Lapangan Blok H Taman Kirana Surya ( pembuatan jogging track-red )

 

 

Pasanggrahan, Aktual News-Mengungkap fakta dugaan korupsi tahun anggaran 2019, di Desa Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang.

Dari hasil penelusuran dan wawancara dengan salah satu tokoh masyarakat Taman Kirana Surya Blok H.17 Rt 006/09, desa Pasanggrahan kecamatan Solear. Jum’at 12/11/2021, pukul 16:03 Wib. Ustad Supendi kepada awak media online AktualNews.co.id, mengatakan selama 21 (dua puluh satu), tahun dirinya tinggal di perumahan Taman Kirana Blok H 17. Rt 006/09, belum pernah melihat atau mengetahui adanya pembangunan/pembuatan jogging track di lapangan maupun di samping lapangan Blok H Taman Kirana dengan anggaran yang sangat besar, masih menurut Ustad Supendi jika yang mengukur lapangan dan sisi lapangan sering tetapi untuk apa dan seperti apa lapangan tersebut di ukur dirinya kurang paham.

Pembuatan jogging track di samping lapangan Blok H Taman Kirana sebesar Rp 450.000.000,- (Empat ratus lima puluh juta rupiah), sumber anggaran APBD kabupaten Tangerang tahun anggaran 2019 dan Rp 450.000.000,- (Empat ratus lima puluh juta rupiah), sumber anggaran APBD Provinsi tahun anggaran 2019, artinya pembuatan jogging track tersebut dua duga menggunakan dua anggaran sekaligus dengan nominal anggaran sebesar Rp 900.000.000,- (Sembilan ratus juta rupiah).

Parahnya lagi anggaran sebesar itu di duga dijadikan korupsi berjamaah dan tidak tersentuh oleh hukum, belum lagi perawatan lapangan sepak bola dan sarana olahraga yang lain juga cukup besar anggarannya yaitu sebesar Rp 100.000.000,- (Seratus juta rupiah), kuat dugaan korupsi berjamaah di Desa Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang, bukan hanya pada pembuatan jogging track dan perawatan lapangan bola saja, dan ada indikasi anggaran APBD kabupaten Tangerang dan APBD Provinsi tahun 2019, dijadikan modus korupsi berjamaah pasalnya di mana setiap kegiatan tersebut nilainya cukup fantastis.

Ustad Supendi dan salah satu tokoh pemuda Rw 12, mengatakan dugaan korupsi berjamaah di desa Pasanggrahan kecamatan Solear harus segera di luruskan dan diambil tindak jika perlu masalah dugaan korupsi berjamaah ini dibawa keranah hukum, hal tersebut berdasarkan setiap kegiatan tersebut diduga selalu mengatas namakan masyarakat/warga ujar narasumber. [ Red/Akt-26/Har ]

 

AktualNews

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.