NUSANTARAEXPRESS, BREBES - Jembatan darurat yang telah selesai dibangun dari pokok pinus yang membentang sepanjang 10 meter di atas Sungai Cidadali, Desa Banjarsari, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, benar-benar sangat vital sebagai akses penghubung antar desa, Banjarsari-Cibentang.

Untuk itu, ratusan warga bersama segenap unsur di kedua desa tersebut serta sejumlah petugas Dinas PU Brebes, sebelumnya bergotong-royong membangun jembatan di jalan poros kabupaten ini, pasca ambrol akibat pondasi jembatan tergerus air Sungai Cidadali saat banjir besar pada 14 April 2021 lalu.



Dijelaskan Danramil 12 Bantarkawung, Kodim 0713 Brebes, Kapten Infanteri Nurhadi melalui Serka M. Sukarjo (Babinsa), saat ini warga di kedua desa khususnya sudah dapat melintas, namun untuk mobil tidak diperbolehkan melintas jembatan setinggi 5,3 meter dari sungai itu.

“Alasan faktor keamanan sehingga jembatan tidak diperuntukkan bagi kendaraan roda empat,” bebernya, Rabu (21/4/2021).



Dijelaskannya lanjut, mobil sementara masih harus memutar jalan melalui desa tetangga yakni Desa Telaga.

Untuk itulah warga berharap adanya perbaikan secara permanen secepatnya sehingga akses ekonomi warga benar-benar lancar. Hal itu disampaikan warga melalui Kepala Desa Banjarsari Armas, S.Pd, dan juga Kepala Desa Cibentang, Yatno. (Aan)

NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Kontroversi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) produk Dewan Pers yang selama ini diagung-agungkan, baik oleh pemegang Sertifikat UKW, organisasi pers underbow Dewan Pers, maupun oleh segelintir Pemerintah Daerah, tiba-tiba menyeruak ruang publik usai pelaksanaan Pelatihan dan Uji Sertifikasi Assessor Kompetensi Khusus Wartawan yang dilaksanakan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia. Pernyataan telak Komisioner BNSP, Henny S. Widyaningsih, terkait UKW Dewan Pers yang tidak berlisensi BNSP dinilai tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang ada, akhirnya membuka mata publik.



“Dewan Pers boleh melaksanakan sertifikasi kompetensi tapi harus lewat LSP yang berlisensi BNSP. Jadi bukan Dewan Pers yang mensertifikasi wartawan, tapi oleh LSP yang diberikan lisensi untuk mensertifikasi dari BNSP,” tegas Henny [1].



Tidak tanggung-tanggung, Ketua Dewan Pers yang bergelar professor doktor, Muhammad Nuh, langsung turun tangan. Rupanya Nuh tidak tahan melihat keberhasilan para wartawan yang selama ini berada di luar Dewan Pers berhasil membuat gebrakan untuk meluruskan pelaksanaan sistem uji sertifikasi kompetensi ke jalurnya yang benar. Nuh, dengan tidak malu-malu, melakukan percakapan pribadi dengan pihak BNSP, mempertanyakan tentang pernyataan Komisioner BNSP, Henny S. Widyaningsih, itu.

Berdasarkan chatting pribadi tersebut, dibuatlah release pemberitaan oleh Dewan Pers bahwa BNSP membantah melarang Dewan Pers melakukan uji kompetensi [2]. Sebuah pola pemberitaan berdasarkan chatting pribadi, tanpa meminta izin kepada pihak lawan chatting (BNSP – Red) seperti ini boleh-boleh saja. Namun, sebagai sebuah lembaga yang selama ini dijunjung tinggi oleh segelintir organisasi pers underbow lembaga itu, tentulah karya jurnalistik (press release – red) Dewan Pers semacam ini amat disesalkan karena terkesan sebagai hasil karya calon peserta ukw kelas rendah.

Bukan itu saja, Dewan Pers kemudian melalui Wakil Ketuanya, Hendry Ch Bangun, secara demonstratif langsung mengeluarkan release terbaru tentang rencana lembaga tersebut untuk melakukan UKW bagi 1.700 wartawan di 34 provinsi seluruh Indonesia. “Pada 2021 ini ditambah menjadi 34 provinsi dengan target 1.700 peserta,” kata Henry sebagaimana dikutip dari lembaran 3 halaman press release Dewan Pers, tertanggal 20 April 2021.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, menyatakan bahwa hal tersebut biasa saja, tidak perlu direspon berlebihan. “Sebagaimana pernah saya sampaikan bahwa Dewan pers itu ibarat kambing bandot yang sedang birahi [3]. Nah, sekarang semakin tegang birahinya karena dicolek oleh BNSP, dia panik, akhirnya jadi kalap. Hajar sana-sini membabi-buta, hahaha…” ujar Lalengke santai, Rabu, 21 April 2021.

