NUSANTARAEXPRESS, SURABAYA - Setelah menempuh jarak sekitar 6.524 Nautical Mill selama kurang lebih 30 hari pelayaran, KRI Sultan Hasanuddin-366 dari jajaran Satuan Kapal Eskorta Koarmada II bersama Satgas Maritime Task Force (MTF) TNI Konga XXVIII-L Unifil/2019 akhirnya tiba di Surabaya. Kedatangannya disambut meriah dalam acara penyambutan dengan menerapkan disiplin protokol Kesehatan yang ketat. Kegiatan berlangsung di Dermaga Ujung Markas Koarmada II, Sabtu (22/5).



Kedatangan para prajurit pilihan ini pun disambut langsung oleh Panglima Koarmada II, Laksda TNI Dr.Iwan Isnurwanto, S.H.,M.A.P., M.Tr.(Han) didampingi oleh Danpuspenerbal, Kadispsial, dan Danpuskopaska. Ikut hadir Ketua Daerah Jalasenastri Armada II Ny. Dewi Iwan Isnurwanto, serta para pejabat utama dan Kasatker Koarmada II, dan pastinya keluarga tercinta yang menanti kedatangan mereka dengan penuh antusias dan sukacita setelah berpisah selama 16 bulan.

KRI Sultan Hasanudin 366 dikomandani oleh Letkol Laut (P) Ludfy, S.T., M.D.D.S yang sekaligus merupakan Komandan Satgas MTF Konga XXVIII-L UNIFIL, mengemban misi perdamaian di Lebanon sejak Agustus 2019 hingga Mei 2021. Satgas ini berjumlah 119 Prajurit yang terdiri dari 113 pengawak KRI, 1 Perwira Intelijen, 1 Perwira Psikologi, 1 Dokter Militer, 1 Perwira Penerangan, 1 Kopaska, dan 1 Penyelam TNI AL.



Selama menjalankan tugasnya sebagai Pasukan Perdamaian PBB, KRI Sultan Hasanudin 366 memiliki tugas membantu Lebanese Armed Forces (LAF) Navy untuk mencegah masuknya senjata atau peralatan terkait lainnya menuju Lebanon secara ilegal melalui laut. Selain itu juga melatih LAF Navy untuk dapat melaksanakan operasi keamanan maritim di wilayah laut teritorialnya.

Dalam keterangan pers nya kepada media, Pangkoarmada II mengungkapkan selama melaksanakan tugasnya dibawah komando Letkol Ludfy, KRI SHN telah menerima tiga kebanggaan yang sulit untuk didapat negara pendukung MTF yang lain. “ Yang pertama adalah sebagai Satgas yang pertama kalinya mendapatkan UN Medal dan diberikan langsung oleh Komandan MTF. Kemudian yang kedua, sebagai satu-satunya kapal perang yang pada akhir masa tugasnya dilepas langsung oleh Komandan MTF. Dan yang ketiga secara keseluruhan, performance evaluation report dari satgas MTF TNI Konga-XXVIII/Unifil mendapat rating Outstanding atau luar biasa, dan ini dilaporkan ke headquarter-nya PBB”, jelas Laksda Iwan Isnurwanto.

“Ini merupakan kebanggaan yang tidak mungkin dicapai orang lain tanpa adanya kinerja dan performance yang sangat maksimal. Ini kebanggaan bagi TNI Angkatan Laut, bagi TNI dan juga bagi negara, “ tegas Pangkoarmada II.



Lebih lanjut Pangkoarmada II mengungkapkan tugas diplomasi yang diemban oleh TNI AL untuk membantu menjaga perdamaian dunia, dilaksanakan secara berkesinambungan. Karenanya sebelum kembali ke Indonesia, tugas KRI Sultan Hasanuddin sudah digantikan oleh KRI Sultan Iskandar Muda-367 yang proses pergantiannya harus dilaksanakan di perairan Lebanon.

