foto: Dump truck tanah memasuki kawasan industri PT Mayora Tbk ” Jayanti ” Kabupaten Tangerang.

 

Jayanti,Aktual News-Dari pantauan awak media online AktualNews.co.id, Minggu 26/09/2021, aktivitas pengurugan di PT Mayora Tbk, masih tetap berlangsung padahal waktu masih menunjukkan pukul 13: 14 Wib, pada dalam peraturan bupati Nomor 47 Tahun 2018, tentang perubahan atas peraturan bupati tangerang Nomor 46 Tahun 2018, tentang pembatasan waktu operasional mobil barang pada ruas jalan di wilayah kabupaten Tangerang, dalam peraturan Bupati di lembar ke 3. Memutuskan dan menetapkan : peraturan Bupati tentang perubahan atas peraturan Bupati Tangerang Nomor 46 Tahun 2018 tentang pembatasan waktu operasional mobil barang pada ruas jalan di wilayah kabupaten Tangerang.

Pasal 1. Beberapa ketentuan dalam peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2018, tentang pembatasan waktu operasional mobil barang pada ruas di wilayah kabupaten Tangerang ( Berita Daerah Kabupaten Tangerang Tahun 2018 Nomor 46 ), 1. Ketentuan pasal 3 diubah sehingga pasal 3 berbunyi sebagai berikut :
Pasal 3
(1) Waktu Operasional kendaraan angkutan barang pada pukul 22:00 sampai dengan pukul 05:00 Wib.
(2) Pembatasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberlakukan pada ruas-ruas jalan di wilayah kabupaten Tangerang yang menjadi kewenangan Daerah sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan Bupati ini.
(3) Pembatasan kendaraan angkutan barang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberlakukan untuk jenis kendaraan bermotor angkutan barang golongan II, III, IV, dan V, dengan rincian sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan Bupati ini.
(4) Bagi kendaraan angkutan barang sebagaimana dimaksud pada ayat (3), wajib :

A. Menjaga kebersihan jalan yang di lalui;
B. Memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan;
C. Mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan dan kelas jalan.

2. Ketentuan pasal 4 diubah sehingga pasal 4 berbunyi sebagai berikut :
Pasal 4
(1) Pembatasan waktu operasional kendaraan angkutan barang sebagaimana dimaksud dalam pasal 3, diberlakukan bagi kendaraan angkutan barang khusus tambang :
a. Tanah;
b. Pasir; dan
c. Batu,
(2) Pembatasan waktu operasional kendaraan barang sebagaimana dimaksud ayat (1) tidak berlaku bagi kendaraan golongan II yang mengangkut barang khusus tambang sebagaimana dimaksud ayat (1) huruf b dan huruf c.
Pasal II
Peraturan Bupati ini mulai berlaku ada tanggal diundangkan agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Tangerang.

Yang menjadi pertanyaan besar peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2018, dibuat untuk siapa dan apa sanksinya jika peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2018 di langgar, pasalnya di peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2018, tidak dijelaskan secara signifikan sanksinya apa dan bagaimana jika ada yang melanggar ketentuan Perbup tersebut.

Sangat disayangkan peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2018, hanya sebatas peraturan di atas kertas sehingga peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2018, hanya sebatas himbauan atau teguran semata ” ada apa dengan Perbup kabupaten Tangerang. Nomor 47 Tahun 2018 “. [ Red/Akt-26/Har ]

 

 

Aktual News

Karanganyar, Aktual News RS PKU Muhammadiyah Karanganyar membangun gedung baru menghabiskan biaya sekitar Rp 39 milyar lebih, gedung ini berlantai dibangun berlantai 3 dan dibangun diatas tanah 7.700 meter persegi.

