Bogor, | AktualInvestigasi.com |Jakarta Centre for Law Enforcement Cooperation (JCLEC)  bekerja sama dengan Kepolisian Federal Australia menyelenggarakan  Pelatihan  Regional People Smuggling Investigation Workshops dan pembekalan mengenai tindak pidana penyelundupan manusia lintas negara (TPPM). 


Diklatsusjatrans yang diselenggarakan di hotel Santika Bogor, Jawa Barat berlangsung  mulai tangal 28 sampai 31 oktober 2025  menghadirkan pakar hukum pidana dari Kejaksaan Agung RI.” (31/10/25).



Jaksa Ahli Utama pada Jam Pidum Dr. Fri Hartono, SH, MH, yang bertindak sebagai Pemberi Pembekalan tentang tindak

Pidana penyelundupan  manusia kepada 24 peserta ,

yang terdiri dari Pinyidik Mabes Polri, Pinyidik Polda Jabar, Polda Jateng, Polda Metro Jaya dan Pejabat Imigrasi Yang hadir dalam menentukan undang undang imigrasi tentang tindak pidana penyelundupan manusia. 


Dalam paparannya Dr. fri hartono, memaparkan tentang tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) kepada para penyidik polri dan imigrasi, yaitu


berkaitan dengan negara Indonesia dan Australia, menjadi ajang penting dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman  mengenai Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). diharapkan para penyidik lebih memahami ketentuan undang undang  tentang imigrasi, Khususnya penerapan Pasal 120 dan dikaitkan dengan undang undang KUHP nasional,dan penetapan Pasal 457 KUHP yang baru. dan diharapkan penyidik polri dan imigrasi harus bersenergi dalam menangani kasus tindak penyelundupan orang, yang berurusan dengan Tindak Pidana Perdangan Manusia (TPPM), Untuk itu, kita harus bersenergi,” ujar Fri Hartono.


Dr. fri hartono, yang juga Jaksa Ahli Utama pada Jampidum serta Widyaswara pada Badan Diklat. selain memberi pembekalan. Ia Juga


Berharapkan para perserta dapat lebih memahami fungsi dan kewenangan ,mulai dari tahap penyelidikan, penuntutan serta nantinya perkara sampai dengan pengadilan.

Seperti kita ketahui perkara penyelundupan manusia ini atau yang lebih dikenal dengan human trafiking, yang melibatkan dua negara berbatasan, Indonesia dan Australia,"Ujarnya.


"Para narasumber serta role player oleh AFP dan JCLEC juga meberikan pembekalan kepada peserta, serta memaparkan tentang tindak pidana penyelundupan manusia, dan mendiskusikan metodologi yang digunakan oleh para pelaku Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), termasuk perekrutan, transportasi dan rute transit yang berpotensi digunakan oleh imigran gelap.

diharapkan pada para peserta agar dapat memahami betul terkait Tindak pidana penyelundupan manusia (people smuggling) adalah kejahatan yang diatur dalam Undang-Undang Keimigrasian. Ini melibatkan tindakan membawa seseorang secara ilegal ke suatu negara atau keluar dari suatu negara untuk mendapatkan keuntungan, tanpa melalui prosedur imigrasi yang sah.”Pungkasnya.



Adapun Pelatihan dan pembekalan ini bertujuan memberikan pemahaman dan  kerjasama dengan Indonesian National Police (INP) Australian Federal Police (AFP) People Smuggling Cooperation Program (IAPSCP).


(Red)

 


MALANG | AktualInvestigasi.com |Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin langsung pelaksanaan Apel Ojol Kamtibmas “Jogo Jatim Bersama Polda Jawa Timur” yang digelar di Stadion Gajayana, Kota Malang, Jumat (31/10/2025).


Apel besar ini juga dihadiri oleh Forkopimda Jatim, Forkopimda Kabupaten Malang Raya, Kapolda Jatim,Irjen Pol Nanang Avianto dan Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Pasma Royce serta pejabat utama Mabes Polri dan pejabat utama Polda Jatim. 


Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja Kapolri di Jawa Timur sekaligus menjadi wujud nyata sinergi antara Polri, khususnya Polda Jawa Timur, dengan komunitas ojek online (ojol) sebagai mitra strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).


Kegiatan tersebut diikuti sekitar 4.450 hingga 5.000 pengemudi ojol dari berbagai aplikator seperti Grab, Gojek, Shopee, Maxim, dan InDrive, yang datang mewakili 23 kabupaten dan kota se-Jawa Timur. 


Ribuan peserta tampak memenuhi lapangan apel dengan seragam khas aplikator masing-masing, menampilkan semangat kebersamaan dan komitmen tinggi untuk mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.


Sebagai simbol sinergi dan kemitraan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara langsung menyerahkan dan mengenakan rompi serta helm Ojol Kamtibmas kepada perwakilan pengemudi dari Grab, Gojek, Shopee, dan Maxim. 


Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga memberikan piagam penghargaan kepada driver yang dinilai berperan aktif dalam menjaga keamanan di wilayah Jawa Timur.


Selain itu, para pengemudi ojol membacakan Deklarasi Ojol Jawa Timur, yang berisi lima komitmen bersama:


1. Berkomitmen penuh mendukung dan bersinergi dengan kepolisian agar terwujud Jawa Timur yang aman dan kondusif.


2. Siap menjadi mitra Polri dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Jawa Timur.


3. Akan mematuhi peraturan lalu lintas demi mendukung keamanan dan ketertiban berlalu lintas.


4. Berkomitmen menjaga lingkungan, warga, serta menaati aturan dalam semangat Jogo Jawa Timur, demi Jatim yang aman, tertib, dan bermartabat.


5. Siap mendukung program-program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.


Dalam amanatnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan pihak yang telah berkontribusi dalam kegiatan tersebut.


“Hari ini saya mendapatkan kesempatan untuk bertemu dengan rekan-rekan semua dalam pelaksanaan Apel Ojol Kamtibmas yang mengusung tema Jogo Jatim Bersama Polda Jawa Timur yang diikuti oleh para pengemudi ojek online. Terima kasih, tadi saya juga sudah mendengarkan langsung deklarasi ojek online,” ujar Kapolri.


Kapolri menegaskan pentingnya kolaborasi antara Polri dan komunitas ojek online dalam menjaga stabilitas keamanan, sekaligus mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.


“Ini menjadi momentum penting bagi kita untuk terus bersinergi antara Polri dan komunitas ojek online dalam menjaga keamanan serta mendukung pelancaran aktivitas ekonomi masyarakat demi kemajuan bangsa,” tegas Kapolri.


Lebih lanjut, Kapolri menyampaikan bahwa situasi global yang dinamis dan penuh ketidakpastian menuntut seluruh pihak agar adaptif dan responsif dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional. 


Ia juga menyinggung misi ASTA CITA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, yang diantaranya bertujuan meningkatkan lapangan kerja berkualitas dan kesejahteraan masyarakat.


“Bapak Presiden menaruh perhatian besar terhadap peningkatan kesejahteraan pelaku transportasi online, dengan kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat, termasuk diskon iuran jaminan sosial, bonus dari hasil kerja, serta regulasi baru yang memberikan kepastian dan perlindungan bagi pengemudi ojek online,” terang Jenderal Sigit.


Kapolri juga menyebut bahwa komunitas ojek online kini menjadi tulang punggung mobilitas masyarakat, berperan penting dalam mendukung pertumbuhan UMKM dan perekonomian nasional.


“Peran rekan-rekan ojol memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan UMKM nasional yang pada tahun 2025 menyumbang 61,9 persen dari PDB serta menyerap 119 juta tenaga kerja. Terima kasih kepada teman-teman komunitas ojol yang telah mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Kapolri.


