AktualInvestigasi_Tigaraksa, Manfaat lampu Penerangan Jalan Umum (PJU)  adalah sarana yang menjadi faktor Utama saat waktu malam tiba, namun ada hal yang menjadi sorotan media dan ormas yaitu PJU di Jalan Syech Mubarok arah Cisoka terdapat lampu yang mati dan rusak seakan di abaikan dan tampa adanya perbaikan, 


Ketua Ormas Badak Banten DPC Kecamatan Tigaraksa, Rahmat Kubil menyampaikan kekecewaanya atas kinerja dinas terkait (Dishub) yang mengurusi lampu jalan , yang mana di temukan lampu PJU yang mati dan rusak tampa adanya perbaikan dari dinas yang bersangkutan, 


Pasalnya lampu PJU sekitaran jalan Syech Mubarok - cisoka tidak adanya perawatan dan perbaikan terhadap lampu PJU yang mati atau pun yang rusak, dan sepanjang jalan tersebut sering kali terjadi kecelakaan, karena minimnya lampu penerangan jalan di tambah jalan itupun hampir setiap malam di lintasi mobil bertonase tinggi  pengangkut tanah merah, jelasnya




Lanjutnya ia, Wajar hal tersebut menjadi sorotan karena lampu jalan sangat diperlukan masyarakat, apalagi jika pembiayaan perbaikannya menggunakan keuangan negara dalam pengajuan APBD kabupaten tangerang dan masyarakat punya hak untuk menikmatinya,


Dalam sudut pandang negatif jika tidak ada lampu jalan, seperti kerawanan bagi masyarakat akan tindak pidana kriminal dijalan, bisa mengakibatkan kecelakaan lalulintas, tidak dapat memantau alam jika terjadi bencana, dan banyak lagi,” ucap Rahmat / Kubil



Dan kalau tidak ada sinar lampu mobil oramg tersebut di pinggir jalan keberadaanya tidak kelihatan

Lebih lanjut ia juga menyampaikan, Padahal Pemerintah Kabupaten Tangerang pada tahun 2023 telah meluncurkan prgram tangerang menderang, dengan memasang ribuan unit lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di kabupaten tangerang dan Dishub telah mempersiapkan tim perbaikan 


Namun faktanya masih ada lampu PJU yang mati terutama yang ada di jalan raya syech mubarok, arah cisoka yang butuh perbaiakan lampu tersebut mati tapi ada juga yang patah, namun semua seakan di abaikan, Tegas Kubil


Kepada tim perbailan, yang telah di persiapkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten tangerang agar segera menindak lanjuti karena manfaat lampu PJU tersebut untuk meminimalisir tindak kriminal dan kecelakaan saat di malam hari. Tutup Ketua DPC Ormas Badak Banten DPC Kecamatan Tigaraksa, Rahmat Kubil




Atr



Aktual
Investigasi.Com_Tangerang,-
 Gaya Kepemimpinan Sekertaris Daerah (Sekda) Moch. Maesyal Rasyid jadi sorotan sejumlah aktivis karena dinilai otokritik. Hal tersebut diungkap oleh Aktivis Tangerang Firmansyah melihat sikap Sekda abaikan banyak kritikan masyarakat.


Diketahui Sekda Maesyal Rasyid pejabat aktif digadang akan maju sebagai bakal calon Bupati Tangerang 2024. Majunya Sekda menuai banyak kritikan oleh sejumlah aktivis dan masyarakat sipil.


Kepada media, Firman mengatakan baru-baru ini desakkan, kritik mahasiswa dan masyarakat kepada Maesyal Rasyid untuk mundur dari jabatannya lantaran dinilai melanggar kode etik ASN justru diabaikan.


"Setiap aspirasi teman-teman (mahasiswa) tidak pernah didengar, (Maesyal Rasyid) calon pemimpin otoriter," kata Firman


Lanjut Firman dirinya menyayangkan sikap Sekda yang tidak fokus bekerja sebagai pejabat panglima ASN. Maesyal Rasyid justru menyibukkan diri berpolitik praktis.