Gedung baru Al – Madinah dilengkapi fasilitas dan siap naik ke tipe B, di Kabupaten karanganya belum ada RS Bertipe B baik punya pemerintah maupun suasta. Semua klas C, baru PKU Muhammadiyah yang sekarang naik ketingkat peringkat B yang sudah sesuai peraturan dan ketentuan dengan regulasi kementrian kesehatan yang dibangun saat ini di Papahan Karanganyar itu.

Peresmian Gedung Al madinah itu dilakukan oleh ketua pusat Muhammadiyah Prof. Haedar Nashir yang hadir secara daring dan hadir wakil ketua Muhammadiyah Prof Dahlan Rais yang hadir ditempat, serta hadir wakil ketua Muhammadiyah Jawa Tengah Prof.Mashruki dan ketua Muhammadiyah Karanganyar Dr. Muh Syamsuri pada Minggu 26/9/2021.

Gedung Al madinah baru selesai diresmikan ini berkapasitas 70 bet dilengkapi lantai bawah untuk rawat jalan dan poliklinik dokter spesialis 16 bidang, ruang hoemodialisa 16 bed, dan ruang home care untuk yang membutuhkan layanan rumah dari Dokter. PKU muhamadiyah Karanganyar.

Ketua PDM Muhammadiyah Dr. Muh Syamsuri didampingi Direktur RS Muhammadiyah Dr.Aditya mengatakan jumlah total dengan gedung lama ada 260 bed kapasitas kapasitas rumahsakit dan 25 persen setandar kelas untuk BPJS, dan selanjudnya akan ditingkatkan setelah ada perombakan kedua gedung yang sebelah selatan artinya gedung yang lama akan menjadi empat lantai digedung depan atau gedung yang lama.

pada saat ini Muhammadiyah baru punya satu RD PKU, dan Poliklinik ada dua di Tawangmangu dan Jatipuro, yang pada saat ini baru proses dalam pembangunan, setelah di dua tempat itu sudah selesai dibangun akan dijadikan rumah sakit yang bertipe D dan yang dan RS PKU akan menjadi rumah sakit yang bertipe B, baru menyusul di kecamatan lain baru dibangu poliklinik -poliklinik lagi secara bertahap.

Dengan tujuan lanjut Muh Syamsuri, semakin banyak instansi Kesehatan untuk membantu umat akan semakin bagus, itulah usaha yang dibangun Muhammadiyah untuk membantu masyarakat, tentunya seiring dengan kemajuan di bidang kesehatan itu akan berkwalitas pelayanannya.

Untuk mewakili Pengurus Muhammadiyah pusat Prof.Dahlan Rais mengatakan Amal usaha dibidang kesehatan dan Pendidikan harus menjadi Prioritas Oleh Muhammadyah, tidak hanya kwantitas tapi juga kwalitas yang harus dipupuk terus menerus.

Sekarang ini Pendidikan Muhammadiyah sudah mendunia sekarang ini sudah ada pendidikan Universitas Muhammadyah antar bangsa, di Malaysia yang didirikan oleh bangsa setempat, ada sekolah TK Aisyiah bustanul afal dikairo, ada Muhammadiyah Malbeume Collage di Australia dan kepala sekolahnya Dahlan Rais sendiri .

Walau demikian Namun banyak sekolah yang berkwalitas itu banyak kita harus memperbaiki dan meningkatkan kwantitasnya seperti Muhammadiyah Iftidakiyah Karanganyar yang punya berpristasi yang mendunia dan menjadi salah satu kebanggaan warga dan kabupaten Karanganyar.

Maka untuk itu Dahlan Iskan berpesan Rumah Sakitnya juga diperbaiki pelayanannya kwalitas serta kwantitasnya agar bisa naik tingkat agar masyarakat senang ,bukan senang mondok di rumah sakit PKU Muhammadiyah, namun pelayanan yang baik itu akan membuat pasien cepat sembuh tidak akan lama lama mondok di rumah sakit Muhammadiyah akan segera sembuh dan pulang.[Red)Akt-51/Dawam]

 

Aktual News

Labuhanbatu, Aktual NewsMewakili Bupati, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Tengku Ridwan, ST. hadiri Malam Silaturahmi Plt Ketua Kwartir Cabang Pramuka Labuhanbatu, Sentosa Pohan M.Kom, di Kantor Kwartir Cabang 05 Labuhanbatu, Sigambal, Rantau Selatan, Sabtu (25/09/2021).

