Cipanas
- aktualinvestigasi.com | Lapas kelas III Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten mengikuti kegiatan pertandingan persahabatan 3 cabang olahraga seperti sepak bola, bulu tangkis dan volley ball dengan Pondok Pesantren Latansa, Jumat (30/09)


Kegiatan yang bertempat di Pondok Pesantren Latansa I ini dalam rangka mempererat tali silahturahmi membangun Ukhuwah Islamiah antara Pondok Pesantren Al- Maghfiroh Lapas

Rangkasbitung dengan pimpinan, kiayi dan Asatidz Pondok Pesantren Latansa Cipanas. Turut hadir Lapas Pimpinan Ponpes Latansa, Kh Adrian, Kepala Lapas, pejabat struktural beserta para asatidz.


Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto menyampaikan bahwa pertandingan persahabatan ini tentunya menjadi ajang komunikasi yang baik, dimana Ponpes Latansa 1 dan pihak Lapas dapat menjalin hubungan emosional yang baik dan nantinya dapat terlibat dalam mendukung program-program pembinaan yang ada di Lapas Rangkasbitung.


“Pertandingan ini merupakan pembuka antara Ponpes Latansa 1 dan Lapas Rangkasbitung untuk saling menyampaikan saran-saran positif yang dapat membangun Lapas Rangkasbitung kearah yang lebih baik lagi. Sinergitas dan kolaborasi program, ponpes Al Maghfiroh bisa belajar banyak dalam pengelolan dan kurikulum pembinaan dengan Ponpes Latansa 1, jadi kedepan para WBP bisa lebih berkharakter dan mendapat label mantan santri yang produktif” ujar Kalapas.


Sambutan hangat juga disampaikan Pimpinan Ponpes Latansa, Kh. Adrian Mafatihullah Kariem, ia menyebut petugas Lapas Rangkasbitung merulakan asatidz yang telah teruji pembinannya.


"Dengan senang hati kami selalu membuka pintu, latansa menjadi rumah kedua bagi para petugas Lapas, kami tentu akan mendukung program-program pembinaan di Lapas, insyallah barokah untuk kita semua" Pungkas Kh. Adrian

(006/RED-Al/lll/2022/Mujahidin)


Lebak
- aktualinvestigasi.com | Proyek Strategis Nasional Pembangunan Waduk Karian masih belum juga selesai karena banyaknya kendala di pelaksanaanya di lapangan


Warga Desa Calungbungur, merasa kecewa kepada team pengadaan lahan waduk Karian, yang di nilai tidak adanya keterbukaan informasi 


Anang salah satu warga yang terdampak mengungkapkan, kepada team media ,setelah pengukuran dilakukan saya tidak pernah di berikan data nominatif oleh panitia pengadaan lahan, dan ketika saya mempertanyakan bagaimana cara perhitungan nya tidak ada satupun yang menjelaskan kepada saya"Ucap Anang


Padahal yang saya tahu, masyarakat itu harus di berikan data nominatif untuk supaya masyarakat tahu apakah sudah semua tercatat apa belum, dan cara perhitunganpun seharusnya di jelaskan kepada kami supaya kami paham bagaimana cara hitung hitungan nya"Tambah Anang 


 Lanjut Anang, ini kan tanah kami dari kecil kami hidup di sini, jadi wajar dong ketika kami mempertanyakan cara hitung hitungan nya, kan pembebasan lahan itu ada aturan aturan nya"Jelas Anang 


Di tempat yang sama Emad warga kp. Karian mengungkapkan hal yang serupa, bahkan lebih mengejutkan. 

 Iyah kami sangat kecewa kepada tim pengadaan lahan waduk Karian karna tidak terbuka dalam memberikan informasi kepada kami"Tutur Emad


Bahkan ketika saya melakukan sanggahan di kantor desa tidak di layani dengan baik, kenapa saya katakan demikian, karena setelah saya mengantarkan berkas sanggahan ke panitia yang pada saat itu ada di kantor desa Calungbungur, esok harinya berkas saya tersebut di temukan di tempat sampah Entah bagaimana tadinya yg jelas saya kecewa karena berkas saya ada di tempat sampah "Jelas Emad 


 Berbeda dengan Emad, Haji Irsad tokoh masyarakat mengatakan bahwa memang benar kami tidak di perbolehkan menyanggah 

Bahkan saya di datangi oleh sekretaris desa dan petugas satgas di tawari ingin berapa nominal punya saya, asal jangan melakukan sanggahan Saya masih ingat betul kata kata mereka kepada saya"Lanjut haji Irsyad 


" Silahkan Bpk Haji mau berapa nominal nya? Asal jangan menyanggah, tapi saya tetep akan menyanggah sesuai dengan aturan "Kata Haji Irsyad 


 Kan sekalipun saya orang kampung saya tahu aturan, harga itu akan berubah ketika ada putusan dari pengadilan"Pungkas Haji Irsyad

(Team Redaksi)


Cisoka, Tangerang
- AktualInvestigasi.com |

Kegiatan pengajian rutin yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) di kabupaten Tangerang dalam kegiatan tersebut yang selalu berpindah pindah tempat persatu bulan sekali antar kecamatan di kabupaten Tangerang.


tujuan mengadakan acara pengajian tersebut adalah dasar pembinaan dan disamping dalam pembinaan juga untuk menjaga kerukunan antar umat beragama baik internal atau exsternal khususnya di kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang Provinsi Banten.

Jumat, (30/9/2022).


Ramai informasi dilingkungan Desa Cisoka khususnya di Kp Cikarang sekitar perumahan Surya jaya anniland dengan adanya rumah peribadatan yang ramai dibicarakan akan dibangun gereja menurut H Juhri ketua MUI Kecamatan Cisoka hal tersebut tidaklah mudah dan diatur UU yang berlaku di negara republik Indonesia melalui Forum Umat Beragama PBM no.8 atau no. 9 tentang pendirian rumah ibadah sudah diatur prosedurnya dalam UU yaitu 90 per 60 atau 90 warga dilingkungan sekitar dan ditandatangani oleh para pejabat lokal yang berada ditempat itu seperti desa atau muspika.



Pihak MUI Kecamatan Cisoka  pun meminta warga Perumahan Surya Jaya Anniland karena punya Bapak diwilayahnya yaitu kepala desa dan para muspika sekecamatan cisoka menurut ketua MUI Cisoka H.Juhri

tugas MUI hanyalah melaporkan dan yang menindak lanjuti yaitu Muspika Cisoka.


H.Juhri Ketua MUI Kecamatan Cisoka dalam wawancaranya dihadapan awak media mengatakan


 " kegiatan di masjid Al Bari di desa cempaka, kegiatan rutin pengajian MUI atau Majelis ulama Indonesia Kecamatan Cisoka setiap bulan kami mengadakan pengajian pindah pindah perbulannya antar kecamatan, kebetulan bulan ini akhir Jumat bulan September ini kami bertempat di desa cempaka yang dilaksanakan di masjid Al Bari ," Kata H.Juhri.


Harapan H.Juhri "tujuan kami mengadakan pengajian ini tidak lain hanya dasar dari Pembinaan yaitu disamping pembinaan dan juga untuk melaksanakan tugas tugas termasuk ulama, ini membina kerukunan umat beragama baik itu internal maupun eksternal disamping itu membina dan membangun kebersamaan umat beragama yang berada dilingkungan khususnya dicisoka.


Kalo di MUI sudah jelas diatur UU yang berlaku di negara kita ini melalui forum umat keagamaan PBM no 9 no 8 ini adalah tentang pendirian rumah ibadah dan point point' itu sudah jelas sudah diatur prosedurnya di UU yang berlaku di negara kita ini


Yang selayaknya kalo pendirian rumah ibadah itu, rumah ibadah ini ya bukan tempat ibadah, rumah ibadah itu selayaknya itu dari bawah kalo misalkan ada yang satu akidah itu sudah diatur di UU nya 90 per 60 artinya 90 itu warga mereka yang satu lingkungan itu dan ditandatangani oleh pejabat lokal yang berada di situ kemudian plus ditambah 60 ijin lingkungan plus juga ditandatangani oleh pejabat setempat yaitu kepala desa ditempat itu.