"Sekda bakal calon Bupati Tangerang tidak terinterprestasi untuk pemimpin yang baik, seharusnya fokus bertugas sebagai sekda malah (fokusnya) terpecah untuk ikut berpolitik," kata pria pendiri Benteng Society Jumat, (17/5/2024).


"Di gaji oleh pajak negara (sebagai) ASN dalam pelayanan harusnya lebih progresif," lanjutnya.


Selain itu, Maesyal juga dinilai memudarkan demokrasi di Kabupaten Tangerang dengan alasan kepentingan masyarakat lewat agenda dinasnya menggunakan fasilitas negara disamping dirinya mecalonkan sebagai Bacabup 2024.


Dari hal tersebut dapat dipastikan bahwa Moch. Maesyal Rasyid memiliki gaya kepemimpinan yang otoriter. Gaya tersebut mengancam kemunduran demokrasi di Kabupaten Tangerang./Red

 


AktualInvestigasi.Com_TANGERANG,--
 Diduga seorang anak kandung secara sadis dan nekad membunuh ayah kandung di Kampung Kedaung Rajeg, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten. Pada Kamis, 16 Mei 2024, sekira pukul 04.30 WIB.


Diketahui, korban bernama Mustari berusia 60 tahun meninggal dunia ditangan anak kandungnya sendiri berinisial Y (35) dengan mengalami luka dibagian kepala akibat dipukul menggunakan benda tumpul (Paving Block).


Peristiwa tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono saat di konfirmasi sejumlah wartawan, Jum'at (17/5/2024) siang WIB.


"Iya, benar, korban ditemukan keluarga bersimbah darah di dalam rumahnya, dengan kondisi tidak bernyawa," kata Aryono.


Diduga pelaku menghabisi nyawa orang tua kandungnya itu pada Kamis (16/5) dini hari tadi saat tertidur pulas. Menurut Aryono, Pelaku Y tersebut sedang mengalami gangguan jiwa  berdasarkan keterangan pihak keluarga.


"Berdasarkan rekam medis rumah sakit jiwa Dr Soeharto didapatkan, pelaku tersebut sedang rawat jalan karena mengalami gangguan kejiwaan," terangnya.


Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Sepatan, dipimpin Kapolsek, AKP Sriyono yang mendapatkan laporan masyarakat langsung mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah tempat kejadian.


"Untuk motifnya sedang kami dalami, pelaku saat ini sudah diamankan di Kantor Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan. Sementara untuk Jenazah korban dibawa ke rumah sakit umum Kabupaten Tangerang untuk dilakukan autopsi,"pungkas Aryono.


AktualInvestigasi.Com_Jakarta,-- Dua orang ibu bersama anak-anaknya menuntut keadilan di depan Markas Besar (Mabes) Polri, Rabu (15/5/2024). Mereka memohon agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa membebaskan suami mereka. Sebab, para suami yang bernama Jumadi dan Indra, merupakan tulang punggung keluarga. 


Kedua ibu tersebut menuntut keadilan didampingi ratusan buruh perusahaan perkebunan sawit di Sumatra Selatan (Sumsel) PT SKB, yang merupakan rekan Jumadi dan Indra. 


"Bebaskan suami saya. Tolong Pak Kapolri kasihani kami," ujar sang ibu dari atas mobil komando. 


Diketahui, Jumadi dan Indra yang merupakan sekuriti perusahaan perkebunan sawit PT SKB, ditangkap polisi saat eksekusi Liar lahan sawit perusahaan itu. PT SKB bersengketa dengan PT GPU. Keduanya ditangkap pada 2 Mei 2024 lalu, dan belum bebas hingga kini. Yang disesalkan, hingga kini polisi tak menyerahkan surat penangkapan maupun penahan kepada keluarga atau pihak Jumadi dan Indra. 


