NUSANTARAEXPRESS, ACCRA, GHANA - The suspension, if not the expulsion, of the “SADR”, an armed group with no attributes of a sovereign State, from the African Union (AU) must not be considered as a taboo or unattainable objective, said Tuesday the participants in in a seminar held in Accra on the theme “The Imperative of Economic Recovery: How can the Resolution of the Sahara Issue Strengthen Africa’s Regional and Continental Integration?”

The participants in the event hosted by Ghanaian think tank Imani Center for Policy and Education slammed in this regard the admission into the Organization of African Unity (OAU), then its maintenance by the AU, of a non-state entity, which has since been a source of obstructions and division.



According to the participants, the AU should correct this “cumbersome legacy” and “historical miscarriage”, says a press release by the Imani Center for Policy and Education.

Thus, the suspension, if not the expulsion, of the “SADR”, an armed group with no attributes of a sovereign State, must not be considered as a taboo or unattainable objective, they pointed out.

"Its fulfilment is not intent on being an exclusively Moroccan ambition but one that drives African States to put an end to superfluous divisions, and to stop the instrumentalization of an organization which is supposed to serve a Pan-African ideal and goal."

The participants in the event said that political deadlocks, such as the Sahara issue, are, today, a major hindrance to Africa's economic integration.

They highlighted in this regard the necessity of finding a realistic and definitive solution to this longstanding issue, which can only constitute a breakthrough in Africa’s regional and continental consolidation, especially in the current context, marked by the urgency induced by the COVID-19 pandemic’s economic and social repercussions.

Several participants underlined that the resolution of the Sahara issue a necessary step to enhance the continent’s economic integration, in view of its current dynamics marked by the exclusivity of the United Nations process and the pre-eminence of the Moroccan Autonomy Plan as a sincere, realistic, credible, and inclusive political solution.

In the current context, marked by the urgency of economic recovery - for the unity, the integration and the overall safety of the continent - the recent incident in Guerguerat demonstrates the need to overcome political deadlocks and unproductive ideological positions, they pointed out.

Extensively analysed by the participants, the three-week obstruction by Polisario of a vital and strategic road - connecting Europe, North Africa and Western Africa - put neighbouring countries, the region and the whole continent’s economic security at risk.

It also highlighted the importance and weight of the cooperation between Morocco and West-African countries, the source added.

Furthermore, the participants examined the solutions available to the AU to rebalance its position on the issue, and fully play its neutral role in contributing to promote a lasting solution to a dispute that has been halting the AU’s functioning as well as the continent’s overall integration.

Recognizing the current dynamic around the Sahara issue, the participants highlighted that the United Nations Security Council process could be supported by Ghana’s contribution to reach a final and realistic solution, in light of its upcoming non-permanent membership in the Security Council.

The event brought together several Ghanaian and West-African stakeholders including prominent policymakers, experts, academics, business leaders, think tank and civil society representatives from the Gambia, Ghana, Liberia, Nigeria and Senegal.

The seminar aimed to debate and discuss the African Union’s (AU) current challenges in an objective, scientific and dispassionate manner, in the context of a highly intellectual and fact-based exercise with credible experts and influential decision-makers. Accra being the host of the African Continental Free Trade Agreement’s (AfCFTA) secretariat, the discussions focused on the challenges of regional and continental economic integration, with a special focus on the role of Regional Economic Communities.

The participants highlighted the urgency of such integration and called for the full implementation of the AfCFTA and its premunition from any deadlocks that hamper the continent’s integration ideal on the ground, as stated and backed by the AU.

Whilst economic integration represents an emergency and a major milestone in the consolidation and development of Africa, it would be jeopardized should the AU not rationalize its institutional architecture.

According to the debates, the consolidation of such architecture makes it imperative for the AU to complete its institutional reform and build its resilience against separatist and secessionist agendas, which are a real threat in numerous African countries. (PERSISMA/Red)

Sidoarjo, Aktual News Hari ini Sabtu tanggal 31/7/2021 segenap jajaran Polsek Krian,sesuai arahan Kapolsek Krian Kompol Muklason SH dengan rasa hati nurani dan hati yang tulus,Krian 1 Kompol Muklason SH sangat sangat peduli kepada anggota wartawan se-kabupaten Sidoarjo. Saat ini di Mapolsek Krian,berkisar 75 paket sembako (Bansos) khusus bagi wartawan/Jurnalis yang tergabung di group MMP Sidoarjo , pembagian tersebut berlangsung di Mako Polsek Krian jln Gubernur Sunandar Prio Sudarmo Krian dgn di jadwal tiap Jam 10 Orang dgn tetap menjaga Protokol Kesehatan.

“Hadir dalam kegiatan ini penerima bansos buat insan pers, keseluruhan berjumlah 63 anggota dari bermacam macam media yang berbeda beda menemui Komandan Krian 1,mereka hadir di Mapolsek Krian karena sangkeng baiknya hati dan jiwa Kapolsek Krian.

Kapolsek Krian Kompol Muklason SH menyampaikan komentar nya saat dalam pembagian bansos ke Insan Pers Sidoarjo,perihal bagi bagi bansos seperti ini, tergantung di hati nurani kita dan niat masing masing dalam diri,siapa yang bisa dan yang mau untuk berbagi kepada wartawan kalau bukan dari niat saya sendiri, wartawan ibarat sudah seperti tim/partner saya ,juga sudah seperti saudara sahabat yang baik. Semoga bagi bagi bansos ini bermanfaat dan barokah buat keluarga insan pers Sidoarjo, tuturnya.

Dari pantauan tim awak media ,membenarkan adanya jiwa kebaikan komandan Krian 1 Kompol Muklason SH,kita haturkan terima kasih banyak atas pemberian bansos dari Polsek Krian buat wartawan MPP, semoga rejeki Komandan Krian 1 Kompol Muklason dibalas sama Allah SWT ,Sugeng Rahayu Bapak atas Budi Baiknya, salam sukses selalu,dan selamat mengemban tugas negara.” [Red/Akt-21/Redho]

 

Aktual News

NUSANTARAEXPRESS, BREBES - Mbah Tarmiah (78), salah satu warga asal Desa Bantarkawung RT. 08 RW. 02, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, yang mendapatkan serbuan bantuan beras dari TNI Kodim 0713 Brebes.

Dengan logat Sunda, petani itu mengucapkan hatur nuhun atau terima kasih atas bantuan beras yang diterimanya melalui Serma Marji, Babinsa Koramil 12 Bantarkawung Kodim 0713 Brebes. Sabtu (31/7/2021).

Dikemukakan Danramil Bantarkawung, Kapten Infanteri Nurhadi, 18 desa di Kecamatan Bantarkawung yang merupakan binaannya, masing-masing desa mendapatkan 20 paket beras kemasan 5 kilogram.

“Koramil Bantarkawung menyalurkan 360 paket beras untuk 18 desa. Tentunya jumlah ini belum bisa mengcover seluruh warga yang terdampak pandemi covid-19, sehingga yang mendapatkannya berdasarkan skala prioritas,” terangnya.

Lanjutnya, untuk itulah dalam penyalurannya berkoordinasi dengan perangkat desa setempat guna mempertajam penerima skala prioritas itu.

Kapten Nurhadi berharap bantuan yang diberikan itu dapat bermanfaat dalam membantu meringankan kebutuhan dapur dari warga yang kurang mampu/pra sejahtera yang terdampak langsung pandemi dan juga keluarga yang sedang menjalani isolasi mandiri covid-19.

“Kita sengaja membagikannya secara door to door guna menghindari kerumunan dan kecemburuan sosial. Alhamdulillah penyaluran bantuan beras di 18 desa di Kecamatan Bantarkawung sudah tersalurkan semua,” pungkasnya.

Di tempat lain, Koramil 01 Brebes juga tengah menyalurkan 500 paket untuk 23 desa, kemudian Koramil 02 Jatibarang 440 paket untuk 22 desa, Koramil 03 Wanasari 400 paket untuk 20 desa, Koramil 04 Tanjung 360 paket untuk 18 desa, Koramil 05 Losari 440 paket untuk 22 desa.

Selanjutnya Koramil 06 Kersana menyalurkan 260 paket beras untuk 13 desa, Koramil 07 Bulakamba 380 paket untuk 19 desa, Koramil 08 Bumiayu 300 paket untuk 15 desa, Koramil 09 Tonjong 280 paket untuk 14 desa, Koramil 10 Sirampog 260 paket untuk 13 desa, Koramil 11 Paguyangan 260 paket untuk 12 desa.

Kemudian Koramil 13 Salem 420 paket untuk 21 desa, Koramil 14 Banjarharjo 500 paket untuk 25 desa, Koramil 15 Ketanggungan 420 paket untuk 21 desa, Koramil 16 Larangan 220 paket untuk 11 desa, dan terakhir Koramil 17 Songgom 200 paket untuk 10 desa.

Perlu diketahui, serbuan bantuan sosial dari TNI-Polri selama masa pemberlakuan PPKM Darurat dan perpanjangan PPKM Darurat sampai dengan 2 Agustus 2021 nanti, merupakan dukungan kepada pemerintah dalam upaya percepatan penanganan dampak ekonomi pemberlakuan PPKM Darurat. (Aan)

Medan,Aktual News – Tim Personil Gabungan kapolsek Medan Tuntungan kembali melakukan sosialisasi dan penegakkan dalam rangka pengawasan pelaksanaan Surat Edaran Gurbenur dan Wali Kota Medan Nomor: 443.2/6512 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus Disease 19 di Kota Medan, Jumat (30/7/2021 malam.

Namun kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek AKP Martua Manik SH MH bersama jajaran Polsek Medan Tuntungan beserta Kecamatan Medan Tuntungan.

Kapolsek AKP Martua Manik SHMH mengatakan, hal ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar patuh mengikuti protokol kesehatan serta memastikan situasi dan kondisi pelaku usaha menerapkan protokol kesehatan dan mematuhi batas waktu operasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Tapi kegiatan ini bertujuan agar masyarakat lebih disiplin lagi untuk menerapkan protokol kesehatan 5M, khususnya dalam mengurangi mobilitas masyarakat.

“Sosialisasi PPKM darurat kepada usaha seperti rumah makan dan warung kopi dan toko lainnya harus tutup sementara yang berada di wilayah Polsek Medan Tuntungan,” kata Kapolsek.[ Red/Akt-35/Ansary ]

 

Aktual News

Tangerang, Aktual News-Pemberian bantuan PPKM level 4 berupa bingkisan sembako fokus kepada masyarakat yang terdampak, ” Biasanya tutup jam 24:00 Wib saat ini kita himbau untuk tertib tutup jam 20:00 Wib,” ujar Kapolresta Tangerang Kombes pol Wahyu Sri Bintoro kepada awak media AktualNews.co.id, Jum’at 30/07/2021 tepat pukul 00:00 Wib.

Bantuan berupa paket sembako juga diberikan kepada warga yang isoman ( isolasi mandiri ), yang kurang mampu, kepada ojol, petugas kebersihan, PKL dan kepada media serta kepada komunitas masyarakat yang membutuhkan ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.

Dari pantauan awak media Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro beberapa hari yang lalu juga belusukan ke kampung – kampung dengan jajarannya beserta Babinsa setempat hal tersebut agar masyarakat yang di perkampungan yang terdampak mendapatkan bantuan, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro kepada awak media AktualNews.co.id mengatakan kepada jajarannya dalam melaksanakan tugas dimasa PPKM level 4 harus mengedepankan rasa aman dan nyaman serta humanis kepada masyarakat Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, berharap bantuan tersebut bermanfaat dan dapat mengurangi beban masyarakat juga mengajak masyarakat agar selalu memakai masker dan menjaga jarak, mencuci tangan serta menjaga jarak
[ Red/Akt-26/Har ]

 

Aktual News

NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU - Tim gabungan gugus tugas covid-19 yang terdiri dari TNI, POLRI, BPBD, SATPOL PP, dan Dinas Kesehatan kembali melakukan penerapan PPKM Level 3 kepada pelaku usaha dan masyarakat. Minggu malam 30/7/2021, Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memutus rantai sekaligus menekan angka penyebaran virus covid-19 di kabupaten labuhanbatu.