Lebih lanjut Kapolri menilai, komunitas ojek online bukan hanya penyedia layanan transportasi, tetapi juga garda terdepan dalam memperkuat konektivitas sosial dan menjadi mitra Polri dalam pendekatan community policing.


“Rekan-rekan ojol dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, pionir pencegah kejahatan, dan sumber informasi bagi Polri tentang potensi gangguan keamanan di jalanan,” tambahnya.


Kapolri juga mengungkapkan bahwa Polri akan bekerja sama dengan aplikator transportasi online untuk mengintegrasikan sistem pelaporan cepat ke dalam aplikasi ojol.


“Kedepan, Polri akan bekerja sama dengan aplikator untuk memasang sistem keamanan, sehingga rekan-rekan ojol dapat segera menghubungi personel Polri atau kantor Polisi terdekat saat mengalami peristiwa atau tindak pidana,” jelas Kapolri.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga mengapresiasi inovasi layanan seperti Ojolmart, bengkel, dan tempat singgah Ojol Kamtibmas, yang menjadi wadah kolaborasi antara Polri dan komunitas ojol.


“Tolong ini dikembangkan agar bisa benar-benar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh sahabat-sahabat komunitas ojol,” ujarnya.


Menutup sambutannya, Kapolri menegaskan pentingnya sinergi antara seluruh elemen bangsa.


“Kekuatan sejati bangsa terletak pada sinergi dan kepedulian seluruh elemen masyarakat. Semoga kegiatan ini bermanfaat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga stabilitas keamanan menuju Indonesia Maju dan Indonesia Emas 2045,” pungkas Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


Selain kegiatan apel utama, di area luar Stadion Gajayana juga disediakan berbagai layanan publik dan kegiatan sosial, di antaranya bhakti kesehatan gratis, Samsat dan SIM keliling, Gerai Ojol Kamtibmas Mart, Gerai Ojol Auto Kamtibmas, serta Gerai Pangan Murah (GPM) yang menyediakan beras SPHP bagi masyarakat.


Melalui kegiatan Apel Ojol Kamtibmas “Jogo Jatim”, Polri berharap kemitraan antara aparat kepolisian dan komunitas ojek online dapat terus terjalin erat, memperkuat ketahanan sosial, serta mendukung terciptanya Jawa Timur yang aman, tertib, dan bermartabat. (*)

Red

 


Cilegon – AktualInvestigasi.Com |Tim Audit Resertifikasi Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) dari Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Korps Samapta Bhayangkara (Korsabhara) Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri telah menyelesaikan hari ketiga kegiatan audit di PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. 


Audit ini dilaksanakan dalam rangka resertifikasi implementasi SMP di lingkungan perusahaan.


Kegiatan hari ketiga yang berlangsung pada Kamis, 30 Oktober 2025, dari pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Integrity Gedung Teknologi.


Ketua Tim Audit Resertifikasi, Kombes Pol Sutan Ginting, S.I.K., M.H., bersama tim yang terdiri dari AKBP M Helminingsih, S.E., dan dua Auditor SMP Profesional, Angelo M Turang, S.E., M.Si., serta Drs. Haryadi Fitri, M.M., memfokuskan beberapa kegiatan.


Pertama, pemeriksaan elemen IV (standar kemampuan pelaksana pengamanan) dengan melakukan wawancara mendalam dan pemeriksaan dokumen terkait standar dan kompetensi personel pengamanan.


Kedua, pemeriksaan elemen V (monitoring dan evaluasi) dengan meninjau sistem pengawasan dan mekanisme evaluasi pelaksanaan SMP di PT Krakatau Steel.


Kegiatan diakhiri dengan rapat penutupan (closing meeting) yang dihadiri oleh perwakilan manajemen PT Krakatau Steel, termasuk Achmad Budi Handoyo (VP Security & GA), Achmad Basar (Security Manager), dan sejumlah manajer serta staf terkait.


Dalam rapat penutupan tersebut, beberapa agenda penting telah dilaksanakan.


