Foto Dokumentasi : Ahmad Suhud Direktur Eksekutif Lembaga BP2A2N bersama dengan Bpk Taslim Wiryawan ketua DPP LSM Seroja

 

Tangerang AktualNews-Beredar pemberitaan di salah satu media online lokal, yang tayang tanggal 09/03/2022, dengan judul berita “Kades Tumpang Dan PWI Banten Saling Memaafkan, Proses Pidana Terhenti”, yang menjadi pertanyaan besar judul berita dengan narasi berita dan steatmen narasumber tidak menyebutkan “proses pidana terhenti”, dalam hal ini isi berita dengan judul berita yang tidak sinkron tersebut patut dipertanyakan ujar Ahmad Suhud, terlebih dengan tidak mengurangi rasa hormat kepada pimpinan PWI Banten dan kabupaten Tangerang, untuk menjadi catatan terkait permasalahan kades Wanakerta (Tumpang Sugian-red), yang di duga telah melecehkan profesi Lsm dan Wartawan melalui voice note yang beredar luas sehingga menimbulkan kegaduhan dan menjadi viral, sehingga Taslim Wiryawan ketua DPP (LSM Seroja-red), membuat laporan ke Polresta Tangerang, atas pernyataan Oknum Kades Wanakerta kecamatan Sindangjaya yang diduga telah melecehan profesi Lsm dan Wartawan

Ahmad Suhud (Lembaga BP2A2N-red), Raja Indra (Ketum AJB-red), juga turut mengawal ketua LSM Seroja, atas pelaporan tersebut agar proses hukum tetap berjalan,

Ahmad Suhud menyampaikan kepada Awak media Persoalan Oknum Kades Minta maaf ya Normatif dan kami sebagai Manusia Biasa Harus dan Wajib memaafkan nya,Namun Persoalan terkait Proses hukumnya harus terus berjalan karena itu konsekuensi dari sebuah perbuatan dan tindakan yang dilakukan nya, Kami minta agar semua lebih hati-hati dan cerdas dalam menggunakan Media sosial agar tidak jadi persoalan kembali di kemudian hari Dan Kami juga berharap kepolisian Resort Tangerang kota/kabupaten Tangerang yang menangani proses hukum atas dugaan pelecehan profesi Lsm dan Wartawan secara profesional dan terbuka, kami minta Polres untuk segera mengadakan konfrensi Pers dengan dengan Publik soal kasus ini.
[ Red/Akt-26/Har ]

 

AktualNews

 

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.