https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgTJW-Zp8fBJURdHOGMjuHHjL0dz9-XyiuRsxs2sDxcglo5xdHjjES-lqpM2aSDbGzkKjuK2moHobyxb-m2uUp3sFVOFCamLv4OZ6a9BT7prAKvJ9_GEROqi-jA0uV_dnZ-FrWx3sGvUJJW8786ROyXg7gTFLWWDT6ERJxcURbUv5XtrgocIMrmx1k6NKg=s720

Foto : Dokumentasi Gedung KPK. 

 

Solear,Aktual News-Ada indikasi mega korupsi dalam pengelolaan APBD Kab, Tangerang dan APBD Provinsi Banten pada tahun anggaran 2019, melalui desa Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang, hal tersebut dimana adanya indikasi dan dugaan mega korupsi APBD Kab, Tangerang dan APBD Provinsi Banten pada tahun anggaran 2019, dari hasil penelusuran dan wawancara awak media online AktualNews.co.id, dengan beberapa narasumber hingga tayangnya pemberitaan di media online AktualNews.co id, beberapa hari yang lalu terkait adanya dugaan pembangunan dan lanjutan pembangunan sarana dan prasarana di desa Pesanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang, yang diduga kuat fiktif dan ini dia daftar dugaan mega korupsi anggaran APBD Kab, Tangerang dan APBD Provinsi Banten.

APBD Kab, Tangerang :
1. Pembangunan/rehabilitasi/peningkatan/pengadaan sarana/prasarana posyandu/polides/PKD**, Rp 5.000.000.000,- (Lima miliar),
2. Betonisasi Rt 005/01, gerbang perumahan pkgc Rp 2.500.000.000,- (Dua milir lima ratus juta rupiah),
3. Pembangunan/rehabilitasi/peningkatan sarana dan prasarana pariwisata milik Desa**, Rp 1.000.000.000,- (Satu miliar rupiah)
4. Dukungan pelaksanaan program pembangunan/rehab rumah tidak layak huni, (RTLH), gakin, (pemetaan, validasi, dll), Rp 1.250.000.000,- (Satu miliar dua ratus lima puluh juta rupiah),
5. Pembangunan dan lanjutan pembangunan balai Rw 08 s/d Rw 012, (Terbagi di lima Balai Rw-red), Rp 1.250.000.000,-
6. Pembangunan talud sepanjang kali perum taman kirana surya Rp 500.000.000,- (Lima ratus juta rupiah),
7. Pengerukan/normalisasi kali perum taman kirana surya Rp 400.000.000,- (Empat ratus juta rupiah),
8. Pengerukan/normalisasi tandon air belakang SMPN 4 Solear perum taman kirana surya Rp 400.000.000,- (Empat ratus juta rupiah),
9. Pembangunan pos ronda Rw 01 s/d Rw 012, Rp 600.000.000,- (Enam ratus juta rupiah),
10. Sanggar seni marawis Rp 330.000.000,- (Tiga ratus tiga puluh juta rupiah),
11. Pembuatan jogging track/paving di samping keliling lapangan, (Blok H, taman kirana surya), jumlah anggaran yang di duga tidak terserap (Pembangunan/diduga fiktif-red), sebesar Rp 14.180.000.000,- (Empat belas miliar seratus delapan puluh juta rupiah).

APBD Provinsi Banten :
1. Pembangunan/rehabilitasi/peningkatan/pengadaan sarana/prasarana posyandu/polides/PKD**, Rp 5.000.000.000,- (Lima miliar rupiah),
2. Dukungan pelaksanaan program pembangunan/rehab rumah tidak layak huni (RTLH), Gakin (pemetaan, validasi, dll), Rp 1.750.000.000,- (Satu miliar tujuh ratus lima puluh juta rupiah),
3. Pembangunan sarana dan prasarana pengelolaan pupuk kandang/kompos/bank kompos Rp 500.000.000,- (Lima ratus juta rupiah),
4. Pembangunan talud sepanjang kali perum taman kirana surya, Rp 500.000.000,- (Lima ratus juta rupiah),
5. Pembangunan/rehabilitasi/peningkatan/sarana dan prasarana pariwisata milik Desa**, Rp 1.000.000.000,- (Satu miliar rupiah),
6. Pengerukan/normalisasi kali sepanjang kali perum taman kirana surya, Rp 400.000.000,- (Empat ratus juta rupiah).
7. Pembuatan jogging track disamping lapangan blok H, Taman Kirana Surya Rp 450.000.000,- (Empat ratus lima puluh juta rupiah), total APBD Provinsi Banten, yang diduga menguap sebesar Rp 9.600.000.000,- (Sembilan miliar enam ratus juta rupiah), dengan jumlah keseluruhan kerugian keuangan negara atas dugaan “Mega Korupsi”, APBD Kab, Tangerang dan APBD Provinsi Banten, pada tahun anggaran 2019, sebesar Rp 23.780.000.000,- (Dua puluh tiga miliar tujuh ratus delapan puluh juta rupiah),

Sungguh ironis APBD Kab, Tangerang dan APBD Provinsi Banten, tahun anggaran 2019, yang diduga menguap begitu saja dan ini menjadi sejarah adanya dugaan mega korupsi di tingkat Desa di kabupaten Tangerang, yang menjadi pertanyaan besar pengawasan anggaran APBD kabupaten Tangerang dan APBD Provinsi Banten yang berjumlah fantastis, ini menjadi tanggung jawab siapa???

Untuk itu di harapkan KPK memeriksa APBD Kab, Tangerang dan APBD Provinsi Banten di Desa Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang
[ Red/Akt-26/Har ]

 

 

AktualNews

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.