“Ini sangat penting disampaikan, sehingga mengapa TNI khususnya TNI AL sangat concern sangat mengevaluasi kesiapan-kesiapan dalam melakuan tugas ini (MTF Unifil Lebanon). Sehingga tidak hanya sekedar hadir disana tapi memberikan hasil yang optimal yang bisa dipandang oleh seluruh dunia bahwa kita mampu untuk bisa melaksanakan tugas-tugas diplomasi, tugas-tugas yang memang diembankan oleh tidak hanya aturan didalam TNI/TNI AL tetapi juga undang-undangg di Indonesia yang termaktub langsung dalam pembukaan UUD 1945, “ pungkas orang nomor satu di jajaran Koarmada II ini.

Sementara itu selain meriah dengan hadirnya atraksi udara empat pesawat Bonanza dari Skuadron 200 Wing Udara 1 Puspenerbal, ada yang unik dalam acara penyambutan tersebut. Yakni manakala momen pertemuan dengan keluarga berlangsung. Para prajurit yang telah berbaris rapi di dermaga tidak bisa langsung bersua dengan keluarga, sebab dengan wajah yang tertutup masker dan topeng ditambah tidak adanya papan nama yang digunakan, keluarga harus berupaya mengenali satu per satu prajurit untuk menemukan orang yang mereka cintai. (Pen2)

NUSANTARAEXPRESS, PAPUA - Tindakan tegas dalam rangka penegakan hukum yang dilakukan pemerintah terhadap kelompok teroris OPM mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Salah satunya dari Pengurus Persekutuan Gereja-gereja Jayawijaya (PGGJ), Pdt. Joop Suebu.

Pdt. Joop Suebu menyatakan dukungan penuh dengan tindakan aparat dalam penegakan hukum terhadap kelompok teroris OPM, dimana aksi-aksi terornya selama ini telah menimbulkan banyak korban jiwa, rusaknya fasilitas umum, dan mengancam keselematan masyarakat.

"Saya selaku pribadi dan selaku Pengurus PGGJ Papua mengutuk keras aksi kekerasan yang terjadi di Papua belakangan ini, hingga merenggut korban jiwa baik dari personil TNI, Polri dan warga sipil”, ungkap Pdt Joop di Papua, Jumat (21/5/2021).

Pdt. Joop Suebu juga mengharapkan tindakan nyata penegakkan hukum oleh pemerintah tidak hanya dilakukan terhadap para pembuat aksi-aksi kekerasan saja. Ia meminta kepada aparat juga berlaku adil untuk menegakan hukum kepada pihak-pihak yang selama ini tidak transparan dalam pengelolaan dana Otsus Papua.

"Kami berharap pemerintah harus menegakkan hukum secara menyeluruh, disamping terhadap pelaku teror, saya harap penegakkan hukum juga menyeret mereka-mereka yang menggelapkan dana Otsus, karena dana yang dikucurkan pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat Papua," tegasnya.

Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan untuk menetapkan KKB atau TPNPB atau OPM sebagai kelompok dan organisasi teroris. Hal tersebut didasari oleh pertimbangan kelompok teroris ini telah melakukan aktivitas teror secara masif dan agar penanganannya tetap dalam koridor hukum yang termaktub dalam UU No. 5 Tahun 2018.

Berdasarkan UU No 5 Tahun 2018, terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, dan/atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan.

Dalam periode Januari hingga April 2021, kelompok teroris OPM telah melakukan 10 tindakan pembunuhan dan pengerusakan fasilitas publik di Papua. Mulai dari pemerkosaan, penyanderaan, pembunuhan guru, pelajar dan tukang ojek, serta pembakaran Tower BTS, pesawat dan sekolah.