Pengurus Dewan Pers, menurut alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini, seharusnya taat azas, taat hukum, taat tata tertib berbangsa dan bernegara. Bukan berlaku seenaknya dalam membuat kebijakan dan peraturan di bidang pers. Negara ini punya tata tertib yang dituangkan dalam berbagai peraturan perundangan. UU itu dibuat untuk dipatuhi oleh setiap warga negara, tidak peduli Anda bergelar professor, orang kaya, punya jabatan, dan lain sebagainya.

“Dewan Pers harus mengikuti aturan perundangan yang mengatur tentang sertifikasi profesi sebagaimana ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Lembaga yang diberi kewenangan melakukan uji kompetensi dan mengeluarkan sertifikat kompetensi atas nama negara adalah BNSP,” jelas alumni Program Persahabatan Indonesia – Jepang Abad-21 itu.



Untuk itu, tokoh pers nasional yang telah melatih ribuan anggota TNI, Polri, guru, dosen, PNS/ASN, mahasiswa, wartawan, LSM, ormas dan lain-lain di bidang jurnalistik ini, menghimbau kepada seluruh elemen pers dan masyarakat di tanah air, marilah bersama-sama membenahi kerancuan-kerancuan yang diciptakan oleh Dewan Pers bersama beberapa gelintir underbow-nya itu selama ini. “Kepada semua rekan wartawan, pewarta warga, dan setiap orang yang ingin menggeluti dunia kewartawanan, silahkan mengikuti pola pendidikan, pelatihan, dan uji sertifikasi sesuai dengan peraturan perundangan yang ditetapkan negara, yakni melalui LSP yang dilisensi oleh BNSP. Dengan demikian, negara bisa dan harus bertanggung jawab atas sertifikat kompetensi aka profesi yang Anda dapatkan. Sertifikat dari BNSP itu menggunakan logo Garuda Pancasila dan dicetak bermeterai (seal) khusus di Perum Peruri. Bukan seperti sertifikat uka-uka Dewan Pers berlogo bunga kamboja yang dibuat di Senen itu yaa,” pungkas Lalengke sambil berkelakar. (APL/Red)

Catatan:

[1] BNSP Sertifikasi Assesor Kompetensi Khusus Wartawan, Wilson Lalengke: Goodbye Dewan Pers; https://pewarta-indonesia.com/2021/04/bnsp-sertifikasi-assesor-kompetensi-khusus-wartawan-wilson-lalengke-goodbye-dewan-pers/

[2] Kepala BNSP Bantah Larang Dewan Pers Lakukan UKW; https://viralnews7.com/kepala-bnsp-bantah-larang-dewan-pers-lakukan-ukw/

[3] Ketum PPWI: DP Ibarat Kambing Bandot yang Sedang Birahi; https://pewarta-indonesia.com/2019/08/ketum-ppwi-dp-ibarat-kambing-bandot-yang-sedang-birahi/

NUSANTARAEXPRESS, PAPUA - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menargetkan pembunuhan terhadap 19 warga di Ilaga, Kabupaten Puncak Papua. Informasi ini mengemuka saat digelar pertemuan bersama Muspika Kabupaten Puncak dan tokoh masyarakat di Aula Negelar Pemda Puncak, Kp. Kimak, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua, Selasa (20/4/2021).


Dalam acara tersebut, Bupati Puncak Willem Wandik meminta KKB untuk mengkomunikasikan hal tersebut, agar tidak terjadi lagi salah target dan pembunuhan secara membabi buta karena sebelumnya telah terjadi pembunuhan terhadap warga oleh KKB.




“Kepada KKB supaya 19 orang yang mereka tentukan itu, kasih tahu saya biar saya bisa sampaikan kepada mereka, atau kalau tidak, kalian beritahu mereka supaya jangan membuat hal yang tidak disukai, itu baru saya bilang oke,” kata Bupati.



Bupati juga menganggap tindakan KKB dengan membunuh dan memperkosa warga bukanlah perangai laki-laki dan melanggar adat, dimana Papua merupakan tanah yang menjunjung tinggi adat, cinta damai dan jika ingin berperangpun hanya melibatkan lawan yang sepadan, dalam hal ini jika KKB bersenjata maka lawannya adalah TNI-Polri bukan masyarakat tidak berdaya seperti para guru, anak SMA dan tukang ojek.


“Kalau mau perang, kami siapkan lapangan perang, biar kita masyarakat mundur dan kalian berperang melawan TNI-Polri, itu baru laki-laki. Jangan membuat masyarakat jadi takut atau jadi korban,” ujarnya.



Sementara itu, Kapolres Puncak Kompol I Nyoman Punia mengatakan, aparat keamanan TNI-Polri sudah melakukan kegiatan patroli dalam kota untuk menciptakan keamanan di dalam Kota Ilaga. “Saya meminta kepada masyarakat agar kita sama-sama menjaga dan menciptakan situasi aman di Kabupaten Puncak,” ucapnya.


