NUSANTARAEXPRESS, ACEH SELATAN - Dalam upaya menghambat penyebaran Covid-19 dan melindungi kesehatan masyarakat, Koramil 01/Tapaktuan Kodim 0107/Aceh Selatan bersama Anggota Pramuka Saka Wira Kartika Aceh Selatan turun ke jalan membagi-bagi masker kepada warga.

Dalam kegiatan ini, ratusan masker di bagikan kepada masyarakat secara geratis bagi pengguna jalan yang melintas di depan Makoramil 01/Tapaktuan, Minggu (02/05/2021).

Diketahui, pembagian masker yang di laksanakan tersebut telah berlangsung selama dua hari berturut-turut.



Batuud Koramil 01/TT Peltu Wahdi menyampaikan, bahwa pembagian masker tersebut sebagai upaya mengantisipasi serta menghambat penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Tapaktuan.

"Ini merupakan langkah kita berkolaborasi dengan anggota pramuka di wilayah tapaktuan dalam upaya memutuskan mata rantai penyebaran covid-19."sebut Peltu Wahdi.

Lebih lanjut, Peltu Wahdi mengatakan, pelaksanaan pembagian masker bersama Saka Wira Kartika tersebut merupakan bentuk upaya menanamkan jiwa Sosial, solidaritas dan rasa empati bagi anggota Pramuka di tengah pandemi Covid-19.

"Begitu juga, pembagian masker ini upaya kita dalam melindungi kesehatan warga di tengah pandemi covid-19. Kita harapkan, adanya pembagian masker ini masyarakat semakin meningkatkan kedisiplinan menerapkan 3 M dalam kehidupan sehari-hari."ujar Peltu Wahdi. [Husni]

NUSANTARAEXPRESS, JEMBRANA - Dalam rangka peduli Petani Kakao, Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, S.H., didampingi Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna, S.T., melakukan kunjungan kerja ke Subak Abian Taman Sari Moding, Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, Jumat (30/4/21). Desa tersebut terkenal sebagai penghasil kakao terbaik di dunia dan sudah memasuki pasar export ke berbagai negara.

Selain Bupati dan Wabup Jembrana, tampak hadir Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa; Dansubdenpom IX/3-2 Negara, Kapten Cpm Doni Kristian, S.H., serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Jembrana.

Hal menarik dalam kunjungan tersebut, Bupati Tamba dan rombongan mengunjungi Desa Candikusuma dengan mengendarai sepeda motor. Hal itu mencerminkan kesederhanaan dan kerendahan hati seorang pemimpin, sehingga menyita perhatian masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Tamba meresmikan atau me-launching 'Dokter Kakao'. Dokter Kakao merupakan tim pendamping ahli Kakao yang bekerja untuk meningkatkan produktivitas Kakao di Jembrana.

Menurut Bupati, hal ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah kepada Petani Kakao. Dengan adanya 'Dokter Kakao' maka bisa meningkatkan penghasilan dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Bupati Tamba secara simbolis menyematkan pin kepada 15 tim pendamping ahli Kakao yang terdiri dari para mantan penyuluh dan petani yang aktif menggeluti Kakao. Ia menegaskan kerja 'Dokter Kakao' bukan hanya merawat tanaman Kakao milik sendiri, melainkan merawat tanaman milik masyarakat lain juga, khususnya yang ada di Desa Candikusuma. Pemkab Jembrana bermaksud membuat 'Sentra Coklat Jembrana'.

"Kita harus bangga menjadi daerah penghasil coklat terbaik di dunia, tetapi belum menjadi pengekspor coklat terbesar, target ini yang harus dikejar. Coklat kita sudah No. 1, bagaimana caranya agar kita bisa mengekspor coklat lebih besar lagi," papar Bupati Tamba.

Selanjutnya, Bupati pun berdialog dengan perwakilan 'Dokter Kakao' terkait kesiapan dalam bekerja sungguh-sungguh tanpa pamrih untuk mengembangkan tanaman Kakao dengan benih unggul. Tim 'Dokter Kakao' pun menjelaskan cara kerja yang akan dilaksanakan mulai dari penanaman dan pemilihan bibit yang baik, kemudian pembuatan lubang dengan ukuran 40 x 40 cm, dengan jarak 4 x 4 mtr. Lalu diisi pupuk kandang dan dibiarkan sampai tumbuh rumput yang menandakan amoniaknya sudah hilang.

