NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengimbau mitra kerja untuk tetap memberikan layanan optimal selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Bali, yang berlaku dari tanggal 3 - 20 Juli 2021. Imbauan dalam Surat Nomor: 475/M.KOMINFO/UM.01.01/07/2021 itu ditujukan kepada Pimpinan Penyelenggara Pos, Penyelenggara Telekomunikasi, Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), Lembaga Penyiaran Publik dan Swasta (LPP dan LPS), serta Lembaga Pers/Media Massa.

“Tetap memberikan layanan secara optimal kepada masyarakat dengan memperhatikan ketentuan batasan pengetatan aktivitas yang telah ditetapkan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ujarnya dalam surat yang ditandatangani di Jakarta, Jumat (02/07/2021) kemarin.

Menkominfo mengajak mitra kerja untuk menaati dan melaksanakan sepenuhnya arahan Presiden Joko Widodo dalam pelaksanaan PPKM Darurat Jawa Bali. Selain itu juga mendorong untuk membantu percepatan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

“Mengambil inisiatif, bersifat proaktif, serta memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan pihak lain dalam melaksanakan PPKM Darurat termasuk Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara RI, dan Pemerintah Daerah, sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing untuk membantu percepatan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional,” ajaknya.

Dalam menjalankan layanan, Menteri Johnny juga mengimbau agar seluruh mitra kerja wajib memastikan perilaku hidup bersih dan sehat serta menerapkan 5M dan 3T.

“Yaitu menggunakan masker dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas, serta melakukan testing, tracking, dan treatment untuk seluruh pegawai,” tandasnya.

Menkominfo menekankan kebijakan PPKM Darurat Jawa Bali merupakan upaya menjaga kemanusiaan dan keselamatan jiwa masyarakat. Oleh karena itu, semua pihak perlu mematuhi aturan dan kebijakan pemerintah.

“Arahan dan regulasi turunannya wajib dilaksanakan dengan tanpa kompromi oleh semua pihak. Atas kerja samanya saya sampaikan terima kasih,” imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Johnny juga mengeluarkan instruksi yang ditujukan kepada seluruh pegawai Kementerian Kominfo. Instruksi Menkominfo Nomor 1 Tahun 2021 tentang Implementasi Kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Bali itu, ditujukan sebagai upaya pengendalian penyebaran Covid-19 di lingkungan Kementerian Kominfo. (AYH)

Bogor, Aktual News-Proses Pelaporan korban penganiayaan saat Aksi Damai Wartawan di gedung Pemda kabupaten Bogor terus berlanjut di.Polres Bogor.

pukul 15.20.wib Jumat, 02/07/2021

Julianta Sembiring SH.MH,selaku Kuasa Hukum mengatakan saat keluar dari Ruang penyidik Reskrim Unit satu (1 ) polres kabupaten Bogor.

“Kegiatan saya hari ini datang sebagai kuasa hukum dari korban(SM)ke polres Bogor bersama ketua AIPBR periglhal menanyakan terkait laporan kami No.Pol : STBL/B/988/VI/2021/JBR/RES BGR. ternyata surat itu sudah ditanggapi sama Kapolres dan sudah turun ke kasat dan kasad sudah memerintahkan kami artinya atas nama penyidik AN, penyidik tadi baru bertemu dengan saya lalu mengatakan hal-hal yang perlu disiapkan sama pelapor yaitu ; satu bukti video-video yang dilakukan artinya buktinya ada empat sampai sekian adegan yang diperlakukan pada saat melakukan aksi itu. kedua surat undangan yang melakukan bahwa di sini ada kegiatan aksi dari pada wartawan. ketiga siapkan saksi-saksi berapa orang tadi saya katakan 3 sampai 10 yang sudah siap tapi kalau penyidik hanya mengiyakan aja dan dalam waktu dekat, besok Sabtu nggak mungkin, nanti hari Senin akan ada undangan ke pelapor sampai ke rumahnya sesuai dengan alamat ya Bang,” ujarnya kepada awak media yang meminta waktunya sebentar.