"Mereka mengambil dan menangkap suami ibu-ibu ini sejak tanggal 2 Mei, sudah dua minggu. Ibu-ibu ini menurut pengakuannya belum menerima surat penangkapan," tutur Alvin Lim, perwakilan Serikat Pekerja Tingkat Perusahaan PT SKB Sumatera Selatan, dari LQ Indonesia Law Firm.


Alvin mengungkapkan, penangkapan Jumat dan Indra dipimpin oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Tertentu (Wadir Tipidter) Bareskrim Polri, Kombes Yulmar Tri Himawan bersama satu peleton Brimob. Ia menyayangkan aksi tersebut, sebab tak sesuai dengan hukum maupun prosedur yang berlaku. 


"Kami tidak anti Kepolisian, kami sayang Kepolisian, tapi kami memberikan kritik keras bahwa di dalam melakukan upaya hukum atau proses hukum, sewajibnya polisi juga menaati aturan yang berlaku sebagaimana KUHAP dan Perkap," tutur Alvin. 


"Kita tidak mau kepolisian yang merupakan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat justru malah menjadi penjahat di masyarakat," sambungnya. 


Lebih lanjut, pendiri LQ Indonesia Law Firm menilai eksekusi tersebut tak berdasar. Sebab, justru PT SKB yang menang dalam banding di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Ia pun menduga ada mafia yang bermain dalam persoalan ini. 


Atas hal ini, Alvin meminta perhatian dari Kapolri maupun Presiden Joko Widodo (Jokowi). 


"Saya meminta perhatian Bapak Kapolri dan Bapak Presiden. Saya minta tolong agar hal ini menjadi atensi," ucapnya./Team



AktualInvestigasi. Com_Tangerang,-- 14 mei 2024 Oknum Polres Tangsel di laporkan oleh pemilik Sworom bernama Solihin, di hadapan awak media Solihin menceritakan bener saya kemarin Senin 13 mei 2024 mendatangi mabes polri  Memohon Perlindungan Hukum dan Pengaduan atas peristiwa dan perbuatan hukum yang menimpa diri saya pada Hari, Rabu Tanggal, 17 April 2024, dimana saat itu saya sebagai masyarakat yang patuh akan aturan hukum mendapat perbuatan hukum yang saya rasa tidak patut dicontoh, disini saya jelaskan kronologis selengkapnya sebagai berikut :

Bahwa pada hari Rabu tanggal 17 bulan April tahun 2024, 

Bahwa saya SOLIHIN ROMDANI menggunakan kendaraan ke MALL AEON BSD Tangerang, namun seketika di MALL AEON BSD Tangerang datang menghapiri saya beberapa orang yang mengatas namakan dari pihak ke 3 / DEBCOLEKTOR yang diperintahkan oleh Lembaga pembiayaan (ACC)  untuk mengambil Unit Kendaraan roda 4 / Mobil Merk Toyota Rush dengan Nomor Polisi : A 1692 VBA, Warna Hitam Metalik, Nomor Rangka : MHKE8FB3JNK078788, dan Nomor Mesin : 2NRG968086 . Kontrak a/n. HUKRO MULYAMAN.  Dimana saat itu saya SOLIHIN ROMDANI yang sedang  mempergunakan kendaraan tersebut namun mereka pihak ke 3 / DEBCOLEKTOR yang diperintahkan oleh Lembaga pembiayaan (ACC) mengatakan bahwa kendaraan yang sedang Bapak SOLIHIN ROMDANI gunakan belum membayar angsuran 2 Bulan Lebih. Sehingga saya menjelaskan bahwa kronologis singkat bagaimana kendaraan tersebut saya gunakan, dan demi kebaikan hubungan saya dengan Bapak HUKRO MULYAMAN maka saya tidak akan menyerahkan kendaraan tersebut tanpa atas nama sendiri yang menginginkan.