"Penanaman Kakao sebaiknya pada musim hujan," jelas Tim 'Dokter Kakao'.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana, I Wayan Sutama, S.P., M.Si., menjelaskan tim ahli pendamping komoditas Kakao (Dokter Kakao - red) dibentuk untuk mengatasi kendala pada pengembangan Kakao selama ini. Selain itu, juga untuk pemberdayaan komoditas Kakao dengan bibit unggul.

Lanjutnya, terbentuknya 'Dokter Kakao' ini untuk meningkatkan produktivitas Kakao. Selama ini, produksi Kakao bervariatif, berkisar 7 kwintal hingga 2 ton per hektar. "Tetapi banyak juga yang menghasilkan di bawah 7 kwintal per hektar, karena banyak faktor diantaranya karena usia tanaman Kakao sudah tua," jelas Wayan Sutama.

Kadis berharap 'Dokter Kakao' yang didampingi Kelian Subak dan Penyuluh Pertanian serta Petani Kakao secara bertahap bisa menghasilkan produksi yang lebih maksimal dari hulu sampai ke hilir, dan bisa meningkatkan PAD Jembrana. "Kegiatan launching 'Dokter Kakao' didukung oleh mitra terbaik Pemkab Jembrana yaitu Bank Pembangunan Daerah (BPD) Cabang Jembrana," tambah Kadis Wayan Sutama.

Dalam acara tersebut, Bupati Tamba juga memberikan bantuan berupa uang tunai kepada 6 kelompok (Sekehe) Jegog, masing-masing sebesar Rp3.000.000 rupiah. Usai launching 'Dokter Kakao' Bupati Tamba melanjutkan kunjungan ke Kantor Camat Melaya untuk menyalurkan bantuan berupa kursi roda sebanyak 5 buah kepada masyarakat yang menderita lumpuh, serta tongkat dan tripod. [AM/Red]





NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Politikus PDIP Kapitra Ampera merespons eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai yang menyampaikan narasi berbahaya terkait pemerintah melabelkan teroris terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.


"Bahaya, itu. Pernyataan yang menstimulasi konflik, tidak pantas diucapkan mantan komisioner Komnas HAM," kata Kapitra saat dihubungi, Sabtu (1/5/2021).


"Pigai mencoba membawa masalah ini kepada sektarian agama, padahal terorisme itu malahan mulai dan lahir di Eropa. Itu tidak berkaitan dengan agama," jelas ketua DPD Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI) Riau.


Dia menilai pernyataan Pigai bakal memunculkan konflik horizontal lantaran mengaitkan pelabelan teroris untuk KKB dengan sentimen agama.


Di sisi lain, pemerintah tidak sedikit pun menyinggung agama ketika melabelkan teroris terhadap KKB. Tetapi, label itu diberikan melalui serangkaian analisis hasil aksi-aksi yang dilakukan KKB di Bumi Cenderawasih seperti membunuh masyarakat sipil, membakar pesawat, membakar sekolah-sekolah, dan memperkosa anak perempuan di Papua, aksi-aksi keji serta teror lainnya.


Sebelumnya, Natalius Pigai menganggap keputusan pemerintah itu kemenangan bagi kelompok teroris dari Taliban dan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Indonesia.


"Setelah pemerintah giring konflik di Papua dengan rasisme/Papua phobia, sekarang pemerintah justru membuka konflik Kristen dan Islam di Papua. Tanda-tanda Indonesia bubar," demikian pernyataan Pigai yang mendulang kontroversial. (**)




Jakarta, Aktual News Sidang lanjutan kasus gugatan Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia atau APKOMINDO di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/04/2021) kembali bergulir. Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Tuty Haryati, SH., MH. makin memperjelas dugaan penggunaan dokumen palsu pada perkara nomor 633/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Sel maupun perkara nomor 218/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Pst.