Senada dengan hal itu, Dandim Puncak Jaya Letkol Inf Rofi Irwansyah mengatakan, kehadiran TNI-Polri untuk menjaga masyarakat dan menjaga keamanan Kabupaten Puncak. “Oleh sebab itu, jangan karena kehadiran kita membuat masyarakat menjauh dari kita, tetapi jadikan sebagai bagian dari masyarakat agar bisa menciptakan keamanan di dalam Kota Ilaga,” katanya.


“Kita juga sudah melaksanakan pengamanan dalam Kota Ilaga, kita melakukan kegiatan patroli dalam kota ini untuk menciptakan keamanan dan juga memberi keamanan kepada masyarakat, agar kelompok KKB tidak bisa masuk ke dalam Kota Ilaga, untuk membuat keributan,” Dandim Puncak Jaya. (**)

NUSANTARAEXPRESS, ACEH SELATAN - Pemerintah Desa Ujung Karang Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Selatan mulai melakukan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap III Tahun 2021 terhadap masyarakat penerima manfaat, Rabu (21/04/2021).

Dalam kegiatan penyaluran BLT tersebut mendapat pendampingan dari Babinsa Koramil 04/Sawang Kodim 0107/Aceh Selatan Serda Tony Maryanto.



Serda Tony menyampaikan, kehadirannya dalam kegiatan tersebut guna memastikan penyaluran BLT itu berjalan lancar dan tetap mengikuti anjuran Protokol Kesehatan.

Dikatakan Serda Tony, penyalurannya berlangsung di Kantor Desa, Namun dalam tahapan penyalurannya juga ada yang langsung di antar oleh Perangkat Desa ke kerumah warga yang apabila terdapat warga tersebut tidak dapat berhadir ke Kantor Desa akibat faktor usia dan sakit.

"Penyaluran dana BLT DD tahap IV sebesar Rp. 300,000/orang sebagai kompensasi dari pemerintah kepada warga yang tidak mampu akibat pandemi Covid-19 saat ini."sebut Serda Tony.

Ia juga berharap bagi masyarkat yang menerima bantuan tersebut dapat memanfaatkannya dengan sebaik mungkin.

"Mudah-mudah adanya bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi bagi warga kurang mampu khususnya di desa ujung karang ini."tutup Serda Tony. (Husni)

NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU -Memperingati hari Kartini, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten (DPPKB) Labuhanbatu bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan PKK Kabupaten Labuhanbatu menyelenggarakan pelayanan KB gratis serentak untuk seluruh masyarakat Labuhanbatu disetiap Puskesmas se-kabupaten Labuhanbatu.



Rabu (21/4/2021), dipimpin langsung oleh PJ.Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu Sutiar Ningsih, S.Pi, tim pelayanan yang terdiri dari Dinas P2KB dan Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu meninjau lokasi dilaksanakannya pemasangan KB yakni di Puskesmas Sigambal, Praktik Bidan kelurahan Perdamaian dan Puskesmas Lingga Tiga Kecamatan Bilahulu.

PJ.Ketua TP.PKK Labuhanbatu pada kesempatan itu menyebutkan bahwa pertumbuhan penduduk yang sekarang ini mulai merangkak naik. Untuk itu, perlu diimbangi dengan cara pengendalian laju pertumbuhannya, sehingga bisa seimbang dengan program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.



"Dari itu saya berpesan untuk seluruh masyarakat Labuhanbatu untuk mendukung dan mensukseskan pelayana KB serentak dan pelayanan Iva test dikabupaten labuhanbatu", sebutnya.

Sementara itu Kepala Dinas P2KB Labuhanbatu Lidyawati Harahap S.Psi.MAP, melalui Kepala bidang pengendalian penduduk Nurheti Lumban Tobing, SKM, menjelaskan ada 328 implan, 43 IUD, 638 Pil dan 213 suntik KB yang menjadi target capaian pelayanan KB serentak pada hari ini hingga selesai, yang diharapkan dapat terealisasi dengan baik kepada masyarakat.



Karena menurut Heru, “Program KB selain dapat mengendalikan laju pertumbuhan penduduk dengan cara pengaturan kelahiran anak. Diharapkan juga dapat membentuk keluarga kecil sesuai dengan kekuatan sosial ekonomi suatu keluarga, sehingga terbentuk keluarga bahagia dan sejahtera yang dapat memenuhi kebutuhan hidupnya,” jelasnya.



Terakhir, ia berharap, semoga partisipasi kepesertaan masyarakat menggunakan KB di Labuhanbatu ini meningkat. Sebab hal itu menandakan bahwa kesadaran masyarakat tentang perencanaan KB semakin membaik.

