Jakarta, Aktual News– Mahkamah Agung Republik Indonesia akhirnya menghukum terdakwa Suradi Gunadi dengan pidana penjara selama 2 tahun terkait kasus penipuan terhadap PT Global Mitra Teknologi (PT GMT). Terdakwa Suradi Gunadi tadinya lolos dari jeratan hukum setelah dinyatakan terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan oleh JPU, tetapi perbuatannya bukan merupakan tindak pidana penipuan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara nomor: 1270/Pid.B/2019/PN Jkt.Pst, tanggal 20 Februari 2020.

Majelis hakim di PN Jakarta Pusat hanya memutuskan terdakwa Suradi terbukti memiliki tunggakan pembayaran atas pembelian Proyektor Merek Epson, LG, dan Sony kepada pihak PT GMT sebesar kurang lebih 12 milyar rupiah.

Atas putusan tersebut JPU mengajukan upaya kasasi ke Mahkamah Agung RI pada tanggal 03 Maret 2020, kemudian pada tanggal 08 Juli 2020 Majelis Hakim MA memutus perkara Nomor: 527 K/PID/2020 dengan putusan membatalkan Putusan PN Jakpus Nomor : 1270/Pid.B/2019/PN Jkt.Pst tanggal 20 Februari 2020 dan menyatakan terdakwa Suradi Gunadi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan dan menjatuhkan hukuman penjara selama 2 tahun. Dan saat ini terpidana Suradi Gunadi sudah ditahan di Rutan Salemba sejak tanggal 16 Juni 2021.

Menanggapi putusan tersebut, Hoky mengaku prihatin atas hukuman yang harus dijalani Suradi, namun pihaknya berterima kasih kepada majelis hakim MA karena hukum akhirnya bisa ditegakan dan keadilan bisa diterimanya. Dia juga mengatakan, sejak awal dirinya bersama dengan beberapa pihak dari PT GMT di antaranya Sarki Gunawan dan Ali Said Mahanes sudah berupaya menempuh penyelesaian masalah ini secara kekeluargaan dengan cara menemui Suradi Gunadi beberapa kali di Surabaya. Namun, dikatakan Hoky, upaya tersebut gagal karena Suradi tidak memiliki itikad baik dan malah memilih melayangkan gugatan terhadap pihak PT GMT di PN Jakpus hingga sebanyak 3 (tiga) kali, yaitu perkara No. 499/Pdt.G/2018/PN Jkt.Pst, dan perkara No. 317/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst serta perkara No. 472/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst.

“Kami menghadapi gugatannya tidak menggunakan jasa pengacara sama sekali karena kami yakin berada pada pihak yang benar.  Buktinya kami menang dan gugatan Suradi tidak dapat diterima oleh Hakim di PN Jakpus meskipun mereka menggunakan 6 (enam) orang pengacara dan 4 (empat) orang pengacara turun dalam persidangannya,” ungkap Hoky melalui press release yang dikirim ke redaksi, Minggu (27/6/2021).

Hoky pun menceritakan kronologis perjalanan kasus yang dilaporkannya sejak 15 Maret 2018, dimana pada tanggal 23 Oktober  2018 Suradi sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sempat ditahan di Rutan Salemba Jakarta. Dan anehnya, bukannya jerah, Suradi malah diduga membuat laporan palsu di Polda Jatim pada tanggal 28 September 2019 untuk mengkriminalisasi pihak PT GMT. “Kami tentunya melakukan perlawanan dengan melayangkan surat kepada pihak Polda Jatim tentang dugaan laporan palsu tersebut,” ujarnya.

