NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Ketua Komite I DPD RI, H. Fachrul Razi, MIP, mengutuk keras aksi injak kepala seorang Pemuda Papua oleh 2 oknum TNI AU di Merauke, Papua. "Stop dan cukup sudah kekerasan di Papua," tegas Fachrul.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang menampilkan dua pria berseragam Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Pom AU) menginjak kepala warga di Papua.

"Ketegasan Panglima TNI dan KASAU dalam peristiwa seperti ini sangat kami Apresiasi. Kawal terus agar ada proses hukum yang jelas dan tegas kepada 2 oknum anggota TNI AU tersebut," jelas Senator Fachrul Razi.



Alumni FISIP Universitas Indonesia tersebut merasa prihatin dan berduka sedalam-dalamnya atas kejadian yang menimpa saudara kita yang diperlakukan tidak manusiawi tanpa adab oleh oknum TNI AU. "Saya sangat berharap ini harus dijadikan momentum, membuat efek jera kepada seluruh aparatur negara atas kejadian-kejadian semacam ini agar tak berulang lagi," tambah senator dari dapil Provinsi Aceh itu.

Kesalahan pertama, kata Fachrul, tidak ada kerendahan hati dari kedua oknum TNI AU tersebut, dan langsung mengusir warga. Kesalahan kedua: seharusnya bisa menenangkan dan coba komunikasi dengan korban. TNI adalah pelindung rakyat, bukan justru berlaku brutal terhadap rakyat.

Kesalahan ketiga: terlalu berlebihan dan terlihat tindakan merendahkan korban. Anggota TNI AU itu masih muda namun arogan.

"Sebagai Anggota TNI AU yang lebih terpelajar, seharusnya bisa menenangkan korban dan mencoba komunikasi dengan korban terkait keberatan dari pemilik warung agar dia paham," pungkas senator Fachrul Razi.

Buntut kasus injak kepala tersebut, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto langsung mengambil langkah tegas. Ia meminta
Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal Fadjar Prasetyo, untuk mencopot Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Johanes Abraham Dimara Merauke, Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto. Selain Herdy, Panglima TNI juga memerintahkan untuk mencopot Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) Lanud setempat.  (**)


NUSANTARAEXPRESS, RIAU
– Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia Badan Peserta Hukum Untuk Negara dan Masyarakat (LMR-RI.BPH.NMS) adalah salah satu Organisasi tertua yang dicetuskan sebelum kemerdekaan selalu berkomitmen membantu TNI dan POLRI agar terciptanya tatanan Negara lebih kondusif.

Keutuhan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) selalu menjadi titik akhir dari seluruh elemen dan komponen di Indonesia yang kita cintai ini, menjadi tanggungjawab bersama untuk menjaga keutuhan agar tercapai kehidupan yang selalu didambakan. Menghambat gerakan radikal, menghalau segala sesuatu yang ingin mencederai tujuan dari seluruh masyarakat Indonesia khususnya para pahlawan yang sudah mendahului kita. Itulah tujuan dari LMR-RI.

Sekelumit LMR-RI

Tepat tanggal 17 Agustus 1945 sejalan dengan Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia 17 Agustus 1945 dan Presiden RI Ir. Sukarno memberikan surat instruksi kepada Tubagus Ibnu Fadjar Gunadi dalam kapasitasnya sebagai Penghubung Revolusi ‘45 untuk meneruskan pelaksanaan Proklamasi keseluruh Jawa dan Madura. Dalam intruksi Presiden Rl. tersebut Tubagus Ibnu Fadjar Gunadi diminta segera membebaskan para narapidana atau tahanan politik sekaligus mengadakan penampungan bekas tawanan perang dari penjara-penjara seluruh Indonesia. Demi mengemban tugas itulah tercetus ide pendirian LMR-RI bersama-sama Dr. R. Mustopo dan Saimun zain.

  • LMR-RI melalui seksi “P” yang berkedudukan di Jl. Kawi No.27 Malang berhasil membongkar jaringan agen rahasia NICA, RECOMBA, RANTE MAS, DJAGO pada tanggal 5 September 1946.

  • LMR-RI membantu pemerintah dengan menyerahkan sebanyak 80 peti emas batangan dan 40 peti emas bubuk (bullion) yang diserahkan Letkol Tubagus Ibnu Fadjar Gunadi kepada Dr.Moh. Hatta dan Mr. Sjahrir untuk dijadikan modal bagi pembentukan Kabinet Parlementer (Sjahrir) pada tanggal 1 Oktober 1946.

  • LMR-RI, turut berperan menumpas pemberontakan PKI Madiun Pimpinan Muso pada tanggal 18 September 1948.

Berdasarkan perintah Panglima Besar Jenderal Sudirman, maka Tubagus Ibnu Fadjar Gunadi sebagai pendiri dan penanggung jawab LMR-RI mengadakan Kongres Sentral Komando Angkatan perang Gerilia Total Jawa Timur bertempat di Gunung Kawi, Malang Selatan.pada tanggal 23 Juni 1949.

Bagaimana Kedudukan LMR-RI

  • LMR-RI mendapat Surat Penetapan Menteri Kehakiman RI. No.J.A.5 / 105 / 5 Tgl.l2-Nopember-1954 yang menyatakan sah Anggaran Dasar LMR-RI untuk Negara dan Masyarakat.Melalui surat penetapan ini LMR-RI diakui sebagai Badan Peserta Hukum yang berhak atas nama sendiri menjalankan dan mengalami tindakan yang dilindungi oleh Hukum, mempunyai milik dan mempertahankan haknya dimuka dan diluar pengadilan pada tanggal 12 Nopember l954.

  • Pengumuman Berita Negara No.105 Tambahan Lembaran Negara No.90 tentang Sahnya Anggaran Dasar LMR-RI. Pada tanggal 31 Desember 1954.