Lalu Julianta Sembiring SH MH menjelaskan,” nanti setelah dapat undangan baru si pelapor datang dan akan saya dampingin berikut membawa bukti yang tiga item tadi “surat undangan, nama-nama saksi, dan video yang kejadian di TKP pada saat pelapor dilakukan penganiayaan”

“Harapan saya di sini klien kita ini kan minta keadilan”orang minta keadilan harus kita dapati hak nya kepada negara agar keadilan dan fungsi kepolisian yang menjalankan nanti dapat berproeses sesuai hukum yang berlaku, kalau memang sudah cukup mungkin bisa di naikan ke persidangan,” pungkas Julianta Sembiring selaku Kuasa Hukum korban. [ Red/Akt-01/Tim ]

 

Aktual News

 

Bogor, Aktual News-Dalam rangka mendukung Pemerintah untuk menanggulangi wabah pandemik global covid-1 9, Himpunan Alumni dan Civitas Akademika IPB bekerjasama dengan Korem 061/SK dan Festival Merah Putih menggelar kegiatan serbuan vaksinasi yang dilaksanakan di Yonif 315/Grd, Jum’at (2/7).

Peserta Vaksin kali ini yaitu dari HA IPB yang berjumlah 500 orang dengan pelaksanaannya yang diatur menurut waktu dan gelombang, yang mana per Gelombangnya diikuti oleh @100 orang peserta.
Untuk Tim Pelayanan Vaksin yaitu terdiri dari Denkes RS Salak, Festival Merah Putih dan Yonif 315.

Melalui awak media, Brigjen TNI Achmad Fauzi menyampaikan bahwa kegiatan serbuan vaksinasi Himpunan Alumni IPB ini yaitu untuk mendukung Pemerintah dalam rangka memberikan layanan kesehatan kepada warga masyarakat yaitu suntik kekebalan imunitas tubuh atau vaksin Covid-19. Khusus Korem 061/SK layanan Vaksinasi ini akan diberikan kepada kurang lebih 1600 orang/hari.

Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, bahwa untuk layanan ini Korem menyediakan delapan tempat dititik yang berbeda, yaitu di Bogor, Cianjur dan Sukabumi.
Untuk di wilayah Cianjur Korem melaksakanan di Kodim 0608/CJR, untuk di Kabupaten Sukabumi yaitu di Kodim 0622, untuk di Kota Sukabumi Bumi di Kodim 0607 dan sedangkan untuk di Bogor sendiri yaitu di Makodim 0621/Kab.Bogor, Rumah Sakit Salak dan di Mako Yonif 315/Grd dan PPK 1 RS. Tambah Danrem.

” Jadi bagi siapapun yang ingin di Vaksin bisa datang langsung ke tempat yang telah kami tentukan hanya dengan membawa kartu identitas. Dan kami berharap, dengan disediakannya tempat pelayanan vaksinasi ini dapat memudahkan warga masyarakat yang akan mengikuti vaksinasi Covid-19, dan kami juga terus menghimbau kepada seluruh masyarakat baik yang tua maupun yang muda untuk mengikuti program ini, karena dapat dipastikan bahwa Vaksin Covid-19 yang diberikan oleh Pemerintah untuk seluruh rakyat Indonesia dipastikan aman. Hanya saja semua tetap harus mengikuti sesuai prosedur yang telah ditetapkan, misalnya Rikkes dan Screening. Yang mana kedua itu untuk mengetahui apakah kondisi tubuh seseorang tersebut bisa menerima dosis vaksin atau tidak, jadi apabila kondisi sedang tidak fit ataupun memiliki riwayat penyakit bawaan ada baiknya disampaikan terhadap petugas vaksinasi, hal tersebut tentunya agar dapat dipastikan lagi apakah saat ini bisa divaksin atau belum.” Hal itu dijelaskan oleh Danrem.