Acara ini merupakan bentuk perkenalan sekaligus menjalin silaturahmi antara Plt Ketua Kwartir Cabang Pramuka Labuhanbatu, Sentosa Pohan M.Kom dengan Mabicab, Pelatih, dan Pembina sejajaran Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Labuhanbatu.

Dalam sambutannya, Tengku Ridwan mengatakan bahwa pramuka harus digerakan, terutama di Kabupaten Labuhanbatu. “Saya yakin, pramuka bisa mengarahkan anak anak, mengarahkan ke arah yang lebih baik, buat kegiatan yang bisa membuat mereka ini lupa memegang hp,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Ketua Kwartir Cabang 05 Pramuka Labuhanbatu Sentosa Pohan, dalam sambutannya, meminta dukungan dan bimbingan kepada Kakak kakak pengurus untuk dapat mengembang amanah yang telah diberikan oleh Bupati. Sentosa juga mengapresiasi kepedulian masyarakat terhadap gerakan pramuka.
“Saya apresiasi kepada kakak-kakak, masih banyak yang peduli dengan kegiatan pramuka. Dan juga saya ingin mengajak semuanya bekerjasama untuk bersinergi dengan pemkab Labuhanbatu,” ucapnya.

Turut hadir dalam silaturahmi ini, perwakilan Pusdiklatcab H.Mawardi Koto, Kamabiran Se-Kwarcab Labuhanbatu, Pengurus Kwarran sejajaran Kwarcab Labuhanbatu,, Kamabigus, Pengurus Andalan Kwartir Cabang Labuhanbatu, Para pelatih, pembina dan Tamu Undangan. [ Red/Akt-16 ]

 

Aktual News

Labuhanbatu, Aktual NewsBupati Labuhanbatu dr.H.Erik Adtrada Ritonga,M.KM hadir dan menyerahkan langsung bantuan kelompok Tani dari Bank Nasional Indonesia (BNI) Cabang Rantauprapat berbentuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Desa Jawi-Jawi, Kecamatan Panai Hulu Sabtu (25/09/2021).

Dikesempatan itu, dr. Erik Adtrada mengatakan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu siap mendukung program-program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tani. Bahkan, dia menegaskan Pemerintah siap memfasilitasi segala kebutuhan kelompok tani.

“Kita siap mendukung program dalam bentuk KUR tani. Selain itu, saya tegaskan pemerintah akan selalu siap memfasilitasi segala kebutuhan kelompok tani,”Tegasnya.

Ucapan terimakasih juga disampaikan Bupati Labuhanbatu kepada pihak BNI Cabang Rantauprapat yang telah memberikan bantuan KUR terhadap Petani yang ada di Desa Jawi-Jawi, Kecamatan Panai Hulu. Dirinya berharap, dengan adanya bantuan ini, dapat meningkatkan hasil panen para Petani di Desa Jawi-Jawi.

“Terimakasih kami sampaikan kepada pihak BNI atas penyerahan bantuan ini. Disini, saya juga berharap hasil panen para petani dapat lebih ditingkatkan lagi,”Jelasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, Ketua HKTI Sumut Gus Irawan, Pihak BNI, Jasindo, Danramil Panai Hulu, Kapolsek Panai Hulu, Pemuda Tani Prov Sumut, Pemuda Tani Labuhanbatu, Kadis Pertanian Labuhanbatu, Kadis UKM Labuhanbatu, Camat Panai Hulu, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan penerima bantuan KUR. [ Red/Ak-16 ]

 