Mengingat sudah semakin banyaknya masyarakat yang terpapar virus covid-19 dan tidak sedikit pula yang meninggal, maka dari itu gugus tugas covid-19 kabupaten labuhanbatu akan terus menghimbau kepada seluruh pelaku usaha maupun masyarakat yang ada di kabupaten labuhanbatu agar tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat sesuai instruksi Gubernur Sumatera Utara. Ujar Sekretaris Gugus tugas Atia Muchtar.

Dalam pelaksanaan penerapan PPKM Level 3 tersebut, Kaban BPBD Labuhanbatu yang juga sebagai Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Labuhanbatu Atia Muchtar Maulana Hasibuan, SSTP., menjelaskan kepada masyarakat dan pelaku usaha bahwa labuhanbatu adalah salah satu kabupaten di sumatera utara yang masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kategori Level 3, dengan pembatasan jam beroperasi hanya sampai pukul 20.00 wib serta tetap menegakkan protokol kesehatan secara ketat.

Ditempat yang sama Atia Muchtar Maulana Hasibuan, SSTP., juga memberitahukan kepada masyarakat bahwa PPKM Level 3 berlaku sampai tanggal 02 Agustus 2021.

Turut hadir menyisir pedagang , Mall dan Swalayan di seputaran kota Rantauprapat Kabag OPS Polres Labuhanbatu Kompol Marluddin, S.Ag., TNI 0209/LB, Dinas Kesehatan, BPBD, dan Satpol PP. (Rahmad)

Solear, Aktual NewsSelama tinggal di perumahan Kirana bpk Afrizal baru kali ini mendapat perhatian sebagai warga desa Pasanggrahan Kecamatan Solear kabupaten Tangerang, bpk Afrizal beserta keluarga sangat berterima kasih kepada Pj kades Pasanggrahan bpk Dudi Suganda atas perhatiannya selama tinggal di perumahan Taman Kirana, ia berprofesi sebagai penjual burung keliling dari sekolahan ke sekolahan masuk kampung keluar kampung dan selama itu pula yang namanya bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah ia belum pernah merasakan bantuan apapun.

Ia hanya sekedar mendengar adanya bantuan yang namanya PKH, BPNT dll, namun baru kali ini ada sosok pejabat atau kades walau sementara sebagai kades ia sangat terharu dengan sosok Pj Pasanggrahan Dudi Suganda yang peduli untuk memperatikan keadaannya.

Lebih lanjut kepada awak media AktualNews.co.id bpk Afrizal hanya bisa berdoa semoga kebaikan bpk Dudi beserta keluarga dibalas oleh Allah SWT
[ Red/Akt-26/Har ]

 

Aktual News

Labuhanbatu, Aktual NewsTim gabungan gugus tugas covid-19 yang terdiri dari TNI, POLRI, BPBD, SATPOL PP, dan Dinas Kesehatan kembali melakukan penerapan PPKM Level 3 kepada pelaku usaha dan masyarakat. Minggu malam 30/7/2021, Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memutus rantai sekaligus menekan angka penyebaran virus covid-19 di kabupaten Labuhanbatu.

“Mengingat sudah semakin banyaknya masyarakat yang terpapar virus covid-19 dan tidak sedikit pula yang meninggal, maka dari itu gugus tugas covid-19 kabupaten Labuhanbatu akan terus menghimbau kepada seluruh pelaku usaha maupun masyarakat yang ada di kabupaten labuhanbatu agar tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat sesuai instruksi Gubernur Sumatera Utara,” ujar Sekretaris Gugus tugas Atia Muchtar.

Dalam pelaksanaan penerapan PPKM Level 3 tersebut, Kaban BPBD Labuhanbatu yang juga sebagai Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Labuhanbatu Atia Muchtar Maulana Hasibuan, SSTP., menjelaskan kepada masyarakat dan pelaku usaha bahwa labuhanbatu adalah salah satu kabupaten di sumatera utara yang masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kategori Level 3, dengan pembatasan jam beroperasi hanya sampai pukul 20.00 wib serta tetap menegakkan protokol kesehatan secara ketat.

Ditempat yang sama Atia Muchtar Maulana Hasibuan, SSTP., juga memberitahukan kepada masyarakat bahwa PPKM Level 3 berlaku sampai tanggal 02 Agustus 2021.

Turut hadir menyisir pedagang , Mall dan Swalayan di seputaran kota Rantauprapat Kabag OPS Polres Labuhanbatu Kompol Marluddin, S.Ag., TNI 0209/LB, Dinas Kesehatan, BPBD, dan Satpol PP. [ Red/Akt-01 ]

 

Aktual News

Medan, Aktual NewsTerkait dalam kegiatan rumah tahanan (Rutan) 1 Medan berbagi 85 paket sembako di tengah pandemi Covid-19 kepada warga, Kamis, (29/7/2021).

Apalagi masa ini, pandemi Covid-19 yang terjadi dua tahun belakang ini telah merenggut banyak hal dari kehidupan kita. Kondisi ini menimbulkan berbagai keprihatinan khususnya di bidang Kesehatan dan perekonomian. Oleh sebab itu jajaran kementerian Hukum dan HAM serentak melaksanakan bakti sosial bagi masyarakat yang terdampak covid-19.

Tapi rutan 1 Medan juga membagikan 85 paket bakti sosial kepada warga terdampak covid 19 yang berisi beras 5 kilogram, indomi 10 bungkus, masker, minyak 2 liter, teh 1 kotak, sarden 1 kaleng, gula 1kg dan telur 30 butir.

Namun meskipun secara keseluruhan masyarakat Indonesia terdampak covid 19, bakti sosial ini lebih diperuntukan kepada warga yang berpendapatan rendah, di-PHK karena pandemi covid dan keluarga tidak mampu.

Tapi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan mendapat antusias warga.

Kami sebagai warga, dengan rasa syukur mengucapkan banyak terima kasih kepada Kementrian Hukum dan HAM khususnya Rutan 1 Medan yang telah memberikan paket sembako yang sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan hidup.

Kepala rutan juga menyampaikan salam Menteri Hukum dan HAM kepada penerima paket sembako dan sama-sama berdoa agar pandemi ini segera berakhir.  [Red/Akt-35/Ansary]

 

Aktual News

NUSANTARAEXPRESS, SKAMTO - Personil TNI Satgas Pamtas Yonif 131/Brs Pos Skamto, mengenalkan dan mengajarkan pengetahuan komputer kepada anak-anak di Kampung Yowong Distrik Arso Barat Kab. Keerom, Papua.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif 131/Brs Letkol Inf Muhammad Erfani S.H., M. Tr (Han) dalam rilis tertulisnya di Skouw Distrik Muara Tami, Papua (30/7/2021).

Diungkapkan Dansatgas pengajaran komputer kepada anak- anak sangat bermanfaat terutama bagi yang masih duduk dibangku sekolah agar mereka dapat memanfaatkannya dalam proses belajar mengajar, mengerjakan tugas-tugas sekolah maupun mencari informasi dan pengetahuan lain melalui komputer.


Di tempat terpisah Danpos Skamto Lettu Inf Heri Wahyu Saputra, mengatakan bahwa pemberian pengetahuan komputer ini untuk mengisi waktu anak-anak selama mengikuti kegiatan belajar di rumah karena pandemi Covid 19.

“Mendengar informasi bahwa anak-anak disekitar Pos Skamto kurang mendapatkan pelajaran pengetahuan komputer di sekolahnya, dengan berbekal tiga buah laptop kami berinisiatif untuk mengajak anak-anak tersebut belajar di pos", sambungnya.

“Materi yang kami ajarkan berupa materi dasar pengoperasian komputer seperti Microsoft Word, Excel dan cara menggunakan internet. Alhamdulillah mereka sangat antusias mengikuti kegiatan yang diadakan tiga kali dalam seminggu ini", ujar Heri.

Berto salah anak yang ikut dalam kegiatan ini berterima kasih kepada personil Satgas yang berkenan mengajarkannya cara mengoperasionalkan komputer.
“Kami sungguh senang, selain menambah wawasan, pengenalan komputer ini juga ke depannya akan memudahkan kami dalam mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru di sekolah", tuturnya.
“Pokoknya senang Pak, walau awalnya sedikit canggung dalam menggunakannya, tapi setelah dioperasionalkan asyik juga", pungkas Berto tersipu malu. *

NUSANTARAEXPRESS, MADIUN - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, membahas road map reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) DPD RI. Menurutnya, berbagai upaya perbaikan dilakukan Setjen DPD RI untuk meningkatkan pelayanan publik.

Hal tersebut disampaikan LaNyalla saat memberikan sambutan secara virtual dalam Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI, Jumat (30/7/2021).

“DPD RI sebagai lembaga perwakilan daerah yang lahir pasca reformasi, perlu menggelorakan semangat reformasi untuk terus melakukan kerja nyata demi terlaksananya good governance dan tata kelola yang baik di internal lembaga,” ungkap LaNyalla di sela-sela reses di Madiun.


Dijelaskannya, Pemerintah telah melaksanakan Reformasi Birokrasi sejak tahun 2009 secara konsisten dan berkelanjutan. Ia berharap Birokrasi sebagai pelaksana tugas pemerintah dapat terus melakukan perubahan dalam mencapai sasaran Reformasi Birokrasi, dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

“Program reformasi birokrasi yang terus digenjot oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo adalah upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang berkelas dunia, dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik, agar kepercayaan publik terhadap pemerintah meningkat,” ucapnya.

DPD RI juga terus berupaya mewujudkan hal tersebut. Salah satu langkah yang dilakukan DPD, kata LaNyalla, adalah menyetujui usul inisiatif Rancangan Undang-undang tentang Pelayanan Publik untuk menggantikan UU No 25 Tahun 2009 agar lebih sesuai dengan perkembangan. 

“DPD RI telah mempersiapkan disain legislasi pelayanan publik yang modern, inovatif dan partisipatif dengan memperhatikan perkembangan globalisasi dan demografi khususnya untuk generasi millennial,” kata Senator asal Jawa Timur itu.

Dikatakan LaNyalla, reformasi birokrasi adalah perubahan besar dalam paradigma dan tata kelola pemerintahan untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, bersih dari perilaku korupsi, kolusi dan nepotisme. 

Reformasi birokrasi pun diperlukan agar pelayan publik mampu melayani publik secara cepat, tepat dan profesional, serta memegang teguh nilai-nilai dasar organisasi dan kode etik perilaku aparatur negara.

“Namun seiring perjalanannya, banyak kendala yang dihadapi, diantaranya adalah penyalahgunaan wewenang, praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan lemahnya pengawasan,” katanya.

Untuk menghilangkan perilaku penyimpangan tersebut, telah dilakukan langkah-langkah strategis melalui penetapan Zona Integritas menuju terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). 

Menurut LaNyalla, hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Umum Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.

“Yang meliputi 6 area perubahan yaitu, Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik,” jelasnya.

“Sekretariat Jenderal DPD RI sendiri telah menyusun Road Map Reformasi Birokrasi di Sekretariat Jenderal DPD RI dan menetapkan delapan area perubahan. Salah satu dari area perubahan tersebut adalah penguatan pengawasan,” sambung LaNyalla.

