NUSANTARAEXPRESS, ACEH SELATAN - Babinsa Koramil 10/Labuhan Haji Barat Kodim 0107/Aceh Selatan Kopda Yunadi melakukan pendampingan pertanian serta ikut membantu petani Desa binaannya melakukan pemupukan padi di lahan Desa Blang Poroh Kecamatan Labuhan Haji Barat Kabupaten Aceh Selatan, Senin (18/1/2021).

Pendampingan pertanian yang di lakukan Babinsa ini merupakan sebagai upaya membantu Pemerintah mewujudkan ketahanan pangan serta memberikan pendampingan dalam upaya meningkatkan hasil pruduksi yang optimal.

"Dimasa pertumbuhan ini, di perlukan perawatan tanaman yang tepat dan benar, terlebih saat tanaman padi diserang hama atau penyakit. Termasuk pemupukan yang harus dilakukan untuk kesuburan tanaman padi dan tentunya jenis pupuk, takaran atau dosis juga harus tepat dan di konsultasikan kepada PPL selaku pendamping."jelas Kopda Yunadi.



Lebih kanjut, Kopda Yunadi mengatakan, pendampingan terhadap petani dan kelompok tani yang dilakukan para Babinsa sebagai bagian dari upaya khusus pendampingan pertanian, sekaligus mendongkrak produktifitas hasil panen.

"Dengan hasil panen yang baik, maka dengan sendirinya pendapatan petani akan bertambah dan program swasembada pangan akan tercapai."imbuhnya.

Di sela-sela pemupukan padi itu juga, Kopda Yunadi berharap kepada petani warga Desa binaannya agar merawat tanaman padi dengan optimal agar masa pertumbuhan berkembang dengan baik, sehingga hasil yang di perolehpun akan melimpah. [Husni]



NUSANTARAEXPRESS, BENGKALIS - Masyarakat Kecamatan di Siak Kecil Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau mengharapkan pembangunan jalan poros penghubung antar Desa, dijadikan prioritas pemerintah kabupaten Bengkalis. Lantaran kondisi jalan sudah sangat memprihatinkan.



Pasalnya, jalan poros penghubung antar desa di kecamatan tersebut merupakan akses utama bagi warga setempat terutama Desa Sadar Jaya, Muara Fua dan Bandar Jaya. Bahkan Akses Desa Sei Linau menuju Bandar Sari juga belum pernah tersentuh pembangunan.



Harapan masyarakat ini terungkap saat beberapa warga berbincang - bincang bersama Sugianto anggota DPRD dari fraksi PKB di kediaman beliau, Desa Tanjung Damai Kec. Siak Kecil, minggu (17/01/21).



Sugianto menegaskan bahwa jalan poros antar desa di kecamatan Siak kecil ini harus menjadi prioritas pemerintah kabupaten Bengkalis karena menurutnya jalan tersebut merupakan akses jalan utama penghubung beberapa desa yang ada di kecamatan ini tambah lagi kondisinya yang sangat tidak layak dilalui terutama di musim hujan.



“Hari ini kita jangan bicara kepentingan. Tapi bicara kemanusiaan. Jalan poros ini kondisinya sudah sangat memprihatinkan. Jalan ini merupakan akses utama bagi masyarakat dibeberapa desa, apabila musim hujan seperti saat ini warga yang menggunakan jalan ini sangat tidak manusiawi kondisinya," ungkap Mantan Kades ini.





[nextpage title="Next"]
“Pembangunan jalan poros ini harus menjadi prioritas Pemda, wilayah disini merupakan wilayah  perkebunan jadi, dengan kondisi jalan seperti ini kasihan masyarakat kita. Bagaimana ketika ada org sakit yg hrs bw ke Puskesmas, Anak sekolah, dan Distribusi sembako utk masyarakat," ujar wakil ketua PKB ini.





Pada kesempatan itu juga politisi PKB ini menunjukkan kekesalannya kepada pemerintah kabupaten Bengkalis karena sudah beberapa kali diusulkan agar jalan poros antar desa di kecamatan Siak Kecil ini dibangun tetapi sampai sekarang kondisi jalan masih sama saja alias belum dibangun.



"Saya sudah dua kali mengusulkan dalam rapat paripurna supaya jalan antar desa di kecamatan Siak Kecil ini menjadi prioritas dalam penyusunan anggaran namun hasilnya nol, kita berharap tahun depan jalan ini menjadi prioritas pemerintah karena wilayah kita ini wilayah perkebunan, "tutup Sugianto. [**MEG]



Redaktur: Tirawati

NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU - DPRD Kabupaten Labuhanbatu mengumkan pengusulan pemberhentian bupati Labuhanbatu masa jabatan 2016-2021uraikan oleh ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Hj.Meika Riyanti Siregar, SH, pada rapat paripurna di ruang DPRD Kabupaten Labuhanbatu jalan SM. Raja Senin 18 Januari 2021.

Disampaikan Meika Ryanti, bahwa rapat paripurna pengumuman pemberhentian bupati Labuhanbatu periode 2016-2021 berdasarkan rapat badan musyawarah pada tanggal 7 Januari 2021 sesuai dengan ketentuan pasal 78 ayat (2) huruf A undang-undang nomor 23 3tahun 2014 tentang pemerintahan daerah bahwa kepala daerah atau wakil kepala daerah diberhentikan karena berakhir masa jabatannya.

Berdasarkan pasal 79 ayat (1) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah ah sebutkan pemberhentian kepala daerah atau wakil kepala daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada menteri melalui gubernur untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.ujar Meika Riyanti.