Dilokasi yang juga dihadiri kepala bidang kesehatan masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Friska,S, Simanjuntak SKM, para kepala puskesmas, para tenaga medis,ibu-ibu PKK, Ny.Sutiar Ningsih Mulyadi Simatupang, S.Pi, MSI, melihat langsung kondisi peserta implan pasca pemasangan. (Rahmad)

NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU - Forkopimda Labuhanbatu menggelar Apel Pasukan Kesiapan Pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pilkada Serentak T.A 2020 yang akan diselenggarakan tanggal 24 April 2021 di Kabupaten Labuhanbatu.pada hari Rabu tanggal (21/4/2021) dihalaman Kampus Univa Labuhanbatu jalan Sampurna rantauprapat Kecamatan Rantau Selatan.

Peserta apel terdiri dari Personil Kodim 0209/LB, Personil Polres Labuhanbatu dan Personil Brimob Polda Sumut yang dipimpin oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP, Deni Kurniawan SIK, MH.



Pada pidato arahanya Kapolres Labuhanbatu mengatakan bahwa setiap pelaksanaan penyelenggaraan pesta demokrasi pasti diwarnai konflik karena perbedaan pendapat,dukungan, dan pilihan serta memaksakan kehendak sehingga dapat membahayakan keutuhan NKRI.namun demikian dilabuhanbatu masih terpantau kondusif.

Menyikapi hal ini, TNI dan Polri selaku institusi yang bertanggung jawab langsung terhadap pengamanan jalanya PSU pilkada serentak tahun 2020 dilabuhanbatu dan labuhanbatu selatan harus bersinergi guna menciptakan tahapan PSU yang aman, nyaman dan Lancar.ucap Kapolres.

Melalui gelar apel pasukan hari ini, Ucap Deni, "Mari bersinergi melakukan pengamanan bersama-sama, patroli, Operasi yustisi, dan menindak tegas sesuai hukum terhadap para pelaku kerusuhan yang mencoba mengganggu kelancaran proses pelaksanaan PSU.tegas Kapolres.

Turut hadir memenuhi undangan Apel persiapan pasukan tersebut, Direktur Samapta Polda Sumut Kombes Pol Yus Nurjaman,PJ.Bupati Labuhanbatu Muliyadi Simatupang,S.Pi,M.Si, Kasdim 0209/LB, Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu M. Arsyad Rangkuti, Kepala Kejaksaan Negeri Rantauprapat, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat, Kaban Kesbangpol Labuhanbatu, Kabag Administrasi Protokol , Camat Rantau Utara, Camat Rantau Selatan, Lurah Siringo-ringo, Lurah Bakaranbatu, Ketua Bawaslu Labuhanbatu, Ketua KPU Labuhanbatu, Rektor UNIVA Labuhanbatu, dan Tamu undangan. (Rahmad)

NUSANTARAEXPRESS, KUPANG - Lantamal VII Kupang sebagai satuan tugas penanggulangan bencana TNI AL di NTT terus memberikan kepedulian terhadap warga yang terkena dampak badai Siklon Tropis Seroja, kali ini Senin (19/04) Lantamal VII melaksanakan bakti sosial di daerah Amfoang, Kab. Kupang yang dimana akses darat menuju kesana terputus.

Dengan menggunakan KRI Semarang-594, TNI AL dalam hal ini Lantamal VII membawa sejumlah bantuan yang akan disalurkan kepada warga yang terdampak di empat Kecamatan di Kabupaten Kupang tersebut yakni Kecamatan Amfoang Timur, Amfoang Utara, Amfoang Barat Laut dan Kecamatan Amfoang Barat Daya.

Sejumlah bantuan tersebut juga merupakan dukungan dari PSMTI NTT, Bea Cukai, FKPPI dan Buddha Tzu Chi, berupa terpal 3 set, air mineral 24 doz, beras 12350 kg, mie instan 184 doz, masker 1 doz, sembako 350 paket, selimut 500 PCS, minyak goreng 4 doz, gula pasir 100 kg, mesin genset 4 set dan seng sebanyak 150 lembar.



Penyerahan bantuan tersebut berpusat di Aula Dermaga Naikliu, Desa Afoan Kec. Amfoang Utara. Pada kesempatan tersebut, Danlantamal VII Kupang Laksamana TNI IG. Kompiang Aribawa, CHRMP., yang memimpin pelaksanaan Bakti Sosial tersebut menyampaikan bahwa pendistribusian melalui jalur transportasi laut ini karena satu-satunya akses untuk sampai ke lokasi tersebut sekaligus mempercepat bantuan bisa sampai ke lokasi.

"Inilah peran dan pengabdian kepada masyarakat yang tinggi dari TNI AL Lantamal VII Kupang. Memang tidak banyak yang kami bisa bawa, tapi inilah adalah wujud kepedulian terhadap sesama," ucap Danlantamal VII.



