Raker DPD RI dan Mendagri Bahas Revisi RUU Otsus Papua. Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi Minta Pemekaran Provinsi Papua Berdasarkan Aspirasi Masyarakat Papua

NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Pemekaran Provinsi Papua harus berdasarkan aspirasi dan masukan dari masyarakat Papua. Hal ini bertujuan agar pemekaran Provinsi Papua sesuai dengan harapan dan keinginan masyarakat Papua, mengejar ketertinggalan dari daerah lainnya, dan mempercepat pembangunan. Pemekaran Provinsi Papua ini merupakan salah satu poin strategis revisi perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua yang akan segera berakhir pada tahun 2021 ini.

Hal ini terungkap dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Menteri Dalam Negeri RI tentang revisi terbatas UU Otsus Papua (271). Rapat ini menghadirkan Jend. Pol (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D, Menteri Dalam Negeri RI beserta jajaranya. Rapat Kerja ini dipimpin oleh Fachrul Razi (Ketua), didampingi oleh Abdul Kholik (Wakil Ketua II), Fernando Sinaga (Wakil Ketua III), dan dihadiri anggota Komite I antara lain Filep Wamafma (Papua Barat), Otopipanus P. Tebay (Papua), Agustin Teras Narang (Kalteng), Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa (Sumbar), Lily Salurapa (Sulawesi Selatan), Ahmad Sukisman Azmy (NTB), Husein Alting Sjah (Maluku Utara), Sabam Sirait (DKI Jakarta), Abaraham Liyanto (NTT), Maria Goreti (Kalbar), Badikenita Sitepu (Sumut), Dewa Putu Ardika (Sultra), Hudarni Rani (Babel), Abdul Rachman Thaha (Sulteng), Muhammad Idris (Kaltim), Richard Hamonangan Pasaribu (Kepri), Intsiawati Ayus (Riau), Jialyka Maharani (Sumsel), Ahmad Bastian (Lampung), dan Arya Wedakarna (Bali).

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mengatakan Komite I DPD RI dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sepakat bahwa revisi terbatas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua harus memberikan prioritas pada afirmasi, perlindungan dan pemberdayaan bagi Orang Asli Papua.

Fachrul Razi menegaska bahwa Komite I DPD RI dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sepakat bahwa bentuk dan pola pengawasan, pembinaan, dan pengelolaan otonomi khusus perlu dipertegas didalam revisi terbatas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

"Komite I DPD RI dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menyepakati perlunya kriteria yang jelas mengenai pemekaran Provinsi di Papua dalam revisi terbatas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua," jelas Fachrul Razi.



Dalam Rapat Kerja ini, sejumlah anggota Komite I menyampaikan masukannya terhadap draft revisi terbatas UU Otsus yang sudah ada tersebut. Diantaranya masukan dari Senator Filep Wamafma dan Senator Otopianus Tebay.

Dalam pandangan Senator Filep yang berasal dari Papua Barat menyatakan bahwa draft revisi UU Otsus belum memberikan gambaran mengenai kewenangan Pemerintah Papua, perlu dimasukan hal-hal yang bersifat organik dalam konsideran menimbang, dan meminta Pemerintah untuk merangkul semua pihak dalam pembahasan revisi UU Otsus ini, dan sebelum kebijakan pemekaran diimplementasikan perlu adanya dialog dengan berbagai pihak di Papua agar dapat diimplementasikan dengan baik.

“Jika tujuan revisi hanya untuk perpanjangan Dana Otsus, sekiranya masih banyak daerah-daerah lain yang juga membutuhkan pendanaan”, lanjutnya.



Sementara Senator Otopianus yang berasal dari Papua menyatakan agar pemekaran wilayah di Papua perlu mendapatkan masukan dari berbagai pihak agar pemekaran tersebut sesuai dengan harapan masyarakat Papua. Otopianus juga menyoroti pentingnya penguatan pendidikan informal di Papua khususnya bagi mereka-meraka yang pengangguran, didampingi, dan dibina sehingga mereka lebih mandiri. Penguatan bidang keagamaan yang diberikan tanggungjawabnya kepada APBN. Dan perlunya Pemerintah untuk perlu mempertimbangkan dengan seksama untuk menghidupkan Partai Politik Lokal sebagai identitas budaya OAP.

[nextpage title="Next"]

Sementara itu, Tito menjelaskan bahwa kebutuhan perpanjangan Dana Otsus sangat diperlukan dan merupakan masukan dari berbagai kalangan termasuk masyarakat Papua. Kebijakan pemekaran Papua merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk mempercepat pembangunan di Papua, masih banyak yang tergolong kedalam daerah-daerah tertinggal, dengan wilayah yang luas tentu saja persoalan rentang kendali juga menjadi salah satu persoalan yang dapat diupayakan.

“Skenario pemekaran adalah untuk percepatan pembangunan di Papua”, sebagai contoh adalah Manokwari dan Sorong yang berkembang sangat cepat dengan adanya pemekaran menjadi Provinsi Papua Barat.” Mendagri menegaskan.



