https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgTJW-Zp8fBJURdHOGMjuHHjL0dz9-XyiuRsxs2sDxcglo5xdHjjES-lqpM2aSDbGzkKjuK2moHobyxb-m2uUp3sFVOFCamLv4OZ6a9BT7prAKvJ9_GEROqi-jA0uV_dnZ-FrWx3sGvUJJW8786ROyXg7gTFLWWDT6ERJxcURbUv5XtrgocIMrmx1k6NKg=s720

 

Simeulue, Aktual News – Terkait perkembangan kasus pengadaan tanah untuk proyek pembangunan saluran irigasi di desa Sigulai Kabupaten Simeulue yang sudah memasuki tahap penyidikan, Ketua DPC Projo Simeulue Yusuf Daud memberikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan Tinggi Aceh.

Menurutnya, perkembangan kasus itu merupakan yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat desa Sigulai Kecamatan Simeulue Barat Kabupaten Simeulue karena akibat ulah oknum tertentu sehingga masyarakat menjadi korban, sebutnya di Sinabang (2/11)

Ada banyak lahan masyarakat yang menurut informasi masih ada yang belum diselesaikan atau dalam sengketa.

Oleh sebab itu, Yusuf Daud dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPC Projo Simeulue memberikan apresiasi kepada Kejati Aceh yang mengusut kasus tersebut.

“Kita sangat mengapresiasi Keberanian Kejati Aceh terhadap Pemberantasan Mafia Tanah”

Sementara terkait masih adanya lahan masyarakat yang belum dilunasi atau dalam sengketa tersebut juga di benarkan oleh Sekretaris LSM LASKAR Abriansyah.

Yah, itu memang benar karena ada data pada kami, dimana ada sejumlah masyarakat yang membuat pelaporan dan kami dari LSM LASKAR Aceh yang mendampingi masyarakat tersebut, ucapnya, [Red/Akt-25/As]

 

Aktual News

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.