Dari pihak MUI khususnya warga cempaka perumahan Surya jaya ini karena kita sebagai masyarakat punya bapak yaitu kepala Desa dan kita punya muspika kita hanya sifatnya melaporkan yang menindak lanjuti nanti adalah muspika, kalo memang nanti untuk yang non muslim dapat rumah ibadah, kalo memang belum cukup syarat jangan memaksakan kehendaknya kita sama sama masyarakat harus menahan diri kita sudah serahkan sama muspika kepada pak camat, kepala desa kemudian PK Kapolsek, danramil semuanya insyaallah mereka yang akan mengatur itu , insyaallah amanah yang kita sudah  masukkan pada muspika ini nanti beliaulah yang berjalan kita tenang tenang saja jangan sampai ada kerusuhan main hakim sendiri dan sudah jelas UU nya ," Tutup H.Juhri.[Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].


Cisoka, Tangerang
- Aktualinvestigasi.com | Pengajian bulanan yang diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Kecamatan Cisoka bersama dengan Pemerintah Kecamatan Cisoka pada hari Jum'at (30/9/2022) di Masjid Al Barri Perumahan Surya Jaya Anneland Desa Cempaka, Kecamatan Cisoka.


Hadir pada pengajian tersebut ketui MUI Kecamatan Cisoka, K.H.Juhri bersama dengan pengurus MUI Kecamatan Cisoka, para ketua MUI Desa se-Kecamatan Cisoka,ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kecamatan Cisoka, K.H.Suhardi, pengurus Dewan Majid Indonesia ( DMI) Kecamatan Cisoka, pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an ( LPTQ) Kecamatan Cisoka, ketua Badan Komunikasi Mubaligh Indonesia ( Bakomubin) Kabupaten Tangerang, K.H.Syaripudin, mubaligh Kecamatan Cisoka, K.H.Syafiuddin, ketua Forum Silaturahmi Pondok Pesantren ( FSPP), ketua Dewan Kemakmuran Masjid ( DKM) Al Barri, para kyai, para ustadz, tokoh masyarakat , H.Tb Jalaluddin, tokoh pemuda, para santri, jamaah masjid Al Barri, insan media kelompok kerja Cisoka dan masyarakat lainnya.

Hadir juga Camat Cisoka, Encep Sahayat, unsur forum pimpinan kecamatan ( forkopimcam) Cisoka dari kepolisian sektor (polsek), unsur komando rayon militer ( koramil) cisoka , Kepala Desa dan perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD), ketua RW dan Ketua RT.


Acara pengajian bulanan tersebut juga diisi dengan pembinaan kerukunan umat yang disampaikan oleh Camat Cisoka dan penyampaian informasi mekanisme, persyaratan dan ketentuan pendirian rumah ibadah yang disampaikan oleh ketua MUI.



Camat Cisoka, Encep Sahayat mengajak warga masyarakat Kecamatan Cisoka untuk menjaga dan memelihara kerukunan, baik kerukunan ummat seagama maupun kerukunan antar ummat beragama.


" Kami mengajak warga masyarakat Kecamatan Cisoka untuk selalu menjaga kerukunan ummat seagama dan kerukunan antar ummat beragama," ajak Camat Cisoka.


Encep juga berpesan jika ada perbedaan pandangan dan sebagainya, hendaknya dilakukan musyawarah dan dialog  dengan tetap mengedepankan kebersamaan, kekeluargaan , persatuan dan kesatuan.[Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].


Lebak
- aktualinvestigasi.com | Gelar persidangan atas kasus Sanggahan Masyarakat Calungbungur di Pengadilan Negeri Rangkasbitung Kabupaten Lebak berjalan dengan baik dan aman rabu 28-09-2022


Saya yakin ibu ketua Pengadilan Negeri Rangkasbitung  Kabupaten Lebak Ibu Iriaty Khairul Ummah, S.H.,akan lebih obyektif dalam menentukan keputusan atas fakta di persidangan untuk bisa memberikan rasa keadilan kepada masyarakat karena itulah yg selama ini di harapkan oleh masyarakat


Kuasa hukum penggugat Bang Ris' kepada team media menyampaikan terima kasih yang sebesar besarnya kepada ketua Pengadilan Negeri Rangkasbitung Kabupaten Lebak yang sudah dengan Obyektif  dalam memimpin persidangan selama ini baik waktu yang di berikan kepada pemohon maupun juga kepada termohon dalam memberikan kesaksian"Ucap Bang Ris


Selanjutnya dalam  kesaksian dari pihak termohon saudara Endang Setiawan bahwa tanah orang tuanya belum di berikan data nominatif,

Secara ketentuan sebenarnya data nominatif harus di berikan setelah dilakukanya infentarisir dan identifikasi yang dilakukan  oleh pihak satgas A dan satgas B, baru setelah itu bila ada proses sanggah menyanggah akan dilakukan oleh BPN"Tegasnya


Dan di fakta persidanganpun bahwa pihak pemohon telah mengantarkan  surat pertanggal 12 maret 2021 yang diterima BPN Lebak, SETDA Lebak DPRD dan Team APRESAL


Disitupun di temukan di fakta persidangan yaitu adanya nominal dgn Nomer Induk Bidang 1112 atas nama Jasir dgn SPPT dengan luasan 3539 yang di dalamnya tertulis nominalnya atas nama Subandi ini menjadi polemik yang ada di fakta persidangan"Jelas Ris


Prosesnya adalah bpk Yasir menerima nominal dari desa Calungbungur dgn NIB 1112 luasan 3539,tetapi disitu tertulis atas nama Subandi yang nota bene sekertaris desa dan tidak mempunyai tanah atas hak sesuai dengan NIB tersebut di fakta persidangan"Pungkasnya

(Team Redaksi)


LEBAK
- aktualinvestigasi.com | Dalam Rangka Pembinaan Personel Polres Lebak dan Program Kapolda Banten, dipimpin  Kabag SDM Kompol Nono Hartono SH.MH,  dan PJU Polres Lebak Polda Banten melaksanakan kegiatan ngaji bareng. bersama Personel Polres Lebak, di Masjid Al Fitrah Polres Lebak, Pada Kamis (29/09/2022)


Dalam kegiatan tersebut seluruh Personil melaksanakan kegiatan mengaji Al-Qur’an dengan membaca Surat Yasin dilanjutkan dengan ceramah.


Dengan Ngaji bareng ini merupakan Program Kapolda Banten dan dengan pengajian ini yaitu untuk pembinaan terhadap personel melalui kegiatan pengajian untuk meningkatkan Keimanan dan Ketaqwan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.



Dalam Kegiatan ini dengan Penceramah Ustadz Yayan S.pdi, dan dalam Ceramahnya/Tausiah menjelaskan " 

Ahlak yg di contohkan nabi semata-mata hanya mengharapkan ridho Allah SWT, Orang yg penuh semangat menatap masa depan dengan optimis, Manusia yg selalu rendah hati, Manusia yg dipelihara dari dosa, dan Tidak boleh berburuk sangka baik kepada Allah SWT ataupun sesama" Ujarnya


Selanjutnya Ustadz Yayan S.pdi menambahkan " Pesan Nabi Muhammad SAW, 

Jangan berkecil hati walaupun kita tdk sezaman dengan baginda Rasulullah, berbahagialah kita sebagai umat yg beriman & bertaqwa,

" tutupnya


Lebih lanjut Kabag SDM  menjelaskan, 

“kegiatan Ngaji bareng telah dilaksanakan. Semoga kita semua mendapatkan kebarokahaan dari Allah SWT. Aamiin,” Tutur Nono Hartono.


“Hasil yang dicapai dari kegiatan Ngaji bareng tersebut yaitu untuk meminimalisir dan menekan terjadinya pelanggaran anggota dalam melaksanakan tugas ataupun diluar dinas yang akan mencoreng citra Polri di mata masyarakat dan juga Ngaji Bareng Bersama Personel Polres Lebak” tambah Nono Hartono.


Sementara itu Kasi Humas Polres Lebak IPTU Jajang Junaedi menambahkan “Semoga dengan adanya pengajian/ Ngaji bareng bersama Personil Polres Lebak yang dilaksanakan setiap Seminggu sekali, Semua personel bisa mengambil hikmahnya dari pengajian ini dan dapat di aplikasikan di Lapangan, dan dalam pengajian ini tetap mematuhi protokol kesehatan” tutupnya. 