Aktual News

Bandar Lampung, Aktual News– Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) telah menangkap dan menahan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, terduga pelaku tindak pidana korupsi, yakni memberikan uang dan/atau janji kepada mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju, senilai Rp. 3,1 miliar, pada Sabtu dini hari, 25 September 2021. Pemberian suap Rp. 3,1 miliar itu dimaksudkan untuk memuluskan pengurusan kasus yang sedang disidik KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

Masyarakat Indonesia terlihat senang dan bersemangat kembali menjalani hidup kesehariannya di tengah bangsa yang sarat perilaku koruptif para pejabatnya ini. Namun tidak demikian bagi sebagian besar rakyat Lampung. Mereka masih belum menunjukkan rasa puas atas kinerja KPK di bawah pimpinan Firli Bahuri itu. Mereka menilai masih banyak pejabat di Provinsi Lampung yang korup tapi selama ini terkesan dibiarkan melenggang, bahkan mendapatkan jabatan dengan gaji belasan miliar per tahun.

“Salah satunya, itu si terduga koruptor Ahmad Bastian, pengusaha Lampung Selatan yang terindikasi kuat menyuap mantan Bupati Lampung Selatan, Zainuddin Hasan. Padahal nilai uang yang dikorupsi Ahmad Bastian jauh lebih besar dari Azis Syamsuddin, yakni Rp. 9,6 miliar. Tapi mengapa dia belum ditangkap dan ditahan KPK? Apakah ada kekuatan maha kuat yang menjadi backing Ahmad Bastian itu sehingga KPK tidak bernyali untuk menetapkannya sebagai tersangka?” beber Edi Suryadi, warga Bandar Lampung yang menjabat sebagai Sekjen Topan-RI ini keheranan, Sabtu, 25 September 2021.

Berbagai pihak yang terkait dengan peristiwa suap-menyuap fee-proyek di Lampung Selatan, lanjut Edi Suryadi, sudah memberi kesaksian di Pengadilan Tipikor, yang menerangkan bahwa Ahmad Bastian terlibat dalam pemberian fee-proyek kepada mantan Bupati Lampung Selatan melalui orang kepercayaan mantan Bupati itu, Agus Bakti Nugroho. Bahkan, Ahmad Bastian sendiri sudah mengakui memberi fee proyek kepada Zainuddin Hasan, walaupun yang diakuinya hanya Rp. 500 juta. Hingga saat ini KPK terlihat enggan dan/atau ragu-ragu dalam menetapkan Ahmad Bastian sebagai tersangka.

“Zainuddin Hasan sudah divonis dan sedang menjalani masa tahanan 12 tahun penjara. Demikian juga Agus Bakti Nugroho, sudah divonis 4 tahun. Beberapa orang yang terlibat dalam lingkaran mafia korupsi fee-proyek mantan Zainuddin Hasan juga sudah diputus, seperti mantan Kadis PUPR Kabupaten Lampung Selatan, Anjar Asmara yang divonis 4 tahun dan Hermansyah Hamidi dengan vonis 7 tahun. Lah, para penyuapnya, seperti Ahmad Bastian kok belum diproses lanjut menjadi tersangka?” tanya Edi Suryadi lagi.

Dalam pemberitaan yang beredar sebelumnya, sebagaimana dikutip dari media www.kirka.co, Ketua DPP Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (Pematank), Suadi Romli, menilai ada keterlibatan Ahmad Bastian untuk kasus korupsi fee proyek Dinas PUPR Lampung Selatan. “Dalam pandangan saya, jelas dong adanya keterlibatan saksi dalam kaloborasi tindak pidana korupsi,” ungkap Romli.

Penyidik KPK, menurut Romli, wajib mendalami keterangan dari saksi tersebut. Karena, jika melihat dari keterangan saksi Ahmad Bastian, terlepas kebenaran itu uang pinjaman atau buka, kata dia, ada aliran dana disana.