Ketua tim memaparkan temuan dan hasil pelaksanaan audit dari Elemen I sampai dengan V.


Dilakukan penandatanganan dan penyerahan Berita Acara pelaksanaan Audit Resertifikasi Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan.


Tim audit menyerahkan scoring hasil penilaian Audit Resertifikasi Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas) kepada pihak manajemen PT Krakatau Steel.


"Audit ini merupakan bagian krusial dalam memastikan PT Krakatau Steel, sebagai Objek Vital Nasional, senantiasa menjaga dan meningkatkan standar keamanannya sesuai dengan Peraturan Kapolri No. 7 Tahun 2017 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan, dan/atau Instansi Pemerintah," ujar Kombes Pol. Sutan Ginting, S.I.K, M.H.


Dengan selesainya kegiatan hari ketiga dan penyerahan hasil penilaian awal, PT Krakatau Steel telah menyelesaikan seluruh rangkaian Audit Resertifikasi Implementasi SMP. (***)

Red

 


Bogor | AktualInvestigasi.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bergerak cepat menyikapi kasus hukum yang menjerat Kepala Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Raden Agus Sutisna. Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa langkah tegas akan segera diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

 

"Kami menghormati proses hukum yang ada dan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan," ujar Bupati Rudy Susmanto, Rabu (29/10/2025).

 

Pemkab Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat, serta bagian perundang-undangan dan hukum, saat ini tengah memproses pemberhentian sementara terhadap Kades Cikuda. Ketegasan ini, menurut Bupati, merupakan komitmen pemerintah daerah untuk bersikap konsisten dan transparan dalam penegakan hukum.

 

Proses pemberhentian sementara ini didasarkan pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 66 Tahun 2020. Perbup tersebut mengatur bahwa Kepala Desa dapat diberhentikan sementara setelah adanya penetapan dari Bupati, terutama jika ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi, terorisme, makar, atau tindak pidana terhadap keamanan negara dengan ancaman hukuman pidana minimal lima tahun.

 

Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Hadijana, membenarkan bahwa proses pemberhentian sementara tengah berjalan. "Proses ini merupakan hasil rapat koordinasi lintas SKPD, dengan dasar surat penetapan tersangka dari Polres Bogor," jelasnya.

 

Seperti diketahui, Polres Bogor telah menetapkan Raden Agus Sutisna sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) gratifikasi. Ia diduga menerima uang atau fasilitas yang berkaitan dengan jabatannya sebagai Kepala Desa, dengan tujuan menguntungkan diri sendiri maupun pihak lain secara melawan hukum.

 

Tindak pidana tersebut diduga terjadi antara September 2023 hingga Maret 2024 di wilayah Desa Cikuda dan Kecamatan Parungpanjang. Saat ini, Raden Agus Sutisna telah ditahan di Mako Polres Bogor.

 

Penetapan status tersangka tertuang dalam Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/409/X/Res.T.24/2025/Reskrim, yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, pada 3 Oktober 2025.

 

DPMD Kabupaten Bogor bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, sebelumnya telah menggelar rapat darurat pada Selasa (28/10/2025) untuk membahas langkah lanjutan pasca penahanan Kades Cikuda.

 

Kasus ini menjadi sorotan tajam terhadap tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Bogor, sekaligus menjadi bukti komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi hingga ke tingkat pemerintahan paling bawah. Pemkab Bogor diharapkan dapat mengambil langkah-langkah yang tepat dan transparan dalam menyelesaikan kasus ini, serta memastikan pelayanan publik di Desa Cikuda tetap berjalan optimal.


Rangga Gumilar 


 


BANDAR LAMPUNG | aktualInvestigasi.com |Langkah bersejarah terjadi di dunia pendidikan kesehatan Indonesia. Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan Indonesia Sejahtera (LBH KIS) resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekkes Kemenkes) Tanjung Karang. Penandatanganan ini berlangsung di kampus Poltekkes Tanjung Karang dan menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara dunia hukum dan dunia pendidikan kesehatan.