“Dari sejarah yang sudah dipaparkan diatas, maka dari itu seluruh anggota LMR-RI dibawah naungan Ketua Umum Agus Tinus Kilikily, S.H., M.H. selalu mengalir semangat para leluhur tatkala memperjuangkan negara kesatuan yang kita cintai ini”. Jelas Ketua Kompartemen Intelijen (KIN) untuk Wilayah Provinsi Riau.

“LMR-RI akan tetap komitmen dan memegang teguh, apa yang diinginkan oleh para leluhur kita terdahulu. LMR-RI selalu mengawasi, siapapun Pejabat publik yang merugikan Negara dan Masyarakat. Kami hadir salah satunya untuk itu”.

Kepada pemuda, masyarakat siapapun anda di Provinsi Riau jika tujuan kita sama, mari bisa berdiskusi dan bila perlu silahkan bergabung di TIM KIN LMR-RI Provinsi Riau melalui WA No. 082285014007. [MEG]

NUSANTARAEXPRESS, JATENG - Tabur benih ikan (restocking) kembali dilakukan Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, di Obyek Wisata Curug Nangga (air terjun tujuh tingkat), di Desa Petahunan, Kecamatan Pekuncen. Rabu (28/7/2021).

Tampak Babinsa Petahunan Koramil 15 Pekuncen Kodim 0701 Banyumas, Serka Eko Budi Wiyono, bersama Agus Mulyono Kesbang Kecamatan Pekuncen, Kades Petahunan Rohmat Fadli, dan juga Ketua Pokdarwis Curug Nangga Andiran Widianto, mendampingi pihak Diskanak Banyumas melakukan tebar bibit ikan tersebut.


Disampaikan Eko Dwi Pratiwi S.Pt, Kasi Perikangan Perairan Umum Diskanak Banyumas, ikan yang ditebar di Sungai Arus Curug Nangga kali ini sejumlah 10 ribu ekor, dengan perincian 5 ribu ekor bibit tawes dan 5 ribu ekor bibit nilem/melem.

“Upaya ini dilakukan untuk pelestarian ekosistem ikan lokal di perairan air tawar sekaligus pengembangan wisata akuatik Curug Nangga,” ujarnya.

Menurutnya, restocking ikan itu juga upaya untuk menambah stok ikan dan juga mengembalikan fungsi perairan umum sebagai sumber gizi masyarakat setempat dan di aliran sungai.

Sementara itu disampaikan Serka Eko Budi Wiyono, pada bulan Juli 2020 lalu, sasaran utama TMMD Reguler 108 Kodim Banyumas adalah membangun jalan pertanian sekaligus jalan pariwisata ke Curug Nangga, berupa rabat beton sepanjang 1,8 kilometer lebar 3,75 meter beserta satu jembatan.



Sedangkan salah satu sasaran non fisik TMMD Reguler kala itu adalah penaburan 5 ribu bibit ikan tawes ditempat yang sama juga oleh pihak Diskanak Banyumas.

“Kita harapkan Obyek Wisata Curug Nangga dapat dikenal dan didatangi para wisatawan selepas pandemi covid-19 ini, karena jalannya sudah bisa dilalui roda empat dan banyak ikan yang bisa dipancing di Kali Arus,” ujarnya.

Babinsa tetap berharap kesadaran warga masyarakat setempat dan sekitar Sungai Arus, agar tidak menangkap ikan dengan setrum atau racun ikan. Pasalnya, cara-cara yang tidak benar itu jelas akan memusnahkan semua ikan termasuk bibitnya sehingga bisa menghancurkan semua ekosistem di sungai itu. (Aan)

NUSANTARAEXPRESS, KEDIRI - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, kembali menegaskan dukungan untuk Vaksin Nusantara. LaNyalla optimistis vaksin ini bisa membantu mengatasi pandemi Covid-19 di Indonesia. 

LaNyalla sendiri sudah menerima suntikan Vaksin Nusantara yang diinisiasi oleh Eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. 

“Sebagai produk anak bangsa, kita harus apresiasi dan dukung Vaksin Nusantara. Saya sudah disuntik Vaksin Nusantara oleh Dokter Terawan sendiri pada Mei lalu. Vaksin ini menambah jenis vaksin yang sudah ada sehingga bisa mempercepat program vaksinasi untuk atasi pandemi Covid-19,” ujar LaNyalla, Rabu (28/7/2021).


KETERANGAN FOTO :  Ketua DPD RI saat menerima suntikan Vaksin Nusantara oleh dr Terawan di RSPAD Gatot Soebroto, beberapa waktu lalu.

Vaksin Nusantara kini tengah mendapat perhatian khusus dan dukungan dari berbagai pihak. Termasuk dari Presiden Joko Widodo.

“Presiden Jokowi pernah menyampaikan kalau vaksin yang tengah dikembangkan di tanah air adalah Vaksin Merah Putih dan Vaksin Nusantara. Beliau mendukung asal dijalankan sesuai tahapan dan prosedur yang benar,” jelasnya.

LaNyalla yakin pengembangan Vaksin Nusantara sudah mengikuti kaidah-kaidah ilmu pengetahuan, mengikuti kaidah-kaidah saintifik, uji klinis sesuai prosedur yang berlaku secara terbuka transparan dan melibatkan banyak ahli.

“Sejak divaksin, saya merasa sehat dan aman-aman saja meski saya termasuk lansia. Alhamdulillah tidak ada masalah maupun efek samping,” tutur LaNyalla 

Menurut LaNyalla, Vaksin Nusantara aman bagi lanjut usia (lansia) dan orang yang mempunyai komorbid karena vaksin nusantara memang menggunakan pendekatan 'personalized'. Yakni menggunakan darah dari penerima vaksin yang kemudian 'dikenalkan' dengan protein S (Spike).

