Batam
- Aktualinvestigasi.com | Tidak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan kejahatan Luar Biasa yang mencoreng kehidupan manusia. Perempuan dan anak anak kerap menjadi korban dalam kejahatan ini.


Fri Hartono,S.H, M.H, Jaksa Utama Muda, menjadi narasumber dalam memberikan pembekalan (TPPO) kepada jajaran penyidik polda kepri dan jaksa penuntut umum pada kejaksaan tinggi kepulauan kepri.


Adapun acara pelatihan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana perdangangan orang (TPPO) ini diselenggarakan oleh

International Migration Organisation

Mulai tanggal 23 januari 2023 sampai 26 januari 2023 yang bertempat di Hotel Astom Batam, dengan di ikuti oleh pinyidik jajaran Polda kepri dan Kejari Kepri, penuntut umum serta imigrasi batam,(25/1/23).



Fri Hartono menjelaskan pada awak yaitu  Pelatihan ini untuk menyamakan persepsi antara penyidik dan penuntut umum dalam menangani kasus tindak pidana perdangangan orang (TPPO) yang semakin marak saat ini khususnya di kepulauan batam."Jelasnya.


Selain pihak dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang diwakili oleh Fri Hartono, selaku Kasubdit lintas Negara Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara (TPTLN ) pada Jam Pidum nampak hadir juga sebagai narasumber dari Bareskrim Polri, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban(LPSK) ,Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

(PPATK). disamping paparan materi pokok tersebut, para peserta latihan juga di terjunkan langsung kelapangan untuk melihat tempat tempat tindak pidana perdangangan orang (TPPO) yang sering dikakukan di kepulauan batam."Pungkas Fri Hatono. [Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.