Bahwa setelah tidak dapat kesepakatan maka Bapak SOLIHIN ROMDANI dan pihak ke 3 / DEBCOLEKTOR yang diperintahkan oleh Lembaga pembiayaan (ACC) sepakat untuk musyawarah di Polres Tangerang Selatan, sehingga kami bersama-sama menuju ke Polres Tangerang Selatan untuk mancari penyelesaian terhadap persoalan yang sedang saya alami,  setelah sampai Polres Tangerang Selatan kami dibantu oleh salah satu oknum Polres Tangerang Selatan yang berinisial oleh "WS" sebagai yang memfasilitasi mediasi antara saya dan pihak ke 3 serta pihak ACC FINANCE, namum setelah dilakukan mediasi tetap didak menemui hasil perdamain. Maka selanjutnya para pihak menitipkan kendaraan tersebut diPolres Tangerang Selatan.


Bahwa pada hari berikutnya Hari Kami, 18 April 2024, Oknum Polres Tangerang Selatan berinisiak "WS" tanpa ada nya pihak yang dirugikan dan tanpa ada yang mengadu terkait kendaraan yang sedang dalam penguwasaan Polres Tangerang Selatan dan tanpa dasar hukum yang jelas membuat Laporan Polisi  Nomor : LP/A/09/IV/2024/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA dengan dugaan tindak Pidana pertolongan jahat sebagaimana dimaksud dalam pasal 480 KUHPidana sehingga saya SOLIHIN ROMDANI dilakukan pemanggilan oleh penyidik Unit III Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan sabanyak 2 kali.


Bahwa apa yang di lakukan oleh Oknum "WS" telah melanggar Peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 2 tahun 2003 tentang disiplin anggota kepolisian negara Republik Indonesia pasal 5 huruf h dan I, menjadi penagih hutang atau menjadi pelindung hutang orang yang punya hutang, Menjadi perantara/makelar hutang.


Bahwa jelas ini perkaranya adalah hutang piutang debitur dan kreditur dengan pihak PT ACC finance dengan nomor kontrak: 01100164002530607 atas nama HUKRO MULYAMAN dengan angsuran yang di bayar 13 bulan. 


Dikarnakan hal tersebut saya sebagai masyarakat yang taat dengan aturan hukum membuat Surat Permohonan Perlindungan Hukum dan Pengaduan ke Mabes Polri Tutupnya.

*(Red).

AktualInvestigasi,Com_Tangerang, Srikandi PPBNI Kabupaten Tangerang, Menghadiri undangan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL) Kabupaten Tangerang di Hotel Yasmin Binong Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang. Kamis 16 Mei 2024


Acara yang di gelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik KESBANGPOL Kabupaten Tangerang mengusung tema Partisipasi perempuan dalam politik elektoral Indonesia dihadiri oleh keterwakilan perempuan diberbagai lembaga politik dan Organisasi Kemasyarakatan Kabupaten Tangerang 

Organisasi Masyarakat Patriot Pemersatu Banten Nasional Indonesia Kabupaten Tangerang mengambil peran dengan mengutus para Srikandi dengan tujuan dapat berperan aktif dalam berpolitik dan kegiatan sosial lainnya yang mampu membawa Kemajuan organisasi baik sekarang dan masa yang akan datang serta dapat menumbuhkembangkan eksistensi Organisasi PPBNI di Kabupaten Tangerang. Jelas Ari As'ari Marnan


Acara yang di gelar sejak pagi Pukul 09.00 sd Pukul 13.30 Wib berlangsung tertib dan khidmat para Srikandi yang di Delegasikan oleh Ketua DPC PPBNI Kabupaten Tangerang begitu antusias dan bangga atas diberikan kesempatan untuk mengikuti Kegiatan tersebut setidaknya memiliki pengetahuan dan pengalaman yang berharga


karena bukan hanya sekedar ikut ikutan berorganisasi tapi kami mendapatkan ilmu pengetahuan sehingga nantinya dapat di Orientasi dan implementasikan kepada para perempuan yang tergabung dalam wadah Organisasi Masyarakat PPBNI Kabupaten Tangerang. Ucap salah satu Srikandi PPBNI Satria Banten kepada  awak media

*(Atr).