Disisi lain wakil ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu mewakili badan musyawarah DPRD Kabupaten Labuhanbatu H.M Arsyad Rangkuti menyampaikan, pengusulan pemberhentian Bupati Labuhanbatu masa jabatan 2016-2021 berdasarkan Pertama: pasal 78 ayat 2 huruf a undang-undang nomor 23 tahun 2014, Kedua: pasal 79 ayat 1 undang-undang nomor 23 tahun 2014, Ketiga: keputusan menteri dalam negeri nomor 131.12-794 tahun 2016 tanggal 15 Februari 2016 tentang pengangkatan bupati Labuhanbatu provinsi Sumatera Utara cara-cara jabatan Bupati Labuhanbatu 5 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

[nextpage title="Next"]

Keempat, keputusan menteri dalam negeri nomor 132. 12-795 tahun 2016tanggal 15 Februari 2016 tentang pengangkatan wakil bupati Labuhanbatu masa jabatan 5 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. Kelima, keputusan menteri dalam negeri nomor 131.12-1228 tahun 2019 tanggal 15 Mei 2019 tentang pemberhentian saudara Pangonal Harahap dari jabatannya sebagai bupati Labuhanbatu masa jabatan 2016-2021. Keenam, keputusan menteri dalam negeri nomor 131.12-3865 tahun 2019 tanggal 3 September 2019 tentang pengesahan pengangkatan Bupati dan pengesahan pemberhentian wakil bupati Labuhanbatu saudara H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST,MT , menjadi Bupati Labuhanbatu terhitung sejak tanggal pelantikan sampai akhir masa jabatan tahun 2016-2021.



Ketuju, surat pernyataan pelantikan Bupati Labuhanbatu nomor: 269/Ro.Otda&Ks/2016 tanggal 17 Februari 2016, kedelapan, surat pernyataan pelantikan Wakil Bupati Labuhanbatu nomor: 271/Ro.Otda &Ks/2016 tanggal 17 Februari 2016, Kesembilan: surat pernyataan pelantikan Bupati Labuhanbatu nomor: 167.3/131/Ro.Otda&Ks/2019 tanggal 20 September 2019.

Berdasarkan hal tersebut di atas, maka dengan ini diumumkan bahwa pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu berdasarkan pasal 79 ayat 1 melakukan pengusulan pemberhentian Bupati Labuhanbatu masa jabatan 2016-2021 kepada menteri dalam negeri melalui gubernur Sumatera Utara untuk mendapatkan penetapan pemberhentian titik bahwa bupati Labuhanbatu tetap melaksanakan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan sampai dengan berakhir masa jabatannya tanggal 17 Februari 2021. Ujar Arsyad.

Pengumuman pengusulan pemberhentian Bupati Labuhanbatu tersebut dihadiri Sekdakab Labuhanbatu Ir.Muhammad Yusuf Siagian M.MA, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan S.I.K, MH, para kepala OPD, Kabag dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu. [Rahmad]

NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU - Berdasarkan hasil rapat badan musyawarah pada tanggal 7 Januari 2021 ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Hj.Meika Riyanti Siregar,SH, menyampaikan penetapan persetujuan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Labuhanbatu tahun 2021 pada rapat paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Senin (18/1/2021)

Menurut ketua DPRD persetujuan 20 program pembentukan Perda tersebut Peraturan menteri dalam negeri nomor 120 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah yang menyatakan bahwa hasil penyusunan program pembentukan peraturan daerah kabupaten antara DPRD kabupaten dan pemerintah daerah kabupaten disepakati menjadi program pembentukan peraturan daerah dan ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten.



berdasarkan ketentuan tersebut maka akan dilakukan pengambilan keputusan sesuai dengan peraturan DPRD Kabupaten Labuhanbatu nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Labuhanbatu sebagaimana telah diubah dengan peraturan DPRD Kabupaten Labuhanbatu nomor 1 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan DPRD Kabupaten Labuhanbatu nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Labuhanbatu pasal 103 ayat 2 huruf b dan ayat 2b dengan mengangkat tangan oleh anggota DPRD.tegas Meika.

Menyahuti putusan tersebut Sekdakab Labuhanbatu Ir.Muhammad Yusuf Siagian,M.MA, mengucapkan banyak terimakasih kepada DPRD Kabupaten Labuhanbatu.

"Sebagaimana telah kita dengarkan bersama Tahun 2021 sebanyak 20 Rancangan peraturan daerah".



Dengan penetapan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Labuhanbatu tahun 2021, pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah mentaati pasal 15 ayat 1 dan pasal 16 ayat 1 Peraturan menteri dalam negeri nomor 120 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah yang menyatakan bahwa penyusunan programdaerah Kabupaten labuhan batu tersebut telah ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten.

[nextpage title="Next"]



Harapan kita bersama, semoga program pembentukan Peraturan daerah yang ditetapkan dalam rapat paripurna dewan perwakilan rakyat daerah ini menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah Kabupaten Labuhanbatu dan dapat memberikan hasil sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Labuhanbatu. Dari itu atas nama pemerintah Kabupaten Labuhanbatu saya ucapkan terima kasih kepada dewan yang terhormat. Ucap sekda.

Paripurna penetapan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Labuhanbatu tahun 2021 tersebut dihadiri para wakil ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu, para anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, para unsur forkopimda, Para asisten,Para kepala OPD, para Kabag dan insan pers. [Rahmad]

NUSANTARAEXPRESS, RIAU – Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia Badan Peserta Hukum Untuk Negara dan Masyarakat (LMR-RI.BPH.NMS) adalah salah satu Organisasi tertua yang dicetuskan sebelum kemerdekaan selalu berkomitmen membantu TNI, POLRI dan Perangkat Negara lainnya agar terciptanya tatanan yang lebih kondusif.

Keutuhan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) selalu menjadi titik akhir dari seluruh elemen dan komponen di Indonesia yang kita cintai ini, menjadi tanggungjawab bersama untuk menjaga keutuhan agar tercapai kehidupan yang selalu didambakan. Menghambat gerakan radikal, menghalau segala sesuatu yang ingin mencederai tujuan dari seluruh masyarakat Indonesia khususnya para pahlawan yang sudah mendahului kita. Itulah tujuan dari LMR-RI.

Sekelumit LMR-RI

  • Tepat tanggal 17 Agustus 1945 sejalan dengan Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia 17 Agustus 1945 dan Presiden RI Ir. Sukarno memberikan surat instruksi kepada Tubagus Ibnu Fadjar Gunadi dalam kapasitasnya sebagai Penghubung Revolusi ‘45 untuk meneruskan pelaksanaan Proklamasi keseluruh Jawa dan Madura. Dalam intruksi Presiden Rl. tersebut Tubagus Ibnu Fadjar Gunadi diminta segera membebaskan para narapidana atau tahanan politik sekaligus mengadakan penampungan bekas tawanan perang dari penjara-penjara seluruh Indonesia. Demi mengemban tugas itulah tercetus ide pendirian LMR-RI bersama-sama Dr. R. Mustopo dan Saimun zain.