Kerja sama ini bertujuan membangun pemahaman hukum yang kuat di kalangan tenaga kesehatan dan mahasiswa, sekaligus memastikan perlindungan hukum yang optimal bagi mereka dalam menjalankan profesi.


Ketua Umum LBH KIS, Febrian Willy Atmaja, S.H., M.H., menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam menumbuhkan kesadaran hukum di lingkungan tenaga medis dan civitas akademika.


> “Kami berharap melalui kerja sama ini, para tenaga kesehatan dan civitas akademika Poltekkes Tanjung Karang dapat lebih memahami hak serta kewajiban hukumnya, dan memperoleh perlindungan maksimal dalam praktik profesional mereka,” ujar Febrian.




Lebih lanjut, Febrian menjelaskan bahwa LBH KIS berkomitmen mendukung implementasi regulasi terbaru di bidang kesehatan, khususnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, beserta aturan pelaksananya, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 dan Permenkes Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penegakan Disiplin Profesi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.


> “Kehadiran Permenkes Nomor 3 Tahun 2025 memperkuat mekanisme penegakan disiplin profesi melalui Majelis Disiplin Profesi (MDP). LBH KIS siap memberikan edukasi, pendampingan, dan advokasi agar tenaga kesehatan memahami hak serta prosedur hukum yang berlaku,” tambahnya.




Sementara itu, Wakil Direktur III Poltekkes Kemenkes Tanjung Karang, Agus, menyampaikan apresiasi atas kerja sama tersebut. Ia menyebutkan bahwa kolaborasi ini menjadi yang pertama di Indonesia antara lembaga pendidikan tenaga kesehatan dan lembaga bantuan hukum yang fokus di bidang kesehatan.


> “Poltekkes Tanjung Karang menjadi pelopor pertama dari 38 Poltekkes di Indonesia yang menjalin MoU dengan lembaga bantuan hukum kesehatan. Ini menjadi langkah maju dalam memperkuat literasi hukum di lingkungan pendidikan tenaga kesehatan,” ujar Agus.




Ke depan, kerja sama ini akan ditindaklanjuti dengan berbagai program nyata, seperti seminar, pelatihan, klinik konsultasi hukum kesehatan, serta edukasi tentang mekanisme Majelis Disiplin Profesi (MDP) bagi dosen, mahasiswa, dan tenaga medis.


Melalui kolaborasi strategis ini, diharapkan lahir tenaga kesehatan yang profesional, sadar hukum, dan terlindungi secara hukum dalam menjalankan praktik di bidang kesehatan.


Reporter : panji hanggara

 


Jakarta | AktualInvestigasi.com | Tim Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) I Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Objek Vital Nasional (Obvitnas) dari Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri telah menyelesaikan hari kedua kegiatan Wasdal di PT LRT Jakarta. 


Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan PT LRT Jakarta, sebagai salah satu Obvitnas, telah mengimplementasikan sistem pengamanan sesuai standar yang ditetapkan.


Kegiatan Wasdal hari kedua dilaksanakan pada Kamis, 30 Oktober 2025, bertempat di Gedung MCC, PT LRT Jakarta, mulai pukul 08.00 hingga 19.30 WIB.


Katim Wasdal I Implementasi SMP Obvitnas pada PT LRT Jakarta, Kombes Pol Ardian Indra Nurinta, S.I.K., M.H., memimpin langsung kegiatan yang berfokus pada wawancara mendalam dan pemeriksaan dokumen terkait elemen-elemen SMP Obvitnas.


Pada hari kedua, Tim Wasdal menuntaskan pemeriksaan dan wawancara hingga elemen ke-4 dari SMP Obvitnas. 


Rangkaian kegiatan meliputi pemeriksaan dokumen dan wawancara yang terbagi dalam beberapa sesi, mencakup pemeriksaan dokumen mulai dari Elemen 1 (Kriteria 1 s.d. 15) hingga penutupan sesi yang berfokus pada Elemen 4A dan 4B.