  



SPJB.Com_Serang,-- Masyarakat beserta pemuda karang taruna dan para toko," masyarakat datangi kantor desa Sigedong, tujuannya adalah menolak keras program pemerintah kabupaten serang. terkait (TPSA) tempat pembuangan sampah di wilayah kampung mereka Rabu (15/05/2024).


masyarakat tersebut langsung di sambut hangat oleh kades Bayu, dan Meraka mengadakan rapat di ruangan aula kantor desa Sigedong. Lurah Bayu serta stapnya langsung menulis dan menampung aspirasi keluhan masyarakat nya,  yang rencananya ingin membuat tempat pembuangan sampah didekat kampung mereka.


lurah bayupun menjelaskan kepada masyarakatnya, saya tidak bisa memberi keputusan karna itu adalah program pemerintah kabupaten serang.

dan ini baru rencana bahkan yang punya lahan tanah pun belum ada pembayaran sampai saat ini,  baik apapun keputusan bapak-bapak untuk penolakan (TPSA) tersebut akan saya sampaikan ke pihak pemerintahan kabupaten serang, "Ucap lurah Bayu.

masyarakat Sigedong menegaskan bilamana ini memang benar baru rencana. kami semua memohon kepada pak lurah, agar bisa membantu keluhan warga pak lurah sendiri yang katanya akan membuat penampungan pembuangan sampah kami semua tidak ada yang setuju kususnya warga pak lurah sendiri yang ada di desa Sigedong ini. 


pemuda karang taruna mengatakan kepada awak media, prihal TPSA ini belum ada kesepakatan warga. tau-tau ada dari sekda datang turun kesini itu sudah menyalahi aturan menurut warga sekitar,  sehingga ini menjadi gejolak bagi warga Sigedong. Meraka bertanya-tanya itu acara apa menurut impo akan adakan pembuangan sampah katanya, 

iya bagi yang punya tanah setuju," aja lah kami yang akan terkena dampak merasa keberatan itu jelas pasti ada dampaknya bau tak sedap merusak pernapasan bisa menimbulkan penyakit.


"pada intinya kami semua harga mati menolak terkait TPSA itu, cuman kita kembalikan profil desa Sigedong itu apa. seharusnya kita jaga bersama penghijauan. perkebunan yang indah.  kami semua tidak melarang dengan adanya program TPSA itu tapi silahkan ke tempat yang lain saja jangan disini, kami ada 12 RT akan trus sosialisasi harapannya kami semua menolak keras NKRI dan pak kades nya harus ngambil sikap tegas dalam hal ini,' pungkasnya.


kades Bayu menjelaskan hasil audensi dengan masyarakat tadi, kita ada kesimpulan kesepakatan.  sebelumnya mis-kemonikasi saja antara kabupaten, kepala desa dan masyarakat. saya rencananya akan audensi ke RT 1 sampai RT 12, dan ada 4 RW. insya Allah Minggu depan saya akan turun ke RT-RW sekaligus ke warga mana yang setuju mana yang tidak setuju. nanti hasil dari audensi tersebut kita akan langsung tembuskan ke kabupaten serang. 

*Lanjut lurah Bayu, setelah selesai audensi dengan masyarakat kita akan adakan agenda yang kedua untuk duduk bareng bersama masyarakat dan kita akan hadirkan dari kabupaten serang juga dinas-dinas terkait. dan saya slaku kades akan memperjuangkan apa yang menjadi hak-hak masyarakat 

dan saya akan berupaya untuk kenyamanan masyarakat saya. intinya yang saya jaga jangan ada kesalah- pahaman saat ini biar kita klirkan dulu interan di desa Sigedong ini. 