“Pendekatan personal inilah yang menjadi kelebihan Vaksin Nusantara dibanding vaksin yang lain. Hal itulah yang membuat vaksin ini aman digunakan oleh para pengidap penyakit komorbid,” jelasnya.

Artinya, jelas LaNyalla, bagi orang-orang dengan kondisi tertentu yang tidak bisa mendapat vaksin jenis lain, Vaksin Nusantara bisa jadi alternatif.

Dengan penelitian yang sudah teruji, kemudian sudah mengikuti regulasi dan tahapan yang ada, LaNyalla mendorong agar vaksin tersebut segera diproduksi dengan jumlah banyak.

“Saya kira produksinya sudah bisa dipercepat  untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri. Langkah ini untuk mempercepat akselerasi program vaksinasi yang ingin dicapai oleh pemerintah,” ungkapnya. (*)

NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU - Ikan Terubuk merupakan ikan kebanggaan Masyarakat Kabupaten Labuhanbatu karena hanya dapat ditemukan di Sungai Barumun dan menjadi salah satu sumber mata pencaharian bagi nelayan-nelayan yang berdomisili di sekitar sungai.

Menurut Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Labuhanbatu Idlinsyah Tanjung, Senin 26/7/2021 diruang kerjanya jalan Wr.Supratman Rantauprapat Kecamatan Rantau Utara, ikan Terubuk adalah jenis ikan yang hidup di perairan estuaria, yaitu badan air setengah tertutup di wilayah pesisir dengan satu sungai atau lebih yang masuk ke dalamnya dan terhubung bebas dengan laut. Di Indonesia, ikan ini paling banyak ditemukan di Labuhanbatu dan Pulau Bengkalis.


Ikan terubuk (Tenualosa sp.) adalah salah satu jenis ikan yang dilundungi di Indonesia. Jenis ikan terubuk hanya ada 5 (lima) spesies di dunia dan 2 (dua) diantaranya ada di perairan Indonesia. Adapun jenis terubuk tersebut, yaitu: Tenualosa ilisha di Labuhanbatu, Sumatera Utara, Indonesia serta Bangladesh dan Kuwait, Tenualosa macrura di Bengkalis, Riau, Indonesia dan Serawak, Malaysia, Tenualosa toli di Serawak, Malaysia, Tenualosa reveesii di Pantai Selatan China, dan Tenualosa thibaudeaui di Sungai Mekong (DKP Labuhanbatu & UNRI, 2013).

Ikan Terubuk sangat unik. Selain hanya hidup di perairan estuaria, ikan ini bersifat hermafrodit proandri, yaitu berkelamin ganda. Ketika usianya dibawah satu tahun, ia berkelamin jantan dan pada tahun berikutnya berubah menjadi betina. Ikan pemakan plankton ini populasinya sangat menurun bahkan sedikit sekali yang dapat ditangkap oleh nelayan. Hal ini sangat dimungkinkan karena telah mengalami tekanan ganda, yaitu akibat penangkapan secara terus-menerus terhadap terubuk guna diambil gonad matangnya ("telur") dan kecenderungan degradasi lingkungan.

Ikan Terubuk (Tenualosa macrura) adalah salah satu ikan ekonomis penting dengan nilai jualnya sangat mahal, terutama harga telurnya. Ikan terubuk biasanya dijual seharga Rp. 200.000 – Rp. 250.000 per kilogram. Umumnya Ikan Terubuk dijual setelah beratnya mencapai satu kilogram karena ikan ini mempunyai banyak tulang yang halus. Kalau ukurannya kecil, akan sulit memisahkan daging ikan dari tulang halusnya.



Karena sudah semakin sulitnya mendapatkan ikan ini, maka dilakukanlah pengawasan pemanfaatan ikan terubuk serta sosialisasi regulasi ikan terubuk yang telah di terbitkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Kepmen KP No. 43 tahun 2016 Tentang Penetapan Status Perlindungan Terbatas Ikan Terubuk (Tenualosa ilisha) di Kabupaten Labuhanbatu yang merupakan salah satu lokasi habitat ikan Terubuk.

Pada keputusan menteri tersebut diatur waktu penangkapan ikan terubuk di sungai Barumun. Larangan penangkapan Ikan Terubuk (T. ilisha) selama 6 (enam) hari saat peralihan bulan gelap ke bulan terang (tanggal 5 sampai dengan tanggal 10 kalender hijriah) dan selama 6 (enam) saat peralihan bulan terang ke bulan gelap (tanggal 20 sampai dengan tanggal 25 bulan hijriah) pada bulan Januari sampai dengan bulan April setiap tahunnya.

Waktu pelarangan ini ditentukan karena ikan terubuk melakukan pemijahan (pengembangbiakan) pada tanggal-tanggal tersebut.

Ada berbagai olahan yang bisa disajikan dari bahan utama ikan terubuk ini. Beberapa menu olahan ikan teristimewa ini adalah Anyang Terubuk, Gulai telur terubuk, Steam Ikan terubuk bumbu tauco, Terubuk bakar sambal kecap dan olahan berbahan ikan terubuk lainnya yang menggugah selera. [Rahmad]

 NUSANTARAEXPRESS, RAMIL TAMI - Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs Pos Ramil Tami mengajarkan cara memasak rendang, makanan khas Minang di Kampung Skouw Distrik Muara Tami Jayapura (27/7/2021).

Kegiatan masak bersama ini bertujuan untuk meningkatkan silaturahmi dan juga memperkenalkan masakan khas Minang (Rendang), kepada mama-mama di Kampung Skouw Distrik Muara Tami, Papua.