Melalui penguatan pengawasan, diharapkan ada peningkatan penyelenggaraan Sekretariat Jenderal DPD RI yang bersih dan bebas dari KKN. LaNyalla mengatakan, penguatan pengawasan di lingkungan Kesetjenan DPD RI dilakukan sebagai wujud dari kerja keras dalam melaksanakan reformasi birokrasi.

“Di mana salah satunya adalah transparansi dan pengawasan yang prima atas pengelolaan keuangan negara, sehingga DPD RI berhasil mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-15 kalinya berturut-turut atas Laporan Keuangan (LK) Tahun Anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI,” tuturnya.

LaNyalla mengingatkan Kesetjenan DPD RI yang kini berada di bawah pimpinan Sekjen DPD RI Rahman Hadi, bahwa dibutuhkan kerja keras dan komitmen semua pihak dalam menjalankan tata kelola kesekjenan untuk mendapatkan dan mempertahankan predikat WTP dari BPK RI. 

Hal itu dimulai dari penyusunan, perencanaan, pelaksanaan program dan pertanggungjawaban yang dilakukan dengan transparan, berkeadilan dengan mendudukkan regulasi aturan di atas segalanya dalam rangka tertib administrasi.

“Untuk itu, saya sebagai Ketua DPD RI ingin memberikan apresiasi kepada Sekretariat Jenderal atas kinerja dan kerja nyata dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel sesuai dengan semangat reformasi birokrasi,” ucap LaNyalla.

Mantan Ketua Umum PSSI tersebut berharap ke depan Setjen DPD RI terus mempertahankan predikat WTP dari BPK RI. LaNyalla menilai, prestasi itu sebagai kebanggaan bersama yang telah menjadi tradisi dalam kesekjenan.

“Semoga Pencanangan Zona Integritas ini dapat mewujudkan tata kelola birokrasi yang efektif, efisien dan akuntabel sesuai dengan semangat reformasi birokrasi yang menjadi program prioritas Sekretariat Jenderal DPD RI,” tegasnya.

Acara Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI juga diikuti oleh jajaran Kementerian PAN-RB, KPK RI, dan Ombudsman RI. (*)

NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU -Sesuai Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.54/31/INST/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Kabupaten Labuhanbatu adalah salah satu kabupaten di Sumatera Utara yang termasuk dalam level 3, maka dari itu pemerintah kabupaten labuhanbatu membentuk Tim Gabungan yaitu TNI, POLISI MILITER, POLRI, SATPOL PP, BPBD, Dinas Kesehatan dan DISHUB yang dipimpin langsung oleh Sekdakab Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian, M.M.A melakukan sosialisasi dan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Wilayah Pemerintah Kabupaten Labihanbatu. Kamis malam (29/7/2021).


Sebelum melakukan kegiatan sosialisasi terlebih dahulu tim gabungan melakukan apel serta do'a bersama serta bimbingan dan arahansekdakab labuhanbatu di halaman kantor BPBD Labuhanbatu agar soasialisasi tersebut berjalan dengan lancar dan tertib.

Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian, M.M.A berpesan kepada tim agar dapat menyampaikan sosialisasi PPKM Level 3 dengan sopan sehingga tidak menyinggung hati masyarakat maupun pelaku usaha.

"Mari kita sosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 ini kepada masyarakat dengan sopan, agar masyarakat maupun pelaku usaha tidak sakit hati, sehingga kegiatan sosialisasi ini berjalan dengan aman dan tertib, karena ini untuk kebaikan kita bersama. Sampaikan juga kepada masyarakat dan pelaku usaha agar tetap menegakkan protokol kesehatan sehingga dapat menekan angka penyebaran virus covid 19 di kabupaten labuhanbatu". Tutupnya.


Adapun penererapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 tersebut berlaku sejak tanggal 26 Juli 2021 sampai dengan tanggal 02 Agustus 2021 dengan ketentuan sebagai berikut :

a. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar baik itu Sekolah, Perguruan Tinggi, Akademi, dan tempat Pendidikan/Pelatihan dilakukan secara  daring/online;
b. Pelaksanaan kegiatan di tempat kerja/perkantoran diberlakukan 75% (tujuh puluh  lima persen) Work From Home (WFH) dan 25%  (dua puluh lima persen) Work From Office (WFO) dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat;
c. Pelaksanaan kegiatan makan/minum seperti kafe, restoran, lapak jajanan atau sejenisnya hanya boleh beroperasi sampai pukul 20.00 Wib dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat;
d. Pelaksanaan kegiatan pada pusat Perbelanjaan, Mall, dan Pusat Perdagangan jam operasional diberlakukan hanya sampai pukul 17.00 wib dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat;
e. Pelaksanaan kegiatan di tempat ibadah seperti Masjid/Musholla, Gereja, Vihara, dan lainnya kapasitas jamaah yang boleh melaksanakan kegiatan keagamaan sebanyak 25% (dua puluh lima persen);
f. Pelaksanaan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menimbulkan keramaian ataupun kerumunan massa ditutup untuk sementara waktu, menunggu penurunan jumlah penyebaran covid 19 di kabupaten labuhanbatu.

Turut hadir Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, S.I.K, M.H., Kasatpol PP Muhammad Yunus, SH., Kaban BPBD Bapak Atia Muchtar Maulana Hasibuan, SSTP., Polisi Militer, Pasukan Kodim 0209/LB, Pasukan Polisi Unit Sabhara, Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan Labuhanbatu. (Rahmad)

Labuhanbatu, Aktual News-Sesuai Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.54/31/INST/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Kabupaten Labuhanbatu adalah salah satu kabupaten di Sumatera Utara yang termasuk dalam level 3, maka dari itu pemerintah kabupaten labuhanbatu membentuk Tim Gabungan yaitu TNI, POLISI MILITER, POLRI, SATPOL PP, BPBD, Dinas Kesehatan dan DISHUB yang dipimpin langsung oleh Sekdakab Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian, M.M.A melakukan sosialisasi dan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Wilayah Pemerintah Kabupaten Labihanbatu. Kamis malam 29/7/2021.

Sebelum melakukan kegiatan sosialisasi terlebih dahulu tim gabungan melakukan apel serta do’a bersama serta bimbingan dan arahansekdakab labuhanbatu di halaman kantor BPBD Labuhanbatu agar soasialisasi tersebut berjalan dengan lancar dan tertib.

Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian, M.M.A berpesan kepada tim agar dapat menyampaikan sosialisasi PPKM Level 3 dengan sopan sehingga tidak menyinggung hati masyarakat maupun pelaku usaha.

“Mari kita sosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 ini kepada masyarakat dengan sopan, agar masyarakat maupun pelaku usaha tidak sakit hati, sehingga kegiatan sosialisasi ini berjalan dengan aman dan tertib, karena ini untuk kebaikan kita bersama. Sampaikan juga kepada masyarakat dan pelaku usaha agar tetap menegakkan protokol kesehatan sehingga dapat menekan angka penyebaran virus covid 19 di kabupaten labuhanbatu”. Tutupnya

Adapun penererapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 tersebut berlaku sejak tanggal 26 Juli 2021 sampai dengan tanggal 02 Agustus 2021 dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar baik itu Sekolah, Perguruan Tinggi, Akademi, dan tempat Pendidikan/Pelatihan dilakukan secara  daring/online;
b. Pelaksanaan kegiatan di tempat kerja/perkantoran diberlakukan 75% (tujuh puluh  lima persen) Work From Home (WFH) dan 25%  (dua puluh lima persen) Work From Office (WFO) dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat;
c. Pelaksanaan kegiatan makan/minum seperti kafe, restoran, lapak jajanan atau sejenisnya hanya boleh beroperasi sampai pukul 20.00 Wib dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat;
d. Pelaksanaan kegiatan pada pusat Perbelanjaan, Mall, dan Pusat Perdagangan jam operasional diberlakukan hanya sampai pukul 17.00 wib dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat;
e. Pelaksanaan kegiatan di tempat ibadah seperti Masjid/Musholla, Gereja, Vihara, dan lainnya kapasitas jamaah yang boleh melaksanakan kegiatan keagamaan sebanyak 25% (dua puluh lima persen);
f. Pelaksanaan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menimbulkan keramaian ataupun kerumunan massa ditutup untuk sementara waktu, menunggu penurunan jumlah penyebaran covid 19 di kabupaten labuhanbatu.

Turut hadir Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, S.I.K, M.H., Kasatpol PP Muhammad Yunus, SH., Kaban BPBD Bapak Atia Muchtar Maulana Hasibuan, SSTP., Polisi Militer, Pasukan Kodim 0209/LB, Pasukan Polisi Unit Sabhara, Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan Labuhanbatu. [ Red/Akt-01 ]

 

Aktual News

Labuhanbatu, Aktual News-
Berdasarkan surat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor B.1225/Setmen/D.PHA.5/TK.05/7/2021 perihal Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) 2021 yang dilaksanakan secara daring (online).

Maka dari itu Tim Gugus Tugas Layak Anak Kabupaten Labuhanbatu mengikuti pelaksanaan Penerima penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Pratama 2021 tersebut secara daring (online) di Ruang Data dan Karya Pemkab Labuhanbatu Jl. S.M. Raja Kelurahan Ujung Bandar Rantau Selatan. Dalam hal ini Kabupaten Labuhanbatu kembali menerima Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2021 dengan Kategori PRATAMA.

Pada kesempatan itu Sekdakab Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian, M.M.A menyampaikan bahwa hari ini kita diajak pemerintah pusat berkompetisi dari semua sektor, maka seluruh OPD maupun stakholder agar dapat terintegrasi dan bisa berkomunikasi, apa langkah-langkah yang kita lakukan untuk meningkatkan program ini menjadi lebih berkelas ataupun naik kelas dari kelas pratama ke kelas madya, atau nyndia maupun utama.

Hobol Zulkifli Rangkuti, S.Sos, M.M selaku Ketua Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Labuhanbatu juga mengajak seluruh OPD dan Instansi terkait untuk dapat bersinergi dalam meningkatkan program-program yang ada di Kabupaten Labuhanbatu, yaitu Program Layak Anak, Program Kampung KB, Program Labuhanbatu Sehat, Program Kampung Nelayan Maju, dan Program Lokus Stunting.

Turut hadir Asisten I Pemerintahan dan Kesra Drs. H. Sarimpunan Ritonga, M.Pd., Staff Ahli, Kepala OPD dan masing-masing perwakilan OPD, serta Forum Anak Kabupaten Labuhanbatu.[Red/Akt-01 ]

 

Aktual News

Maluku, Aktual NewsSebuah langkah maju berhasil diraih kembali oleh Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Maluku dalam mengadvokasi upaya-upaya pemulihan hak Abas Nurlete Dkk selaku ahli waris dari almarhum moyang Tahir Nurlette atas tanah dusun dati Tumalahu di petuanan Negeri Batumerah Kecamatan Sirimau Kota Ambon.

Setelah berhasil mengganjal rencana eksekusi sebidang tanah seluas 1.050 m2 di Jln Sultan Hasanuddin Kapaha-Bawah yang dihuni Ajun Komisari Polisi (AKP) Soleman bersama La Padu Ode Ma’ruf Dkk atas gugatan Mientje Simau beberapa waktu lalu, kini malah ada tawaran dari CGWC (Commonwealth War Graves Commission) yang bermarkas di Maidenhead Berkshire Inggris untuk membicarakan status tanah lokasi makam tentara-tentara Sekutu korban Perang Dunia ke-2 di Ambon. Dari surat Kepala Inspeksi Agraria (sekarang : Kakanwil BPN) Provinsi Maluku No. I.Agr.149/P.L/1967 tgl 11 Mei 1967 terungkap, tanah lokasi “makam” yang oleh warga lokal sering disebut “Taman Australia” di Jln Sultan Hasanuddin Kapaha-Bawah itu luasnya mencapai 98.360 m2 atau 9,83 Ha.