Tito juga menambahkan bahwa, dalam rencana pemerkaran di Papua, Pemerintah telah melibatkan berbagai pihak termasuk masyarakat adat Papua. Untuk saat ini usulan yang akan dimekarkan adalah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Pegunungan Tengah, dan Pemekaran Provinsi Papua tengah. Mekanisme Pemekaran juga diatur melalui persetujuan MRP dan DPRP.

Pemerintah menjamin keberpihakan kepada OAP benar-benar diwujudkan. Akan tetapi UU Otsus yang mengatur OAP juga terdegradasi oleh UU sektoral. Oleh karena itu, Pemerintah juga telah mengambil kebijakan dengan menurunkan standarisasi rekrutmen ASN dan peningkatan kualitas Pendidikan di Papua serta menggiatkan pendidikan vocational bagi OAP.

Rapat Kerja ini berakhir pada jam 13.30 dengan pembacaan rekomendasi oleh Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi. (*)

NUSANTARAEXPRESS, PONTIANAK - Pontianak, Rabu (27/1/21) - Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad meninjau pembangunan rumah susun (Rusun) di Komplek Asrama Hidayat, Jalan Gusti Hamzah, Pontianak Kota, Kota Pontianak.

Dalam peninjauan, orang nomor satu di Kodam XII/Tpr ini didampingi Kasdam XII/Tpr, Brigjen TNI Djaka Budhi Utama, Irdam XII/Tpr, Brigjen TNI Widhioseno dan Kapoksahli Pangdam XII/Tpr, Brigjen TNI Ita Jayadi.

Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad dalam kesempatan tersebut menerima paparan dari Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Prov. Kalbar Dirjen Kementerian PUPR Ir. Andy Suganda dilanjutkan meninjau pembangunan rumah susun.



Wakapendam XII/Tpr, Letkol Kav Edi Supriyadi saat memberikan keterangan mengatakan, peninjauan kali ini Pangdam XII/Tpr ingin melihat langsung progres pembangunan rumah susun.

"Pangdam berharap kepada pihak kontraktor untuk dapat menyelesaikan seluruh tahap pembangunan sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan," kata Wakapendam.



Selanjutnya Wakapendam menjelaskan, pembangunan rumah susun ini merupakan bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Saat ini dalam tahap pembangunan terdiri dari 3 lantai dan kamar sebanyak 42 dengan tipe 36.



"Pembangunan rumah susun ini dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan rumah prajurit di lingkungan Kodam XII/Tpr. Diharapkan dengan terpenuhinya perumahan dapat meningkatkan moriil bagi prajurit dan keluarganya," terang Letkol Kav Edi Supriyadi. (Pendam XII/Tpr)




NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Presiden Joko Widodo pada Rabu, 27 Januari 2021, melantik dan mengambil sumpah jabatan Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Acara pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, dengan menerapkan protokol kesehatan.

Pelantikan Listyo Sigit dilakukan dengan berlandaskan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 5/POLRI Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 25 Januari 2021.

“Saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan.

Listyo Sigit Prabowo lahir di Ambon, 5 Mei 1969. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1991. Sebelum dilantik sebagai Kapolri, yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sejak 6 Desember 2019.

Dalam kesempatan tersebut, Listyo turut mendapat kenaikan pangkat dalam golongan perwira tinggi Polri berdasarkan Keppres Nomor 7/POLRI Tahun 2021 yang ditetapkan di Jakarta pada 27 Januari 2021. Melalui Keppres tersebut, Listyo memperoleh kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Jenderal Polisi. Selanjutnya, Listyo akan langsung bertugas sebagai Kapolri untuk menggantikan Kapolri sebelumnya, Jenderal Pol. Idham Azis, yang memasuki masa pensiun.

Memberikan keterangan selepas acara pelantikan, Kapolri ke-25 tersebut menyampaikan komitmennya untuk menjawab harapan masyarakat terhadap Polri dan melakukan transformasi di tubuh Polri dalam berbagai bidang untuk menjadikan Polri yang lebih baik ke depannya.

“Kami berangkat dari potret Polri di mata masyarakat dan apa yang menjadi harapan masyarakat terhadap Polri, yakni bagaimana menampilkan Polri yang tegas namun humanis, bagaimana menampilkan Polri yang mampu memberikan pelayanan publik yang baik, dan bagaimana kita memberikan pelayanan secara transparan. Ini tentunya menjadi tugas kami ke depan,” ucapnya.

Acara pelantikan tersebut diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin untuk kemudian diikuti para tamu undangan terbatas.

Hadir sebagai saksi yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Selain itu, turut hadir secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan di antaranya ialah Ketua DPR Puan Maharani, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidanan Moeldoko, Ketua KPK Firli Bahuri, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, dan Kapolri ke-24 Jenderal Pol. Idham Azis.