Harapan dari saya baik dari masyarakat baik dari kabupaten, bisa memahami kondisi dan situasi, kalau memang ini langkah yang terbaik kita laksanakan kalau memang  tidak baik ya jangan dipaksakan pada dasarnya jangan ada yang di rugikan tutup,' kades Bayu./Team



AktualInvestigasi.Com_LEBAK, Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU)  Sudirman, dan Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag)  Kabupaten Lebak Baban,  dinilai buruk dalam pelayanan publik dan alergi terhadap wartawan. Padahal pada februari 2024 yang lalu, instansi pemerintah ber motto ikhlas beramal ini mendapat apresiasi Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus sebagai Lembaga yang patuh dalam pelayanan publik. 

Buruknya pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat oleh kedua pejabat kemenag lebak ini, langsung medapat sorotan tajam Ketua LSM Kobra Agus Hidayat dan Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia PPWI Kabupaten Lebak Abdul Kabir Albantani. 


"Nilai kepatuhan Kemenag lebak terhadap amanat Undang Undang No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik relatif rendah, hal ini juga tidak sejalan dengan peraturan Menteri Agama nomor 13 tahun 2012 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama, saya bersama ketua PPWI Lebak yang menyaksikan sendiri bagaimana buruknya pelayanan publik di Kantor kemenag Lebak, bagaimana tidak, sebelumnya kami coba komunikasi dengan Kepala Kemenag Lebak H. Badrussalam namun karena sedang ada acara walimatussafar istrinya maka kami mencoba menghubungi kasi Hajawa pak Beben untuk bisa bertemu namun sedang berada dipondok gede katanya sedang mengurusi persiapan keberangatan jemaah haji dan diarahkan kepada stafnya bernama Arsyad namun penerimaannya terkesan fasip seolah kami membawa masalah, dan yang lebih parah lagi kasubag TU yang hendak ditemui mengaku tidak ada dikantor yang apesnya malah kepergok hendak shalat dzuhur ke masjid dengan tergesa – gesa menghindar, luar biasa pelayanannya sebagai pelayan masyarakat yang digaji oleh uang rakyat,” terang Agus Hidayat, Selasa (14/05/2024).


Perlakuan yang sama juga dirasakan oleh Ketua PPWI Kabupaten Lebak Abdul Kabir Albantani yang secara tidak sengaja memergoki Kasubag TU ternyata ada setelah menanyakan kepada resepsionis kantor yang hanya dijaga oleh anak – anak sekolah yang sedang PKL tanpa didampingi petugas khusus bagian pelayanan kantor.


“Ini jelas perlakuan yang tidak  sepatutnya dilakukan oleh pejabat publik, secara tidak langsung sudah mengajari anak – anak sekolah yang masih hijau dengan cara berbohong, pak kasubag TU itu tidak sadar bahwa dia sudah menanamkan nilai buruk kinerja seorang pejabat terhadap siswa sekolah yang sedang praktek kerja lapangan di kantornya, mereka mendapat pelajaran cara – cara buruk yang akan terekam dalam ingatannya bahwa beginilah sebenarnya akhlak seseorang yang mereka jadikan mentor dan panutan,” ungkap Ketua PPWI Lebak.


Masih menurut Abdul Kabir Albantani, sesuai dengan aturan atau tata laksana yang dikeluarkan oleh kemenag RI, selain melaksanakan koordinasi perumusan kebijakan teknis dan pelaksanaan pelayanan dan pembinaan administrasi, keuangan dan barang milik negara di lingkungan Kantor Kemenag Lebak, Bagian Tata Usaha mempunyai tugas mempunyai tugas melakukan urusan ketatausahaan, kerumahtanggaan, perlengkapan, pengadaan, dan pemeliharaan barang milik negara, dan fasilitasi pelayanan terpadu, serta hubungan masyarakat dan publikasi.


