KALBAR
AktualInvestigasi.com | Presiden Joko Widodo; Masyarakat Dayak Borneo Silahkan Lapor kesaya terkait mafia tambang dan ketidak adilan hukum seperti Yang dialami Koperasi Gajah Mada! Dan  Meminta Jaksa Agung - Hakim Agung Segera memerintahkan Ketua Pengadilan Kota Baru untuk menjalankan eksekusi  putusan ingkrah Koperasi Gajah Mada!, tandasnya.



Menurut Ketua Umum TBBR dan Panglima Jilah Senin 28/11/2022 mengingatkan  PT. Jonlin untuk selesaikan kewajibannya terhadap Koperasi Gajah Mada.



Disela kesibukan mempersiapakan kedatangan Presiden, Ketua Harian umum TBBR dan Ketua Harian TBBR. Menerima kedatangan Ketua DAD Kalsel dan Ketua Koperasi Gajah Mada Sukma Firdaus. Hari Ini Senin 28 /11/2022. Dirumah Radang Pontianak Kalimantan Barat. Pukul. 15.31 wib. Pertemuan Dihadiri oleh Ketua Umum TBBR dan Ketua Harian TBBR bersama Ketua DAD Kalsel dan Sukma Firdaus Ketua Koperasi Gajah Mada Dalam Rangka kordinasi dan menyerahkan Laporan bukti - bukti  hukum perjuangan warga masyarakat dayak pegunungan meratus Kalimantan selatan. 


Warga masyarakat dayak yg didampingi oleh Ketua DAD Kalsel meminta bantuan kepada Ormas TBBR disela kedatangan Bapak Presiden RI Besok Ketua Umum TBBR akan menyampaikan Permohonan masyarakat ke pak presiden terkait keluhan masyarakat yg tidak mendapat ketidak adilan hukum oleh kekuatan mafia PT. Jonlin,ujarnya. 


Menurut H.Isam  koperasi Gajah Mada sudah mendapat putusan MA ingjrah dan meminta kepada Ketua pengadilan kota baru untuk mengesekusi putusan tersebut. Namun sampai sekarang tidak ada dilakukan. Untuk itu Ketua DAD Kalsel dan Sukma Firdaus Ketua Koperasi Gajah mada sangat berterima kasih yg sebesarnya atas perhatian dan bantuanya yg diberikan Ormas TBBR dalam menjembatani kami masyarakat dayak pegunungan meratus terhadap persoalan kami yg selama 12 tahun ini tidak selesai dengan PT Jonlin, H.isam , mengaku akhirnya kami bisa bernapas lega setelah kami mendengar langsung pak Presiden mengintruksikan bawahasannya untuk membantu Koperasi Gakah Mada. Terimakasih ya Allah, ujar Sukma Firdaus. [Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.