Kabar adanya tawaran dialoog CGWC tentang status tanah lokasi Taman Australia atau Makam Tentara-Tentara Sekutu di Ambon diperoleh media ini dari Ketua LPBHNU Maluku, Samra, yang sementara berada di Jakarta. Permintaan itu, kata Samra, disampaikan CGWC lewat e-mail, sedangkan pimpinannya yang bergelar Presiden, menurut dia, adalah Pangeran Edward (Duke of Kent atau Adipati Kent), yang juga saudara-sepupu Ratu Elizabeth.

Bermula, jelas Samra, pihaknya sengaja membangun komunikasi yang bersifat umum pada tgl 11 Oktober 2020 lalu, ternyata mendapat sambutan baik. Tetapi ketika disusul dengan menyampaikan tawaran penyelesaian atas tanah itu, dalam surat berikutnya dari Direktur Area Afrika dan Asia Pasifik, Ny Jackie Withers, CGWC mengatakan tanah itu diberikan pemerintah Indonesia tahun 1962 dengan hak selama-lamanya.

Menanggapi jawaban ini, kata Samra, LPBHNU Maluku tidak lagi mau berkomunikasi melalui e-mail melainkan langsung menyurati Pangeran Edward selaku Presiden CGWC. Surat itu dilampiri bukti-bukti tentang tanahnya meliputi Register Dati dan putusan Hakim yang sudah inkracht beserta Penetapan-Penetapan dan Berita-Berita Acara mulai Somasi sampai Eksekusi Penyerahan oleh Pengadilan Negeri Ambon, bahkan juga surat Pengadilan Negeri Ambon kepada Pemerintah RI cq Menteri Negara Agraria/Kepala BPN (sekarang : Menteri ATR/Kepala BPN) cq Kakanwil BPN Provinsi Maluku cq Kepala Kantor Pertanahan Kota Ambon berisi “peringatan agar tanah itu dikosongkan demi menghindari eksekusi paksa”. Tembusannya, tukas dia lagi, antara lain disampaikan kepada Ratu Nggris di London dan Dubes Kerajaan Inggris di Jakarta, tidak kecuali Pemerintah Indonesia termasuk Menko Polhukam, Machfoed MD dan Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Hadi Tjahyanto.

Di dalam suratnya itu antara lain diberikan penekanan, bahwa alasan Ny Jackie Withers, Direktur Area Afrika dan Asia Pasifik CGWC, yang mengaku tanah itu diberikan oleh pemerintah dengan hak selama-lamanya atau hak permanen (= hak milik) tahun 1962 tidak dapat dibenarkan menurut sistem hukum yang berlaku di Indonesia.

Pertama, urainya, tanah itu telah ditempati dan dikuasai sejak bulan Desember 1941 oleh tentara Australia “Batalyon Gull Force” yang dikirim ke Ambon untuk mendukung tentara Sekutu mempertahankan Lapangan Terbang (sekarang : Bandara Pattimura) di Laha dari gempuran balatentara Dai Nipon Jepang, berarti bukan baru pada tahun 1962 melainkan sudah mendahului selama 21 tahun. Kemudian, tanah itu bukan tanah negara bebas melainkan bagian tanah dusun dati Tumalahu milik almarhum moyang Tahir Nurlette sesuai bukti-bukti historis berupa Register Dati sampai putusan hakim yang sudah berkekuatan hukum tetap, sedangkan penguasaan tanah itu sejak semula tidak atas izin ahli waris yang berhak.

Kedua, tambah Samra, UU Pokok Agraria menentukan hanya warga negara Indoneia yang dapat memperoleh hak milik atas tanah, sedangkan sesuatu badan atau lembaga asing bisa diberikan hak tetapi bukan hak milik atau hak selama-lamanya seperti dimaksudkan Ny Jackie Withers, tapi hanya “hak pakai”, itu pun bergantung apakah ada perwakilannya di Indonesia.

Merujuk pada argumentasi itulah, dia lebih lanjut merekomendasikan Pangeran Edward selaku Presiden CGWC membayar tanah lokasi pemakaman yang merupakan bagian dusun dati Tumalahu itu, agar kliennya, Abas Nurlette Dkk, dapat segera menunaikan kewajiban sekaligus menikmati haknya selaku ahliwaris yang berhak. Tak lupa dalam surat itu pihaknya mengkonstatir optimisme akan adanya kesepahaman untuk penyelesaiannya, mengingat CGWC sebagai himpunan negara-negara persemakmuran yang selalu vokal menuntut pemenuhan hak-azasi manusia, lagi pula dipimpin seorang Presiden dari Bangsawan Inggris yang sudah sepuh tentu memiliki kearifan, sehingga rekomendasinya itu tidak akan diabaikan.

Kurang lebih selang sebulan setelah suratnya itu dikirim, datang sebuah pesan e-mail yang isinya menanyakan kira-kira siapa diantara Kuasa Hukum yang harus dihubungi. Penggalan “pesan e-mail” itu sebagaimana diperlihatkan Samra, berbunyi : As the attorney for the land owner of the Australian/Allied army burial ground in Ambon, we want to know who to contact to dicuss the legal status of the land, yang bila diterjemahkan secara bebas kurang lebih berarti : Sebagai Kuasa Hukum Pemilik Tanah Pemakaman Australia/Sekutu di Ambon, kami ingin tahu kira-kira siapa yang harus dihubungi untuk membicarakan status hukum tanah tersebut.

Padahal, katanya lagi, gara-gara menunggu sudah jelang sebulan belum ada kabar tentang apa respon CGWC, pihaknya sempat berpikir akan segera memasang sebuah papan tanda larangan di atas tanah itu, dengan melarang barang siapa saja memasuki tanah lokasi pemakaman itu melakukan sesuatu kegiatan.

Menanggapi pesan itu, Samra telah menugaskan Soraya Dharmawaty Francis, Praktisi Hukum yang juga salah satu Wakil Ketua LPBHNU Maluku. Penugasan Soraya ini menurut dia antara lain mengingat prosesinya tentu berlangung dalam bahasa Inggris melalui pembicaraan telepon (by phone) bahkan mungkin secara virtual, sedangkan yang terlibat nanti dari pihak CGWC adalah seorang wanita, yaitu, Ny Jackie Withers, selaku Direktur Area Afrika dan Asia Pasifik.

Dia mengaku, pemberitahuan penugasan Soraya ini akan segera disampaikan secara resmi ke London dan selanjutnya tinggal menunggu saja saatnya nanti dihubungi oleh pihak CGWC. Dia berharap, dialoog itu akan berakhir dengan sebuah kesepakatan yang dapat diterima oleh kedua-belah pihak dengan catatan tidak ada yang dirugikan baik CGWC mau pun Abas Nurlette Dkk selaku ahli waris yang berhak.

Ketika penugasan ini ditanyakan langsung kepada Soraya dia mengaku sudah diterima, dan dirinya siap melakoni perannya untuk melakukan dialoog dengan pihak manajemen CGWC sesuai tugas dan wewenang yang dilimpahkan Ketua LPBHNU Maluku. Dialoog itu akan saya lakoni sesuai penugasan Ketua dengan tetap mengilhami fungsi dan peran menurut kewajiban dan tanggungjawab LPBHNU menjaga serta mengawal hak-hak dan kepentingan hukum warga nahdliyin mau pun masyarakat umum. Intinya, kepentingan CGWC kita perhatikan, akan tetapi hak hukum pak Abas dan kawan-kawan selaku ahli waris yang berhak dari almarhum Moyang Tahir Nurlete harus sepakat pula  didudukkan secara proporsional, tukas Soraya buru-buru mengakhiri pembicaraan.[ Red/Akt-13/Munir Achmad ]

 

 

Aktual News

Foto :

Taman Makam Tentara-Tentara Sekutu (Korban PD II) di Kapaha Ambon.

NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Seorang pegawai Bank Sulutgo (BSG) bernama Rolandy Thalib resmi dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Dittipidum Bareskrim) Mabes Polri, pada Rabu, 28 Juli 2021. Pelaporan itu dilakukan Nina Muhammad, SE, korban kriminalisasi oleh oknum penyidik Polri di lingkungan Polda Sulawesi Utara dan Polresta Manado. Saat membuat laporan polisi, Nina Muhammad didampingi Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA.

“Alhamdulillah, setelah berjuang sekian lama, akhirnya saya sudah berhasil membuat laporan polisi terkait dugaan pemalsuan identitas dan laporan palsu atas nama Rolandy Thalib ke Bareskrim Polri kemarin, Rabu, 28 Juli 2021. Laporan polisi telah diterima oleh Bareskrim dan akan segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pemanggilan berbagai pihak terkait, termasuk manajemen Bank Sulutgo dan Polresta Manado,” ungkap Nina Muhammad kepada redaksi media ini, Kamis, 29 Juli 2021.



Nina Muhammad yang merupakan anggota Bhayangkari di lingkup Polda Sulawesi Utara ini mengaku lega dan bersyukur karena upayanya untuk mendapatkan keadilan mulai berjalan maju walaupun masih panjang perjalanan perjuangannya itu. “Saya tiap hari puasa sunnah, terus berdoa, sholat tahajud, memohon pertolongan Allah SWT, semoga jalan yang saya tempuh ini mendapatkan ridho-Nya,” tutur Nina yang merupakan istri anggota Polri yang berdinas di Sekolah Polisi Negara, di Polda Sulut.

Secara substantif, dalam laporan polisi tersebut disebutkan bahwa Rolandy Thalib telah melakukan dugaan pemalsuan identitas dan/atau memberikan keterangan palsu saat membuat laporan polisi di Polresta Manado, nomor: LP/726/IV/2020/Sulut/Restra Manado tertanggal 4 April 2020. Dalam laporan tersebut, Rolandy terdaftar sebagai pelapor sekaligus korban tindak pidana ITE, dengan terlapor Nina Muhammad. Faktanya, barang bukti yang dilampirkan berupa screenshot postingan facebook yang diduga mencemarkan nama baiknya itu, tidak ada sedikitpun terkait dengan Rolandy Thalib.

Anehnya, Polresta Manado menerima begitu saja laporan Rolandy Thalib dan secara kilat menetapkan Nina Muhammad sebagai tersangka dalam waktu hanya 10 hari setelah laporan itu berproses. Dalam proses BAP terhadap Nina Muhammad, bertambah aneh bin ajaib, yang menjadi korban bukan Rolandy Thalib, tetapi Soraya Deitje Tanod, istri Direktur Marketing Bank Sulutgo, Machmud Turuis.

Pemalsuan lainnya yang dilakukan Rolandy Thalib agar perannya sebagai makelar kasus berjalan dengan lancar adalah pada saat persidangan Pra Peradilan yang diajukan Nina Muhammad di Pengadilan Negeri Manado, Rolandy berperan sebagai pengacara dan kuasa hukum dari Soraya Deitje Tanod. Padahal, dalam kenyataan sehari-hari, oknum 'pengacara jadi-jadian' ini tercatat sebagai pegawai Bank Sulutgo dengan Nomor Induk Kepegawaian (NIK): 7910.1757.

Sementara itu, Ketum PPWI Wilson Lalengke yang menyempatkan diri mendampingi anggotanya, Nina Muhammad, membuat LP ke Bareskrim Polri mengatakan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus itu. “Makelar kasus seperti Rolandy itu harus dibersihkan dari lingkaran dunia hukum di negeri ini. Para pihak yang sering memanfaatkan peran markus Rolandy ini harus ikut bertanggung jawab atas perilaku bejat oknum yang merupakan pegawai resmi di bank Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara itu,” tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini, Kamis, 29 Juli 2021.