Atas kejadian yang terus berulang tersebut dan telah melalui berbagai pertimbangan Pemerintah melalui Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), menyatakan bahwa aksi kekerasan yang dilakukan itu adalah gerakan atau aksi Terorisme, seperti yang termaktub dalam UU No 5 Tahun 2018. *

NUSANTARAEXPRESS, PALANGKA RAYA - Terhitung Sabtu (22/05/2021), Kodim 1016 Palangka Raya membuka pendaftaran Rekrutmen Komponen Cadangan (Komcad). Pendaftaran dilaksanakan Di Markas Kodim 1016 Palangka Raya Jalan Ahmad Yani Nomor 80, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

 



Terdapat syarat tertentu untuk dipenuhi pendaftar yang terdiri dari warga negara indonesia (WNI), usia minimal 18 sampai dengan 35 tahun, tidak memiliki catatan kriminalitas, sehat jasmani dan rohani, Laki-laki atau Perempuan, bukan anggota TNI/Polri, bersedia di mobilisasi di seluruh wilayah NKRI, dan bersedia mengikuti seleksi yang diselenggarakan oleh panitia.

Dandim 1016/Palangka Raya, Kolonel Inf I Gede Putra Yasa mengatakan, pendaftaran Komcad ini resmi dibuka langsung oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk bergabung dan mengikuti pelatihan.

"Tujuan Komcad dibentuk guna memperkuat komponen utama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berasal dari unsur Tentara Negara Indonesia (TNI). Komcad sebagai kekuatan cadangan yang dibutuhkan jika sewaktu waktu menghadapi masa darurat, terutama dalam bidang ketahanan pangan," katanya, Sabtu (22/05/2021).

Dandim mengajak masyarakat Kota Palangka Raya dan Kabupaten Gunung Mas, terutama kaum muda untuk mendaftarkan diri langsung di Makodim 1016 Palangka Raya.

Yopi Pendra salah satu perserta mengaku tujuannya mendaftarkan diri sebagai calon Komcad ini agar bisa mengabdikan diri kepada negara. "Dengan adanya bela negara ini, semoga bisa memacu semangat anak muda menjadi lebih baik serta berguna bagi bangsa dan negara," tutupnya. (Pendim 1016/Plk)

NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memberikan dukungan untuk pembangunan Stadion Marahadin di Kota Solok. LaNyalla akan mendorong ke pemerintah pusat yakni Kementerian PUPR.

Hal itu disampaikan oleh LaNyalla saat menerima audiensi Walikota Solok Zul Elfian Umar, Jumat (21/5/2021) di kantor DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.

Dalam audiensi itu Ketua DPD RI didampingi senator Bustami Zainudin (Lampung), Alexander Franciskus (Bangka Belitung), dan Andi Muhammad Ihsan (Sulawesi Selatan).

Sementara Walikota Solok Zul Elfian Umar didampingi Kabag Protokol Kota Solok Nurzal Gustim dan Kasubag Penghubung Kota Solok Yopie Permana.

"Untuk urusan daerah, apalagi olahraga dan sepakbola, pasti saya dukung penuh. Kita akan dorong semoga pemerintah pusat alokasikan anggaran dan semoga tercapai," ujar LaNyalla, yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum PSSI.

Walikota Solok curhat bahwa dirinya sudah memasuki periode kedua sebagai walikota. Dia merasa berhutang karena Kota Solok sampai saat ini belum mempunyai stadion olahraga.

"Kota Solok belum pernah menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi karena kita belum miliki stadion. Karena itu pembangunan stadion menjadi prioritas saat ini setelah ditetapkan tahun 2024 kota Solok menjadi tuan rumah Porprov Sumatera Barat," jelas Zul Elfian Umar.

Menurutnya, Pemkot Solok sudah mempersiapkan lahan untuk lokasi stadion, yaitu di Kelurahan Laing Solok. Namun anggaran dari APBD belum memadai sehingga perlu mendapat bantuan dari pemerintah pusat.

Dijelaskannya, nama stadion yang disepakati adalah Stadion Marahadin. Diambil dari tokoh yang berperan penting dan berjasa besar dalam terbentuk dan berdirinya Kota Solok.

