Lebak
- aktualinvestigasi.com | Proyek Strategis Nasional Pembangunan Waduk Karian masih belum juga selesai karena banyaknya kendala di pelaksanaanya di lapangan


Warga Desa Calungbungur, merasa kecewa kepada team pengadaan lahan waduk Karian, yang di nilai tidak adanya keterbukaan informasi 


Anang salah satu warga yang terdampak mengungkapkan, kepada team media ,setelah pengukuran dilakukan saya tidak pernah di berikan data nominatif oleh panitia pengadaan lahan, dan ketika saya mempertanyakan bagaimana cara perhitungan nya tidak ada satupun yang menjelaskan kepada saya"Ucap Anang


Padahal yang saya tahu, masyarakat itu harus di berikan data nominatif untuk supaya masyarakat tahu apakah sudah semua tercatat apa belum, dan cara perhitunganpun seharusnya di jelaskan kepada kami supaya kami paham bagaimana cara hitung hitungan nya"Tambah Anang 


 Lanjut Anang, ini kan tanah kami dari kecil kami hidup di sini, jadi wajar dong ketika kami mempertanyakan cara hitung hitungan nya, kan pembebasan lahan itu ada aturan aturan nya"Jelas Anang 


Di tempat yang sama Emad warga kp. Karian mengungkapkan hal yang serupa, bahkan lebih mengejutkan. 

 Iyah kami sangat kecewa kepada tim pengadaan lahan waduk Karian karna tidak terbuka dalam memberikan informasi kepada kami"Tutur Emad


Bahkan ketika saya melakukan sanggahan di kantor desa tidak di layani dengan baik, kenapa saya katakan demikian, karena setelah saya mengantarkan berkas sanggahan ke panitia yang pada saat itu ada di kantor desa Calungbungur, esok harinya berkas saya tersebut di temukan di tempat sampah Entah bagaimana tadinya yg jelas saya kecewa karena berkas saya ada di tempat sampah "Jelas Emad 


 Berbeda dengan Emad, Haji Irsad tokoh masyarakat mengatakan bahwa memang benar kami tidak di perbolehkan menyanggah 

Bahkan saya di datangi oleh sekretaris desa dan petugas satgas di tawari ingin berapa nominal punya saya, asal jangan melakukan sanggahan Saya masih ingat betul kata kata mereka kepada saya"Lanjut haji Irsyad 


" Silahkan Bpk Haji mau berapa nominal nya? Asal jangan menyanggah, tapi saya tetep akan menyanggah sesuai dengan aturan "Kata Haji Irsyad 


 Kan sekalipun saya orang kampung saya tahu aturan, harga itu akan berubah ketika ada putusan dari pengadilan"Pungkas Haji Irsyad

(Team Redaksi)

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.