Kabupaten Tangerang, AktualNews –  Ramai pemberitaan terkait adanya oknum kepala desa Jengjing kecamatan Cisoka, kabupaten Tangerang Banten diduga lecehkan profesi jurnalis dengan melemparkan dua amplop putih berukuran kecil. Awal mula kejadian saat para jurnalis online hendak konfirmasi terkait penyimpangan proyek dana desa Jengjing kecamatan Cisoka Tangerang. Senin, (17/1/2022).

Hal tersebut diklarifikasi oleh oknum kepala desa Jengjing di kantor kecamatan Cisoka, kabupaten Tangerang Banten yang disaksikan oleh jajaran dari Muspika kecamatan Cisoka.

Hadir dalam klarifikasi tersebut H Ahmad Hapid, AP., MSi., selaku Camat Cisoka, AKP Nur rokhman, T.SH., Kades Jeungjing Nurlaela, Ketua Apdesi kecamatan Cisoka Eris, Kades Bojong Loa Jusepta, BPD Jeungjing Agus, dua awak media yang saat itu mendapatkan perlakuan pelemparan dua amplop dari media online Urip beserta Docang.

Dihadapan wartawan se-provinsi Banten bertempat di aula kecamatan Cisoka H.Ahmad Hapid selaku Camat Cisoka dalam sambutannya Camat Cisoka memohon maaf kepada wartawan atas kejadian salah satu oknum kepala desa yang melakukan perbuatan tidak menyenangkan.

kepada wartawan online, Camat mengatakan,” pada hari ini kita bisa mengadakan konfrensi press terkait kejadian hari sabtu 15 Januari 2022, di rumah ibu kades Desa Jengjing yaitu ibu Nurlaela, waktu itu kejadian pukul 13.30 Wib, terjadi tindakan yang tidak menyenangkan atau melecehkan profesi jurnalis yang dilakukan oleh ibu kepala Desa, untuk itu saya selaku camat Cisoka menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya pada teman-teman jurnalis semuanya karena saya selaku pembina pemerintah desa wajib mengingatkan mana kala ada kepala desa di wilayah Cisoka ini, etika atau pelanggaran di lapangan.

Kebetulan kami menerima informasi ini kemarin hari Minggu sudah kami tegur yang bersangkutan.

” Bu lurah ada apa ? Jangan begitu hargai profesi teman teman jurnalis ”

Selengkapnya agar tidak miss komunikasi lagi tentunya ibu lurah akan menyampaikan permohonan maaf langsung kepada teman-teman jurnalis semua dan tindakan yang tidak mengenakan untuk itu ibu lurah akan menyampaikannya,” tutur camat.

Disambut oleh Kepala Desa Jengjing dengan mengklarifikasi kejadian dan kepala desa meminta maaf kepada Urip dan Docang dari media online dan Nurlela pun meminta maaf kepada semua wartawan khususnya yang ada di Provinsi Banten umumnya luar Banten.

Nurlela menyampaikan,” pertama saya atas nama Nurlaela kepala Desa Jengjing memohon permintaan maaf yang seluas-luasnya atas tindakan saya pada hari Sabtu 15 Januari 2022, kepada bapak Urip dan bapak Docang atas tindakan saya.

Sebenarnya saya tidak ada niatan sedikit pun untuk melecehkan profesi jurnalis, waktu itu saya dalam kondisi kelelahan, sekali lagi saya mohon maaf dan berjanji tidak akan melakukan perbuatan seperti itu lagi,” tutupnya.[Red/Akt-49/Agi]

 

AktualNews

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.