(006/RED-Al/lll/2022/Mujahidin)


Tigaraksa,  Tangerang
- AktualInvestigasi.com |  " Sejumlah Dedengkot Ormas, LSM  dan OKP, yang tergabung di Forum Aliansi Masyarakat Tigaraksa "ALMAST" salah satunya ketua LSM Galaksi, Bang Juno yang ikut mengawal pemasangan Baleho ALMAST di Lokasi pembangunan RSUD Tigaraksa, dan Depan Kantor Bupati Tangerang, Kamis 29/09/2022


Terlihat hadir dalam kegiatan pemasangan Baleho Tersebut Ketua ALMAST Endang, Ketua ALIBABA Subhan, Ketua Badak Banten Rahmat Kubil, Abah Jenggot PPBNI, dan Sejumlah anggota Ormas lainya 


Baleho yang bertuliskan " Aliansi Masyarakat Tigaraksa, MENOLAK KERAS  oknum oknum Ormas atau  LSM yang melakukan tindakan anarkis dan tidak patuh hukum dan Aliansi Masyarakat Tigaraksa MENDUKUNG kebijakan pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan di wilayah tersebut



A Sujai alias Bang Juno Ketua LSM Galaksi , kepada media, mengatakan, Saya mendukung Penuh Gerakan Aliansi Masyarakat Tigarkasa dalam rangka mensukseskan pembangunan RSUD Tigaraksa yang ada di pusat pemerintahan kabupaten tangerang


Lanjut ia "Apapun gerakan aliansi masyarakat Tigaraksa yang bersifat positif dan membangun Bang Juno selaku ketua LSM Galaksi siap Mendukung Penuh, Ucapnya


Endang Ketua Aliansi Masyarakat Tigaraksa (ALMAST), mengucapkan terima kasih atas dukungan dari rekan satu perjuangan dalam mendukung dan mensukseskan program pemerintah salah satunya Pembangunan RSUD Tigaraksa yang di rencanakan 


Juga dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat KAMTIBMAS di wilayah Kabupaten Tangerang khususnya di wilayah kecamatan Tigaraksa 

dan ALMAST  MENOLAK KERAS  oknum oknum Ormas atau  LSM yang melakukan tindakan anarkis dan tidak patuh hukum 


Dan Aliansi Masyarakat Tigaraksa MENDUKUNG kebijakan pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan di wilayah kecamatan Tigaraksa salah satunya rencana pembangunan RSUD Tigaraksa, Tutup Endang.

005/RED-AII/Atr


Cisoka, Tangerang
- AktualInvestigasi.com | Adanya perotes warga desa Cempaka Cisoka yang diduga akan adanya pembangunan Gereja di Cisoka tidak dibenarkan oleh Agusman zebua, menurut Agusman bukan Membangun Gereja Karena membangun gereja tidaklah mudah akan tetapi rumah yang ditempati oleh Agusman zebua selaku pimpinan jemaat gereja Pantekosta di Indonesia (GPDI), setiap hari Minggu dirumahnya dilakukan pembinaan kerohanian umat Kristen yang ada disekitar perumahan Surya jaya anneland Blok B 21 no.28 Desa Cempaka Kecamatan Cisoka kabupaten Tangerang Provinsi Banten.

Kamis, (29/9/2022).


Agusman zebua saat di kunjungi oleh tim awak media mengatakan dan sekaligus menunjukan surat tanda lapor dari kementerian republik Indonesia pada awak media adanya kegiatan yang dilakukan setiap Minggu oleh (GPDI) hal tersebut untuk melakukan pembinaan kerohanian bagi umat Kristen yang ada disekeliling rumahnya di perumahan anneland dengan,

surat keterangan tanda lapor 6430/Ke.28.07/BA.01.1/08/2022 yang diterbitkan oleh kantor Agama kementrian Provinsi Banten up Bimas Kristen nomor : 4880/ KW. 28.07/BA.01.3/10/2018 tanggal 11 Oktober 2018 dengan nama lembaga gereja Pantekosta di Indonesia ( GPDI ) dengan nomor pendaftaran sinode terdaftar di Dirjen bimas Kristen Depag RI Nomor : 30 tahun 1988 tanggal 19 February 1988 ( memenuhi UU no.8 tahun 1985 ) dengan nama pimpinan jemaat pdm. Agusman Zebua jumlah anggota jemaat 30 orang.



Agusman Zebua pimpinan jemaat GPDI saat diwawancarai oleh awak media menjelaskan.


" Sebenarnya ditempat sini itu jadi bukan membangun gereja tapi ini rumah peribadi digunakan untuk sebagai pembinaan kerohanian umat Kristen yang ada disekeliling ini saja.


Setiap hari Minggu yang datang pariatif kadang 10 , 15 , 20 jadi gak menentu dari perumahan ini juga yaitu perumahan enilend RT 05/10 desa cempaka, bukan ijin ya kalo yang saya pake ijin itu adalah membangun gedung gereja jadi karena ini pembinaan maka kita ada surat untuk laporan jadi surat dari organisasi dari SK dan juga dari departemen agama umat Kristen dan itu saya serahkan ke RT, RW dan juga ke pak lurah, nama lembaga kami Gereja Pantekosta di indonesia singkatannya GPDI ," kata agusman.[Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].


Cisoka, Tangerang
- AktualInvestigasi.com | Disinyalir adanya informasi tempat peribadatan di Perumahan Surya jaya Anneland di Desa Cempaka Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang Banten.
pada hari Kamis, (29/9/2022).

Warga Desa Cempaka pertanyakan ijin aktivitas ibadah yang selalu dilakukan setiap hari Minggu di Perumahan Surya jaya anneland, seperti apa ijin yang dilakukannya dan menurut salah satu tokoh warga sekitar yaitu H.Jalaludi sekaligus pendiri Organisasi Banten bahwa warga Kp cikarang minta muspika segera melakukan tindakan dan mendengarkan aspirasi warganya.

Dalam penjelasannya pada awak media H.Jalaludin mengatakan

" Kami sebagai masyarakat paling bawah di Desa Cempaka kami menolak keras pembangunan sarana ibadah kebaktian dan gereja itu menurut tokoh tokoh masyarakat desa Cempaka ," jelas H Jalaludin.


Lanjut,  H.Jalalaludin " Informasi kebaktian ini sudah lama semenjak ada perumahan surya jaya dan sarana kebaktian itu depan depanan dengan mushola, kami agak kurang nyaman adanya kebaktian dan terkait Ijin aktivitas kegiatan memang dilingkungan tidak ada yang mengijinkan kami sudah surpai ke bawah kemarin, tidak ada ijin kebaktian pendirian gereja , " ucapnya.


H.Jalaludin perwakilan dari masyarakat kp Cikarang desa cempaka berharap

 " kami walhusus kp Cikarang desa cempaka menolak keras adanya pembangunan gereja di Cisoka ," tegas H.Jalaludin.[Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].


Lebak
- aktualinvestigasi.com | Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu di wilayah Kabupaten Lebak.


Dua Pelaku pengedar DH (26) dan AY (19)  berhasil diamankan Petugas Sat Resnarkoba Polres Lebak pada  Sabtu (24/9/2022) pukul 03.30 wib dan berhasil mengamankan 10 (sepuluh) bungkus plastik bening berisikan  narkotika golongan I jenis shabu berat brutto  sebanyak 5.65 gram.


Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,SIK,M.H. melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham, SPd membenarkan hal tersebut,


"Ya benar, Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak telah berhasil mengamankan dua pelaku pengedar Narkotika jenis Shabu di Wilayah Kabupaten Lebak," ucap Malik. (28/9/2022).



Kata Malik, "Dua Pelaku pengedar DH (26) dan AY (19)  berhasil diamankan Petugas Sat Resnarkoba Polres Lebak pada  Sabtu (24/9/2022) pukul 03.30 wib di pinggir jalan BTN Pasir Ona Rangkasbitung,"


"Dari kedua pelaku berhasil diamankan barang bukti 10 (sepuluh) bungkus plastik bening berisikan kristal putih diduga narkotika gol I jenis shabu berat brutto seberat 5.65 gram, 1 (satu) buah pipa kaca bekas pakai, 1 (satu) unit timbangan digital merk CAMRY, 2 (dua) pack plastik klip bening, 1(satu) buah tas kecil warna merah, 1 (satu) unit handphone merk iphone warna gold putih, 1 (satu) unit handphone merk Realme warna biru," ungkapnya.