” Dan bagi warga yang sudah divaksin, saya berharap mari sama-sama kita ajak keluarga kita untuk memutus penyebaran Covid-19 dengan cara mengikuti vaksinasi ini dan selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M, ini untuk kebaikan kita bersama. Mari sama-sama kita bersinergi, saling menjaga, mengingatkan dan melindungi.” Pungkasnya sekaligus menutup press release.

Hadir pada giat tersebut, Dandim 0606/KB Kol inf Roby bulan, Kasiopsrem 061/Sk Kol Inf Sigit Pourwanto, Kasiter Rem 061/Sk Kol Kav Budiman Ciptadi, Dandenkesyah III/I Bogor Letkol Ckm Raden Indra, Sp.An, Sekda Kota Bogor Ibu Syarifah Sofiah, Dirut PD Pasar Bpk.Muzakkir, Ketua Festival Merah putih Bpk.Anwar , Mentor Merah putih Bpk.Guntur, [ Red/Akt-01 ]

 

Aktual News

Sumber: Penrem 061/SK

 

Simalungun,Aktual News-Saat berketepatan Hari Bhayangkara ke 75, Kamis (1/7/2021) siang sekira pukul 13.00 Wib Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK, MH memimpin upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat 67 Personil dan Berikan Penghargaan Kepada 9 Personil dan 1 Staf Humas Polres Simalungun atas dedikasi serta prestasi kinerja di Lapangan Apel Polres Simalungun jalan Jhon Horailam Saragih Kelurahan Pamatangraya kecamatan Pamatangraya kabupaten Simalungun.

Korps kenaikan pangkat ke 67 personil itu ditandai Kapolres dengan tradisi memandikan air bunga satu per satu personil. Ke 67 personil itu terdiri dari 1 Personil dari Pangkat AKP ke Kompol (Pengabdian), 1 Personil dari Pangkat AIPTU ke IPDA (Pengabdian), 8 Personil dari Pangkat IPDA ke AIPTU, 52 Personil dari Pangkat BRIPKA ke AIPDA dan 5 Personil dari Pangkat BRIGPOL ke BRIPKA.

Selanjutnya Kapolres memberikan penghargaan kepada 9 personil yakni IPTU Hendri Koto Kanit Lantas Polsek Parapat, IPTU Hengky B Siahaan Kanit Reskrim Polsek Dolok Panribuan (Dopan), AIPTU Lamsar M Samosir personil Polsek Sidamanik, AIPTU Syawal Nasution personil Sat Lantas, BRIPKA Bona Sinaga personil Sat Lantas, AIPTU Jaya Manihuruk personil Polsekta Tanah Jawa, BRIPKA Sukisno Bhabin Kamtibmas Polsek Perdagangan, BRIGADIR Sufri Helmi Bhabin Kamtibmas polsek Perdagangan dan BRIPTU Anuar S Ginting personil Polsek Parapat serta Jauhari Mustafa Harahap, S.Kom Staf Kapolres Simalungun dibidang Kehumasan Multimedia dan Police Cyber Polres Simalungun.

“Para Personil yang ikut melaksanakan Korp Rapot Kenaikan Pangkat ini bahwa tugas dan tanggung jawab para Personil semakin berat dengan bertambahnya pangkat, dan kepada personel yang mendapatkan penghargaan jadikan ini suatu motivasi dan semangat juga kepada seluruh personel polres simalungun untuk tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab serta tetap berinovasi menjadi pelayan masyarakat yang Presisi yang berkeadilan,”kata Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK, MH dalam arahan dan bimbingannya.