Juga, kata Romli lagi, berdasarkan keterangan Jaksa KPK, Taufiq Ibunugroho, saat membacakan BAP Ahmad Bastian di persidangan, anggota DPD RI itu pernah memberikan uang Rp 500 juta kepada Agus Bakti Nugroho dengan maksud mendapat paket pekerjaan Rp 9 miliar.

“Jelas ada aliran dana lewat dia, dengan perjanjian proyek. Hal ini wajib dilakukan penyidikan oleh KPK agar persoalan tersebut jelas di permukaan. Karena sudah bisa diambil kesimpulan bahwa saksi punya peran juga dalam lingkaran fee proyek Lampung Selatan,” tegas Romli.

Untuk itu, harap Edi Suryadi, pihaknya mendorong KPK untuk mengusut dengan serius dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Ahmad Bastian yang kini sedang berleha-leha menghabiskan uang negara miliaran rupiah sebagai anggota DPD-RI di Senayan sana. “Rugi berkali-kali lipat rakyat di negara ini, sudah dikorup uang mereka, sekarang kita bayar pula biaya hidupnya si terduga koruptor itu di Senayan sana. Kita ini benar-benar rakyat yang mudah dibodohi para koruptor!” ungkap Edi Suryadi dengan nada kesal.

Edi Suryadi selanjutnya menyertakan berbagai referensi pemberitaan tentang dugaan kasus korupsi yang dilakukan Ahmad Bastian, berikut ini.

– Ahmad Bastian Ada Peluang Jadi Tersangka https://kirka.co/ahmad-bastian-ada-peluang-jadi-tersangka/

– Anggota DPD RI Ahmad Bastian Akui Garap Proyek Lamsel Rp70 M https://www.rmollampung.id/anggota-dpd-ri-ahmad-bastian-akui-garap-proyek-lamsel-rp70-m

– Ahmad Bastian Garap Proyek Rp 70 Miliar Lampung Selatan https://kirka.co/ahmad-bastian-garap-proyek-rp-70-miliar-lampung-selatan/

– DPD RI Lihai Bicara Suap, TOPAN RI: Kasus Suap Ahmad Bastian Apa Khabarnya Pak? https://pewarta-indonesia.com/2021/06/dpd-ri-lihai-bicara-suap-topan-ri-kasus-suap-ahmad-bastian-apa-khabarnya-pak/

– KPK Periksa Anggota DPD-RI Asal Lampung, Topan RI: Tangkap Ahmad Bastian! https://pewarta-indonesia.com/2020/12/kpk-periksa-anggota-dpd-ri-asal-lampung-topan-ri-tangkap-ahmad-bastian/

– KPK Tangkapi Menteri, TOPAN RI: Ahmad Bastian Kok Belum Ditangkap? https://pewarta-indonesia.com/2020/12/kpk-tangkapi-menteri-topan-ri-ahmad-bastian-kok-belum-ditangkap/

– Terkait Penelusuran Pelaku Korupsi di Lampung, KPK Harus Berani Menangkap Ahmad Bastian https://pewarta-indonesia.com/2020/08/terkait-penelusuran-pelaku-korupsi-di-lampung-kpk-harus-berani-menangkap-ahmad-bastian/

– Ahmad Bastian Belum Ditangkap, Warga Lampung Sesalkan Sikap Tebang Pilih Aparat Hukum https://pewarta-indonesia.com/2019/11/ahmad-bastian-belum-ditangkap-warga-lampung-sesalkan-sikap-tebang-pilih-aparat-hukum/

– KPK Melempem terhadap Kasus Dugaan Korupsi Ahmad Bastian, TOPAN RI Ancam Perkarakan KPK https://pewarta-indonesia.com/2019/09/kpk-melempem-terhadap-kasus-dugaan-korupsi-ahmad-bastian-topan-ri-ancam-perkarakan-kpk/

