Tangerang, AktualNews Pasca Perkumpulan Silaturrahmi Warga Masyarakat yang dikenal (Paseba Tangerang Utara) membentuk Tim Percepatan Pembentukan Kabupaten Tangerang Utara (TPPKTU) yang dipimpin oleh Sadullah, SE. MM, kini menuai banyaknya dukungan dari berbagai lapisan masyarakat. Minggu, 16 Januari 2022.

Dukungan tersebut untuk Pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) menjadi sebuah kabupaten baru yaitu Kabupaten Tangerang Utara. Hal tersebut merupakan reaksi positif dari masyarakat setelah dibentuknya Tim Percepatan pembentukan Kabupaten Tangerang Utara (TPPKTU) oleh Paseba pada 09/01/2022 di Gedung Paseba, Jalan Mekar Jaya, RT 004/RW 001, Gerudug Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Dukungan demi dukungan dari berbagai lapisan masyarakat terus disampaikan baik secara langsung maupun secara online melalui media sosial. Hal ini merupakan langkah awal yang baik demi mewujudkan cita-cita masyarakat untuk menjadi Daerah Otonom Baru (DOB) dengan pembentukan Kabupaten Tangerang Utara.

Ketua Tim Percepatan pembentukan Kabupaten Tangerang Utara (TPPKTU) Paseba Sadullah, S.E., MM, menuturkan,” saya mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak khususnya masyarakat Tangerang Utara yang sudah mendukung langkah perjuangan kami menjadi (DOB), Kami juga terus menganalisis dan mengevaluasi serta memberikan edukasi kepada masyarakat yang belum mendapatkan informasi agar bisa seratus persen mendukung menjadi kabupaten baru, hal ini merupakan cita cita kita bersama demi kemajuan Tangerang Utara,” tandasnya.

Disisi lain Ketua Korcam Paseba Irwanto sekaligus Ketua Bidang Fisik di (TPPKTU) juga menjelaskan bahwa dirinya berusaha keras agar terciptanya Tangerang Utara sebagai DOB.

“Sekuat dan sebatas kemampuan yang ada, saya terus berusaha keras, diiringi dengan ikhtiar dan do’a yang tulus semoga hajat kita semua terwujud,” ucap Irwanto. [Red/Akt-56/suhermanroy]

 

AktualNews

 

Labuhanbatu, AktualNews-Organisasi Sahabat Bunda Maya (SBM) dibawah pimpinan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu dr.Maya Hasmita bekerjasama dengan Dewan Kesenian Labuhanbatu, mensosialisasikan tentang pentingnya Iva Test kepada para pedagang dan pengunjung di Pasar Gelugur Rantauprapat, Minggu (16/01/2022).

Adapun tujuan sosialisasi tersebut, supaya Para Pedagang dan Pengunjung di Pasar Gelugur Rantauprapat dapat memahami, pentingnya melakukan Iva Tes bagi wanita yang telah menikah. Agar terbebas dari Kanker Serviks pada mulut rahim.

“Tujuan sosialisasi ini, untuk mengedukasi serta mengajak pedagang dan pengunjung di pasar Gelugur, agar mengikuti Iva Tes yang merupakan program dari PKK Kabupaten Labuhanbatu,”Ungkap Ketua SBM Erni Zulita.

Selain menggelar sosialisasi, Organisasi SBM juga berencana, mengajak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama Dinas Kesehatan Labuhanbatu, untuk menjadwalkan Pelaksanaan Iva Test bagi Para Pedagang dan Pengunjung di Pasar Gelugur Rantauprapat.

“Kegiatannya juga nantinya dilakukan di dalam Pasar Gelugur. Agar, Pedagang dan pengunjung bisa mengikuti Iva Tes ini. Dan jadwalnya masih kita koordinasikan dengan instansi terkait,” ujar ketua SBM.

