Karanganyar, AktualNews – Warga masyarakat Diky Ardga Rohmansyah, warga Popongan, Karanganyar ini melaporkan aduan via whatsapp ke Kapolsek Karanganyar, AKP Nawangsih, perihal adanya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang masuk ke dalam rumahnya. Selasa (2/3) sekitar pukul 16.32 WIB.

Merespon aduan warganya tersebut, Kapolsek Karanganyar bersama Kanit Samapta Ipda Ronald, Kanit Reskrim Aipda Yulio, dan Bhabinkamtibmas Bripka Erwin, langsung menuju rumah Diky menggunakan mobil dinas patroli Polsek Karanganyar.

Benar saja, saat tiba di lokasi, Kapolsek Karanganyar mendapati seorang perempuan yang berumur sekitar 55 tahun, namun tidak membawa identitas apapun berada di dalam rumah Diky.

Ketika ditanya, Kapolsek Karanganyar menyampaikan bahwa yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa nama, keluarga, maupun alamat rumahnya.

“Jawaban Ibu ini selalu berubah – ubah, Ia hanya membawa beberapa pakaian dalam kardus, tanpa identitas, dan barang berharga lainnya,” terang AKP Nawang.

“Selanjutnya, sekitar pukul 17.00 WIB, Ibu ini kami antarkan ke Dinas Sosial Kabupaten Karanganyar untuk menerima perawatan dan nanti dibantu untuk mencari alamat dan keluarganya,” tutup Kapolsek.

Terpisah, Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo menyampaikan apresiasi atas respon cepat personil Polres Karanganyar dalam menanggapi setiap laporan maupun aduan warga. Sehingga diharapkan kehadiran Polisi dapat dirasakan manfaatnya oleh warga yang sedang membutuhkan.

“Ini adalah salah satu upaya Polres Karanganyar untuk dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, serta untuk mewujudkan Polri yang Presisi,” terang Kapolres. ( Red/Akt-52/Dawam )

 

AktualNews

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.