Saya berharap bantuan ini segera bisa disalurkan kepada saudara-saudara yang terdampak bencana. Semoga masyarakat segera bangkit dan tidak larut dalam kesedihan," jelas Danlantamal VII Kupang seraya menambahkan bahwa selain penyerahan bantuan sembako ada juga bakti sosial kesehatan kepada masyarakat.

Untuk Bakti Sosial Kesehatan sendiri dilaksanakan di Puskesmas Naikliu, Kecamatan Amfoang Utara, Kab. Kupang ini dilaksanakan oleh Tim Medis dari Diskes Lantamal VII Kupang berkerjasama dengan pihak Puskesmas setempat. Baksos Kesehatan ini meliputi Pelayanan Kesehatan Umum, Pelayanan Kesehatan Gigi, dan Pembagian Masker dan Handzanitizer.



Camat Amfoang Barat Laut, Isai Musus, berkesempatan menyampaikan sambutan mewakili masyarakat Amfoang merasa bersukacita dengan kehadiran TNI AL Lantamal VII Kupang bersama-sama dengan rombongan yang sudah hadir ditengah-tengah masyarakat guna memberikan bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak dari badai Siklon Tropis Seroja. Pasalnya,
akibat badai ini banyak rumah yang rusak, lahan pertanian gagal panen serta hewan ternak yang dibawa banjir.

"Selama ini kami berpikir berada di wilayah terisolasi, tapi ternyata dengan adanya bencana ini dari semua pihak banyak yang membantu masyarakat. Kita tidak bisa membalas kebaikan ini, kami serahkan semua kepada Tuhan Yang Maha Esa yang membalasnya," ungkapnya dengan penuh rasa syukur.

Prinsipnya, melalui bantuan ini ia akan menyalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan sehingga bantuan tepat sasaran.

Hadir pada saat acara tersebut yakni itu Camat Amfoang Timur Bpk. Alfred E. Tameses, S,H., Camat Amfoang Utara Bpk. Ambrosius Nikodemus Nenobais, S.Pd., Camat Amfoang Barat Laut Bpk Isai Musus, S.Pd., sementara Camat Amfoang Barat Daya, Oktovianus Bire, tidak sempat hadir. Selain itu, Alberd Talnoni, selaku Kepala Desa Afoan Kecamatan Amfoang Utara dan Kepala Desa Fatunaus Kecamatan Amfoang Utara, Mikael Kameo, serta para Babinsa dan babinpotmar yang berada di wilayah kerja tersebut. [Dispen Lantamal VII]

NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Andika Perkasa meresmikan rumah tahanan militer berbasis artificial intelligence (AI). Instalasi smart berbasis teknologi canggih pertama di Indonesia yang berada di Markas Polisi Milter Kodam Jayakarta (Mapomdam Jaya).

Untuk pertama kalinya TNI Angkatan Darat memiliki smart instalasi tahanan militer. Smart ini karena memang berbasis ICT atau information communication technology. Sehingga semuanya ini sudah diintegrasikan sedemikian rupa,” ujar Andika di Mapomdam Jaya, Jakarta selatan, Selasa 20/04/2021.

Andika menyatakan, instalasi tahanan militer ini sangat aman dan juga terkendali. Sebab menurutnya, semua aktivitas telah terprogram secara otomatis.



“Tidak lagi menggunakan manual penguncian kemudian nyala lampu, Jadi semuanya sudah diprogram secara elektronik sehingga bisa otomatis,” ucapnya.

Selain itu, instalasi tahanan tersebut disebutnya lebih manusiawi. Andika menyampaikan, tak akan ada lagi perundungan yang terjadi di ruang tahanan.

“Instalasi tahanan ini lebih manusiawi karena tidak mungkin lagi ada bullying di dalam. Segala bentuk gerakan itu ada analisisnya dan analisisnya dilakukan langsung oleh artificial intelligence, jadi sudah otomatis,” kata Andika.

Dia mengatakan, instalasi tahanan militer yang canggih ini berdiri di atas tanah seluas 1.500 meter persegi. Menurut Andika, instalasi tahanan dapat menampung hingga 83 orang binaan.

Lebih lanjut, Andika berharap bisa mendapatkan satu lagi instalasi tahanan canggih seperti ini dalam hal pengadaan. Dia juga meminta Polisi Militer Kodam Jaya dapat memanfaatkan fasilitas ini.

“Saya titip kepada seluruh pejabat di Polisi Militer Kodam Jaya untuk benar-benar memanfaatkan kelebihan dari instalasi tahanan militer ini karena memang inilah yang seharusnya kita miliki,” pungkasnya. (*JNI)

NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Sejumlah wartawan dan pemimpin organisasi pers mengikuti kegiatan pelatihan dan uji sertifikasi assessor di bidang kompetensi kerja khusus wartawan bertempat di Gedung Serbaguna LSP Pers Indonesia, Kompleks Ketapang Indah Blok B2 Nomor 33-34, Lantai 5, Jakarta Pusat, dari tanggal 14 – 18 April 2021. Kegiatan yang berlangsung selama 5 hari itu diselenggarakan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia [1].

