Mandalawangi
- Aktualinvestigasi.com | Kapolda Banten Irjen Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto melakukan kunjungan kerja ke SPN Polda Banten di Kecamatan Mandalawangi, Pandeglang pada Kamis (30/06), sekitar pukul 10.00 Wib. Ditengah kesibukan rutin, Kapolda Banten menyempatkan waktu untuk berinteraksi dengan siswa SPN Polda Banten Angkatan 47 Tahun 2022 yang pada 7 Juli 2022 mendatang akan dilantik menjadi anggota polisi berpangkat Brigadir Dua Polisi. Ikut serta dalam kunjungan kerja tersebut Ibu Ketua Bhayangkari Daerah Banten Ny. Wie Rudy dan Wakapolda Banten serta beberapa Pejabat Utama Polda Banten. Rombongan diterima langsung oleh Kepala SPN Polda Banten Kombes Pol. Noffan Widyayoko.


Kunjungan kerja Kapolda Banten diawali dengan peresmian Paviliun Gadik Pendekar, bangunan 4 kamar untuk dimanfaatkan oleh para tenaga pendidik dari luar Polda Banten. "Terimakasih inisiatif Kepala SPN untuk menambah fasilitas bagi tenaga pendidik terutama pemateri dari luar Polda Banten, fasilitas ini dapat dimanfaatkan untuk mendukung proses belajar mengajar di SPN Polda Banten," kata Rudy.



Pasca peresmian paviliun, Kapolda Banten dan rombongan berkesempatan untuk makan siang bersama 168 siswa SPN Polda Banten. Suasana makan siang bersama terasa akrab dengan diiringi oleh tim band dan vokalis yang berasal dari siswa SPN Polda Banten. "Meski waktu latihan menjadi polisi cukup padat, ternyata siswa SPN juga berbakat untuk main band dan solo vokal," apresiasi Rudy.


Kapolda Banten kemudian memberikan beberapa nasihat kepada siswa SPN Polda Banten, namun tanpa diduga, ditengah memberi arahan, Kapolda Banten memanggil siswa bernama Ridwan Syahreza untuk tampil ke depan. Pada saat yang bersamaan Kapolda Banten menghubungi orangtua Ridwan dengan video call. "Ini ada anaknya mau ngobrol," sapa Rudy kepada orangtua Ridwan sambil memberikan handphonenya kepada Ridwan. "Assalamualaikum, sehat ma?" tanya Ridwan kepada orangtuanya yang disambut bahagia oleh sang ibu dengan memberi motivasi kepada sang anak. "Mama sehat, nak. Semangat ya, sebentar lagi dilantik menjadi polisi," kata Ibu Euis kepada sang anak.


Suasana haru video call orang tua siswa inisiasi Kapolda Banten pasca makan siang bersama di SPN Polda  Banten sontak membuat beberapa ibu bhayangkari yang hadir tidak mampu menahan air mata. "Momen ini tentu saja membuat Ibu Euis sangat bahagia, bisa langsung berkomunikasi dengan Ridwan, anaknya yang sebentar lagi lulus jadi polisi. Kami apresiasi sekali dengan inisiatif luar biasa Kapolda Banten mengisi makan siang bersama ini dengan video call langsung ke orang tua siswa," kata Noffan.


Di akhir video call, Ridwan meminta doa kepada sang ibu. "Minta doanya ya ma," kata Ridwan yang disambut dengan restu sang ibu. "Terimakasih kebaikan Bapak Kapolda,"kata Bu Euis sembari menutup telepon. Kapolda Banten memotivasi para siswa untuk terus berbakti kepada orang tua dan senantiasa mengingat jasa baik orangtua meski nanti sudah menjadi polisi. "Saya yakin, polisi yang baik berorangtua, menghormati dan sayang kepada ibu bapaknya, pasti juga sayang kepada masyarakat," tutup Rudy.[Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].


Serang, Banten
- Aktualinvestigasi.com | Pemerintah Kabupaten Serang menggencarkan imunisasi untuk anak. Hal itu karena  penularan penyakit berpotensi tinggi dengan letak geografis Kabupaten Serang berada pada lintasan penghubung Pulau Jawa dan Sumatera.


Hal itu dikatakan Bupati Serang pada sosialisasi dan koordinasi bulan imunisasi anak nasional di Aula Tb Suwandi Pemkab Serang, Kamis (30/06/2022). Kata Tatu, melalui imunisasi, dapat mengurangi risiko penyebaran penyakit kepada anak. "Potensi penyakit yang bisa terjadi pada anak yakni campak, polio, rubela, difteri, hepatitis B, makanya imunisasi ini sangat penting," ujarnya.



Turut hadir,  Kepala Dinkes Kabupaten Serang drg Agus Sukmayadi, para camat, kepala puskesmas dan stakeholder kesehatan.


Sekadar diketahui, berdasarkan analisis risiko campak rubella  dengan menggunakan data tiga tahun terakhir, Kabupaten Serang bersama dengan Kota  Tangerang Selatan  termasuk  dalam wilayah dengan risiko sedang di Provinsi  Banten. "Sedangkan enam kabupaten kota lainnya  termasuk dalam wilayah dengan risiko tinggi," katanya.


Tatu menjelaskan, selama pandemi Covid-19, imunisasi di Kabupaten Serang terhambat dan berdampak pada capaiannya yang menurun. “Bulan imunisasi akan dilakukan pada Agustus serentak secara nasional dan membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menyukseskannya, yang melibatkan lintas sektor,” ucapnya.


Pihaknya juga meminta  agar masyarakat mau mengimunisasi anaknya. "Karena masih ada orangtua yang menganggap imunisasi itu tidak penting," tuturnya.


Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Serang Istianah Hariyanti mengatakan, program ini, ada dua kegiatan yang akan dilakukan. Yakni, kegiatan imunisasi tambahan berupa  pemberian satu dosis imunisasi campak rubela secara massal, tanpa memandang  status  imunisasi sebelumnya.


Kemudian pihaknya juga  akan berbagi tugas dengan instansi lainnya melalui Satgas yang sudah dibentuk. "Tugas Satgas ini merencanakan kegiatan, menentukan sasaran, hingga menggerakkan sasaran ke tempat imunisasi," katanya.


Saat ini, kata Isti,  akan menyiapkan tempat imunisasi di berbagai fasilitas. Mulai dari Posyandu, fasilitas kesehatan seperti Puskesmas, rumah sakit, klinik, hingga fasilitas lainnya seperti PAUD dan sekolah. [Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].


Lebak
- Aktualinvestigasi.com | Dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Kantor Wilayah Kemenkumham Banten bekerjasama dengan BNN Provinsi Banten melakukan inspeksi mendadak (sidak) & tes urine bagi petugas dan WBP Lapas Rangkasbitung, Kamis (30/06) 



Rombongan BNN dan Satgas Kemenkumham Banten dipimpin langsung Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Banten, Masjuno didampingi Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto, aparat Kepolisian Polres Lebak dan tim dari BNN Provinsi Banten.


Kadivpas Kemenkumham Banten, Masjuno mengatakan bahwa langkah sinergi dengan BNN Banten dan Kepolisian ini merupakan langkah nyata Pemasyarakatan dalam mencegah peredaran Narkoba.

"Pemasyarakatan serius dan masif dalam pemberantasan Narkoba, lingkungan Lapas dan Rutan harus steril dari peredaran barang haram ini dan kami akan menindak keras siapapun yang main-main terhadap ketentuan ini" Ungkap Masjuno 


Kegiatan ini merupakan langkah progresif dan upaya serius serta komitmen dalam memberantas narkoba serta mencegah penyalagunaan narkoba dalam Lapas Kelas III Rangkasbitung.


Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto pada kesempatan tersebut mengapresiasi sinergi Kanwil Banten, BNN Provinsi Banten dan APH di Lebak yang selalu memberikan dukungan kepada Lapas Rangkasbitung dalam mencegah penyalagunaan narkoba.


”kami dukung terus langkah P4GN, dengan kegiatan ini kita semakin membuktikan kalau di Lapas Rangkasbitung baik WBP maupun petugas Zero penyelahgunaan Narkoba. Kami komitmen betul terhadap arahan pimpinanan terkait zero barkoba, siapapun yang terlibat kita sanksi tegaslah sesuai mekanisme” tegas Kalapas


Pelaksanaan tes urine yang diikuti oleh 64 Orang Pegawai dan 50 Warga Binaan, adapun hasilnya dinyatakan negatif / bersih dari Narkoba. Mengakhiri kegiatan Kadivpas memberikan penguatan kepada seluruh petugas.