Tak berhenti sampai di situ, dikatakan Hoky, Suradi terus berupaya menciptakan pencitraan negatif terhadap pihaknya selaku pimpinan PT GMT melalui media online di Jawa Timur. “Pemberitaan media tersebut sangat merugikan kami sehingga kami membuat permintaan hak jawab. Namun berita yang memuat hak jawab kami hingga kini tidak bisa akses dan diduga sudah dihapus sedangkan berita yang direkayasa oleh Suradi masih bisa diakses di media tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait penyelesaian tunggakan yang harus dibayarkan Suradi, pihak PT GMT sudah berusaha melalukan upaya jalan damai melalui pihak keluarga Suradi Gunadi. Namun pihak Suradi Gunadi tidak mau memenuhi kewajibannya dan malah melakukan upaya hukum banding atas perkara No. 472/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, padahal pada saat sidang tidak mampu membuktikan gugatannya, serta tidak mampu menghadirkan satu orang saksipun, sedangkan dari pihak PT GMT menghadirkan hingga 10 (sepuluh) orang saksi, dengan 2 (dua) orang saksi diantaranya adalah dari Pihak Master Dealer yang telah dengan jelas menyatakan tidak mungkin pihak Suradi Gunadi sebagai pihak Master Dealer bisa mempunyai kelebihan pembayaran terhadap pihak Distributor.

Penyelesaian kasus penipuan ini sepertinya telah memasuki babak baru setelah perkara pidana sebelumnya telah inkrah dan terdakwa Suradi terbukti melakukan tindakan pidana penipuan dan dihukum 2 tahun penjara untuk perbuatan penggelapan tahun 2016 hingga tahun 2017, dimana justru pada saat proses sidang gugatan perkara perdata terungkap fakta tentang sesungguhnya Suradi Gunadi diduga melakukan perbuatannya sejak sejak tahun 2012 hingga tahun 2017, bukan hanya pada tahun 2016 hingga tahun 2017 saja.

Oleh sebab itu, pihak Hoky selaku pimpinan PT GMT kemudian kembali melayangkan laporan polisi dengan nomor: LP/3.052/V/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, Tanggal 30 Mei 2020 terkait dugaan penipuan dan atau penggelapan dan atau tindak pidana pencucian uang yang diduga dilakukan oleh Suradi Gunadi dan kawan-kawan.

Sampai berita ini diturunkan, Suradi Gunadi selaku terpidana dan sekaligus selaku terlapor kasus penipuan tidak bisa ditemui di Rutan Salemba karena alasan protokol kesehatan dan pihak Rutan belum mengijinkan yang bersangkutan ditemui atau dikunjungi wartawan.

Sebelumnya dalam sidang gugatan Suradi Gunadi perkara No. 472/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst menjadi terungkap, modus operandi Suradi melakukan penipuan dan atau pengelapan dan atau tindak pidana pencucian uang adalah Suradi menggunakan nomer rekening atas nama dirinya dan CV. Cahaya Gemilang. Dimana Suradi bertransaksi dengan pihak PT GMT maupun dengan pihak lain mengunakan nama-nama keluarga dan kerabatnya antara lain dengan inisial LWO, DS, NVW, SG dan MG diduga untuk melarikan atau menggelapkan ataupun pencucian uang perusahaan PT GMT. [ Red/Akt-03 ]

 

Aktual News

NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu H. Kamal Ilham, S.K.M., M.Kes, mewakili Pj. Bupati Labuhanbatu Mulyadi Simatupang, S.Pi, M.Si, menutup Training of Trainer (TOT) Fasilitator SMART Advokasi Keluarga Berencana Pasca Persalinan (KBPP) di Diamond Hall Platinum Hotel Rantauprapat Jl. Ahmad Yani Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan. Sabtu (27/6/2021).



Pelatihan tersebut bertujuan untuk membentuk dan membangun kapasitas baik itu pengetahuan, sikap maupun keterampilan calon tim fasilitator advokasi yang akan berperan sebagai pendorong, pembangun kapasitas serta pemberi bimbingan teknis pada saat dilaksanakan workshop advokasi SMART bagi kelompok kerja advokasi untuk mendukung Program KBPP Pilihan di tingkat kabupaten khususnya di kabupaten labuhanbatu.

Dalam pidatonya Kepala Dinas Kesehatan Kamal Ilham, S.K.M., M.K.M meminta kepada para peserta pelatihan agar bisa menerima dan mengembangkan ilmu yang didapat selama mengikuti pelatihan.