Sementara itu, Ketua Dewan Kesenian Ramadhansyah Chandra Situmorang mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Organisasi Sahabat Bunda Maya. Ia juga berencana, pada setiap kegiatan yang akan dilakukan Dewan Kesenian Labuhanbatu, Kegiatan Iva Test akan dihadirkan dengan melibatkan Organisasi Sahabat Bunda Maya.

 

 

Perlu bersama kita ketahui, Iva Tes adalah Inspeksi visual dengan asam asetat. Iva Test merupakan salah satu pemeriksaan yang dapat dilakukan untuk memastikan kanker serviks pada seseorang.

Iva Test merupakan salah satu Program dari PKK Kabupaten Labuhanbatu yang dipimpin dr.Hj.Maya Hasmita Sp.O.G, M.KM. Program tersebut menjadi prioritas di kesatuan tersebut, karena istri Bupati Labuhanbatu ini menginginkan Perempuan di Labuhanbatu yang sudah pernah menikah, bisa bebas dari Bahaya Kanker Serviks.

Untuk mewujudkan hal itu, Ia meminta kepada seluruh organisasi Wanita yang ada di Labuhanbatu untuk bergandeng tangan , bersama mensosialisasikan Program Iva Test ini. Dimana, untuk mengikuti Iva Test ini, cukup hanya membawa Foto Copy KTP atau KK ke Puskesmas terdekat. Pemeriksaan Iva Test ini tanpa dipungut biaya atau Gratis.

Jika, ditemukan perempuan yang terdeteksi terkena Kanker Servik, maka akan dilakukan penanganan lebih lanjut. Bahkan, identitas pasien akan dijamin kerahasiaannya.[ Red/Akt-01 ]

 

AktualNews

Tangerang, AktualNews Terkait adanya hiburan malam (Komedi Putar) di wilayah Desa Kemiri, Kecamatan Kemiri yang sudah beroperasi atau berjalan, mengundang sejumlah warga sekitar dan luar berdatangan sehingga menimbulkan kerumunan mengakibatkan viral di media sosial. Sabtu, 15/01/2022.

Hiburan malam atau komedi putar tersebut ternyata belum adanya kordinasi/Kongirmasi terkait perizinannya baik dari pihak kecamatan maupun pihak pemerintahan Desa Kemiri.

Saat Awak Media AktualNews mengonfirmasi Camat Kemiri Hadiyanto S.Ip, MM via Pesan Whatsapp mengatakan,
” Memang benar Hiburan malam atau Komedi putar tersebut belum ada konfirmasi kepada Kami selaku Pemerintah Kecamatan dan Saya Sudah Perintahkan Satpol PP Kecamatan untuk mengecek baik perizinannya, Prokesnya dan jam operasionalnya. Meski beberapa hiburan atau pesta di perbolehkan namun ada batasan – batasannya. Kami selaku Pemerintah Kecamatan Kemiri mengkhawatirkan akan adanya Wabah Virus Covid 19 muncul kembali, apa lagi dengan kabar wabah Virus Varian Baru sudah muncul di Negri Kita,” Tandasnya

Saat ini pemerintah pusat sedang menyalurkan vaksinasi Kepada anak – anak Usia 6 – 11 tahun, Tetap Kami Himbau Kepada Masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan pemeritah, dan kami akan melakukan tindakan tegas bila tidak mengendahkan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan daerah,” imbuh Hadiyanto.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Desa Kemiri Jamaludin lewat pesan (Whatsapp) singkatnya kepada awak media AktualNews.co.id,
” Terkait izin komedi putar tersebut belum ada dari pihak pengelola kepada kami selaku pemdes Kemiri, peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih diberlakukan oleh pemerintah pusat dan daerah. Maka dari itu dari berbagai kegiatan masyarakat ada batasan – batasannya. Baik aturan jumlah pengunjung, penerapan Protokol Kesehatan 5 M harus dijaga, dan Waktu atau jam batas operasional,” pungkas Jamaludin. [Red/Akt-56/suhermanroy]

 

AktualNews

Diberdayakan oleh Blogger.