https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgTJW-Zp8fBJURdHOGMjuHHjL0dz9-XyiuRsxs2sDxcglo5xdHjjES-lqpM2aSDbGzkKjuK2moHobyxb-m2uUp3sFVOFCamLv4OZ6a9BT7prAKvJ9_GEROqi-jA0uV_dnZ-FrWx3sGvUJJW8786ROyXg7gTFLWWDT6ERJxcURbUv5XtrgocIMrmx1k6NKg=s720


SERANG
- Aktualinvestigasi.com | Kapolsek Pontang Iptu Junaedi SE bersama pak Bhabin Briptu Fian Polsek Pontang melaksanakan kegiatan 'Jumat Curhat' di Balai Desa Kelapian Kecamatan Pontang Kabupaten Serang, Banten. Jumat (03/02/2023) jam 10.20 WIB.


Jumat curhat tersebut bertujuan mendekatkan antara Polisi dengan masyarakat Desa Kelapian Kecamatan Pontang Kabupaten Serang-Banten.


Disini mereka menyampaikan isi hati mereka di Jum'at curhat ini berupa:

1. Masyarakat masih kurang mengerti tentang etilang atau elektronik tilang.

2. Masyarakat Desa kelapian ingin pak polisi selalu cek dan cek poskamling yang berada di desa ini biar masyarakat hadir semua dalam melaksanakan kewajiban untuk jaga poskamling.


Dengan diadakan Jumat Curhat ini Masyarakat Kelapian Kecamatan Pontang Kabupaten Serang sangat senang sekali bisa berkeluh kesah tentang hukum maupun keamanan desa Kelapian. 


Pak Kapolsek Pontang Iptu Junaedi SE dan pak bhabin Polsek Pontang Briptu Fian ES  Desa Kelapian dapat  mengetahui keluhan masyarakat dan bisa di bantu dengan terus melaksanakan sambang maupun silahturahmi dan cek ataupun kontrol terhadap poskamling Desa.[Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.