Malik menegaskan, Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI tentang Narkotika dengan ancaman  maksimal hukuman mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun," tegasnya


"Mari bersama bersama berantas peredaran Narkoba di daerah hukum Polres Lebak, karena narkoba akan menghancurkan masa depan generasi bangsa, Stop  Narkoba," tukas Malik.

(006/RED-Al/lll/2022/Mujahidin)


Tigaraksa, Tangerang
- AktualInvestigasi.com | "Aliansi Masyarakat Tigaraksa ALMAST menggelar deklarasi dan Ikrar bersama dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (KAMTIBMAS) di lingkungan kecamatan tigaraksa, serta mendukung program pembangunan pemerintah daerah. 


Ikrar sekaligus deklarasi yang di bacakan oleh salah satu anggota ALMAST di depan 

 Tim Subdit keamanan khusus Polda Banten dalam kunjungan kerja yang  bersilaturahmi dengan ALMAST  di wilayah Kecamatan Tigaraksa, bertempat di rumah makan lesehan Ma'Yuni Katomas, Selasa 27/09/2022


Endang Ketua Aliansi Masyarakat Tigaraksa 'ALMAST' Menolak Keras Oknum Ormas Atau LSM yang melakukan tindakan Anarkis dan tidak patuh hukum di wilayah kecamatan Tigaraksa,


Sambung ia Almast juga akan menjaga kondisipitas terciptanya situasi aman dan tentram di wilayah kabupaten Tangerang khususnya di Kecamatan Tigaraksa, juga mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan 


Sementra itu Team Subdit keamanan khusus Polda Banten Kompol Adil Pasaribu  dalam silaturahminya dengan ALMAST sekaligus kunjungan kerja, ia menilai ALMAST sudah bagus cuma kedepan perlu tetap dijaga koridor koridor hukum yang ada di wilayah kecamatan Tigaraksa 


Kompol Adi pun berpesan Agar ALMAST terus melakukan komunikasi yang baik dengan unsur terkait yaitu muspika setempat, begitu juga dengan tokoh agama, masyarakat, agar almast berjalan sesuai dengan keinginan masyarakat itu sendiri jangan sampai meresahkan masyrakat


Sambung ia, "Karena di dalam forum ALMAST ada beberapa OKP, itu perlu menyamakan persepsi agar dalam mengambil keputusan nanti sesuai koridor hukum yang ada. Tutup Kompol Adil Pasaribu Tim Subdit Keamanan Khusus Polda Banten.

005/RED-AII/Atr


Cisoka, Tangerang
- AktualInvestigasi.com | parah Pengerjaan Paping Blok PGP Di Kp Situ Gabug Desa Sukatani Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang Provinsi Banten. Selasa, (27/9/2022) Pada saat awak media turun kelokasi tak terlihat adanya Papan proyek dilokasi pengerjaan yang seharusnya papan tersebut dipasang untuk informasi publik dan diketahui oleh masyarakat terutama masyarakat sekitar dengan adanya pengerjaan tersebut yang dibiyayai oleh anggaran pajak dari masyarakat yang dibayarkan dan gunakan kembali untuk pembangunan infrastruktur seperti contoh yang sedang dikerjakan yaitu paping blok PGP di Kp Situgabug Desa Sukatani Kecamatan Cisoka, saat pengerjaan terlihat oleh awak media pondasi lama digali dan dipasang kastine baru dengan ukuran 2 meter saat Tim gabungan awak media kembali ke lokasi terlihat  pengerjaaan kastine tersebut dirobah dengan perobahan pemasangan yang dikatakan oleh pekerja menjadi 2,5 Meter "Kok Bisa ???


Dan herannya pengerjaan tersebut dimulai tapi papan proyek tidak terlihat dipasang dan saat dikonfirmasi ke para pekerja salah satunya Dawis menjelaskan


" Abdul Mandornya pak orang gunung Kaler, CV gak tau saya mah disuruh kerja aja, yang kerja 4 orang baru 2 hari pengerjaan.



Tadinya saat dikerjakan lebarnya 2 meter terus dirubah lagi menjadi 2,5 Meter karena dari sananya juga 2 meter, Desanya gak mau orang lingkungan sini pengennya dilebarin aja dan gak tau kemarin mandornya kesini ngobrol sama Pak RT ," Kata Dawis.


Tambah Dawis "Kami gak paham datang suruh kerja aja kemarin lebar bener 2 meter, sore itu datang mandor ngebilangin aja suruh lebar 2,5 Meter kita mah nurut aja suruh kerja aja.


Karyawannya juga gak dikasih tau nama CV nya hanya kerjaannya saja yang dikasih tau, untuk upah pekerja 120 ribu sehari, makan juga gak dikasi makan bawa dari rumah ," Jelasnya. ( Tim ).


Solear, Tangerang
- AktualInvestigasi.com | Sekertaris Desa (Sekdes) Cireundeu, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Endang Hermawan memberikan tanggapannya terkait penerima bantuan langsung tunai (BLT) BBM di wilayahnya dikutip dari media TangerangNews.com yang mengaku dipaksa membeli sembako ke ketua RT setempat. Endang menyatakan, dalam polemik ini pihaknya hanya menjadi kambing hitam.


"Yang jadi kambing hitam itu saya," jelasnya, Senin, (26/9/2022)


Menurutnya, banyak warganya yang mempertanyakan terkait sasaran penyaluran BLT BBM. Ia mengaku, pihak hanya menerima data penerima BLT BBM dari pusat.


"Desa itu enggak tahu apa-apa. Kami hanya menerima dan yang menyalurkan pusat," kata Endang. 


Endang membenarkan kalau ada ketua rukun tetangga (RT) yang datang ke warga untuk menawarkan sembako ditukar dengan uang bantuan senilai Rp200 ribu. Namun, ia menyatakan, sebenarnya hal itu tidak ada paksaan.


"Itu kan karena waktunya kesorean, tetapi kita untuk KPM enggak ada paksaan, sekali lagi enggak ada paksaan. Malah sebelum dibagikan kita briefing dulu, soal teknisnya," tuturnya.


Sebelumnya diberitakan, warga di Desa Cireundeu, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, penerima bantuan langsung tunai (BLT) BBM mengaku dipaksa membeli sembako ke ketua RT setempat.


Padahal berdasarkan aturan, BLT sebesar Rp200 ribu tersebut bisa dibelikan sembako di mana pun tanpa paksaan. Bahkan warga diancam dicoret dari daftar penerima BLT jika tidak membeli sembako yang sudah disiapkan oleh ketua RT.[Akt-002/RED-AI/I/2022].


Kerawang
- AktualInvestigasi.com | Kasus penganiayaan dan penculikan terhadap Junot seorang wartawan dan satu rekanya, yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat Pemerintahan Daerah Kabupaten Karawang semakin memanas.


Babak baru peristiwa tersebut pun, mulai bergulir. Gusti Setya Gumilar yang akrab disapa Junot kepada puluhan wartawan di Mako Polres Karawang, secara ‘blak-blakan’ menceritakan kronologis kejadian dirinya ditemui seorang “utusan” yang mengaku membawa pesan dari Karawang satu, Senin (26/9/2022).


Dituturkan Junot, Saat itu dirinya hendak menyerahkan Barang Bukti (BB) berupa pakaian yang ia pakai pada saat dirinya mengalami penganiayaan. Namun kemudian ia bertemu rekannya satu profesi yang juga ia sudah anggap Abangnya sendiri dan bersedia mengantarkannya ke Polres Karawang.


” Awalnya saya hendak ke Polres menyerahkan barang bukti berupa pakaian, namun saat itu ,saya bertemu rekan satu profesi saya, yang kemudian malah mengajak saya ke sebuah kantor pemasaran didaerah Majalaya, yang akhirnya tidak jadi ke Polres Karawang,” ungkapnya.


“Junot, mengaku di telpon (melalui saluran telepon genggamnya), oleh salah seorang yang mengaku utusan penguasa ditawari uang sebesar Rp. 50 juta yang mengatakan uang itu adalah uang pribadi penguasa tersebut, namun saya tolak,” ucapnya.