Bagaimana mungkin, lanjut Lalengke, kita bisa menciptakan dunia peradilan yang dapat menghadirkan kebenaran dan keadilan di pengadilan jika kita membiarkan markus-markus seperti Rolandy Thalib berkeliaran mengatur-atur para aparat penegak hukum seperti yang terjadi atas kasus kriminalisasi Ibu Bhayangkari, Nina Muhammad? “Non-sense kita bermimpi dapat mewujudkan peradilan yang benar dan adil jika sistem peradilan kita membiarkan makelar kasus dan mafia kasus berseliweran di antara para penegak hukum seperti polisi, jaksa, dan hakim. Kita harus tegas memberantas markus sampai tuntas, antara lain dengan menghentikan gerak langkah si markus Rolandy Thalib itu,” kata tokoh pers nasional yang dikenal sangat anti mafia hukum ini.

Masih Lalengke, Ketum PPWI ini mengatakan bahwa pihaknya akan melayangkan laporan ke beberapa lembaga terkait, antara lain ke Divpropam Mabes Polri tentang oknum penyidik Polresta Manado bersama Kapolresta Manado dan ke Komisi Yudusial terkait perilaku oknum Ketua Pengadilan Negeri Manado yang diduga koruptif dan menjadi bagian dari mafia hukum di lingkungan Peradilan Negeri Manado.

“Kita sedang mengumpulkan data, informasi, dan bukti-bukti yang akan digunakan sebagai dasar pembuatan laporan atas oknum-oknum tersebut. Yang pasti, Kapolresta Manado dan oknum penyidik kasus kriminalisasi Nina Muhammad sudah cukup bukti, kita akan laporkan sesegera mungkin ke Divpropam Polri,” imbuh lulusan pasca sarjana bidang Etika Terapan dari Universitas Utrecht, Belanda, dan Universitas Linkoping, Swedia ini.

Pada akhir pernyataannya, Lalengke mengharapkan kepada semua pihak, terutama para aparat penegak hukum agar benar-benar mengiplementasikan motto ‘Fiat justitia ruat caelum, walau langit runtuh, kebenaran dan keadilan wajib ditegakkan’. “Kepada aparat penegak hukum, kita tegaskan agar Anda semua harus mampu berpihak pada kebenaran dan keadilan walaupun uang miliaran terbentang di depan matamu. Walau markus datang dengan tas besar berisi sejumlah uang, Anda wajib menampiknya dan kembali bekerja di jalan yang benar,” tutup Presiden Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko (Persisma) itu menghakhiri pernyataannya. (APL/Red)

NUSANTARAEXPRESS, SUKABUMI - Perpanjangan waktu PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang dilakukan secara terus-menerus belakangan ini terasa sangat berat bagi pelaku pariwisata. “Terus terang saja, dalam beberapa hari ini kami sebagai pelaku pariwisata dengan sangat berat, terpaksa mengibarkan bendera putih di depan setiap hotel dan restoran,” ungkap Opung Bastian, pengelola Hotel Bunga Ayu, salah satu hotel favorit di pinggiran pantai Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis, 29 Juli 2021.

Menurut Bastian, tidak kurang dari sebulan terakhir ini tidak ada satupun tamu yang datang untuk menginap di hotelnya. “Kami menyerah, sudah satu bulan lebih hotel kami kosong, tidak ada tamu sama sekali,” tutur Bastian dengan nada sedih kepada pewarta media ini, melalui jaringan komunikasi WhatsApp-nya.



Akibat dari kondisi tersebut, lanjut Bastian, berbagai biaya operasional usahanya tidak dapat dipenuhi. Seperti juga hotel dan penginapan serta restoran lainnya di Pelabuhan Ratu, Manajemen Hotel Bunga Ayu, saat ini harus menunggak pembayaran berbagai biaya rutin yang menjadi kewajiban mereka.

“Biaya operasional usaha, dari listrik, telepon, air PAM, BPJS Kesehatan, BPJS Tenaga Kerja, sudah beberapa bulan ini belum kami bayar. Apalagi gaji karyawan, tidak ada pemasukan dana untuk membayar gaji mereka,” keluh Bastian.

Sehubungan dengan keadaan sulit yang mereka hadapi, pinta Bastian, pihaknya berharap agar pihak terkait berkenan turun tangan membantu mereka. Bantuan itu terutama diperlukan untuk membiayai para karyawan yang adalah juga bagian dari tanggung jawab bersama Pemerintah dan berbagai pihak lainnya.

“Saya amat berharap kiranya Dinas Pariwisata dan PHRI Kabuapten Sukabumi dapat mengusahakan jalan keluar bagi pelaku usaha pariwisata di wilayah ini. Selama okupansi hotel kami kosong, mohon berkenan Bapak Bupati melalui Dinas Pariwisata membatu kemudahan bantuan dari Pemerintah, baik berupa BLT gaji karyawan swasta yang gaji di bawah 3,5 juta rupiah maupun BIP Bantuan Hibah [1] dari Kemenparekraf,” kata Bastian penuh harap. (ELLA/Red)

Catatan:

[1] BIP atau Bantuan Insentif Pemerintah dapat diakses di https://aksespembiayaan.kemenparekraf.go.id/bip/

NUSANTARAEXPRESS, SURABAYA  – Ahli dan Guru Besar Ilmu Biokimia dan Biologi Molekular, Professor Dr. drh. Chairul Anwar Nidom, MS, memberikan tanggapan serius tentang adanya sebuah video yang viral di masyarakat terkait 'air keran mengandung virus Covid-19'.

Dalam video tersebut, ditampilkan seorang berseragam satpam mengambil air keran dengan botol bekas minuman ringan. Selanjutnya, air yang ditampungnya dengan botol itu diteteskannya ke sebuah Tester Kit Covid-19. Setelah menunggu beberapa saat maka pembacaan yang ditampilkan dalam Tester Kit itu menyatakan air keran tadi Positif tercemar Covid-19.

Hal ini telah meresahkan masyarakat karena di video tersebut juga menampilkan narasi agar tidak mempercayai lagi uji hasil Covid-19 yang selama ini dijadikan rujukan seseorang atau pasien dinyatakan Covid-19 atau tidak di masyarakat.



Setelah menyaksikan video yang di-share secara online itu, Prof. Nidom, demikian ia sering disapa, yang merupakan pakar dalam pengembangan riset dan kerja sama dengan berbagai lembaga internasional ini mengungkapkan bahwa standar peralatan yang digunakan di masyarakat selama ini kurang memadai.

"Standart Alat Test yang dipakai pada pengukuran sampel masyarakat selama ini kurang memadai," ujar Prof. Nidom yang juga pendiri dan pemimpin Yayasan PNF (Professor Nidom Foundation).

Untuk itu, tambah Nidom, diperlukan adanya suatu standart yang disahkan oleh Pemerintah hingga menjadi acuan bagi pengadaan alat test ukur sampel Covid-19 yang boleh beredar di masyarakat. Selain itu, juga dibutuhkan pengaturan interval waktu pada penyediaan alat test Covid-19 tersebut agar tidak terjadi masa daluwarsa alat test.

"Perlu juga diadakan kalibrasi secara waktu dan interval tertentu pada stok persediaan Test Covid 19 selama ini," jelas Prof. Nidom kepada redaksi KOPI dalam sebuah wawancara via telpon, Selasa (27/7/2021).

Fenomena video yang menampilkan hasil uji dengan menggunakan Test Kit Covid-19 ini bisa disebabkan oleh kesalahan kit itu sendiri, yang mengakibatkan terjadinya misreading atau penyimpangan pembacaan hasil test. Hal ini bisa disebabkan oleh tatacara penyimpanan yang tidak sesuai sebagaimana mestinya. Bahkan, bisa jadi kemungkinan ada-nya video ini didorong oleh persaingan bisnis pengadaan Test Kit Covid-19 itu sendiri.

Oleh karena itu, harap Nidom, masyarakat jangan segera terpancing oleh isu yang tertampilkan dalam video ini. Prof Nidom, yang merupakan Guru Besar Ilmu Biokimia dan Biologi Molekular Universitas Airlangga ini, menambahkan bahwa standarisasi tersebut diperlukan bukan hanya untuk paket Kit Antigen.

"Standarisasi itu perlu dilakukan untuk semua sarana atau fasilitas yang digunakan terkait pengendalian Covid-19 drvsts keseluruhan, seperti Kit PCR dan masker. Ini penting agar terjadi yang dinamakan tepat sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan, yakni good laboratory practice (GLP) and good manufacturing practice (GMP)," terang Prof. Nidom serius.

Sampai saat ini, ujar Nidom lagi, kita tidak memiliki standarisasi vaksin yang saat ini diedarkan dan disuntikkan ke masyarakat. Hal tersebut juga bisa rawan terhadap kemungkinan pemalsuan.

Sehubungan dengan itu, Prof. Nidom, yang juga menjabat sebagai Ketua Peneliti dalam riset Covid-19 pada Yayasan PNF, memberikan himbauan ke masyarakat untuk mengikuti prosedur yang benar dalam pelaksanaan vaksinasi selama pandemi Covid-19 dan tetap menjalankan protokol kesehatan, seperti #pakaimasker, #cucitangan, dan #jagajarak. (IKUNG/Red)

NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU - Berdasarkan surat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor B.1225/Setmen/D.PHA.5/TK.05/7/2021 perihal Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) 2021 yang dilaksanakan secara daring (online).

Maka dari itu Tim Gugus Tugas Layak Anak Kabupaten Labuhanbatu mengikuti pelaksanaan Penerima penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Pratama 2021 tersebut secara daring (online) di Ruang Data dan Karya Pemkab Labuhanbatu Jl. S.M. Raja Kelurahan Ujung Bandar Rantau Selatan. Dalam hal ini Kabupaten Labuhanbatu kembali menerima Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2021 dengan Kategori PRATAMA.



Pada kesempatan itu Sekdakab Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian, M.M.A menyampaikan bahwa hari ini kita diajak pemerintah pusat berkompetisi dari semua sektor, maka seluruh OPD maupun stakholder agar dapat terintegrasi dan bisa berkomunikasi, apa langkah-langkah yang kita lakukan untuk meningkatkan program ini menjadi lebih berkelas ataupun naik kelas dari kelas pratama ke kelas madya, atau nyndia maupun utama.

Hobol Zulkifli Rangkuti, S.Sos, M.M selaku Ketua Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Labuhanbatu juga mengajak seluruh OPD dan Instansi terkait untuk dapat bersinergi dalam meningkatkan program-program yang ada di Kabupaten Labuhanbatu, yaitu Program Layak Anak, Program Kampung KB, Program Labuhanbatu Sehat, Program Kampung Nelayan Maju, dan Program Lokus Stunting.

Turut hadir Asisten I Pemerintahan dan Kesra Drs. H. Sarimpunan Ritonga, M.Pd., Staff Ahli, Kepala OPD dan masing-masing perwakilan OPD, serta Forum Anak Kabupaten Labuhanbatu. [Rahmad]

NUSANTARAEXPRESS, MADIUN - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah untuk menekan angka kematian pasien Covid-19 yang masih tinggi. LaNyalla juga berharap masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.

Menurut LaNyalla, masih tingginya jumlah kematian pasien Covid-19 harus menjadi perhatian serius. Apalagi, jumlahnya cenderung mengalami peningkatan selama pelaksanaan PPKM.

Sebelum PPKM Darurat diberlakukan, kasus kematian tertinggi sebesar 539 dalam sehari, kemudian meningkat pada PPKM darurat menjadi 1.338 dan meningkat lagi pada PPKM level 1-4 dengan jumlah 1.487, untuk data hingga 25 Juli 2021.



