https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgTJW-Zp8fBJURdHOGMjuHHjL0dz9-XyiuRsxs2sDxcglo5xdHjjES-lqpM2aSDbGzkKjuK2moHobyxb-m2uUp3sFVOFCamLv4OZ6a9BT7prAKvJ9_GEROqi-jA0uV_dnZ-FrWx3sGvUJJW8786ROyXg7gTFLWWDT6ERJxcURbUv5XtrgocIMrmx1k6NKg=s720

NUSANTARAEXPRESS, BREBES – Berbagai cara dilakukan para Babinsa di jajaran Kodim 0713 Brebes dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) tentang pemakaian masker kepada warga binaannya masing-masing.

Sambil melakukan patroli Kamtibmas, Babinsa membagikan masker kain secara gratis untuk meminimalisir terpapar virus covid-19.



Dikemukakan Pjs. Pasi Ops Kodim Brebes, Kapten Armed Jupriadi, bahwa kegiatan PPKM Mikro diperpanjang sesuai dengan surat edaran Gubernur Jateng, dan ditindaklanjuti dengan surat edaran Bupati Brebes tanggal 15 Juni 2021.

Upaya itu untuk menurunkan lonjakan kasus covid-19 di Jawa Tengah umumnya, dan Kabupaten Brebes khususnya karena per tanggal 18 Juni 2021 lalu, Brebes menyandang predikat kembali sebagai zona merah covid-19 atau atau daerah dengan resiko tinggi penularan covid-19.



“Sambil patroli malam bersama pihak terkait, para Babinsa di tiap-tiap Koramil kita instruksikan untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pemakaian masker untuk melindungi diri sendiri dan orang lain dari virus corona,” ungkapnya, Senin (21/6/2021).

Menurutnya, upaya pemerintah memulihkan perekonomian dan kesehatan masyarakat, tidak akan berhasil tanpa sinergi dan kesadaran dari masyarakat itu sendiri untuk mematuhi kebijakan.

Untuk itulah Kapten Jupri mengajak masyarakat Brebes selalu mematuhi Prokes 5 M, sehingga status Kabupaten Brebes turun menjadi zona kuning covid-19 dan seterusnya, sehingga beberapa tempat karantina Kejadian Luar Biasa (KLB) covid-19 yang telah disiapkan Pemkab yaitu di Islamic Centre, Hotel Kencana, dan Gedung PGRI, tidak terisi. (Aan)

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.