– Terduga Koruptor Leha-leha di Senayan, Apa Khabar KPK? https://pewarta-indonesia.com/2021/03/terduga-koruptor-leha-leha-di-senayan-apa-khabar-kpk/

– Lampung Bakal Punya Senator Terlibat KKN, Alumni Lemhannas: KPK Mesti Cegah Senayan jadi Sarang Koruptor https://pewarta-indonesia.com/2019/08/lampung-bakal-punya-senator-terlibat-kkn-alumni-lemhannas-kpk-mesti-cegah-senayan-jadi-sarang-koruptor/

“Pemberitaan tentang kasus korupsi (suap fee proyek – red) yang diduga melibatkan Ahmad Bastian sudah sangat banyak. Tapi kelihatannya oknum anggota DPD-RI asal Lampung ini kebal hukum. Aneh bin ajaib,” pungkas Edi Suryadi yang juga menjabat sebagai Koordinator Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Regional Sumatera ini. [ Red/Akt-01/Tim ]

 

Aktual News

Bogor, Aktual News-Komandan Korem 061/Suryakancana Brigjen TNI Ahmad Fauzi S.I.P.,M.M. hari ini Sabtu 25 September menghadiri kegiatan pelantikan Pengurus IPSI Kota Bogor Periode 2021-2025, di Aula Serbaguna Gedung DPRD Kota Bogor Jl. Pemuda Kec. Tanah Sareal.

Kehadiran Danrem pada kegiatan tersebut sekaligus dalam rangka menjalin silaturahmi kepada seluruh anggota dan pengurus IPSI Kota Bogor.

Pada kegiatan tersebut, Danrem menyampaikan sambutannya kepada seluruh tamu undangan yang hadir, yang mana ia merasa bangga akan budaya pencak silat, pencak silat adalah beladiri budaya bangsa yang perlu dilestarikan oleh penerus generasi bangsa. Yang mana olahraga ini sudah dikenal di Mancanegara, jika banyak olahraga beladiri yang masuk ke tanah air dan menjadi olahraga pilihan warga masyarakat Indonesia tentunya pencak silat harus lebih dikagumi dan dipilih oleh anak muda generasi penerus bangsa.

” Jika flashback ke belakang bahwa pada zaman penjajahan, kemerdekaan ini tentunya diraih oleh para Pahlawan Bangsa dengan salah satu keahliannya yaitu budaya pencak silat. oleh karena itu sudah selayaknya kita sebagai rakyat Indonesia turut melestarikan dan bangga akan budaya bangsa ini,” ujarnya.

Kemudian lanjutnya, pencak silat adalah salah satu budaya bangsa yang perlu dilestarikan, pencak silat pencak silat harus tetap berkembang dan harus tetap terpelihara bukan hanya di tanah air tetapi harus juga berkembang di seluruh penjuru dunia.

” Mari bersama-sama kita lestarikan tradisi budaya ini agar pencak silat terus mendunia kita harus bangga kepada pencak silat warisan budaya bangsa.” Pungkasnya.

Selain itu Komandan Korem juga mengucapkan terima kasih atas undangan pelantikan ketua IPSI Kota Bogor.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD (Diwakili oleh Wakil Ketua DPRD), Dandim 0606 Kota Bogor (Diwakili D Kapten Heru Susilo Danrami 0606/ Tansa ), AKBP. Harun S.I.K SH. Kapolresta Bogor., H. Binnuinue Argoble SH. ( Ketua Koni Kota Bogor ).,Drs. Hanafi Kadisdik Kota Bogor.,Drs. Hery Karnadi Ketua Pemuda olahraga Kota Bogor, Bpk. Atep Budiman ( Sadis budaya dan pariwisata kt Bogor), Bpk. H. Maman Suherman ( ketua BAPOPSI kt. Bogor ), dan Pengurus IPSI, Atlit pencaksilat . [ Red/Akt-01 ]

 

Aktual News

 

Sumber: Penrem 061/SK

 

Diberdayakan oleh Blogger.