  • LMR-RI melalui seksi “P” yang berkedudukan di Jl. Kawi No.27 Malang berhasil membongkar jaringan agen rahasia NICA, RECOMBA, RANTE MAS, DJAGO pada tanggal 5 September 1946.

  • LMR-RI membantu pemerintah dengan menyerahkan sebanyak 80 peti emas batangan dan 40 peti emas bubuk (bullion) yang diserahkan Letkol Tubagus Ibnu Fadjar Gunadi kepada Dr.Moh. Hatta dan Mr. Sjahrir untuk dijadikan modal bagi pembentukan Kabinet Parlementer (Sjahrir) pada tanggal 1 Oktober 1946.

  • LMR-RI, turut berperan menumpas pemberontakan PKI Madiun Pimpinan Muso pada tanggal 18 September 1948.

  • Berdasarkan perintah Panglima Besar Jenderal Sudirman, maka Tubagus Ibnu Fadjar Gunadi sebagai pendiri dan penanggung jawab LMR-RI mengadakan Kongres Sentral Komando Angkatan perang Gerilia Total Jawa Timur bertempat di Gunung Kawi, Malang Selatan.pada tanggal 23 Juni 1949.


[nextpage title="Next"]

Bagaimana Kedudukan LMR-RI

  • LMR-RI mendapat Surat Penetapan Menteri Kehakiman RI. No.J.A.5 / 105 / 5 Tgl.l2-Nopember-1954 yang menyatakan sah Anggaran Dasar LMR-RI untuk Negara dan Masyarakat.Melalui surat penetapan ini LMR-RI diakui sebagai Badan Peserta Hukum yang berhak atas nama sendiri menjalankan dan mengalami tindakan yang dilindungi oleh Hukum, mempunyai milik dan mempertahankan haknya dimuka dan diluar pengadilan pada tanggal 12 Nopember l954.

  • Pengumuman Berita Negara No.105 Tambahan Lembaran Negara No.90 tentang Sahnya Anggaran Dasar LMR-RI. Pada tanggal 31 Desember 1954.


Intelijen LMR-RI

Intelijen LMR-RI merupakan Intelijen Sipil di Indonesia dan secara historis sangat berkaitan erat dengan sejarah Perjuangan Kemerdekaan Republik Indonesia.

Tujuan dibentuknya Intelijen LMR-RI sebelum Indonesia Merdeka adalah untuk menyelidiki dan mencari informasi tentang penahanan tokoh-tokoh Pergerakan Nasional dan pejuang Kemerdekaan yang ditawan di penjara-penjara Belanda. Dan selanjutnya untuk dibebaskan dan di bela hak serta martabatnya sebagai manusia yang tertindas oleh penjajah. Selain itu, fungsi lainnya adalah untuk mengembalikan kedaulatan setiap warga negara secara bebas Merdeka dan berhak menentukan nasib hidup bangsanya sendiri.

Dari sejarah yang ada, Intelijen LMR-RI yang saat ini bernama Kompartemen Intelijen (KIN) sebelumnya bernama Badan Intelijen (BI). Namun pada tanggal 22 Agustus 2005 melalui Rapat Pimpinan LMRRI bertempat di Jl. Kartini No. 10 Kota Depok membahas pembekuan BI (Badan Intelijen) LMRRI.

Dasar Hukum Intelijen LMR-RI

Kedudukan dalam Undang-Undang Intelijen Negara (UU No.17 Tahun 2004).
Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Intelijen Negara, Pada Bab III, bagian kedua pasal 9, Mengenai Penyelenggara Intelijen Negara, terdiri atas :
a. Badan Intelijen Negara
b. Intelijen Tentara Nasional Indonesia.
c. Intelijen Kepolisian Negara Republik Indonesia.
d. Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia dan -
e. Intelijen Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian

Intelijen Reclasseering (LMR-RI), sebagai bagian dari Lembaga Pemerintah Non Kementerian juga turut ambil bagian dalam menjaga stabilitas dan Keamanan Negara dengan tetap melakukan kerjasama dan kordinasi dengan semua aparatur Negara dan birokrasi mulai dari pusat sampai dengan Daerah, termasuk membina hubungan dengan Komunitas Intelijen Daerah (Kominda).

“Dari sejarah yang sudah dipaparkan diatas, maka dari itu seluruh anggota LMR-RI di bawah naungan Ketua Umum Agustinus L. Kilikily, S.H., M.H. dan Ir. Mohammad Dahlan Foudubun selaku Sekretaris Jenderal selalu mengalir semangat para leluhur tatkala memperjuangkan negara kesatuan yang kita cintai ini”.



Jelas Ketua Kompartemen Intelijen (KIN) untuk Wilayah Provinsi Riau.

“LMR-RI akan tetap komitmen dan memegang teguh, apa yang diinginkan oleh para leluhur kita terdahulu. LMR-RI selalu mengawasi, siapapun Pejabat publik yang merugikan Negara dan Masyarakat. Kami hadir salah satunya untuk itu”.



Kepada pemuda, masyarakat siapapun anda di Provinsi Riau jika tujuan kita sama, mari bisa berdiskusi dan bila perlu silahkan bergabung di TIM KIN LMR-RI Provinsi Riau melalui WA No. 082285014007 dan tahapan. [MEG]

NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU - Guna meningkatkan kebersihan lingkungan hidup dan merawat nama baik Kabupaten Labuhanbatu serta menggugah hati setiap orang supaya jangan buang sampah sembarangan baik dipinggir jalan, kedalam parit/selokan, sungai, kepekarangan orang lain, maka hari ini kembali kita pasang spanduk himbauan sekaligus ajakan dengan bahasa yang santun, kiranya warga yang masih suka dan atau senang buang sampah sembarangan dapat tergugah hati dan raganya tidak lagi buang sampah sembarangan, demikian jelas Kabid Pengelolaan Sampah Dan Limbah B-3, Supardi Sitohang, S.E. mewakili Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu.minggu (17/1/2021) di jalan Adam Malik Kecamatan Rantau Utara.

