Jakarta, |AktualInvestigasi.Com | Dr Fri Hartono, SH, MH Sosok Jaksa Ahli Madya,Golongan IV-D 

merupakan seorang jaksa yang berkarir cukup cemerlang. Puluhan tahun mengabdi di Korps Adhyaksa, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Ia yang lahir di Palembang, Sumatera Selatan pada tanggal 19 Nopember 1967 ini merupakan Jaksa yang sederhana, pekerja keras dan pantang mundur.

Ia merupakan anak dari   Purnawirawan Polri, yakni Almarhum ayahnya merupakan Komisaris Pol Purn  Ahmad Barup Kasim dan Ibunya Bernama Surmiyati yang berasal dari Lahat, Sumatera Selatan.


Dr Fri Hartono, memulai karir dikejaksaan pada tahun 1993 sebagai CPNS di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan. Dan pada tahun 1994 Dr Fri Hartono diangkat menjadi PNS di Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Selanjutnya pada tahun 1995 diangkat menjadi Kasubsi Poa dan Cekal Asisten Kejati Sumatera Selatan. Setelah menjabat selama 3 tahun, pada tahun 1997/1998 Dr Fri Hartono Mengikuti Pendidikan Jaksa dan ditempatkan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Lalu pada tahun 1999 Fri Hartono Diangkat Menjadi Kasubsi Penyidikan Tindak Pidana Korupsi Asispissus Kejati Sumatera Selatan. 


Setahun menjabat sebagai Kasubsi Penyidikan Tipikor, kemudian Dr Fri Hartono dipromosikan  menjadi Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Muara Dua Sumatera Selatan. 


Tidak lama setelah menjabat sebagai Kepala Cabang Kejari Muara Dua,  lalu Dipromosikan Sebagai Aspidum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Kurang lebih satu tahun menjabat, pada tahun 2003 Dr Fri Hartono dipindah tugaskan ke Kejari Palembang menjadi Kasi Pidum.

Kemudian, yakni pada 2004 Dr Fri Hartono SH,MH, menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim. Dan pada saat itu menjadikannya sebagai Kajari Termuda Se - Indonesia, dengan masa kerja 10 tahun, Ia  Dr Fri Hartono sudah mampu menahkodai Kejaksaan Negeri Muara Enim yang pada saat itu mempunyai dua kantor cabang Kejaksaan, diantaranya cabang Kejaksaan Prabumulih dan Pendopo.


   Profil Pendidikan:


• Dr. Fri Hartono S,H.,M,H, Ia mengenyam pendidikan sekolah menengahnya di Palembang yang Merupakan  Alumni  SMA XAVERIUS II ini melanjutkan Pendidikannya padaProgram S1 di UMP Palembang, Magister/ S2 di Universita 17 Agustus 1945, dan S3 di Universitas Sultan Agung Semarang, dengan disertasi keahlian mengenai Tindak Pidana Perdangan Orang (TTPO).


Karier dan Jabatan :


Adapun jabatan yang pernah diemban oleh sosok Dr.Fri Hartono,SH.,SM, Diantaranya pernah menjabat sebagai:


• Kepala Kejaksaan  Mura Enim Sumatera Selatan

• Kepala Kejaksaan Negeri Tenggarong Kalimatan Timur

• Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kepulauan Bangka Belitung

• Kasubdit Penyidikan HAM dan Tipidsus Direktorat Penyidikan Jam Pidsus

• Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat

• Inspetur Muda Pidum dan Datum Inspertur II Jamwa

• Asisten Tindak Pidana Umum Pada Kejati Sulawesi Selatan

• Kabid Program pada Pusdiklat Mapim Badiklat Kejaksaan Agung RI

• Kasubdit Keuangan dan Kekayaan Negara Direltorat C Jam Intelijen Kejagung RI

• Kasubdit Penuntutan Tindak Pidana Lintas Negara Jampidum Kejaksaan Agung RI

• Wisesa Utama pada Wantamnas RI

• Jaksa Ahli Utama Pada Direktorat C Jampidum

• Widiswara Pada Badandiklat Kejaksaan Agung RI.


Selain menjadi Anggota Persatuan Jaksa Indonesia (PJI), Dr, Fri Hartono,SH,MH, pada saat ini juga sebagai Penasehat Angkatan PPJ 97/98, yang satu angkatan dengan Jaksa Agung Intelijen (Jam Intel) Reda mantovani dan Jaksa Agung Pengawasan (Jam Was) Rudi Margono, yang sebelumnya Dr Fri Hartono adalah pemerkasa dan pencetus alumni jaksa angkatan 1997/1998, yang pada saat itu beliau sebagai Kajari Jakarta Barat tahun 2010.


