CIKEUSAL
- Aktualinvestigasi.com | Dalam mendengarkan aspirasi Masyarakat Polsek Cikeusal Polres Serang menggelar kegiatan Jum'at Curhat mendengarkan Keluh Kesah, saran dan kritik Masyarakat terhadap situasi Kamtibmas maupun pelayanan kepolisian di wilayah Cikeusal Kab. serang yang berlangsung di Kp. Sukaratu Desa Sujaratu  Kecamatan Cikeusal Kab. Serang. Jum'at ( 3/02/2023).


Hadir pula dalam kegiatan tersebut 

Sdr. Jaya Wijaya selaku Ketua Rt., Sdr. Joni Ketua Pemuda, Sdr. M. Yusuf  Pemuda, Sdr. Ferli dan pemuda Kp. Sukaratu Desa Sukaratu Kec. Cikeusal Kab. Serang. 


Dalam kesempatan ini Masyarakat Desa Sukaratu  

Merasa resah terkait  kaum pemuda yang Kurang Aktif Kegiatan gotong royong khusus nya di Kp. Sukaratu,Maraknya Pencurian seperti Kendaraan Bermotor / hewan ternak,maraknya Tawuran anak muda terutama menjelang Bulan Ramadhan dan Peredaran Petasan.



Terkait Keresahan Masyarakat Desa Sukaratu AKP Humaedi S,H mengatakan akan menugaskan Kepada Bhabinkamtimas untuk merekomendasikan dan memberi masukan kepada Kepala Desa Sukaratu kec. Cikeusal untuk mengaktifkan kembali gotong royong serta akan meningkatkan Kembali Patroli Dialogis Pencegahan dan Sosialisasi Pencegahan kepada masyarakat agar tidak lalai dan mengaktifkan kembali ronda malam oleh masyarakat sekitar,  Terkait Tawuran yang meresahan, Kami Polsek Cikeusal sudah melakukan antisipasi dengan Patroli di Jam Pulang Anak Sekolah dan Sosialisasi Binluh Kenakalan Remaja di Sekolah - Sekolah Serta Pemasangan Sepanduk Stop Tawuran, Kami Polsek Cikeusal akan meningkatkan Kembali Kegiatan pencegahan Tawuran Tersebut dan kami Juga Mohon Peran Aktif Masyarakat dan Orang tua untuk lebih mengawasi lagi prilaku dan pergaulan anaknya dengan cara selalu melakukan pengecekan terhadap Hp anaknya.


"Dengan terciptanya hubungan yang baik antara petugas kepolisian dengan Tokoh Pemuda dan Ketua RT tidak ada kecanggungan lagi untuk masyarakat saat akan memberikan informasi atau melaporkan suatu peristiwa kepada kami anggota Polsek Cikeusal," tutup AKP Humaedi S,H.[Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.