Selain para peserta kegiatan dan pengelola LSP Pers Indonesia, hadir juga Komisioner dari BNSP, Henny S. Widyaningsih, bersama seorang Master Assessor BNSP, Agus Sutarna. Kedua pejabat BNSP ini hadir untuk memberikan pemaparan tentang materi dan kebijakan sertifikasi profesi yang menjadi tugas dan kewenangan BNSP.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2018 tentang BNSP, BNSP merupakan satu-satunya lembaga yang diberikan kewenangan oleh Undang-Undang untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi,” ujar Henny di depan 20-an calon assessor yang mengikuti kegiatan itu.

Pada bagian lain pemaparannya, Henny mengapresiasi penyelenggaraan pelatihan dan uji sertifikasi assessor bidang kompetensi kerja khusus wartawan ini sebagai sebuah terobosan penting dalam meningkatkan kompetensi para pekerja media. “Saya mengacungkan jempol atas berdirinya LSP Pers Indonesia yang hari ini bisa melaksanakan pelatihan dan uji sertifikasi assessor di bidang Kompetensi Kerja Khusus Wartawan,” kata Henny sambil meminta para peserta bertepuk tangan atas prestasi rekan-rekan wartawan ini [2].

Berbicara tentang sertifikasi profesi bagi wartawan, mau tidak mau, keberadaan Dewan Pers yang selama ini melaksanakan Uji Kompentensi Wartawan (UKW) masuk dalam radar pembahasan. Para peserta, yang umumnya adalah pimpinan organisasi pers dan media, memanfaatkan kesempatan itu untuk menanyakan keabsahan UKW yang dilakukan oleh Dewan Pers bersama para underbow-nya selama ini.

“Dewan Pers boleh melaksanakan sertifikasi kompetensi tapi harus lewat LSP yang berlisensi BNSP. Jadi bukan Dewan Pers yang mensertifikasi wartawan, tapi oleh LSP yang diberikan lisensi untuk mensertifikasi dari BNSP,” tegas Henny.

Pada kesempatan yang sama, Master Assessor BNSP, Agus Sutarna, lebih detail dan lugas lagi dalam menjelaskan posisi BNSP berdasarkan perundang-undangan terkait dengan sertifikasi profesi. Mantan Komisioner BNSP ini bahkan menjelaskan bahwa ada sanksi pidana bagi penyelenggara sertifikasi profesi yang tidak sesuai dengan ketentuan perundangan.

Sertifikasi kompetensi itu, kata Agus Sutarna, ada aturan hukumnya. Menurutnya, hanya ada dua lembaga yang diberi kewenangan oleh negara untuk menerbitkan Sertifikat Kompetensi yakni Perguruan Tinggi dan BNSP. “Jadi, kalau ada lembaga di luar itu yang berani mengeluarkan sertifikat kompetensi, itu melanggar hukum dan ada sanksi pidananya,” jelas Agus dengan merujuk kepada beberapa perundangan dan peraturan terkait pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi.

Merespon perkembangan yang cukup fenomenal di kalangan wartawan itu, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, mengatakan bahwa dirinya menyambut baik langkah yang telah diambil oleh LSP Pers Indonesia bersama BNSP. “Yaa, pertama saya mengucapkan selamat kepada kawan-kawan di Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) yang telah mendidirkan LSP Pers Indonesia, dan telah pula berhasil melaksanakan kegiatan pelatihan dan uji sertifikasi assessor bidang kompetensi kerja khusus wartawan. Saya bersama PPWI menyambut baik dan mendukung perkembangan bagus ini, yang sejak awal kita yakini, inilah format uji sertifikasi profesi yang sesuai dengan peraturan perundangan di negara ini,” beber Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu, Selasa, 20 April 2021.

Sebagaimana diketahui bahwa PPWI merupakan salah satu organisasi pers yang mewadahi kalangan pekerja pers profesional maupun pewarta warga. Ketum PPWI, Wilson Lalengke, selama ini menentang keras kebijakan Dewan Pers terkait UKW yang menurutnya tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia [3].

“Seperti sering saya sampaikan di banyak kesempatan dan forum bahwa UKW yang dilaksanakan oleh Dewan Pers bersama lembaga-lembaga pendukungnya itu adalah sesuatu yang salah kaprah, tidak ada dasar hukumnya, alias illegal. Produknya dalam bentuk Sertifikat UKW juga illegal. Kasihan kawan-kawan pemegang Sertifikat UKW Dewan Pers yang belasan ribu itu, mereka merupakan korban dari kebijakan illegal Dewan Pers,” imbuh Lulusan program pasca sarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University, Inggris, ini.