Danpos Ramil Tami, Lettu Inf Jinopen mengatakan, "Kegiatan masak bersama ini kami laksanakan diwaktu luang sehingga tidak menggangu kegiatan mereka, sehingga mama-mama di kampung Skouw bisa mengetahui cara membuat Rendang khas Minang", Ujarnya.

Mama Uberta (43), Warga Kp. Skouw menyampaikan, "Kami berterima kasih telah di ajarkan cara memasak rendang, yang selama ini kami cuma bisa membeli saja, tapi sekarang kami sudah bisa membuatnya", ungkapnya sambil tersenyum. *


NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, mengatakan amat prihatin dan menyayangkan atas perilaku beberapa media nasional yang sering “terciduk” menjadi penyebar berita bohong dan fitnah. Hal ini disampaikan alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu menanggapi beredarnya informasi di beberapa media terkait tudingan miring terhadap sejumlah wartawan yang meliput acara vaksinasi di Kampus Universitas Ibnu Chaldun, Rawamangun, Jakarta Timur pada Sabtu, 24 Juli 2021 kemarin.

“Saya turut bersimpati atas nasib kawan-kawan wartawan yang dituding dan dilecehkan oleh oknum wartawan Miftahul Munir yang menulis di media itu. Saya amat prihatin dan menyayangkan hal itu terjadi, dan berdasarkan catatan saya media-media itu sudah sering menyebarkan berita bohong, dusta, hoaks dan fitnah,” ungkap Wilson Lalengke kepada sejumlah wartawan yang menyambangi kantornya di Sekretariat Nasional PPWI, Slipi-29, Jakarta Barat, Minggu, 25 Juli 2021.

Sebagaimana diketahui bahwa dalam dua hari ini beredar berita di media viva.co.id [1], wartakotalive.com [2], dan tribunnews.com [3] yang mendiskreditkan beberapa wartawan. Judul beritanya sangat tendensius, dengan mengatakan sejumlah orang yang mengaku wartawan mengambil sembako yang diperuntukan bagi peserta vaksinasi di Universitas Ibu Chaldun.

“Judul beritanya itu melecehkan sekali, ditulisnya ‘Sekelompok Orang Mengaku Wartawan Ambil Sembako untuk Peserta Vaksinasi di Pulogadung’. Ini wartawan dapat informasinya dari mana?” keluh Deva, wartawan media online Figurnews.Com yang berpusat di Padang saat temu audiensi dengan Ketum PPWI Wilson Lalengke, Minggu, 25 Juli 2021.

Berita yang ditulis oleh oknum wartawan wartakotalive.com, Miftahul Munir, dan disadur oleh media tribunnews.com dan viva.co.id itu sama sekali tidak berdasar alias bohong besar. Diduga kuat, sang oknum wartawan itu hanya melihat kejadian dari kejauhan dan mengarang cerita menurut persepsinya sendiri. Suatu hal yang sangat dilarang dalam dunia jurnalisme.

“Oknum ini tidak melakukan konfirmasi kepada para pihak terkait seperti panitia, petugas vaksinasi, dan atau aparat keamanan yang bertugas di lokasi kejadian. Oknum wartawan seperti saudara Munir itu sangat berbahaya jika dibiarkan terus beraktivitas dalam dunia pemberitaan, karena akan mendistorsi ruang pemberitaan dengan berita-berita sampah yang bersifat fitnah sana, fitnah sini. Itu berbahaya sekali,” jelas Lalengke usai menelepon Ketua Panitia kegiatan vaksinasi Universitas Ibnu Chaldun, Ibrahim, dan aparat kepolisian yang bertugas saat kejadian, Bli Ketut.

Dalam penjelasannya kepada Ketum PPWI, Ibrahim justru menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para wartawan yang sudah membantu meliput dan menyebarluaskan informasi tentang kegiatan vaksinasi di kampusnya bekerjasama dengan Polres Jakarta Timur dan Satgas Covid-19. Dan, terkait tudingan pengambilan sembako yang dilakukan oleh para wartawan, Ibrahim mengatakan bahwa itu tidak benar.

“Paket sembako banyak, sehingga kami membagikan kepada teman-teman wartawan itu, jadi bukan mereka mengambilnya, tapi panitia memberikannya, karena paket sembakonya banyak sekali lebihnya. Hingga acara vaksinasi selesai, paket sembakonya masih banyak,” jelas Ibrahim.

Ketika ditanyakan tentang apakah ada panitia atau warga yang mengeluh kepada oknum wartawan dari warta kota terkait pemberian paket sembako kepada wartawan, Ibrahim menampik keras pertanyaan itu dan menjawab bahwa pihaknya justru sangat berterima kasih kepada para wartawan. Panitia memberikan paket sembako kepada para wartawan yang datang meliput karena jumlah paketnya sangat banyak dan berlebih jika hanya untuk para peserta vaksinasi.

Oleh karena itu, aku Ibrahim, dia heran saat membaca berita bohong yang ditulis oknum wartawan Miftahul Munir dari media warta kota tersebut. “Mungkin hal ini terjadi karena media dengan media saling menjatuhkan satu dengan lainnya,” aku Ibrahim menjawab pertanyaan mengapa bisa muncul pemberitaan fitnah seperti yang dimuat di tiga media tersebut.

Sementara itu, ketika Ketum PPWI Wilson Lalengke mengkofirmasi pemberitaan bohong itu ke penulisnya, oknum wartawan Miftahul Munir mengatakan bahwa dirinya menulis berdasarkan fakta. “Mereka bukan wartawan karena mereka tidak terdaftar di Dewan Pers,” kata oknum yang sehari-hari disapa Munir itu.

Dari jawaban Munir tersebut, Wilson Lalengke akhirnya berkesimpulan bahwa oknum wartawan warta kota itu adalah salah satu contoh wartawan korban cuci otak lembaga Dewan Pers. Ia sangat menyayangkan adanya oknum semacam Munir ini yang tidak memahami perundang-undangan namun dengan sombong mendiskreditkan wartawan media lainnya karena terhasut oleh pemikiran sesat Dewan Pers.

