Cisoka, Tangerang
- Aktualinvestigasi.com | Pengajian bulanan yang diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Kecamatan Cisoka bersama dengan Pemerintah Kecamatan Cisoka pada hari Jum'at (30/9/2022) di Masjid Al Barri Perumahan Surya Jaya Anneland Desa Cempaka, Kecamatan Cisoka.


Hadir pada pengajian tersebut ketui MUI Kecamatan Cisoka, K.H.Juhri bersama dengan pengurus MUI Kecamatan Cisoka, para ketua MUI Desa se-Kecamatan Cisoka,ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kecamatan Cisoka, K.H.Suhardi, pengurus Dewan Majid Indonesia ( DMI) Kecamatan Cisoka, pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an ( LPTQ) Kecamatan Cisoka, ketua Badan Komunikasi Mubaligh Indonesia ( Bakomubin) Kabupaten Tangerang, K.H.Syaripudin, mubaligh Kecamatan Cisoka, K.H.Syafiuddin, ketua Forum Silaturahmi Pondok Pesantren ( FSPP), ketua Dewan Kemakmuran Masjid ( DKM) Al Barri, para kyai, para ustadz, tokoh masyarakat , H.Tb Jalaluddin, tokoh pemuda, para santri, jamaah masjid Al Barri, insan media kelompok kerja Cisoka dan masyarakat lainnya.

Hadir juga Camat Cisoka, Encep Sahayat, unsur forum pimpinan kecamatan ( forkopimcam) Cisoka dari kepolisian sektor (polsek), unsur komando rayon militer ( koramil) cisoka , Kepala Desa dan perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD), ketua RW dan Ketua RT.


Acara pengajian bulanan tersebut juga diisi dengan pembinaan kerukunan umat yang disampaikan oleh Camat Cisoka dan penyampaian informasi mekanisme, persyaratan dan ketentuan pendirian rumah ibadah yang disampaikan oleh ketua MUI.



Camat Cisoka, Encep Sahayat mengajak warga masyarakat Kecamatan Cisoka untuk menjaga dan memelihara kerukunan, baik kerukunan ummat seagama maupun kerukunan antar ummat beragama.


" Kami mengajak warga masyarakat Kecamatan Cisoka untuk selalu menjaga kerukunan ummat seagama dan kerukunan antar ummat beragama," ajak Camat Cisoka.


Encep juga berpesan jika ada perbedaan pandangan dan sebagainya, hendaknya dilakukan musyawarah dan dialog  dengan tetap mengedepankan kebersamaan, kekeluargaan , persatuan dan kesatuan.[Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.