"Awalnya Solok hanya sebuah nagari di Provinsi Sumatera Barat. Kemudian oleh Marahadin diperjuangkan dan menjelma menjadi Kota Solok,” kata Zul. (*)

NUSANTARAEXPRESS, SURABAYA - KRI Escolar-871 yang di Komandani oleh Mayor Laut (P) Robith Darius Shidqi menuju Dermaga Benoa selesai melaksanakan kegiatan Repatriasi ABK KM. Bandar Nelayan 188 (yang mengalami laka laut pada tanggal 13 Mei 2021 pukul 01.00 Wita, diposisi kordinat 31°19' 00" LS - 102° 88' 00" BT), dari HMAS ANZAC, Jumat (21/5/2021).

Repatriasi dimulai dengan pemindahan ABK KM Bandar Nelayan dari  Kapal Angkatan Laut Australia HMAS ANZAC yang lego jangkar di perairan Benoa ke KRI Escolar-871. pemindahan ABK dilakukan dengan cara KRI Escolar -872 tender terlebih dahulu ke Kapal Angkatan Laut Australia HMAS ANZAC pada posisi 2 NM sebelah timur pelabuhan Benoa, dengan unsur pendukung pengamanan laut  KRI Yos Sudarso-353.



Dalam sambutannya Direktur Perlindungan WNI Kemenlu RI berucap syukur Alhamdulillah para ABK WNI telah kembali ke tanah air dengan selamat. Beliau menjelaskan proses awal repatriasi ABK WNI dengan melaksanakan koordinasi dengan otoritas pemerintah Australia dan Jepang. Atas persetujuan pemerintah selanjutnya melakukan pencarian melalui laut yang digunakan pada saat itu. Kami ucapkan apresiasi kepada Australia Navy dan TNI AL yang telah membantu proses penyelamatan ABK. KM. Bandar Nelayan 188. Proses evakuasi merupakan kerjasama yang baik antara Australia dan Indonesia serta Negara yang terlibat. Proses evakuasi adalah kerjasama bilateral yang baik Australia dan Indonesia serta merupakan bentuk perhatian dari pemerintah Indonesia kepada warga negara.

Setelah pelaksanan repatriasi selanjutnya ABK Bandar Nelayan 188 dilaksanakan pengecekan kesehatan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bali, setelah serah terima dari Konjen Australia kepada Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri. Setelah pemeriksaan medis oleh Kesehatan Pelabuhan dengan tetap menerapkan protokol Covid-19, dari Satgas Covid seluruh ABK KM Bandar Nelayan 188 dibawa untuk melaksanakan Isolasi selama 5 hari. Bagi ABK yang hasil swab PCR negative akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing oleh Perusahaan Pemilik kapal adapun daerah asal Jawa Tengah 3 orang, Bali 1 orang, Jawa Barat 11 orang, Jawa Timur 3 orang, Sulsel 1 orang, DKI Jakarta 1 orang.

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Bapak Judha Nugraha (Direktur Perlindungan WNI Kemenlu RI), Capt. Rod Griffits (Athan Laut Australia untuk Indonesia), Laksma TNI Mohamad Zaenal, S.E., M.M., M. Soc, Sc.,(Danlantamal V) , Kolonel Laut (P) I Komang Teguh Ardana, S.T., M.A.P (Danlanal Denpasar), Ny. Andrea Griffiths (Konsul Australia untuk Indonesia), Agustinus Maun S.T,., M.T (Ka. KSOP Benoa), Mayor Bakamla Kadek Lis Martiaveni (Kepala Kantor SPKKL Bakamla Bali) dan para pejabat terkait dari Prov Bali. (Pen 2).

NUSANTARAEXPRESS, INHU - Rasanya tidak afdol apabila management PT. KAS tidak menciptakan civil war diantara sesama masyarakat Inhu. Seperti tahun kemarin dimana terjadinya demontrasi besar besaran dan nyaris bentrok antara masyarakat dan pihak massa aksi yang diduga preman bayaran utusan PT KAS, kini masalah serupa kembali terjadi.

Bentrok tidak dapat dihindarkan akibat perebutan kekuasaan barisan pekerja yang nampak nya memang sengaja diatur agar pihak menagement mendapatkan keuntungan.

