NUSANTARAEXPRESS, ACEH SELATAN - Masyarakat petani Desa Kreung Kluet Kecamatan Kluet Utara Kabupaten Aceh Selatan merasa sangat senang dengan adanya program TMMD ke 110 di Desa mereka.

Hal ini di ungkapkan salah satu petani warga Desa Krueng Kluet Khairuddin kepada Koordinator Lapangan TMMD ke 110 Kodim 0107/Aceh Selatan Kapten Inf Amri Umari di saat melihat langsung proses pembukaan badan jalan pada program Pra TMMD tersebut, Jum'at (19/02/2021).

Menurut Sdr Khairuddin, adanya TMMD benar-benar sebuah anugerah yang dapat meningkatkan kesejahteraan seluruh petani di Desa Krueng Kluet dan tentunya juga dapat lebih mempermudah warga setempat membawa pulang hasil pertaniannya.



"Terlebih saat ini kami sedang dalam musim tanam padi, oleh karena itu kegiatan TMMD ini sangat tepat waktu di laksanakan di desa kami. Terima kasih kami ucapkan kepada TNI khususnya dan pemerintah daerah yang telah melaksanakan program TMMD di tempat kami."ungkap Khairuddin.

Ia juga mengatakan, masyarakat Desa krueng kluet sebagian besar mata pencarian warga adalah sebagai petani dan perkebunan, sehingga dengan pembukaan akses jalan pada TMMD itu jelas akan membuat segala aktivitas warga petani menjadi lebih lancar dan mudah.

Sementara itu, Kapten Inf Amri Umari menyampaikan, bahwa pelaksaan pra TMMD dengan sasaran pengerjaan fisik pembukaan jalan terus di kebut dengan megerahkan alat berat.

"Kita harapkan juga, tahapan pra TMMD ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan target. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada warga setempat yang telah menyambut serta memberikan dukungan pada kegiatan TMMD ini."tutup Kapten Amri. [Husni]

NUSANTARAEXPRESS, BOGOR - Bupati Bogor Ade Yasin meresmikan Kantor Perwakilan Pertanahan di wilayah timur yang menempati eks kantor Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Ade Yasin mengaku, juga akan meresmikan lagi Kantor Pertanahan di wilayah Kabupaten Bogor di Kecamatan Cigudeg, Selasa (17/2/2021).

Bupati menyampaikan bahwa Kantor Perwakilan Pertanahan Cileungsi ini akan melayani urusan petanahan di tujuh kecamatan, yaitu Cileungsi, Jonggol, Tanjungsari, Sukamakmur, Gunung Putri, Klapanunggal dan Cariu.

“Karena luas dan jumlah penduduk, maka setidaknya Kabupaten Bogor butuh dua Kantor Perwakilan Pertanahan, yaitu satu di Kecamatan Cileungsi dan satu lagi di Kecamatan Cigudeg. Alhamdulillah hari ini Menteri Agraria Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional pak Sofyan Abdul Jalil berkenan datang dan meresmikan Kantor Perwakilan Pertanahan Cileungsi,” ujar Ade kepada wartawan.

Dia menerangkan, selain membuka Kantor Perwakilan Pertanahan, juga dibutuhkan inovasi untuk terus meningkatkan pelayana administrasi pertanahan.

“Kita harus meningkatkan inovasi dalam merumuskan dan melaksanakan program kerja demi mewujudkan keinginan masyarakat akan cepat, mudah, berkualitas, terjangkau dan terukurnya kepengurusan administrasi pertanahan,” terangnya.

Sementara Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Abdul Jalil mengatakan bahwa melihat jumlah penduduk yang sekitar 6 juta jiwa, sudah seperti tiga provinsi di luar Pulau Jawa.

“Dengan jumlah penduduk layaknya tiga provinsi di luar Jawa, maka butuh langkah kerja yang inovatif dan menggunakan informasi teknologi. Ssaya mendukung dan mengapreisasi apabila Kantor ATR / BPN Kabupaten Bogor membuka kantor perwakilan pertanahan,” kata Sofyan.

Eks Menteri Kordinator Bidang Perekonomian ini menambahkan, jajarannnya terus memperbaiki layanan administrasi pelayanan seperti program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), digitalisasi sertifikat hak milik (SHM) tanah dan lainnya. [JNI]

NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU - Akibat meluapnya sampah di TPA Perlayuan, Truk pemuat sampah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu nonggok di PDU (Pusat Daur Ulang), ini terlihat pada hari Jum'at (19/2/2020).