Kita menjalankan amanah Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, S.T.,M.T., melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup Labuhanbatu Nasrullah, S.H.,M.A.P, untuk menuntaskan permasalahan pengelolaan sampah termasuk kebersihan lingkungan hidup dalam Kabupaten Labuhanbatu.



Berdasarkan Peraturan Bupati Labuhanbatu Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Tugas dan Fungsi OPD dan Pejabat Struktural, kemudian memperhatikan Undang-Undang, Peraturan dan Ketentuan yang berlaku tentang Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah, termasuk Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah di Kabupaten Labuhanbatu, Peraturan Bupati Labuhanbatu Nomor 09 Tahun 2019 Tentang Kebijakan dan Strategi Daerah (JAKSTRADA) dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga di Kabupaten Labuhanbatu dan Peraturan Bupati Labuhanbatu Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Jum'at bersih, Sabtu Hijau dan Minggu Sehat di Labuhanbatu, kita galakkan kembali secara bersama-sama kebersihan lingkungan hidup sebagaimana yang diharapkan itu, melalui koordinasi dan komunikasi dengan perangkat daerah paling bawah dan sangat dekat dengan warga atau masyarakat yaitu Para Kepala Lingkungan (Kepling), Kepala Dusun (Kadus) melalui Para Kepala Kelurahan (Lurah) dan Kepala Desa (Kadus). "Kita komunikasi langsung dengan Lurah dan Kepling" karena 80% para lurah dan Kades yang ada di Labuhanbatu ini cukup dekat dengan kita dan sudah terbiasa bercengkarama dan seloro-seloro" sebut Supardi Sitohang, S.E.

Kali ini kita, ajak Lurah Padang Bulan Kecamatan Rantau Utara, Nafsir Rambe, S.T., dan Bahrum Ritonga Kepling Gg. Aman Kel. Padang Bulan, untuk menghimbau warganya jangan membuang sampah rumah tangga ke pinggir jalan Adam Malik (Jalan Lintas Sumatera) dan menggalakkan kembali Jum'at bersih, mudah-mudahan Lurah dan Kepling merespon dengan membuat "spanduk" bersifat himbauan dan mengajak warganya untuk tidak membuang sampah sembarangan dan supaya berlangganan pelayanan retribusi sampah Rp. 20.000,-/bulan dan daftarkan saja ke kepling untuk dikerjasamakan ke Dinas Lingkungan Hidup Kab. Labuhanbatu.

Lokasi pemasangan spanduk dilakukan di jln. Adam Malik tepat diokasi pembuangan sampah liar yang setiap hari menggunung, membuat estetika kota semakin kumuh.

Dijelaskan, Supardi Sitohang, S.E., semua Lurah dan Kades selalu merespon dengan cepat jika diajak kerjasama dan secara bersama-sama melakukan kegiatan gotong royong, dan sebaliknya jika pihak Kelurahan yang melakukan giat kebersihan selalu kita respon dan kerjasamakan sehingga beban kerja yang berat itu dapat menjadi ringan karena dipikul secara bersama-sama.

[nextpage title="Next"]

"Di Tahun 2021 ini kita sangat berharap seluruh Kelurahan dan Desa semakin gencar melakukan kebersihan lingkungan dan kelola sampah rumah tangga di lingkungan/dusun masing-masing". Kita akan turun langsung ke Lingkungan dan Dusun melakukan pendekatan persuasif dan diskusi-diskusi tentang kelola sampah",, Kita akan turun membawa program kerja "Sampah selesai ditingkat Lurah dan Desa melalui pemanfaatan tehnologi tepat guna yaitu "Pemusnahan Sampah Tanpa Asap". Ya, sampah rumah tangga itu tanpa dipilah-pilah selesai dimusnahkan ditingkat Kepling/Dusun melalui pembakaran tanpa asap dan dipastikan tidak menimbulkan masalah lain seperti pencemaran lingkungan atau merusak emisi udara.

Kata Supardi lagi, jika program kerja itu didukung penuh oleh pihak kelurahan/desa melalui Peraturan Kelurahan dan Peraturan Desa tentang Pengelolaan Sampah, maka sampah bisa selesai ditingkat Kepling/Dusun dan Kabupaten Labuhanbatu dapat selesaikan sampah tingkat Kabupaten tanpa Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) sampah. Ya, jika program kerja bidang pengelolaan sampah ini dapat berhasil, maka kita tidak memerlukan TPA lagi. Semua keberhasilan itu tentunya punya proses dan memerlukan dukungan semua pihak. Semoga dapat berjalan dengan baik dan sukses, tutupnya. [Rahmad]

NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Ramli (58), warga Lampung Barat, Provinsi Lampung, akhirnya mengadukan nasibnya ke Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) beberapa waktu lalu. Pasalnya, tanah warisan orang tuanya seluas 2 hektar diduga dicaplok alias diserobot oleh Pemerintah Daerah Lampung Barat sejak tahun 2012. Laporan Ramli diterima langsung oleh Ketua Komite I DPD-RI, H. Fachrul Razi, M.I.P, di ruang penerimaan tamu DPD-RI di rumah dinas Ketua DPD-RI, Jl. Denpasar No. 12 Jakarta Selatan, pertengahan Desember 2020 lalu.

Kepada Senator Fachrul Razi asal Aceh ini, Ramli menceritakan segala hal ihwal tanahnya, baik tentang asal-muasal tanah warisan orang tuanya itu maupun dugaan penyerobotan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Barat. Tidak hanya itu, Ramli menceritakan bahwa pihaknya sudah melakukan berbagai upaya persuasif terhadap Pemda Lampung Barat untuk mendapatkan tanahnya, termasuk meminta ganti-rugi, jika Pemda memerlukan tanah tersebut.

[caption id="attachment_57436" align="aligncenter" width="568"] Keterangan Foto : Tanah yang diduga diserobot oleh Pemda Lampung Barat, seluas 2 hektar.[/caption]

“Terakhir saya dijanjikan bertemu Bupati Lampung Barat, H. Farosil Mabsus, S.Pd, November 2020 lalu. Saya sudah ke sana, seharian menunggu di kantornya, tapi malahan dia tidak datang menjumpai saya,” ujar Ramli yang datang bersama Sekjen Topan-RI, Edi Suryadi dan Ketum PPWI, Wilson Lalengke, saat menemui Senator Fachrul Razi.