(006/RED-Al/lll/2022/Mujahidin)


Polsek Tigaraksa, Polresta Tangerang
- Aktualinvestigasi.com | Seorang pria berinisial RZ (22), dibekuk Unit Reskrim Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Polda Banten. Warga Tigaraksa, Kabupaten Tangerang itu diringkus lantaran melakukan aksi pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi.


"Tersangka RZ melakukan tindak pidana pemerasan dengan modus mengaku anggota polisi atau polisi gadungan," kata Kapolsek Tigaraksa AKP Hengki Kurniawan, Rabu (29/6/2022).



Hengki menjelaskan, tersangka RZ memeras korban berinisial Y (19). Peristiwa pemerasan itu terjadi di Kampung Kedondong, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa (21/6/2022).


"Tersangka RZ mengancam korban dengan ancaman akan menembak korban apabila korban tidak menyerahkan harta bendanya," ucap Hengki.


Saat melancarkan aksinya, tersangka mengenakan kaos bertuliskan 'POLISI,. Dengan penampilan itu, tersangka mengaku sebagai anggota polisi sehingga korban pun menyerahkan 2 unit telepon genggam kepada tersangka.


Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tigaraksa. Berdasarkan ciri-ciri yang disebutkan korban, polisi kemudian langsung melakukan penyelidikan. Langkah cepat itu sebagai tindak lanjut atensi Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma yang memerintahkan jajaran responsif menindaklanjuti laporan warga.


"Selanjutnya pada Sabtu, (25/6/2022), kami melakukan penangkapan terhadap tersangka di Jalan Raya Aria Jaya Santika, Desa Pasirnangka, Kecamatan Tigaraksa ," ucap Hengki.


Tersangka berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tigaraksa untuk pemeriksaan lebih lanjut.[Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].


Serang, Banten
- Aktualinvestigasi.com | Serangkaian Peringatan Hari Keluarga Nasional ke – 29 Tahun 2022 oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI dengan tema “Ayo cegah Stunting agar keluarga bebas stunting menuju Indonesia Emas 2045” di Kota Sleman Yogyakarta dengan Pengukuhan Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI. Dudung Abdurachman sebagai duta Bapak Asuh Stunting Indonesia.

Kegiatan ini juga disaksikan secara virtual oleh Danrem 064/MY Brigjen TNI Yunianto di damping  Karo SDM BKKBN Pusat Viktor H Siburian, Plt Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Banten Dr. Dadi Ahmad Roswandi serta dihadiri oleh Kasiter Korem 064/MY, Dandim 0602/Serang, Kasdim 0602/Serang, Danramil 0602 - 02 Kasemen serta undangan lainnya di Kampung Kenari, Desa Kasunyatan, Kecamatan Kasemen Kota Serang. Rabu ( 29/06/2022 )


Dalam sambutannya Kepala Staf TNI Angkaran Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memerintahkan seluruh personel atau anggota TNI di seluruh Indonesia peduli untuk menurunkan angka Stunting.


“Saya perintahkan seluruh jajaran TNI di daerah hingga Babinsa di wilayah teritorialnya masing-masing agar peduli menurunkan stunting,” Tegasnya


Salah satu strategi menurunkan prevelensi Stunting, Kasad meminta personel TNI dapat memanfaatkan lahan tidur untuk ditanami tanaman yang bisa menghasilkan.


“Hasil dari tanaman tersebut bisa diberikan kepada anak yang mengalami Stunting atau gizi buruk maupun ibu hamil,” Ucapnya

Terlebih berbagai program yang dicanangkan pemerintah pun akan selalu disambut baik oleh TNI Angkatan Darat.

"Jadi di dalam 7 perintah harian Kasad. TNI Angkatan Darat dimana pun kalian berada dan bertugas kalian harus tanggap sekecil apapun yang menjadi kesulitan rakyat dan kalian harus menjadi solusi," kata Kasad

Sementara itu Danrem 064/MY Brigjen TNI Yunianto menyampaikan mengacu perintah Kasad, Korem 064/MY akan memberikan edukasi yang baik mengenai Stunting ini, termasuk juga pendampingan Bapak Asuh agar kedepannya bisa meningkatkan cara hidup yang sehat bagi masyarakat khusnya yang Stunting


" Kedepan kita akan lakukan pendataan, saya sudah perintahkan seluruh jajaran untuk mendata dari tingkat bawah yaitu Desa, Kecamatan sampai dengan Provinsi sehingga di dapat jumlah sebenarnya yang terkena Stunting "


Rata rata sekitar 24,5 persen angka Stunting di wilayah teritorial Korem 064/MY yang tertinggi Kabupaten Pandeglang


" Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, mari kita sama-sama melaksanakan program program apa saja demi peningkatan kesejahteraan di wilayah Banten ,” tambah Danrem.[Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].


Tanggerang, Banten
- AktualInvestigasi.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menutup dan mencabut izin tiga outlet Holywings di Kabupaten Tangerang. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat melakukan Press Conference di Pendopo Bupati Ki Samaun, Rabu (29/06/2022).


"Terkait penyelenggaraan unit usaha Holywings yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang, kemarin malam sudah diputuskan, kami dari Pemda Kabupaten Tangerang akan mencabut izin dan menutup seluruh gerai Holywings yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang," kata Bupati.



Menurut dia, penutupan dan pencabutan izin tersebut dilakukan mengingat kasus promosi minuman beralkohol yang dilakukan oleh pihak Holywings ini dinilai mengganggu ketertiban umum dan ketertiban sosial di wilayah Kabupaten Tangerang juga.


"Hal ini juga bukan terkait perihal perizinan saja, tapi juga terhadap Penegakan Perda Kabupaten Tangerang Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, yang dimana pada pasal 2 ayat 1 yang berisi unit usaha dilarang membuat keributan atau keonaran di sekitar tempat tinggal, tempat usaha atau tempat lainnya dan membuat sesuatu yang dapat mengganggu ketertiban orang banyak dan orang lainnya," ujarnya.


Adapun tiga outlet Holywings yang akan dilakukan penutupan dan pencabutan ini yakni : pertama Holywings XYZ Complex yang berlokasi di BSD City, kedua Holywings yang berlokasi di Gading Serpong dan yang ketiga Holywings yang berlokasi di Lippo Karawaci.


"Hari ini surat penutupan akan dikirimkan kepada pemegang pengelola 3 Holywings di Kabupaten Tangerang. Dan langsung akan kami lakukan penutupan dan penyegelan," ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.


(Pemerintah Kab.Tangerang)

(Pemkab Tangerang Tutup dan Cabut Izin 3 Outlet Holywings


AktualInvestigasi.com_ Tangerang,--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menutup dan mencabut izin tiga outlet Holywings di Kabupaten Tangerang. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat melakukan Press Conference di Pendopo Bupati Ki Samaun, Rabu (29/06/2022).


"Terkait penyelenggaraan unit usaha Holywings yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang, kemarin malam sudah diputuskan, kami dari Pemda Kabupaten Tangerang akan mencabut izin dan menutup seluruh gerai Holywings yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang," kata Bupati.


Menurut dia, penutupan dan pencabutan izin tersebut dilakukan mengingat kasus promosi minuman beralkohol yang dilakukan oleh pihak Holywings ini dinilai mengganggu ketertiban umum dan ketertiban sosial di wilayah Kabupaten Tangerang juga.


"Hal ini juga bukan terkait perihal perizinan saja, tapi juga terhadap Penegakan Perda Kabupaten Tangerang Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, yang dimana pada pasal 2 ayat 1 yang berisi unit usaha dilarang membuat keributan atau keonaran di sekitar tempat tinggal, tempat usaha atau tempat lainnya dan membuat sesuatu yang dapat mengganggu ketertiban orang banyak dan orang lainnya," ujarnya.


Adapun tiga outlet Holywings yang akan dilakukan penutupan dan pencabutan ini yakni : pertama Holywings XYZ Complex yang berlokasi di BSD City, kedua Holywings yang berlokasi di Gading Serpong dan yang ketiga Holywings yang berlokasi di Lippo Karawaci.


"Hari ini surat penutupan akan dikirimkan kepada pemegang pengelola 3 Holywings di Kabupaten Tangerang. Dan langsung akan kami lakukan penutupan dan penyegelan," ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

(Pemerintah Kab.Tangerang).(005/RED-AII) Atr005/RED-AII) Atr.


Lebak, Banten
- Aktualinvestigasi.com | Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung kedatangan Tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI dalam rangka uji petik penyusunan Rekomendasi Kebijakan Instrumen Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang akan berlaku secara Nasional diseluruh Lapas dan Rutan seluruh Indonesia. 