Turut hadir Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat itu Wakapolres Kompol Efianto, Kabag Ops Kompol suriyanto ST, SH, MH, Kabag Ren Kompol P. Sihombing, Kabag Sumda Kompol Joner Purba, Seluruh Kapolsek Sejajaran, Kasat Lantas AKP Hendrik Fernandes Aritonang SIK, MH, Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo, SIK, MH, Kasat Sabhara AKP P. Butar-butar, Kasat Intelkam AKP Restuadi, SH, Kasat Narkoba AKP Adi Haryono SH, Kasi Provam IPTU Alwan dan Kasi Humas IPTU Agus Henrican.

Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat dan Pemberian Penghargaan itu dilanjutkan dengan acara tradisi kenaikan pangkat personel polres simalungun dengan memandikan air bunga kepada seluruh personel yang mendapatkan kenaikan pangkat, kegiatan berlangsung dengan tetap mematuhi protokoler kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19.[ Red/Akt-40/Kiki ]

 

Aktual News

Medan,Aktual News -Saat ini terjadi di Lingkungan I Kelurahan Tanjung Gusta, Medan tepatnya Gang Intan, jalan umum di sana dijadikan milik pribadi, bahkan dipagar besi. Padahal akses tersebut menuju Kantor Lurah Tanjung Gusta.

Namun kondisi ini sudah terjadi sejak Oktober 2020 lalu. Jalan ditutup dengan pagar besi seperti milik pribadi oleh warga berinisial AW.

Saat informasi yang diperoleh dari warga sekitar, penutupan jalan yang dilakukan AW semenjak bulan Oktober 2020 sudah pernah dilaporkan kepada kepala lingkungan setempat Ridho Hartati serta ke pihak kelurahan melalui Kasi Trantib Kelurahan Tanjung Gusta. Tapi sampai sekarang belum juga ditanggapi oleh pemilik rumah berinisial AW tersebut.

Mirisnya lagi oleh AW jalan menuju depan rumahnya telah dibeton tinggi. Akibatnya setiap kali hujan deras datang, Gang Intan selalu banjir. Bahkan sampai masuk ke dalam rumah warga.

“Ketika hujan deras tiba apalagi agak lama cemas kami sebab air mau masuk ke dalam rumah, diduga akibat jalan dan areal rumah AW dibeton menjadi lebih tinggi dari jalan rumah warga lainnya. Jangan karena pejabat, jadi suka-sukanya memagar gang kami ini,” kata Fatimah, warga Gang Intan kepada wartawan, Jumat (2/7/2021).

Inilah keluhan warga Gang Intan telah disampaikan kepada Forum Medan Bersatu Indonesia (FORMEBI) pada Rabu (30/06/2021)

warga telah mendengar FORMEBI adalah gabungan tim relawan dan telah berbuat untuk masyarakat apalagi persoalan banjir adalah program pasangan Boby Aulia.

Kehadiran warga diterima Ketua Umum FORMEBI Rahmat Ilham Manurung SE di kantornya Jalan Jamin Ginting, didampingi Waketum Budi Maulana, Wasekum Fatimah dan unsur pengurus lainnya. Keluhan warga direspon dengan baik, FORMEBI turun ke lokasi yang dikeluhkan warga pada Kamis (1/6/2021). Ternyata apa yang dikeluhkan warga benar adanya. FORMEBI bersama warga lalu ke kantor Kelurahan Tanjung Gusta dan diterima Sekretaris Kelurahan bernama Syarifah sebagai perwakilan dikarenakan Lurah ke rumah warga yang meninggal dunia terpapar Covid-19.

“Benar ada laporan warga sejak bulan Oktober 2020 perihal gang yang dipagar oleh AW yang juga warga lingkungan I Gang Intan. Kami dari pihak kelurahan telah melayangkan surat sebanyak 2 kali dan pemanggilan lisan 2 kali tapi belum ditanggapi dan direspon oleh AW sampai hari ini,” ucap Syarifah.

Mendengar keterangan Seklur Syarifah warga semakin geram karena oknum warga berinisial AW tidak memperdulikan panggilan resmi dari Kelurahan. Kemudian warga bermohon kepada Pihak Kelurahan untuk mempertemukan dengan AW agar mendapat solusi.