“Saran saya, Munir baca dan pahami baik-baik Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Sejak kapan Dewan Pers diberi kewenangan menjadi lembaga yang berfungsi memberi lisensi atau cap “wartawan” dan “bukan wartawan” kepada seseorang?” kata lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Universitas Birmingham, Inggris, ini kepada oknum wartawan Munir melalui telepon selulernya saat melakukan konfirmasi atas berita yang ditulisnya itu.

Atas munculnya fenomena Munir Pembohong ini, Lalengke mengharapkan agar manajemen media tempat yang bersangkutan bekerja semestinya melakukan evaluasi, seleksi, dan pembinaan yang benar terhadap para wartawannya. Hanya dengan mempekerjakan wartawan yang jujur, memberitakan hanya informasi yang benar dan sesuai fakta lapangan, jagad pemberitaan di tanah air dapat berkembang ke arah yang lebih baik.

Pada akhir penyampaiannya kepada para wartawan yang datang ke kantornya, Ketum PPWI itu memberikan wejangan agar teman-teman jurnalis terus meningkatkan kualitas karya tulisnya. “Dan paling penting adalah beritakanlah hanya kebenaran dan fakta lapangan, bukan berita bohong, dusta, dan fitnah seperti yang dilakukan oknum wartawan bernama Munir itu,” tegas Lalengke menghakhiri pesannya. (APL/Red)

Catatan:

[1] Sejumlah Orang Ngaku Wartawan Ambil Sembako untuk Peserta Vaksin; https://www.viva.co.id/amp/berita/metro/1389940-sejumlah-orang-ngaku-wartawan-ambil-sembako-untuk-peserta-vaksin?

[2] Mengaku Wartawan, Segerombolan Orang Ambil Sembako untuk Peserta Vaksinasi di Kampus Ibnu Chaldun; https://wartakota.tribunnews.com/2021/07/24/mengaku-wartawan-segerombolan-orang-ambil-sembako-untuk-peserta-vaksinasi-di-kampus-ibnu-chaldun.

[3] Sekelompok Orang Mengaku Wartawan Ambil Sembako untuk Peserta Vaksinasi di Pulogadung; https://www.tribunnews.com/metropolitan/2021/07/24/sekelompok-orang-mengaku-wartawan-ambil-sembako-untuk-peserta-vaksinasi-di-pulogadung.

NUSANTARAEXPRESS, SILANGKITANG - Maraknya alih fungsi lahan pertanian karet masyarakat mengakibatkan penebangan kayu karet dan dijual kepada para pengusaha kayu palet.

Sugi Prawansyah selaku Wakil Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim (KAMMI) Wilayah Sumatera Utara mengamati aktivitas pengusaha yang membeli kayu karet (palet) masyarakat kecamatan Silangkitang tidak ada toleransi kepada masyarakat setempat.

"Pengusaha palet hanya meraup untung sendiri tanpa memperdulikan tanggung jawab sosialnya, tanpa memperdulikan kerusakan jalan". Ungkap Sugi, Minggu (25/7/2021).



Jalan raya kecamatan Silangkitang semakin rusak akibat kendaraan bertonase besar melintasi jalan yang tidak layak.
"Jalan raya Desa Rintis dan Desa Aek Goti mengalami kerusakan parah akibat truk bertonase besar yang melintas mengangkut kayu karet roda sepuluh". Tambah Sugi

Para Stakeholders pejabat Labusel dan kecamatan silangkitang diduga kongkalikong dengan pengusaha untuk memuluskan aktivitas usahanya.
"Kesepakatan bersama yang dibuat tanggal 29 Juni 2020 bertempat di Kantor Camat Silangkitang yang ditandatangani oleh salah satu Anggota DPRD Kabupaten LABUSEL, KADISHUB, Polsek dan Camat Silangkitang serta Pengusaha Palet yang menyatakan bahwa truk roda sepuluh tidak melintasi jalan wilayah kecamatan Silangkitang ternyata tidak terlaksana, hal itu dibuktikan bahwa kendaraan masih parkir di jalan Simpang Dusun Suhud". Tegasnya.



Masyarakat kecamatan silangkitang sangat mengeluh karena jalan wilayah Kecamatan silangkitang rusak semakin rusak akibat truk kayu tersebut.

"Saya meminta keluhan dan harapan warga kecamatan Silangkitang di tindak lanjuti oleh para pemangku kebijakan terlebih telah dilantiknya Bupati Labuhanbatu H.Edimin dan Wakil Bupati H.Ahmad Fadli Tanjung yang baru untuk mengesekusi keluhan ini". [Rahmad]

NUSANTARAEXPRESS, MEDAN - Panglima Kodam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Hassanudin, SIP, MM, didampingi Danpomdam I/BB, Kolonel Cpm Anggiat Napitupulu, SH, MSc, dan Kapendam I/BB, Letkol Inf0 Donald Erickson Silitonga menggelar press conference keterlibatan anggota TNI AD Praka AS terkait penganiayaan berencana menggunakan Senpi yang mengakibatkan meninggalnya wartawan bernama Marasalem Harahap alias Marsal, Selasa (27/7/2021).

“Press conference ini untuk menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil Kodam I/BB melalui Pomdam I/BB terkait penganiayaan berencana yang diduga dilakukan oleh Praka AS terhadap korban Marsal yang berprofesi sebagai wartawan,” ucap Pangdam.



Menurut Pangdam, bahwa telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI di Jalan Tutwuri Huta VII, Nagori Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, beberapa waktu lalu.

“Setelah mendapat info kejadian tersebut Pomdam I/ BB bergerak cepat dengan melakukan langkah-langkah serta mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan saksi-saksi sejumlah 15 orang,” jelas Pangdam.