"Setiap materi yang bapak ibu dapatkan disini tolong diterima dengan baik, karena training of trainer ini melatih kita untuk menjadi pelatih. Maka saya mengajak para bapak ibu peserta diklat kembangkanlah ilmu-ilmu yang sudah kita dapatkan dari sini. Bapak ibu sudah mengikuti pelatihan selama lebih kurang empat hari, datang kesini dengan keadaan sehat begitu juga kembalinya dengan keadaan sehat walafiat. Salam saya kepada keluarga bapak ibu sekalian". ucap Kamal.

Selaku Penanggung jawab Program Officer KBPP Labuhanbatu Syafrimet Azis menambahkan bahwa kegiatan Training of Trainer (TOT) Fasilitator SMART Advokasi KBPP di Kabupaten Labuhanbatu sudah selesai dilaksanakan.

"Semoga materi-materi yang kita berikan bisa diserap dan di implementasikan kepada masyarakat labuhanbatu, sehingga hasilnya sesuai yang kita harapkan bersama yaitu pentingnya KB Pasca Persalinan (KBPP) sebagai salah satu intervensi kunci untuk menurunkan kematian ibu dan bayi".

Pelatihan ini bekerjasama dengan Johns Hopkins Program for International Education in Gynecology and Obstetrics atau sering disebut JHPiego yaitu lembaga yang memberikan materi Training of Trainer (TOT) Fasilitator SMART Advokasi KBPP kepada calon fasilitator dari Instansi maupun organisasi terkait.

Sebagai Narasumber dan Fasilitator dari Jhpiego yaitu :

1. Diah Perwitasari (trainer Advokasi Nasional)
2. Nuwirman (trainer Advokasi Nasional)
3. Syafrimet Azis (Program Officer KBPP Labuhanbatu
4. Zailani Ahmad (Program Officer KBPP Labuhanbatu
5. Istiyani Purba absari (Healt Spesialis Jhpiego)

Turut hadir Kepala Bagian Pemerintahan Bapak Cut Rifai, S.E., Nara Sumber, dan Bapak Ibu Peserta Training of Trainer. (Rahmad)

Labuhanbatu, Aktual News-Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu H. Kamal Ilham, S.K.M., M.Kes, mewakili Pj. Bupati Labuhanbatu Mulyadi Simatupang, S.Pi, M.Si, menutup Training of Trainer (TOT) Fasilitator SMART Advokasi Keluarga Berencana Pasca Persalinan (KBPP) di Diamond Hall Platinum Hotel Rantauprapat Jl. Ahmad Yani Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan. Sabtu 27/6/2021.

Pelatihan tersebut bertujuan untuk membentuk dan membangun kapasitas baik itu pengetahuan, sikap maupun keterampilan calon tim fasilitator advokasi yang akan berperan sebagai pendorong, pembangun kapasitas serta pemberi bimbingan teknis pada saat dilaksanakan workshop advokasi SMART bagi kelompok kerja advokasi untuk mendukung Program KBPP Pilihan di tingkat kabupaten khususnya di kabupaten labuhanbatu.

Dalam pidatonya Kepala Dinas Kesehatan Kamal Ilham, S.K.M., M.K.M meminta kepada para peserta pelatihan agar bisa menerima dan mengembangkan ilmu yang didapat selama mengikuti pelatihan.

“Setiap materi yang bapak ibu dapatkan disini tolong diterima dengan baik, karena training of trainer ini melatih kita untuk menjadi pelatih. Maka saya mengajak para bapak ibu peserta diklat kembangkanlah ilmu-ilmu yang sudah kita dapatkan dari sini. Bapak ibu sudah mengikuti pelatihan selama lebih kurang empat hari, datang kesini dengan keadaan sehat begitu juga kembalinya dengan keadaan sehat walafiat. Salam saya kepada keluarga bapak ibu sekalian”. ucap Kamal.