Dari keseluruhan 21 pasal yang ada di Undang-Undang Pers, tambah Lalengke, tidak ditemukan satu pasalpun yang secara tegas alias tidak ambigu dapat dijadikan payung hukum pelaksanaan UKW. Justru yang terjadi adalah bahwa penerapan kebijakan UKW (termasuk kewajiban verifikasi bagi media dan organisasi pers – red) merupakan pembangkangan terhadap pasal 2, 3, 4, 6, 8, 9, dan pasal 15 UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers [4].

“Saya konsisten sejak awal mengatakan bahwa para pengurus Dewan Pers itu telah melakukan malpraktek, melakukan pekerjaan yang bukan tugasnya, dan di sisi lain mengabaikan tugas pokok dan fungsinya. Soal kompetensi wartawan, itu ranahnya UU Ketenagakerjaan melalui BNSP, dan UU tentang Pendidikan Tinggi. Soal organisasi pers, itu ranahnya UU Keormasan. Serta soal badan hukum media massa, ini diurus oleh UU Perseroan, UU Yayasan, dan sejenisnya. UU Pers tidak mengurus soal kompetensi, organisasi pers, maupun badan hukum media massa. UU Pers itu merupakan payung hukum kemerdekaan pers dan perlindungan pekerja media,” urai Lalengke panjang-lebar.

Sehubungan dengan itu, tokoh pers nasional ini menyarankan agar Dewan Pers bersikap kesatria dan legowo dalam menghadapi upaya rekan-rekan wartawan yang mulai berhasil meluruskan sistim dan kinerja pers nasional secara keseluruhan agar bergerak di jalur yang benar, sesuai peraturan perundangan yang ada. “Dewan Pers harus kembali ke khita-nya, melaksanakan tupoksinya yang telah diterakan secara jelas pada pasal 15 ayat (1) dan (2) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Kalau tidak mampu menterjemahkan, memahami, mengerti, dan melaksanakan tupoksi yang dinyatakan pada pasal tersebut, Dewan Pers dipersilahkan rekrut staf ahli di bidang pers, perundangan, dan HAM untuk membantu Anda. Jangan ambil staf dari kalangan pengusaha, apalagi dari politisi. Lebih parah lagi kalau diambil dari pengusaha yang politisi, politisi yang pengusaha, segera hancur pers Indonesia,” kata Lalengke mengakhiri. (APL/Red)

Catatan:

[1] Latih Asesor Wartawan, Komisioner BNSP: Dewan Pers Sertifikasi Wartawan Harus Lewat LSP Berlisensi BNSP; https://sindikatpost.com/2021/04/19/latih-asesor-wartawan-komisioner-bnsp-dewan-pers-sertifikasi-wartawan-harus-lewat-lsp-berlisensi-bnsp/

[2] Rekaman suara berisi pernyataan Komisioner BNSP, Henny S. Widyaningsih ada pada redaksi.

[3] Ambiguitas Sertifikasi Wartawan dan Verifikasi Media; https://pewarta-indonesia.com/2019/06/ambiguitas-sertifikasi-wartawan-dan-verifikasi-media/

[4] Baca Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

NUSANTARAEXPRESS, KABUHANBATU - Pj. Bupati Labuhanbatu Mulyadi Simatupang, S.Pi, M.Si tinjau lokasi tempat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan diselenggarakan tanggal 24 April 2021 mendatang. Selasa 20/04/2021.sekira pukul 16:30 Wib.

Adapun lokasi yang ditinjau untuk tempat pemungutan suara ulang yaitu TPS 005, TPS 007, TPS 009, TPS 010, TPS 013 yang berada di Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan dan TPS 009 serta TPS 017 di Kelurahan Siringo-Ringo Kecamatan Rantau Selatan.



Dalam kesempatan itu Pj. Bupati Labuhanbatu Mulyadi Simatupang, S.Pi, M.Si berpesan kepada para Lurah dan Camat yang terlibat PSU agar mempersiapkan lokasi tempat pemungutan suara dengan baik, dan menjaga kondusifitas ditengah masyarakat serta tetap menjaga protokol kesehatan covid 19.



"Mari bersama- sama kita ciptakan dan jaga kondusifitas di setia TPS yang terdata PSU, Berilah yang terbaik untuk pemungutan suara ulang nanti, agar masyarakat merasa nyaman dan aman memberikan hak pilihnya". Ujarnya.