Lagi-lagi ini menjadi pertanyaan besar masyarakat kabupaten labuhanbatu kepada dinas terkait akan kinerja dinas yang membidangi permasalahan sampah, apakah tidak serius atau tidak mampu mengatasinya.

Sangat disayangkan, jika diperhitungkan dari jumlah Restribusi sampah yang dibayarkan masyarakat tidak sesuai dengan pelayananya, selain tumpukan sampah yang tidak teratasi, tempat pembuangan akhir sampah juga tidak terkelola dengan baik.terlihat dilokasi sampah membludak hingga tidak memungkinkan lagi truk pemuat sampah masuk.

Jika hal ini dibiarkan,akan sangat merugikan masyarakat, karena dampak yang timbul dilingkungan akibat tumpukan sampah yang membusuk akan menimbulkan bakteri bibit penyakit.



Menyikapi keadaan ini, berbagai kalangan masyarakat, LSM dan pemerhati lingkungan berharap, kiranya Bupati dan jajaran Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mengoreksi kinerja Kepala Dinas LH, yang dinilai kurang kompeten dalam bidangnya.

Dikarenakan peristiwa serupa kerap terjadi, dan menimbulkan keresahan ditengah masyarakat, terutama pengguna jasa pajak gelugur yang selalu tidak pernah terselesaikan dengan baik, sampah berserak dan menggunung tanpa solusi menimbulkan pemandangan dan aroma tak sedap selalu tersuguhkan disana. [Rahmad]

NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA  – Seorang oknum advokat yang bernaung di bawah organisasi Peradi, Nico, SH, MH, dinilai kurang cakap (inkompetensi) dalam melaksakan tugas dan fungsinya sebagai pengacara. Pasalnya oknum tersebut diduga kurang mengetahui, mengerti, dan memahami peraturan perundangan, terutama Kitab Undang-Undang Hukum Acara, baik KUHAPidana maupun KUHAPerdata. Oleh sebab itu, semestinya Nico itu tidak pantas beracara. Peradi selayaknya mencabut kartu pengacara yang bersangkutan karena dipandang dapat menjadi biang kerusakan hukum di negeri ini.

Hal itu dikatakan Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, kepada media ini sebagai respon atas permintaan tanggapannya terhadap kehadiran Nico, SH, MH sebagai saksi di PN Serang, Banten, pada Selasa (16-02-2021) lalu. Dalam persidangan yang mendudukkan salah satu anggota PPWI, Leo Handoko, sebagai pesakitan, pengacara pelapor Mimihetty Layani ini hadir di persidangan untuk memberikan kesaksian, layaknya orang yang mengetahui persis terjadinya sebuah pelanggaran pidana yang dilakukan terdakwa Leo Handoko.

“Nico menghadiri persidangan yang mengagendakan mendengarkan keterangan para saksi untuk pembuktian materil tentang adanya tindak pidana yang dilakukan terdakwa Leo Handoko. Nico tentu saja tidak mempunyai kapasitas sebagai saksi fakta dalam masalah itu karena dia tidak melihat, tidak mendengar, tidak merasakan, dan tidak mengetahui secara langsung peristiwa pelanggaran pidana yang didakwakan terhadap Leo Handoko. Dia itu hanya pengacaranya pelapor, Mimihetty Layani, jadi dia tidak layak jadi saksi,” beber Wilson yang mengawal kasus anggotanya ini sejak awal, Kamis, 18 Februari 2021.

Dalam sebuah persidangan yang bertujuan untuk menggali kebenaran materil, tambah Wilson, dikenal dua jenis saksi, yakni saksi fakta dan saksi mahkota. Jenis saksi lainnya, yaitu saksi yang memberatkan (saksi a charge), saksi yang meringankan (saksi a de charge), dan saksi ahli, lebih bersifat subyektif karena memberikan kesaksian berdasarkan perasaan subyektif dan atau pengetahuan akademis [1].

“Nah, si Nico itu adalah pengacara pelapor Mimihetty Layani. Dalam kapasitas saksi apa dia hadir di persidangan Selasa kemarin? Fakta dan kebenaran apa yang bisa diutarakan di pengadilan? Wajar kalau dia terlihat bego tidak bisa menjawab berbagai pertanyaan, terutama pertanyaan dari majelis hakim dan pengacara terdakwa,” jelas Wilson dengan nada menyesalkan ketidak-profesionalan yang bersangkutan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penegak hukum.

Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu menduga bahwa oknum pengacara ini tidak memahami aturan perundangan yang mengatur alur dan tahapan serta mekanisme dalam penerapan hukum. “Saya menduga dia memang tidak mengetahui aturan beracara dan berperkara di pengadilan, dia main hantam kromo saja. Diundang JPU hadir sebagai saksi, dia tidak menolak karena memang dia tidak paham. Jaksanya juga memang terlihat seperti jaksa magang yang belum paham KUHAP [2]. Jadi 11-12 orang dua itu,” imbuh Wilson.

Di samping pemahaman hukum acaranya yang masih belum memadai, sambung Wilson, oknum pengacara itu juga terindikasi melakukan pelanggaran kode etik advokat dan UU Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat. Secara singkat, lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dan Applied Ethics dari 3 universitas ternama di Eropa ini menjelaskan pola kerja kepengacaraan Nico sebagai penasehat hukum Mimihetty Layani yang dianggapnya inkompetensi, seperti berikut ini.

Pada tanggal 28 November 2019, bermodalkan surat kuasa dari Komisaris Utama PT. Kahayan Karyacon, Mimihetty Layani, Nico, SH, MH melaporkan Direktur PT. Kahayan Karyacon, Leo Handoko, ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipedksus) Bareskrim Mabes Polri. Dalam membuat laporan ke Dittipedksus Bareskrim Mabes Polri, Nico memberikan kesaksian yang keliru, salah, dan menyesatkan, yakni menyebutkan ada 5 (lima) orang tersangka, sementara yang diduga sebagai tersangka hanya satu orang, yaitu Leo Handoko.

Selanjutnya, Nico hadir memberikan kesaksian di PN Serang pada tanggal 16 Feruari 2021 lalu. Dalam kesaksiannya di depan Majelis Hakim, yang bersangkutan tidak mengakui bahwa telah menyatakan ada lima orang tersangka dalam kasus kisruh di PT. Kahayan Karyacon. Nico di hadapan Majelis Hakim, JPU dan Penasehat Hukum terdakwa menjelaskan juga bahwa dia tidak melihat, mendengar, merasakan, dan mengetahui secara langsung duduk persoalan antara Direksi dan Komisaris PT. Kahayan Karyacon. Secara jujur dia mengakui bahwa dirinya hanya mendapatkan cerita atau informasi dari Komisaris Utama perusahaan batu bata ringan ini, tidak secara langsung mengetahui tindak pidana yang disangkakan ke terdakwa.

“Saya menduga dalam pembuatan laporan ke Bareskrim Polri, Nico itu telah berupaya menggiring kasus perdata para pihak yang bertikai menjadi kasus tindak pidana. Laporan itu disambut gembira oleh oknum penyidik Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri atas nama AKBP Dr. Binsan Simorangkir, SH, MH. Sebagaimana sudah diberitakan secara luas bahwa oknum penyidik Binsan Simorangkir telah dinon-aktifkan sebagai penyidik Bareskrim Mabes Polri dan segera akan disidang oleh Dewan Kode Etik Polri atas dugaan rekayasa kasus dan pemerasan terhadap Leo Handoko dan kawan-kawan [3],” ungkap Wilson.

Berdasarkan dugaan tersebut di atas, lanjut tokoh pers nasional yang selalu gigih membela para wartawan yang terzolimi di negeri ini, PPWI akan melayangkan surat laporan pengaduan masyarakat ke organisasi tempat bernaungnya pengacara Nico, SH, MH itu. “Kode Etik Advokat adalah hukum tertinggi dalam menjalankan profesi, yang menjamin dan melindungi, sekaligus juga membebankan kewajiban kepada setiap Advokat untuk jujur dan bertanggung jawab dalam menjalankan profesinya. Oleh karena itu, demi dan untuk kebenaran dan keadilan, serta dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, kita akan mengadukan Advokat Nico, SH, MH ke Peradi. Kita berharap yang bersangkutan dapat diproses dan diberikan sanksi yang tegas. Ini sekaligus juga menjadi salah satu langkah teknis-strategis dalam perbaikan kualitas pengacara sebagai bagian dari penegak hukum di Indonesia,” tutup alumni program persahabatan Indonesia-Jepang abad 21 itu mengakhiri. (APL/Red)

Catatan:

