP PDIP sekaligus Ketua Steering Committee Rakernas, Djarot Saiful Hidayat, dalam keterangan pers Jumat, 24 Mei 2024, rapat tiga hari membahas tiga hal pokok. Pertama, soal sikap politik PDIP baik internal maupun eksternal. Kedua, merumuskan program-program kerakyatan. Ketiga, membahas tentang strategi pemenangan Pilkada 2024.


“Di hari terakhir nanti akan dibacakan rekomendasi internal maupun eksternal partai. Semua keputusan Rakernas diambil berdasarkan asas musyawarah mufakat,” kata Djarot./Red

Sumber: Supriyadi

 


AktualInvwestigasi_JAKARTA,-  Dalam rangka upaya menekan fatalitas kecelakaan di jalan pada kendaraan yang melayani Angkutan Antar Kota dan Antar Provinsi (AKAP) serta Angkutan Pariwisata masa hari libur panjang (long weekend), Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta turut serta dalam giat monitoring dan pengawasan operasional (rampcheck) yang dilakanakan selama 4 hari dari tanggal 23 s.d 26 Mei 2024 di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara. 

Kegiatan yang diinisiasi oleh Kementrian Perhubungan Direktorat Jendral Perhubungan Darat juga diikuti oleh para stakeholder lainnya yang meliputi Kepolisian Polda Metro Jaya dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).


Pada hari pertama (23/5), Kepala Bagian Pelayanan PT Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta, Pahala Hendra Hasian didampingi Kasubag Iuran Wajib, Sucahyo, Kasubag SW dan Humas, Fardiman Suria Amijaya serta Staf Iuran Wajib, Yuliandi Parmonangan, bersama para stakeholder disambut pihak manajemen Taman Impian Jaya Ancol oleh Corporate Secretary, Agung Praptono dan Operation Department Head, Aldi Pradana kemudian dilanjutkan dengan Apel persiapan lalu kegiatan pemeriksaan bersama pada armada di lapangan. Pemeriksaan meliputi Register dan Identifikasi Kendaraan (Regident), KIR untuk memastikan kelaikan kendaraan serta masa berlaku Iuran Wajib dan SWDKLLJ Jasa Raharja.


Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan penumpang umum yang digunakan layak untuk beroperasi untuk keselamatan masyarakat dalam perjalanan liburnya./Red

Sumber: Supriyadi



AktualInvwestigasi_KOTA TANGERANG,- Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) lakukan Uji Kelayakan dan Kepatuhan (UKK) bakal calon kepala daerah untuk Pilwalkot Tangerang, di kantor DPP PKB Jalan Raden Saleh Jakarta Jumat (24/5/2024).


Pantauan media, Helmy Halim datang sekitar pukul 18.15 WIB dan baru  mengikuti UKK sekitar pukul 19.30 WIB.


Informasi yang dihimpun, dalam UKK penguji adalah Hj. Chusnunia Chalim, S.H., M.Si., M.Kn., Ph.D. Seorang politikus Indonesia dari Partai Kebangkitan Bangsa yang menjabat Wakil Gubernur Lampung sejak 12 Juni 2019 hingga 5 Oktober 2023.


Sebelumnya, dia pernah menjabat sebagai anggota DPR-RI dan Bupati Lampung Timur. Ia adalah putri pertama dari pasangan KH Abdul Halim dan Kholisoh. 

Usai UKK, Helmy Halim kepada media mengatakan, tadi hanya soal fokus pada koalisi parpol pengusung dan straregi pemenangan.


"Ya tadi ditanya, pencalonan walikota atau wakil walikota, dan koalisi parpol dan strategi pemenangan," ujar Helmy.


Helmy juga menegaskan, ia optimis bila PKB akan memberikan rekomendasi kepada, karena program-program yang ditawarkan.

"Ya saya optimis, Do'akan saja," katanya./

Autor: Welly

Diberdayakan oleh Blogger.