Lalu kemudian belasan warga Gang Intan Lingkungan I Kelurahan Tanjung Gusta berterima kasih kepada Seklur Tanjung Gusta Syarifah yang telah mendengarkan keluhan warga. Kemudian memutuskan kembali pulang kerumah masing masing, berharap senin depan (5/7/2021) persoalan warga Lingkungan 1 Gang Intan sudah ada solusinya.

“FORMEBI hadir untuk warga Kota Medan yang ingin mendapat keadilan dan peduli akan persoalan seluruh warga Kota Medan. Apabila tidak direspon persoalan ini, kami akan surati Walikota Medan sebab masalah banjir adalah program kampanye yang harus segera dituntaskan oleh Walikota Medan. Jangan karena pejabat, pihak kelurahan sungkan untuk bertindak membela warga yang lemah dan perlu mendapat keadilan,” tegas Rahmat Ilham Manurung mengakhiri.[ Red/Akt-Akt-35/Ansary ]

 

Aktual News

NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menginstruksikan sivitas Kementerian Kominfo proaktif dalam mendukung penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Bali.

“Agar ikut serta mengambil inisiatif, bersifat proaktif, serta memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan pihak lain dalam menerapkan kebijakan PPKM Darurat Jawa Bali. termasuk TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah sesuai tugas, pokok dan fungsi masing-masing untuk membantu percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional,” tegasnya di Jakarta, Jumat (02/07/2021).

Perintah yang dimuat dalam Instruksi Menkominfo Nomor 1 Tahun 2021tentang Implementasi Kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Bali itu ditujukan sebagai upaya pengendalian penyebaran Covid-19 di lingkungan Kementerian Kominfo. Menurut Menteri Johnny hal itu juga sekaligus untuk mengimplementasikan kebijakan PPKM Darurat Jawa Bali sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang berlaku dari tanggal 3 s.d. 20 Juli 2021.

“Arahan Presiden tersebut menyangkut kemanusiaan dan keselamatan jiwa masyarakat. Untuk itu, arahan dan regulasi turunannya wajib dilaksanakan dengan tanpa kompromi oleh semua pihak,” jelasnya.

Menkominfo juga memerintahkan sivitas Kementerian Kominfo melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat serta menerapkan 5M dan 3T.

“Yaitu menggunakan masker dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas (5M), serta melakukan testing, tracking dan treatment (3T),” tandasnya.

Bagi pegawai di lingkungan Kementerian Kominfo yang tidak menaati dan lalai dalam menjalankan kebijakan tersebut, Menteri Johnny menegaskan pengenaan hukuman sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ketidaktaatan dan/atau kelalaian dalam menjalankan PPKM Darurat Jawa Bali, akan dijatuhi hukum disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” tegasnya.

Pemerintah telah memutuskan PPKM Darurat sebagaimana keterangan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (01/07/2021).Langkah tegas tersebut diambil Pemerintah untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Tanah Air yang berkembang sangat cepat.

Kepala Negara pun meminta masyarakat untuk lebih disiplin mematuhi pengaturan PPKM Darurat agar penyebaran Covid-19 di Tanah Air dapat segera diatasi. Presiden meyakini penyebaran Covid-19 di Indonesia dapat segera ditekan dengan kerja sama yang baik dari seluruh rakyat Indonesia. Ia pun meminta agar masyarakat tetap tenang dan waspada serta mendukung upaya penanganan pandemi Covid-19. (AYH)

NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Rencana pemerintah menjadikan Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai pusat budidaya ikan Kerapu dan Kakap, mendapat dukungan dari Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Menurutnya, pembudidayaan dua komoditas ekspor tersebut dapat menambah devisa negara dari sektor perikanan.

Kedua provinsi ini ditargetkan menjadi andalan budidaya ikan Kerapu dan Kakap secara nasional pada tahun 2022.