Agenda persidangan kali ini menghadirkan saksi dari pihak pengguat Andy Ho. Saat memberikan keterangan di persidangan, saksi mengatakan, pemilihan Ketua Umum Apkomindo (versi Munaslub 2015) adalah politik kotor. Karena menurut saksi, pihak tergugat ingin menjadikan asosiasi ini sebagai PT atau Kerajaan. “Saya dan Pak Hoki tidak mau dijadikan boneka, makanya untuk menjadi Ketua Umum selalu dihalangi terus, Pak Hoki dan saya, sifatnya (pemikiran) sama. Untuk pemilihan Ketua Umum harus secara demokratis, bukan asal dibentuk, ditunjuk atau asal dikawinkan sesuai keinginan mereka. Jadi ada perbedaan mindset di sini, dan tidak ada titik temu, serta Munaslub Apkomindo 2015 (yang dilaksanakan) mereka itu tidak sah,” urai Andy.

Diketahui, Soegiharto Santoso alias Hoki telah terpilih secara sah pada saat Munas Apkomindo 2015 yang diselenggarakan pada tanggal 13 – 15 Februari 2015 di Jakarta. Namun beberapa tokoh pendiri Apkomindo mendadak mengadakan Munaslub pada tanggal 02 Februari 2015. Namun kepengurusan yang diakui dan disahkan oleh KemenkumHAM adalah kepengurusan yang dipimpin Hoki dan jajarannya. Gugatan terhadap pengurus Apkomindo yang dipimpin Hoki terus dilakukan oleh kubu Munaslub dengan menggunakan dokumen yang diduga palsu.

Hoki menyatakan keprihatinannya atas penggunaan dokumen yang diduga dipalsukan tapi bisa menang dalam proses persidangan di PN Jaksel beberapa waktu lalu. Dan pada sidang di PN JakPus saat ini menjadi semakin terungkap dengan terang benderang.

Menurut Hoki pihak PN JakSel sepertinya kurang teliti atau khilaf dalam memutuskan gugatan kepengurusan Apkomindo hasil Munas Apkomindo tahun 2015 pada perkara nomor : 633/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Sel dengan Hakim Ketua H. Ratmono, SH., MH.

Dalam putusannya penggugat Rudy Dermawan Muliadi dan Faaz Ismail dinyatakan sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jendral DPP APKOMINDO Masa Bakti 2015 – 2020 berdasarkan Keputusan Munaslub APKOMINDO di Jakarta pada tanggal 02 Februari 2015. Sementara menurut Hoki, Munaslub versi APKOMINDO 2015 tidak sesuai dengan AD/ART APKOMINDO dan tidak dihadiri satupun anggota atau pengurus DPD APKOMINDO. Bahkan menurutnya, tidak dihadiri oleh DPD APKOMINDO DKI Jakarta yang saat itu dijabat Nana Osay selaku Ketua dan Faaz Ismail selaku Sekretaris.

“Jadi faktanya sesungguhnya adalah Faaz Ismail tidak hadir dan tidak mencalonkan diri pada saat itu, sehingga bagaimana mungkin bisa terpilih? Ini menjadi bukti dugaan pemalsuan di persidangan PN JakSel,” jelas Hoki.

Ditambahkannya lagi, dari bukti pemberitaan dan dari email pemberitahuan, serta fakta foto-foto yang beredar di tahun 2015, Rudi Rusdiah adalah Ketua Umum dan Rudy Dermawan Muliadi sebagai Sekretaris Jenderal serta Suharto Juwono sebagai Bendahara.

Ironisnya saat Hoki selaku Ketum APKOMINDO yang sah melakukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, ternyata vonisnya justru menguatkan putusan PN Jaksel yang dimohonkan banding tersebut, sehingga saat ini Hoki sedang melakukan upaya hukum kasasi.

Fakta yang ada, lanjut Hoki, kepengurusan APKOMINDO memiliki SK Dirjen Ahu Kementrian KUMHAM RI sejak tahun 2012 saat Agustinus Sutandar terpilih sebagai Ketum. dan hasil Munas Apkomindo tahun 2015 serta tahun 2019 di bawah kepemimpinan Hoki juga telah memiliki SK KemenkumHAM RI. “Sedangkan mereka (versi Munaslub) belum memiliki SK KUMHAM RI sama sekali,” tandas Hoki.