[BPMI Setpres]

NUSANTARAEXPRESS, BREBES - Curah hujan yang tinggi atau terus menerus yang mengguyur wilayah Desa Mlayang dan Desa Manggis, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menyebabkan putusnya jembatan penghubung kedua desa tersebut, yakni Jembatan Kalisalam (26/1).

Dijelaskan Danramil 10 Sirampog, Kodim 0713 Brebes melalui Peltu Sugiharto, Bati Tuud, bahwa kejadian di jembatan sepanjang 9 meter dengan lebar 3 meter itu terjadi sekitar pukul 14:00 WIB, akibat diguyur hujan mulai pukul 11.30- 15.00 WIB.



“Kondisi tanah di sekitar jembatan, sebelumnya memang sudah retak akibat tanah bergerak, hingga akhirnya ambrol pada Selasa siang kemarin. Pagi ini, bersama BPBD Kecamatan Bumiayu, Polri dan segenap komponen masyarakat kedua desa akan membuat jembatan darurat,” bebernya, Rabu (27/1/2021).





Ditambahkannya, untuk tanda-tanda peringatan dari bambu juga sudah dipasang agar tidak terjadi kecelakaan lalu-lintas.

Sementara dari keterangan Kepala Desa Mlayang, Abdul Khafid, bahwa jembatan itu merupakan akses utama perekonomian warga antara Desa Mlayang ke Desa Manggis dan Desa Mendala.

[nextpage title="Next"]

“Saya selaku Kepala Desa Mlayang mohon bantuan kepada Pemda agar secepatnya memperbaiki jembatan yang terputus serta jalan-jalan yang rusak di Desa Mlayang karena merupakan wewenang Pemda,” pintanya.



Lanjutnya, untuk aktivitas warga saat ini harus memutar melewati jalan lain dengan jarak yang lebih jauh.



Diwaktu yang sama (26/1), talud tebing penahan jalan setinggi 4 meter di Dukuh Sambungregel, Desa Manggis, ambrol sepanjang 30 meter karena tanah juga labil akibat guyuran hujan. [Aan]

NUSANTARAEXPRESS, PAPUA - Banyak pihak menyesalkan bahkan mengutuk rasisme oleh Ambroncius Nababan terhadap Natalius Pigai, yang diekspose melalui akun Facebook pribadinya pada tanggal 21 Januari 2021 lalu. Berbagai elemen masyarakat termasuk para pemuka menyuarakan keprihatinannya.

Salah satunya datang dari Mgr. P.C. Mandagi, MSC., Uskup Agung Merauke. Selain mengutuk dengan keras, dirinya juga meminta agar Ambroncius Nababan untuk diproses hukum secara transparan, sehingga di masa akan datang, tidak ada lagi kasus rasisme di tanah air Indonesia ini terutama yang ditujukan kepada orang Papua.

Menurutnya dengan sikap dan perbuatan Ambroncius, pantaslah semua orang Papua tersinggung dan marah, namun kemarahan itu baiknya ditunjukkan bukan dengan melakukan aksi kekerasan.

“Saya percaya orang Papua khususnya di Papua Selatan tidak akan terpancing dengan melakukan kekerasan atas pelecehan ini. Orang Papua akan menunjukkan kedewasaan sebagai pribadi manusia dan sebagai umat beragama,” ucapnya.



Mgr. P.C. Mandagi MSC., juga mengajak kepada semua pihak sebagai sesama anak bangsa untuk saling menghargai dengan tidak merendahkan dan melecehkan derajat seseorang dari kelompok suku, agama dan ras lainnya.

[nextpage title="Next"]



“Kita ini semua umat manusia yang memiliki derajat tinggi dan sama dimata Tuhan, kita bukanlah hewan atau binatang yang tidak memiliki perasaan,” tegasnya.



Sebelumnya telah banyak tokoh-tokoh masyarakat yang mengutuk perbuatan rasis Nababan ini, seperti yang dilakukan tokoh masyarakat dan komunitas Batak yang berada di Papua. Kerukunan Masyarakat Batak (KMB) di Yapen dalam pernyataan sikap kerasnya yang tertuang dalam pernyataan tertulis nomor:01/SP-KMB-YAPEN/I/2021 dan dibacakan Ketua KMB Gokman Simbolon, SH.

Selain mengutuk dan mengecam keras serta menyampaikan bahwa yang dilakukan tersebut adalah sikap pernyataan pribadi Nababan yang tidak mewakili sikap masyarakat Batak, komunitas ini juga meminta kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas serta memproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menuntut Nababan agar memohon maaf kepada saudara Natalius Pigai dan Masyarakat Papua.

Pernyataan sikap keras mengutuk dan kecaman senada, juga dikeluarkan Kerukunan Masyarakat Batak di Nabire dan KMB di Numfor Supiori.

Semua pihak berharap, dengan kejadian ini kedamaian dan keamanan Papua dapat dijaga, untuk meneruskan pembangunan dan kehidupan sehari-hari dalam mewujudkan Papua yang maju dan sejahtera.*

NUSANTARAEXPRESS, SURABAYA - Yayasan Hang Tuah dalam menyemarakan HUT nya yang ke-74 (25/01/21) menggelar Lomba Apresiasi Guru Paud Inspiratif yang di gelar secara Nasional dan terpusat di SMP Hang Tuah 6 excellent Juanda Sidoarjo.