Selaku Penanggung jawab Program Officer KBPP Labuhanbatu Syafrimet Azis menambahkan bahwa kegiatan Training of Trainer (TOT) Fasilitator SMART Advokasi KBPP di Kabupaten Labuhanbatu sudah selesai dilaksanakan.

“Semoga materi-materi yang kita berikan bisa diserap dan di implementasikan kepada masyarakat labuhanbatu, sehingga hasilnya sesuai yang kita harapkan bersama yaitu pentingnya KB Pasca Persalinan (KBPP) sebagai salah satu intervensi kunci untuk menurunkan kematian ibu dan bayi”.

Pelatihan ini bekerjasama dengan Johns Hopkins Program for International Education in Gynecology and Obstetrics atau sering disebut JHPiego yaitu lembaga yang memberikan materi Training of Trainer (TOT) Fasilitator SMART Advokasi KBPP kepada calon fasilitator dari Instansi maupun organisasi terkait.

Sebagai Narasumber dan Fasilitator dari Jhpiego yaitu :

1. Diah Perwitasari (trainer Advokasi Nasional)
2. Nuwirman (trainer Advokasi Nasional)
3. Syafrimet Azis (Program Officer KBPP Labuhanbatu
4. Zailani Ahmad (Program Officer KBPP Labuhanbatu
5. Istiyani Purba absari (Healt Spesialis Jhpiego)

Turut hadir Kepala Bagian Pemerintahan Bapak Cut Rifai, S.E., Nara Sumber, dan Bapak Ibu Peserta Training of Trainer. [ Red/Akt-01 ]

 

Aktual News

NUSANTARAEXPRESS, PESISIR SELATAN - Serbuan Vaksinasi Korem 032/Wbr di wilayah tugas Kodim 0311/Pessel melalui kerja sama terpadu dengan Dinas Kesehatan Kab. Pessel dan BRI Painan, Sabtu, 26 Juni 2021.

Sebanyak 500 orang pegawai BRI Painan di Kab. Pessel akan menjadi penerima vaksin melalui kerja sama Kodim 0311/Pessel dengan Dinas Kesehatan Kab. Pessel dan BRI Painan.

Kegiatan Serbuan Vaksinasi Covid-19 yang digelar merupakan implementasi dari Program Vaksinasi Covid-19 Nasional dengan sasaran penerima diantaranya Pegawai BRI Painan yang memiliki tupoksi di bidang pelayanan publik.



Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0311/Pesisir Selatan (Pessel) Sumatera Barat, Letkol Inf. Gamma Arthadilla Sakti menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan merupakan wujud dari Program Vaksinasi Covid-19 Nasional, sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo yaitu Satu Juta Vaksin Per Hari.

"Vaksin sejumlah 2000 Dosis pertama dan 2000 dosis untuk tahap kedua, berlangsung di seluruh Faskes yang ada di Kab. Pessel. Secara teknis, kegiatan ini sudah dikoordinasikan dengan baik antar instansi agar bwrjalan dengan lancar, tertib dan aman" ujar Dandim.

Dandim menambahkan bahwa Babinsa, Bhabinkamtibmas, Nakes, perangkat Nagari dan Kecamatan sangat ingin agar masyarakat di Kab. Pessel sadar bahwa Covid-19 itu ada dan dapat membahayakan siapa saja, terutama dengan adanya beragam varian. Para petugas di lapangan tidak henti-hentinya melakukan upaya dan tindakan agar dapat memutus rantai penyebaran Covid-19, diantaranya melalui sosialisasi, edukasi dan bahkan penindakan.

"Adanya sosialisasi yang dilakukan Babinsa khambtimas agar masyarakat paham betapa penting nya untuk divaksin, tetap selalu berkodinasi dengan petugas kesehatan Puskesmas wilayah masing-masing," tegas Dandim.