Seharusnya, lanjut Hoki, sah atau tidaknya suatu organisasi itu harus berpijak pada aturan hukum. “Artinya di dalam ketentuan UU yang masuk menjadi asosiasi yang sah adalah organisasi yang sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI,” ujarnya.

Perlu diketahui pula tentang SK KUMHAM RI tahun 2012 telah di gugat di PTUN pada tahun 2015, dengan hasil gugatan tidak dapat diterima dan telah dikuatkan oleh PT DKI Jakarta serta upaya kasasi mereka telah ditolak oleh MA.

Selain dari itu, pada tahun 2013, mereka telah melakukan gugatan terhadap hasil Munas Apkomindo tahun 2012 di PN Jaktim, dengan hasil gugatan tidak dapat diterima dan telah dikuatkan oleh PT DKI Jakarta, namun saat ini mereka masih juga melakukan upaya Kasasi lagi.

Yang menarik dan menjadi sorotan awak media adalah surat kontra memori kasasi tertanggal 15 Maret 2021 yang ditanda tangani pengacara kondang Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH., MM, Sordame Purba, SH serta Kartika Yustisia Utami, SH., disebutkan bahwa yang terpilih dalam Munaslub Apkomindo 2015 tanggal 02 Februari 2015 adalah Ketua Umum Rudy D Muliadi dan Sekjen Faaz Ismail, sementara dalam perkara no. 218/Pdt.G/2020/PN JKT.Pst, jawaban Otto Hasibuan cs pada surat Eksepsinya menyebutkan kepengurusan Ketua Umum dan Sekjen orang yang berbeda yakni Ketua Umum Rudi Rusdiah dan Sekjen Rudy Dermawan serta Bendahara Kunarto Mintarno. Dengan demikian tidak ada yang sesuai dengan fakta yang sesungguhnya.

“Hal ini membuktikan secara terang benderang dalam dokumen akta otentik di pengadilan, terjadi dugaan pemalsuan keterangan yang berbeda dilakukan pihak mereka,” ungkap Hoki .

Hoki yang diketahui tidak memiliki latar belakang pendidikan hukum, secara profesional menghadapi seorang diri melawan pengacara kondang Otto Hasibuan dari kantor Advokat dan Konsultan Hukum OTTO HASIBUAN & ASSOCIATES. Hoki yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas LSP Pers Indonesia, mengaku perkara yang dihadapinya ini cukup mudah diungkap dan dihadapi. ”Karena dengan bantuan teman-teman media, dan fakta hukum yang terungkap di persidangan, saya yakin bukti kebenaran tentang pemalsuan dokumen di Pengadilan pasti terungkap,” pungkasnya.

Usai persidangan para awak media telah secara khusus menantikan dengan cukup lama kuasa hukum Tergugat untuk dimintai konfirmasi atas terungkapnya dugaan pemalsuan dokumen di persidangan, namun sangat disayangkan para kuasa hukum Tergugat tersebut tidak bersedia memberikan tanggapan bahkan terkesan menghindar dengan cara berjalan cepat menuju tangga turun dari Gedung PN JakPus.

Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA yang turut hadir di persidangan ikut memberikan tanggapan atas kasus yang sedang dihadapi Hoki. Kepada wartawan Lalengke mengatakan, Kisruh yang terjadi di masyarakat sering dimunculkan oleh Hakim dan dianggap sebagai satu rekayasa dimana mereka bisa dipengaruhi oleh pihak-pihak yang bersengketa di persidangan. Dan biasanya dalam hal persidangan Perdata, amplop-amplop itu bisa bertebaran di dalamnya dan itu sangat mempengaruhi keputusan yang akan diambil oleh para majelis hakim,” ungkap Wilson.

Wilson berharap, dalam kasus ini tidak ada lagi pihak yang melakukan hal-hal yang salah. “Kalau hakim itu menilai kasus ini dengan hati nurani dan dengan fakta-fakta yang ada, ya putuskanlah sesuai dengan fakta itu. Jadi jangan dipengaruhi oleh berbagai kepentingan pribadi,” ujarnya lagi.