LaNyalla pun menyoroti data kasus kematian pasien Covid pada Selasa (27/7/2021), yang menembus angka 2 ribu kematian dalam satu hari, walaupun di hari yang sama, kasus sembuh Corona di Indonesia mencetak rekor dunia dengan hampir 50 ribu kasus sembuh yaitu 47.128 orang.

“Penambahan 2.069 kasus kematian akibat Corona dalam sehari pada 27 Juli, di saat perpanjangan PPKM level 1-4 masih dilakukan, merupakan angka yang fantastis. Untuk pertama kalinya kasus kematian Corona menembus angka 2 ribu dalam sehari, dan membuat Indonesia menempati peringkat pertama penyumbang kasus kematian Corona tertinggi di dunia,” tutur LaNyalla, Kamis (29/7/2021).

Kementerian Kesehatan mengungkap lonjakan kasus kematian Covid-19 pada 27 Juli diakibatkan pelaporan data yang tertunda di beberapa kabupaten dan kota. Penundaan laporan itu dinilai membuat angka kematian Covid dalam sehari menjadi tinggi.

“Tapi, tetap saja itu menjadi fakta masih banyak kasus kematian akibat Covid di Indonesia. Kita tidak bisa menutup mata case fatality rate Corona di Indonesia masih sangat tinggi sehingga diperlukan berbagai upaya perbaikan,” tegasnya.

Senator asal Jawa Timur ini pun meminta pemerintah daerah memperbaiki program-program penanganan Covid di wilayah masing-masing.

Menurut LaNyalla, upaya penurunan kasus kematian Covid-19 tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah pusat.

“Kepala daerah punya peranan penting untuk menjalankan program penanangan Corona sebaik-baiknya. Selain meningkatkan testing dan tracing, sosialisasi masif dan penerapan disiplin protokol kesehatan masyarakat harus dilakukan. Ingatkan warga, laporan kasus kematian Covid setiap harinya bukan hanya sekedar angka-angka saja,” sebutnya.

Mantan Ketua Umum PSSI itu menilai, pemerintah dan masyarakat harus lebih kompak dalam perjuangan melawan virus Corona, mengingat saat ini zona merah Covid di Indonesia justru semakin bertambah.

Berdasarkan laporan terbaru Satgas Covid-19, saat ini terdapat 195 zona merah yang menunjukkan 37,94% daerah di Indonesia masuk dalam berisiko tinggi.

Kemudian terdapat 277 atau sekitar 53,89% zona oranye atau risiko sedang di Indonesia per 25 Juli 2021. Lalu zona kuning dengan risiko rendah sebanyak 41 daerah atau 7,98%, dan zona hijau yang tidak ditemukan kasus hanya 1 daerah saja ata 0,19%.

“Apalagi saat ini varian baru virus Covid, yaitu 'Delta Plus’ (AY.1) yang masuk dalam kategori variant of concern (VoC) WHO sudah ditemukan di Indonesia. Pemerintah harus memberikan langkah-langkah antisipasi yang tepat agar varian baru ini tidak menimbulkan lonjakan kasus baru,” imbau LaNyalla.

Data per 28 Juli 2021, total kasus Covid-19 di Indonesia telah mencapai 3.287.727 dengan tambahan sebanyak 47.79 dalam sehari. Sementara itu, tambahan kasus sembuh sebanyak 43.856 sehingga pasien sembuh Corona berjumlah 2.640.676 dan pasien Corona yang meninggal di RI sampai sekarang mencapai 88.659 orang di mana terdapat tambahan 1.824 kasus kematian dalam sehari. (*)

NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Di saat Indonesia tengah menghadapi gelombang terbaru COVID-19 dan berupaya meningkatkan angka vaksinasi, kami memahami bahwa orang-orang menggunakan media sosial lebih sering dari sebelumnya untuk tetap terhubung dan saling berbagi informasi dengan keluarga dan teman. Pada masa seperti ini, sangat penting untuk menjaga diri Anda tetap aman dan terinformasi secara memadai.

Facebook berkomitmen untuk memastikan bahwa orang-orang di Indonesia menerima informasi terkini dan akurat. Secara global, kami telah menghubungkan lebih dari 2 miliar orang ke otoritas kesehatan melalui Pusat Informasi COVID-19 kami, dan lebih dari 600 juta orang mengklik notifikasi pop-up di Instagram dan Facebook untuk mempelajari informasi tersebut lebih lanjut. Di Indonesia, kami membantu Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan Kementerian Kesehatan untuk menyediakan informasi akurat tentang COVID-19. Kami juga mendukung organisasi kesehatan di Indonesia melalui upaya-upaya peningkatan kesadaran terhadap kesehatan dan keamanan.



Secara global, Facebook telah mengambil langkah agresif untuk menghapus misinformasi tentang vaksin dan COVID-19. Selama pandemi, Facebook telah menghapus lebih dari 12 juta konten misinformasi tentang COVID-19 dan vaksin di atas platform. Facebook juga telah memberi label terhadap 167 juta konten yang telah ditandai salah oleh pemeriksa fakta pihak ketiga. Ketika pengguna melihat label ini, 95% dari mereka tidak melihat konten aslinya.

Facebook tengah menjalankan kampanye terbesar di seluruh dunia yang mempromosikan informasi tentang vaksin COVID dengan membantu orang menemukan di mana mereka bisa mendapatkan vaksinasi, menghapus klaim palsu tentang COVID-19 dan vaksin di atas platform kami, serta membantu orang mendeteksi dan meminimalkan penyebaran misinformasi kesehatan di komunitas mereka.

Berikut adalah enam tips dari Facebook untuk menjaga komunitas di Indonesia tetap terinformasi secara memadai dan melawan misinformasi COVID-19 secara kolektif demi menjaga satu sama lain tetap aman di masa pandemi ini.

  1. Dapatkan keseluruhan cerita, bukan hanya tajuk berita - Baca keseluruhan berita dan hati- hati dengan gambar, angka, kutipan, dan tanggal yang tidak memiliki sumber, sudah usang, atau telah diambil di luar
  2. Sumber tepercaya adalah pilihan teraman bagi Anda - Periksa bagian “Tentang” dari sumber tersebut atau lakukan pencarian cepat untuk mempelajari lebih lanjut. Anda juga dapat memeriksa apakah otoritas kesehatan masyarakat mengonfirmasi atau menentang informasi
  3. Bagikan fakta, bukan rumor - Cari petunjuk kecil yang mengarah ke informasi yang salah yaitu URL palsu, ejaan yang buruk, atau tata letak yang
  4. Dapatkan konteks lengkap dari sumber yang kredibel - Cari laporan lain dari sumber yang dapat dipercaya untuk memverifikasi bahwa cerita tersebut mengandung informasi akurat dari otoritas
  5. Jika cerita yang tidak akurat baru saja dibagikan oleh teman atau anggota keluarga - kirimkan pesan pribadi untuk memberitahu mereka. Namun, jika postingan tersebut sudah mendapatkan banyak suka, lakukan koreksi publik secara halus dengan menyertakan tautan berisikan informasi
  6. Pikir dulu sebelum share - Beberapa cerita mungkin menggunakan bahasa emosional yang kuat tanpa memberikan fakta. Jadi coba #TahanDulu sebelum membagikan ceritanya ke orang lain. Periksa keakuratannya dulu dan/atau merujuklah ke sumber tepercaya seperti situs Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan Halaman Kementerian Kesehatan.

Terima kasih.

Salam hangat,

Axicom untuk Facebook Indonesia

NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Pandemi CoviD-19 Yang telah berlangsung lebih dari satu tahun tidak hanya berdampak bagi semua negara untuk keluar dari dampak pandemi.Hal ini dilakukan untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity.

Palang Merah Indonesia Kota Jakarta Pusat Menggelar vaksinasi covid-19 mendukung pemerintah dalam penanggulangan pandemi covid-19 demi mewujudkan Indonesia Sehat, Hari ini Kamis.(29/7/2021),bertempat di Yayasan Peguruan Ksatrya Jakarta Pusat.


"PMI Kota Jakarta Pusat terus membantu Pemerintah dan masyarakat, mempercepat vaksinasi agar pandemic covid-19 segera selesai," ungkap ketua PMI Kota Jakarta Pusat, H.Soewardi Sulaiman.

Selama masa pandemi PMI Kota Jakarta Pusat juga memberikan dukungan fasilitas cuci tangan, sabun cuci tangan, dan pembagian masker sebagai upaya pencegahan dan respon terhadap Pandemi COVID-19.

Soal berapa target masyarakat tervaksin melalui program PMI Kota Jakarta Pusat ini, H. Soewardi Sulaiman mengatakan saat ini target adalah 1000 vaksinasi per hari.

Vaksinasi yang diperlukan untuk masyarakat umum, pelajar dan relawan Palang Merah Indonesia Kota Jakarta Pusat, dilaksanakan dua tahap, tahap pertama dilaksanakan 29 juli 2021 dan tahap kedua 26 agustus 2021.

Selain kegiatan vaksinasi, selama pandemi COVID-19 PMI Kota Jakarta Pusat telah melakukan penyemprotan cairan disinfektan sebagai salah satu peran aktif dalam melayani masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19. Kegiatan ini dilakukan secara berkala dan teragenda dengan sasaran pemukiman warga, fasilitas umum,perkantoran dan layanan pendidikan.

Selama masa pandemi PMI Kota Jakarta Pusat juga memberikan dukungan fasilitas cuci tangan, sabun cuci tangan, dan pembagian masker sebagai upaya pencegahan dan respon terhadap Pandemi COVID-19.

Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat umum terus dilakukan sebagai upaya penguatan kebiasaan prilaku hidup bersih dan sehat, serta untuk memutuskan mata rantai penularan COVID-19 di masyakat, PMI juga melaksanakan kegiatan penguatan prilaku Higienis Penyediaan Fasilitas Cuci Tangan Pakai Sabun dengan menggunakan Pendekatan Pelibatan Promosi Kebersihan di sejumlah titik lokasi penyediaan fasilitas. (JSY)

Labuhanbatu, Aktual News-Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Drs R.Z. Panca Putra MSi ungkap kronologis kasus pembunuhan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Labuhanbatu Utara H Aminurrasid yang dilakukan tersangka S alias Anto alias Dogol (35) di Mapolres Labuhanbatu Jalan HM Thamrin Rantauprapat, Rabu (28/7/2021) sekira pukul 14.44 Wib.

Pemaparan Kapolda didampingi sejumlah PJU, Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan dan PJU, Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara Hendrik Hendrianto, Wakil, Ketua PC PBNU, Ketua Al-Wasliyah dan Sekretaris MUI Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dalam paparan tersebut, Kapolda Sumut menerangkan, kejadian pembunuhan terhadap Aminurrasid bermula ketika korban baru pulang mengarit rumput, Selasa (27/7/2021) kemarin, untuk hewan peliharaannya dari ladangnya dengan mengendarai sepeda motor merk Honda Astrea. Ketika korban melintas di Jalan Utama Lingkungan VI Panjang Bidang II Kelurahan Gunting Saga Kecamatan Kualuh Selatan.

“Tiba – tiba tersangka muncul dari sebelah kiri korban dan langsung membacok leher korban. Korban terjatuh dari kendaraannya dan masuk ke dalam parit. Usai korban terjatuh, tersangka S alias Anto alias Dogol kembali membacok korban secara berulang kali. Sehingga korban meninggal di lokasi kejadian. Tersangka langsung melarikan diri,”terang Kapolda.

Kapolda juga menjelaskan, perbuatan tersangka terhadap korban, dikarenakan rasa sakit hati tersangka karena ucapan korban. “Tersangka merasa sakit hati karena dinasehati agar tidak melakukan pencurian lagi,”jelas Kapolda.