Dari situ, lanjut Junot menuturkan, ia oleh rekannya dibawa ke Hotel Novotel dan disana sudah disiapkan Check – in selama dua hari dikamar Nomor 915.


“saya dibawa ke Novotel, dan disana saya sudah disiapkan check in dua hari. Saya check- in bersama rekan saya, dimana kita masih VC (vidio call ) dengan utusan penguasa tersebut,” tambahnya.


Tak lama kemudian selang satu jam setengah, utusan penguasa tersebut datang dan beliau menanyakan apakah saya berkenan atau tidak. Kemudian disana ada bahasa dari Rp. 50 juta naik ke Rp. 75 juta dan saya tanya kalau misalkan saya berdamai bagaimana kemudian tanggung jawab saya kepada rekan -rekan (wartawan), kepada masyarakat Karawang, dia bilang, Junot geser dari Karawang selama 1 sampai 2 minggu , silahkan mau di Semarang atau Jogjakarta,” ulasnya menceritakan penawaran damai yang dibawa utusan sang penguasa.


Setelah berbincang dengan utusan tersebut, Tidak lama kemudian, lanjut Junot lagi, ada VC dengan sang penguasa. Ditegaskan Junot kepada wartawan, sang penguasa tersebut yaitu Karawang I atau Bupati Karawang.


Karena saya mengetahui betul pakaian yang saya lihat didalam VC tersebut. Ketika VC ini, beliau (Karawang I) memohon kepada saya sambil menangis bahwa apa yang terjadi kepada saya dengan “orangnya dia ” atau “pejabatnya dia ” ini banyak ditunggangi oleh politik,” terangnya.


“Disitu saya memohon maaf bahwa perlakuan dari pejabat itu sudah menyakiti saya, orang tua saya dan teman -teman saya. Dan saya katakan saya ingin tetap on the track,” lanjut Junot.


“Disitu beliau pun sempat menangis dalam VC tersebut, dan meminta maaf sambil mengatakan “hampura kang Junot ,kamu juga sering mengkritisi saya” aku minta maaf sama kamu sama ibu kamu, nenek kamu. Dan soal Fery juga soal pengacara saya, penguasa tersebut juga mengatakan bahwa itu nanti adalah urusannya,” imbuh Junot lagi.


Kemudian Junot juga mengungkapkan, ia diminta menandatangani surat pernyataan dan Karawang I mengatakan bahwa uang itu uang pribadinya.



saya diminta menandatangani, dan bahasanya saat itu bahwa, itu uang dari aku pribadi bukan dari Aang. Saya pun ikuti alur pihak mereka ,saya mau menandatangani dengan catatan pakai paraf saja tidak mau tanda tangan asli, disitu saya juga diminta tag vidio, bahwa saya berada dalam kesadaran yang penuh. Dan menyebutkan itu hanya kesalahpahaman,” urainya.


Menurut Junot, utusan penguasa tersebut adalah seorang anggota DPRD Kabupaten Karawang berinisial DIS.


“Disana saya di vidiokan beberapa kali oleh utusan inisial DIS yang juga seorang anggota dewan dari partai penguasa. Kemudian ketika saya sudah menandatangani dan membuat vidio tersebut, datang orang membawa sebuah dus kue ketika dibuka ini uang pribadinya teteh. Utusan penguasa itu mengatakan saya tidak memotong sama sekali, dan ketika dihitung oleh orang tersebut ada sekitar Rp. 100 juta,” pungkasnya.


Sementara di tempat terpisah, Ketua Umum GWI Andera melalui Wakil ketua umum, Makmur Napitupulu, mendengar hal tersebut, sangat geram atas perlakuan oknum penguasa kabupaten Karawang yang tidak berprikemanusiaan dan tidak punya hati nurani.


” Lanjutkan proses hukum, dan segera tangkap pelakunya, ” ucap Makmur Napitupulu. [Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].


Lebak
- aktualinvestigasi.com | Dugaan kekerasan terhadap Siswa di SMKN 1 Malingping, Erot Rohman selaku Ketua Ormas BBP (Badak Banten Perjuangan) DPC Kabupaten Lebak angkat bicara, pasalnya sempat viral di beritakan di media online dan menjadi atensi Ormas BBP DPC Kabupaten Lebak saat mengetahui salah satu Siswa SMKN 1 Malingping menjadi korban dugaan kekerasan fisik di sekolah nya. Senin (26/09/2022)


Korban yang diduga mendapatkan kekerasan fisik Siswa SMKN 1 Malingping bernama Dimas yang diduga dilakukan oleh salah satu Oknum Guru di sekolahnya yang diketahui berinisial (MR) atau (O), kejadian tersebut diduga terjadi sekitar tanggal 15 September 2022 yang lalu saat jam pulang sekolah.


Menyikapi hal ini Ketua Badak Banten Perjuangan DPC Kabupaten Lebak, Erot Rohman angkat bicara," Erot Rohman merasa prihatin dengan adanya dugaan tindakan kekerasan yang terjadi di sekolah tepatnya di SMKN 1 Malingping, padahal kita tahu bahwa anak di dalam lingkungan sekolah wajib mendapatkan perlindungan dari tindak kekerasan dalam bentuk apapun dari Pendidik, Tenaga Kependidikan, sesama peserta didik dan atau pihak lain." Terang Erot Rohman


Lebih lanjut Erot Rohman menegaskan, "Memukul anak didik dapat digolongkan pada kekerasan terhadap anak dan dapat dipidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah oleh Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan telah diubah kedua kali dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang telah ditetapkan menjadi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang." Tegasnya


Selain itu, "Bagi siapa yang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak, akan dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan dan atau denda paling banyak Rp 72 Juta." Ujarnya


Erot Rohman pun membeberkan, di dalam Undang-Undang No 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, disitu dijelaskan terkait kewajiban Guru terhadap peserta didik diantaranya Guru adalah Pendidik Profesional dengan tugas utama Mendidik, Mengajar, Membimbing, Mengarahkan, Melatih, Menilai, dan Mengevaluasi, peserta didik pada Pendidikan Anak Usia Dini jalur Pendidikan Formal, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. Guru sebagai pribadi adalah panutan bagi anak didiknya, Guru tidak hanya mentransfer ilmu pengetahuan, namun juga budi pekerti yang kemudian akan membentuk pribadi anak didik yang diharapkan menjadi generasi muda Indonesia yang berkualitas. Demikian mulianya profesi Guru, maka terdapat aturan main dalam menjalankan profesinya yang tertuang dalam Kode Etik Guru Indonesia. 


"Akan tetapi pada kenyataannya masih kita temukan Oknum Guru yang didapati mencoreng marwah profesi yang terhormat, terlebih mencoreng nama instansi Pendidikan, terus terang kejadian ini membuat saya merasa miris dan sangat prihatin," sambungnya.


Dikatakan lebih lanjut Erot Rohman, "Didasari rasa keprihatinan tersebut saya pastikan bahwa Ormas BBP DPC Lebak, akan segera bersurat kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi  Banten melaporkan Oknum Guru tersebut karena ada beberapa aturan yang telah ia langgar, dan setiap pelanggaran terhadap aturan tentunya ada konsekuensi yang harus dipertanggungjawabkan. Tandasnya


Sementara itu Kepala KCD Pendidikan Kabupaten Lebak saat dipintai tanggapannya oleh awak media terkait dugaan kekerasan yang dilakukan oleh Oknum Guru di SMKN 1 Malingping pada siswanya via chatt whatsapp tidak memberi jawaban sedikitpun.

(006/RED-Al/lll/2022/Mujahidin)


Kerawang
- AktualInvestigasi.com | Kasus penganiayaan dan penculikan terhadap Junot seorang wartawan dan satu rekanya, yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat  Pemerintahan Daerah Kabupaten Karawang semakin memanas. 


Babak baru peristiwa tersebut pun, mulai bergulir. Gusti Setya Gumilar yang akrab disapa Junot kepada puluhan wartawan di Mako Polres Karawang, secara ‘blak-blakan’ menceritakan kronologis kejadian dirinya ditemui seorang “utusan”  yang mengaku membawa pesan dari Karawang satu, Senin (26/9/2022).