[1] Yuk, Kenali 5 Jenis Saksi Persidangan yang Wajib Kamu Ketahui; https://www.reqnews.com/review/17790/yuk-kenali-5-jenis-saksi-persidangan-yang-wajib-kamu-ketahui

[2] Diduga Rekayasa Kasus, JPU Budi Atmoko Dilaporkan ke Komisi Kejaksaan; https://pewarta-indonesia.com/2021/01/diduga-rekayasa-kasus-jpu-budi-atmoko-dilaporkan-ke-komisi-kejaksaan/

[3] Akibat Peras Anggota PPWI, Oknum Penyidik Bareskrim Polri Bakal Jalani Sidang Kode Etik; https://pewarta-indonesia.com/2021/02/akibat-peras-anggota-ppwi-oknum-penyidik-bareskrim-polri-bakal-jalani-sidang-kode-etik/

NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional memberikan keynote speech pada webinar "Disrupsi Teknologi pada Industri Pertahanan dan Pengembangan Pertahanan Siber Indonesia", acara ini diselenggarakan pada hari Kamis, 18 Februari 2021 secara virtual.

Transformasi digital kedepan diperkirakan akan membawa dampak positif bagi Indonesia dan Dunia, hal ini dapat tercermin dari sejumlah hasil penelitian lembaga dunia yang mengungkapkan, Artificial intelligence akan berkontribusi sebesar USD 15,7 triliun pada ekonomi global di tahun 2030, Internet of Things diprediksi dapat memberikan pengaruh terhadap produktivitas dengan dampak ekonomi di Indonesia sebesar USD 121 miliar pada tahun 2025.

Selanjutnya, 5G diperkirakan dapat mendorong pertumbuhan Output Global Tahun 2035 sebesar USD 12,3 trilliun, bertambahnya investasi di value-chain dengan adanya 5G, diperkirakan terjadi tambahan pertumbuhan sebesar USD 3,5 triliun dan menciptakan 22 juta pekerjaan di tahun 2035, digitalisasi akan berdampak pada peningkatan GDP Indonesia USD 150 miliar pada tahun 2025, Internet Ekonomi Indonesia mencapai USD 27 milliar di 2018, dan diperkirakan bertumbuh USD100 milliar di tahun 2025.

Namun, kemajuan tersebut akan diiringi dengan prediksi peperangan siber dan ancaman cyber mengacu pada perkembangan yang terjadi saat ini, diantaranya adalah: ancaman Cyber War yaitu peretasan sistem kendali alutsista, peretasan command, control, communication, computer, cyber, intelligence, surveillance, and reconnaissance atau disingkat C5ISR, Peretasan Network Centric Warfare (NCW); ancaman Cyber Crime yaitu phishing ,data manipulation, hacking, grooming atau pornografi anak; ancaman Cyber Radicalization yaitu black campaign dan propaganda; terakhir adalah ancaman Cyber Terrorism yaitu recruitment, financing.

Saat menyampaikan pemaparannya, Menteri Suharso menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi berbagai pihak dalam pembangunan ketahanan dan keamanan siber.

“Tugas pemerintah menyelenggarakan keamanan siber dan menjaga kedaulatan siber secara menyeluruh mencakup IPOLEKSOSBUD HANKAM; sementara itu, tugas akademisi, yaitu mengembangkan Center Of Excelence, penelitian yang berkesinambungan serta laboratorium keamanan siber dan pelatihan tenaga ahli siber,” ujar Menteri.

Menteri Suharso melanjutkan, tugas pelaku bisnis adalah memberikan perlindungan terhadap layanan sistem dan data/informasi, termasuk data pribadi customer, serta mewujudkan kemandirian teknologi siber. Sedangkan tugas masyarakat adalah turut serta menjaga ruang siber yang sehat dan aman serta menumbuhkan perilaku bangsa Indonesia dan budaya keamanan siber.

“Suka tidak suka, siap tidak siap, Indonesia harus mempersiapkan diri membangun kemampuan pertahanan di space dan _cyber yang merupakan keniscayaan,” tutupnya.

Kamis, 18 Februari 2021
Tim Komunikasi Publik
Kementerian PPN/Bappenas
Https://linktr.ee/suharsomonoarfa

Follow:
Instagram Menteri PPN: @suharsomonoarfa
Twitter Menteri PPN: @Suharso_M
Fanpage Menteri PPN: Suharso Monoarfa
Diberdayakan oleh Blogger.