Ramli juga menceritakan bahwa pada tahun 2016, Pemkab Lampung Barat membangun pagar sekeliling tanah Pemkab, termasuk di dalamnya tanah dia yang 2 hektar itu. “Waktu mereka sedang bangun pagar yang melintas ke tanah saya, saya datang dan meminta pemborongnya menghentikan pembangunan pagar itu. Namun, Pemkab meminta agar saya mengizinkan untuk kelanjutan pembangunannya, mereka berjanji akan menyelesesaikan pembayaran ganti rugi tanah tersebut. Tetapi sampai hari ini hanya janji kosong saja,” tambah Ramli kesal.

[nextpage title="Next"]

Dari penelusuran lapangan, diperoleh informasi bahwa Pemkab Lampung Barat diduga sudah mengajukan anggaran pembebasan tanah milik Ramli dan keluarganya itu melalui APBD Lampung Barat beberapa tahun lalu. Hal itu sejalan dengan anggaran proyek pembangunan pagar keliling tanah milik Pemerintah Daerah Lampung Barat. Namun, entah mengapa dan bagaimana, anggaran pembebasan lahan tersebut menguap tak tentu rimbanya.

“Diduga dananya sudah digunakan untuk pilkada dan/atau pileg oleh bupati terdahulu ataupun yang menjabat saat ini. Sekarang, saat Pak Ramli mendesak pembayaran tanahnya, Pemkab jadi bingung cara menganggarkan dana pembebasan tanah itu lagi. Pasti jadi temuan, ada indikasi korupsi,” Kata narasumber yang tidak ingin dimediakan namanya kepada redaksi media ini.



Merespon pengaduan tersebut, Ketua Komite I DPD-RI, Fachrul Razi, yang terkenal vokal membantu masyarakat yang terzolimi selama ini, telah mengirimkan surat resmi kepada Bupati Lampung Barat. “Kita sudah surati Bupati Lampung Barat, meminta agar Pemda segera menyelesaikan persoalan tanah Pak Ramli ini. Jangan dibiarkan berlarut-larut, segera diundang saja pemilik tanah dan selesaikan,” ungkap Fachrul saat diminta konfirmasinya terkait pengaduan Ramli, melalui WhatsApp-nya, Sabtu, 16 Januari 2021.

[caption id="attachment_57437" align="aligncenter" width="568"] Keterangan Foto : Tanah yang diduga diserobot oleh Pemda Lampung Barat, seluas 2 hektar.[/caption]

[nextpage title="Next"]

Ketika dihubungi oleh pemilik tanah terkait kelanjutan penyelesaian pembebasan tanahnya setelah disurati oleh Ketua Komite I DPD-RI, Bupati Lampung Barat, Hi. Farosil Mabsus, S.Pd, berjanji akan merespon segera surat dari DPD-RI tersebut. Dalam penuturan Ramli kepada media, Bupati Lampung Barat itu cukup kuatir jika masalah tanah yang terletak di Jl. Teuku Umar, Liwa, Lampung Barat, Provinsi Lampung, tersebut diperpanjang dan dilaporkan ke instansi berwenang.

Untuk diketahui bahwa dugaan penyerobotan tanah keluarga Ramli ini sudah berlangsung cukup lama, yakni sejak kepemimpinan Bupati Lampung Barat periode sebelumnya (2012-2017). Pada saat itu yang menjabat sebagai bupati adalah Drs. Mukhlis Basri, MM, kini menjabat sebagai anggota DPR-RI dari Partai PDI Perjuangan. “Mukhlis Basri ini adalah abangnya Bupati Lampung Barat periode 2017-2022 saat ini. Jadi, bisa diduga ada persekongkolan antara mereka soal dana ganti-rugi tanah Pak Ramli itu. Mungkin sudah terpakai dananya,” imbuh narasumber yang minta namanya tidak dimediakan tadi.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada konfirmasi langsung dari Bupati Lampung Barat dan para pihak terkait lainnya. Namun, Ramli mengatakan pihaknya siap melaporkan Bupati Lampung Barat itu ke pihak berwajib atas dugaan penyerobotan tanahnya. [APL/Red]

BUSANTARAEXPRESS, TANGSEL - MPC Pemuda Pancasila Tangsel mengadakan Family Gathering yang sudah di agendakan oleh Majelis Pimpinan Cabang (MPC) pasca Pilkada Tangsel yang telah berlangsung secara damai aman dan lancar kendati masih ada kekurangan.

Komandan Komando Inti (Dankoti) Mahatidana Pemuda Pancasila Tangerang Selatan yang baru yaitu Mahludin Sica yang turut hadir pada Family Gathering kali ini mengatakan kepada awak media 16/01/2021 di Puncak Jawa Barat tentang program yang sudah direncanakan dan tujuan diadakannya Family Gathering ini.

“Komandan Inti yang tertinggi ada pada Ketua Majelis Permusyawaratan Cabang (MPC) Tangsel yaitu Muhamad Reza. Dalam hal ini adanya konsolidasi antara Koti MPW dengan Koti MPC dimana sudah berkoordinasi dengan Ketua MPC Tangsel,” beber Mahludin Sica.
[nextpage title="Next"]
“Banyak program yang sudah di rencanakan baik jangka pendek maupun jangka panjang kendati masa pandemi Covid 19 ini belum berakhir,” katanya dengan ramah.


Harapan dari Family Gathering, Mahludin mengatakan bahwa tidak ada yang lebih penting dari Organisasi. “bahwa Tujuan ini adalah untuk Kordinasi antar Koti MPC Tangsel dengan Koti DPW Banten agar saling mengenal karena banyak yang baru para pengurusnya, serta hubungan yang harmonis,” tuturnya dengan tegas.

“Lebih lanjut, Mahludin mengatakan akan ada pelatihan Komando Inti yang diakhiri pembaretan setelah pelatihan oleh Ketua MPC Pemuda Pancasila,” beber Mahludin.