Untuk kali pertama Yayasan Hang Tuah menjadi pelopor dalam menyasar kemampuan para guru Paud untuk mencurahkan ide , inovasi maupun gagasan dalam rangka mencerdaskan anak bangsa meskipun dalam suasana pandemi covid-19 yang berkepanjangan dan belum tahu kapan akan berakhir.



Ketua Umum Yayasan Hang Tuah Laksda (Purn) Amri Husaini secara singkat menjelaskan bahwa Yayasan Hang Tuah sengaja mewadahi ide dan kreaktif para pendidik khususnya di tingkat Guru Paud. Melalui tema : “ Merdeka Belajar, Wujudkan Generasi Berkarkter Jiwa Bahari di Masa Pandemi Covid-19”, panita mengharapkan kepada seluruh peserta untuk memberikan ruang kreatifitas dan inovasi pendidik anak usia dini (PAUD) dalam pelaksanaan pembelajaran yang memupuk jiwa bahari pada anak usia dini, menambah masukan, contoh, dan ide model pembelajaran anak usia dini dalam mengembangkan karakter kebaharian, memberikan apresiasi guru yang memiliki kreatifitas dan inovasi pembelajaran dalam memupuk karakter kebaharian.

[nextpage title="Next"]



Lomba Apresiasi Guru Paud Inspiratif (AGI) Yayasan Hang Tuah secara Nasional di Gelar dengan metode online/ daring diikuti oleh Guru Paud dari kota Surabaya, Batuporon Madura, Sidoarjo, Pasuruan, Malang, Sampang, Bojonegoro, Nganjuk, Kudus, Blora , Tuban, Semarang, Yogyakarta, Bekasi, Jakarta, Bandung, Bengkulu, Tarakan, Banjarmasin, Kalteng, Kupang , Sorong, Kepulauan Riau, Bali, Palembang, Belawan, Medan dan Makasar. Seluruh peserta tergolong dalam 3 bagian antara lai dari Intern Yayasan Hang Tuah Cabang Surabaya 18 peserta, Cabang Perwakilan dari Luar Surabaya 12 peserta serta dari Umum ( peserta dari luar Yayasan Hang Tuah ) 31 peserta.

Ketua Panitia Lomba Apresiasi Guru Paud Inspiratif (AGI) Sriyantini, S.Pd yang kesehariannya selaku Kepala Sekolah (Kasadik TK 5) , memberikan apresiasi kepada 10 peserta yang lolos dalam babak final, mereka akan beradu ide dan gagasan bagaimana menjadi seorang guru Paud yang dapat menggairahkan peserta didik selama pembelajaran di sekolah ataupun selama pembelajaran daring dimasa pandemi covid-19. Ke-10 finalis akan memaparkan ide dan gagasan di depan yuri serta membuka ruang tanya jawab kepada tim yuri. Dengan demikian yuri akan dapat menentukan pemenangnya di akhir lomba.



Tim Yuri yang terdiri dari : Sri Mery Susanti, M.Pd (Guru TK Hang Tuah 1 Surabaya, Anies Lisyowati, M.Pd ( Dosen PAUD UNIPA , Djarwoko , M.Pd dari Balai Pengembangan Media Televisi Pendidikan dan Kebudayaan . Mereka bertiga pada akhirnya memutuskan bahwa pemenang / juara pertama jatuh kepada Khusnul Laili dari TK Hang Tuah 10 Sidoarjo, Juara kedua Lina Diah Budiarti dari TK Hang Tuah 13 Batuporon Madura dan juara ketiga jatuh kepada Sri Handayani dari TK Muslimat NU 18 Kota Malang Jawa Timur. Ketiga pemenang mendapatkan tropy, sertifikat serta dana pembinaan dari Yayasan Hang Tuah, [Yht/dar/Red]

NUSANTARAEXPRESS, SANGIHE - Ketua DPC PPWI Kabupaten Kepulauan Sangihe, Fentje Janis mengatakan, pentingnya sinergitas antar lembaga dan instansi pada sebuah negara, sebagai pendukung kelancaran dan kesuksesan pembangunan di Indonesia, khususnya di Kabupaten Kepulauan Sangihe. “Begitu juga dengan PPWI dan Polri, perlu sinergitas bersama-sama membangun Sangihe yang kondusif dan maju,” kata Janis yang merupakan purna anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, kepada media usai pertemuan dengan Kapolres Sangihe, Selasa, 26 Januari 2021.

Dalam kesempatan silaturahmi PPWI di ruang kerja Kapolres Sangihe hari ini, Selasa (26/01/2021), Polri mendukung kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) di 15 kecamatan yang ada di Tampungang Lawo (Sangihe), Kota Malahasa.