Wilson juga menyarankan kepada penasihat Hukum atau Pengacara yang dianggap sebagai salah satu pilar yang menegakan kebenaran dan keadilan, harus memposisikan dirinya sebagai wakil Tuhan di dunia ini. “Berupaya lah mewujudkan keadilan dan kebenaran sesuai fakta yang ada di persidangan, jangan melakukan hal-hal yang tidak terpuji seperti yang saya lihat di persidangan ini sepertinya ada rekayasa, pemalsuan dan hal-hal yang tidak singkron antara keterangan yang satu dengan keterangan yang lain, dokumen yang satu dengan dokumen yang lain. Sehingga terlihat bahwa pengacara itu punya potensi yang tidak kita harapkan, dimana dalam persidangan tadi membuktikan secara terang benderang dalam dokumen akta otentik di pengadilan, terjadi dugaan pemalsuan keterangan yang berbeda.” ungkapnya .

Pada kesempatanyang sama, Hoki selaku penggugat juga mengutarakan, bahwa pihak lawan memang pandai merekayasa hukum, dimana dirinya sempat pula dikriminalisasi dan ditahan selama 43 hari serta disidangkan di PN Bantul sebanyak 35 kali atas laporan polisi yang dilayangkan kelompok tergugat di Bareskrim Polri. “Namun hasilnya saya dibebaskan dan dinyatakan tidak bersalah, termasuk JPU Ansyori ,SH melakukan upaya kasasi telah di tolak oleh MA. Sehingga saya tetap yakin dan percaya akan memperoleh keadilan karena sangat jelas sekali mereka diduga menggunakan dokumen palsu atau dokumen hasil rekasaya, baik di PN JakSel maupun di PN JakPus, yang saat ini telah semakin terungkap dengan terang benderang.” urai Hoki. [Red/Akt-03/Rusli]

 

Aktual news

Siantar,Aktual News– Pemerintahan Kota Pematangsiantar melalui tingkat kecamatan sibuk melakukan Gerakan Bersih (Geber).

Tapi kenyataannya, gerakan bersih ( Geber) yang dilakukan oleh Pemko Siantar Melalui Kecamatan dan Kelurahan hanya yang bisa di jangkau oleh kasat mata saja.

Terlihat jelas, daerah yang tak terjangkau dari Pemko Pematangsiantar lingkungan masih berserakan akan sampah.

Warga dijalan Perbatasan Blok Gadung Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar sudah bertahun tahun mengajukan agar mobil Angkut Sampah Dari Pemko Pematangsiantar datang Kesana ucapan salah satu sumber warga yang tak mau disebutkan namanya.

Sudah menunggu bertahun tahun, tiba tiba terlihat kami , masuk mobil angkut sampah dinas kebersihan, seketika kami senang karena sudah masuk mobil angkut sampah kemari. Kami lihat mobil angkut sampah tersebut hanya angkut sampah dari Perumahan saja jelasnya.

” Warga teriak histeris , Kami sangat Kecewa, Dinas Kebersihan Pemko Siantar Tebang Pilih. Sudah Ada Permainan ini antara Perumahan sama Dinas Kebersihan ” tegasnya.

Lihatlah bang, jadi masyarakat buang sampah tepatnya dipinggir jalan. Sudah jalannya kecil semakin kecil lagi karena bahu jalan sudah tempat sampah, bukan hanya itu saja aromanya pun tak sedap dihirup saat melintas daerah apalagi rumah dekat sampah dibuang sampah di bahu jalan tersebut pungkasnya.

Ia berharap agar Dinas Kebersihan Pemko Siantar mau mengangkut sampah kami, Padahal Kami sudah membayar retribusi uang sampah pas pembayaran uang air setiap bulannya di Loket Perumda Pematangsiantar ucapnya.

Terkait tebang pilih Dinas Kebersihan Pemko Siantar masalah sampah , Dedi Tunasto Setiawan Kepala Dinas Lingkungan saat dikonfirmasi mengatakan ” terima kasih atas informasi tersebut, “ucapnya.