Adapun Harapan Mahludin Sica adalah agar PP Tangsel terus kompak, bersatu dan paham serta mengerti operasional prosedur Komando Inti yang bekerja berdasarkan arahan MPC . [JNI]



NUSANTARAEXPRESS, BENGKALIS - Seorang janda warga Bengkalis, bertempat tinggal di rumah sewa, di Gang Senyum, jalan Kelapapati Laut Desa Kelapapati Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau mengalami sakit kangker payudara ganas sebelah kiri, membutuhkan uluran tangan donatur.



Janda ini bermama Masiah (52), yang masih mengasuh dua anak perempuan bernama Rindi (18), yang kini masih sekolah di bangku SMKN Bengkalis, sedangkan adiknya bernama Ayu (16) sudah lama putus sekolah dikelas 3 SD, lantaran tak punya biaya untuk sekolah.



Menurut penderita kangker, Masiah, mengatakan, bahwa untuk makam sehari-hari dari hasil anaknya Rindi, yang meskipun sedang sekolah, tapi juga bekerja di salah satu warung makan di Bengkalis. Dan penghasilan lain memang tidak ada sama sekali.



"Jadi, karena tidak ada uang untuk berobat di rumah sakit karena besar biayanya, maka dengan terpaksa berobat di alternatif di wilayah Kabupaten Kampar, "ungkap Masiah, Minggu (17/01/21) malam.



Dijelaskan, kemarin saya sudah menjalani berobat terapi di Kampar selama 15 hari. Dan Alhamdulillah ada perkembangannya. Tapi hari Selasa (19/01/21) mendatang, diminta datang kembali ke sana untuk mengulang pengobatan.



"Itulah yang menjadi beban kami sekeluarga, belum sempat memikirkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tapi masih membutuhkan uang untuk berangkat berobat lagi di Kabupaten Kampar. Saya bingung mau cari jalan kemana lagi, mau pinjam uang saya tak berani, dan mungkin orang itupun tak akan percaya saya bisa mengembalikan uang nantinya," katanya sambil berlinang air mata.





Oleh karena itu, jika ada demawan yang mau menolong, saya sangat mengucapkan beribu-ribu terimakasih. Sebab saya sendiri sudah merasa gelap untuk memikirkan ini semua. "Meskin saya sangat ingin sembuh, tapi kalau tak ada uang bagaimana penyakit saya bisa sembuh, "ungkap Masiah lagi.**



Nb: Jika ada seorang dermawan yang ingin menyumbangkan donasi ke yang bersangkutan bisa melalui nomor rekening bank BRI : 018901019381536, atau langsung ke rumah sewanya di gang senyum, jalan kelapapati laut, desa kelapapati. [MEG]

NUSANTARAEXPRESS, KALSEL - Sejak kedatangannya, Tim Satgas Banjir Koarmada II di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan yang terdiri dari Tim Penyelam Kopaska dan Dislambair langsung bergerak cepat melaksanakan tugas memberikan bantuan setelah sebelumnya berkoordinasi dengan pejabat daerah guna mengetahui kendala yang dihadapi masyarakat terdampak banjir pada Sabtu (16/1/2021).



Bersama-sama dengan Danramil dan Bapak Camat Sungai Tabuk, Tim Satgas Banjir Koarmada II menyiapkan alat peralatan dan 4 unit perahu karet serta Sembako berupa mie instan, roti, sarden dan nasi bungkus untuk makan malam yang selanjutnya didampingi Babinsa bergerak menuju Desa Kaleleng Benteng Ilir untuk didistribusikan kepada masyarakat yang terdampak.

Dalam pendistribusian sembako tersebut, Satgas Banjir Koarmada II yang dipimpin oleh Letda Rahmat (Kopaska) selaku Dantim Satgas Banjir Koarmada II juga membawa dukungan pakaian, selimut dan pempers bayi yang juga sangat dibutuhkan oleh masyarakat terdampak. Dalam melaksanakan tugas pendistribusian kebutuhan bahan pokok dan pakaian tersebut, Satgas Banjir Koarmda II terus menyisiri desa-desa terdampkak banjir lainnya untuk menanyakan kondisi masyarakat hingga saat ini dan jika memerlukan bantuan evakuasi, Tim Satgas Banjir akan memberikan bantuan dengan cepat.

[nextpage title="Next"]



Dari tempat terpisah, Panglima Koarmada II Laksamana Muda TNI I N.G. Sudihartawan mengapresiasi kinerja Tim Satgas Banjir Koarmada II dilapangan, beliau berpesan kepada prajurit yang bertugas dilapangan untuk tetap memberikan pelayanan bantuan secara maksimal kepada masyarakat korban banjir di Kalimantan Selatan. [Sgt]

NUSANTARAEXPRESS, PAPUA - Pemerintah diminta menetapkan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai organisasi Teroris. Pasalnya, karena tindakannya OPM selama ini nyata-nyata merupakan bentuk teror terhadap warga Papua selain menyuarakan perlawanan terhadap eksistensi negara.

Direktur Eksekutif Pusat Studi Kemanusiaan dan Pembangunan (PSKP), Efriza mengatakan, sudah sangat layak apabila OPM dikatakan sebagai organisasi teroris karena aksi yang dilakukan selama ini bukan hanya memakan korban dari kalangan aparat keamanan tapi juga masyarakat Papua melalui tindakan yang bersifat teror.

"OPM selama ini jelas-jelas menolak secara tegas Otonomi Khusus (Otsus) Papua dan meminta agar Papua merdeka penuh dari Indonesia," ujarnya dalam webinar bertajuk OPM sebagai Organisasi Teroris, Jumat (15/1/2021).

Dirinya pun memberi contoh aksi teror yang baru-baru ini dilakukan OPM. Aksi tersebut dilakukan oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) OPM daerah 8 Intan Jaya yang telah membakar pesawat misionaris milik PT MAF pada tanggal 6 Januari 2021.



Dia menilai aksi teror OPM juga dilakukan terhadap langkah pembangunan pemerintah di Papua dengan membunuh belasan karyawan PT Istaka Karya yang sedang mengerjakan proyek Jalan Trans Papua di Nduga pada tahun 2018.

"Kekejaman OPM juga sering kita lihat saat mereka menembaki heli milik TNI yang sedang mengevakuasi prajurit dan membawa logistik ke daerah pedalaman Papua. Lalu ada juga peristiwa pembacokan pada tukang ojek di Kab. Intan Jaya," katanya.