“Budidaya perikanan laut memang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pasar. Kita tidak bisa hanya mengandalkan hasil tangkap yang fluktuatif, tapi juga harus melakukan pembudidayaan. Untuk itu, rencana Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan NTT dan NTB sebagai pusat budidaya Kerapu dan Kakap harus kita dukung,” tutur LaNyalla, Jumat (2/7/2021).

Menurut Senator asal Jawa Timur itu, ikan Kerapu dan Kakap merupakan dua komoditas yang sangat potensial. Selain untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, Kerapu dan Kakap sangat berpeluang menguasai pasar internasional.

“Maka kami mendorong agar pemerintah segera meningkatkan infrastruktur di NTT dan NTB untuk menunjang target tersebut,” ucapnya.

LaNyalla juga berharap NTT dan NTB dapat berkembang menjadi tempat terpadu industri Kakap dan Kerapu.

“Lokasi pembudidayaan kita harapkan bisa menyediakan fasilitas penyimpanan hasil produksi, maka dibutuhkan sistem cold storage. Bisa juga ditambahkan sebagai tempat industri pengalengan ikan, industri pembuatan fillet ikan, dan lainnya,” jelasnya.

“Termasuk tentunya juga perlu dipikirkan lokasi pembibitan Kerapu dan Kakap yang terpadu dengan tempat pembudidayaannya. Jadi semua berada di satu kawasan. Tapi pengolahan limbah industri harus jelas dan terjamin,” sambungnya.

LaNyalla optimistis pengembangan NTT dan NTB sebagai pusat budidaya Kerapu dan Kakap akan membuahkan hasil yang baik. Selain membantu pendapatan daerah, tentunya keberhasilan tersebut juga akan berdampak baik terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

“Neraca perdagangan mutlak harus positif, dengan demikan cadangan devisa dari subsektor Kerapu dan Kakap bisa meningkat. Pengembangan produksi dua komoditas yang menjanjikan itu harus kita genjot,” tutup LaNyalla.

Produksi dan ekspor ikan Kerapu memang sempat mengalami penurunan dampak pandemi Covid-19. Seiring waktu, ekspor Kerapu di Indonesia meningkat sampi 5 persen di pertengahan tahun 2020.

“Apalagi saat ini KKP telah mengubah aturan yang mengizinkan kapal ekspor ikan Kerapu hidup ke luar negeri, setelah pelarangan ekspor Kerapu hidup merugikan nelayan dan petani tambak karena harganya anjlok. Harga Kerapu semakin tinggi jika dijual secara hidup di pasar Jepang, Korea, Tiongkok, Hongkong dan Taiwan,” kata LaNyalla.

Data KKP pada 2020, volume ekspor Kerapu meningkat sebesar 5,4 persen per tahun, dari 153 ribu ton menjadi 188 ribu ton. Sedangkan tren kenaikan nilai ekspor kerapu sebesar 4,6% per tahun, dari USD261 juta menjadi USD303 juta USD.

Berdasarkan data tersebut, LaNyalla mengatakan permintaan ikan Kerapu di dunia sangat tinggi.

“Maka pembudidaya dan pengusaha harus bisa mencari peluang, dan pemerintah tentunya harus terus memberi dukungan serta fasilitas, termasuk terkait distribusi yang saat ini mengalami hambatan akibat adanya pembatasan dampak Covid, khususnya di Tiongkok yang menjadi pasar terbesar ekspor Kerapu Indonesia,” tuturnya.

Untuk komoditas Kakap, KKP telah menyatakan Kakap Putih akan dijadikan sumber andalan untuk mendapatkan devisa bagi negara.

“Hal yang perlu diperhatikan adalah mengenai sistem logistik benih Kakap Putih yang efektif dan efisien. Saat ini KKP menjadikan Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Batam sebagai pusat pembenihan Kakap Putih. Saya kira perlu ada lagi pusat lokasi pembibitan di sejumlah wilayah, khususnya di daerah yang akan dijadikan lumbung Kakap Putih,” kata LaNyalla.