Terkait kabar tersangka mengalami gangguan jiwa, Kapolda menyatakan, pihaknya masih melakukan proses penyidikan. Namun, menurut Kapolda perbuatan tersangka telah direncanakan sehari sebelum kejadian.

“Masih dalam proses penyidikan. Tersangka masih bisa berpikir. Perbuatan tersebut dilakukan tersangka karena telah direncanakan,”ujar Kapolda.

Adapun barang bukti 1 buah parang panjang, 1 unit sepeda motor merk Honda Astrea warna hitam, 1 buah sabit milik korban, dan satu buah karung goni berisi rumput.

“Tersangka disangkakan dengan pasal 340 subs 338 subs 351, penganiayaan dengan menghilangkan nyawa korban,”tutup Kapolda.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Labuhanbatu Utara H Aminurrasyid Aruan tewas dibacok Anto Dogol (35), Selasa (27/7/2021) sekira pukul 17.20 Wib di Lingkungan II Panjang Bidang Kelurahan Gunting Saga Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). [ Red/Akt-01 ]

 

Aktual News

NUSANTARAEXPRESS, JATIM - Usai mengecek tenaga tracer di Kel. Maguwoharjo Kapanewon Depok dan Puskesmas Berbah, Kab. Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Setibanya di Jakarta, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. didampingi Kepala BNPB Letjen TNI Ganip Warsito, S.E., M.M., langsung melakukan pengecekan Tenaga Tracer Covid-19 (Babinsa, Babinpotmar, Babinpotdirga dan Bhabinkamtibmas) yang melaksanakan penerapan aplikasi Silacak (Tracer Digital) di Puskesmas Halim I, Kel. Halim Perdanakusuma, Kec. Makassar, Jakarta Timur, Rabu (28/7/2021).

Kedatangan Panglima TNI di Puskesmas Halim I disambut oleh Kepala Puskesmas Halim I Ibu dr. Aminah Fitria, Kepala Puskesmas Makassar Ibu dr. Viena dan Lurah Halim Perdanakusumah Bapak Eric Dasya R. dan mendapatkan penjelasan terkait pelaksanaan tugas penanganan Covid-19 di Puskesmas.



Di sela-sela peninjauannya, Panglima TNI berdialog dengan salah satu dokter puskesmas terkait berapa persen warga yang sudah melakukan vaksinasi. “Kalau untuk Halim sudah mencapai 61 persen”, jawab dokter. “Itu sudah bagus 61 berarti tinggal 9% herd immunity,” kata Panglima TNI.

Sementara kepada salah satu anggota Babinsa yang bertugas, Panglima TNI juga menanyakan prosedur penanganan kasus tiga orang yang positif Covid-19 di Puskesmas Halim I. Apa sudah di antigen, PCR, pelacakan kontak erat, berapa yang sudah dilakukan tracing kontak erat dan berapa lama isolasi mandiri.

“Tiga orang tersebut sudah di PCR dan hasilnya positif. Mereka akan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari,” jelas Babinsa kepada Panglima TNI.

Panglima TNI menyampaikan bahwa jika ada warga yang terkonfirmasi Covid-19 harus segera dilakukan tracing kontak erat kepada 15 orang terdekat dan melaksanakan swab antigen, kemudian lakukan isolasi mandiri selama 5 hari. Setelah itu melakukan swab PCR, jika masih positif kembali melaksanakan isolasi, kalau ada warga tidak mau diswab PCR, harus melaksanakan isolasi selama 14 hari.

“Prosedurnya betul dilakukan isolasi mandiri 14 hari, setelah 14 hari dilaksanakan tes PCR ulang. Tapi sebetulnya kalau positif begini, dokter-dokter sudah tahu kalau dia OTG ringan, sedang atau berat,” ujarnya.

Turut serta mendampingi Panglima TNI diantaranya  Asops Panglima TNI Mayjen TNI Syafruddin,S.E., M.M., M,Tr.(Han), Aster Panglima TNI Mayjen TNI Madsuni, S.E., Kapuskes TNI Mayjen TNI Dr. dr. Tugas Ratmono, Sp.S., MARS, M.H., Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa, S.Sos., M.Si., M.Tr.(Han) dan Pangkoopsau I Marsda TNI Ir. Tedy Rizalihadi S., M.M.

 

Autentikasi :

Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut (KH) Dr. Drs. Edys Riyanto, M.Si.

NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Drs R.Z. Panca Putra, M.Si ungkap kronologis kasus pembunuhan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Labuhanbatu Utara H . Aminurrasid yang dilakukan tersangka S alias Anto alias Dogol (35) di Mapolres Labuhanbatu Jalan HM Thamrin Rantauprapat, Rabu (28/7/2021) sekira pukul 14.44 Wib.

Pemaparan Kapolda didampingi sejumlah PJU, Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan dan PJU, Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara Hendrik Hendrianto, Wakil, Ketua PC PBNU, Ketua Al-Wasliyah dan Sekretaris MUI Kabupaten Labuhanbatu Utara.



Dalam paparan tersebut, Kapolda Sumut menerangkan, kejadian pembunuhan terhadap Aminurrasid bermula ketika korban baru pulang mengarit rumput, Selasa (27/7/2021) kemarin, untuk hewan peliharaannya dari ladangnya dengan mengendarai sepeda motor merk Honda Astrea. Ketika korban melintas di Jalan Utama Lingkungan VI Panjang Bidang II Kelurahan Gunting Saga Kecamatan Kualuh Selatan.

“Tiba – tiba tersangka muncul dari sebelah kiri korban dan langsung membacok leher korban. Korban terjatuh dari kendaraannya dan masuk ke dalam parit. Usai korban terjatuh, tersangka S alias Anto alias Dogol kembali membacok korban secara berulang kali. Sehingga korban meninggal di lokasi kejadian. Tersangka langsung melarikan diri,” terang Kapolda.

Kapolda juga menjelaskan, perbuatan tersangka terhadap korban, dikarenakan rasa sakit hati tersangka karena ucapan korban. “Tersangka merasa sakit hati karena dinasehati agar tidak melakukan pencurian lagi,”jelas Kapolda.

Terkait kabar tersangka mengalami gangguan jiwa, Kapolda menyatakan, pihaknya masih melakukan proses penyidikan. Namun, menurut Kapolda perbuatan tersangka telah direncanakan sehari sebelum kejadian.

“Masih dalam proses penyidikan. Tersangka masih bisa berpikir. Perbuatan tersebut dilakukan tersangka karena telah direncanakan,” ujar Kapolda.

Adapun barang bukti 1 buah parang panjang, 1 unit sepeda motor merk Honda Astrea warna hitam, 1 buah sabit milik korban, dan satu buah karung goni berisi rumput.

“Tersangka disangkakan dengan pasal 340 subs 338 subs 351, penganiayaan dengan menghilangkan nyawa korban,” tutup Kapolda.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Labuhanbatu Utara H. Aminurrasyid Aruan tewas dibacok Anto Dogol (35), Selasa (27/7/2021) sekira pukul 17.20 Wib di Lingkungan II Panjang Bidang Kelurahan Gunting Saga Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). [Rahmad]

NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Ketua Komite I DPD RI, H. Fachrul Razi, MIP, mengutuk keras aksi injak kepala seorang Pemuda Papua oleh 2 oknum TNI AU di Merauke, Papua. "Stop dan cukup sudah kekerasan di Papua," tegas Fachrul.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang menampilkan dua pria berseragam Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Pom AU) menginjak kepala warga di Papua.

"Ketegasan Panglima TNI dan KASAU dalam peristiwa seperti ini sangat kami Apresiasi. Kawal terus agar ada proses hukum yang jelas dan tegas kepada 2 oknum anggota TNI AU tersebut," jelas Senator Fachrul Razi.



Alumni FISIP Universitas Indonesia tersebut merasa prihatin dan berduka sedalam-dalamnya atas kejadian yang menimpa saudara kita yang diperlakukan tidak manusiawi tanpa adab oleh oknum TNI AU. "Saya sangat berharap ini harus dijadikan momentum, membuat efek jera kepada seluruh aparatur negara atas kejadian-kejadian semacam ini agar tak berulang lagi," tambah senator dari dapil Provinsi Aceh itu.

Kesalahan pertama, kata Fachrul, tidak ada kerendahan hati dari kedua oknum TNI AU tersebut, dan langsung mengusir warga. Kesalahan kedua: seharusnya bisa menenangkan dan coba komunikasi dengan korban. TNI adalah pelindung rakyat, bukan justru berlaku brutal terhadap rakyat.

Kesalahan ketiga: terlalu berlebihan dan terlihat tindakan merendahkan korban. Anggota TNI AU itu masih muda namun arogan.

"Sebagai Anggota TNI AU yang lebih terpelajar, seharusnya bisa menenangkan korban dan mencoba komunikasi dengan korban terkait keberatan dari pemilik warung agar dia paham," pungkas senator Fachrul Razi.

Buntut kasus injak kepala tersebut, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto langsung mengambil langkah tegas. Ia meminta
Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal Fadjar Prasetyo, untuk mencopot Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Johanes Abraham Dimara Merauke, Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto. Selain Herdy, Panglima TNI juga memerintahkan untuk mencopot Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) Lanud setempat.  (**)


NUSANTARAEXPRESS, RIAU
– Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia Badan Peserta Hukum Untuk Negara dan Masyarakat (LMR-RI.BPH.NMS) adalah salah satu Organisasi tertua yang dicetuskan sebelum kemerdekaan selalu berkomitmen membantu TNI dan POLRI agar terciptanya tatanan Negara lebih kondusif.

Keutuhan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) selalu menjadi titik akhir dari seluruh elemen dan komponen di Indonesia yang kita cintai ini, menjadi tanggungjawab bersama untuk menjaga keutuhan agar tercapai kehidupan yang selalu didambakan. Menghambat gerakan radikal, menghalau segala sesuatu yang ingin mencederai tujuan dari seluruh masyarakat Indonesia khususnya para pahlawan yang sudah mendahului kita. Itulah tujuan dari LMR-RI.

Sekelumit LMR-RI

Tepat tanggal 17 Agustus 1945 sejalan dengan Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia 17 Agustus 1945 dan Presiden RI Ir. Sukarno memberikan surat instruksi kepada Tubagus Ibnu Fadjar Gunadi dalam kapasitasnya sebagai Penghubung Revolusi ‘45 untuk meneruskan pelaksanaan Proklamasi keseluruh Jawa dan Madura. Dalam intruksi Presiden Rl. tersebut Tubagus Ibnu Fadjar Gunadi diminta segera membebaskan para narapidana atau tahanan politik sekaligus mengadakan penampungan bekas tawanan perang dari penjara-penjara seluruh Indonesia. Demi mengemban tugas itulah tercetus ide pendirian LMR-RI bersama-sama Dr. R. Mustopo dan Saimun zain.

  • LMR-RI melalui seksi “P” yang berkedudukan di Jl. Kawi No.27 Malang berhasil membongkar jaringan agen rahasia NICA, RECOMBA, RANTE MAS, DJAGO pada tanggal 5 September 1946.

  • LMR-RI membantu pemerintah dengan menyerahkan sebanyak 80 peti emas batangan dan 40 peti emas bubuk (bullion) yang diserahkan Letkol Tubagus Ibnu Fadjar Gunadi kepada Dr.Moh. Hatta dan Mr. Sjahrir untuk dijadikan modal bagi pembentukan Kabinet Parlementer (Sjahrir) pada tanggal 1 Oktober 1946.

  • LMR-RI, turut berperan menumpas pemberontakan PKI Madiun Pimpinan Muso pada tanggal 18 September 1948.

Berdasarkan perintah Panglima Besar Jenderal Sudirman, maka Tubagus Ibnu Fadjar Gunadi sebagai pendiri dan penanggung jawab LMR-RI mengadakan Kongres Sentral Komando Angkatan perang Gerilia Total Jawa Timur bertempat di Gunung Kawi, Malang Selatan.pada tanggal 23 Juni 1949.