Aktivis mahasiswa asal Indragiri Hulu dan juga pengurus ikatan (ikminpad) mahasiswa Indragiri Hulu padang agung Nanda Alevie menyarankan agar PT.KAS ditutup dan dihentikan operasional nya karena sering kali tidak mampu menciptakan lingkungan kondusif disekitar wilayahnya.

“Ini civil war dan sangat berbahaya, sangat amat merugikan kami selaku masyarakat Indragiri Hulu. Kalau mau mendirikan perusahaan silahkan saja, tapi jangan terus menerus menciptakan kegaduhan diantara masyarakat”. Ujar Agung.



Sudahlah persoalan limbah kemarin yang kita gak tau sampai dimana kasusnya, kemudian adalagi permainan permintaan D.O buah yang diatur oleh oknum tidak bertanggung jawab yang menimbulkan kerugian besar dimasyarakat,  kini disambung lagi secara berurutan menciptakan konflik perebutan kekuasaan barisan pekerja tanpa ada solusi dari pihak management perusahaan PT. KAS sendiri.

Kami sarankan untuk Dinas DPMPTSP Kabupaten Inhu untuk mencabut izin nya baik izin pendirian bangunannya maupun operasional pabrik agar selesai secepat mungkin permasalahan ini.

Dan kami juga meminta Kapolres Inhu segera menangkap oknum oknum yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap beberapa masyarakat yang mengatasnamakan PUK NIBA.

Dilain tempat, senior aktivis Indragiri Hulu Andika Purwanto, S.H. menyebutkan bahwa permasalahan ini merupakan permasalahan klasik, dimana bisa kita melihat bahwa pemerintah dan jajaran Forkopimda Kabupaten Indragiri Hulu tidak mampu menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat. Beberapa kali kita saksikan bentrok fisik antar ormas sering terjadi disini, berarti tugas dan fungsi tidak berhasil mereka jalankan dengan semestinya. Ujar andika saat dimintai statement nya perihal kasus ini belum lama ini di Pekanbaru. [Tim]

NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, beserta instansi terkait menunda semua tahapan pemilihan umum di daerah itu hingga adanya putusan mahkamah terhadap permohonan "a quo" yang berkekuatan hukum tetap.

"Termasuk semua tindakan administrasi maupun tindakan lainnya setelah penetapan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang Kabupaten Labuhanbatu berdasarkan putusan KPU setempat," kata Majelis Hakim MK Prof Enny Nurbaningsih di Jakarta, Jumat (21/5).

Hal itu tertuang dalam ketetapan Nomor 141/PHP.BUP-XIX/2021 yang berbunyi demi keadilan berdasarkan ketuhanan yang maha esa, Mahkamah Konsitusi Indonesia yang mengadili perkara konstitusi pada tingkat pertama dan terakhir, menjatuhkan ketetapan dalam perkara pada perselisihan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

 

Keputusan KPU setempat yang dimaksud ialah tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara pascaputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 58/PHP.BUP-XIX/2021 dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu 2021 tertanggal 27 April 2021.

Ia mengatakan ketetapan tersebut berlaku sampai adanya putusan mahkamah terhadap permohonan "a quo" yang telah berkekuatan hukum tetap.

Majelis Hakim MK kembali menegaskan dan mengingatkan instansi terkait termasuk KPU agar tidak melakukan tindakan apa pun sembari menunggu putusan MK.

"Tolong bersabar, karena putusan ini bagian dari putusan yang persidangannya melalui proses cepat," katanya.

Selain itu, MK meminta KPU RI agar mengingatkan bawahan supaya tidak melakukan tindakan apa pun sebelum ada putusan MK.

 

Senada dengan itu, Majelis Hakim Prof Saldi Isra mengatakan dengan adanya penetapan tersebut, apapun keputusan MK maka KPU setempat harus membuat keputusan yang baru.

"Jadi keputusan ini (yang sebelumnya) tidak bisa digunakan," ujar dia.

KPU diminta membuat ketetapan baru calon terpilih dan lain sebagainya setelah adanya putusan dari MK yang berkekuatan hukum tetap. Setelah itu, KPU baru bisa berkoordinasi dengan DPRD Kabupaten Labuhanbatu.

