Foto Dokumentasi : Penutupan dan Pembubaran Panitia Pilkades di Salah Satu Rumah Makan di Kopo/Maja

 

Pasanggrahan, Aktual News-Setelah, adanya sorotan dari Direktur Eksekutif LSM BP2A2N. “Suhud” terkait indikasi adanya dugaan korupsi anggaran Pilkades desa Pasanggrahan Solear sebesar Rp 157.000.000,- melalui media online AktualNews.co.id, sabtu 25 Desember 2021,

Esoknya harinya minggu 26 Desember 2021, tayang juga pemberitaan dari media online lokal Redaksi24.com dengan judul berita “BPD Pasanggrahan Temukan Indikasi Mark up Anggaran Pilkades”, satu hal yang menarik setelah Suhud menyoroti adanya indikasi dugaan korupsi anggaran Pilkades desa Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang, sebesar Rp 157.000.000,- (Seratus lima puluh juta rupiah), melalui media online AktualNews.co.id,

Jamaludin sekretaris BPD Desa Pasanggrahan juga angkat bicara melalui media online Redaksi 24.com, dugaan itu terungkap saat BPD melakukan pemeriksaan laporan pertanggung jawaban (LPJ), penggunaan anggaran yang di serahkan panitia Pilkades Pasanggrahan, jadi tidak mungkin panitia tidak paham mengenai anggaran yang di duga fiktif dalam LPJ. artinya ada yang ga sinkron, kami akan memanggil semua yang terlibat dalam penyusunan LPJ ini, (sumber berita-red), disini terlihat adanya dugaan saling lempar tanggung jawab???

 

Pasalnya dari informasi yang beredar via pesan WhatsApp (WA), ketua BPD Desa Pasanggrahan Solear dan ketua panitia Pilkades desa Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang, senin 20 Desember 2021, pukul 15:14 Wib, duduk bersama dalam rangka penutupan dan pembubaran panitia Pilkades Pasanggrahan, yang artinya ketua BPD Desa Pasanggrahan Solear, selaku penanggung jawab Pilkades di Desa Pasanggrahan terindikasi adanya saling menutupi dengan saling lempar tanggung jawab terkait adanya korupsi anggaran Pilkades lalu.

Maka dari itu Suhud selaku direktur eksekutif LSM BP2A2N, Senin 27 Desember 2021, mengirimkan surat klarifikasi kepada ketua BPD Desa Pasanggrahan kecamatan Solear dan kepada panitia Pilkades Pasanggrahan Solear, terkait indikasi adanya dugaan korupsi anggaran Pilkades desa Pasanggrahan.

Suhud juga mengatakan jika mengutip pernyataan dari Jamaludin, sekretaris BPD Desa Pasanggrahan di media online Redaksi24.com, yang mana Jamaludin sekretaris BPD Desa Pasanggrahan mengatakan “Temukan Indikasi Mark up Anggaran Pilkades”, penyelewengan ini anggaran bisa mencapai 270 juta, disini kata Suhud jelas telah adanya korupsi (bukan mark up), jelas Suhud,

Kita harus bisa membedakan antara mark up dengan korupsi ujar Suhud, seperti contoh mark up adalah belanja barang dan jasa yang dibayarkan dengan melebihkan atau lebih mahal dari harga barang yang telah ditentukan dan korupsi adalah belanja barang dan jasa yang tidak ada fisiknya, dengan pernyataan Jamaludin sekretaris BPD Desa Pasanggrahan Solear di media online tersebut, yang mengatakan adanya indikasi temuan dugaan mark up anggaran Pilkades di desa Pasanggrahan, dapat diartikan pernyataan Jamaludin jika mark up akan ada pengembalian dan bukan pidana ujar Suhud, masih menurut Suhud nanti seperti apa hasil klarifikasi dari ketua BPD Desa Pasanggrahan dan panitia Pilkades desa Pasanggrahan Solear, atas jawaban surat klarifikasi yang telah dilayangkan oleh lembaganya ke pihak terkait
[ Red/Akt-26/Har ]

 

AktualNews

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.