[nextpage title="Next"]

Menurut dia, Presiden Jokowi telah berupaya menghadirkan negara secara nyata di Papua yang diimplementasikan dengan pendekatan kesejahteraan melalui pemberian dana Otsus  dan berbagai pembangunan infrastruktur.

Namun di sisi lain, kata dia, tindakan OPM malah berseberangan dengan sikap pemerintah yaitu dengan menunjukkan perlawanan untuk menunjukkan ketidaksetujuan mereka apabila Papua sejahtera.



Karena itu, dia menilai selain menggunakan pendekatan kesejahteraan juga perlu dibarengi dengan pendekatan militer untuk memberikan keamanan dan keselamatan bagi masyarakat Papua dan dengan memasukkan OPM sebagai organisasi teroris di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

"Konsekuensinya ketika jadi organisasi teroris maka Indonesia tidak dapat diintervensi oleh PBB. Hal ini juga untuk membatasi ruang gerak OPM sehingga tidak lagi mendapat sumbangan dana dari LSM luar negeri. Bila ini dilakukan, maka ada kemungkinan OPM akan lebih agresif dan mencoba terus menujukkan identitasnya. Karena itu, Papua butuh penguatan kekuatan militer dengan jumlah yang proporsional untuk terus menjaga situasi wilayah agar tetap aman dan  damai," jelasnya.



Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irfan Idris mengatakan selama ini label teroris selalu ditujukan pada kelompok yang melakukan aksi teror dengan menggunakan simbol keagamaan.

Namun menurut dia masyarakat kurang "aware" pada aksi teror OPM yang selama ini dilakukan telah memakan korban baik dari kalangan aparat keamanan dan masyarakat sipil Papua.

"Varian radikalisme di Indonesia bisa dikategorikan pada tiga hal yaitu dalam hal politik, keyakinan, dan tindakan. Kategori Politik dan tindakan bisa dilihat pada OPM yaitu tindakan brutal yang menyebarkan aksi teror," ujarnya dalam kesempatan sama.

Dia berpendapat walaupun aksi teror OPM tidak berbasis pada simbol keagamaan namun lebih pada aspek geografis dan itu justru lebih berbahaya karen kalau dibiarkan terus-menerus akan menghabisi wilayah Republik Indonesia. (*)

NUSANTRAAEXPRESS, LABUSEL – Perkumpulan positif yang dilakukan oleh anak anak milenial dengan gaya masa kininya memberikan warna tersendiri di Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara dengan Komunitar Motor Brother Hood.

Disamping untuk penyalur hobi otomotif, kegiatan ini juga memberikan edukasi kepemimpinan dan kemandirian. Dan tentunya ada korelasinya dengan kegiatan-kegiatan sosial.




Amatan Media Express Group di lapangan, terlihat komunitas motor Brother Hood Labuhanbatu melakukan rapat koordinasi dan pemotongan tumpeng di Suhud – Rintis Kec. Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu Selatan sekira pukul 20.00 WIB, bertempat di Warung Bakso OM Bukhori di Suhud Desa Rintis Kec. Silangkitang Kab. Labuhanbatu Selatan Prov. Sumatera Utara, Minggu (17/01/21)


“Komunitas ini sangat positif bagi anak-anak muda, kita bisa menyalurkan bakat otomotif dan bisa menjalin silaturahmi. Tentunya dengan komunitas ini kita bisa melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya positif”. Jelas Ketua komunitas kepada Media Express Group. Jelas Ketua Ferdy irawan .

“Pemotongan nasi tumpeng ini memperingati pendirian Komunitas Motor Brother Hood yang ke 2”. Jelas Ferdy lagi.

Bebas Narkoba

“Kami bisa menjamin komunitas ini terbebas dari narkoba. Kami sudah sepakat dengan teman-teman, akan menjauhi narkoba. Narkoba jelas merusak generasi muda. Intinya kegiatan kami ini adalah sangat positif”. Jelas Firman Aliansyah Sekjend.

Harapan

“Kami berharap dengan komunitas ini, kami bisa bekarya dan membantu pemerintah daerah memberikan edukasi kepada anak-anak milenial tentang bahaya narkoba. Setidaknya pemerintah daerah terbantu dengan kegiatan positif yang kami lakukan”. Pungka Sekjend dengan optimis. [MS]

NUSANTARAEXPRESS, KEEROM - Karya bakti yang dilakukan bersama dengan masyarakat dan berbagai pihak terkait lainnya ini, selain untuk mendukung program pembangunan infrastruktur juga ditujukan untuk membangun budaya hidup bergotong-royong. Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Raider 100/PS Pos Kotis bersama masyarakat menggelar kegiatan karya bhakti di Gereja GKI Pison di Kampung Wonorejo.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif Raider 100/PS Mayor Inf M. Zia Ulhaq, S.Sos, dalam konfirmasinya di Distrik Mannem, Kabupaten Keerom, Papua. Sabtu,(16/01/2021).

Pelaksanaan karya bhakti tersebut dipimpin oleh Serda A. Zendrato beserta 7 anggotanya bersama Masyarakat memindahkan batu karang disisi bagian belakang pondasi gereja menggunakan alat seadanya berupa gerobak dan cangkul. "kegiatan yang kami lakukan merupakan bentuk kebersamaan dengan masyarakat serta bukti konsistensi kami yang sudah bertugas selama ± 6 bulan di daerah operasi khususnya sektor Utara Papua dalam membantu masyarakat setempat dalam hal ini pembangunan gereja di Kampung Wonorejo," ucap Dansatgas.

[nextpage title="Next"]


Hal senada, Serda A. Zendrato mengatakan sembari memindahkan batu karang disisi bagian belakang pondasi gereja tampak Personel Satgas dan masyarakat sambil bercanda gurau sehingga proses pemindahan batu karang tidak terasa beratnya. "Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, semoga kedepannya Gereja sebagai rumah ibadah ini selalu bersih dan nyaman, sehingga memberikan dampak yang positif untuk warga melaksanakan ibadah agar tertib dan khidmat saat melaksanakan ibadah," ujarnya.