Dalam kunjungannya Tim dipimpin Langsung Koordinator Latihan Keterampilan beserta Pejabat Fungsional lainnya, tim disambut hangat oleh Kasubsi Pembinaan, Eka Yogaswara di Ruang Pembinaan, Selasa (28/06).

Pada kegiatan tersebut, tim melakukan wawancara, verifikasi dan peninjauan terkait dengan hasil implementasi pelatihan sertifikasi yang telah dilaksanakan di Lapas Rangkasbitung serta bagaimana proses Pembinaan Kemandirian berjalan produktif di Lapas.

“ Ya Kami datang kesini terkait dengan penyusunan Instrumen pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) bagi Lapas dan Rutan, di Lapas dan Rutan kan sudah banyak menghasilkan produk unggulan salah satunya di Rangkasbitung ini sudah santer terdengar secara nasional menghasilkan karya yang sudah diakui oleh banyak pihak yaitu Gitar Akustik, dan ini jadi potensi baik bagi WBP maupun petugasnya” Ujar Yunengsih selaku Kordinator Latihan Keterampilan

Yunengsih berharap bahwa Lapas Rangkasbitung bisa nantinya bisa menjadi Pusat Pembuatan Gitar secara Nasional

“kalau sudah jadi pusat Pembuatan Gitar secara nasional kan, dari sisi produk dan petugasnya juga potensi, petugasnya bisa menjadi asesor atau instruktur, jadi bisa setara lembaga sertifikasi profesi itu dan harusnya kita (Pemasyarakatan) juga mampu karena hasilnya kan sudah terlihat nyata, PNBP juga ada buktinya. Jadi saya mendorong Lapas Rangkasbitung menjadi icon ini” Tuturnya

Menanggapi kunjungan Tim dari Ditjenpas, Kalapas Rangkasbitung ditempat berbeda membenarkan kunjungan dari Ditjen terkait pelaksanaan Uji Petik.

“Ya alhamdulillah kami menjadi salah satu tempat uji petik, dan materinya juga sangat baik, tentu saja ini adalah upaya Pemasyarakatan dalam mendorong lebih maju UPT, petugas dan WBP nya yang memiliki potensi dan kamipun tentu siap apabila diberikan mandat untuk itu” Kata Budi sapaannya.


Sementara Kasubsi Pembinaan mengatakan Pembinaan Lapas Rangkasbitung memang berorientasi untuk mencetak manusia yang unggul dan mandiri salah satunya Keahlian Pembuatan Gitar ini.

“ya kita jelaskan aja project-project di Lapas Rangkasbitung, Pembinaan Kemandirian dan juga capaian pelatihan kemandirian, tadi infonya mendukung Lapas jadi icon untuk Lapas produsen gitar, ya tentu kita siap ya, karena ini kan potensial sekali dan tentu semakin banyak yang mendukung semakin bagus bagi Pembinaannya” Pungkas Yoga

(006/RED-Al/lll/2022/Mujahidin)


Tangerang, Banten
 - AktualIvestigasi.com|Buntut dari promo minuman alkohol gratis dengan menggunakan nama Muhammad dan Maria. Aliansi Ormas Se-Kecamatan Pagedangan mendesak agar Pemkab Tangerang mencabut izin  operasional tempat hiburan Holywings yang ada di Qbig, karena dinilai melecehkan Nabi Muhammad, 

Aris koordinator Aliansi Ormas Se Kecamatan Pagedangan saat ditemui wartawan, Senin (27/6/2022) dikediamannya Kecamatan Pagedangan, Aris menyebut beberapa Aliansi ormas di Kecamatan Pagedangan diantaranya ormas PPBNI Satria Banten, Pemuda Pancasila, GP Ansor, Badak Banten,Lmp, dan lainnya, sepakat untuk menolak keberadaan Holiwings di wilayah Qbig  Kecamatan Pagedangan karena promo yang melecehkan Nabi Muhammad SAW.


" Untuk Urusan Aqidah, Harga mati dan tidak bisa ditawar lagi, karena Holywings sudah keterlaluan menyakiti perasaan seluruh umat Islam, termasuk umat Islam di Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang,"terang Aris.

Sambung pria yang menjabat ketua PAC ormas PPBNI Satria Banten Kecamatan Pagedangan ini menyebut bahwa bukan hanya ormas saja, namun tokoh masyarakat dan Ulama juga bersepakat agar Holywings di kawasan Qbig  ditutup, dan mendesak agar Pemkab Tangerang mencabut izin operasionalnya.


" Sebagai bentuk protes kami berencana akan berkumpul di depan Holywings Qbig Pagedangan, dan meminta agar pemerintah secepatnya mencabut izin ya,"tandasnya.


Sebelumnya diberitakan, Buntut atas promo minuman beralkohol di Holywings yang menggunakan nama Muhammad dan Maria kini berbuntut panjang. Sebelumnya dengan promo itu telah banyak mengundang kecaman dari publik.

Kabar terbaru pengacara Sunan Kalijaga dengan himpunan Advokat Muda Indonesia dikabarkan telah melaporkan dugaan penistaan agama dalam promo minuman beralkohol di Holywings. Diketahui laporan tersebut dibuat di Polda Metro Jaya waktu dini hari Kamis (23/6/2022).


Hal tersebut diungkapkan Sunan melalui akun Instagramnya dengan terlapor adalah manajemen cafe tersebut.

Tertera pelapornya adalah pengacara dengan nama Feritawansyah dengan terlapornya disebut masih dalam penyelidikan.


"Alhamdulillah laporan kami dini hari ini sudah diterima Polda Metro Jaya," katanya, dikutip dari keterangan video di instagramnya.

Laporan itu dibuat karena promo tersebut diduga telah memenuhi unsur pidana ujaran kebencian serta berbau SARA melalui elektronik. Maka mereka mengenakan pasal 28 ayat 2 pasal jo 45 ayat 2 UU ITE juga pasal 165a KUHP.


"Kami duga dilakukan oleh salah satu manajemen kafe yang sedang viral saat ini di sosial media maupun media. Kami sangat menyayangkan promo tersebut yang jelas-jelas terpampang nyata melukai hati umat muslim dan nasrani," kata Sunan dikutip dari Tempo.

Pihak Holywings pun meminta maaf mereka berdalih bahwa promosi itu dilakukan tanpa sepengetahuan manajemen.

Disebutkan juga tim yang terlibat dalam promosi tersebut saat ini telah dikenakan sanksi berat oleh manajemen.


"Terkait dengan viralnya unggahan kami (Holywings Indonesia) menyangkut promosi dengan menggunakan nama Muhammad & Maria. Kami telah menindaklanjuti pihak tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Holywings Indonesia, dengan sanksi yang sangat berat," tulis Holywings di Instagramnya.

Selain itu pihak Holywings mengatakan mereka tak ada niat mengaitkan unsur agama dalam promosi mereka.


"Tidak sampai maksud hati kami untuk mengaitkan unsur agama ke dalam bagian dari promosi kami, oleh karena itu kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia," tulisnya.

Holiwings juga menambahkan atas peristiwa itu akan menjadi pelajaran berharga untuk dapat menjadi lebih baik kedepannya.

"Terimalah permohonan maaf kami dan izinkan kami untuk memperbaiki hal ini serta menjadi lebih baik lagi ke depannya," lanjutnya.[005/Red-AII/2022/Art tim ].


Rangkasbitung, Banten
- Aktualinvestigasi.com | Produk Unggulan Pembinaan Kemandirian Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung hasil Karya Narapidana kembali mendapatkan apresiasi dari masyarakat, kali ini Apresiasi datang dari Kepala Kepolisian Resort Lebak, AKBP Wiwin Setiawan kepada Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung, Budi Ruswanto di Ruang Kerja Kapolres Lebak, (28/06).

Lebih lanjut Budi Ruswanto didampingi Kepala Urusan Tata Usaha dan Staf menyambangi Mapolres Lebak dalam rangka sinergitas dan meningkatkan kerjasama yang telah terjalin dengan baik. 

Dalam keteranganya Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan menyambut baik kedatangan Kalapas dan jajaran ke Mapolres Lebak. 

“Alhamdulillah kedatangan rekan Pa Kalapas dan jajaran, tentu ini adalah upaya sinergitas nyata sesama Aparat Penegak Hukum di wilayah Kab. Lebak ya, dan tadi juga saya langsung coba gitar hasil karya Narapidana Lapas Rangkasbitung, kerenlah di Lebak napinya sudah bisa buat gitar dan hasilnya pun tak kalah bagus bahkan bisa saya rekomndasikanlah ini, jadi artinya kan Pembinaan Kemandirian disana Jalan ya dibawah Pimpinan Pa Kalapas ini, saya tentu memberikan dukungan terhadap kemajuan itu” Ujar AKBP Wiwin sapaan akrabnya.