Dandim menghimbau agar masyarakat disiplin Prokes dan tidak perlu takut dengan vaksin dengan harapan akan tercipta herd immunity di lingkungan masyarakat. Pahami dan laksanakan ketentuan dari Pemerintah dengan baik dan serius. Jika bukan kita maka siapa lagi yang akan menjaga diri dan lingkungan dari Covid-19.(0311/Pessel)

101 Tahun ITB dan Tokoh Tionghoa yang Terlupakan


Oleh: Dr. Ong Han Ling

NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA – Pada beberapa hari ke depan, Institut Teknologi Bandung atau popular disebut ITB akan memperingati anniversary yang ke-101. Ini artinya, lembaga pendidikan tinggi pertama di Indonesia tersebut segera akan genap berumur 101 tahun. Dalam usianya yang sudah sepuh itu, tidaklah berlebihan bila ITB dikenang sebagai kampus perjuangan, yang telah melahirkan banyak tokoh pahlawan bangsa, antara lain Ir. Soekarno, Proklamator Kemerdekaan Indonesia. Sebagai salah satu alumni ITB, saya ingin menuliskan cerita awal mula berdirinya kampus yang amat saya banggakan ini.

Banyak orang menduga bahwa Institut Teknologi Bandung (ITB) didirikan oleh orang Belanda. Hal tersebut berkemungkinan besar disebabkan oleh nama ITB saat mula-mula berdiri, yakni de Techniche Hoogeschool te Bandoeng (TH Bandoeng). Juga, nama fakultas satu-satunya yang ada di ITB saat itu, dengan hanya satu jurusan menggunakan istilah Belanda, yaitu de Faculteit van Technische Wetenschap dengan nama jurusan de afdeeling der We gen Waterbouw.

Namun kenyataannya tidaklah demikian. ITB yang dibangun di atas lahan 30 hektar di Bandung pada 3 Juli 1920 itu didirikan oleh warga Hindia Belanda –nama Indonesia sebelum merdeka– dari etnis Tionghoa. Pendirian perguruan tinggi ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga teknik yang semakin terbatas pada masa itu sebagai dampak dari Perang Dunia pertama.

Sejarah berdirinya ITB sangat penting, baik bagi alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) maupun bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Semoga hal ini bermanfaat untuk membangun rumah bersama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam balutan Pancasila dengan kerangka keberagaman.

Salah satu pahlawan besar Indonesia dari etnis Tionghoa, Phoa Keng Hek, merupakan sosok yang terlupakan. Adakah yang pernah mendengar nama Phoa Keng Hek? Namanya sulit ditemukan dalam catatan sejarah yang diajarkan di sekolah-sekolah selama ini. Nama tersebut nyaris dilupakan oleh bangsa Indonesia, bahkan oleh kalangan etnis Tionghoa sendiri. Padahal, beliau adalah perintis pendidikan modern pertama di Indonesia.

Phoa Keng Hek merupakan pendiri sebuah lembaga pendidikan yang diberi nama Sekolah Tiong Hoa Hwee Koan (THHK) pada tahun 1901, jauh lebih awal dari Sekolah Taman Siswa. Sekolah THHK menyebar hampir ke seluruh pelosok Indonesia, jumlahnya mencapai sekitar 130-an buah sekolah.

Phoa Keng Hek, sangat dihormati oleh kalangan etnis Tionghoa dan etnis lainnya, termasuk oleh pihak Kolonial Belanda. Phoa, demikian beliau sering disapa, termasuk orang yang berjasa besar dalam mendirikan ITB, bersama dua tokoh lainnya dari kalangan Tionghoa yakni H. H. Kan dan Nio Hoey Oen.

Ketiga tokoh tersebut berjasa besar dalam mengumpulkan uang sebesar 500 ribu gulden yang digunakan untuk menyiapkan segala kebutuhan berdirinya ITB. Satu hal yang tak sanggup dilakukan oleh penjajah Belanda kala itu.

Phoa Keng Hek lahir di Bogor tahun 1857. Beliau adalah anak dari seorang kaya raya bernama Phoa Tjong Tjay, yang juga pemimpin kalangan Tionghoa (Letnan) di Jatinegara, Batavia. Kekayaannya selain digunakan untuk mengembangkan dunia pendidikan, juga untuk hal sosial lainnya.