“Kami Polres Kepulauan Sangihe, akan mendukung kegiatan yang positif dari PPWI,” tegas Kapolres Sangihe, AKBP Tony Budhi Susetyo, yang pernah mengenyam pendidikan di Jepang utusan Polri program JICA.



Kapolres juga menyatakan bahwa pembentukan Sekretariat Simpul PPWI di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Kepulauan Sangihe merupakan gagasan yang bagus. “Itu merupakan hal yang bagus, Polri selalu siap, bisa saling kerjasama di 15 Sekretariat PPWI yang ada di 15 kecamatan itu,” imbuh Kapolres yang jago melukis ini.

Begitu juga dengan Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke di Jakarta, ia mengapresiasi apa yang dilakukan oleh PPWI Sangihe. “Hal itu sangat bagus, karena secara nasional PPWI tetap bekerja sama dengan Polri dan TNI juga instansi lain, demi kemajuan NKRI,” tandas Lalengke yang merupakan guru jurnalis di Mabes Polri dan Mabes TNI selama ini. [AJT/Red]






NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) direncanakan melantik Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri pada Rabu, esok. Pelantikan akan digelar di Istana Negara.

“Besok rencana pelantikan (Komjen Listyo Sigit sebagai Kapolri) di Istaana Negara,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Selasa (26/1/2021).

Brigjen Rusdi mengatakan usai pelantikan di istana negara, Polri akan melaksanakan upacara tradisi serah-terima panji Polri Tribrata di ruang Rupatama Mabes Polri. Tradisi serah-terima panji menandakan serah-terima jabatan Kapolri yang lama ke yang baru.

“Itu kegiatannya ada penyerahan panji Polri Tribrata dari Kapolri lama ke yang baru. Pascapelantikan di Istana. Itu kegiatan di internal sini,” ujarnya.



Rusdi mengatakan, seusai upacara serah-terima panji Polri, akan dilanjutkan dengan serah-terima Bhayangkari dan Yayasan Kemala Bhayangkari. Ketua yang lama, yakni istri Jenderal Idham Azis, Fitri Idham Azis, akan menyerahkan posisi Ketua Bhayangkari kepada istri Komjen Sigit, Juliati Sapta Dewi Magdalena, selaku istri Kapolri baru.

“Setelah itu, ada serah-terima Ketua Umum Bhayangkari dan Yayasan Kemala Bhayangkari. Itu ada penyerahan dua organisasi itu ya, organisasi Bhayangkari dengan Yayasan Kemala Bhayangkari. Dari ketua yang lama kepada yang baru,” ujarnya.



Lebih lanjut Rusdi mengatakan, Juliati Sapta Dewi Magdalena juga akan diangkat sebagai ibu asuh Polisi Wanita (Polwan). Rusdi menyampaikan acara akan dilangsungkan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.

“Ketiga pengangkatan ibu asuh Polwan RI semua dilaksanakan di Mabes dengan memperhatikan protokol kesehatan ketat. Beberapa pejabat hadir virtual. Kita berdoa semua, besok Pak Listyo Sigit bisa dilantik,” imbuhnya.






NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU - Polres Labuhanbatu menggelar kejuaraan menembak khusus Team Khusus Anti Bandit (Tekab), di Lapangan Tembak Aek Buru, Labura. Minggu (24/1/2021).

Kejuaraan menembak ini diikuti 20 peserta dari Tekab Polres Labuhanbatu. Perlombaan menembak menggunakan senjata jenis pistol dengan jarak tembak sasaran 20 Meter.

Adapun pemenang kejuaraan menembak yaitu Juara 1 Aipda H. Thamrin Rambe dari Tekab Unit Resum, Juara 2 Bripka R. Siregar dari Tekab Unit Tipidter dan Juara 3 Briptu Doni harefa dari Tekab Unit Resum.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan melalui Kasat Reskrim, AKP Parikesit mengatakan, kejuaraan menembak ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan meningkatkan motivasi personel Tekab Polres Labuhanbatu dalam melaksanakan tugas dilapangan.

"Tujuan giat ini untuk tingkatkan keterampilan menembak dan tingkatkan motivasi anggota Tekab dalam bertugas", Ujar Kasat Reskrim, AKP Parikesit kepada wartawan via pesan Whatsapp, Selasa (26/1/2021). (Her)






NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA – Bareskrim Polri telah resmi menetapkan Ambroncius Nababan sebagai tersangka kasus dugaan tindakan rasisme kepada eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan penetapan tersangka itu setelah dilakukannya pemeriksaan terhadap Ambroncius sebagai saksi pada kemarin hari dan lima saksi ahli, diantaranya ahli pidana dan bahasa.

Setelah itu, kata Argo, pihak kepolisian langsung melakukan gelar perkara pada hari ini yang dipimpin oleh Karo Wasidik Bareskrim Polri, dan diikuti oleh, penyidik Siber Bareskrim Polri, Propam Polri, Itwasum Polri dan Divkum Polri.