"Mahkamah menganggap sekarang ini baru sampai proses rekapitulasi hasil," ujarnya.

Sementara itu, anggota KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan akan menyampaikan surat kepada KPU Provinsi yang kabupaten dan kotanya mengadakan pemungutan suara ulang.

Tidak hanya itu, KPU RI juga sedang menyiapkan surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menyampaikan adanya penetapan MK tentang penundaan semua kegiatan atau tahapan hingga adanya putusan MK yang berkekuatan hukum tetap. **

Serang , Aktual News-Dugaan mega korupsi dana hibah untuk ponpes provinsi Banten terus bergulir, Kasipenkum kejati Banten Ivan Hebron Siahaan, melalui press release : berdasarkan laporan perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pemberibantuan dana hibah uang pondok pesantren dengan sumber dana APBD Provinsi Banten TA.2018 dan TA. 2020, tanggal 21 mei 2021 serta gelar perkara ( Ekspose ).

Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pemberian bantuan dana hibah uang pondok pesantren dengan sumber dana APBD Provinsi Banten TA.2018 dan TA.2020, tanggal 21 mei 2021, dan berita acara pemeriksaan saksi atas nama yang bersangkutan, maka dilakukan peningkatan status yang sebelumnya menjadi saksi ditingkatkan menjadi tersangka yang dapat dimintai pertanggung jawabannya terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pemberian bantuan dana hibah uang pondok pesantren dengan sumber dana APBD Provinsi Banten TA.2018 dan TA.2020.

Kedua tersangka tersebut berinisial TS dan IS, keduanya adalah mantan pejabat pada biro kesra Setda provinsi Banten, bahwa peranan TS adalah sebagai ketua tim Evaluasi dalam penganggaran hibah pondok pesantren TA.2018 dan TA.2020, bahwa peranan IS adalah sebagai kepala biro kesra Setda provinsi Banten dan terhadap kedua tersangka akan dilakukan penahanan selama 20( dua puluh) hari, terhitung hari ini, sebagaimana syarat subjektif dan syarat objektif dalam KUHAP. Demikian disampaikan untuk maklum : Tim penelaah.

Ada pun penahanan tersebut dilakukan oleh pihak kejati semata untuk mengantisipasi melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Kini kedua tersangka dititipkan di rumah tahanan ( Rutan ) Pandeglang Banten, dan untuk diketahui pada APBD tahun 2018 Pemprov Banten mengucurkan dana hibah sebesar Rp 66.2,M yang di peruntukan 3.364 ( Tiga ribu tiga ratus enam puluh empat ) pondok pesantren, masing-masing ponpes mendapatkan dana hibah sebesar Rp 20.000.000,- ( Dua puluh juta rupiah ), kemudian pada APBD tahun 2020, Pemprov Banten kembali menganggarkan dana hibah untuk 4.042( Empat ribu empat puluh dua ) ponpes sebesar Rp 117.7M ( Seratus tujuh belas tujuh miliar rupiah ), dengan masing-masing ponpes mendapatkan dana hibah sebesar Rp 30.000.000,-( Tiga puluh juta rupiah ).

Ditempat terpisah Ervin Suryono ketua Aliansi sadar pembangunan Tangerang Banten, Ervin Suryono kepada media AktualNews Via WhatsApp ( WA ) mengatakan dan sangat menyayangkan dana hibah yang seharusnya bisa bermanfaat untuk pondok pesantren, pasalnya pondok pesantren bagian dari syair keagamaan bukan sebaliknya pondok pesantren( Maaf ) dijadikan ajang manfaat atau di korupsi dana hibahnya oleh mantan pejabat biro kesra Setda provinsi Banten.

“Harapan kami ( Ervin Suryono- red ) kasus seperti ini tentunya harus ditangani dengan serius dan di prioritaskan secara khusus, kasus ini sudah tidak bisa di tolerir lagi dan harus diambil tindakan tegas, karena ini menjadi aib di sektor keagamaan, ” ujar Ervin Suryono ketua Aspeta ( Aliansi sadar pembangunan Tangerang Banten ).