Dr.Fri Hartono juga aktif disalah satu kegiatan organisasi Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri ) dengan jabatan sebagai Kabid Hukum dan Hak Azasi Manusia dan sebagai Pengurus pusat TP Sriwijaya sebagai Kabid Litbang Sriwijaya yang meliputi sumbagsel. Dan Ia juga Aktif di organisasi Mobil Jeep Land Cruiser wilayah sumatera selatan ,jabat sebagai Dewan Pembina.


Ia Dr. Fri Hartono juga merupakan Alumni Sespimnas Lan Angkatan 2010, Disamping Kesibukannya sebagai tenaga pengajar  tetap pada Program Pendidikan PKA dan PKP, di Kejaksaan Agung RI,  Dia juga aktif sebagai pengajar Bela Negara, Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Teroris. Dan masih banyak lagi mata pelajaran lainya yang diperuntukan untuk calon Jaksa dan Pejabat Eselon 3 dan 4. oleh karena itu, Dr Fri Hartono sosok pribadi yang baik, santun, murah senyum, dan ramah ini. Di Corp Adhyasa Kejaksaan Agung RI (Kejagung), Fri Haryono sangat familiar dan sosok yang sangat menyenangkan, baik didalam pergaulan dengan masyarakat maupun sebagai partner dalam pekerjaan.selain murah senyum dan dikenal sangat akrab dengan wartawan hukum yang sehari-harinya bertugas di lingkungan Kejaksaan Agung RI. 

Dia juga sangat dikenal dekat oleh para Jaksa diseluruh indonesia. Dan disamping kesibukannya sebagai tenaga pengajar, Sosok Jaksa Utama Madya ini yang dikenal sangat ramah menjadi narasumber dan kuliah umum di berbagai perguruan tinggi di indonesia yang berkenaan dengan TPPO, Terotis dan Tindak Pidana Korupsi.


   Misi Dr. Fri Hartono


•  Dia, Dr Fri Hartono akan  selalu memberikan pengalaman yang baik kepada Junior - Juniornya untuk jangan pernah menyerah dalam melaksanakan kebaikan Dengan pengalamanya selama 30 tahun, Dr Fri Hartono telah memberikan banyak bekal kepada para Junior- junior Jaksa dan juga terhadap pegawai Kejaksaan RI.


Dr Fri Harono Juga Mengatakan, Semoga dengan umur ke -80 tahun  Kejaksaan  semakin maju dan selalu bisa diandalkan oleh masyarakat serta dapat membantu masyarakat yang membutuhkan dan tetap menjadi jaksa yang mengayomi dan melayani masyarakat."

(Red)

 


Jakarta |AktualInvestigasi.Com | Profesi advokat di Indonesia memiliki peran penting dalam menegakkan keadilan serta memberikan pelayanan hukum yang adil dan berkualitas bagi masyarakat. 



Di tengah dinamika perkembangan hukum dan organisasi advokat di tanah air, Perkumpulan Penasehat Hukum Bumi Pertiwi (PHBP) sebagai organisasi advokat yang sah dan berdiri kokoh berdasarkan Pancasila serta Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.



Ketua Umum PHBP, H. Yana Sukma Permana, menegaskan bahwa PHBP berkomitmen untuk berintegritas tinggi dan profesionalisme yang tidak diragukan. PHBP mengedepankan nilai-nilai luhur sebagai fondasi dalam setiap pelayanan hukum yang diberikan kepada masyarakat, sekaligus mendorong pengembangan hukum di Indonesia guna menyongsong tata kelola hukum yang modern dan berkeadilan.




“PHBP hadir tidak hanya sebagai wadah organisasi, namun lebih jauh sebagai agen perubahan yang aktif berkontribusi dalam memperkuat sistem hukum nasional. Kami bertekad memberikan pelayanan hukum terbaik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus menjalankan peran sebagai mitra strategis bagi penegak hukum dan lembaga terkait,” ungkap H. Yana Sukma Permana.



Dalam menjalankan fungsinya, PHBP berpegang pada kode etik dan peraturan yang berlaku serta senantiasa menjaga hubungan yang harmonis dengan sesama organisasi advokat lainnya. PHBP memandang pluralitas dan keberagaman organisasi advokat sebagai kekayaan yang memperkuat profesi ini secara keseluruhan. Oleh karena itu, PHBP tetap rendah hati namun berdiri teguh dengan wibawa untuk menjadi organisasi yang membawa kualitas advokat Indonesia ke level yang lebih tinggi.


Melalui pendekatan yang profesional dan penuh tanggung jawab, PHBP berharap dapat turut memberikan kontribusi signifikan dalam pembaharuan dan pengembangan hukum di Indonesia, sekaligus menjadi garda terdepan dalam memberikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dengan landasan Pancasila dan konstitusi negara, Perkumpulan Penasehat Hukum Bumi Pertiwi (PHBP) siap melangkah bersama seluruh elemen bangsa untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada pelayanan publik terbaik.

Red

Diberdayakan oleh Blogger.