“Kemudian setelah gelar perkara hasil kesimpulam gelar perkara adalah menaikan status atas nama AN menjadi tersangka,” kata Argo saat jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2021).

Setelah dijadikan tersangka, Argo menyebut, pihak kepolisian langsung bergerak cepat untuk melakukan penjemputan kepada Ambroncius Nababan. Hal itu dilakukan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

“Kemudian tadi setelah jadi tersangka, tadi sore penyidik Siber Bareskrim menjemput yang bersangkutan, dan sekitar jam 18.30 yang bersangkutan dibawa ke Bareskrim Polri. Saat ini jam 19.40 WIB sudah sampai di Bareskrim Polri. Selanjutnya penyidik akan lakukan pemeriksaan kepada AN sebagai tersangka,” ujar Argo.

Atas perbuatannya, Ambroncius disangka melanggar Pasal 45a ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 Perubahan UU ITE dan juga Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf b ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan juga Pasal 156 KUHP.

“Ancaman di atas 5 tahun,” ucap Argo.





NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. menerima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 22 Perwira Tinggi (Pati) TNI, terdiri dari 5 Pati TNI AD, 6 Pati TNI AL dan 11 Pati TNI AU, bertempat di Aula Gatot Soebroto Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (26/1/2021).


Laporan Korps Kenaikan Pangkat 22 Pati TNI tersebut berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/170/I/2021 tanggal 25 Januari 2021.


5 (Lima) Pati TNI AD yaitu Mayjen TNI Sugeng Santoso, S.I.P. (TA Pengkaji Bid. Kewaspadaan Nasional Lemhannas), Brigjen TNI Amrizar (Pa Sahli Tk. II Kasad Bid. Indag), Brigjen TNI Iwan Ma’ruf Zainudin, S.E. (TA Pengkaji Madya Bid. Demografi Lemhannas), Brigjen TNI Ade Prasetya Nurdin (Pa Sahli Tk. II Was Eropa & AS Sahli Bid. Hubint Panglima TNI) dan Brigjen TNI Bagus Suryadi Tayo (Wair Kostrad).



6 (enam) Pati TNI AL yaitu Laksda TNI Imam Suprayitno, S.E., M.Tr. (Han) (Pa Sahli Tk. III Bid. Hubint Panglima TNI), Laksda TNI Nur S. Prihartono, S.E., M.Tr. (Han) (Pa Sahli Tk. III Bid. Banusia Panglima TNI), Laksda TNI Dr. Kasih Prihantoro, S.E., M.M., M.Tr. (Han) (Dekan Fakultas Manajemen Pertahanan Unhan), Laksma TNI Saiful Basri (Pa Sahli Tk. II LH Sahli Bid. Wassus dan LH Panglima TNI), Laksma TNI Joko Edi Supriyanto, S.Sos. (Kadiskomlekal)  dan Laksma TNI Eko Purwanto, S.E., M.A.P., C.Fr.A. (Kadisbekal).


11 Pati TNI AU yaitu Marsda TNI Wisnu Dewantoko, S.E., M.M., M.Si. (Han) (Koorsahli Kasau),  Marsda TNI Toto Miarto (TA Pengkaji Bid. Diplomasi Lemhannas), Marsda TNI Sujatmiko G. S., M.Sc. (Pa Sahli Tk. III Bid. Ekkudag Panglima TNI), Marsda TNI Kusworo, S.E., M.M. (Aspotdirga Kasau), Marsma TNI Djoko Tjahjono, S.E., M.M. (Pangkosek Hanudnas I Jkt), Marsma TNI Mochammad Untung Suropati, S.E. (Danlanud Iwj), Marsma TNI Y. Catur Prasetiyanto Panggih (Irbinsumda Itjenau), Marsma TNI Eddy Supriyono, S.E., M.M. (Kadisaeroau), Marsma TNI Joseph Rizki P, S.T., S.I.P. (Kadisinfolahtaau), Marsma TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko (Wadan Paspampres) dan Marsma TNI dr. Agoes Tino S., Sp.B. (Pati Sahli Kasau Bid. Kersalem).



Autentikasi :
Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut (KH) Dr. Drs. Edys Riyanto, M.Si.

NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU - Sosialisasi luar ruangan larangan buang sampah sembarangan melalui media spanduk, terus dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu bekerjasama dengan Kelurahan dan Desa dalam Kabupaten Labuhanbatu.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B-3 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu, Supardi Sitohang, S.E., mengatakan hari ini, Selasa 26 Januari 2021, Kita secara bersama-sama dengan Lurah Sioldengan M Yusuf Harahap, S.E., didampingi oleh Nazaruddin Kepling Komplek Jalan Khairil Anwar dan Nuraini Ritonga  Kepling Komplek Karya Indah Kel. Sioldengan Kecamatan Rantau Selatan,  memasang spanduk larangan buang sampah sembarangan tepatnya ditimbulan sampah liar di Jalan Dr. Hamka Simpang Mangga, sekaligus menghimbau warga untuk sama-sama merawat Kabupaten Labuhanbatu melalui cinta akan lingkungan hidup yang bersih dan sehat sehingga daerah kita ini tidak dikenal orang daerah yang jorok dan kurang penataan, jelas S.Sitohang.