Mantan Ketua Umum PSSI itu mengingatkan, Kakap Putih menjadi salah satu ikan yang digemari hingga benua Eropa dan Amerika. Menurut LaNyalla, peluang tersebut harus diambil Indonesia mengingat negara ini memiliki kekayaan laut yang luar biasa.

“Penting juga melibatkan masyarakat dan kelompok-kelompok pembudidaya ikan berskala kecil, agar mereka mendapatkan manfaat dari sentra pengembangan komoditas ini. Berikan pelatihan-pelatihan serta peningkatan pendampingan,” sebutnya. (***)

NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Kian melonjaknya kasus penyebaran Covid-19 membuat Kompetisi Sepak Bola Liga 1 dan Liga 2 akhirnya ditunda. Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta semua pihak menghormati keputusan tersebut.

Awalnya, Kompetisi Liga 1 akan kick off pada 9 Juli 2021, sementara Liga 2 sekitar dua pekan setelahnya. Namun, rencana itu ditunda setelah PSSI berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Polri. Keselamatan dan kesehatan masyarakat, termasuk para pemain dan ofisial tim, adalah alasan utamanya.

"Kita sebagai pecinta bola tentu sangat kecewa dengan keputusan tersebut. Apalagi kita semua sangat merindukan kompetisi yang sudah vakum lebih dari setahun. Terlebih industri sepak bola ini menghidupi banyak orang. Tetapi saya harap semua menghormatinya, karena ada kepentingan lebih besar dari semua ini," tutur LaNyalla, Kamis (1/7/2021).

Mantan Ketua Umum PSSI ini menilai keputusan untuk menunda kompetisi adalah keputusan tepat.

"Langkah PSSI dengan mengikuti arahan tersebut sudah sangat tepat. Semua harus menyadari dan memahami situasi Covid-19 yang melanda bangsa kita. PSSI harus mendukung sepenuhnya upaya pemerintah untuk mengendalikan pandemi," ujarnya.

LaNyalla meminta PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB), sebagai operator kompetisi, untuk segera menyiapkan langkah-langkah berikutnya. Antara lain menjalin koordinasi dengan seluruh pihak yang terkait seperti klub-klub peserta, baik di Liga 1 maupun Liga 2, juga kepolisian.

"Kita tahu sebenarnya persiapan Liga 1 2021 sudah memasuki tahap akhir. Persiapan teknis dan non teknis kabarnya sudah 80 persen. Sudah sangat siap dan tinggal menjalankan. Tetapi ada faktor-faktor di luar kuasa operator dan federasi yang membuat kompetisi harus ditunda kembali," jelasnya.

LaNyalla berharap kondisi segera normal kembali. Dan tentunya kompetisi bisa segera digulirkan.

“Tren pandemi memang sedang naik. Kita semua harus mempunyai rasa empati untuk bersama-sama meredam virus tersebut supaya cepat selesai dan kondisi normal kembali, agar kompetisi bisa segera dijalankan. Itu harapan kita semua,” jelas LaNyalla.

Kepada pesepakbola klub peserta Liga 1 dan 2 serta pelaku industri yang berkaitan, LaNyalla meminta tetap menjaga semangat. Ia sangat mengerti kegalauan para pesepakbola dan klub, mengingat semuanya sudah melakukan persiapan dengan matang, baik transfer pemain asing, uji coba dan lain-lain.

"Saya berharap semua tetap bersemangat. Semua mari berdoa semoga pandemi menurun dan segera hilang. Sehingga kompetisi bisa segera berjalan. Bahkan kalau bisa seperti Euro yang sekarang ini sudah bisa disaksikan penonton di stadion," ucapnya. (*)
Diberdayakan oleh Blogger.