Dituturkan Junot, Saat itu dirinya hendak menyerahkan Barang Bukti (BB) berupa pakaian yang ia pakai pada saat dirinya mengalami penganiayaan. Namun kemudian ia bertemu rekannya satu profesi yang juga ia sudah anggap Abangnya sendiri dan bersedia mengantarkannya ke Polres Karawang. 


" Awalnya saya hendak ke Polres menyerahkan barang bukti berupa pakaian, namun saat itu ,saya bertemu rekan satu profesi saya, yang kemudian malah mengajak saya ke sebuah kantor pemasaran didaerah Majalaya, yang akhirnya tidak jadi ke Polres Karawang,” ungkapnya.


"Junot, mengaku di telpon (melalui saluran telepon genggamnya), oleh salah seorang yang mengaku utusan penguasa ditawari uang sebesar Rp. 50 juta yang mengatakan uang itu adalah uang pribadi penguasa tersebut, namun saya tolak,” ucapnya. 


Dari situ, lanjut Junot menuturkan, ia oleh rekannya dibawa ke Hotel Novotel dan disana sudah disiapkan Check – in selama dua hari dikamar Nomor 915. 


"saya dibawa ke Novotel, dan disana saya sudah disiapkan check in dua hari. Saya check- in bersama rekan saya, dimana kita masih VC (vidio call ) dengan utusan penguasa tersebut,” tambahnya.


Tak lama kemudian selang satu jam setengah ,utusan penguasa tersebut datang  dan beliau menanyakan apakah saya berkenan atau tidak. Kemudian disana ada bahasa dari Rp. 50 juta naik ke Rp. 75 juta dan saya tanya kalau misalkan saya berdamai bagaimana kemudian tanggung jawab saya kepada rekan -rekan (wartawan), kepada masyarakat Karawang, dia bilang, Junot geser dari Karawang selama 1 sampai 2 minggu , silahkan mau di Semarang atau Jogjakarta,” ulasnya menceritakan penawaran damai yang dibawa utusan sang penguasa. 


Setelah berbincang dengan utusan tersebut,  Tidak lama kemudian, lanjut Junot lagi, ada VC dengan sang penguasa. Ditegaskan Junot kepada wartawan, sang penguasa tersebut yaitu Karawang I atau Bupati Karawang. 


Karena saya mengetahui betul pakaian yang saya lihat didalam VC tersebut. Ketika VC ini, beliau (Karawang I) memohon kepada saya sambil menangis bahwa apa yang terjadi kepada saya dengan “orangnya dia ” atau “pejabatnya dia ” ini banyak ditunggangi oleh politik,” terangnya. 


“Disitu saya memohon maaf bahwa perlakuan dari pejabat itu sudah menyakiti saya, orang tua saya dan teman -teman saya. Dan saya katakan saya ingin tetap on the track,” lanjut Junot. 


“Disitu beliau pun sempat menangis dalam VC tersebut, dan meminta maaf sambil mengatakan “hampura kang Junot ,kamu juga sering mengkritisi saya” aku minta maaf sama kamu sama ibu kamu, nenek kamu. Dan soal Fery juga soal pengacara saya, penguasa tersebut juga mengatakan bahwa itu nanti adalah urusannya,” imbuh Junot lagi. 


Kemudian Junot juga mengungkapkan, ia diminta menandatangani surat pernyataan dan Karawang I mengatakan bahwa uang itu uang pribadinya. 


saya diminta menandatangani, dan bahasanya saat itu bahwa, itu uang dari aku pribadi bukan dari Aang. Saya pun ikuti alur pihak mereka ,saya mau menandatangani dengan catatan pakai paraf saja tidak mau tanda tangan asli, disitu saya juga diminta tag vidio, bahwa saya berada dalam kesadaran yang penuh. Dan menyebutkan itu hanya kesalahpahaman,” urainya. 


Menurut Junot, utusan penguasa tersebut adalah seorang anggota DPRD Kabupaten Karawang berinisial DIS. 


“Disana saya di vidiokan beberapa kali oleh utusan inisial DIS yang juga seorang anggota dewan dari partai penguasa. Kemudian ketika saya sudah menandatangani dan membu. ( Tim )


Lebak
- aktualinvestigasi.com | Seorang Pemuda inisial AB (28) warga Desa Jatimulya Kecamatan Rangkasbitung diamankan Jajaran Satuan Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten pada (13/9/2022) setelah kedapatan memiliki Narkotika jenis Ganja yang disimpan di dalam bungkus rokok.


Dari penangkapan tersebut Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak berhasil mengamankan Barang bukti berupa (satu) unit handphone merek OPPO warna Gold

,1 (satu) bungkus  rokok gudang  yang didalamnya terdapat 1 

(satu) bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis ganja

dan 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisikan ganja.



Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,SIK,M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Malik Abraham,SPd.membenarkan hal tersebut,

"Ya benar Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak telah berhasil mengungkap peredaran Narkotika Jenis Ganja di Wilayah Kabupaten Lebak," ucap Malik.(26/9/2022)


"Pelaku AB (28) warga Desa Jatimulya Kecamatan Rangkasbitung diamankan Jajaran Satuan Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten pada Selasa (13/9/2022) di Jalan Raya Cipanas Rangkasbitung," terangnya.


"Pada Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku atau Tersangka 

AB ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus  rokok gudang 

garam filter yang didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik klip bening 

berisikan narkotika jenis Ganja yang sedang dipegang 

dan  1 (satu) bungkus plastik 

klip bening berisikan narkotika jenis ganja yang di temukan 

di dalam kantong celana sebelah kanan," lanjut Malik.


Malik menegaskan, "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 111 Ayat (1) UU RI. No. 35 Tahun 2009 

Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Minimal 5 tahun dan maksimal 

20 tahun penjara,"



"Polres Lebak berkomitment terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Lebak sesuai dengan Program Kapolres Lebak Lebak Tas Koja ( Berantas Peredaran Narkoba dikalangan Remaja), Mari bersama berantas peredaran Narkoba di Wilayah Lebak, Katakan Tidak pada Narkoba," tutupnya.

(006/RED-Al/lll/2022/Mujahidin)


Pandeglang, Banten
- AktualInvestigasi.com - "Dalam rangka memperingati Hari ulang tahun yang ke- 62 pengurus Karang taruna kecamatan Tigaraksa mengadakan kegiatan Famili getring dengan mengelar Fun Camp, di  wisata pantai Daplangu Sumur kabupaten Pandeglang, Sabtu 24/9/2022.


Ketua  Karang Taruna Kecamatan Tigaraksa Endangl mengatakan, untuk merayakan  HUT ke-62 karang taruna, kami pengurus Katar  kecamatan Tigaraksa mengadakan kegiatan Famili getring dengan konsep Fun Camp yang bertempat di pantai Daplangu Pandeglang.



“Kami pengurus Katar Kecamatan Tigaraksa mengadakan Famili getring dengan konsep fun camp, alhamdulillah dihadiri oleh teman - teman pengurus  Katar kecamatan dan desa untuk ikut memeriahkan HUT Katar ke-62” ujarnya.


Ia mengatakan kegiatan ini ke depan akan menjadi agenda rutin kami serta akan lebih meriah lagi denga konsep - konsep yang lebih baik lagi.


“Insya Allah tahun depan akan lebih semarak bahkan lebih agung untuk kegiatan seperti ini, tentunya kedepannya akan lebih banyak lagi anak-anak muda khususnya di Kecamatan Tigaraksa yang lebih solid, kreatif dengan hal-hal yang positif tentunya kegiatan ini akan berdampak baik di masa depan bagi kita. , ”katanya

005/RED-AII/Atr


Serang, Banten
- AktualInvestigasi.com | Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah sebagai kepala daerah perempuan dinilai telah menjadi inspirasi dalam inovasi program pembangunan sumber daya manusia (SDM). Atas kinerjanya, Tatu diberikan apresiasi oleh Tempo Media Group dalam ajang penghargaan Kepala Daerah Perempuan Inspiratif 2022 yang digelar di The Westin Jakarta, Kamis (22/9/2022) malam. 


Penghargaan ini yang kedua kali di hari yang sama. Setelah sebelumnya mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia atas capaian opini wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam sistem pelaporan keuangan tahun 2022. 