Kepada awak media AktualNews.co.id, Ervin mengatakan via pesan WhatsApp dirinya atau Aspeta dalam waktu dekat ini akan mengirimkan surat Audensi kepada pihak terkait ujarnya.
[ Red/Akt-26/Har ]

 

Aktual News

Jakarta, Aktual News-Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, beserta instansi terkait menunda semua tahapan pemilihan umum di daerah itu hingga adanya putusan mahkamah terhadap permohonan “a quo” yang berkekuatan hukum tetap.

“Termasuk semua tindakan administrasi maupun tindakan lainnya setelah penetapan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang Kabupaten Labuhanbatu berdasarkan putusan KPU setempat,” kata Majelis Hakim MK Prof Enny Nurbaningsih di Jakarta, Jumat (21/5).

Hal itu tertuang dalam ketetapan Nomor 141/PHP.BUP-XIX/2021 yang berbunyi demi keadilan berdasarkan ketuhanan yang maha esa, Mahkamah Konsitusi Indonesia yang mengadili perkara konstitusi pada tingkat pertama dan terakhir, menjatuhkan ketetapan dalam perkara pada perselisihan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Keputusan KPU setempat yang dimaksud ialah tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara pascaputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 58/PHP.BUP-XIX/2021 dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu 2021 tertanggal 27 April 2021.

Ia mengatakan ketetapan tersebut berlaku sampai adanya putusan mahkamah terhadap permohonan “a quo” yang telah berkekuatan hukum tetap.

Majelis Hakim MK kembali menegaskan dan mengingatkan instansi terkait termasuk KPU agar tidak melakukan tindakan apa pun sembari menunggu putusan MK.

“Tolong bersabar, karena putusan ini bagian dari putusan yang persidangannya melalui proses cepat,” katanya.

Selain itu, MK meminta KPU RI agar mengingatkan bawahan supaya tidak melakukan tindakan apa pun sebelum ada putusan MK.

Senada dengan itu, Majelis Hakim Prof Saldi Isra mengatakan dengan adanya penetapan tersebut, apapun keputusan MK maka KPU setempat harus membuat keputusan yang baru.

“Jadi keputusan ini (yang sebelumnya) tidak bisa digunakan,” ujar dia.

KPU diminta membuat ketetapan baru calon terpilih dan lain sebagainya setelah adanya putusan dari MK yang berkekuatan hukum tetap. Setelah itu, KPU baru bisa berkoordinasi dengan DPRD Kabupaten Labuhanbatu.

“Mahkamah menganggap sekarang ini baru sampai proses rekapitulasi hasil,” ujarnya.

Sementara itu, anggota KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan akan menyampaikan surat kepada KPU Provinsi yang kabupaten dan kotanya mengadakan pemungutan suara ulang.

Tidak hanya itu, KPU RI juga sedang menyiapkan surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menyampaikan adanya penetapan MK tentang penundaan semua kegiatan atau tahapan hingga adanya putusan MK yang berkekuatan hukum tetap. [ Red/Akt-01 ]

 

 

Aktual News

NUSANTARAEXPRESS, SURABAYA - “Ini merupakan bentuk kerja sama dan wujud persahabatan yang sangat baik antara TNI Angkatan Laut dengan Royal Australian Navy. 19 orang ABK sudah kembali ke Indonesia melalui Pelabuhan Benoa, Bali dan nantinya akan dikembalikan kepada keluarga, setelah melalui protokol kesehatan yang ditentukan”. Hal tersebut diungkapkan oleh Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) V Laksamana Pertama TNI Mohamad Zaenal, Jumat (21/05) di Bali, saat pelaksanaan Repatriasi WNI, 19 orang ABK KM Bandar Nelayan-188 yang kapalnya tenggelam di perairan sebelah Barat Perth, Australia.



Lebih lanjut dikatakan oleh Komandan Lantamal V, bahwa ini adalah bukti nyata kerja sama kedua Angkatan Laut, TNI AL dengan Angkatan Laut Australia dalam memerankan fungsi diplomasi untuk membantu misi kemanusiaan.