Dari hasil olah TKP, keterangan para saksi, bukti rekaman CCTV dan lain-lain, pelaku diduga oknum anggota TNI AD atas nama Praka AS dan masih dikembangkan kemungkinan masih ada tersangka lain, maka langkah hukum penyelesaian perkaranya adalah untuk oknum anggota TNI AD sudah ditahan di Pomdam I/BB guna diproses pemeriksaan dan pengusutan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI. Sedangkan yang diduga pelaku sipil diproses sesuai aturan hukum oleh Polres Simalungun.

Hasil pengembangan penyidikan mengarah kepada penetapan tersangka terhadap 3 (tiga) prajurit lainnya dengan inisial DE, PMP dan LS, adapun keterlibatan mereka sebagai penyedia dan penjual senjata api ilegal. Terhadap ketiga tersangka baru tersebut telah dilakukan penangkapan, penggeledahan, pemeriksaan dan penahanan oleh penyidik.

"Saya pastikan tidak ada intervensi dalam penanganan kasus ini, kita proses hukum sesuai ketentuan undang-undang serta prosedur yang berlaku. Kodam I/BB telah membuktikan komitmen untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang. Dan saya akan menindak tegas setiap oknum prajurit yang terlibat dalam kasus ini," tegas Pangdam.

"Dalam assessment persesuaian alat bukti, penyidik melihat faktor Mens Rea (sikap batin/niatan) dalam diri tersangka adalah untuk memberi pelajaran, bukan membunuh meskipun kenyataan korban mati. Karenanya, penyidik telah mempelajari hasil uji balistik dan perkenaan di paha kiri korban. Actus Reus (perbuatan pidana) diarahkan ke titik yang tidak mematikan, namun ternyata mengenai arteri, sehingga korban kehabisan darah," papar Pangdam.

Kegiatan berlangsung tetap mengutamakan Protokol Kesehatan Covid-19 secara ketat.

Turut hadir : Asintel, Aspers Kasdam I/ BB, Kakumdam I/BB, Danden inteldam I/BB, para Media cetak, online dan elektronik serta undangan lainnya.

Sumber: Pendam I/BB

 NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU - Gugus tugas kabupaten labuhanbatu terdiri dari intansi TNI, Polri dan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melakukan rapat kordinasi penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19, diruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu selasa (27/7/2021).

Rapat koordinasi dimaksud dihadiri Sekdakab Labuhanbatu Ir, Muhammad Yusuf Siagian, MMA, Kapolres Labuhanbatu AKBP. Deni Kurniawan, Sik, MH, Asisten I Sarimpunan Ritonga, Mpd, sekretaris gugus tugas Atya Muktar, Dirut RSUD Rantauprapat Dr.Syafril M.Harahap, S.pb, dan seluruh kepala OPD Labuhanbatu.


Kesempatan kali ini tim gugus tugas membahas terkait kendala penanganan pasien Covid-19 yang dirawat dan meninggal di RSUD Rantauprapat yang kerap dialami tenaga medis dan rumah sakit. yang disampaikan oleh Dirut RSUD Rantauprapat Dr.Syafril M.Harahap, S.pb dan Kepala Dinas Kesehatan H.Kamal Ilham, SKM,M.Kes, yang mana menurut keduanya, kerap terjadi penolakan dari keluarga pasien yang terdiagnosa Covid-19 untuk dilakukan perawatan sesuai SOP Covid-19.

Menanggapi itu, Sekdakab Labuhanbatu, Ir. Muhammad Yusuf Siagian, MMA berpesan kepada Kasatpol PP dan Kaban BPBD untuk menugaskan personilnya dilingkungan RSUD Rantauprapat." Untuk BPBD dan PolPP, aktifkan lah personilnya di lingkungan RSUD, untuk membantu pihak RSUD memberikan pengaman bila nantinya ada keluarga pasien Covid-19 yang menolak dilakukan perawatan secara SOP Covid-19".

Sementara itu Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, Sik, MH, terkait hal tersebut mengatakan akan mengerahkan personilnya untuk masalah tersebut," itu sudah menjadi tanggungjawab kami pihak kepolisian dalam mengamankan dan memberikan pengertian kepada masyarakat yang didiagnosa menderita Covid-19, baik itu mulai dari perawatan hingga proses pemakaman bila nana ada masyarakat yang meninggal dunia akibat virus tersebut".



Kita akan kordinasikan ini ke pihak desa maupun masyarakat agar bila mana ada pasien Covid-19 yang meninggal dunia untuk di kuburkan di tempat pemakaman umum sesuai SOP Covid-19.dan kita akan kawal ini hingga proses selesai, bila ada masyarakat yang menolak itu menjadi urusan kami pihak kepolisian. ujar Kapolres.

Dari hasil rapat didapat bahwa, kegiatan OPD dibatasi dan harus dilengkapi SPT, Kepala OPD harus aktif di posko penanganan Covid-19 di wisma atlet, dan operasi yustisi harus dilaksanakan sekaligus sosialisasi kepada masyarakat bahwa kabupaten labuhanbatu masuk dalam level 3 PPKM. [Rahmad]

NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berharap kepada Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran terus memberangus oknum penimbun tabung oksigen demi keuntungan sendiri.

"Kami berharap kepada Pak Kapolda agar terus dan kami mendukung tindakan tegas untuk memproses siapapun yang di masa pandemi ini justru melakukan tindakan-tindakan yang tidak melindungi sesama," ucap dia kepada wartawan, Selasa 27 Juli 2021.

Menurutnya, apa yang dilakukan oknum ini bukan hanya melanggar hukum. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyebut mereka sebagai penjahat kemanusiaan.