Menanggapi kunjungan kerjanya dan apresiasi dari Kapolres Lebak, Kalapas Rangkasbitung mengaku apresiasi dari Pa Kapolres bisa menambah semangat narapidana yang berkarya.

“tentu nambah semangat ya buat mereka, karena kan makin banyak dan disukai hasil karyanya. Apabila ada publik figure lain yang turut menggunakan dan memberikan apresiasi maka akan tambah lagi semangat untuk terus berkaryanya. Inikan jadi life skillnya narapidana Lapas Rangkasbitung, jadi begitu keluar mereka bisa berkarya mengimplementasinya” Harap Kalapas kepada Media.

Sebagai informasi bahwa Pembuatan Gitar di Lapas Rangkasbitung salah satu pembinaan kemandirian unggulan yang telah mendapat pengakuan dan apresiasi dari tokoh masyarakat, musisi tanah air sampai pejabat negara dan Anggota DPR RI.

(006/RED-Al/lll/2022/Mujahidin)


SERANG, Banten
- Aktualinvestigasi.com | Bupati Serang Ratu Tatu Tatu Chasanah melepas 30 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran dan Pemberdayaan Masyarakat (KKN PPM) Universitas Gadjah Mada (UGM). KKN itu untuk mengembangkan wisata religi Syekh Nawawi Al-Bantani di Kecamatan Tanara.


Pelepasan dilakukan di Halaman Pendopo Bupati Serang, Senin (27/06/2022). Hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Serang Entus Mahmud, ASDA I Nanang Supriyatna, ASDA II Hamdani, ASDA III Ida Nuraida, sejumlah Kepala OPD Pemkab Serang, dan Kepala Laboratorium Kartografi UGM Sudaryatno.


Sebelumnya, Pemkab Serang melakukan Memorendum Of Understanding (MOU) dengan  UGM dan pihaknya berharap mahasiswa dengan masyarakat bisa saling berkontribusi. “ Dengan adanya program tidak hanya dua desa yang maju tetapi di Kecamatan Tanara dan Serang Utara,” kata Tatu.



Tatu mengatakan, mahasiswa akan ditempatkan di Desa Tanara dan Kedaleman selama 50 hari dari 25 Juni hingga 13 Agustus 2022. "Mereka akan mendampingi Pemkab Serang dalam realisasi wisata religi di Tanara,” katanya.


Saat ini UGM telah melakukan pemetaan wilayah  guna mengembangkan potensi lainnya seperti budidaya ikan bandeng, rumput laut dan udang. “Mereka sudah diberikan tugas oleh UGM agar kehadirannya selama 50 hari bisa optimal mengembangkan potensi disana,” ujar Tatu.


Kepala Laboratorium Kartografi UGM Sudaryatno mengatakan, selama 50 hari pihaknya akan fokus pada persoalan kebersihan  lingkungan wisata. "Kami akan belajar ke Cikande tengang pengelolaan sampah agar kita terapkan disini," ucapnya.


Selain itu, pihaknya juga akan mengajak masyarakat setempat untuk belajar mengelola mangrove sebagai akses menuju tempat wisata. "Kita akan belajar ke lontar agar Desa Pedaleman menjadi tempat wisata," ujar Sudayatno.[Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].


Lebak, Banten
- Aktualinvestigasi.com | Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lebak melalui panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang telah ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Lebak tahun 2021 


Proses revisi Perda no 2 tahun 2014 tersebut hingga saat ini belum memiliki kekuatan hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan, karena sejak kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD kabupaten Lebak belum mendapatkan persetujuan dan penetapan dari Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR) Republik Indonesia.


Mari kita sama sama  berpikir obyektif berdasarkan hukum dan peraturan perundang-undangan dalam hal apapun, apa lagi tentang perubahan dan penetapan RTRW harus memiliki dasar hukum dan payung hukum sesuai dengan undang-undang yang mengatur tentang ATR Republik Indonesia. Kata Sekjend KNPI Lebak Dede kodir 


Lanjut Dede Kodir 

Sebaiknya dalam hal ini DPRD Lebak Harus menggunakan Kewenangan nya menghentikan secara permanen bagi puluhan bangunan yang telah berdiri dan beroperasi yang di duga tanpa memiliki perizinan jangan hanya berceloteh dengan RTRW yg belum jelas ini


Ketua Pansus RTRW DPRD Lebak jangan hanya pandai  komentar di media saja harus banyakin ngopi dulu biar pemikiran nya Ruhayyy 


 


Revisi Perda tersebut yang di Paripurna kan beberapa waktu lalu tepatnya tahun 2021 tentang perubahan RTRW belum mendapatkan persetujuan dan pengesahan dari Kementerian ATR Republik Indonesia.


Jika persetujuan dan pengesahan itu terbit maka DPRD mengesahkan Perda untuk di undangkan melalui rapat paripurna DPRD Lebak. Selanjutnya eksekutif mensosialisasikan Perda tersebut. Yang selanjutnya eksekutif membuat peraturan Bupati yang di singkat Perbup RTRW..


Baru peraturan perundang-undangan atau yang di sebut Perda dan Perbup RTRW Telah sah dan mengikat berdasarkan hukum, dan berlaku


Sedangkan hingga saat ini revisi Perda no 2 tahun 2014 atas perubahan RTRW tersebut belum di setujui dan belum di sahkan oleh lembaga negara yang memiliki kewenangan penuh kementerian agraria Tata Ruang/ ATR Republik Indonesia

(006/RED-Al/lll/2022/Mujahidin)


Cilegon
- Aktualinvestigasi.com | Dalam rangka persiapan Hari Bhayangkara ke-76 Ditpolairud Polda Banten melaksanakan gladi bersih upacara tabur bunga di Dermaga Sulthan Ageng Tirtayasa Ditpolairud Polda Banten pada Senin (27/06).


Bertindak selaku Inspektur Upacara AKBP Akhmad Hidayanto, Komandan Upacara Kompol Ridzky Salatun, dan jajaran staff peserta upacara yang hadir dalam upacara tersebut. 



Dalam kesempatannya Akhmad mengungkapkan bahwa kegiatan tabur bunga ini adalah agenda yang telah rutin dan menjadi tradisi di lingkungan Polri untuk menyambut Hari Bhayangkara. “Kegiatan upacara tabur bunga ini bukan hal yang asing karena sudah menjadi agenda rutin dalam menyambut Hari Bhayangkara,” ujar Akhmad.


Akhmad juga menjelaskan tujuan dari upacara tabur bunga tersebut. “tujuannya untuk mengenang dan menghargai serta menghormati jasa para pahlawan yang telah memberikan kemerdekaan untuk kita generasi saat ini,” tambah Akhmad.


Diakhir, Akhmad mengajak kepada anggota Polda Banten untuk tetap menanamkan semangat dalam menjalankan tugas. “Mari kita tauladani dan tanamkan semangat jiwa pengorbanan pada diri kita sebagai Bhayangkara Negara untuk menjalankan tugas dengan tulus ikhlas demi terwujudnya Polri yang dicintai masyarakat,” tutupnya. [Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].


Lebak, Banten
- Aktualinvestigasi.com | Maraknya sejumlah bangunan diseluruh wilayah Kabupaten Lebak yang diduga tidak mengantongi izin PBG atau dikenal sebelumnya izin IMB. Hal ini mendapatkan sorotan khusus dari DPC Ormas Badak Banten Perjuangan Kabupaten Lebak. 


Melalui Press Releasenya Erot Rohman menyampaikan bahwa dirinya telah mengantongi data sejumlah bangunan dilebak yang diduga tidak mengantongi izin PBG atau saya menyebutnya dengan istilah bangunan liar. 

Tentu saja hal ini yang seolah-olah dibiarkan oleh pihak eksekutif dan legislatif Lebak akan berdampak pada bocornya sumber penghasilan daerah dari sektor ini. 


Terus terang saya melihat ada ketidakberdayaan baik eksekutif maupun legislatif lebak dalam menyikapi persoalan ini, ada apa ya?? 

Malah justru ketika ada perusahaan yang mencoba taat aturan dengan mencoba ingin menempuh izin malah seolah-olah dipersulit baik oleh pihak legislatif dalam hal ini DPMTSP maupun legislatif komisi terkait, artinya justru saya menyimpulkan pihak pemda dan legislatif lebak adalah penghambat investasi dan kemajuan daerah. 