Terkait penghargaan dari Tempo, berbagai program pembangunan SDM dijalankan Tatu dalam rangka meningkatkan kemajuan daerah. Mulai dari program beasiswa guru hingga mahasiswa di berbagai perguruan tinggi. Ia pun menjadikan indeks pembangunan manusia (IPM) sebagai tolak ukur kinerja daerah. 


“Saya sadar betul, kemajuan daerah akan sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia. Maka jika suatu daerah ingin maju, maka harus dimulai dengan memaksimalkan program di bidang pendidikan,” kata Tatu dalam keterangan tertulis, Minggu (25/9/2022). 


Sejumlah program pendidikan pun digulirkan. Antara lain, 1.131 beasiswa sekolah dasar (SD), 1.092 beasiswa sekolah menengah pertama (SMP), dan 212 beasiswa untuk penghafal Alquran. “Untuk siswa SD dan SMP memang sudah ada dana bantuan operasional sekolah (BOS). Namun para siswa butuh seragam, dan kebutuhan lainnya. Ini yang kami bantu. Termasuk untuk siswa sekolah menengah atas atau SMA melalui beasiswa Baznas,” ujarnya. 


Pemkab Serang di bawah kepemimpinan Tatu juga memberikan beasiswa untuk para mahasiswa. Sejak tahun 2017 hingga saat ini, sudah diberikan beasiswa untuk 1.246 mahasiswa. Termasuk di dalamnya beasiswa untuk guru pendidikan anak usia dini (PAUD). Mereka tersebar di sejumlah perguruan tinggi, yakni Universitasi Indonesia (UI), Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), dan sejumlah perguruan tinggi swasta. 


“Guru PAUD perlu kami berikan beasiswa karena mereka tengah mendidik anak-anak masa depan Kabupaten Serang pada usia emas. Maka secara kompetensi, para guru harus dibekali. Kemudian kami berikan beasiswa kedokteran, karena Kabupaten Serang membutuhkan banyak tenaga kesehatan,” ujarnya. 


Ada pula program pendidikan kejar paket hingga 7.217 peserta. Untuk kejar paket A 217 peserta, Paket B sebanyak 2.327 peserta, dan 4.626 peserta Paket C. Para pendidik dan tenaga kependidikan pun diberi insentif hingga total anggaran yang dikeluarkan Rp 60,08 miliar. 


Tatu menyadari, program pendidikan yang digulirkannya tidak terlihat secara nyata dampaknya. Tidak seperti program infrastruktur jalan yang juga dilaksanakan oleh Pemkab Serang. “Namun saya yakin, program pendidikan ini akan memberikan dampak bagi kemajuan Kabupaten Serang, 10 atau hingga 20 tahun mendatang. Kabupaten Serang insya Allah menjadi daerah maju oleh sumber daya manusianya,” ujar Tatu. 


Terkait penghargaan yang diberikan oleh Tempo Media Group sebagai Kepala Daerah Perempuan Inspirasi 2022 kategori Innovasi Peningkatan Sumber Daya Manusia, Tatu menyatakan, akan menjadi motivasi dirinya dalam menjalankan program daerah. “Terima kasih kami sampaikan kepada Tempo, dan ini akan menjadi motivasi dan pekerjaan rumah bagi kami, untuk lebih maksimal lagi menggulirkan program pendidikan,” ujarnya.


Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian turut hadir dalam kesempatan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi terhadap para kepala daerah yang meraih penghargaan. Menurutnya, penghargaan yang diberikan Tempo Media Group sebagai hal positif dalam kompetisi kepala daerah, tidak hanya untuk para perempuan, juga laki-laki. 


Menurutnya, dengan adanya era desentralisasi, maka semua daerah harus bergerak dan mandiri secara fiskal dan kebijakan. “Maka kepala daerah harus mampu bermanuver, membuat kebijakan terbaik dengan mengembangkan potensi daerah masing-masing. Penghargaan ini dalam kompetisi sehat secara gender, dan bentuk emansipasi wanita,” ujarnya. [Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].


Cisoka, Tangerang
- Aktualinvestigasi.com | Lautan manusia memenuhi lapangan dan kantor Kecamatan Cisoka pada hari Minggu (25/9/2022). Mereka berdatangan dari kampung dan desa yang ada di Kecamatan Cisoka untuk mengikuti lomba yang diselenggarakan panitia Hari Ulang Tahun ( HUT) ke-40 Kecamatan Cisoka.


Ya, mereka adalah para peserta lomba mewarnai gambar yang berasal sari Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD), Taman Kanak-kanak ( TK) , Raudhotul Athfal ( RA) dan Kelompok Belajar ( KB).

Anak-anak tersebut juga didampingi oleh kedua orang tua mereka.


Camat Cisoka, Encep Sahayat, mengatakan bahwa peringatan HUT ke-40 Kecamatan Cisoka bukan saja disemarakkan oleh orang dewasa, tetapi anak-anak usia dini pun berperan serta aktif, antara lain melalui lomba mewarnai gambar.



Ketua Himpunan pendidik dan tenaga kependidikan Indonesia (Himpaudi) Kecamatan Cisoka,

Sulustiyorini, peserta yg terdaftar 1.623 anak dan masing-masing anak akan didampingi oleh orang tua masing-masing.


"Ini sangat luar biasa,  peserta anak-anak PAUD,TK,RA,KB sangat bersemangat mengikuti lomba mewarnai gambar. Ternyata bukan hanya orang dewasa, anak-anak pun turut serta aktif menyemarakkan HUT ke-40 Kecamatan Cisoka.

Semoga anak-anak kita sebagai generasi penerus menjadi anak-anak yang sholeh sholehah, yang berbakti kepada orang tua, berguna untuk agama, masyarakat, bangsa dan negara kita, " kata Encep.[0012/Red-AI/VII/2022/Firman].


Cisoka, Tangerang
- Aktualinvestigasi.com |  Pada hari Minggu (25/9/2022) jalan yang ada di wilayah Kecamatan Cisoka penuh dipadati oleh peserta funbike atau sepeda santai dalam rangka menyemarakkan hari ulang tahun ke-40 Kecamatan Cisoka tahun 2022.


Camat Cisoka yang melepas peserta sekaligus juga peserta funbike tidak menyangka jumlah peserta sangat banyak.


Menurut keterangan panitia, jumlah peserta funbike mencapai 543 orang.


Peserta funbike menempuh jarak kurang lebih 25 km melintasi jalan-jalan yang ada di wilayah Kecamatan Cisoka.


"Dengan mengharap ridho Allah dan dengan mengucapkan Bismillahirrohmaanirrohiim, peserta funbike dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-40 Kecamatan Cisoka, saya lepas," ucap Camat Cisoka.[0012/Red-AI/VII/2022/Firman].


Cisoka, Tangerang
- AktualInvestigasi.com  | Turnamen cabang olah raga bola voli, sepak bola dan bulutangkis dalam rangka Hari Ulang Tahun ( HUT) ke-40 Kecamatan Cisoka memasuki babak final. Final cabang bola voli mempertemukan Tim Sukatani dan Desa Caringin, Cabang sepak bola mempertemukan Tim Desa Jeungjing dang Desa Cisoka, dan cabang bulutangkis mempertemukan tim Desa Jeungjing dan Sukatani.


Camat Cisoka, Encep Sahayat didampingi ketua panitia HUT, Ali Nurdin, hadir menyaksikan final cabang olahraga bola voli dan sepak bola di pusat olahraga Mitra Prima Sport Center dan cabang bulutangkis di gedung olahraga ( GOR) Kecamatan Cisoka pada hari Sabtu (24/9/2022).



Final cabang bola voli berakhir pukul 15.30, dilanjutkan final cabang sepakbola mulai pukul 16.00 dan cabang bulutangkis mulai pukul 19.30.


Dalam sambutannya Encep Sahayat mengatakan bahwa turnamen yang diselenggarakan,selain dalam rangka menyemarakkan HUT ke-40 Kecamatan Cisoka, juga sebagai ajang silaturahim antara pemerintah Kecamatan Cisoka dan pemerintah desa dengan masyarakat, antar masyarakat, juga untuk persiapan membentuk tim  Kecamatan Cisoka pada event turnamen atau kompetisi tingkat yang lebij tinggi.


Encep juga berpesan agar pertandingan menjunjung tinggi sportivitas dan fair play serta masyarakat suporter masing-masing tetap mengedepankan persahabatan, perdamaian dan persatuan antar warga masyarakat Kecamatan Cisoka.