Kita akan segera ambil tindakan terkait tebang pilih masalah tersebut ucap Dedi Setiawan saat mengakhiri. [ Red/Akt-35/Ansary ]

 

 

Aktual News

foto : Kepala BLH Kota Siantar

 

 

Jembrana, Aktual News – Dalam rangka peduli Petani Kakao, Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, S.H., didampingi Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna, S.T., melakukan kunjungan kerja ke Subak Abian Taman Sari Moding, Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, Jumat (30/4/21). Desa tersebut terkenal sebagai penghasil kakao terbaik di dunia dan sudah memasuki pasar export ke berbagai negara.

Selain Bupati dan Wabup Jembrana, tampak hadir Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa; Dansubdenpom IX/3-2 Negara, Kapten Cpm Doni Kristian, S.H., serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Jembrana.

Hal menarik dalam kunjungan tersebut, Bupati Tamba dan rombongan mengunjungi Desa Candikusuma dengan mengendarai sepeda motor. Hal itu mencerminkan kesederhanaan dan kerendahan hati seorang pemimpin, sehingga menyita perhatian masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Tamba meresmikan atau me-launching ‘Dokter Kakao’. Dokter Kakao merupakan tim pendamping ahli Kakao yang bekerja untuk meningkatkan produktivitas Kakao di Jembrana.

Menurut Bupati, hal ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah kepada Petani Kakao. Dengan adanya ‘Dokter Kakao’ maka bisa meningkatkan penghasilan dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Bupati Tamba secara simbolis menyematkan pin kepada 15 tim pendamping ahli Kakao yang terdiri dari para mantan penyuluh dan petani yang aktif menggeluti Kakao. Ia menegaskan kerja ‘Dokter Kakao’ bukan hanya merawat tanaman Kakao milik sendiri, melainkan merawat tanaman milik masyarakat lain juga, khususnya yang ada di Desa Candikusuma. Pemkab Jembrana bermaksud membuat ‘Sentra Coklat Jembrana’.

“Kita harus bangga menjadi daerah penghasil coklat terbaik di dunia, tetapi belum menjadi pengekspor coklat terbesar, target ini yang harus dikejar. Coklat kita sudah No. 1, bagaimana caranya agar kita bisa mengekspor coklat lebih besar lagi,” papar Bupati Tamba.

Selanjutnya, Bupati pun berdialog dengan perwakilan ‘Dokter Kakao’ terkait kesiapan dalam bekerja sungguh-sungguh tanpa pamrih untuk mengembangkan tanaman Kakao dengan benih unggul. Tim ‘Dokter Kakao’ pun menjelaskan cara kerja yang akan dilaksanakan mulai dari penanaman dan pemilihan bibit yang baik, kemudian pembuatan lubang dengan ukuran 40 x 40 cm, dengan jarak 4 x 4 mtr. Lalu diisi pupuk kandang dan dibiarkan sampai tumbuh rumput yang menandakan amoniaknya sudah hilang.

“Penanaman Kakao sebaiknya pada musim hujan,” jelas Tim ‘Dokter Kakao’.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana, I Wayan Sutama, S.P., M.Si., menjelaskan tim ahli pendamping komoditas Kakao (Dokter Kakao – red) dibentuk untuk mengatasi kendala pada pengembangan Kakao selama ini. Selain itu, juga untuk pemberdayaan komoditas Kakao dengan bibit unggul.

Lanjutnya, terbentuknya ‘Dokter Kakao’ ini untuk meningkatkan produktivitas Kakao. Selama ini, produksi Kakao bervariatif, berkisar 7 kwintal hingga 2 ton per hektar. “Tetapi banyak juga yang menghasilkan di bawah 7 kwintal per hektar, karena banyak faktor diantaranya karena usia tanaman Kakao sudah tua,” jelas Wayan Sutama.

Kadis berharap ‘Dokter Kakao’ yang didampingi Kelian Subak dan Penyuluh Pertanian serta Petani Kakao secara bertahap bisa menghasilkan produksi yang lebih maksimal dari hulu sampai ke hilir, dan bisa meningkatkan PAD Jembrana. “Kegiatan launching ‘Dokter Kakao’ didukung oleh mitra terbaik Pemkab Jembrana yaitu Bank Pembangunan Daerah (BPD) Cabang Jembrana,” tambah Kadis Wayan Sutama.