Mereka selalu berdalih tentang Perda RT RW padahal kita tahu bahwa Perda RT RW kabupaten Lebak yang baru itu masih dalam tahap penggodokan artinya karena negara kita penganut faham hukum positif maka Perda yang diberlakukan masih merujuk pada aturan yang sebelumnya. 


Eksekutif dan Legislatif jangan kompak menciptakan kebohongan diruang publik dengan dalih aturan yang belum disahkan, kami juga tidak pernah bermaksud mengintervensi kinerja pemerintah Daerah tujuan kami hanya satu adalah tegakan aturan sebenar-benarnya. 


Selanjutnya Badak Banten Perjuangan meminta dalam waktu dekat eksekutif dan legislatif bersama sama turun membongkar bangunan tanpa memiliki perizinan PBG. Bila butuh pengawalan Badak Banten Perjuangan siap memberikan pendampingan

(006/RED-Al/lll/2022/Mujahidin)

 


Lebak
- Aktualinvestigasi.com | Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lebak melalui panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang telah ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD kabupaten Lebak tahun 2021lalu. Sejumlah kawasan yang berubah RTRW nya, diantaranya Desa Pasindangan Kecamatan Cileles itu dari kawasan pertanian, perkebunan dan peternakan menjadi Kawasan Industri Terpadu (KIT) seluas kurang lebih 1200 hektar. 

Perubahan RTRW Kabupaten Lebak melalui proses revisi Perda 



Proses revisi Perda no 2 tahun 2014  tersebut hingga saat ini belum memiliki kekuatan hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan karena sejak kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD kabupaten Lebak belum mendapatkan persetujuan dan penetapan dari Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR) Republik Indonesia.




Hal itu dikatakan Erot Rohman,Ketua DPC Badak Banten perjuangan (BBP) Kabupaten Lebak  melalui press release yang di terima awak media.

Menurut Erot Rohman, mari kita bersama untuk berpikir obyektif berdasarkan hukum dan peraturan perundang-undangan dalam hal apapun, apa lagi tentang perubahan dan penetapan RTRW harus memiliki dasar hukum dan payung hukum sesuai dengan undang-undang yang mengatur tentang ATR Republik Indonesia.


" Tidak berlaku revisi Perda no 2 tahun 2014 tentang RTRW kabupaten Lebak karena belum pengesahan dari Kementerian ATR Republik Indonesia", kata Erot Rohman


Dikatakan Erot Rohman, Pemerintah Daerah dan DPRD kabupaten Lebak mestinya harus banyak belajar agar memiliki wawasan dan ilmu pengetahuan yang cukup luas sehingga dapat memahami berlaku dan tidaknya sebuah revisi Perda yang belum di sahkan karena belum ada pengesahan dan persetujuan dari Menteri ATR Republik Indonesia.

" Seperti pihak eksekutif dan legislatif kabupaten Lebak harus banyak belajar lagi agar bisa memahami dan mengerti tentang arti aturan yang telah berlaku dan tidaknya berlaku", kata Erot Rohman lagi


Erot Rohman menjelaskan, setiap undang undang atau sebuah peraturan yang belum mendapatkan pengesahan sebagaimana yang dimaksud itu belum bisa di berlakukan alias tidak bisa di jadikan dasar. 


" RTRW Desa Pasindangan itu tetap mengacu pada Perda no 2 tahun 2014 karena revisi Perda tahun 2021 belum sah karena tidak mendapatkan persetujuan dari Menteri ATR Republik Indonesia", imbuhnya

(006/RED-Al/lll/2022/Mujahidin)


Lebak, Banten
- Aktualinvestigasi.com |  Guna meningkatkan sinergitas dan kemitraan antara Bakal calon Dewan Nasdem Yani Nurhayani dengan rekan- rekan media Ikatan Wartawan Online (IWO) Lebak, Bakal calon Dewan ini menggelar  Kopi darat (Kopdar) dengan sejumlah awak media (IWO) Lebak, di D'Vara Cafe Rangkasbitug, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Minggu. (25/6/2022).


Dalam kesempatan ini, Bakal Calon dewan ini menyampaikan terima kasih atas kehadiran rekan-rekan media, dalam acara Kopi darat (Kopdar) bersama ini bertujuan untuk Bersilaturahmi dan mempererat tali persaudaraan. 


“Terima kasih rekan-rekan media yang sudah Bersilaturahmi Kepada rekan-rekan media, harapan kami hubungan baik Media dan Bakal Calon dewan ini Semoga Ber Sinergi untuk Kedepannya.terangnya


Lanjut Ketua IWO Lebak Lukmanul Hakim Lukmanul hakim mengatakan,” Media adalah jembatan untuk memberikan informasi, peran penting media masa sangat berpengaruh sebagai corong sarana informasi masyarakat semoga dengan acara ini semakin mempererat tali silaturahmi yang sudah terjalin dengan baik.” Tandasnya ketua IWO


“Terimakasih atas Silaturahminya, InsyaAllah Kami (awak media) akan menjaga tali silaturahmi dan kemitraan media dan Bakal Calon Dewan ini.


Terpisah. Ibu Yani Nurhayani Mengungkapkan Kepada Awak Media, Sikap peduli dan kepekaannya terhadap kondisi lingkungan masyarakat mendorong Yani Nurhayani terjun dalam dunia politik praktis.


Wanita asal Kampung Tutul, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak itu, mendaftarkan diri sebagai Bakal calon legislatif (Bacaleg) di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Lebak.


Yani Nurhayani dikenal merupakan sosok yang ulet dan pekerja keras. Ia bisa dibilang adalah Srikandi yang mandiri dengan bertekad membangun daerahnya, khususnya di daerah pelosok yang ia nilai masih perlu perubahan.


Hal itu lah yang mendorong dirinya kini terjun ke dunia politik praktis. Dalam menerjuni dunia politik praktis, ia memiliki 5 (lima) prinsip bersatu, amanah, mandiri, religius dan sejahtera.


Karenanya, jika Allah SWT berkehendak ia duduk di kursi legislatif pada Pileg 2024 nanti. Maka, ia bertekad akan mengabdikan dirinya sepenuh hati untuk kepentingan masyarakat.


“Jika Allah SWT berkehendak, dan saya terpilih nanti dalam Pileg 2024. Maka saya akan mengabdikan diri dengan sebaik mungkin demi terwujudnya kesejahteraan, dan keadilan masyarakat Lebak,” kata perempuan yang dikenal memiliki jiwa sosial itu.


Yani yang merupakan seorang pengusaha itu, mengaku memiliki lima prinsip yang ia pegang teguh. Ke lima prinsip itu, yakni bersatu, amanah, mandiri, religius dan sejahtera. Selain 5 prinsip itu, ia juga akan mewujudkan pemerintahan yang bersih, transfaran, akuntable, efektif, dan profesional.


“Saya juga akan lebih dominan turun ke desa-desa menyerap aspirasi. Saya akan fokus mendorong pembangunan di setiap bidang, yang sesuai dengan potensi sumber daya alam dan suber daya manusianya. Sehingga bisa tercipta kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

(006/RED-Al/lll/2022/Mujahidin)


Banten
- Aktualinvestigasi.com | Kinerja tegas  penyidik kepolisian Polres metro Jakarta Selatan menetapkan enam  pegawai Holywings Indonesia sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penistaan agama dan Undang undang  ITE terkait ujaran kebencian diapresiasi oleh Perkumpulan Ikatan keluarga alumni universitas Pamulang (Ika unpam).

 

Perkumpulan ikatan alumni Universitas swasta terbesar di indonesia yang beranggotakan 58.000 alumni berbagai latar belakang gelar sarjana ini ,melalui sekretaris umumnya  Muhammad Zuber QoMarudin S.E dengan  didampingi kepala departemen Advokasi Dan bantuan hukum  Isram S.H,M.H menyampaikan keterangan resmi kepada awak media Sabtu 25/06/2022

 

"Sebagamana  diskusi dan arahan dari  ketua umum kami Alfa dera ,S,H,M.H kami  dari dari ikatan keluarga alumni universitas Pamulang (Ika unpam)mengapresiasi serta mendukung penuh  tindakan tegas dan profesional yang dilakukan oleh teman-teman penyidik kepolisian memproses perbuatan  promo minuman beralkohol gratis bagi yang bernama 'Muhammad dan Maria' sebagai dugaan perbuatan pidana "ucap Zuber.


Zuber menyampaikan metode  "Guerilla marketing" merupakan salah satu strategi marketing yang dilakukan dengan cara promosi unik Namun kami dari IKA Unpam berharap kedepannya kegiatan-kegiatan promosi usaha dalam  marketing nya memperhatikan nilai-nilai agama,norma di masyarakat dalam melakukan promosi produknya bukan sebatas melakukan sensasi belaka.