“Sebagai implementasi dari Undang – undang nomor 14 tahun 2008 teantang keterbukaan informasi publik (KIP), tujuan kami ke kantor tesebut tadinya ingin menanyakan berbagai hal yang berkaitan dengan kantor kementerian agama Kabupaten Lebak, dan mengetahui kondisi riil di lapangan tentang kualitas pelayanan publik dalam rangka partisipasi masyarakat sebagai pengawas eksternal pelayanan publik, menyampaikan pengaduan dan ikut terlibat dalam penyusunan kebijakan. Masyarakat juga harus melek informasi dong... dengan kegiatan Kemenag lebak, apalagi sebentar lagi musim haji, dan ada gedung mewah yang sedang dibangun oleh pemerintah disini yang harus kita kawal pelaksanaanya, agar anggaran yang digunakan sesuai dengan harapan kita semua. Jadi saya sarankan jangan menghindari kami dan jangan ajarkan anak – anak sekolah yang masih hijau dengan pelajaran berbohong,” pungkas Abdul Kabir Albantani. 

(Red)

  


AktualInvestigasi.Com_Lebak. --Pihak Sekolah Menengah Kejuruan Negri Satu Rangkasbitung membuka Konferensi PERS terkait  meninggalnya (2) dua siswa SMKN 1 Rangkasbitung dalam rangka kegiatan Paskibra pada hari Sabtu 11 Mei 2024 sekitar pukul 12.30.Wib.


Konfernsi PERS di laksnakan di Aula gedung pertemuan pada hari Selasa tanggal 14/05/2024 yang di hadiri oleh Kepala Sekolah SMKN 1 Rangkasbitung ,Sukarno babinsa dan sejumlah   Itansi Lembaga Dan Media, 

Adapun Kornologisnya. "sekitar pukul,12.00. Wib, bertempat di Kampung Cidingin bekas galian pasir , Desa Jati Mulya Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak Provinsi Banten. yang menjadikan peristiwa tenggelamnya dua (2) siswa SMKN 1 Rangkasbitung pada saat mengikuti acara penebusan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) Paskibra.


Korban yang meninggal dunia M. Hafis (MD) usia 16 tahun kelas X alamat Kampung  Sabagi Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak, dan M. Yugio (MD)  usia 16 tahun kelas X Kp. Pasir Limus alamat Kel, Cijoro Pasir Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak Provinsi Banten.


" Sukarno menyampaikan dalam jumpa Konferensi PERS, "para siswa SMKN 1 Rangkasbitung yang berjumlah 43 orang siswa/siswi melaksanakan  kegiatan ekstrakulikuler pada pukul 09,Wib dalam rangka penebusan PDL Paskibra yang bertempat di pesawahan warga kampung Cidingin Desa Jatimulya Kacamatan Rangkasbitung yang tidak jauh dari lokasi bekas galian pasir.



Pada pukul 12.30 wib sambil istirahat 2 orang siswa calon anggota Paskibara SMKN 1 Rang kas Bitung an: 1.M Hafis  (16) 2 M Yosgio (16) melaksanakan pembersihan Badan yang kotor karna  ditempat Bekas Galian Pasir, saat melaksanakan pembersiahan badan ada salah satu siswi ikut membersihkan pakean dan terpeleset kedalam kolam bekas galian pasir, kedua korban mencoba untuk membantu tapi kedua korban diduga tidak bisa beranang sehingga tenggelam di bekas galian pasir yang kedalamanya mencapai 2,5m. sehingga keduanya tengelam dan meninggal dunia. "ucapnya.

Pada pukul 12.45 menit Babinsa mendatangi  Tkp dan tidak lama kemuadian pihak dari BNPB kab lebak datang ke lokasi....babinsa  bersama warga setempat berupaya mencari...pukul 13.00 wib di temukan korban pertama an M Hafis dalam ke adaan meninggal...dan kerbon ke 2 di temukan pukul 13.50 wib an M Yosgio dalam keadaan meninggal dunia, saat ini korban telah di evskuasi ke RSUD Adji Dharmo menggunakan kendaraan Dari BNPB kab lebak.