Dalam acara tersebut, Bupati Tamba juga memberikan bantuan berupa uang tunai kepada 6 kelompok (Sekehe) Jegog, masing-masing sebesar Rp3.000.000 rupiah. Usai launching ‘Dokter Kakao’ Bupati Tamba melanjutkan kunjungan ke Kantor Camat Melaya untuk menyalurkan bantuan berupa kursi roda sebanyak 5 buah kepada masyarakat yang menderita lumpuh, serta tongkat dan tripod. [ Red/Akt-01 ]

 

Aktual News

Lampung Selatan Aktual News – Dewan Pimpinan Nasional Perkumpulan Pengacara Islam Dan Penasehat Hukum Islam Indonesia (PPIPHII) mengadakan kegiatan bagi-bagi takjil gratis dan buka puasa bersama dengan anak-anak yatim piatu di Kecamatan Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan. Sabtu (1/5/2021)

Dalam acara tersebut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perkumpulan Pengacara Islam Dan Penasehat Hukum Islam Indonesia (PPIPHII) Sriyanto, S.,Sy. M.Ag mengatakan program serentak bagi-bagi takjil gratis dan buka puasa bersama dengan anak-anak yatim piatu ini diadakan di beberapa wilayah seperti Lampung, Jakarta dan Tangerang.

“Bagi-bagi takjil gratis dan buka puasa bersama serentak ini, adalah sebagai bentuk program Dewan Pimpinan Nasional Perkumpulan Pengacara Islam Dan Penasehat Hukum Islam Indonesia (PPIPHII). Selain bagi – bagi takjil dan buka puasa bersama dengan anak-anak yatim piatu , kami pun turut andil dalam beberapa program bantuan masjid “Ucap Sriyanto.

Lanjut Sriyanto “Dan untuk kedepannya kita akan tetap istiqomah turut andil dalam beberapa program bantuan masjid dan pondok pesantren juga. Lalu program bantuan untuk kaum du’afah, karena program ini sangat baik sekali tentunya kami akan lakukan secara terus-menerus dan berkelanjutan,” Terang Sriyanto.

Masih ditempat yang sama, Bendahara Umum Dewan Pimpinan Nasional Perkumpulan Pengacara Islam Dan Penasehat Hukum Islam Indonesia (PPIPHII) Muhammad Muslimin, S.H juga menambahkan “sangat mendukung penuh program tersebut dan berharap agar pengurus Perkumpulan Pengacara Islam Dan Penasehat Hukum Islam Indonesia (PPIPHII) dapat menjalin tali silaturahmi dengan masyarakat , Agar organisasi advokat Perkumpulan Pengacara Islam Dan Penasehat Hukum Islam Indonesia (PPIPHII) lebih familiar dan di kenal oleh masyarakat tentunya.”Ucap Muslimin.

Acara tersebut tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan. Adapun yang turut hadir dalam acara tersebut Sriyanto, S.,Sy. M.Ag. selaku Ketua Umum , Umi Marfuah, S.H. selaku Sekretaris Dewan Penasehat dan Muhammad Muslimin, S.H. selaku Bendahara Umum. Beserta Jajaran pengurus lainnya .[ Red/Akt-44/As/Rilis ]

 

 

Aktual News

Jambi, Aktual News – LSM MAPPAN dan LSM AKRAM berunjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Tinggi Jambi pada Jumat, 30 April 2021. Mereka berunjuk rasa meminta penjelasan soal proses hukum yang menjerat Wakil Ketua DPRD Tebo, Syamsu Rizal. Ia berstatus terdakwa dugaan kasus perusakan hutan.

Salah satu pengunjuk rasa yaitu Amir Akbar dari LSM AKRAM mempertanyakan kenapa Pengadilan Negeri Tebo terlalu sungkan untuk menahan Syamsu Rizal meskipun telah berstatus terdakwa. “Tahan segera. Seharusnya pelaku perusakan hutan harus dihukum maksimal. Penjarakan!” katanya dengan bersemangat di depan kantor Pengadilan Tinggi Jambi.

Yang kedua, kata Amir, kenapa proses hukum antara Syamsu Rizal dengan kedua anak buahnya berbeda.

“Kenapa Syamsu Rizal jalan-jalan berstatus terdakwa sementara kedua anak buahnya sudah dipenjara dengan vonis penjara masing-masing 1 tahun dan denda Rp 500 juta. Kenapa bisa berbeda seperti ini, apa begini proses peradilan kita?” kata Amir Akbar.