Di antara tindakannya yang sangat fenomenal adalah meminta Pemerintah Hindia Belanda untuk menutup tempat perjudian/kasino. Hal itu dilakukan karena Phoa prihatin betapa membahayakannya tempat perjudian bagi masyarakat luas. Banyak orang miskin yang memerlukan uang menjadikan perjudian sebagai cara cepat untuk menyelesaikan masalah. Menurut Phoa kebiasaan berjudi tersebut justru semakin menyengsarakan kalangan rakyat miskin itu.

Yang tak masuk akal adalah Phoa bersedia mengganti uang ke kas Pemerintah Hindia Belanda akibat ditutupnya kasino tersebut. Bayangkan, berapa banyak uang yang harus disetor atau dibayarkan oleh Phoa Keng Hek karena hal itu.

Orang ini memang sosok langka. Jabatan pemimpin Tionghoa (Kapiten) yang sebelumnya dijabat oleh ayahnya juga ditolaknya. Padahal jabatan itu diimpikan, bahkan diperebutkan, oleh banyak orang lainnya. Salut!

Pengorbanan Phoa Keng Hek ini adalah catatan sejarah yang belum ditulis dengan tinta emas dalam sejarah bangsa Indonesia. Tidak mudah menemukan orang kaya dengan perilaku seperti itu.

Phoa Keng Hek adalah salah satu tokoh pemimpin besar bangsa Indonesia di jamannya. Dia merupakan seorang Hindia Belanda dari etnis Tionghoa yang berjiwa sosial dan banyak membantu masyarakatnya di masa itu. Phoa adalah seorang pemimpin yang sanggup memimpin bukan karena jabatan dan kursinya, tapi karena tindakan nyata dan budi pekertinya. (*)

Penulis: Dr. Ong Han Ling, alumni ITB

NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Kesiapan di Hulu mulai dari obat-obatan, alat pelindung diri, hingga triase sudah bagus. Selanjutnya di hilir kesiapan 4 pilar juga sudah berjalan dan semua pasti oke.


Hal tersebut disampaikan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. didampingi Menteri Kesehatan Ir. Budi Gunadi Sadikin, CHFC, CLU., Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dan Ka BNPB Letjen TNI Ganip Warsito, S.E.,M.M. saat melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Puskesmas Pejuang Bekasi dan Posko PPKM Skala Mikro Kelurahan Marga Jaya Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Sabtu (26/6/2021).


Lebih lanjut Panglima TNI menanyakan kesiapan mobil PCR dan kemampuannya melakukan sampel dalam 1 hari serta jumlah yang sudah vaksin di Puskesmas Pejuang. "Berdayakan 4 pilar dan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi yang bagus agar semua dapat berjalan dengan baik," ujarnya.


Panglima TNI berterima kasih kepada Wali Kota Bekasi karena Presiden Jokowi juga selalu menyebutkan bahwa Bekasi bisa menjadi contoh. "Pelaksanaan vaksinasi massal di Stadion Bekasi menjadi contoh pemerintah untuk melaksanakan vaksinasi massal di Stadion Gelora Bung Karno Senayan," ucapnya.


"Sayangnya kemarin Bekasi sempat viral karena sedikit kekurangan, kekurangan boleh tapi jangan sampai viral. Terus laksanakan serbuan vaksinasi kepada masyarakat agar segera tercapai herd immunity,” tegasnya.


Sementara di Posko PPKM Skala Mikro Kelurahan Marga Jaya Bekasi Selatan, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengapresiasi kerja keras 4 pilar yang ada di wilayah tersebut. "Pilar yang ada disini sudah kelihatan igernya, sudah pasti oke,”pungkasnya.


Autentikasi :


Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut (KH) Dr. Drs. Edys Riyanto, M.Si.





NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. mendampingi Presiden RI Ir. Joko Widodo saat meninjau langsung pelaksanaan Vaksinasi Massal bagi masyarakat, bertempat di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jl. Trunojoyo No. 3 Jakarta Selatan, Sabtu (26/6/2021).


Selain dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-75 tahun 2021, Vaksinasi Massal ini juga merupakan Instruksi Presiden RI Joko Widodo untuk mencapai 1 juta vaksin sehari.




Turut serta mendampingi Presiden Joko Widodo diantaranya Menteri Kesehatan Ir. Budi Gunadi Sadikin, CHFC, CLU, Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dan Kepala BNPB Letjen TNI Ganip Warsito, S.E., M.M.


Autentikasi :

Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut (KH) Dr. Drs. Edys Riyanto, M.Si.




NUSANTARAEXPRESS, BADAU - Anggota kesehatan Satgas yonif 144/JY bekerjasama mendukung Percepatan Vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat Kecamatan Badau Kabupaten Kapuas Hulu Kalbar dalam rangka menyambut hari Bhayangkara ke-75 polsek Badau Sabtu (26/06/2021).

Hal tersebut disampaikan oleh Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif letkol Inf Andri Suratman dalam rilis tertulis nya di pos kotis Kecamatan Badau Kabupaten Kapuas hulu Kalbar.



"Ini Vaksin Covid-19 yang pertama yang di laksanakan anggota Polsek badau bersama masyarakat selama empat Hari kedepannya,kita selalu mendampingi dari tenaga medis Puskesmas dan anggota Kesehatan Satgas,"ujar dr Maria selaku Kapukesmas Badau.

Ditempat yang sama Kapolsek Badau AKP Junaidi , menyatakan Vaksinasi Covid-19 sebanyak 10 Orang dalam sehari selama lima hari kedelapannya, transformasi Polri yang presisi mendukung Percepatan Penanganan Covid-19 untuk masyarakat Badau dalam rangka Hari Bhayangkara ke-75 Polres Kapuas hulu,Polsek badau,"ucapannya.

Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan aman dan selalu mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.(Pen Yonif 144/JY).

NUSANTARAEXPRESS, LABURA - Seorang tersangka pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu, berinisial SS alias Amril (46), warga Dusun Teluk Godang, Desa Merantiomas, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut), Jum'at siang (25/6/2021), sekira pukul 13.30 WIB, dibekuk personil team khusus anti bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Na IX-X, dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Gunawan Sinurat.

Informasi diperoleh wartawan, Sabtu sore (26/6/2021), menyebutkan, tersangka SS alias Amril yang sehari-harinya diketahui bekerja sebagai supir, dibekuk petugas saat berada di sebuah gang kecil di belakang toko Malina di Dusun 1 Simpang Merbau, Desa Simpang Merbau, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labura.



Penangkapan tersangka SS alias Amril berawal dari informasi masyarakat kepada personil Tekab Unit Reskrim Polsek Na IX-X yang memberitahukan bahwa di lokasi gang kecil di belakang toko Malina, Dusun 1 Simpang Merbau, sering terjadi transaksi jual-beli narkotika jenis sabu.

Menindak-lanjuti informasi dari masyarakat tersebut, petugas langsung bergerak menuju lokasi dimaksud dan melakukan pengintaian.

Beberapa saat kemudian, terlihat muncul seorang laki-laki yang belakangan diketahui berinisial SS alias Amril, berjalan dari belakang sebuah rumah di gang kecil di belakang toko Malina tersebut dengan gelagat yang mencurigakan.

Tak mau membuang-buang waktu, personil Tekab langsung membekuk dan menggeledah tersangka SS alias Amril. Petugas menemukan sebuah plastik klip kecil transparan berisi narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan tersangka di karet celana pendek yang dipakainya.

Selanjutnya petugas membawa tersangka SS alias Amril berikut barang bukti satu paket kecil plastik transparan berisi narkotika jenis sabu ke Mapolsek Na IX-X di Aek Kotabatu, guna proses hukum lebih lanjut. (Her)
Diberdayakan oleh Blogger.