Tambahnya lagi,  kita wajib malu jika berbuat yang tidak baik, yaitu membuang sampah dengan sengaja kepinggir jalan sehingga terlihat jorok,  bau dan kacau.  Mengelola sampah dari rumah masing-masing, itu adalah sangat bersahaja dan mencerminkan pribadi-pribadi warga yang baik dan beriman. Jika berbuat sesuka hati dan senang memelihara hati yang berkarat, itu termasuk golongan orang-orang yang merugi, maka berbuat baiklah agar semua menjadi baik, tandasnya.

Bagi yang memiliki kebiasaan buruk tersebut, mulai kini harus berjati-hati, bila perlu dihindari prilaku tidak terpuji itu. Karena, bila ketahuan, akan didenda Rp50.000.000 atau kurungan selama 6 bulan penjara. Ya,  saat ini kita sosialisasikan dulu, baru kemudian Tim Penegak Peraturan Daerah Labuhanbatu.



Dalam melaksanakan penegakan Perda dan/atau Perkada, Satpol PP bertindak selaku koordinator PPNS di lingkungan Pemerintah Daerah dan Satpol PP dapat berkoordinasi dengan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia, dan Pengadilan yang berada di daerah Kabupaten Labuhanbatu. Hal itu semua sudah ada aturan mainnya,  maka mainkan sajalah penegakan perda/perkada itu, biar semua berjalan seiring sejalan memelihara Labuhanbatu yang sama-sama kita cintai ini,  jelasnya lagi.

[nextpage title="Next"]

 



Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B-3 (Kabid PSL B-3), Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu, Supardi Sitohang, menjelaskan, ancaman itu sudah jelas ditetapkan pada Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2017, pada Selasa (26/1).

Supardi mengatakan pihaknya terus mengkampanyekan jangan membuang sampah disembarang tempat, misalnya ke sungai, jalan, drainase/saluran/parit, membuang sampah dari kendaraan, membuang sampah ke pekarangan orang lain dan lainnya.

Imbauan penyelamatan lingkungan dilakukan melalui surat ke berbagai lembaga terkait, juga dilakukan dengan pemasangan spanduk bertuliskan larangan dipasang dilokasi yang sering dijadikan tempat pembuangan sampah ilegal.

Dia berharap bagi masyarakat yang tidak memiliki pekarangan sebagai tempat pembuangan sampah, dapat menjadi peserta agar nantinya petugas mengutip sampah rumahan dengan biaya Rp.20.000 setiap bulannya, cara ini pun bisa mendaftarkan diri ke kepala dusun/lingkungan agar diteruskan kepada mereka.

"Ayo sama-sama kita hindari sanksi membuang sampah sembarangan. Mari kita rawat Labuhanbatu dengan buang sampah pada tempatnya. Perubahan itu sangat diperlukan bagi semua, karena kesehatan faktor utama kita," kata Kabid PSL B-3 itu. [Rahmad]

NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU - Menyampaikan Belasungkawa, Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.MT melayat dirumah duka salah satu warga Jl. Martinus Lubis (Pekan Lama) Kelurahan Rantauprapat Kecamatan Rantau Utara pagi tadi 26/01/2021.

Duka cita tersebut di haturkan atas Wafatnya Muhammad Nur Nasution yang merupakan tetangga beliau dipekan lama yang tutup usia 49 Tahun. "Semoga Almarhum Husnul Khotimah dan Keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan ketabahan dalam mengadapi cobaan ini".ucap Bupati.



Pada kesempatan itu Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi, menyebutkan bahwa almarhum adalah orang yang baik yang pernah beliau kenal selama ini.

"Saya bersaksi bahwa almarhum adalah orang yang baik semasa hidupnya, almarhum adalah orang yang mudah bergaul dan diterima oleh masyarakat dilingkungan ini", saya terkejut dan tidak menyangka mendengar kabar duka beliau, semoga almarhum ditempatkan disisi Nya dengan sebaik-baik penempatan.ujar H.Andi.

Dilokasi seusai mengikuti ta'ziyah, Bupati Andi menyapa keluarga duka dan masyarakat peserta ta'ziyah di rumah duka tersebut. [Rahmad]

NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU - Kepala Dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak kabupaten labuhanbatu,Hj.Tinur Bulan Harahap,SKM,M.Kes menghadiri dan mengkukuhkan Pengurus Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Desa Tanjung Harapan Kecamatan Pangkatan di Aula Desa Tanjung Harapan, Selasa(26/01/2021).

Dalam hal ini, Kepala Dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak kabupaten labuhanbatu menyampaikan acara pengukuhan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat(PATBM) pertama kali acara pengukuhan ini dari 98 desa/kelurahan yang dikabupaten Labuhanbatu. Maka dalam pengukuhan ini bukan hanya sekedar dalam simbol dan baju saja, marilah kita menjalankan yang diamanahkan dan selalu berkoordinasi kepada dinas kita, ujarnya.