Kajari Jakarta Pusat Riono Budi yang didampingi Pindum Nur Suwardi mengatakan menyayangkan disaat orang bergotong-royong saling menyelamatkan satu sama lain di masa pandemi COVID-19, oknum ini malah membuat warga semakin menderita.

"orang bekerja menyelamatkan sesama dan ada orang yang justru membuat orang lebih menderita karena harga-harga yang sangat tinggi akibat operasi-operasi yang mereka lakukan," kata dia lagi.

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan penyelundupan tabung oksigen impor dengan modus memalsukan jenis barang sebanyak 166 tabung.

Diperkirakan dari 166 tabung oksigen itu, 138 tabung di antaranya yang masih layak setelah sebelumnya diperiksa Kementerian Kesehatan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran pihak Bank Negara Indonesia (BNI) bersedia membayar 138 tabung oksigen berukuran satu meter kubik tersebut, selanjutnya tabung medis itu disumbangkan ke Pemprov DKI Jakarta. [JNI]

NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto menyampaikan, Polri menyambut baik peluang kerjasama Indonesia dengan Panama khususnya antar intitusi kepolisian kedua negara.

Agus berharap institusi kepolisian kedua negara dapat bekerja sama membahas penanggulangan kejahatan transnasional.

“Berbagai macam isu yang menjadi perhatian bersama, misalnya perdagangan obat-obat terlarang dan perdagangan manusia," kata Komjen Agus Andrianto dalam keterangan tertulis, Rabu (28/7/2021).



Kemudian, lanjut Agus, Indonesia yang dikenal ahli dalam menangani peredaran gelap narkoba khususnya jenis sabu bisa bertukar metode penanggulanganya dengan kepolisian Panama yang lebih banyak perdagangan narkoba jenis kokain.

“Sehingga dua hal berbeda ini bisa saling dipertukarkan ilmunya,” tandas Agus.

Sebelumnya Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Panama Sukmo Harsono melakukan kunjungan resmi atau courtesy visit ke Wakil Menteri Keamanan Publik Panama HE Ivor Axel Pitti.

Dalam pertemuannya itu, Sukmo membahas beberapa hal, mulai dari kerjasama bilateral yang telah dilakukan antara Indonesia dan Panama hingga penjajakan potensi kerja sama antara Polri dengan Kepolisian Panama.

"Kami membahas upaya peningkatan lebih lanjut hubungan kedua negara, terutama isntitusi kepolisian Indonesia dengan kepolisian Panama," ungkap Sukmo, Selasa (26/7/2021). [AYH]

Tangerang, Aktual NewsKegiatan vaksinasi tahap ke -2 yang dilaksanakan di Paragon apartemen Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang berjalan dengan tertib dan lancar. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Juhri Saputra selaku lurah Binong dan Akp.Agung Nugroho selaku Kapolsek Curug untuk memonitoring langsung kegiatan tersebut supaya tercipta suasana aman dan kondusif. Selasa 27/07/2021.

Juhri Saputra selaku Lurah Binong saat ditanya mengenai kegiatan vaksinasi tersebut beliau menuturkan ” kegiatan ini dalam rangka vaksinasi tahap ke -2 yaitu ada 227 warga Kelurahan Binong, dan insya’ Allah vaksinasi terus berlanjut, perlu diketahui bahwa warga Kelurahan Binong itu berjumlah 61717 jiwa, dengan luas wilayah 534 hektar dan sebanyak 24 RW 206 RT, target kita hingga agustus nanti dari keseluruhan kurang lebih 60 sampai 70 % yang akan di vaksin “tuturnya.

“Kalau zona hijau belum, tapi sudah zona kuning, karena masih ada beberapa warga yang terpapar dan isolasi mandiri, tetapi Kami tetap berupaya dan memaksimalkan, yang pertama pelaksanaan vaksinasi dan yang kedua menghimbau kepada RT dan RW
untuk tetap siaga sebagai satgas covid di wilayah untuk menekan laju penyebaran covid-19.

Selain itu Akp.Agung Nugroho selaku kapolsek Curug saat ditanya terkait kegiatan tersebut beliau menyampaikan ” kita dalam rangka melakukan pengamanan dimana saat ini diadakanya kegiatan vaksinasi yang diselenggarakan oleh Puskesmas Binong bersama Kelurahan Binong, untuk memastikan bahwa kegiatan berjalan dengan aman, lancar dan sehat, kami menerjunkan ada 5 personil dari Polsek Curug dan dibantu dari Koramil serta satpol PP.

” Dan kita bersama TNI, POLRI juga melakukan kegiatan vaksinasi yang sudah kita laksanakan setiap harinya di Polsek Curug, dan dimana warga itu mendaftar sebelumnya secara online, terjadwal dari waktu dan tanggalnya sehingga untuk antisipasi menghindari terjadinya kerumunan, alhamdulillah itu sudah kami laksanakan dan masih masih terus berjalan, himbaunya untuk masyarakat yang belum melaksanakan vaksin, segera melakukan vaksinasi di gerai – gerai yang terdekat, kemudian patuhi prokes selalu memakai masker serta menghindari kerumunan menjaga jarak dan selalu mencuci tangan ” Ucapnya. [Red/Akt 03]

 

Aktual News

Labuhanbatu, Aktual NewsBerdasarkan intruksi Gubernur Sumatera Utara NOMOR 188.54/31/INST/2021.

Tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2
dan level 1, masuk dalam level 3 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu akan tentukan teknis kegiatan masyarakat serta mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ditingkat desa dan kelurahan.