Turut hadir mendampingi dilokasi Plt. Kaban Kesbangpol Labuhanbatu H. Nilwansyah Dalimunthe, SH., Kabag Administrasi Protokol Prandi A.Nasution, Camat Rantau Utara H. Turing Ritonga, ST., Camat Rantau Selatan Azhar Rambe, Lurah Siringo-Ringo Rustam Effendie, ST, M.AP., Lurah Bakaran Batu Ardi Juliandi Dalimunthe, ST., dan para Kepling. [Rahmad]





NUSANTARAEXPRESS, ASAHAN - Pangkoarmada I Laksda TNI Abdul Rasyid K, S.E., M.M., didampingi oleh Danlantamal I Belawan Brigjen TNI Marinir I Made Wahyu Santoso beserta Istri, Asops Koarmada I Kolonel Laut (P) Ashari. A, beserta Istri dan Asintel Lantamal I Kolonel Laut (P) M. Erfan Riyanto mengunjungi Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan (TBA), Sumut, Selasa (20/4/2021).


Kedatangan Laksda TNI Abdul Rasyid K, S.E., M.M., disambut oleh Bupati Asahan H. Surya, B.Sc., Wabup Asahan H. Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos, M.Si., Danlanal TBA Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory, S.E., Dandim 0208/AS Letkol Inf Marantika Beruh, Pengadilan Negeri Asahan Dr. Ulina Marbun, S.H., M.H., Wakapolres Asahan Kompol Sri Juliani Siregar.




Dalam kunjungannya, Pangkoarmada I bertatap muka dengan prajurit Lanal TBA dan Jalasenastri Cabang 7 Korcab I DJA I dengan tetap menjalankan protokol kesehatan, dalam pengarahan disampaikan bahwasannya agar selalu bersyukur dimanapun berdinas.


Laksda TNI Abdul Rasyid mencontohkan bahwa beliau pernah berdinas di pulau terdepan, di Natuna, sebagai Danlanal. Namun tetap menjalankan tugas dengan semangat dan mencintai apa yang dikerjakan. "Saya ingatkan agar Prajurit Lanal TBA bijak dalam menggunakan media sosial," ujarnya.


Selain itu, Laksda TNI Abdul Rasyid akan memperjuangkan reward kepada Prajurit Lanal TBA yang berprestasi melebihi tugas pokoknya dengan mengusulkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB).


Danlanal TBA, Letkol Laut (P) Robinson H. Etwiory menyampaikan rasa syukur dan bangga karena Panglima sudah memilih Lanal TBA untuk dikunjungi, ini merupakan anugerah yang luar biasa. "Panglima mau bersusah payah dengan perjalanan darat yang jauh untuk mengunjungi kami, Prajurit Lanal TBA," ucapnya.


Pangkoarmada I beserta rombongan juga meninjau bangunan Komplek Lumba-Lumba Sei Tualang Raso, membagikan tali asih kepada Ketua RT di Perumahan Lanal, Serma POM Happy L.Gaol, dan membesuk PNS Nur Khota Limbong, yang sedang sakit. [Pen Lanal Tanjung Balai Asahan]







NUSANTARAEXPRESS, PAPUA -  Satgas Nemangkawi menangkap Paniel Kogoya, seorang pendeta yang diduga menjadi penyandang dana pembelian senjata serbu M-4 dan M-16 untuk diberikan kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Papua (TPNPB).

"Satgas Penegakan Hukum Nemangkawi telah menangkap Pendeta Paniel Kogoya yang diduga sebagai pembeli atau pencari senjata KKB Intan Jaya," kata Kasatgas Humas Nemangkawi , Kombes M Iqbal Alqudusi, Senin (19/4/2021).

Iqbal juga mengungkapkan bahwa, Paniel Kogoya sebenarnya sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait dengan hal tersebut. Hal itu merupakan pengembangan dari keterangan DC dan FA yang merupakan tersangka kepemilikan senjata api.

"Dari hasil keterangan sementara Paniel Kogoya mengakui telah membeli senjata empat pucuk dan telah diberikan kepada KKB Nduga yang ada di Intan Jaya," ujar Iqbal.

Menurut Iqbal, dari hasil keterangan tersangka DC, diketahui sejumlah transaksi yang dilakukan oleh Paniel Kogoya. Diantaranya pembelian senjata jenis M4 senilai Rp300 juta.

Lalu, membeli senjata jenis M.16 pada bulan Desember 2019 dengan harga Rp. 300 juta. Kemudian, memesan senjata seharga Rp. 550 juta pada awal tahun 2020.

Saat ini, Paniel Kogoya dibawa ke Polres Nabire untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, dalam beberapa kesempatannya, Kapen Kogabwilhan III Kolonel Czi IGN Suriastawa mengungkapkan bahwa secara garis besar KKB mempunyai tiga sayap gerakan, yakni sayap politik, klandestin, dan bersenjata.

Suriastawa pun menegaskan kembali bahwa berbagai profesi ada di sayap klandestin ini. "Bisa apa saja, namanya juga klandestin, profesinya lain tapi mendukung OPM, main dua kaki," pungkas Kolonel Suriastawa saat itu. **
Diberdayakan oleh Blogger.