Setelah berorasi, para pengunjuk rasa akhirnya diterima oleh petugas humas Pengadilan Tinggi, Sianturi. Ia memastikan bahwa keputusan hakim itu bersifat mandiri, namun dia meyakinkan para pengunjuk rasa untuk terus memantau jalannya persidangan.

“Yang pasti, kami akan tetap memantau jalannya persidangan ini. Kami akan tetap berkoordinasi dengan Ketua Pengadilan Negeri Tebo. Itu boleh dipegang!” ujar Sianturi.

Dia agak kaget begitu dijelaskan bahwa terdakwa Syamsu Rizal sedang berada di Jakarta hingga Sabtu, 1 Mei 2021. “Hah, bukannya Senin besok (3 Mei 2021) akan bersidang? Agendanya keterangan saksi ahli,” ucapnya.

Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Tebo menetapkan Syamsu Rizal menjadi tahanan kota sejak 29 Maret 2021 hingga 27 April 2021. Namun dia justru sudah berangkat ke Jakarta pada 26 April 2021 untuk mengikuti kunjungan kerja DPRD Tebo pada 27 April 2021 hingga 1 Mei 2021.

Sianturi berkata, menghargai kepedulian LSM MAPPAN yang peduli dengan pengusutan kasus di Tebo tersebut. “Memang seperti ini seharusnya, masyarakat melakukan kontrol terhadap jalannya proses hukum,” katanya.

Perkara Kedua Melibatkan DPRD Tebo

Hadi Prabowo selaku Koordinator Lapangan mengatakan bahwa selama Armansyah Siregar menjadi Ketua Pengadilan Negeri Tebo, kasus ini merupakan perkara kedua yang menyeret dua anggota DPRD Kabupaten Tebo hingga ke ranah persidangan.
Tahun 2019 Armansyah Siregar juga pernah menangani kasus Jumawarzi, Anggota DPRD yang menggunakan gelar akademik tanpa hak. Jumawarzi divonis penjara 2 bulan dan denda Rp 10 juta.

“Padahal, semestinya Jumawarzi dapat dipidana 10 tahun dan denda Rp 1 milyar. Jelas ini sangat tidak berkeadilan,” kata Hadi Prabowo.

Ia khawatir, hal serupa akan terjadi pada perkara terdakwa Syamsu Rizal. Ia menilai
Pengadilan Negeri Tebo tak berdaya dan terkesan mengistimewakan kalangan pejabat ketimbang rakyat.

“Kalau rakyat kecil sudah pasti ditahan dulu baru sidang. Sebaliknya, kalau pejabat sudah sidang pun tak kunjung dipenjarakan. Sama halnya dengan kasus ini,” ujarnya. [ Red/Akt-01 ]

 

Aktual News





NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Dikabarkan Benny Wenda meminta bantuan Partai Komunis China (PKC) untuk mengintervensi masalah di wilayah Indonesia. PKC sendiri merupakan partai yang mengendalikan pemerintah China saat ini.


Manuver politik separatis yang dideklarasikan sebagai presiden interim United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) itu disampaikan melalui surat kabar Australia, dan bertujuan untuk memuluskan ambisinya untuk memerdekakan Papua Barat dari Indonesia.


Anggota Komisi I DPR RI Tubagus Hasanuddin menegaskan informasi mengenai Benny Wenda yang meminta bantuan China terkait konflik Papua Hoaks.


Menurut TB Hasanuddin, dia sudah mengkonfirmasi kabar tersebut ke Kementerian Luar Negeri (Kemlu), dan Kemlu menyatakan itu kabar yang tidak benar. "Saya sudah cek ke Kemlu, hoaks," kata pria yang akrab disapa TB saat dihubungi, Jumat (30/4/2021).


Saat dipertegas kembali mengenai Benny Wenda yang meminta bantuan PKC itu, politikus PDI Perjuangan ini kembali menjawab bahwa itu berita bohong. "Bohong itu, itu berita hoaks," jawab TB lagi sembari tertawa. (**)




Diberdayakan oleh Blogger.