Bapak Gideon Yebikon (53) selaku Pendeta Gereja GKI Pison Kampung Wonorejo
menuturkan bahwa kegiatan tersebut dinilai positif. "Dengan dorongan semangat dari Pos Satgas, Puji syukur umat juga ikut semangat dan meramaikan kegiatan Gotong Royong bersama Satgas. Terima kasih banyak atas bantuannya semoga Tuhan Yang Maha Esa membalas kebaikan kalian semua," ucap bapak Pendeta. [Pen Satgas Yonif Raider 100/PS]

NUSANTARAEXPRESS, CIPUTAT - Pemuda Pancasila Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ciputat di tahun 2021 ini optimis akan lebih maju dan sukses. Seperti yang kita ketahui bahwa PAC Ciputat ini baru terbentuk pada 5/11/2020, mempunyai semangat yang tinggi dan juga sangat kompak, sehati , sejalan antar anggota PAC yang lain.

Sementara itu, Ketua dari PAC Ciputat yaitu Bima Saputra diwakili oleh Sekretaris yaitu Samsul Anwar atau biasa dipanggil dengan sebutan Amoy ketika diwawancarai oleh awak media pada saat acara Family Gathering Pemuda Pancasila di Vila Bukit Hijau, Cipanas Jawa Barat, 15-16 /01/2021 mengatakan bahwa program ke depan akan membuat wadah yang bermasyarakat. “Kita akan membuat suatu wadah yang bermasyarakat , memperluas dan memperbanyak anggota dan untuk program yang berikutnya akan dilakukan secara bertahap,” urai Samsul Anwar dengan ramah.

Lebih lanjut, dengan terpilihnya Ben-Pilar sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan yang baru maka PAC Ciputat akan bersinergi dan bekerja-sama. “Pemuda Pancasila PAC Ciputat sangat mendukung program-program Walikota yang baru Ben-Pilar,” kata Samsul meyakinkan.

[nextpage title="Next"]
Seperti yang kita ketahui bahwa sering kali terjadi tawuran antar organisasi di Tangsel, menyikapinya tentu saja dengan silaturahmi dan pertemuan-pertemuan yang akan diadakan untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif di Tangsel. “Kita sudah bersinergi dan akan membuat grup serta dijadwalkan pertemuan antar tokoh organisasi di Tangsel akan diadakan setiap 3 bulan sekali,” pungkasnya dengan tegas.

Bagi setiap perempuan yang ada di PAC Ciputat bisa bergabung dengan Srikandi, yang merupakan panggilan bagi setiap perempuan yang ada di PAC Ciputat ini.

Tak mau ketinggalan dengan pria di PAC Ciputat ini, Srikandi juga aktif dan mempunyai program untuk dapat berdampak di lingkungan sekitarnya.

Ketua dari Srikandi PAC Ciputat yaitu Desi Ratnasari mengatakan kepada pewarta media ini program dari Srikandi PAC Ciputat. “Kami mengadakan pengajian setiap bulan di minggu pertama dan juga membantu Sekjen dan Ketua PAC,” katanya dengan ramah. [JNI]

NUSANTARAEXPRESS, LABUSEL - Unit Reskrim Polsek Torgamba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian mobil dump truck yang terjadi hari Kamis (31/12/2020) sekira pukul 05.00 Wib di sebuah teras Ruko yang berada di Dusun Teluk Pinang Desa Asam Jawa Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Adapun korban akibat peristiwa itu adalah Joni Pranata (33) Warga Jalan Jend Ahmad Yani No. 73 Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit, SIK MH, Minggu (17/1/2021), mengatakan tersangka sebanyak lima orang yakni DS, (39) Warga Dusun Simpang IV Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba, yang diduga pelaku utama untuk melakukan pencurian kendaraan tersebut.

Temannya, SN (38) Warga Cikampak Permai Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba diduga pelaku yang mengantar kendaraan untuk dijual kepada seseorang bermarga Simanungkalit.

Berikutnya, DSS (34) Warga Simpang Mutiara Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil yang diduga sebagai penadah.

Lalu, ABS (35) Warga Dusun III Aek Molor, Desa Molor Kecamatan Marbau Kabupaten Labura, dan yang terakhir AM (37) warga Dusun II Desa Parik Sinombah Kabupaten Barus Utara Kabupaten Tapteng yang juga diduga sebagai penadah.

Kasat Reskrim menjelaskan, kejadian itu pada hari Kamis 31 Desember 2020 sekira pukul 05.00 Wib saat korban bangun dari tempat tidur dan keluar ruko, pada saat tiba di teras ruko depan korban melihat mobil Dump Truck BK 9989 YI yang sebelumnya parkir di depan ruko sudah tidak ada lagi.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 200.420.000 dan korban merasa keberatan kemudian melapor ke Polsek Torgamba,"ujarnya.



Selanjutnya, pada hari Selasa tanggal 12 Januari 2021 unit Reskrim Polsek Torgamba Lidik dan mendapat informasi bahwa pelaku pencurian tersebut adalah DS. Dari informasi berharga ini, Team Tekab langsung mengamankan pelaku dan melakukan interogasi, dan mencari petunjuk lain.

[nextpage title="Next"]
Dari hasil pemeriksaan itu, pelaku mengakui pencurian mobil Dump Truck itu dan telah dijual kepada DSS di Marbau Kabupaten Labura seharga Rp. 55.000.000 yang diantar oleh SN.

"Selanjutnya Tekab Reskrim Torgamba melakukan penangkapan terhadapnya di Desa Torgamba Kecamatan Torgamba, dari hasil interogasi bahwa Mobil tersebut diterima oleh ABS di Marbau Labura. Kemudian ia dan DSS di Marbau Kabupaten Labura juga dilakukan penangkapan," katanya.



Tak sampai disini saja, lanjut Kasat, tim kembali melakukan pengembangan, dan dari hasil interogasi bahwa mobil tersebut kini telah dijual kepada AM di Balige seharga Rp. 115.000.000, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pembeli mobil tersebut.

"Seluruh tersangka dan barang bukti
1 unit mobil Dump Truck BK 9989 YI .
1 unit Sepeda Motor Honda Vario BK 4316 YBI, 1 satu buah Buku Tabungan BRI atas nama Mirnawati, satu buah Atm BRI, satu pasang pakaian yang dibeli tersangka yang berinisial SN, mereka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana," jelas kasat. [Her]
Diberdayakan oleh Blogger.