 

Untuk menerapkan "guerilla marketing" itu  selain  mencari ide kreatif untuk mengenalkan produk-produk yang akan dipromosikan  juga marketingnya  harus benar benar mampu memahami audiens serta yang perlu diingat  pesan   pesan singkat dan jelas mengenai promosi yang disampaikan  jangan sampai melanggar hukum karena menganding sara atau ujaran kebencian.

 


Isram selaku Kepala Departemen Advokasi Dan bantuan hukum menambahkan kami percaya teman-teman penyidik dengan  aparatur hukum lainnya akan profesional melakukan penanganan perkara ini dan kami juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untukbersama  kita kawal seluruh proses hukumnya sehingga jangan sampai kedepannya erulang kembali atan-kegiatan promosi usaha cara  marketing nya  tidak  memperhatikan nilai-nilai agama,norma di masyarakat karena sebatas melakukan sensasi belaka

 

Melihat fenomena ini kami melalui Ikatan keluarga alumni  sedang menyusun dan  berkolaborasi berbagai pihak baik internal maupun ekseternal Ika unpam untuk peningkatan pemahaman marketing yang baik  sehingga kejadian-kejadian marketing yang melanggar hukum  dapat tidak terulang kembali pungkas  isram.[Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].

Kabupaten Tangerang. AktualInvestigasi.Com. | "Sekolah Menengah Pertama SMP Negeri 3 Tigaraksa Kabupaten Tangerang lepas 266 Siswa/i, angkatan XVI tahun pelajaran 2021-2022, dengan mengangkat tema "Teruskan Belajarmu  Untuk Gapai Cita - Cita".Senin 20/06/2022

Muhamad Pardi, Komite SMP Negeri 3 Tigaraksa, mengucapkan terima kasih kepada guru yang telah mengajar dan selam 3 bulan belakangan di masa pandemik, dan kami menyimpulkan bahwa untuk menyekolahkan anak kami di smp3 Tigaraksa sangatlah tepat.

Hanya ucapan terima kasih untuk membalas jasa bapak dan ibu guru yang telah membimbing dan ilmu yang bermanfaat, semoga amal terus mengalir dengan bermanfaatnya ilmu, untuk untuk 266 siswa/i harapan saya agar terus berkomunikasi,  karena dengan silaturahmi akan di mudahkan segala permasalahan. Jelasnya

Asep Jaja, S.Pd, MM, Kepsek SMP Negeri 3 Tigaraksa, dalam pidatonya ucapkan terima kasih kepada Panitia penyelenggara Hj. Dewi Nurmaesi M.Pd dan Pembina Osis Bayu Lesmana, seluruh guru, humas Koko Arkom dan komite sekolah SMP Negeri 3 Tigaraksa serta orang tua siswa yang telah berpartisipasi membantu jalanya acara, sambung ia sampaikan ucapan terima kasih atas sumbangsih nya dan sampaikan salam saya ke orang tua wali murid, moga di balas allah swt.



Kepada awak media  Asep Jaja S.P.d, MM mengatakan panitia sangat luar biasa  mengusung tema "Teruskan belajarmu untuk mencapai cita cita, begitu juga apa yang di sampaikan oleh ketua komite, "Jangan putus komunikasi jalin silaturahmi karena dengan silaturahmi akan di dipermudah dalam segala hal, 

Sambung ia kalau dari saya  "Sayangi diri kita , kalau kita menyayangi diri kita insya allah bangun pagi tidak kesiangan, berusaha mengkonsumsi yang sehat sehat insya allah masa depan sehat

Adapun pesan untuk 266 siswa/i Sayangi diri anda supaya masa depan kita bahagia, jadi semakin kita sayang diri kita maka kita akan berusaha terus berupaya melakukan yang terbaik tutup Asep Jaja

Hj. Dewi Nurmaesi, M.Pd panitia acara pelepasan siswa/i SMP Negeri 3 Tigaraksa saat di temui awak media mengatakan

"Kami guru sekolah di hari terakhir mereka bagai mana membuat mereka bahagia dengan di gelarnya acara perpisahan karena selama kurang lebih 3 th pandekik  walaupun Covid tetap bersemangat belajar untuk menuju ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Ucapnya

Sambung Hj. Dewi dengan pelepasan ini kami panitia menggelar pentas seni dan budaya apa lagi budaya kita budaya jawa barat ujuanya  agar mereka punya keberanian apa lagi dengan 266 Siswa kata dewi dekat banget dan mereka lulus jujur saya merasa kehilangan,

Pesan saya untuk mereka bisa menjaga nama baik diri sendiri, keluarga dan kompak satu sama lainya semoga bagia terus dan sukses, sebagai guru kami doakan semoga menuju di gerbang ke kesuksesan. Tutup Hj. Dewi Nurmaesi M.Pd 

[Red/AI/005/VI/2022]


LEBAK, Banten
- Aktualinvestigasi.com | Masih dalam masa operasi Patuh Maung 2022, Jajaran Sat Lantas Polres Lebak Polda Banten berikan himbauan  para pemilik bengkel motor di Wilayah Kabupaten Lebak. Sabtu, ( 25/06/2022 ). 


Kegiatan Himbauan dipimpin oleh Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Lebak IPDA Deni dan diikuti oleh Personil Sat Lantas Polres Lebak  berikan himbauan kepada para pemilik bengkel motor di Wilayah Kabupaten Lebak serta memasangkan spanduk pemberitahuan bengkel ini tidak menjual knalpot Racing atau Brong.


Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K, M.H melalui Kasat Lantas Polres Lebak AKP Kresna Ajie Perkasa,S.I.K mengatakan," Ya benar, hari ini kami Sat Lantas Polres Lebak lakukan himbauan kepada setiap bengkel motor terkait larangan penjualan atau pun jasa pemasangan knalpot racing di Wilayah Kabupaten Lebak". Ungkap Kresna. 


Kresna mengatakan , "guna menjaga ketertiban masyarakat kita akan terus lakukan himbauan serta penindakan terkait pengunaan knalpot racing,".


"Karena banyak sekali keluhan masyarakat terkait bising nya suara knalpot racing yang marak digunakan oleh pengendara kendaraan bermotor, maka dari itu kami lakukan kegiatan tersebut" Ucap Kasat lantas Polres Lebak. 


Sesuai dengan Undang - undang nomor 22 Tahun 2009 Pasal 285 ayat (1) jo Pasal 106 ayat (3) "Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana disebut dalam pasal 106 ayat (3) juncto pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.00".


"Bertepatan dengan pelaksanaan Ops Patuh Maung 2022 yang ke 12 hari, Kami berharap agar masyarakat tidak menggunakan knalpot racing demi terjaganya ketertiban bersama", harap Kresna.

(006/RED-Al/lll/2022/Mujahidin)


Lebak, Banten
- Aktualinvestigasi.com | Bimmas Polsek Leuwidamar Bripka Dahlan melaksanakan sowan  kepada Tokoh/Sesepuh Kp. Babakan jati Ds. Cibungur Kec. Lewidamar  Sabtu (25/06/2022)



Sowan Sesepuh merupakan salah satu program prioritas / Commander Wish Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho.


Saat ditemui, Bripka Dahlan Babinkamtibmas  Polsek Leuwidamar mengatakan kegiatan Sowan Tokoh/ Sesepuh merupakan bentuk kegiatan silaturahmi dengan para Tokoh/ sesepuh yang ada di Kecamatan Kec. Leuwidamar Kab. Lebak, dengan memberikan himbauan agar para tokoh berperan aktif, dalam menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah masing-masing, karena peran Kades, Toga, Tokmas, Toda akan didengar dan di hargai oleh warga, sehingga dapat membantu aparat kepolisian khususnya wilayah kec Leuwidamar untuk.menjaga situasi  kamtibmas yang aman dan nyaman, tutur Bripka Dahlan Babinkamtibmas polsek Leuwidamar.

(006/RED-Al/lll/2022/Mujahidin)


Tangerang, Banten
- AktualInvestigasi.com  | Kegiatan Fun Bike Tangerang Gemilang adalah salah satu strategi promosi wisata yang diselenggarakan oleh Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata DISPORABUDPAR kabupaten tangerang, 

yang bersifat rekreatif dan berdampak positif pada kesehatan masyarakat.