Hal dimaksud juga menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 yang mengintruksikan Kabupaten/kota termasuk Labuhanbatu untuk menetapkan dan mengatur PPKM kriteria Level 3 Level 2 (dua) dan Level 1 (satu) pada Kabupaten/Kota di wilayahnya dengan memperhatikan kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen.ucap Kadiskominfo Kabupaten Labuhanbatu Rajid Yuliawan, S.Kom, Selasa ( / /2021 ) diruang kerjanya usai menerima selebaran intruksi Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

Adapun Kabupaten/Kota yang wilayahnya ditetapkan kriteria Level 3 (tiga) berdasarkan assesmen oleh Kementerian Kesehatan, yaitu:
a. Kabupaten Asahan
b. Kabupaten Dairi
c. Kabupaten Deli Serdang
d. Kabupaten Humbang Hasundutan
e. Kabupaten Karo
f. Kota Binjai
g. Kota Gunungsitoli
h. Kota Padangsidimpuan
i. Kota Pematangsiantar
j. Kota Sibolga
k. Kota Tebing Tinggi
l. Kabupaten Labuhanbatu
m. Kabupaten Nias
n. Kabupaten Nias Utara

Pengaturan untuk wilayah yang ditetapkan sebagai assesmen dengan kriteria Level 3 (tiga) sebagaimana dimaksud pada Diktum kesatu dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
(a). Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (Sekolah,
Perguruan Tinggi, Akademi, Tempat
Pendidikan/Pelatihan) dilakukan secara daring/online;
(b). Pelaksanaan kegiatan di tempat kerja/perkantoran
diberlakukan 75% (tujuh puluh lima persen) Work From Home (WFH) dan 25% (dua puluh lima persen) Work From Office (WFO) dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Sedangkan poin (c) pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, pasar modal, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, proyek vital nasional dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional serta objek tertentu, tempat yang menyediakan kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat (pasar, toko, swalayan dan supermarket) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall tetap dapat beroperasi 100% (seratus persen) dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

(d). Pasar tradisional, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, pasar loak, pasar burung/unggas, pasar basah, pasar batik, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain- lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat, memakai masker, mencuci tangan, handsanitizer, yang pengaturan teknisnya diatur oleh Pemerintah Daerah.

(e). Pelaksanaan kegiatan makan/minum ditempat umum seperti ,(1). Warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat, memakai masker, mencuci tangan, hand sanitizer, yang pengaturan teknisnya diatur oleh Pemerintah Daerah

(2). Rumah makan dan kafe dengan skala kecil yang berada pada lokasi sendiri dapat melayani makan ditempat/dine in dengan kapasitas 25% (dua puluh lima persen) dan menerima makan dibawa pulang/delivery/take away dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

3) restoran/rumah makan, kafe dengan skalasedang dan besar baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall hanya menerima
delivery/take away dan tidak menerima makan ditempat.Tegas Kadis Kominfo Labuhanbatu Rajid Yuliawan. [ Red/Akt-01 ]

 

Aktual News

Labuhanbatu, Aktual NewsGugus tugas kabupaten Labuhanbatu terdiri dari intansi TNI, Polri dan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melakukan rapat kordinasi penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19, diruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu selasa (27/7/2021).

Rapat koordinasi dimaksud dihadiri Sekdakab Labuhanbatu Ir, Muhammad Yusuf Siagian, MMA, Kapolres Labuhanbatu AKBP. Deni Kurniawan, Sik, MH, Asisten I Sarimpunan Ritonga, Mpd, sekretaris gugus tugas Atya Muktar, Dirut RSUD Rantauprapat Dr.Syafril M.Harahap, S.pb, dan seluruh kepala OPD Labuhanbatu.

Kesempatan kali ini tim gugus tugas membahas terkait kendala penanganan pasien Covid-19 yang dirawat dan meninggal di RSUD Rantauprapat yang kerap dialami tenaga medis dan rumah sakit. yang disampaikan oleh Dirut RSUD Rantauprapat Dr.Syafril M.Harahap, S.pb dan Kepala Dinas Kesehatan H.Kamal Ilham, SKM,M.Kes, yang mana menurut keduanya, kerap terjadi penolakan dari keluarga pasien yang terdiagnosa Covid-19 untuk dilakukan perawatan sesuai SOP Covid-19.

Menanggapi itu, Sekdakab Labuhanbatu, Ir. Muhammad Yusuf Siagian, MMA berpesan kepada Kasatpol PP dan Kaban BPBD untuk menugaskan personilnya dilingkungan RSUD Rantauprapat.” Untuk BPBD dan PolPP, aktifkan lah personilnya di lingkungan RSUD, untuk membantu pihak RSUD memberikan pengaman bila nantinya ada keluarga pasien Covid-19 yang menolak dilakukan perawatan secara SOP Covid-19″.

Sementara itu Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, Sik, MH, terkait hal tersebut mengatakan akan mengerahkan personilnya untuk masalah tersebut,” itu sudah menjadi tanggungjawab kami pihak kepolisian dalam mengamankan dan memberikan pengertian kepada masyarakat yang didiagnosa menderita Covid-19, baik itu mulai dari perawatan hingga proses pemakaman bila nana ada masyarakat yang meninggal dunia akibat virus tersebut”.

Kita akan kordinasikan ini ke pihak desa maupun masyarakat agar bila mana ada pasien Covid-19 yang meninggal dunia untuk di kuburkan di tempat pemakaman umum sesuai SOP Covid-19.dan kita akan kawal ini hingga proses selesai, bila ada masyarakat yang menolak itu menjadi urusan kami pihak kepolisian. ujar Kapolres.

Dari hasil rapat didapat bahwa, kegiatan OPD dibatasi dan harus dilengkapi SPT, Kepala OPD harus aktif di posko penanganan Covid-19 di wisma atlet, dan operasi yustisi harus dilaksanakan sekaligus sosialisasi kepada masyarakat bahwa kabupaten labuhanbatu masuk dalam level 3 PPKM. [ Red/Akt-01 ]

 

Aktual News

Diberdayakan oleh Blogger.