Tangerang, AktualNews – Warga di kabupaten Tangerang dihebohkan dengan peristiwa seorang gadis di bawah umur melahirkan bayi tanpa suami. Sontak kejadian tersebut sangatlah menggegerkan masyarakat khususnya warga sekitar.

Dengan kejadian tersebut Keluarga Korban didampingi Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat, Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (LSM TAMPERAK) Dpd Kab Tangerang beserta Karang Taruna setempat melaporkan ke Polres Tangerang Kota atas siswi SMP kelas 3 tersebut.

Kejadian ini menjadi sorotan masyarkat karena tak selayaknya hal buruk seperti itu terjadi pada salah seorang siswi SMP yang belum cukup umur yang seharusnya mendapatkan perlindungan anak.

Misteri yang menimpah gadis dibawah umur itu, yang kini masih dibangku sekolah tingkat SMP telah melahirkan seorang bayi perempuan yang dilahirkannya baru 2 bulan tanpa diketahui siapa yang menghamilinya sehingga mengundang pertanyaan warga setempat, hal tersebut membuat warga geram dan resah atas kejadian ini.

Sementara itu Ketua RT setempat mendapatkan keluhan warganya bahwa musibah yang dialami SR sangat memprihatinkan Karena pelaku yang menghamilinya tersebut tidak sangat terpuji karena menghancurkan masa depan anak tersebut.

Ada 28 warga yang turut menyampaikan permohonannya dengan meminta bantuan kepada LSM Tamperak untuk mewakili membuat laporan ke polres.

Selain itu Ketua Karang Taruna setempat Awiek juga bersuara atas musibah lahirnya seorang bayi dari anak dibawah umur.

“Kami Akan Kawal terus Kasus yang menimpah SR bersama Warga dan rekan LSM Tamperak juga Awak Media meminta Agar Pihak Kepolisian segera mengusut perkara Pelecehan Seksual dibawah umur diwilayah Kami,” ucapnya. Senin, 07/02/2022.

Atas kejadian tersebut orang tua keluarga korban didampingi Ketua LSM TAMPERAK DPD Kabupaten Tangerang Ahmad Sudita, Ketua Karang Taruna Setempat Awiek dan Herdis serta Ketua Rt setempat dan warga mendatangi Polres kota Tangerang untuk membuat laporan.

Ahmad Sudita mengatakan,” kami selaku kontrol sosial sangat iba dan miris atas musibah yang dialami SR (15) tahun gadis dibawah umur yang kini telah melahirkan yang kini bayi tersebut berumur 2 bulanan tanpa seorang ayah, dan Insyallah kami bersama perangkat Desa, warga dan Karang Taruna mendorong Kepada Pihak Kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini siapa Pelakunya,” ujarnya.

Herdis wakil ketua dua LSM Tamperak kab Tangerang pun angkat bicara,” atas musibah yang menimpah SR dan keluarga, kami turut prihatin. Kami percaya dan berharap kepada pihak kepolisiam baik Polsek Pasar Kemis maupun Pihak Polres Tangerang Kota untuk secepatnya menindaklanjuti Kasus pelecehan seksual di bawah umur yang menimpah SR,” ujarnya. [ Red/Akt-56/Suhermanroy ]

 

AktualNews

 

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.