Pihak keluarga korban membuat kesepakatan bersama agar permasalahan ini tidak akan menuntut kejalur hukum, disamping itu pihak sekolah memberikan santunan tambahan dari siswa anggota Paskibra SMKN 1 Rangkasbitung, alumni Paskibra SMKN 1 Rangkasbitung dan juga ada dari beberapa pihak luar  yaitu dari SMKN 2 Rangkasbitung, SMKN 1 Kalanganyar, Paskibra Kecamatan Cipanas,
PPI Kabupaten Lebak, dan dari purna Paskibra Kabupaten Lebak serta santunan dari Polres Lebak, "paparnya.

Sementara, dari pihak keluarga korban Roheman, "mengataakan atas kejadian ini, kami dari pihak korban tidak akan menuntut pihak sekolah, Sudah kami iklaskan atas musibah yang menimpa kepada keluarga kami, kami sudah mengikhlaskan, "ujar pihak korban.

Redaksi:

AktualInvestigasi_Tigaraksa, Kepala Desa Tapos Haerudin di dampingi istri, (Ketua Kader PKK) menggelar acara evaluasi GEBRAK TEGAS atau (Gerakan Bersama Atasi Kemiskinan Ekstrim dan Cegah Stunting di aula kantor desa. Sabtu 04/05/24.


Evaluasi tersebut merupakan langkah penting dalam upaya pemerintah untuk mengatasi masalah stunting dan kemiskinan ekstrim yang masih menjadi perhatian serius di Indonesia. 


Terutama Stunting, kondisi gagal pertumbuhan pada anak akibat kurang gizi, telah menjadi isu kesehatan yang memerlukan perhatian serius. 


Sehingga hal tersebut Pemerintahan Kecamatan Tigaraksa bersama Pemerintahan Desa /kelurahan salah satunya Desa Tapos berkolaborasi untuk mengevaluasi langkah-langkah yang telah diambil dalam Atasi Kemiskinan Ekstrim dan Cegah Stunting


Dengan adanya kegiatan tersebut yang di lakukan oleh Pemerintahan Desa Tapos  yang menindaklanjuti surat edaran dari kecamatan tigaraksa tentang GEBRAK TEGAS dengan responsif langsung menggelar rapat di sabtu pagi,


Crew MCT memberikan apresiasi terhadap upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintahan desa tapos tigaraksa dalam menangani masalah kemiskinan ekstrim dan cegah stunting.

Bahwa Pemdes Tapos dan jajaranya telah menunjukkan komitmen yang luar biasa dalam mengatasi masalah tersebut, Angka stunting begitu juga kemiskinan ekstrim yang di targetkan menurun adalah bukti nyata dari keseriusan pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas gizi anak-anak di wilayah 


"Kami sangat mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil oleh Pemerintahan Desa dan kecamatan dalam melakukan Gerakan Bersama Atasi Kemiskinan Ekstrim dan Cegah Stunting ( GEBRAK TEGAS)


Ini adalah contoh nyata bagaimana kerjasama antara pemerintah daerah, kecamatan, desa, masyarakat, dan berbagai pihak dapat menciptakan perubahan positif dalam masalah kesehatan anak-anak.


Pentingnya kerja sama yang erat antara pemerintahan desa dan  pemerintah kecamatan juga berbagai pihak terkait lainnya untuk mencapai target percepatan penurunan kemiskinan ekstrim dan stunting dengan melakukan pencegahan Stunting


Kami berharap bahwa evaluasi tersebut dapat menghasilkan rekomendasi yang dapat memandu langkah-langkah selanjutnya dalam upaya menangani kemiskinan ekstrim dan cegah stunting di desa tapos bil khusus di kecamatan tigaraksa kabupaten tangerang

Editor : (Atr) 

Jurnalis AktualInvestigasi 


Diberdayakan oleh Blogger.