Bagaimana Kedudukan LMR-RI

  • LMR-RI mendapat Surat Penetapan Menteri Kehakiman RI. No.J.A.5 / 105 / 5 Tgl.l2-Nopember-1954 yang menyatakan sah Anggaran Dasar LMR-RI untuk Negara dan Masyarakat.Melalui surat penetapan ini LMR-RI diakui sebagai Badan Peserta Hukum yang berhak atas nama sendiri menjalankan dan mengalami tindakan yang dilindungi oleh Hukum, mempunyai milik dan mempertahankan haknya dimuka dan diluar pengadilan pada tanggal 12 Nopember l954.

  • Pengumuman Berita Negara No.105 Tambahan Lembaran Negara No.90 tentang Sahnya Anggaran Dasar LMR-RI. Pada tanggal 31 Desember 1954.

“Dari sejarah yang sudah dipaparkan diatas, maka dari itu seluruh anggota LMR-RI dibawah naungan Ketua Umum Agus Tinus Kilikily, S.H., M.H. selalu mengalir semangat para leluhur tatkala memperjuangkan negara kesatuan yang kita cintai ini”. Jelas Ketua Kompartemen Intelijen (KIN) untuk Wilayah Provinsi Riau.

“LMR-RI akan tetap komitmen dan memegang teguh, apa yang diinginkan oleh para leluhur kita terdahulu. LMR-RI selalu mengawasi, siapapun Pejabat publik yang merugikan Negara dan Masyarakat. Kami hadir salah satunya untuk itu”.

Kepada pemuda, masyarakat siapapun anda di Provinsi Riau jika tujuan kita sama, mari bisa berdiskusi dan bila perlu silahkan bergabung di TIM KIN LMR-RI Provinsi Riau melalui WA No. 082285014007. [MEG]

NUSANTARAEXPRESS, JATENG - Tabur benih ikan (restocking) kembali dilakukan Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, di Obyek Wisata Curug Nangga (air terjun tujuh tingkat), di Desa Petahunan, Kecamatan Pekuncen. Rabu (28/7/2021).

Tampak Babinsa Petahunan Koramil 15 Pekuncen Kodim 0701 Banyumas, Serka Eko Budi Wiyono, bersama Agus Mulyono Kesbang Kecamatan Pekuncen, Kades Petahunan Rohmat Fadli, dan juga Ketua Pokdarwis Curug Nangga Andiran Widianto, mendampingi pihak Diskanak Banyumas melakukan tebar bibit ikan tersebut.


Disampaikan Eko Dwi Pratiwi S.Pt, Kasi Perikangan Perairan Umum Diskanak Banyumas, ikan yang ditebar di Sungai Arus Curug Nangga kali ini sejumlah 10 ribu ekor, dengan perincian 5 ribu ekor bibit tawes dan 5 ribu ekor bibit nilem/melem.

“Upaya ini dilakukan untuk pelestarian ekosistem ikan lokal di perairan air tawar sekaligus pengembangan wisata akuatik Curug Nangga,” ujarnya.

Menurutnya, restocking ikan itu juga upaya untuk menambah stok ikan dan juga mengembalikan fungsi perairan umum sebagai sumber gizi masyarakat setempat dan di aliran sungai.

Sementara itu disampaikan Serka Eko Budi Wiyono, pada bulan Juli 2020 lalu, sasaran utama TMMD Reguler 108 Kodim Banyumas adalah membangun jalan pertanian sekaligus jalan pariwisata ke Curug Nangga, berupa rabat beton sepanjang 1,8 kilometer lebar 3,75 meter beserta satu jembatan.



Sedangkan salah satu sasaran non fisik TMMD Reguler kala itu adalah penaburan 5 ribu bibit ikan tawes ditempat yang sama juga oleh pihak Diskanak Banyumas.

“Kita harapkan Obyek Wisata Curug Nangga dapat dikenal dan didatangi para wisatawan selepas pandemi covid-19 ini, karena jalannya sudah bisa dilalui roda empat dan banyak ikan yang bisa dipancing di Kali Arus,” ujarnya.

Babinsa tetap berharap kesadaran warga masyarakat setempat dan sekitar Sungai Arus, agar tidak menangkap ikan dengan setrum atau racun ikan. Pasalnya, cara-cara yang tidak benar itu jelas akan memusnahkan semua ikan termasuk bibitnya sehingga bisa menghancurkan semua ekosistem di sungai itu. (Aan)

NUSANTARAEXPRESS, KEDIRI - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, kembali menegaskan dukungan untuk Vaksin Nusantara. LaNyalla optimistis vaksin ini bisa membantu mengatasi pandemi Covid-19 di Indonesia. 

LaNyalla sendiri sudah menerima suntikan Vaksin Nusantara yang diinisiasi oleh Eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. 

“Sebagai produk anak bangsa, kita harus apresiasi dan dukung Vaksin Nusantara. Saya sudah disuntik Vaksin Nusantara oleh Dokter Terawan sendiri pada Mei lalu. Vaksin ini menambah jenis vaksin yang sudah ada sehingga bisa mempercepat program vaksinasi untuk atasi pandemi Covid-19,” ujar LaNyalla, Rabu (28/7/2021).


KETERANGAN FOTO :  Ketua DPD RI saat menerima suntikan Vaksin Nusantara oleh dr Terawan di RSPAD Gatot Soebroto, beberapa waktu lalu.

Vaksin Nusantara kini tengah mendapat perhatian khusus dan dukungan dari berbagai pihak. Termasuk dari Presiden Joko Widodo.

“Presiden Jokowi pernah menyampaikan kalau vaksin yang tengah dikembangkan di tanah air adalah Vaksin Merah Putih dan Vaksin Nusantara. Beliau mendukung asal dijalankan sesuai tahapan dan prosedur yang benar,” jelasnya.

LaNyalla yakin pengembangan Vaksin Nusantara sudah mengikuti kaidah-kaidah ilmu pengetahuan, mengikuti kaidah-kaidah saintifik, uji klinis sesuai prosedur yang berlaku secara terbuka transparan dan melibatkan banyak ahli.

“Sejak divaksin, saya merasa sehat dan aman-aman saja meski saya termasuk lansia. Alhamdulillah tidak ada masalah maupun efek samping,” tutur LaNyalla 

Menurut LaNyalla, Vaksin Nusantara aman bagi lanjut usia (lansia) dan orang yang mempunyai komorbid karena vaksin nusantara memang menggunakan pendekatan 'personalized'. Yakni menggunakan darah dari penerima vaksin yang kemudian 'dikenalkan' dengan protein S (Spike).

“Pendekatan personal inilah yang menjadi kelebihan Vaksin Nusantara dibanding vaksin yang lain. Hal itulah yang membuat vaksin ini aman digunakan oleh para pengidap penyakit komorbid,” jelasnya.

Artinya, jelas LaNyalla, bagi orang-orang dengan kondisi tertentu yang tidak bisa mendapat vaksin jenis lain, Vaksin Nusantara bisa jadi alternatif.

Dengan penelitian yang sudah teruji, kemudian sudah mengikuti regulasi dan tahapan yang ada, LaNyalla mendorong agar vaksin tersebut segera diproduksi dengan jumlah banyak.

“Saya kira produksinya sudah bisa dipercepat  untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri. Langkah ini untuk mempercepat akselerasi program vaksinasi yang ingin dicapai oleh pemerintah,” ungkapnya. (*)

NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU - Ikan Terubuk merupakan ikan kebanggaan Masyarakat Kabupaten Labuhanbatu karena hanya dapat ditemukan di Sungai Barumun dan menjadi salah satu sumber mata pencaharian bagi nelayan-nelayan yang berdomisili di sekitar sungai.

Menurut Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Labuhanbatu Idlinsyah Tanjung, Senin 26/7/2021 diruang kerjanya jalan Wr.Supratman Rantauprapat Kecamatan Rantau Utara, ikan Terubuk adalah jenis ikan yang hidup di perairan estuaria, yaitu badan air setengah tertutup di wilayah pesisir dengan satu sungai atau lebih yang masuk ke dalamnya dan terhubung bebas dengan laut. Di Indonesia, ikan ini paling banyak ditemukan di Labuhanbatu dan Pulau Bengkalis.


Ikan terubuk (Tenualosa sp.) adalah salah satu jenis ikan yang dilundungi di Indonesia. Jenis ikan terubuk hanya ada 5 (lima) spesies di dunia dan 2 (dua) diantaranya ada di perairan Indonesia. Adapun jenis terubuk tersebut, yaitu: Tenualosa ilisha di Labuhanbatu, Sumatera Utara, Indonesia serta Bangladesh dan Kuwait, Tenualosa macrura di Bengkalis, Riau, Indonesia dan Serawak, Malaysia, Tenualosa toli di Serawak, Malaysia, Tenualosa reveesii di Pantai Selatan China, dan Tenualosa thibaudeaui di Sungai Mekong (DKP Labuhanbatu & UNRI, 2013).

Ikan Terubuk sangat unik. Selain hanya hidup di perairan estuaria, ikan ini bersifat hermafrodit proandri, yaitu berkelamin ganda. Ketika usianya dibawah satu tahun, ia berkelamin jantan dan pada tahun berikutnya berubah menjadi betina. Ikan pemakan plankton ini populasinya sangat menurun bahkan sedikit sekali yang dapat ditangkap oleh nelayan. Hal ini sangat dimungkinkan karena telah mengalami tekanan ganda, yaitu akibat penangkapan secara terus-menerus terhadap terubuk guna diambil gonad matangnya ("telur") dan kecenderungan degradasi lingkungan.

Ikan Terubuk (Tenualosa macrura) adalah salah satu ikan ekonomis penting dengan nilai jualnya sangat mahal, terutama harga telurnya. Ikan terubuk biasanya dijual seharga Rp. 200.000 – Rp. 250.000 per kilogram. Umumnya Ikan Terubuk dijual setelah beratnya mencapai satu kilogram karena ikan ini mempunyai banyak tulang yang halus. Kalau ukurannya kecil, akan sulit memisahkan daging ikan dari tulang halusnya.



Karena sudah semakin sulitnya mendapatkan ikan ini, maka dilakukanlah pengawasan pemanfaatan ikan terubuk serta sosialisasi regulasi ikan terubuk yang telah di terbitkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Kepmen KP No. 43 tahun 2016 Tentang Penetapan Status Perlindungan Terbatas Ikan Terubuk (Tenualosa ilisha) di Kabupaten Labuhanbatu yang merupakan salah satu lokasi habitat ikan Terubuk.

Pada keputusan menteri tersebut diatur waktu penangkapan ikan terubuk di sungai Barumun. Larangan penangkapan Ikan Terubuk (T. ilisha) selama 6 (enam) hari saat peralihan bulan gelap ke bulan terang (tanggal 5 sampai dengan tanggal 10 kalender hijriah) dan selama 6 (enam) saat peralihan bulan terang ke bulan gelap (tanggal 20 sampai dengan tanggal 25 bulan hijriah) pada bulan Januari sampai dengan bulan April setiap tahunnya.

Waktu pelarangan ini ditentukan karena ikan terubuk melakukan pemijahan (pengembangbiakan) pada tanggal-tanggal tersebut.

Ada berbagai olahan yang bisa disajikan dari bahan utama ikan terubuk ini. Beberapa menu olahan ikan teristimewa ini adalah Anyang Terubuk, Gulai telur terubuk, Steam Ikan terubuk bumbu tauco, Terubuk bakar sambal kecap dan olahan berbahan ikan terubuk lainnya yang menggugah selera. [Rahmad]

Diberdayakan oleh Blogger.