https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgTJW-Zp8fBJURdHOGMjuHHjL0dz9-XyiuRsxs2sDxcglo5xdHjjES-lqpM2aSDbGzkKjuK2moHobyxb-m2uUp3sFVOFCamLv4OZ6a9BT7prAKvJ9_GEROqi-jA0uV_dnZ-FrWx3sGvUJJW8786ROyXg7gTFLWWDT6ERJxcURbUv5XtrgocIMrmx1k6NKg=s720


Tigaraksa, Tangerang
- AktualInvestigasi.com | "Aliansi Masyarakat Tigaraksa ALMAST menggelar deklarasi dan Ikrar bersama dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (KAMTIBMAS) di lingkungan kecamatan tigaraksa, serta mendukung program pembangunan pemerintah daerah. 


Ikrar sekaligus deklarasi yang di bacakan oleh salah satu anggota ALMAST di depan 

 Tim Subdit keamanan khusus Polda Banten dalam kunjungan kerja yang  bersilaturahmi dengan ALMAST  di wilayah Kecamatan Tigaraksa, bertempat di rumah makan lesehan Ma'Yuni Katomas, Selasa 27/09/2022


Endang Ketua Aliansi Masyarakat Tigaraksa 'ALMAST' Menolak Keras Oknum Ormas Atau LSM yang melakukan tindakan Anarkis dan tidak patuh hukum di wilayah kecamatan Tigaraksa,


Sambung ia Almast juga akan menjaga kondisipitas terciptanya situasi aman dan tentram di wilayah kabupaten Tangerang khususnya di Kecamatan Tigaraksa, juga mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan 


Sementra itu Team Subdit keamanan khusus Polda Banten Kompol Adil Pasaribu  dalam silaturahminya dengan ALMAST sekaligus kunjungan kerja, ia menilai ALMAST sudah bagus cuma kedepan perlu tetap dijaga koridor koridor hukum yang ada di wilayah kecamatan Tigaraksa 


Kompol Adi pun berpesan Agar ALMAST terus melakukan komunikasi yang baik dengan unsur terkait yaitu muspika setempat, begitu juga dengan tokoh agama, masyarakat, agar almast berjalan sesuai dengan keinginan masyarakat itu sendiri jangan sampai meresahkan masyrakat


Sambung ia, "Karena di dalam forum ALMAST ada beberapa OKP, itu perlu menyamakan persepsi agar dalam mengambil keputusan nanti sesuai koridor hukum yang ada. Tutup Kompol Adil Pasaribu Tim Subdit Keamanan Khusus Polda Banten.

005/RED-AII/Atr

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.