Hadir pada kegiatan tersebut Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma, Dandim 0510 Tigaraksa, Letkol Inf Bangun I E Siregar KADISPORABUDPAR Dra. Hj Ratih Rahmawati, Kasi Nanang Chaeroni selaku Korlap Funbike, unsur Forkopimda, Kepala Kemenag Kab. Tangerang, para kepala OPD dan Camat dan jajarannya serta masyarakat umum.Sabtu 25/06/2022



Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar mengajak seluruh masyarakat, baik yang berdomisili maupun dari luar Kabupaten yang mau melakukan kegiatan bersepeda bisa datang ke Kabupaten Tangerang karena sudah tersedia lengkap berbagai macam arena untuk bersepeda mulai dari MTB, Roadbike hingga sepeda lipat,"

saat melepas 600 lebih peserta Fun Bike Tangerang Gemilang. Ungkapnya. Sabtu (25/6/22).


Ia menambahkan selain untuk melihat dan mencoba titik-titik lokasi bersepeda, baik untuk Roadbike, sepeda lipat maupun mountain bike dari intermoda hingga ke Sport Center, juga dalam rangka mempromosikan arena sepeda di Kabupaten Tangerang.


"Ini membangkitkan pariwisata dan kegiatan masyarakat di Kabupaten Tangerang. Dan untuk mempromosikan tempat-tempat menarik yang ada di Kabupaten Tangerang dan tempat wisata di Kabupaten Tangerang, salah satunya tempat atau lokasi yang sangat ramah bagi para pesepeda," Jelas Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar


Ratih Rahmawati Kadisporabudpar kabupaten tangerang mengatakan kegiatan Fun Bike Tangerang Gemilang merupakan salah satu strategi promosi wisata yang diselenggarakan oleh Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tangerang yang bersifat rekreatif dan berdampak positif pada kesehatan masyarakat.


"Kegiatan ini bertujuan membangkitkan pariwisata dan kebudayaan di wilayah Kabupaten Tangerang," kata Ratih.


Dia berharap kegiatan Fun Bike itu nanti dapat diselenggarakan secara rutin di tempat tempat destinasi wisata lainnya yang banyak tersebar di wilayah Kabupaten Tangerang sebagai alat promosi pariwisata.Tutupnya

( 005/RED-AII/2022/Atr tim).


Lebak, Banten
- Aktualinvestigasi.com | Guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kamar hunian warga binaan. Lapas Kelas III Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten  kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kamar hunian warga binaan Lapas Rangkasbitung, Kamis (23/06)


Sidak tersebut, dipimpin langsung oleh Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto di dampingi Kasubsi kamtib, Adi Santo dan tim satuan operasional kepatuhan internal (SATOPS PATNAL) beserta CPNS Lapas Rangkasbitung. 


Sebelum di mulainya sidak, Kalapas  mengarahkan kepada seluruh personil agar tetap Humanis dalam melakukan penggeledahan.



“ Seperti biasa, lakukan penggeledahan dengan tetap humanis, jika harus naik keatas tempat tidur warga binaan lepas sepatu anda dan catat seluruh barang temuan dan warga binaan yang memilikinya“ tegas Kalapas


“Kegiatan sidak ini sesuai dengan arahan Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan, kami jajaran pengamanan melakukan kegiatan deteksi dini meliputi upaya maksimal P4GN, Peningkatan intesitas kontrol blok hunian, kontrol keliling kondisi fisik Bangunan baik dinding Kamar, teralis besi, dan branggang Setiap Blok, razia penggeledahan pada kamar hunian,” tambah Kalapas 


Kasubsi Kamtib, Adi Santo menambahkan 

“Alhamdulillah hasil sidak tidak ditemukan adanya HP dan narkoba, akan tetapi saat sidak tadi, kita mengamankan paku, silet, kerokan kumis, kartu remi, dan kaca cermin barang hasil razia/sidak selanjutnya diinventarisir dan didata yang selanjutnya diamankan sebelum di musnahkan, ujar Adi.

(006/RED-Al/lll/2022/Mujahidin)


Bekasi
- AktualInvestigasi.com | Terkait tuduhan dari pihak yang tidak bertanggung jawab dan tanpa dasar, yang menuduh adanya pemotongan bonus Atlit peraih medali dalam Peparnas Papua sebesar 30 persen, yang dialamatkan kepada sekretaris NPCI Kabupaten Bekasi H.NORMAN JULIAN itu Adalah tidak benar. Dan tuduhannya itu hanyalah  fitnah semata. Sebab, Sekretaris NPCI Kabupaten Bekasi H.NORMAN JULIAN, tidak pernah melakukan pemotongan bonus Atlit peraih medali Peparnas Papua 2021, seperti yang di tuduhkan itu. Demikian di katakan Humas NPCI Kabupaten Bekasi Nurhasan, S.H, pada Kamis ( 23/06/2022) kepada Wartawan. 


Nurhasan, S.H menjelaskan, bahwa didalam AD / ART Organisasi National Paralympic Commite Indonesia ( NPCI) jelas di sepakati dan terapkan, bahwa kekayaan Organisasi termasuk  berasal dari kontribusi para anggotanya. Dan hal itu sama sekali tidak menyalahi aturan internal  yang berlaku di dalam setiap Organisasi. Terangnya. 


Lebih lanjut Nurhasan, S.H mengatakan, para Atlit peraih medali sama sekali tidak keberatan memberikan kontribusi untuk Organisasi, sesuai Pernyataan para Atlit yang di tandatangani Diatas Matre. hal itu merupakan kontribusi sukarela, sama sekali tidak ada unsur paksaan.   Tegasnya.


Masih kata  Nurhasan ,S.H, tuduhan pemotongan bonus Atlit peraih medali pada Peparnas Papua tahun 2021 sebesar 30 persen dari yang di terima Atlit tersebut, hanyalah mengada ada alias tuduhan tanpa dasar atau tanpa bukti. Sehingga tuduhan dari pihak tidak bertanggung jawab itu, merupakan tuduhan fitnah semata. tuduhan tanpa bukti itu bukan saja  mencemarkan nama baik   H.NORMAN JULIAN selaku sekretaris NPCI, tetapi juga mencoreng nama Organisasi. Tuturnya. 


Nurhasan,S.H menegaskan, katanya, para Atlit Peparnas selaku Atlit binaan NPCI Kabupaten Bekasi, semuanya menyatakan siap dan tidak keberatan untuk mengikuti ketentuan dan aturan Organisasi sesuai AD / ART secara utuh, baik itu Pusat, Provinsi, dan Kabupaten. Pemberian bonus kepada para Atlit peraih medali, di transfer langsung ke rekening masing masing, sehingga tidak ada itu yang namanya Pemotongan. Pungkas Humas NPCI Kabupaten Bekasi Nurhasan ,S.H. 


Nada yang sama juga di katakan oleh pakar hukum ERIZKA PERMATA,S.H. dia  berpendapat, bahwa AD / ART merupakan produk hukum Organisasi, yang di susun atau dibentuk serta ditaati oleh seluruh anggota, dan di jadikan sebagai pedoman didalam menjalankan roda Organisasi. Dengan begitu, kata dia, AD / ART merupakan aturan internal Organisasi, dan bukan Peraturan Perundang Undangan yang berlaku Umum,"Paparnya. Hadi Santoso.[Red/AI 013/2022/Tim]


Lebak, Banten
- Aktualinvestigasi.com | Guna menjaga kebugaran, Polres Lebak Polda Banten gelar olahraga bersama melaksanakan senam pagi di lapangan Mapolres Lebak. Jum'at (24/6/2022).


Kegiatan Senam pagi dipimpin oleh instruktur senam dan diikuti oleh para personil Polres Lebak.


Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,SIK,M.H. melalui Kabag SDM Polres Lebak Kompol Nono Hartono,S.H,M.H. mengatakan,

"Ya pagi ini , Polres Lebak mengadakan olahraga bersama senam pagi di halaman Mapolres Lebak," ujar Nono.


"Kegiatan olahraga bersama ini, merupakan kegiatan rutin dilaksanakan setiap hari Jum'at pagi guna menjaga kebugaran dan kesehatan personil Polres Lebak," ungkapnya.


"Pagi ini kita mendatangkan instruktur senam untuk memandu senam pagi dan nampak antusias dan semangat dari para peserta," tutur Nono.


"Semoga dengan adanya olahraga yang rutin dilaksanakan kondisi personil akan selalu tetap fit, sehingga bisa menjalankan tugas, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tutupnya.

(006/RED-Al/lll/2022/Mujahidin)


LEBAK, BANTEN
- Aktualinvestigasi.Com | Ratusan massa dari Ormas Badak Banten Perjuangan (BPP) menggeruduk kantor Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak,

 Kamis, ( 23 Juni 2022 ).


Dalam aksi itu, mereka menyampaikan aspirasi terkait adanya ketidak beresan dalam sistem pelayanan di dinas tersebut.