Proses ini melibatkan verifikasi terhadap kelengkapan dan kesesuaian kebijakan, prosedur, dan implementasi pengamanan yang telah diterapkan oleh PT LRT Jakarta.


Berdasarkan hasil wawancara dan pemeriksaan dokumen yang telah diselesaikan hingga Elemen 4, Tim Wasdal mencatat bahwa 

kegiatan wawancara dan pemeriksaan dokumen SMP Obvitnas PT LRT Jakarta berjalan lancar dan telah mencapai target sesuai kesepakatan dengan Auditi. 


"Nilai total sementara yang dicapai dalam implementasi SMP Obvitnas pada PT LRT Jakarta adalah 92,72%," ujar Kombes Pol Ardian Indra Nurinta, S.I.K., M.H.


Angka tersebut menunjukkan komitmen tinggi PT LRT Jakarta dalam mengelola dan menjaga keamanan sebagai Objek Vital Nasional.


Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Internal dari Baharkam Polri serta pihak Eksternal dari PT LRT Jakarta dan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) terkait.


Tim internal wasdal terdiri dari 

Kombes Pol Ardian Indra Nurinta, S.I.K., M.H. (Ketua Tim), pembina Susi Novi Andriyani, S.E. (Sekretaris), Drs. Tavip Yulianto, S. H., M.H., M. Si. (Auditor Profesional), dan 

Novy Noer Yustisia, S.Sos. (Auditor Profesional)


Sementara dari PT LRT Jakarta dan BUJP terdiri dari Kepala Divisi QHSSE PT LRT Jakarta, para staf Manajemen PT LRT Jakarta, dan perwakilan dari BUJP PKSS, BUJP TDP, BUJP Putratama Satya Bakti, dan BUJP TAGS.


Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Baharkam Polri untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Objek Vital Nasional demi menjamin kelancaran roda perekonomian dan pelayanan publik. (***)

 


Depok – AktualInvestigasi.com |Anggota Detasemen Turangga Subditcakkal Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri menunjukkan kesigapan dan tindakan cepat dalam membantu penanganan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi di Jalan Komjen Pol M. Jasin, Depok, pada hari Jumat pagi, 31 Oktober 2025.


Saat anggota Detasemen Turangga tengah melaksanakan kegiatan rutin Jumat Berkah di wilayah tersebut, mereka menyaksikan secara langsung terjadinya kecelakaan lalu lintas antara dua unit sepeda motor.


Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kecelakaan diduga terjadi akibat salah satu pengendara sepeda motor di depan melakukan pengereman mendadak. Hal ini menyebabkan pengendara sepeda motor di belakang tidak sempat menghindar dan menabraknya.


Melihat insiden tersebut, anggota Detasemen Turangga segera bergerak cepat menghampiri lokasi kejadian.


Adapun tindakan cepat yang dilakukan anggota Detasemen Turangga, antara lain pertama, mengamankan dan mensterilkan lokasi kejadian untuk mencegah kejadian susulan.


Kedua, memberikan pertolongan pertama kepada para korban, Ketiga, mengevakuasi korban ke tempat yang aman dan memindahkan kendaraan dari badan jalan.


Ketiga, mengatur arus lalu lintas di sekitar TKP guna mencegah terjadinya kemacetan.


Dan keempat, membawa korban ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.


Tindakan cepat dan sigap yang dilakukan oleh anggota Detasemen Turangga ini sangat membantu penanganan awal terhadap korban dan berhasil mencegah terjadinya kemacetan parah di ruas jalan tersebut, sebelum akhirnya petugas kepolisian setempat tiba di lokasi untuk penanganan lebih lanjut.


Aksi ini menunjukkan komitmen Polri, khususnya Baharkam Polri, dalam memberikan pelayanan dan pertolongan segera kepada masyarakat yang membutuhkan. (***)

Diberdayakan oleh Blogger.