Ciruas, Serang
- Aktualinvestigasi com | kegiatan Jumat Curhat bareng PJU Polda Banten bersama komunitas angkot dan ojeg online dalam rangka mendengarkan masuk an dari masyarakat  atau warga dan keluhan terkait permasalahan dan aspirasi di masyarakat Banten khususnya diwilayah hukum Polsek Ciruas Polres Serang Polda Banten.

Jumat, (3/2/2023) pagi 


Acara dihadiri oleh Kabidkum Polda Banten Kombespol Yuliani S.H, M.H, Kabidkeu Polda Banten Kombespol Retno Dwiyanti, SE, Kabag Bin Opsnal Dit Binmas Polda Banten AKBP Zainal Arifin, S.H, Kasubdit Kamsel Dit Lantas Polda Banten AKBP Kamarul Wahyudi, Kasi Yanmin Intelkam Polda Banten Kompol Esti S.H, Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan, S.H, Camat Ciruas Drs. H. Eri Suhaeri M.Si, Perwakilan Koramil Pelda Lingga, Panit 1 Binmas Polsek Ciruas Iptu Surya Sabanusa, Kanit Propam Polsek Ciruas Aipda Suheri, Panit 2 Binmas Polsek Ciruas Aipda Wahyudiono, Komunitas angkot/ojeg online Ciruas.


Dalam Sambutannya Kabidkum Polda Banten Kombespol Yuliani S.H, M.H mengatakan dihadapan tamu atau peserta yang hadir dalam acara kegiatan tersebut.




" Kami dari Polda Banten mempunyai program bernama Jumat Curhat Ciruas yang mana sudah mau memberikan kesempatan untuk bertemu, berkumpul, bertatap muka, bertukar pikiran, menerima kritik daran dan masukan masyarakat kepada Kepolisian oleh karena itu kami mempersilahkan untuk saling bertukar pikiran dan tanya Jawab ," imbuhnya.


Acara dilakukan dengan tanya jawab bersama komunitas angkot dan Ojol tentang permasalahan masalah. Izin trayek angkot karena masih banyak angkot yang masih banyak angkot yang tidak sesuai trayek dan hal tersebut bisa membuat rugi angkot lainnya, lanjut pertanyaan dari perwakilan komunitas Ojol terkait prosedur pembayaran e tilang bila pengguna jalan melanggar e tilang.


Acara berjalan dengan tertib dan lancar dan situasi aman terkendali.[Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.