"Saya berpesan kepada wasit atau pemimpin pertandingan agar melaksanakan tugas sesuai aturan, para pemain agar mengedepankan sportivitas dan fair play, dan para penonton, pendukung atau supporter agar tetap menjaga ketertiban, mengedepankan persahabatan, kejeluargaan, perdamaian, silaturahim dan persatuan waga Kecamatan Cisoka," ujar Camat Cisoka. [Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].


Cisoka, Tangerang
- Aktualinvestigasi.com | Dalam upaya memasyarakatkan olah raga dan mengolahragakan masyarakat,  Pemerintah Kecamatan Cisoka menggelar senam massal di lapangan Kantor Kecamatan Cusoka pada hari Sabtu (24/9/2022).


Dengan dipandu instruktur senam dan iringan musik, masyarakat Kecamatan Cisoka yang memenuhi Lapangan Kecamatan Cisoka mengikuti gerakan instruktur dan suara musik melakukan senam pagi.



Camat Cisoka dan istri berbaur bersama dengan pegawai Kecamatan lainnya, para kader dan anggota PKK, perangkat desa, dan masyarakat Kecamatan Cisoka


Camat Cisoka mengatakan bahwa selain untuk memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat, kegiatan senam pagi ini juga sebagai upaya mewujudkan masyarakat  Kecamatan Cisoka yang sehat.


" Kegiatan olahraga  harus menjadi kegiatan rutin yang kita lakukan untuk membentuk imun tubuh dan sebagai upaya agar tubuh kita sehat," ujar Encep.[0012/Red-AI/VII/2022/Firman].


Bandar Lampung
- AktualInvestigasi.com | Kontestasi Pileg  (Pemilihan Legislatif) yang tak lama lagi akan berlangsung bersama pemilihan umum serentak tahun 2024 membuat para Balon (Bakal Calon) yang akan maju mendaftarkan diri, dari sekarang menarik dan mencari simpatik masyarakat Dapilnya masing-masing.


Untuk di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Miranti Karim, seorang wanita muda asli Lampung yang mempunyai integritas tinggi dan aktif di berbagai organisasi sosial dan jurnalis di salah satu media di Lampung, saat ini tengah mencari dukungan kepada masyarakat Dapil (Daerah Pemilihan) 5, yang meliputi: Panjang, Kedamaian dan Bumi Waras (Jika tidak ada perubahan).


Miranti Karim, seorang wanita karir kelahiran 29 Desember 1984 ini akan mencalonkan diri pada pemilu serentak 2024 jika masyarakat Dapil 5 mendukungnya untuk maju ikut kontestasi di Pileg (Pemilihan Legislatif) Kota Bandar Lampung.


Sementara itu Nusi yang juga Pimpinan Redaksi Media Online Independent News 45 mengungkapkan, Ranti sosok sangat dibutuhkan, karena selain cerdas, dia juga memiliki jiwa sosial kemasyarakatan yang cukup tinggi dan sangat layak maju Ikut dalam kontestasi Pemilihan Legislatif Kota Bandar Lampung Tahun 2024.


" Belum lagi ditopang dengan lama berkecimpung di dunia organisasi kemasyarakatan, Ranti Karim seorang wanita muda asli Lampung yang mempunyai integritas tinggi dan aktif di berbagai organisasi sosial dan jurnalis di salah satu media di Lampung, makanya dia memahami dan mengetahui benar apa keluhan masyarakat saat ini,” ujarnya, Sabtu (24/9/2022).


Publik juga dapat menggali bahkan mengikuti rekam jejak Calon yang disodorkan lewat Partai Politik atau jalur Non Partai/ Independen.  Dengan demikian, mayarakat tidak memilih Pemimpin bak "Membeli Kucing Dalam Karung" karena mereka sudah mengetahui kapasitas, kapabilitas dan integritas Calon yang akan mereka pilih," tutupnya. [Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].


Cisoka, Tangerang
- Aktualinvestigasi.com |  Salah satu kegiatan pemberdayaan masyarakat yang terus diupayakan oleh Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga ( TP PKK) adalah meningkatkan pendapatan keluarga dalam upaya mewujudkan kesejahteraan keluarga melalui kegiatan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga ( UP2K)


TP PKK Kabupaten Tangerang merasa senang dan mengapresiasi kegiatan UP2K yang dibina oleh  Camat Cisoka dan TP PKK Kecamatan Cisoka juga Kepala Desa dan TP PKK Desa yang ada di Kecamatan Cisoka. Hal itu diungkapkan oleh wakil ketua 1 TP PKK Kabupaten Tangerang, Hj.Nina Madromli ketika berkunjung ke Kecamatan Cisoka pada hari Jum'at (23/9/2022).


"Sungguh luar biasa di Kecamatan Cisoka ini ! Beragam jenis usaha dan produk UP2K ada di Cisoka. Kami senang dan mengapresiasi UP2K Kecamatan Cisoka. Terimakasih Pak Camat Cisoka, Ibu Ketua TP PKK Kecamatan Cisoka, Pak Kepala Desa dan Ketua TP PKK Desa se-Kecamatan Cisoka," ungkap Nina.



Nina berharap dengan usaha peningkatan pendapatan keluarga, maka kesejahteraan keluarga di Kecamatan Cisoka juga semakin meningkat.[0012/Red-AI/VII/2022/Firman].


Cisoka, Tangerang
- Aktualinvestigasi.com | Ada yang tidak biasa di hari Sabtu (24/9/2022) ini. Sejak masuk pintu gerbang Kantor Kecamatan Cisoka, kedatangan Camat Cisoka dan istri disambut dengan upacara adat sunda oleh personil Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi) Kecamatan Cisoka yang dipimpin oleh Romo Mulyadi.


Tentu saja Camat Cisoka dan istri kaget, namun hanya sesaat, karena setelah dijelaskan oleh Romo Mulyadi bahwa ini dilakukan kepada orang nomor 1 di Kecamatan Cisoka dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari jadi ke-40 Kecamatan Cisoka.


"Ini suprise bagi saya dan istri, karena disambut dengan upacara dan tarian adat sunda", kata Camat Cisoka.



Penyambutan orang nomor 1 di Kecamatan Cisoka dilakukan dengan adat sunda.Aki dan Nini Lengser yang diikuti oleh para penari menjemput dan menyambut Camat dan istri sejak di gerbang masuk kantor sampai dengan pintu masuk ruangan kantor.[0012/Red-AI/VII/2022/FIRMAN].


Tangerang
AktualInvestigasi.com | Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC-PP).Kabupaten Tangerang Bapak H Zulkarnain, SE mengelar rapat Tehnis dan koordinasi pemantapan menghadapi Musyawarah Wilayah Pemuda Pancasila.(Muswil-PP).  yang akan diselengarakan di hotel Novotel Kota Tangerang dimulai 27 September 2022.mendatang.


Menjelang akan dilaksanakan agenda besar Musyawarah Wilayah (Muswil) 

Majelis Cabang Pemuda Pancasila Mantapkan Persiapan Muswil ke V Pemuda Pancasila Kabupaten Tangerang menggelar rapat koordinasi secara tehnis dan pemantapan Musyawarah Wilayah (Muswil-V). Di sekretariat MPC-PP Kabupaten Tangerang jalan raya jalur dua Pemda Tigaraksa. Sabtu (24/9/22).


Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Pemuda Pancasila (MPC-PP).  Kabupaten Tangerang, H. Zulkarnain SE. mengatakan, Muswil tersebut rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 27 September 2022 mendatang.


“Jadi untuk persiapan itu kita adakan Rakor antara  MPC, PAC dan Ranting seluruh kabupaten Tangerang,” kata Bang Zul sapaan akrabnya kepada awak media. 


Dari Rakor ini, kedepannya Muswil dapat dilaksanakan sesuai syarat yang sudah ditentukan.


“Dan Juga bisa menjalankan apa yang menjadi perintah organisasi tercinta kita Pemuda Pancasila,” harapnya.


Rakor dihadiri seluruh jajaran MPC-PP Kabupaten Tangerang diantaranya para Waka 1 dan lV dan Sekretaris Cabang serta para ketua bidang yang bertugas masing masing bidang. [0012/Red-AI/VIII/2022/Firman].

Diberdayakan oleh Blogger.