Simalungun | AktualInvestigasi.com |Mayat perempuan lanjut usia, Hotma Justi Sidabalok (66)  yang  kondisinya  sudah membusuk, ditemukan di dalam kamar rumahnya  di Desa Sigung-gung, Kelurahan Haranggaol, Kecamatan Haranggaol Horisan, Kabupaten Simalungun, (15/9/2025IPDA


Kepala Bagian Operasional (KBO) Reskrim IPDA Bilson Hutauruk menjelaskan, mayat tersebut ditemukan suaminya, Serdin Haloho (69) yang tidak tinggal serumah dengan korban. Kemudian, disampaikan kepala Kepala Lingkungan untuk diteruskan ke Polsek Purba.


Tim gabungan yang terdiri dari personil Polsek Purba, tim Inafis Polres Simalungun, dan tim medis Puskesmas Haranggaol dipimpin Dr Ester Naomi Simanjuntak meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).


“Dari hasil pemeriksaan tim medis di TKP, pada tubuh korban yang  tinggal sendirian di rumah, sudah membusuk tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,”  ucap IPDA Bilson.


Dan hasil investigasi awal, Tim medis juga mengkonfirmasi bahwa kondisi mayat menunjukkan proses pembusukan selama kurang lebih tujuh hari. Apalagi sejumlah saksi mengatakan, korban terakhir kali terlihat  warga setempat, Selasa (9/9/2025).


“Menurut informasi dari suami korban dan warga sekitar, korban selama ini memang menderita sakit yang tidak diketahui penyakitnya,” ujar IPDA Bilson menambahkan informasi dari para saksi.


Dalam penanganan kasus ini, tim penyidik telah melakukan serangkaian tindakan profesional meliputi pemeriksaan TKP oleh tim Inafis, interogasi terhadap saksi-saksi, dan pemeriksaan luar mayat oleh tim medis.


Keluarga korban telah menyatakan menolak dilakukan pemeriksaan visum dan autopsi terhadap mayat. Mereka juga membuat surat pernyataan tidak akan menuntut secara hukum terkait kematian korban.


“Mayat telah diserahkan kepada keluarga untuk proses pemakaman sesuai kepercayaan,” ucap IPDA Bilson sembari mengatakan, hasil penyelidikan sementara, menunjukkan bahwa kematian korban merupakan kematian wajar.


“Tim penyidik akan melanjutkan penyelidikan untuk memastikan tidak ada unsur pidana dalam kasus ini,” kata IPDA Bilson.***

Red

 

 

Bangka Barat. | AktualInvestigasi.com | Stasiun Bakamla Bangka Belitung kembali mengungkap praktik ilegal penjualan pasir timah. Tim Bakamla Babel melakukan pengecekan aktivitas Ponton Isap Produksi (PIP) di kawasan IUP PT Timah Tempilang DU-1545, Bangka Belitung, setelah menerima laporan masyarakat mengenai adanya oknum kolektor yang membeli hasil tambang di luar jalur resmi.15/09/2025


Kepala Stasiun Bakamla Babel, Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto, langsung menerjunkan tim untuk melakukan pengintaian. Dari sekitar 50 unit PIP yang beroperasi, ditemukan 26 kampil pasir timah kering seberat 1.261 kilogram yang disembunyikan di atas ponton. Barang bukti tersebut diduga akan diturunkan secara ilegal pada malam hari untuk dijual kepada kolektor.


“Bakamla RI terus berkomitmen mencegah dan memberantas penyelundupan pasir timah ke luar negeri. Praktik ini merugikan PT Timah, negara, dan masyarakat Bangka Belitung. Kami berharap tindakan ini memberi efek jera agar para penambang tidak lagi tergiur rayuan kolektor,” tegas Letkol Yuli.


Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla, mengapresiasi langkah cepat jajarannya di Babel. Ia menekankan bahwa timah adalah komoditas strategis nasional yang harus dijaga keberlanjutannya.


“Bakamla RI akan selalu berada di garda depan menjaga keamanan laut, termasuk mencegah penyelundupan hasil tambang. Ini bukan hanya soal menjaga aset negara, tetapi juga memastikan kekayaan alam kita dikelola sesuai aturan demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Laksdya Irvansyah.


Operasi serupa, lanjutnya, akan terus digelar di kawasan IUP PT Timah lainnya untuk memutus rantai pasokan penyelundupan sekaligus mendampingi penambang agar bekerja sesuai aturan.


Red

 


Medan | AktualInvestigasi.com |Wali Kota Medan Rico Waas menargetkan kabel udara di 12 jalan di Kota Medan dan akan diubah menjadi kabel tanam di bawah tanah di tahun 2025 ini. 


Rico mengatakan,  penataan kabel utilitas itu bertujuan untuk menata wajah Kota Medan dan kenyamanan masyarakat. Pemotongan kabel merupakan upaya yang tidak hanya teknis, tetapi juga berdampak besar bagi penataan wajah Kota Medan," kata Rico Waas dalam keterangannya.


Rico melakukan pemotongan kabel secara simbolis di Jalan Dr Mansyur dan Ia menyebutkan jika kegiatan ini sebagai bukti perubahan dilakukan dari hal-hal berkesinambungan.


"Penanaman kabel bawah tanah bukti nyata bahwa perubahan dimulai dari hal-hal yang berkesinambungan. 


Setiap kabel yang dipindahkan ke bawah tanah adalah simbol peradaban yang lebih baik, selaras dengan visi Medan Bertuah yang inklusif, maju, dan berkelanjutan," sebutnya.


Politikus NasDem ini berharap kegiatan simbolis pemotongan kabel dalam rangka pemenuhan target kinerja penanaman kabel utilitas bawah tanah membawa keberkahan bagi Kota Medan. 


Langkah disebut mendekatkan Medan menjadi kota yang modern.


"Jalan-jalan kita lebih tertata dan menghadirkan kenyamanan bagi masyarakat. Di samping itu menjadi ikhtiar untuk mendekatkan kita pada cita-cita Medan modern, indah, dan membanggakan," pesannya.


Plt. Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan Gibson Panjaitan menjelaskan, ada 12 jalan di Medan yang akan dilakukan penanaman kabel. 12 jalan itu memiliki panjang 12.150 meter.


Berikut data Jalan yang akan Dilakukan Penanaman Kabel:


• Jalan Dr. Mansur: 1.000 meter

• Jalan Ir. Juanda: 1.200 meter

• Jalan K.H. Zainul Arifin: 1.300 meter

• Jalan Kapten Muslim: 1.600 meter

• Jalan Gaperta: 900 meter

• Jalan Bhayangkara: 1.800 meter

• Jalan Meteorologi: 600 meter

• Jalan GM Panggabean dan Seputaran Teladan: 700 meter

• Jalan Karya Wisata: 1.200 meter

• Jalan Kejaksaan: 1.300 meter

• Jalan Candi Mendut: 350 meter

• Jalan Candi Borobudur: 200 meter


Bobby Nasution sewaktu menjabat sebagai Wali Kota Medan, sempat melakukan penanaman kabel utilitas ini pada tahun 2024. 


Terdapat sepanjang 71 kilometer itu berada di 36 ruas jalan di Medan saat itu yang ditargetkan**

Red

Diberdayakan oleh Blogger.