Lanjutnya,"Perlindungan Anak dimulai dari kita sendiri dan keluarga dalam pencegahan kekerasan terhadap anak, kepada pengurus kita minta agar dilibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, Babinsa dan kantibmas yang ada di desa harapan", ucap tinur.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Pangkatan, Hulwi memberikan arahan kepada pengurus PATBM Desa Harapan,"Selamat atas pengukuhan Pengurus Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Desa Harapan agar pengurus saling bekerja sama dalam melindungi anak", ujarnya.

"Marilah Desa harapan tidak ada terjadi kekerasan terhadap anak agar desa harapan ini tidak terlibat narkoba dan kekerasan terhadap anak", pungkas hulwi.

Dilanjutkan arahan dari Kepala Desa Harapan, Rustam Efendi Ritonga menyampaikan bahwa Perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM) Desa harapan sudah sebulan yang lalu sudah terealisasikan dengan hari ini baru kita acarakan pengukuhan kepengurusannya oleh kepala Dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak kabupaten labuhanbatu,tutupnya.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak kabupaten labuhan batu, camat Pangkatan, Kepala Desa Harapan, para kepala dusun desa pangkatan, para Badan Musyawarah desa harapan, Fasilitator Kabupaten Labuhan batu, Ketua Puspa Labuhan batu. [Rahmad]






NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA – Polri memastikan bahwa konsep Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) yang digagas oleh calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo berbeda dengan situasi tahun 1998 atau ketika era otoriter.

Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam Fit and Proper Test mengutarakan rencananya akan mengaktifkan Pam Swakarsa yang diintegrasikan dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas-fasilitas yang ada di Polri.

“Jelas semua ini merupakan bentuk Pam Swakarsa yang sangat berbeda dengan Pam Swakarsa pada tahun 1998,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2021).

Brigjen Rusdi menjelaskan, wacana Pam Swakarsa sendiri sebetulnya telah diatir dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Polri dan dituangkan dalam peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 Tahun 2020.

“Dalam UU kepolisian, Pasal 3 ayat (1) huruf c dikatakan bahwa pengemban fungsi kepolisian adalah Kepolisian Republik Indonesia dibantu oleh kepolisian khusus, kedua oleh penyidik Pegawai Negeri Sipil ketiga dibantu bentuk-bentuk pengamanan swakarsa,” ujar Rusdi.



Adapun yang dimaksud Pam Swakarsa yakni adalah, bentuk pengamanan yang dilakukan pengemban fungsi kepolisian yang dibentuk atas dasar kemauan kesadaran dan kepentingan mssyarakat sendiri dan tentunya semua mendapat pengukuhan dari Polri.

Dengan begitu, Rusdi menekankan, segala bentuk aktivitas maupun operasional Pam Swakarsa keseluruhannya dikoordinasiman dan diawasi oleh aparat kepolisian. Sehingga, Pam Swakarsa tidak bisa semena-mena atau berjalan sendiri tanpa pengawasan aparat penegak hukum dalam hal ini Polri.

[nextpage title="Next"]

“Artinya, dalam segala aktivitas, operasional Pam Swakarsa senantiasa dikoordinasikan dan diawasi oleh kepolisian, jadi operasionalnya tidak berjalan sendiri senantiasa berdampingan dengan kegiatan-kegiatan polisi di lapangan,” ucap Rusdi.



Brigjen Rusdi memaparkan, bentuk dari Pam Swakarsa tersebut, pertama adalah satuan pengamanan dengan diisi oleh orang-orang yang dididik dan dilatih oleh Polri untuk melakukan pengamanan pada lingkungan tertentu. Misalnya, pengamanan di perusahaan, kawasan tertentu dan bisa di pemukiman masyarakat.

“Tentunya kegiatan-kegiatan satpam ini senantiasa dala. koordinasi dan pengawasan polisi,” tuturnya.

Bentuk kedua, adalah satuan keamanan lingkungan yang merupakan kemauan, kesadaran dan kepentingan dari elemen masyarakat untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dilingkungannya sendiri.

“Diketuai kepala-kepala rukun setempat bisa ketua RT maupun Ketua RW. Dan sekali lagi operasional satuan keamanan lingkungan ini senantiasa dalam kordinasi dan pengawasan aparat kepolisian,” papar Rusdi.

Kemudian, bentuk lainnya adalah Polri mengakomodir kearifan lokal bentuknya antara lain Pecalang di Bali, maupun kelompok-kelompok yang sadar kamtibmas di lingkungan masyarakat.

“Bentuk lain bisa yaitu siswa maupun mahasiswa Bhayangkara ini didekatkan dengan kegiatan-kegiatan kepramukaan jadi bentuk Pam Swakarsa inilah yang akan disentuh dan dimantapkan kembali oleh Komjen Listyo Sigit Prabowo,” ujar Rusdi.





Diberdayakan oleh Blogger.