Selain itu, oknum pemangku kebijakan di dinas itu juga telah mengangkangi regulasi yang ada, dan terkesan memilah dan memilih dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.


“Kami menduga kuat dalam mekanisme untuk menempuh perizinan harus ada bagi-bagi bolu di bawah meja dengan pejabat strategis di PTSP," Ujarnya Koodinator Aksi Erot Rohman kepada Awak Media


Lanjut Erot, kehadiran investasi di suatu daerah tentunya akan sangat berpengaruh terhadap perkembangan dan kemajuan sektor ekonomi. Dimana, salah satu sumber pendapatan daerah adalah dari pajak yang didapat dari aktivitas investasi.


“Namun, malah sebaliknya oknum di DPMPTSP Lebak malah mempersulit dan memberikan pelayanan yang buruk bagi investor yang sudah mencoba taat pada aturan dengan menempuh sejumlah penzinan,” Pungkasnya.


Berdasarkan hasil tim teknis Dinas PUPR Kabupaten Lebak, bahwa titik koordinat yang di usulkan pihak perusahaan di Desa Pasidangan, Kecamatan Cileles adalah bukan wilayah zona merah untuk aktivitas peternakan.


Yang artinya upaya investor menempuh izin tidak berbenturan dengan Perda Rencana Tata Ruang Rencana Wilayah (RTRW).


"Ini dibuktikan dengan terbitnya rekomendasi Kepala Dinas PUPR dan munculnya Nomor PBG yang menjadi syarat dan dasar untuk membayar PBG kepada Bank Jabar dan Banten Sebagai Bank yang ditunjuk oleh Pemerintah Daerah.


Karenanya, pihaknya mendesak Kepala DPMPTSP segera menandatangani perizinan aktivitas peternakan di Kecamatan Cileles. Bila tidak mau menandatangani maka BBP akan terus melakukan aksi- aksi lanjutan dan melaporkannya ke Ombusman RI, dan sepertinya didalamnya ada oknum mafia perizinan," pungkasnya.



Lutfi Bendum Badka Banten Perjuangan, Menyikapi hal tersebut kami menilai bahwa Kadis DPMTSP terlalu banyak mencari alasan

Sehingga wajar jika kami menilai Kadis telah berupaya menjegal investasi di Kabupaten Lebak.


Alsan kami cukup mendasar sebab jika memang wilayah tersebut termasuk zona merah kenapa muncul rekomendasi DPUPR?


Selanjutnya menurut kajian kami bahwa peternakan berbasis teknologi adalah termasuk aktivitas industri.

Artinya sudah tidak ada lagi ruang bagi Kadis DPMTSP untuk berkilah.


bahkan melalui aksi ini

kami menuntut kepada Kadis DPMTSP untuk segera   menandatangani  berkas perizinaan,"pungkasnya.


"Selanjutnya kami juga menilai bahwa Kadis DPMTSP bukan hanya berupaya menjegal

investasi yang patuh terhadap aturan tetapi juga menjadi salah satu penyebab maraknya

bangunan liar di kabupaten lebak, kami menduga ada potensi penghasilan daerah yang bocor dan oknum kadis DPTMSP adalah salah satu penyebab yang turut serta bersama oknum cukong mafia perizinan yang mengakibatkan kerugian daerah yang diduga nilainya milyaran

rupiah.


"Terakhir kami menekankan jika Kepala Dinas DPMTSP kabupaten lebak tidak juga mengabulkan. maka kami akan terus berulang-ulang melakukan aksi unjuk rasa bahkan akan segera menggugat atas

dugaan mengangkangi aturan yang dilakukan oleh Kadis," tandasnya. 

(006/RED-Al/lll/2022/Mujahidin)


Serang, Banten
- Aktualinvestigasi.com | Kasrem 064/MY  Kolonel Inf Nurkhan mewakili Danrem 064/MY  hadiri acara syukuran memperingati HUT Pomad ( Polisi Militer Angkatan Darat) yang diselenggarakan di Mako Denpom III/4 Serang, Jln Maulana Yusuf Kota No 8 Kota Serang, Rabu (22/06/2022)



Dalam sambutannya Danpuspomad Letjend TNI Chandra W. Sukotjo, M.Sc yang di bacakan oleh Letkol Inf Joko Murtiyono selaku Dandenpom III/4 Serang Didasari pada tantangan tugas dan tanggung jawab besar yang kita hadapi, Maka pada peringatan Hari Ulang Tahun ke- 76 Pomad tahun 2022, Mengambil tema:


" Responsif dan Berintegritas "Responsif bermakna bahwa setiap Prajurit Polisi Militer TNI AD harus memiliki perilaku kerja yang senantiasa mengembangkan sikap proaktif, kooperatif, Kritis, suportif, peka terhadap situasi dan kebutuhan lingkungan kerja, Mampu memanfaatkan peluang dan tantangan yang ada serta melayani secara prima pihak-pihak yang berkepentingan dalam pelaksanaan tugas.



Sedangkan berintegritas bermakna bahwa setiap Prajurit Polisi Militer TNI AD harus memiliki pribadi yang jujur, Memiliki karakter yang kuat, sikap yang teguh untuk untuk mempertahankan prinsip, tidak mau korupsi, yang akan menjadi dasar pada diri sendiri sebagai nilai-nilai normal.


Selaku Danpuspomad saya mengucapkan terima kasih yang tulus dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada segenap Prajurit dan PNS Pomad beserta keluarga dimanapun berada. Semoga semangat dan ketulusan hati senantiasa menyertai langkah kita bersama dalam mewujudkan Pomad Yang responsif dan berintegritas, demi kejayaan Corp Polisi Militer TNI AD, TNI, dan Negara Kesatuan Republik lndonesia yang kita cinta bersama.Fungkasnya.


Dalam kesempatan yang sama, Kasrem 064/MY Kolonel Inf Nurkhan menyampaikan ucapan selamat HUT ke-76 Pomad dan memanfaatkan moment ini sebagai wahana membangun jiwa korsa dan rasa memiliki terhadap kesatuan. “Saya berharap anggota Denpom III/4 Serang dapat senantiasa berpegang teguh pada nilai-nilai moral dengan merujuk pada sifat yang dimiliki oleh Patih Gajah Mada yang tertuang dalam Panca Dharma Korps yang berbunyi sifat ksatria, sifat bijaksana, pantang mundur, kebesaran hati dan kejujuran”, ungkap Kasrem 064/MY


Turut hadir Para Kasi Korem 064/MY, Kabalak Jajaran Korem 064/MY dan Anggota Denpom III/4 Serang.[Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].


Cikupa, Tangerang
AktualInvestigasi.com | Dalam acara penyerahan kunci bedah rumah di kampung Waru RT.11 RW.05 desa Pasir Jaya tersebut di hadiri langsung Camat Cikupa, Sekcam, para kepala Desa, FMCC, Babinsa, Binmas, ketua MUI, Karang taruna dan Tokoh masyarakat.


Muhidin selaku kepala Desa Pasir Jaya dalam Sambutanya mengucapkan terimakasih kepada program bedah rumah pemerintah Kabupaten Tangerang 


"Semoga dengan adanya program bedah rumah ini bisa membantu masyarakat yang berpenghasilan rendah dan rumah tidak layak huni," Ucap Muhidin.



Abdullah Selaku Camat Cikupa, dalam peresmian dan penyerahan kunci bedah rumah tidak layak huni tersebut terlihat memotong tali pita bahwa rumah tersebut sudah bisa di huni.


Ia juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh kepala desa maupun lurah yang ada di Kecamatan Cikupa. Yang mana telah membantu menyukseskan program bedah rumah tersebut.


"Dengan bantuan aparatur pemerintahan desa inilah program bedah rumah bisa berjalan dengan baik," Jelas Abdulah selaku Camat Cikupa.


Di tempat yang sama, Madhusen pemilik rumah yang terkena program bedah rumah tersebut terlihat bahagia dan ceria melihat rumah yang tadinya tidak layak huni, sekarang sudah bagus dan bisa di tempati dengan nyaman.


"Saya ucapkan beribu-ribu terimakasih kepada pemerintahan desa maupun Kecamatan yang telah membantu membangun rumah saya," Tutur Madhusen dengan penuh haru.


Di sisi lain, Ismail selaku ketua Forum Media Center Cikupa (FMCC) mengapresiasi kinerja pemerintahan desa dan Kecamatan yang telah bekerja keras dalam menjalankan program bupati tersebut.


"Memang sudah seharusnya pemerintah membantu masyarakat yang kurang mampu." Pungkas Ismail ketua FMCC.[Red/ AI/013/2022/ Rusli ]

Diberdayakan oleh Blogger.