Dalam kesempatan yang sama, Konsulat Jenderal Australia untuk Bali, Anthea Griffin mengatakan, sebagai tetangga dekat, Australia sangat senang bisa membantu penyelamatan para nelayan yang terkena musibah di negaranya. "Hari ini saya senang bisa melihat mereka akan segera kembali ke keluarganya," ungkap Anthea Griffin.



Pada proses pengembaliannya, ABK KM Bandar Nelayan-188 ke Indonesia diantar oleh Kapal Angkatan Laut Australia HMAS ANZAC yang kemudian ditransfer ke KRI Escolar-871 dengan pengawalan KRI Yos Soedarso-353 dimana keduanya merupakan unsur dari Koarmada II, TNI AL.

Seusai proses transfer nelayan yang selamat ke KRI Escolar-871, HMAS ANZAC dan KRI Yos Soedarso-353 melaksanakan Latihan Passing Exercise (Passex) dengan serial Communication, Flaghoist dan Tactical Manuevering Exercise. Passex ini dilaksanakan dalam suasana persahabatan sekaligus merupakan proses pengawalan HMAS ANZAC oleh KRI Yos Soedarso-353 meninggalkan laut teritorial Indonesia.

“Terima Kasih kepada HMAS ANZAC dari Angkatan Laut Australia atas bantuannya kepada nelayan Indonesia”, ungkap Komandan KRI Yos Soedarso-353 Kolonel Laut (P) Rasyid Al Hafiz, saat mengantar kapal perang Australia tersebut. *

NUSANTARAEXPRESS, PAPUA BARAT - Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) III, Laksamana Muda TNI Dadi Hartanto, M.Tr.(Han)., melepas tiga Perwira Menengah Koarmada III yang menjalani mutasi pada acara sederhana dengan protokol kesehatan yang ketat di Markas Panglima, Mako Koarmada III Jalan Yos Sudarso Katapop, Distrik Salawati, Kabupaten Sorong, Papua Barat, Jumat (21/5/2021).

Ketiga Pamen Koarmada III tersebut yakni Staf Ahli Strategi Operasi Pangkoarmada III Kolonel Laut (T) Suhardi selanjutnya akan menjabat Staf Ahli Pangkoarmada II di Surabaya, Staf Ahli Wilayah Nasional Pangkoarmada III Kolonel Laut (P) Joko Susilo A.Md., S.E., M.Tr.Hanla selanjutnya menjabat Dosen Seskoal di Jakarta, dan Kasilidkrim POM Koarmada III Letkol Laut (PM) Golkar Nowo P., selanjutnya akan menjabat Komandan Pomal Lantamal XIV Sorong.

Pangkoarmada III Laksda TNI Dadi Hartanto, M.Tr. (Han) dalam sambutan singkatnya menegaskan, mutasi atau serah terima jabatan yang dilaksanakan ini bukan hanya sekedar pergantian personel semata, melainkan sebagai perwujudan dari suatu proses mata rantai pembinaan personel secara profesional, sekaligus merupakan bagian dari upaya pendinamisasian organisasi.

Pangkoarmada III mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada tiga Pamen tersebut yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik. “Saya ucapkan terimaksih dan penghargaan yang tinggi atas dedikasi dan pengabdiannya selama ini,” ujarnya.

Acara yang dikemas sederhana ini diikuti Kepala Staf Koarmada III Laksma TNI Maman Firmansyah, Inspektur Koarmada III Laksma TNI Dr. Toto Dwijaya S, Komandan Satuan dan para Kepala Dinas jajaran Koarmada III. Meskipun sederhana tetapi sarat kekeluargaan, utamanya pada saat ketiga Pamen Koarmada III tersebut menyampaikan kesan-kesan selama bertugas di Koarmada III.

 

Autentikasi:

Kadispen Koarmada III, Kolonel Laut Drs. Abdul Kadir, M.A.P
Diberdayakan oleh Blogger.